Selasa, 31 Oktober 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya Eddy Tanu Widjaya untuk mencari keadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus penipuan jual beli truk oleh penyidik Polda Jatim melalui permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di tolak Hakim Sarwedi.

Dalam amar putusan yang dibacakan diruang sidang candra, Selasa (31/10/2010) Hakim Sarwedi menyatakan, jika penetapan tersangka oleh penyidik Ditreskrum Polda Jatim telah sesuai prosedur, karena telah berdasarkan dua alat bukti.

Sedangkan dalil pemohon yang menyatakan kasus pidana tersebut merupakan kasus perdata diabaikan oleh Hakim Sarwedi.

" Hal itu harusnya dibuktikan dikemudian hari pada saat pembuktian pokok perkaranya," ucap Hakim Sarweri saat membacakan amar putusannya.

Menanggapi putusan itu, Wellem Mintarja, SH, M.H salah seorang tim kuasa hukum Eddy Tanu Widjaya menyesalkan putusan hakim yang dinilai mengabaikan fakta-fakta dan bukti yang diajukan dalam persidangan sebelumnya.

" Karena ini murni perdata, semua bukti sudah kita sajikan dipersidangan, tapi malah tidak dipertimbangkan oleh Hakim." ujar Wellem saat dikonfirmasi usai persidangan.


Pasca ditolaknya permohonan praperadilannya, Wellem mengaku akan memilih fighter melakukan pembuktian di pokok perkaranya.

"Kita akan buktikan dipersidangan pokok perkaranya, kalau memang kasus klien kami adalah perdata," pungkasnya.

Seperti diketahui, Dalam permohonan praperadilan ini, Eddy Tanu Widjaya melalui tim kuasa hukumnya, yakni Wellem Mintarja, SH, M.H menganggap penetapan Eddy Tanu Widjaya sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jatim cacat hukum, karena dinilai tak prosedural dan tak netral.

Dijelaskan dalam permohonan, Eddy ditetapkan tersangka atas laporan Hasan Aman Santosa selaku pembeli truk. Saat itu mereka melakukan ikatan jual beli truk seharga Rp 500 juta dan baru dibayar sebesar Rp 245 dengan cara memgangsur 11 bulan, dengan DP awal Rp 23 juta.

Tak hanya itu, Hasan juga memberikan tiga lembar cek sebagai titipan pembayaran angsuran, tetapi belakang hari diketahui cek tersebut blong, sehingga Eddy pun melaporkan Hasan ke Polrestabes Surabaya.

Namun, justru laporan Hasan yang lebih dulu ditanggapi Polisi. Sedangkan laporan Eddy hingga saat ini tak jelas arahnya. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Benar juga, keberangkatan empat anggota badan anggaran (banggar) yang juga duduk di Komisi C DPRD Surabaya ke Jerman akhirnya terbukti dapat menggoyahkan  integritas.

'Hadiah' plesir ke Frankfurt, Jerman tersebut membuktikan adanya dugaan deal-deal agar anggota Komisi C DPRD Surabaya itu dapat 'bersimpuh' di kaki Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Komisi C yang membidangi Pembangunan itu  kini bagai macan ompong alias tak bertaring dan seganas sebelumnya dengan menolak keras adanya proyek trem.

Malah kini Komisi C DPRD Surabaya itu berputar seratus derajat dengan mendukung rencana pembangunan angkutan massal cepat “trem”, asalkan melibatkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dalam pengelolaannya. 

Ketua Komisi C, Syaifudin Zuhri, Selasa (31/10) menegaskan, pelibatan BUMD dalam pengelolaan moda transportasi trem, agar tidak ada monopoli swasta.

“Kalau BOT (build, operate,transfer) kuatirnya rugi, jika sudah jadi rongsokan diberikan ke kita,” paparnya.

Syaifudin mengharapkan, keterlibatan pemerintah kota tersebut diantaranya dalam pelayanan, system pengawasan , sekaligus  transfer pengetahuan dan keahlian.

“Pemerintah punya bargaining karena menaruh investasi,” katanya.

Dengan pelibatan BUMD dalam pengelolaan, menurutnya membuat BUMD mempunyai pemahaman tentang pengelolaan angkutan massal atau bahkan sebagian kebijakan bisa diambil oleh BUMD.
Politisi PDIP ini menegaskan, apabila sekedar menerima pelayanan dari pihak pengelola swasta, pemerintah kota tak punya keberpihakan kepada masyarakat, apabila ada penaikkan harga tiket.

“Karena jika berkaitan dengan transportasi, pemerintah bertanggung jawab kepada masyarakatnya,” katanya.

Sebelumnya, 23 – 30 Oktober, sebanyak delapan anggota Komisi C DPRD , bersama perwakilan pemerintah kota  Surabaya telah melakukan kunjungan kerja ke Frankfurt, Jerman guna mengetahui manajemen dan pengoperasian angkutan massal cepat, berupa trem dan bush way.

Syaifudin Zuhri mengakui, pelayanan trnsportasi massal diperlukan untuk memenuhi kebutuhan public. Dari pantauan kalangan dewan di Frankfurt, kawasan pemukiman dan perkantoran semuanya terkoneksi dengan angkutan massal. Sehingga ada ketepan waktu.

“Karena semua penjuru dilewati trem dan bushway,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, sebenarnya dari sisi estetika, dengan adanya trem kondisinya terkesan ruwet, karena banyaknya kabel udara dan lajur –lajur khusus angkutan massal. Namun demikian, Syaifudin mengakui, bahwa kesadaran masyarakat di salah satu kota di Jerman tersebut kesadarannya tinggi.

“Penduduknya hanya 200 ribu. Sedangkan kita penataan estetika saja merupakan  masalah yang  sulit, “ ujar pria yang akrab disapa Ipuk.

Namun demikian, Syaifudin menyebutkan dengan adanya gagasan Walikota Tri rismaharini untuk membangun trem, konsekuensinya membutuhkan penyadaran masyarakat untuk merubah kebiasaan. Sedangkan sisi positifnya, pemerintah kota bisa memenuhi pelayanan dan penyediaan sarana dan prasarana angkutan, terutama untuk ketepatan waktu.

“Di Surabaya  jumlah kendaraan sudah  tak terhitung , belum lagi urbannya,” paparnya.

Ketua Komisi C ini mengakui, dengan beroperasinya trem, konsekuensinya harus ada pembatasan kendaraan pribadi atau angkutan lain yang melewati sekitar jalur trem pada waktu tertentu. Rekayasa lalu nlintas tersebut diperlukan agar kepentingan masyarakat tak terganggu.

“Ketika tidak ada pembatasan kendaraan bisa crossing sehingga menimbulkan kecelakaan,” tandasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak henti-hentinya inovasi yang diluncurkan Kantor Imigrasi Klas I Khusus surabaya demi melayani kemudahan masyarakat untuk mendapatkan paspor.

Kali ini terobosan baru dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Setelah tak ada lagi antrian bagi pemohon paspor walk-in (datang langsung) dengan digantikan mendaftar online, imigrasi memberikan pelayanan tambahan sejak 30 Oktober 2017.

Pemohon yang sudah diberikan surat bukti pengantar pembayaran ke bank setelah proses wawancara dan foto, bisa langsung melakukan pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) ke mobil PT Pos Indonesia yang sudah stanby di kantor imigrasi.

“Kami hanya ingin memberikan kemudahan bagi pemohon. Pemohon tidak usah bingung mencari bank, pembayaran bisa dilakukan di mobil Pos Indonesia yang sudah siap melayani pembayaran,” ujar Wardhani, Kabid Lalu Lintas Status Keimigrasian (Lalintuskim) mendampingi Kakanim, Tarmin M Satiawan, Selasa (31/10).

Lanjut Wardhani, selama ini ia kerap mendapat masukkan dari pemohon terkait masalah pembayaran paspor di bank. Terkadang, setelah menerima kwitansi pembayaran, pemohon kesulitan mencari bank. Atas dasar itulah, imigrasi membuat inovasi.

Menurutnya, bentuk kerjasama antara Dirjen Imigrasi dengan PT Pos Indonesia ini, merupakan langkah awal setelah kantor imigrasi berpindah di Jalan Juanda, Sidoarjo.

“Kondisi tempat kami memang kurang memadai, kami mengakui hal itu. Karena belum bisa memberikan kenyamanan, makanya kami memberikan kemudahan lainnya. Bahkan, setelah dibayarkan juga bisa mengantar paspor ke rumah sesuai jarak tempuh untuk menentukan biaya,” sahut mantan Kepala Kantor Imigrasi di Banjarmasin ini.

Hari pertama pelayanan, unit mobil PT. Pos Indonesia melayani 88 orang pemohon yang memanfaatkan pembayaran PNBP. Sedangkan pemohon yang ingin paspor diantarkan ke rumah, berjumlah 44 orang. Sayangnya, unit mobil ini hanya melayani sampai pukul 15.00. Sedangkan untuk pembuatan paspor online, bisa sampai pukul 18.00.

“Ini kan baru hari pertama, nanti akan kita evaluasi kembali. Karena dalam sehari, kita melayani sekitar 250 sampai 300 pemohon. Otomatis, ada yang selesai foto dan wawancara di atas jam 3. Mudah-mudahan, ke depan bisa teratasi semuanya,” pungkas Wardhani. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hingga kini belum ada langkah tegas dari Komisi C DPRD Surabaya terhadap Walikota Tri Rismaharini terkait pembahasan dana siluman trem senilai Rp 18,7 miliar.

Disinyalir mandeknya sikap kritis Komisi C ini lantaran adanya deal-deal yang cukup menguntungkan bagi Komisi C tersebut.

Dugaan itu cukup beralasan, sebab saat ini anggota badan anggaran (Banggar) yang duduk di Komisi C DPRD Kota Surabaya sedang menghabiskan uang rakyat Surabaya untuk nglencer ke Luar negeri.

Plesir empat anggota Banggar yang duduk di Komisi C DPRD Surabaya di negara Jerman tersebut, usut punya usut ternyata dalam rangka meninjau transportasi massal.

"Empat anggota Komisi C DPRD Surabaya, yang masuk dalam Badan Anggaran, semuanya berangkat ke negara Eropa. Dua minggu melakukan kunjungan ke negara Eropa, dan minggu depan baru datang." Sudirjo, Anggota Komisi C DPRD Surabaya Senin (30/10).

Namun Sudirdjo mengelak bila empat anggota yang masuk Banggar 'masuk angin'

"Sudah lama jadwal untuk kunjungan ke luar negeri. Untuk masalah trem, Komisi C tetap menolak bila anggaran APBD dipergunakan untuk pembangunan trem. Sementara masalah dana PAK 2017 sebesar Rp 18,7 miliar tetap dibahas dan dipertanyakan Komisi C, terutama dalam penggunaan untuk sewa lahan depo dan line trem," kelitnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : ( Surabaya ) Setelah sukses meraih prestasi dalam ajang Wonderful Indonesia  Robotic Competition (WIRC) di Bandung, kini Siswa - siswi SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya kembali meraih prestasi mengagumkan yaitu di ajang kejuaraan Olimpic AD V 2017 di Bandar Lampung yang digelar 26 - 29 Oktober 2017 menjadi Juara Umum tingkat Nasional.

Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya Edi Susanto mengatakan, diajang olimpiade Ahmad Dahlan ke V, SD Muhammadiyah 4 telah memborong semua medali.

" Dari perolehan 51 medali emas jawa timur, SD Muhammadiyah 4 menyumbang 27 medali diantaranya 13 emas, 8 perak dan 6 perunggu dan medali tersebut merupahkan medali terbanyak se indonesia ." katanya pada wartawan saat ditemui pada acara konferensi pers pada selasa (31/10/2017),

Menurut Edi Susanto, di ajang keikutsertaan Mudipat Surabaya pada even olimpiade Ahmad Dahlan V Lampung ini semua lomba diraihnya.

 
" Lomba yang di ikuti meliputi Robotika, tapak suci, ismu in inglish, ismu in arabika, news reading, majalah sekolah, Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Penilaian Tindakan Sekolah (PTS) yang diraih oleh kepala sekolah." terangnya.

Edi menambahkan, keberhasilan ajang lomba  ini adalah persiapan siswa siswi yang rajin berlatih dan tanggung jawab antara guru dan orang tua murid.

" Prestasi ini merupakan konsistensi murid - murid yang telah berlatih secara rutin dan maksimal serta keterlibatan pihak orang tua yang bersinergi secara maksimal juga." jelas Edi.

Edi berharap, kedepannya siswa - siswi mampu untuk mengembangkan mutu dan meningkatkan inovasi serta kreatifitas terhadap guru dan murid.

" Kedepannya agar mereka bisa meningkatkan kualitas dan sumber daya manusia pendidikan dan pengajaran siswa - siswi." ungkapnya.

Di ajang Lomba Olimpiade Ahmad Dahlan kontingen mudipat telah mengirimkan ke Lampung dengan jumlah 57 orang meliputi siswa, Guru dan Kepala Sekolah. (Dji)


KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Sebanyak 330 personel TNI, PNS, serta Persit Kodim 0812 Lamongan, Senin (30/10) Siang, memadati halaman Makodim , untuk mengikuti acara tradisi pelapasan mantan Dandim Letkol Inf Sutrisno Pujiono,S,E,M.M serta penerimaan Dandim baru Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa.

Kasdim meyebutkan bahwa acara tradisi penerimaan dan pelepasan warga Kodim 0812 Lamongan tersebut bukan merupakan suatu pemandangan baru melainkan sudah menjadi  tradisi dalam satuan.    

Ia menyebutkan, acara tradisi merupakan  sebuah prosesi  sumpah setia kepada satuan dan berlaku bagi semua prajurit yang bertugas di Satuan Kodim 0812. Sumpah tersebut merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan, baik bagi prajurit itu sendiri maupun satuan.

”Ini adalah kehormatan yang tiada tara,” tegasnya.

Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa merupakan lulusan Akmil tahun 1998, pernah bertugas sebagai Pusenarhanud, sedangkan Letkol Inf Sutrisno Pujiono,S,E,M.M akan menduduki jabatan baru sebagai Pabandya-4/Litpers Spaban III/Pampres Spamad. 

Acara tradisi penyambutan, yang diawali dengan pengalungan karangan bunga oleh Kasdim Lamongan Mayor Inf Wiyono kepada Dandim baru Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa di pintu gerbang masuk satuan Kodim 0812 lamongan.   

Selanjutnya Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa selaku Dandim 0812 Lamongan yang baru mengatakan akan berupaya memberikan yang terbaik untuk Kodim 0812 Lamongan dan berharap  dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh anggota khususnya, untuk menjalankan tugas-tugas sebagai Komandan Kodim 0812 Lamongan, ujar Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa

Sedangkan dalam sambutan pelepasan Letkol Inf Sutrisno Pujiono,S.E,M.M menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini berbuat salah dan khilaf, sekaligus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan setiap tugas di Wilayah Lamongan. Ia juga memberikan ucapan selamat kepada pejabat Dandim 0812 Lamongan yang baru beserta isteri.

Letkol Inf Sutrisno Pujiono,S.E,M.M berpesan kepada semua Prajurit Kodim 0812 Lamongan agar meningkatkan kwalitas pengabdian sebagai prajurit, dan bina hubungan yang baik antara pimpinan dengan bawahan serta sesama Persit.

Tradisi pelepasan tersebut diawali dengan pengalungan karangan bunga oleh Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa kepada Dandim Lama Letkol Inf Sutrisno Pujiono,S.E,M.M. (arf).


KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Letkol Arm Beni Sutrisno resmi menggantikan Let­kol Arh M Fatkhurahman sebagai Komandan Kodim Dandim 0814 Jombang. Sertijab keduanya dipimpin langsung Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ Kol Kav Gathut Setyo Utomo di Makorem Mojokerto, kemarin, 30 Oktober 2017. Saat bersamaan, juga dilakukan sertijab Dandim 0811 Tuban dan Dandim 0812 Lamongan.

“ Kami ucapkan terimakasih atas pengabdian pejabat lama dan selamat datang kepada pe­jabat yang baru.” kata Danrem Kol Kav Gatot Setyo Utomo dalam arahannya, Pergantian jabatan, katanya, dimaksudkan untuk penyegaran dan pembinaan personil. Agar bisa menghadapi tuntutan dan tantangan tugas yang cepat dan tidak terduga.' tegasnya.

Dia berharap, pejabat yang baru bisa meningkatkan kinerja pejabat sebelumnya Agar se­makin produktif dan profesional. Serta transparan dan akuntabel. Khususnya guna mendukung dan menyukseskan program-program pemenntah Diantaranya program peningkatan hasil pertanian.
Khusus kepada Dandim 0814 Jombang. Danrem mengin­gatkan program SP3T (sentrapelayanan penggilingan padi terpadu) di Denanyar yang dii­kuti delegasi dari tujuh Kodam hingga 4 November nanti.

“ Ingat bahwa jabatan ini ama­nah yang harus dipertanggung jawabkan di dunia dan akhirat Laksanakan tugas secara ber­tanggung jawab untuk memberi­kan karya terbaik bagi TNI. ma­syarakat. bangsa dan negara." pesannya.

Kepada pejabat yang lama. Danrem berharap pengalaman bertugas diwilayah Korem 082 CPYJ dijadikan pengalaman dan bekal agar semakin semangatdan semakin baik di tempat yang baru Selanjutnya, mantan Dan­dim 0814 Letkol Arh Fatkhurah­man akan bertugas sebagai Kasrem 041 Gamas Bengkulu Dandim 0814 yang baru Let­kol Arm Beni Sutrisno. punya segudang pengalaman di TNI. Riwayat penugasannya dimulai dan Danton - Danrai Yonarmed 5 Kodam Ill/Siliwangi Bandung Kasipers Menarmed 2 Kostrad Kasiops Menarmed 2 Kostrad Kasipers Korem 151/Binaya di Ambon. Danyonarmed 8 Kostrad dan terakhir Pabandya Binpers Kodam V/Brawijaya. (arf).


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap Agustinus Joko Purnomo, terdakwa kasus pencabulan siswi SMP.

Terdakwa pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang kebun ini dinyatakan telah terbukti menyetubuhi Bunga (nama samaran) hingga membuat gadis yang masih berusia di bawah umur itu hamil.

Aksi bejat Agustinus Joko Purnomo yang telah menyetubuhi siswi SMP hingga hamil akhirnya mendapat balasan yang setimpal. Pria berusia 33 tahun itu diganjar hukuman 8 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Pujo Saksono menyatakan, terdakwa telah terbukti menyetubuhi Bunga (nama samaran) yang masih berstatus pelajar SMP. Teganya lagi, perbuatan bejat terdakwa membuat gadis yang masih berusia di bawah umur itu hamil.

Aksi bejat terdakwa ini dianggap telah melanggar pasal 81 dan 82 UU RI Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Mengadili, menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap terdakwa Agustinus Joko Purnomo,” ujar majelis yang diketuai hakim Pujo pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (31/10/2017).

Selain hukuman badan, hakim Pujo tanpa ampun juga menjatuhkan hukuman denda terhadap terdakwa. Oleh hakim yang terkenal pendiam ini, terdakwa dijatuhi denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan.

Vonis yang dijatuhkan hakim Pujo ini lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum Farkhan Junaedi pada persidangan sebelumnya. Atas vonis ini, terdakwa dan jaksa Farkhan masih menyatakan pikir-pikir untuk mengambil upaya hukum banding.

Perlu diketahui, aksi bejat terhadap Bunga dilakukan pertama kali oleh Agustinus Joko Purnomo pada Desember 2016. Saat itu, Bunga yang hendak pulang sekolah tiba-tiba dipanggil oleh Agustinus. Dengan bujuk rayunya, Agustinus mengajak Bunga menuju gudang sekolah yang letaknya di belakang sekolah.

Meskipun sempat menolak, Bunga akhirnya tak kuasa menahan paksaan Agustinus yang terus menggerayanginya. Pasalnya saat itu Agustinus mengancam Bunga untuk tidak menceritakan hal ini ke orang lain.

Agustinus bahkan mengulangi perbuatan bejatnya hingga beberapa kali. Bahkan lebih tragisnya lagi, akibat perbuatan pria yang bekerja sebagai tukang kebun ini, Bunga hamil 7 bulan.

Kehamilan Bunga akhirnya diketahui keluarganya. Setelah didesak Bunga akhirnya menyebut nama Agustinus. Tak terima keluarga Bunga akhirnya melaporkan hal ini ke polisi. Tak butuh waktu lama, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akhirnya menyiduk Agustinus. (Komang)


KABARPPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menyelesaikan pelebaran Jalan Simpang Dukuh, kini mulai memasuki tahap baru. Ini setelah dilakukan pembongkaran beberapa persil bangunan di kawasan jalan tersebut, Selasa (31/10) pagi. Sebelumnya, pelebaran jalan Simpang Dukuh sempat tertunda karena masih adanya lima persil yang belum dibongkar.

Pembongkaran bangunan tersebut berdasarkan surat penetapan eksekusi Nomor 67/Eks/2017/PN.Sby.jo dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dari rencana lima persil yang sedianya dibongkar, ada satu persil diberi waktu hingga Kamis (2/11).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Erna Purnawati menyampaikan, Pemkot Surabaya memberi waktu bagi pemilik rumah di satu persil tersebut, untuk membersihkan isi bangunannya.

“Ada satu persil yang minta waktu. Besok akan kami cek lagi. Pembersihannya harus sampai Kamis. Kalau Kamis nanti belum dibersihkan ya akan kita paksa karena memang waktunya sampai Kamis,” ujar Erna Purnawati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya di sela-sela pembongkaran persil di Jalan Simpang Dukuh.

Disampaikan Erna, pembongkaran persil-persil di Jalan Simpang Dukuh yang sudah dibebaskan Pemkot tersebut dijalankan usai dilakukan proses sosialisasi. Demi kelancaran selama proses pembongkaran tersebut, pemkot berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya, Gartap 3 Surabaya serta Satpol PP Kota Surabaya. Sebelum melakukan pembongkaran, personel Satpol PP Kota Surabaya ikut membantu pengosongan lahan. 

Erna menyampaikan, dari lima persil yang sudah dan akan dieksekusi tersebut, total nilai konsinyasi nya mencapai Rp 7,2 miliar. Menurutnya, konsinyasi dilakukan bisa karena tidak adanya kecocokan harga, belum diketahui pemiliknya atau terjadi sengketa.

“Kalau dilihat dari nilai totalnya sebesar 7,2 miliar. Kalau ini lancar kita akan lanjut ke MERR, masih ada delapan persil,” sambung Erna.  

Sebelumnya, beberapa persil yang sudah dibebaskan di Simpang Dukuh pada beberapa bulan lalu, sudah dikerjakan oleh pemkot. Di mulut jalan Simpang Dukuh, jalan hasil pelebaran juga sudah selesai diaspal. Pengasapalan kemudian berhenti karena harus menunggu lima persil tersebut.

Pelebaran jalan Simpang Dukuh ini merupakan bagian pendukung dari proyek angkutan massal cepat berupa trem di Surabaya. Kelak, ketika pengerjaan trem dimulai, maka kawasan Simpang Dukuh akan difungsikan sebagai pengalih arus lalu lintas dari Jalan Tunjungan yang akan dialihkan ke kawasan tersebut melalui Jalan Genteng. Pengalihan ini untuk mengurangi kepadatan di Jalan Tunjungan karena sebagian jalur digunakan untuk pengerjaan trem koridor utara-selatan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejumlah jalan-jalan protokol dikota Surabaya, Jalan Gubernur Suryo, Praban, Tunjungan, Panglima Sudirman, Jalan Pemuda dan Ketabang Kali ditutup total oleh kepolisian sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (31/10/2017).

Penutupan ini, akibat aksi unjuk rasa ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur dan para pengemudi angkutan konvensional. Aksi para buruh itu, menuntut penetapan upah minimum regional (UMR) tahun 2018 ke Gubernur Jatim Soekarwo. Sedangkan aksi para pengemudi angkutan konvensional, menuntut pembubaran angkutan online berbasis aplikasi yang dianggap melanggar undang – undang (UU).

Unjuk rasa para pengemudi angkutan konvensional ini akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka di kabulkan.

“Kita merasa dikebiri oleh pemerintah dengan muncul angkutan online. Padahal keberadaan kita diatur UU,” ungkap Hamid, Ketua Serikat Pekerja Transportasi (SPTI) Surabaya.

Titik kumpul demonstrasi dipusatkan di depan gedung negara Grahadi, jalan Gubernur Suryo. Hingga berita ini diturunkan, ratusan buruh masih terus berdatangan dengan menggunakan bus dan sebagian melakukan longmarch dari jalan Basuki Rahmat. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas kerja terkait pengurusan penyedia jasa pemotong hewan serta penyediaan daging bagi masyarakat, Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) membuka lowongan pekerjaan di sektor Badan Pengawas (Bawas).

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Chalid mengatakan, maksud dan tujuan perekrutan ini agar pengurusan terkait penyedia jasa pemotong hewan dan penyediaan daging kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang ada di Peraturan Daerah (Perda).

“Daging itu kan kebutuhan pokok masyarakat, maka pelayanannya harus baik dan pemkot menyediakan fasilitas ini,” kata Khalid, Selasa (31/10).

Selain itu, kata Chalid, proses seleksi pegawai dilakukan oleh bagian perekonomian dan usaha daerah pemkot surabaya sediri. Ditanya soal jumlah formasi yang dibutuhkan, dirinya menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan 3 orang untuk menjadi bawas.

“Nanti fungsi utama calon Badan Pengawas di RPH adalah mengontrol kinerja direktur RPH berdasarkan susunan rencana kerja atau corporate plan yang telah dibuat direktur,” ujar Khalid.

Disampaikan Khalid, kualifikasi atau persyaratan untuk bisa menjadi Badan Pengawas adalah sebagai berikut, berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun, pendidikan minimal S1 semua jurusan (diutamakan memiliki keahlian di bidang Veteriner / seni dan ilmu kedokteran hewan), tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat hubungan kekerabatan dengan kepala daerah atau wakil kepala daerah, anggota direksi atau badan pengawas PD Rumah Potong Hewan sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping.

Adapun pelamar diminta untuk mengirim surat lamaran dengan lampiran berupa, daftar riwayat hidup, fotocopy ijazah, KTP, KK, SKCK yang masih berlaku, pas foto terbaru berwarna ukuran 4X6 sebanyak 2 lembar, surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan bebas narkoba serta surat pernyataan di atas materai yang menyatakan tidak menjadi anggota parpol.

“Penerimaan surat lamaran ditujukan kepada Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Jl. Taman Surya No 1 Surabaya, paling lambat tanggal 4 November 2017 pukul 12.00 WIB” jelasnya.

Dengan adanya calon badan pengawas yang baru, Chalid berharap kinerja RPH semakin apik, baik dari segi pelayanan kepada masyarakat maupun kualitas daging yang nanti dihasilkan, yakni memenuhi syarat-syarat kesehatan.

“Doakan agar semua berjalan dengan baik,” ungkapnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Mamuju) Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P., memimpin acara peresmian Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mamuju sekaligus upacara Pelantikan Letkol Laut (KH) Siangka menjadi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Mamuju Kota Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (31/10/2017).

Acara Peresmian ini dimulai dengan penekanan tombol sirine untuk pembukaan selubung Mako Lanal Mamuju oleh Kasal didampingi oleh Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar, Pangarmatim Laksamana Muda TNI Darwanto S.H., M.A.P., Kadisfaslanal Laksma TNI Marhuale Simbolon, S.Pi., dan Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Yusup, S.E., M.M., dilanjutkan Pengguntingan Pita serta meninjau bangunan Lanal mamuju.

Setelah peresmian Lanal Mamuju dilaksanakan Upacara Pelantikan Danlanal Mamuju yang dipimpin oleh Kasal.

Dalam sambutannya, Kasal menyampaikan Peresmian Lanal Mamuju dimaksudkan untuk merespon perkembangan lingkungan strategis yang dinamis khususnya dalam mengamankan wilayah perairan di sekitar Sulawesi yang memiliki kerawanan cukup tinggi terhadap berbagai pelanggaran seperti penyelundupan, illegal fishing, illegal logging, illegal minning  serta kerawanan di laut lainnya.


Lebih lanjut, mengawali suatu organisasi yang baru dibentuk perlu didukung oleh sumber daya manusia yang handal sebagai pengawak organisasi tersebut, karena kunci keberhasilan dari suatu organisasi terletak pada faktor kualitas personel pengawaknya.

"Kedepan, dengan adanya Lanal Mamuju ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dan kemajuan Kota Mamuju Sulbar", Kata Kasal.

Adapun tampil sebagai Komandan Upacara Peresmian Lanal mamuju adalah Kolonel Laut (P) Prio Budie Leksono yang sehari – harinya menjabat sebagai Komandan Lanal Kendari dengan pasukan upacara terdiri dari 1 Pleton Perwira Gabungan TNI/POLRI, 1 Kompi TNI AD, 1 Kompi TNI AL, 1 Kompi POLRI, 1 Pleton Gabungan Unsur Maritim, 1 Pleton Polisi Pramong Praja dan 1 Pleton Pramuka.

Usai upacara, Kasal beserta rombongan dan Jajaran Muspida Sulbar melaksanakan Penanaman Pohon di sekitar area Mako Lanal Mamuju dan peninjauan Dermaga Lanal Mamuju  dilanjutkan Ramah tamah di geladak helly KRI Banda Aceh – 593.

Peresmian Lanal Mamuju juga demeriahkan dengan  Atraksi demo Terjun Payung dari ketinggian 6.000 feet oleh para Pasukan Elit Batalyon Intai Amfibi - 1 Marinir (Yontaifib - 1 Mar) Surabaya dan atraksi terbang rendah Pesawat CN 212 Skadron 600 Wing Udara Puspenerbal  di hadapan para Undangan dan warga Mamuju yang hadir di tempat tersebut.

Hadir pada pada acara ini  Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar, Pangarmatim Para Asisten Kasal, Para  Asisten Pangarmatim, Kaskoopsau II, Danlantamal VI Laksamana Pertama TNI Yusup, S.E., M.M., Kajati Sulbar, Wagub Sulbar, Kadispamal, Kadisfaslanal, Kapushidrosal, Kadispenal Danguskamlatim, Danguspurlatim, Para Danlantamal wilayah Koarmatim, Sejumlah Pejabat Muspida Provinsi Sulbar, para Bupati di Provinsi Sulbar, Jajaran TNI/POLRI Provinsi Sulbar serta Pimpinan Bank Unsur Maritim Provinsi Sulbar. (arf)



Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive