Disinyalir ada upaya menggerogoti uang rakyat berdalih proyek Trem
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sedikit demi sedikit skandal dana siluman yang dititipkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke Dinas Perhubungan sebesar Rp. 18 Miliar untuk proyek Trem semakin terkuak.
Dugaan adanya permainan untuk mengeruk uang rakyat lewat proyek 'abal-abal' makin menemukan jalan terang.
Bahkan kini semakin jelas disinyalir adanya kongkalikong antara petinggi Pemkot dan legislatif Surabaya andil dalam memainkan perannya untuk mengelabui komisi C.
Ini dapat terlihat dalam Perjanjian Kerjasama antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT Kereta Api Indonesia (PT. KAI) dan Pemkot Surabaya dalam pembangunan moda transportasi cepat berupa trem yang ditandatangani 23 September 2015 ternyata belum dicabut.
Informasi tersebut didapat Komisi C DPRD Surabaya saat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Kereta Api, Kementerian Perhubungan, Jumat (13/10).
Bahkan, menurut anggota Komisi C, Vinsensius Awey, Sabtu (14/10), Kemenhub masih mengalokasikan anggaran untuk pembangunan depo maupun reaktifasi jalur trem sekitar Rp. 30 Miliar.
"Awalnya Rp. 100 M, tapi kemudian terserap untuk lainnya, tinggal Rp. 30 M," terangnya.
Untuk itu, Awey mempertanyakan alasan pemerinrah kota mengalokasikan anggaran Rp.18 Miliar sebagai dana cadangan sewa lahan, sebagai antisipasi jika PT. KAI membatalkan perjanjian kerjasama pengoperasian trem.
"Kalau kerjasamanya belum dicabut, maka tak ada sewa. Ini seakan akan mendahului keputusan yang ada," tuturnya.
Politisi Partai Nasdem ini menyatakan, dalam nota keuangan APBD tak ada nomenklatur dana cadangan. Menurutnya, yang ada adalah belanja kegiatan.
"Jika tidak dibelanjakan akan jadi silpa. kemudian serapannya rendah,," tegas Awey.
Vinsensius Awey mengakui, mekanisme pembahasan anggaran Rp. 18 Miliar untuk sewa lahan langsung disampaikan pemerintah kota dalam Badan Anggaran DPRD Surabaya bisa dilakukan. Namun, mekanisme itu menurutnya kurang etis, karena terkesan tidak terencana dengan baik dan sifatnya mendadak.
"Tanpa melalui KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Saat di Komisi C, Dishub juga gak pernah nyinggung dana itu sama sekali," tandasnya.
Awey menyampaikan, Komisi C sebenarnya tak ingin berpolemik. Sikap kritis kalangan dewan ini dilakukan sebagai bagian tugas dan fungsinya melakukan pengawasan. Karena, kalangan dewan khawatir masalah dana cadangan Rp. 18 M berdampak hukum di kemudian hari. Karena sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah kota dan DPRD.
"Lebih baik telat menyadarinya, dari pada dikemudian hari bermasalah," tuturnya.
Ia mengungkapkan, Komisi C dalam waktu dekat akan memanggil Bappeko dan Dinas Perhubungan guna mengklarifikasi persoalan tersebut.
Awey menegaskan, Komisi C tidak bermaksud menghalangi rencana Pemerintah Kota Surabaya dalam menghadirkan Angkutan Massal Cepat (AMC). Justru, pihaknya mendorong pembangunannya agar segera mungkin terealisasi di kota Surabaya. Hanya, kalangan dewan menginginkan semuanya dapat berjalan sesuai ketentuan yang ada. (arf)
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sedikit demi sedikit skandal dana siluman yang dititipkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke Dinas Perhubungan sebesar Rp. 18 Miliar untuk proyek Trem semakin terkuak.
Dugaan adanya permainan untuk mengeruk uang rakyat lewat proyek 'abal-abal' makin menemukan jalan terang.
Bahkan kini semakin jelas disinyalir adanya kongkalikong antara petinggi Pemkot dan legislatif Surabaya andil dalam memainkan perannya untuk mengelabui komisi C.
Ini dapat terlihat dalam Perjanjian Kerjasama antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT Kereta Api Indonesia (PT. KAI) dan Pemkot Surabaya dalam pembangunan moda transportasi cepat berupa trem yang ditandatangani 23 September 2015 ternyata belum dicabut.
Informasi tersebut didapat Komisi C DPRD Surabaya saat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Kereta Api, Kementerian Perhubungan, Jumat (13/10).
Bahkan, menurut anggota Komisi C, Vinsensius Awey, Sabtu (14/10), Kemenhub masih mengalokasikan anggaran untuk pembangunan depo maupun reaktifasi jalur trem sekitar Rp. 30 Miliar.
"Awalnya Rp. 100 M, tapi kemudian terserap untuk lainnya, tinggal Rp. 30 M," terangnya.
Untuk itu, Awey mempertanyakan alasan pemerinrah kota mengalokasikan anggaran Rp.18 Miliar sebagai dana cadangan sewa lahan, sebagai antisipasi jika PT. KAI membatalkan perjanjian kerjasama pengoperasian trem.
"Kalau kerjasamanya belum dicabut, maka tak ada sewa. Ini seakan akan mendahului keputusan yang ada," tuturnya.
Politisi Partai Nasdem ini menyatakan, dalam nota keuangan APBD tak ada nomenklatur dana cadangan. Menurutnya, yang ada adalah belanja kegiatan.
"Jika tidak dibelanjakan akan jadi silpa. kemudian serapannya rendah,," tegas Awey.
Vinsensius Awey mengakui, mekanisme pembahasan anggaran Rp. 18 Miliar untuk sewa lahan langsung disampaikan pemerintah kota dalam Badan Anggaran DPRD Surabaya bisa dilakukan. Namun, mekanisme itu menurutnya kurang etis, karena terkesan tidak terencana dengan baik dan sifatnya mendadak.
"Tanpa melalui KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Saat di Komisi C, Dishub juga gak pernah nyinggung dana itu sama sekali," tandasnya.
Awey menyampaikan, Komisi C sebenarnya tak ingin berpolemik. Sikap kritis kalangan dewan ini dilakukan sebagai bagian tugas dan fungsinya melakukan pengawasan. Karena, kalangan dewan khawatir masalah dana cadangan Rp. 18 M berdampak hukum di kemudian hari. Karena sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah kota dan DPRD.
"Lebih baik telat menyadarinya, dari pada dikemudian hari bermasalah," tuturnya.
Ia mengungkapkan, Komisi C dalam waktu dekat akan memanggil Bappeko dan Dinas Perhubungan guna mengklarifikasi persoalan tersebut.
Awey menegaskan, Komisi C tidak bermaksud menghalangi rencana Pemerintah Kota Surabaya dalam menghadirkan Angkutan Massal Cepat (AMC). Justru, pihaknya mendorong pembangunannya agar segera mungkin terealisasi di kota Surabaya. Hanya, kalangan dewan menginginkan semuanya dapat berjalan sesuai ketentuan yang ada. (arf)