Jumat, 27 Oktober 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka memperingati hari stroke sedunia tahun 2017 yang diperingati setiap 29 Oktober, Dinas Kesehatan Pangkalan Utama TNI AL (Diskes Lantamal V) menggelar ceramah tentang “stroke” yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Markas Komando Lantamal V, Kamis (26/10).

Tampak hadir dalam acara tersebut Asisten Personel Danlantamal V Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S.Pd, M. AP., sekaligus membuka acara ceramah kesehatan tersebut, para perwira staf, bintara, tamtama dan ASN Lantamal V lainnya.

Tampil sebagai nara sumber yaitu dr. Dian Maria Pia, Sp.S. yang mengusung tema dari peringatan hari stroke sedunia “stroke dapat dicegah, kenali dan cegah faktor risikonya”.

Menurut Dian,  Stroke timbul ketika aliran darah menuju otak terhenti baik oleh sumbatan atau perdarahan. Tanpa adanya zat nutrien dan oksigen, sel saraf menjadi rusak dan akhirnya mati. Kerusakan daerah otak tertentu menimbulkan gejala berbeda.

"Anda bisa saja mengalami kesulitan menggerakkan anggota tubuh, berjalan dan berbicara, termasuk perubahan kecepatan berpikir dan persepsi," jelasnya.

Stroke adalah penyebab kecacatan dan kematian nomor satu di Indonesia. Stroke dapat terjadi pada siapa saja tanpa memandang usia.

Mungkin saja stroke dapat berulang atau baru terjadi pada orang yang Anda kenal dan sayangi tetapi stroke dapat dicegah.

"Kita semua ingin terhindar dari stroke. 90 % kasus stroke berhubungan dengan 10 faktor risiko utama," ujar Dian.

Selesai memberikan materi tentang stroke, dr. Dian memberikan kesempatan kepada seluruh hadirin untuk bertanya, hal tersebut dimanfaatkan oleh prajurit dan ASN Lantamal V yabg hadir untuk menanyakan hal hal yang belum di fahami, sehingga diskusi berjalan ramai dan interaktif. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Genap satu bulan pelaksanaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-100, berlangsung di Jawa Timur.

Tak hanya itu, keberhasilan Satgas TMMD, khususnya Kodam V/Brawijaya dalam mensukseskan program tersebut, juga ditandai dengan adanya beberapa pembangunan di lokasi TMMD yang sudah berdiri kokoh.

Melalui upacara penutupan TMMD di lapangan Desa Geneng, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro saat ini, Kamis, 26 Oktober 2017 pagi, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen Kustanto Widiatmoko mengatakan, tingkat kepercayaan publik kepada TNI semakin meningkat sehubungan dengan kesuksesan pelaksanaan program TMMD di beberapa wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia saat ini.

“Terkait dengan hal itu,  atas nama semua prajurit TNI, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas doa restu sehingga peringatan ke-72 HUT TNI berjalan lancar, sekaligus permohonan maaf apabila ada hal-hal yang belum memuaskan masyarakat,” jelas Mayjen Kustanto melalui amanat KSAD yang dibacakannya.

“Selanjutnya, pada kesempatan yang baik ini TNI juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat bahwa sesuai hasil survey pada bulan Oktober 2017 ini, TNI menempati posisi tertinggi sebagai institusi yang dipercaya oleh rakyat. Pada hasil survei tersebut, tingkat kepercayaan publik kepada TNI mencapai 94%,” lanjut Pangdam.

Dikatakan Pangdam, tingginya kepercayaan rakyat terhadap TNI, mengindikasikan bahwa kedekatan dan kemanunggalan TNI dan rakyat semakin baik.

“Bagi TNI, khususnya TNI-AD. Hal ini, adalah modal utama dalam pembangunan inti kekuatan pertahanan Negara yang bersifat semesta,” ujar mantan Pangdam IX/Udayana di hadapan peserta upacara penutupan TMMD.

Itu semua, kata Pangdam, sesuai dengan slogan TNI yang selama ini di dengungkan, bahkan dijadikan tema HUT TNI lalu. Dirinya menegaskan, kalimat itu bukanlah sebuah rangkaian kata-kata supaya manis di dengar saja.

“Tetapi karena TNI sangat menyadari dahsyatnya kekuatan kebersamaan dalam mempertahankan kedaulatan dan mengawal eksistensi NKRI. Oleh karenanya, sebagai bagian dari sistem nasional, TNI AD terus berusaha mengambil bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat sebagai kekuatan pertahanan,” tegas Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko.

Tak hanya itu, Pangdam menilai, terdapat beberapa hal yang patut diapresiasi selama berlangsungya program TMMD di kabupaten Bojonegoro.

“Sejauh ini, semuanya sudah terselesaikan dengan baik. Disamping pembangunan fisik, Satgas TMMD juga melakukan kegiatan non fisik yang meliputi pemberdayaan masyarakat. Dan itu, tidak kalah penting. Apalagi, kegiatan itu di luar program yang dilakukan oleh para Satgas,” ungkapnya.

Untuk diketahui, terdapat 52 titik lokasi yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia yang dijadikan target pelaksanaan TMMD. Program itu digencarkan, guna membantu Pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka menyiapkan ruang juang, alat juang, dan kondisi juang yang tangguh.

Selain dihadiri Pangdam V/Brawijaya, upacara penutupan TMMD di Jawa Timur saat ini, juga dihadiri beberapa pejabat Kodam V/Brawijaya,Danrem 082/CPYJ, Kolonel Kav Gathut Setyo Utomo, seluruh Komandan Satuan di Jajaran Korem 082/CPYJ dan Forpimda Bojonegoro. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Sebanyak 150 Orang Siswa Dikmapa  PK  TNI tahun 2017 Khusus Tenaga Kesehatan, yang terdiri dari 100 Orang Siswa Matra Darat, 30 Orang Siswa Matra Laut dan 20 Orang Siswa Matra Udara mengunjungi Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Semarang Lantamal V, Kamis (26/10).

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk Pengenalan Markas Komando Masing masing Matra serta Pembekalan pengetahuan tentang Tupoksi Pangkalan TNI AL .

Rombongan tersebut di terima Komandan Lanal Semarang Kolonel Laut (P) Hanarko Djodi Pamungkas beserta Perwira Staf Lanal Semarang di Gedung Mandalika Mako Lanal Semarang. Danpusdikma Brigjen TNI Hasto Pratisto Yuwono, S. IP., memimpin rombongan dan didampingi oleh 7 Perwira Menegah lainnya.

Danlanal Semarang berharap, kunjungan Siswa Dikmapa PK TNI tahun 2017 ke Mako Lanal Semarang ini bisa menambah wawasan Ilmu pengetahuan tentang Tugas Pokok TNI AL dalam hal ini Lanal Semarang  sebagai bekal setelah lulus sebagai Prajurit TNI.

Selanjutnya  seluruh Siswa Dikmapa menerima Pembekalan dari Kapten Laut (T) Suripto tentang Tugas Pokok TNI AL dan penjelasan tentang SSAT serta Tugas Pokok Pangkalan, di lanjutkan dengan pembekalan oleh Lettu Laut (P) Y. Choibaron  Copilot Helly Jenis Reg. AS 565 Mbe/HS 4204  tentang  Evakuasi menggunakan sarana Helly dan yang terakhir pembekalan oleh dr.Enny Kurniasari Mayor Laut (K/W) tentang fungsi tenaga Medis pada Pangkalan pangkalan TNI AL.

Pada akhir kegiatan tersebut Komandan Lanal Semarang bersama Danpusdikma berkenan tukar menukar cenderamata serta foto bersama. (arf)

Kamis, 26 Oktober 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tak hanya mengadukan ke Komisi Yudisial (KY) RI saja, Ormas Gerakan Putra Daerah (GPD) Surabaya juga melaporkan Hakim Unggul Warso Mukti, selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara pidana Henry J Gunawan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) di Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Kepada awak media, Plt Sekjen GPD Surabaya, Amirrudin mengatakan, pengaduan tersebut tak beda jauh dengan pengaduannya di Komisi Yudisial (KY) RI, yang diadukan Rabu (25/10/2017) kemarin.

Dalam pengaduan itu, GPD meminta agar Bawas MA RI ini tak hanya melakukan pengawasan saja, melainkan juga melakukan pemeriksaan terkait beberapa sikap hakim Unggul Warso Mukti yang terkesan tak netral dan melakukan   penyalahgunaan wewenang.

"Selain meminta mengawasi persidangan perkara pidana Henry J Gunawan, Kami juga meminta Bawas untuk memeriksa majelis hakim yang diketuai Unggul Warso Mukti, karena diduga telah menyalahgunakan kewenangan  dan bersikap tidak netral serta membatasi saksi yang diajukan jaksa,"kata Amirrudin usai melakukan pengaduan di Bawas RI, Kamis (26/10/2017).

Selain menyerahkan pengaduan, lanjut Amirruddin, pihaknya juga melengkapi bukti-bukti beberapa rekaman persidangan.

"Dengan rekaman itulah sudah sangat jelas, betapa nistanya ulah Hakim Unggul yang terlihat membela kepentingan terdakwa Henry J Gunawan, jadi Bawas gak perlu susah- susah lagi cari bukti, rekaman itu sudah cukup, "sambung Amiruddin

Pihak Bawas pun berjanji akan segera menindaklanjuti pengaduan GPD.

"Secepatnya pasti ada tindakan,"singkat Sahresa Harahap, bagian Pengaduan Bawas MA RI saat dikonfirmasi.



Seperti diberitakan sebelumnya, GPD Surabaya mengadukan permasalahan ini ke Komisi Yudisial. Ada beberapa poin pada pengaduan itu, diantaranya, pemberian penetapan penangguhan penahanan secara lisan dan dikabulkan oleh Hakim Unggul.

Lalu, Adanya pembatasan saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Dan Hakim Unggul melakukan pembiaran pada terdakwa atas aksi terdakwa Henry J Gunawan yang tidak menghormati saksi fakta, dengan menunjuk-nunjuk saksi sambil bernada emosional.

Serta adanya larangan Hakim Unggul pada JPU Ali Prakoso saat ingin membeberkan sejumlah bukti keterangan saksi terkait pembuktian materiilnya. Hakim Unggul justru memberikan lampu merah pada Jaksa Ali Prakoso dengan melarangnya membaca BAP saat mengkonfirmasi keterangan saksi. Aksi larangan jaksa baca BAP itu dicetuskan Hakim Unggul saat sidang saksi Li You Hin.

Perkara pidana Henry J Gunawan ini bermula dari laporan Notaris Caroline C Kalampung.  Saat itu,  Notaris Caroline mempunyai seorang klien yang sedang melakukan jual beli tanah sebesar Rp 4,5 miliar. Setelah membayar ke Henry, korban tak kunjung menerima Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Namun, Saat korban ingin mengambil haknya, Henry J Gunawan mengaku bahwa SHGB tersebut di tangan notaris Caroline. Namun setelah dicek, Caroline mengaku bahwa SHGB tersebut telah diambil seseorang yang mengaku sebagai anak buah Henry. Kabarnya, SHGB itu ternyata dijual lagi ke orang lain oleh Bos PT Gala Bumi Perkasa itu dengan harga Rp 10 miliar.

Terdakwa Henry J Gunawan Ditahan Kejari Surabaya pada 10 Agustus 2017 lalu. Bos PT Gala Bumi Perkasa ini ditahan usai menjalani pelimpahan tahap II dari penyidik Polrestabes Surabaya.

Namun status tahanan negara itu dialihkan menjadi tahanan kota oleh Hakim Unggul Warso Mukti dengan dalih sakit jantung. (Komang)



Rabu, 25 Oktober 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kendati telah bertanggung jawab dan menikahi korban cabul tak membuat Syamsuri, anggota Satpol PP Pemkot Surabaya mendapatkan tuntutan ringan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wihelmina Manehutu.

Pria asal Balongpanggang, gresik ini dianggap dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sesuai RI Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Menuntut terdakwa Syamsuri dengan hukuman 6 tahun penjara,” ujarnya pada persidangan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (25/10/2017).

Selain hukuman badan, terdakwa Syamsuri juga dituntut hukuman denda sebesar Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan. Usai tuntutan dibacakan, ketua majelis hakim Yulisar memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pledoi pada persidangan pekan depan.

Perlu diketahui, Syamsuri diciduk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran telah menghamili gadis berusia 16 tahun berinisial FS. Perbuatan cabul Syamsuri terungkap setelah ibu korban melaporkan hal itu ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Atas perbuatannya, Syamsuri dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tak hanya itu, Syamsuri juga dijerat Pasal 76d tentang perlakuan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dr Aucky Hinting, PhD, SP, And melalui tim kuasa hukumnya menghadirkan dua saksi ahli pada persidangan perdata, gugatan wanprestasi yang dilakukan mantan pasien bayi tabung, Tomy Han dan Evelyn Soputra.

Dua saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan tersebut adalah, Dr. Budi Wiweko , SPOG, selaku Ketua Persatuan Dokter Otentik Indonesia (Perfitti) dan  DR. Ghansham Anand , SH, Mkn, Ahli Hukum Perdata dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.

Ironisnya, dua ahli yang digadang-gadang  mampu untuk  membuktikan pemilik Klinik Ferina ini tidak bersalah dalam melakukan proses bayi tabung terhadap penggugat  dan adanya perbuatan ingkar malah justru berbalik menyerang Aucky Hinting.

Dalam persidangan yang digelar diruang Candra, Dr Budi Wiweko mengatakan, penggugat tidak termasuk pasien infertilitas sekunder, artinya, pasutri yang tidak hamil dalam waktu satu tahun (tidak normal).

"Tapi jika sebelumnya sudah hamil (pasangan normal), proses bayi tabung itu tak boleh dilakukan,"terang Budi Wiweko saat menjawab pertanyaan tim kuasa hukum penggugat, Eduard Rudy Suharto pada persidangan, Rabu (25/10/2017).

Sementara DR. Ghansham Anand , SH, Mkn, Ahli Hukum Perdata dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya mengatakan, perjanjian antara penggugat dengan tergugat merupakan perjanjian upaya. Namun, jika perjanjian awal disertakan bukti dengan aseoir maka bukan lagi disebut perjanjian upaya, melainkan sudah perjanjian hasil.

"Kalau memang ada bukti yang seperti dimaksud, maka perjanjian itu bukan perjanjian upaya lagi, tapi sudah menjadi perjanjian hasil, karena sudah menyebut jenis hasil kelamin bayi pada proses bayi tabung tersebut,"kata Ghansham Anand saat dihadirkan saksi ahli oleh Aucky Hinting selaku penggugat.


Usai persidangan, Eduard Rudy Suharto selaku ketua tim kuasa hukum penggugat mengatakan, keterangan dua ahli yang dihadirkan pihak tergugat justru menguatkan gugatannya.

"Sudah jelas apa yang diterangkan dua saksi ini semakin menguatkan gugatan kami,"ujar Eduard Rudy.

Selain itu, lanjut pria yang menjabat sebagai Ketua DPC KAI Surabaya mengatakan, apa yang dilakukan penggugat pada kliennya, sudah merupakan pelanggaran berat dan telah berorientasi bisnis.

"Dan itu dibenarkan oleh saksi Dr Budi SPOG pada persidangan tadi,"pungkas Eduard Rudy.

Untuk diketahui, Kasus ini bermula saat  Tomy dan Evelyn yang ingin memiliki bayi laki-laki akhirnya mengikuti program bayi tabung di dokter Aucky Hinting dengan membayar biaya Rp 47 juta.

Singkat cerita, bayi yang dilahirkan Evelyn ternyata berkelamin perempuan. Ironisnya lagi, bayi tersebut kerap keluar masuk rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang buruk.

Selain menggugat Aucky Hinting, Tomy Han dan Evelyn Soputra juga menggugat IDI Surabaya dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, lantaran dianggap melakukan pembiaran adanya mal praktek di Klinik Ferina, milik Aucky Hinting. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Sejumlah anggota ormas dari Gerakan Putra Daerah (GPD) Surabaya melaporkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Unggul Warso Mukti selaku ketua majelis hakim perkara penipuan dan penggelapan Terdakwa Henry Jacosty Gunawan (HJG) ke Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI).

Pelaporan tersebut terkait ketidaknetralan Hakim Unggul Warso Mukti saat menyidangkan kasus yang menjerat Bos PT Gala Bumi Perkasa tersebut sebagai pesakitan.

Plt Sekjen GPD  Surabaya, Amiruddin mengatakan, ada beberapa point yang dilaporkan ke Komisi Yudisial. Point tersebut diantaranya, pemberian penetapan penangguhan penahanan secara lisan dan dikabulkan oleh Hakim Unggul.

Kedua, adanya pembatasan saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Point ke tiga,  Hakim Unggul melakukan pembiaran pada terdakwa atas aksi terdakwa Henry J Gunawan yang tidak menghormati saksi fakta, dengan menunjuk-nunjuk saksi sambil bernada emosional.

Dipoint  terakhir laporannya, Hakim Unggul justru melarang JPU Ali Prakoso saat ingin membeberkan sejumlah bukti keterangan saksi terkait pembuktian materiilnya. Hakim Unggul justru memberikan rambu merah pada Jaksa Ali Prakoso dengan melarangnya membaca BAP saat mengkonfirmasi keterangan saksi.


Aksi larangan jaksa baca BAP itu dicetuskan Hakim Unggul saat sidang saksi Li You Hin.

"Karena itulah, kami menduga ada ketidaknetralan yang ditunjukan Hakim Unggul Warso Mukti,"ujar Amiruddin didampingi tim kuasa hukum GPD Surabaya, A Sitinjak kepada awak media di Komisi Yudisial, Rabu (25/10/2017).

Atas laporan tersebut, Amiruddin selaku Plt Gerakan Putra Daerah (GPD) Surabaya meminta agar Komisi Yudisial turun gunung ke PN Surabaya untuk melakukan pemantauan atas ketidaknetralan dan perlakuan istimewa yang diberikan ke terdakwa Henry J Gunawan.

"KY harus segera turunkan tim untuk melakukan pengawasan dan pemantaun pada sidang kasus ini, jangan sampai masyarakat, khususnya warga Surabaya tak percaya lagi terhadap lembaga peradilan,"pungkas Amiruddin.



Sementara, Kepala Seksi Pengaduan KY RI, Imron berjanji akan segera menurunkan tim untuk memantau jalannya persidangan kasus Henry J Gunawan.

"Paling lambat minggu depan kami sudah turunkan tim, apalagi sudah ada bukti-bukti yang kami terima dari pengaduan GPD,"ujar Imron usai menerima rombongan GPD Surabaya.

Seperti diketahui, Terdakwa Henry J Gunawan Ditahan Kejari Surabaya pada 10 Agustus 2017 lalu. Bos PT Gala Bumi Perkasa ini ditahan usai menjalani pelimpahan tahap II dari penyidik Polrestabes Surabaya.

Namun, status tahanan negara itu dialihkan menjadi tahanan kota oleh Hakim Unggul Warso Mukti dengan dalih sakit jantung.

Perkara pidana Henry J Gunawan ini bermula dari laporan Notaris Caroline C Kalampung.  Saat itu,  Notaris Caroline mempunyai seorang klien yang sedang melakukan jual beli tanah sebesar Rp 4,5 miliar. Setelah membayar ke Henry, korban tak kunjung menerima Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Namun, Saat korban ingin mengambil haknya, Henry J Gunawan mengaku bahwa SHGB tersebut di tangan notaris Caroline. Namun setelah dicek, Caroline mengaku bahwa SHGB tersebut telah diambil seseorang yang mengaku sebagai anak buah Henry. Kabarnya, SHGB itu ternyata dijual lagi ke orang lain oleh Bos PT Gala Bumi Perkasa itu dengan harga Rp 10 miliar. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Taufiqqurahman dan sejumlah pejabat daerah pada Rabu, 25 Oktober 2017 dalam operasi tangkap tangan (OTT). Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan sejumlah orang disertai dengan penyitaan uang ratusan juta rupiah oleh tim KPK.

"Kami konfirmasi ada kepala daerah yang sedang dalam proses pemeriksaan, dan diamankan uang dalam bentuk rupiah tentu terkait dengan kewenangan yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara," kata Febri di kantor KPK, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.

Namun, Febri tak menjelaskan detail uang yang diamankan oleh petugas KPK. Sebab, tim masih menghitung jumlah uang yang dibawa.

"Saya belum dapat info soal itu karena tim sedang melakukan penghitungan. Nanti akan kita perjelas informasinya ketika konferensi pers dilakukan," kata Febri.

Sebanyak 15 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di dua lokasi, yaitu di Jakarta dan Jawa Timur. Beberapa di antaranya dari pihak pejabat daerah dan pihak swasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Jakarta, dan ada yang dilakukan di daerah," kata Febri. Meski tak merinci, Febri menyebutkan beberapa lokasi pun disegel untuk mengamankan sejumlah barang bukti.

KPK, kata Febri, masih menduga adanya transaksi yang dilakukan di daerah dan dilanjutkan di Jakarta. Ia pun mengatakan pihaknya masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status 15 orang yang ditangkap hari ini.

"Kami akan menggunakan semaksimal mungkin waktu dalam 24 jam setelah proses OTT dilakukan siang hari ini," ujarnya.

Penangkapan terhadap Taufiqqurahman ini adalah yang kedua kalinya setelah penangkapan pada Desember 2016.

"Dulu KPK memang pernah menangani juga, tapi tidak bisa diselesaikan karena kemudian kasus itu dilimpahkan berdasarkan perintah dari hakim praperadilan," ujarnya.

Bupati Nganjuk Taufiqurrahman juga pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap sejumlah proyek di lingkungan pemerintah kabupaten. Namun penetapan tersangka itu akhirnya dibatalkan setelah dia memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ragil)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkejut mendengar informasi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto memastikan Taufiq langsung menerima pemecatan dari posisinya seagai kader partai. Ia mengaku sudah berulangkali mengingatkan Taufiq agar tidak main-main dengan perilaku yang melanggar hukum.

"Jika informasi itu benar adanya, maka PDI Perjuangan langsung melakukan pemecatan seketika kepada yang bersangkutan dari posisinya sebagai kader partai," kata Hasto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/17).

Hasto menjelaskan bahwa posisi Taufiq di internal PDI Perjuangan juga sudah dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk sejak 26 Januari 2017. Menurut Hasto, Taufiq dibebastugaskan karena faktor kedisiplinan.

"Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisasi dan dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC sejak tanggal 26 Januari lalu," ucap Hasto, menegaskan.

Sebagai bentuk ketegasan PDI Perjuangan memberikan sanksi kepada Taufiq. Di Pilkada Nganjuk, DPP PDIP tidak memberikan rekomendasi yang diperjuangkan Taufiq yang menginginkan agar PDI Perjuangan mencalonkan istrinya.

"PDI Perjuangan tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh saudara Taufiq," kata Hasto.

Hasto menegaskan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan kader-kadernya yang dipercaya sebagai penyelenggara negara untuk tidak main-main dengan praktik pelanggaran hukum.

"Ancaman sanksinya sangat tegas bahwa siapapun yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai langsung mengeluarkan surat pemecatan," ujar Hasto.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 15 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk  di Jakarta dan Nganjuk, Jawa Timur. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Sebanyak 15 orang, termasuk seorang bupati di Jawa Timur tejaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu siang (25/10/2017). Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebutkan salah seorang yang diketahui ditangkap dan langsung diperiksa adalah Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, kegiatan OTT dilakukan di dua tempat yaitu di Jawa Timur dan di Jakarta.

"Sampai saat ini, informasi yang kami terima ada 15 orang yang diamankan, dan sebagian sedang dalam proses pemeriksaan," kata Febri di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, Rabu sore.

Febri lebih lanjut mengatakan, saat ini tim masih melakukan sejumlah pemeriksaan di lapangan. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih rinci, termasuk soal kabar penangkapan Bupati Nganjuk.

"Namun, kami konfirmasi ada kepala daerah yang sedang dalam proses pemeriksaan, dan diamankan uang dalam bentuk mata uang rupiah, tentu terkait dengan kewenangan yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara," lanjut Febri.

Sementara itu, ditanya apakah ada pejabat tingkat kepala dinas yang ikut diamankan dalam OTT ini, Febri mengatakan, kelimabelas orang tersebut berasal dari berbagai unsur.

"Informasi yang kami dapatkan, ada kepala daerah, ada pejabat atau pegawai setempat, dan swasta," ucap Febri.

Dia menambahkan, ada penyegelan di beberapa titik atau lokasi yang diduga menjadi tempat adanya bukti-bukti.

"Tetapi, belum bisa kami sampai lokasinya di mana," katanya.

Febri menyebutkan bahwa bupati yang ditangkap KPK kali ini memang pernah berurusan dengan lembaga anti-rasuah sebelumnya. Namun, kasus ini tak berlanjut lantaran KPK kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan sang bupati.

"Dulu KPK memang pernah menangani juga, tetapi tidak bisa diselesaikan, karena kemudian kasus itu dilimpahkan berdasarkan perintah dari hakim praperadilan," kata Febri.

Berdasarkan informasi, akhir 2016, KPK sempat menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus korupsi APBD Nganjuk 2009-2015. Perkara itu adalah perkara limpahan dari Kejaksaan.

Dia diduga terlibat dan mengintervensi pengerjaan 5 proyek infrastruktur di Nganjuk yakni jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung.

Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan yang terakhir, proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkruk ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.

Atas status tersangka itu, Taufiqurrahman lantas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Maret 2017, PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Taufiqurrahman. (ragil)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Delegasi Jepang berjumlah 6 orang yang berasal dari perguruan tinggi masing-masing tenaga pengajar dan perwakilan pemerintah Jepang melakukan kunjungan ke Surabaya. Mereka diajak berkeliling oleh wali kota surabaya Tri Rismaharini untuk mengunjungi command center, museum dan coworking space yang terletak di gedung siola, kawasan surabaya pusat, Rabu, (25/10/2017).

Tiba sekitar pukul 2 siang di gedung siola, rombongan perguruan tinggi Jepang yang didampingi Rektor Institut Sepuluh november (ITS) Joni Hermana diterima Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini besera jajaran OPD terkait. Rombongan, oleh wali kota langsung diajak berkeliling untuk melihat sistem kerja pelayanan publik di lantai dasar.

“Semua urusan pelayan publik mulai pembuatan KTP, akta kelahiran dan surat pindah penduduk dan semuanya menggunakan sistem elektronik, jadi warga tidak perlu berlama-lama lagi untuk menunggu hasilnya,” kata Risma kepada rombongan.

Tidak berlama-lama mengitari pelayanan publik di lantai dasar, wali kota sarat akan prestasi kemudian mengajak rombongan untuk melihat command center. Disana, interaksi antara wali kota dan delegasi Jepang semakin intens.

Wali kota yang juga didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Antiek Sugiharti menjelaskan fungsi dari command center kepada rombongan. Dijelaskan wali kota, ruang Command Center atau ruang kendali darurat untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi dengan cepat.

Lebih lanjut, salah seorang rombongan bertanya kepada wali kota terkait banyaknya gambar moda transportasi yang terpampang di salah satu layar.

“Ini untuk memantau arus kendaraan dan wilayah yang mengalami kemacetan. Intinya command center adalah tempat pengaduan dari segala macam kejadian dan siap melayani 24 jam,” pungkas wali kota kelahiran Kediri tersebut.

Tidak hanya itu, wali kota juga menjelaskan instansi-instansi terkait yang bekerja di ruang command center.

“Di sini lengkap dan campur, ada Pemadam Kebakaran, Polisi, Linmas, Satpol PP, Bakesbangpol, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan, dan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan,” ujarnya sambil tersenyum.

15 menit berbincang dan melihat suasana di ruang command center, rombongan lalu diarahkan untuk melihat tempat berkumpunya anak-anak muda kreatif atau yang biasa disebut coworking space lantai 3.

Dijelaskan wali kota, tempat ini dibuat untuk anak-anak muda yang ingin mengasah minat-bakat di bidang industri kreatif. Selain itu, anak-anak bisa mengeksplorasi kemampuan mereka dalam memanfaatkan teknologi dan membangun start-up.

“Jadi co-working space ini seperti workshop-nya mereka. Nanti akan ada trainer yang akan membina mereka. Peralatan hardware semua akan kami sediakan di sana sehingga anak-anak tinggal memakai,” jelasnya.

Risma juga mengatakan kepada para delegasi bahwa tempat yang akan dilaunching pada tanggal 10 November 2017 ini masih belum selesai.

“Nanti akan ada 7 koridor, ini hanya 3, sisanya ada dibelakang dan masih tahap pengerjaan,” ungkap wali kota kelahiran Kediri itu.

Di akhir acara, wali kota menawarkan kepada rombongan untuk mencicipi produk minuman yang tersaji di bagian depan koridor sebelum melakukan sesi foto bersama.

“Minuman ini dibuat oleh pelaku UKM dan dibantu oleh komunitas tata rupa dari segi packagingnya,” imbuhnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Wadan Lantamal) V Surabaya Kolonel Marinir Nana Rukmana, S.E., mewakili Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S.E., M.M., menghadiri Pembukaan Rakor Renaku II Tahun 2017 yang dibuka Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.AP., di Wisma Perwira Lanudal Juanda, Rabu (25/10).

Rakor Renaku II TNI AL Tahun 2017 dan Asistensi Rengiat TNI AL Tahun 2018  dihadiri pula para Asisten Kasal, para Pangkotama TNI AL, para Kepala Dinas Angkatan Laut dan para pejabat terkait di masing-masing Kotama TNI AL.

Pada pembukaan Rakor Renaku  TNI AL tahun 2017 dan Asistensi Rengiat TA 2018 ini, Kasal menekankan kepada para peserta untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran  dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah, sedangkan klasifikasinya berdasarkan pada organisasi, fungsi dan jenis belanja.

Untuk itu setiap program dan kegiatan serta dukungan anggaran yang ditetapkan harus diupayakan secara relevan dan realistis sesuai dasar dan tuntutan tugas TNI Angkatan Laut.

Selain itu program kegiatan dan anggaran juga harus disusun secara komprehensif dan profesional dengan tetap terfokus pada program “ Money follow program” serta mengacu pada prioritas pencapaian sasaran pembinaan dan pembangunan kekuatan TNI AL tahun 2018.

"Dengan akuntabilitas dan transparansi, kita berkomitmen untuk mewujudkan Good Goverment dan Clean Goverment" pintanya.

Dengan memohon  petunjuk dan bimbingan serta ridho Tuhan Yang Maha Esa, dan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, Rakor Renaku II tahun 2017 asistensi rengiat TNI AL tahun 2018 resmi di buka orang nomor satu dijajaran TNI AL ini. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive