Jumat, 10 November 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Manado) Maluku Utara mengirim kontingen atlet guna mengikuti Kejuaraan Nasional antar PPLP/D/SKO Taekwondo Se-Indonesia yang digelar di Kota Manado Sulawesi Utara.

Tercatat sejumlah 8 Atlet tingkat SMA/Sederajat diterjunkan dalam kejuaraan tersebut serta didampingi 3 Official dan 1 Dokter, serta yang didaulat menjadi Manager tim adalah Pasi Bhakti Korem 152/Babullah Mayor Arm Susetyo Adi Wibowo, disela persiapan menjelang pertandingan manager tim saat ditemui awak media menyampaikan bahwa kami Kontingen Taekwondo Maluku Utara  memohon doa restu kepada seluruh lapisan masyarakat Malut sehingga kita dapat menorehkan prestasi di ajang bergengsi ini sehingga nama Malut dapat berkibar di kancah Taekwondo Indonesia, selain itu juga dalam kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada KONI Malut dan Kota Ternate maupun Dispora Kota Ternate yang telah membantu kesiapan tim. Kita semua telah berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dengan mengerahkan seluruh potensi dan kemampuan kami dengan harapan dapat mendapatkan hasil yang memuaskan.

Sementara itu dalam keterangannya Ws. Kapenrem 152/Babullah Kapten Inf Heru Darujito menyampaikan bahwa Korem 152/Babullah mendukung penuh segala bentuk upaya dalam memajukan pemberdayaan pemuda khususnya melalui olahraga baik melalui PON, Kejurnas maupun ajang bergensi lainnya, kita sejak beberapa tahun terakhir telah mengambil beberapa langkah serta terlibat langsung dalam pembinaan atlet sehingga diharapkan Maluku Utara dapat memiliki bibit-bibit atlet yang siap mengharumkan nama daerah di ajang Nasional maupun hingga Internasional. (arf)

Kamis, 09 November 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali menahan dua tersangka korupsi Bank Jatim, setelah sebelumnya menahan dua pejabat Bank Jatim, Wonggo Prayitno (mantan pimpinan Divisi Kredit KMK Bank Jatim) dan Arya Lelana (mantan Pimsubdiv Kredit KMK Bank Jatim).

Dua tersangka yang ditahan ini adalah Harry Soenarno Pimpinan Cabang Pembantu Bank Jatim Bangil, Pasuruan dan Iddo Laksono Hartanto Asistant Relationship and Manager Bank Jatim.

Keduanya ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Pidsus usai menjalani  rangkaian administrasi pelimpahan tahap II dari Bareskrim Mabes Polri, sejak pukul 13.14 WIB hingga Pukul 16.15 WIB.

Sebelum dilimpahkan ke Jaksa, kedua tersangka tidak ditahan oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Karena rasa keadilan dan untuk mempermudah persidangan, kedua tersangka HS dan ILH yang sebelumnya tidak ditahan, akhirnya kami tahan di Rutan Medaeng selama dua puluh hari kedepan," terang Kasipidus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah didampingi Kasintel, I Ketut Kasna Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2017).

Dijelaskan Heru, kedua tersangka dianggap turut serta melakukan  korupsi kredit macet PT Bank Jatim ke PT Surya Graha Semesta (SGS) senilai 147 miliar. Dimana kedua tersangka ini juga  berperan dalam pemberian kredit  ke PT SGS yang  telah melanggar SK Direksi Nomor 048/203/KEP/DIR/KRD tertanggal 31 Desember 2010.

Dimana pada proses pemberian penasabahan plafon kredit stanby load kepada PT SGS dari nilai awal Rp 80 miliar jadi Rp 125 miliar.


Pemberian kredit tersebut tidak sesuai dengan DER (Debt Equity Ratio) dan dokumen SPMK. Selain itu berdasarkan fakta ternyata PT SGS tidak pernah mendapatkan proyek-proyek APBD, tapi telah diajukan dalam proses penambahan plafon kredit dan tidak sesuai dengan ketentuan buku Pedoman Perkreditan Kredit Menengah dan Korporasi SK Nomor 043/031/KEP/DIR/KRD tanggal 28 Februari 2005 yang kemudian dilakukan perubahan pada Buku Pedoman Pelaksanaan Kredit Menengah dan Korporasi SK Dir Nomor 047/001/DIR/KRD tanggal 30 Januari 2009.

"Keduanya ikut andil pada kasus ini,"sambung Heru.

Akibat perbuatannya, Harry dan Iddo akan dijerat dengan pasal berlapis. "Mereka dijerat Pasal 2, pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP,"terang Heru.

Sementara dari pantauan di Kejari Surabaya, keluarga kedua tersangka terlihat menangis saat jaksa melakukan penahanan pada kedua tersangka. Mereka terimbas krisis moral akibat perbuatan kedua tersangka.

"Kenapa sih pak ditahan, kan di Polisi tidak ditahan," ucap wanita berkerudung pada salah satu penyidik.

Tak puas dengan jawaban salah seorang jaksa, wanita berkerudung ini pun akhirnya meninggalkan ruang Pidsus Kejari Surabaya sambil menutupi wajahnya dengan hijab yang dikenakannya. Wanita itupun enggan menjawab saat ditanya hubungannya dengan para tersangka. 

Tak hanya wanita berkerudung itu saja yang terlihat berduka, tapi juga ada pasangan renta yang diduga orang tua kerabat dari salah satu tersangka. Pasutri renta itu hanya bisa menangis dan menatap ke arah mobil tahanan saat kedua tersangka akan dibawa ke Rutan Medaeng. (Komang/arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bagi warga Surabaya, November identik dengan Hari Pahlawan. Ketika tepat pada 10 November 1945 silam, Arek-Arek Suroboyo dengan gelora semangat dan pantang takut, berani melawan sekutu yang ingin kembali menjajah Indonesia melalui Surabaya. Kisah heroik itu abadi, hingga kini.

Menyambut datangnya bulan November tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Sekolah Kebangsaan demi mewariskan semangat cinta tanah air kepada generasi muda era kekinian.

Sekolah Kebangsaan yang dikemas layaknya aktifitas belajar mengajar kali kedua ini berlangsung di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Kamis, (9/11/2017). Agenda tahunan ini dihadiri ratusan pelajar di Kota Surabaya. Dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka duduk lesehan di tengah pendopo dengan aroma perjuangan sejak dulu kala.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan beberapa veteran pejuang, tampil sebagai seorang “guru” yang berkisah tentang perjuangan para pahlawan dan juga semangat kepahlawanan.

Anggota Legiun Veteran sekaligus koordinator Sekolah Kebangsaan Surabaya, Supardi, menjadi “guru pertama” pada Sekolah Kebangsaan kali ini. Veteran pejuang yang kini berusia 85 tahun ini berkisah tentang betapa dashyat perjuangan para pahlawan, khususnya arek-arek Suroboyo dalam mempertahankan kemerdekaan.

“Tujuan Sekolah Kebangsaan ini agar anak-anak tidak melupakan sejarah. Terlebih di area ini (Gedung GNI), ada momentum sejarah luar biasa yakni lahirnya dr. Soetomo yang mendirikan Budi Oetomo kemudian melahirkan sumpah pemuda. Sebagai cucu dan cicit para pahlawan, kalian harus memiliki semangat besar untuk meneruskan perjuangan para pahlawan dengan cara belajar, belajar dan belajar,” tegas Supardi.

Setelah eyang Supardi, giliran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang menyampaikan pentingnya diadakan Sekolah Kebangsaan. Menurut wali kota, Sekolah Kebangsaan ini penting diselenggarakan agar anak-anak tahu bahwa kemerdekaan yang diraih, bukan karena diberi. Tetapi merupakan hasil perjuangan para pahlawan. Semua warga Surabaya kala itu ikut bertempur dan ribuan orang gugur.

“Kalian bisa bersekolah dan beraktivitas seperti sekarang, karena hasil perjuangan. Karena itu, sudah seharusnya kalian meneruskan perjuangan para pahlawan. Tentunya tidak dengan mengangkat senjata, melainkan dengan belajar dan berani keluar dari zona nyaman,” ujar wali kota.

Menurut wali kota, dipilihnya lokasi Gedung GNI karena di kawasan tersebut, pada 1945 silam, dr.Soetomo yang menimba ilmu ke Belanda, kembali ke Indonesia karena rasa cinta kepada bangsa Indonesia. Melalui ilmu yang sudah didapat, Soetomo bersama dengan kawan-kawannya berhasil mencetuskan Sumpah Pemuda.

“Para pahlawan dulu berani dan mempunyai nyali demi mempertahankan kemerdekaan. Karena itu, kalian jangan pernah merasa takut atau rendah diri. Kalian harus berani berjuang untuk memperebutkan keberhasilan. Apalagi kalian dibekali dengan ilmu pengetahuan. Gunakan apa yang kalian miliki untuk kemajuan kalian, orang tua, sesama dan bangsa Indonesia” sambung wali kota.

Selama sekitar satu jam, wali kota yang berhasil menerima penghargaan Global Green City Award PBB di New York, menyampaikan banyak pesan penting kepada para pelajar. Tentang semangat kepahlawanan yang harus diwarisi, tentang pentingnya keberanian untuk bersaing dengan pelajar di seluruh dunia, tentang pentingnya menjadi pemenang di kota sendiri dan tidak bergantung pada orang lain. Juga tentang imbauan agar pelajar tidak terus bermain gadget melainkan belajar agar negara ini tidak dijajah oleh bangsa lain.

“Penjajahan sesungguhnya sudah terjadi. Jangan terlena dengan gadget, itu semua by design untuk menghancurkan bangsa ini. Kalau kalian ingin negara ini tidak dijajah kembali maka kalian harus bisa membagi waktu jangan hanya main game terus. Waktu ini terbatas, jika kalian terlena maka negara lain akan masuk dan kalian akan menjadi penonton dan tidak bisa berbuat apa-apa,” pesan wali kota.

Menariknya, Sekolah Kebangsaan tidak hanya digelar secara pasif (komunikasi satu arah). Tetapi dikemas interaktif. Para pelajar bisa berinteraksi langsung dengan wali kota dan dengan mengajukan pertanyaan. Ada siswi yang mengajukan pertanyaan bagaimana caranya agar anak-anak mau belajar dengan rajin, ada juga pertanyaan, apa prinsip wali kota dalam memimpin Surabaya. Hingga ada pertanyaan bagaimana agar generasi muda bisa selamat dari ancaman narkoba, minuman keras maupun pergaulan bebas.

Sekolah Kebangsaan merupakan agenda tahunan yang digagas Pemkot Surabaya sejak beberapa tahun lalu untuk menyambut Hari Pahlawan. Lokasi yang dipilih sebagai tempat Sekolah Kebangsaan tersebut tidak sembarangan. Tetapi merupakan tempat-tempat yang sarat akan nilai sejarah karena dulunya menjadi “saksi perjuangan” para pahlawan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Manado) PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mulai menyalurkan kuota internet cepat yang terkumpul melalui program “Gerakan Donasi Kuota” (GDK) ke sekolah-sekolah yang membutuhkan. Penyaluran tahap pertama berlangsung di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Ada 135 sekolah di sana yang menerima donasi kuota, dengan total kuota sebesar lebih dari 32 TB. Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, menyerahkan donasi tersebut secara simbolis kepada perwakilan sekolah di Manado.

General Manager Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih mengatakan, “Ini merupakan penyerahan untuk tahap pertama yang disalurkan ke 135 sekolah di Minahasa, Kotamobagu, Bitung, Bolmut, Tomohon, Minahasa Selatan, Minahasa Selatan, Manado, dan Minahasa Utara. Untuk menyusun daftar sekolah-sekolah yang layak menerima donasi, kami bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi.

" Kami berharap, donasi ini bisa segera diimplementasikan di setiap sekolah sehingga bisa mendukung aktivitas belajar mengajar, antara lain mempersiapkan ujian nasional.” katanya.

Tri Wahyuningsih menambahkan, sejak diluncurkan pada Agustus 2017, program GDK telah mampu mengumpulkan lebih dari 115 TB dari lebih 6,4 juta pelanggan XL. Program donasi ini melibatkan partisipasi pelanggan, yaitu dengan mendonasikan kuota paket data yang tidak terpakai secara langsung, atau dengan cara membeli paket XL Xtra Combo. Setiap kali ada pelanggan yang membeli paket XL Xtra Combo, maka pihak XL Axiata akan mengalokasikan sejumlah kuota.

" Untuk donasi ini. Jadi, semakin banyak pelanggan yang membeli paket XL Xtra Combo, maka akan semakin banyak kuota yang bisa didonasikan. " Ujarnya.

Pada tahap selanjutnya, penyaluran kuota donasi program GDK akan dilakukan di sejumlah daerah hingga akhir tahun nanti, antara lain di DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah, dengan jumlah sekolah sekitar 500 sekolah. Penyaluran selanjutnya akan dilakukan tahun depan ke daerah-daerah lainnya. Data sekolah semuanya berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi setempat.

Selama setahun sejak diluncurkan, XL Axiata menargetkan donasi ini akan bisa tersalur ke sedikitnya 5.000 sekolah di berbagai daerah. Dengan demikian diharapkan ratusan ribu siswa sudah akan bisa mendapatkan manfaat dari program ini dalam periode tersebut. XL Axiata berharap melalui program yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dari Sabang, Pulau Weh, Provinsi Aceh ini, akan mampu memfasilitasi sebagian besar sekolah yang berada di dalam area jangkauan layanan data miliknya, baik 3G maupun 4G LTE.

Mekanisme penyaluran kuota donasi akan dilakukan dengan menyertakan perangkat mobile broadband atau router XL Home sehingga bisa dibagikan secara simultan ke 32 perangkat smartphone atau laptop yang digunakan para siswa dan pengajar. Mekanisme ini sekaligus untuk memastikan donasi bisa dimanfaatkan secara efektif dan kolektif, selain juga penerapan sistem pengawasan yang tertuang dalam perjanjian antara XL Axiata dengan setiap sekolah penerima donasi.

Selanjutnya, untuk memastikan program ini tepat sasaran, XL Axiata menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia beserta Dinas Pendidikan Provinsi. Melalui kerjasama tersebut, data sekolah calon penerima donasi disesuaikan dengan roadmap pemerintah dalam penerapan digitalisasi untuk sekolah setingkat SMA/SMK. Selain itu, penyaluran donasi ini juga disesuaikan dengan ketersediaan jaringan data internet cepat milik XL Axiata di berbagai daerah. Hingga saat ini lebih dari 400 kota telah terjangkau layanan data, termasuk lebih dari 336 kota terjangkau layanan 4G LTE. Jaringan Data ini akan terus semakin luas hingga akhir tahun 2017 dan setelahnya. (Dji)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dan PT Hartono Plantation Indonesia (HPI) bekerjasama membangun jaringan telekomunikasi dan data di kawasan perkebunan sawit HPI di Kabupaten Landak dan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dalam area seluas kira-kira 50 ribu hektar tersebut, kedua pihak akan menyediakan akses layanan telekomunikasi dan data bagi karyawan perkebunan dan keluarganya, serta warga sekitar. Chief Executive Officer PT. HPI, Iwan Suhardjo dan Direktur/Chief Service Management Officer XL Axiata, Yessie D Yosetya menandatangani nota kerjasama di Jakarta, Selasa (7/11).

Direktur/Chief Service Management Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya mengatakan,pihaknya menyambut baik kerjasama dengan PT Hartono Plantation Indonesia dalam menyediakan layanan telekomunikasi dan data di dalam area perkebunan yang sangat luas ini.

" Apalagi, kawasan tersebut selama ini juga sama sekali belum terlayani oleh jaringan telekomunikasi. Jadi, kerjasama ini sejalan dengan visi kami untuk terus memperluas jaringan layanan telekomunikasi dan data hingga ke pelosok-pelosok Nusantara, terutama di luar Jawa.”
 
Dalam sambutannya, Chief Executive Officer HPI, Iwan Suhardjo, mengatakan, Kerjasama dengan XL Axiata ini sejalan dengan tujuan keberadaan HPI yakni ‘Grow in Harmony’ yaitu bertumbuh dalam keselarasan dengan komunitas masyarakat lingkar luar kebun di perkebunan HPI. Kami harap masyarakat lingkar luar kebun terkoneksi dan dapat berkomunikasi dengan saudara atau relasi mereka di kota besar. Kami pun berharap program ini dapat menarik minat generasi milennial selaku penerus industri perkebunan di masa depan.

" Secara tidak langsung, kerjasama ini juga telah mendukung program pemerintah di industri e-commerce dan menciptakan peluang bertumbuhnya UMKM di daerah lingkar luar kebun”.  tambahnya
   
Realisasi pembangunan jaringan akan dilaksanakan mulai November 2017 ini dan diharapkan akan bisa selesai pada awal tahun depan. Dengan demikian, tidak terlalu lama lagi masyarakat di sana akan segera bisa memanfaatkan layanan telekomunikasi dan data. XL Axiata berkomitmen akan memberikan kualitas layanan yang baik sesuai dengan standar kualitas layanan.

Dalam kerjasama ini, XL Axiata akan menyediakan infrastruktur jaringan ke kawasan yang dimaksud, termasuk dengan membangun jaringan fiber optic dan microwave, dan tentunya BTS. Akan dibangun sedikitnya 12 BTS 3G di beberapa titik yang bisa menjangkau karyawan dan masyarakat di sana. Selain itu, XL Axiata, melalui HPI akan membagikan kartu perdana khusus kepada karyawan dan masyarakat sekitar.

Melalui program kerjasama ini, karyawan dan masyarakat sekitar yang mendapatkan kartu perdana XL akan bisa mengakses layanan voice, SMS, dan data. XL Axiata selanjutnya juga akan menyediakan produk layanan yang bisa dengan mudah dijangkau pelanggan di kawasan ini, mengingat lokasi yang cukup jauh dari pusat keramaian. 

XL Axiata berkomitmen untuk terus memperluas layanan hingga ke pelosok Nusantara, terutama ke luar Jawa. Kalimantan Barat merupakan salah satu wilayah di mana XL Axiata sangat gencar melakukan perluasan jaringan telekomunikasi dan data, termasuk jaringan data berkecepatan tinggi 4G LTE. Jaringan data 3G, XL Axiata mengadopsi teknologi U900 yang mampu memberikan kualitas layanan data 3G lebih baik. Jaringan 3G U900 ini telah masuk ke sebagian besar kota/kabupaten di Kalimantan Barat. (Dji)

Rabu, 08 November 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Indonesian Civil Rights Watch (ICRW) mendesak Gubernur Jawa Timur membebaskan biaya pendidikan SMA/SMK, mengambil inisiatif dengan membuat payung hukum bagi kabupaten / kota  yang berkeinginan memberikan bantuan dana bagi SMA/SMK di Jawa Timur serta menertibkan pungutan liar (Pungli) di lingkungan pendidikan yang memberatkan orang tua siswa.

Kepala Divisi Advokasi ICRW, Arif Budi Santoso, SIP, SH, menyatakan, bahwa akhir-akhir ini masyarakat tengah menunggu terealisasinya komitmen dan janji pemerintah provinsi untuk mewujudkan pendidikan yang murah dan berkualitas melalui pembahasan rancangan APBD Jawa Timur 2018 yang kini memasuki tahap akhir.

“Kita akan melihat apakah pemerintah mampu memenuhi kewajiban konstitusionalnya untuk mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen,” tuturnya, Rabu (8/11).

Arif mengatakan, alokasi anggaran itu merupakan amanat  Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 dan Pasal 9 ayat 1 UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor  20 Tahun 2003. Ia menegaskan, indicator riil keberpihakan pemerintah pada pendidikan yang murah dan berkualitas, salah satunya pada pembebasan biaya pendidikan SMA/SMK yang saat ini banyak dikeluhkan siswa dan orang tuasiswa di berbagai kota/kabupaten di Jawa Timur.

“ Seperti diketahui mulai tahun 2017 kewenangan pengelolaan dan pembiayaan SMA/SMK kini beralih dari pemerintah kabupaten /kota ke pemerintah provinsi sebagai konsekwensi penerapan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya Pasal 15 Ayat 1 dan 2 serta Lampiran huruf A tentang Pembagian Urusan Pemerintah Daerah Bidang Pendidikan dalam Sub-Urusan Manajemen Pendidikan,” jelas mantan jurnalis.

Advokad lulusan FH Unair menambahkan, apabila memperhatikan Neraca Pendidikan daerah (NPD) yang dimuat di Website Kemendikbud, http://npd.data.kemendikbud.go.id/file/pdf/2016/050000.pdf disebutkan bahwa alokasi APBD Jawa Timur 2016 untuk sector Pendidikan hanya 1,7 persen atau sekitar 300,34 miliar saja dari seluruh total APBD Jatim, dan sangat jauh dari angka minimal 20 persen sesuai amanat  UUD 1945. Posisi Provinsi Jawa Timur berada di urutan terbawah nomer dua sebelum Provinsi Papua dalam melakukan kebijakan Politik Anggaran.

“ Rendahnya komitmen politik anggaran pendidikan ini membuat alokasi untuk pembiayaan perbaikan infrastruktur pendidikan, pembiayaan, peningkatan mutu guru/pengajar, pembiayaan subsidi pendidikan pada SMA/SMK akan turun dan terganggu,” katanya.

Mantan Komisioner Panwaslu Jatim ini menilai, rendahnya alokasi anggaran pendidikan di APBD Jatim juga akan membuka peluang bagi sekolah untuk melakukan berbagai pungutan pada siswa, yang pada akhirnya menyebabkan biaya sekolah yang tinggi dan berpotensi memicu tingginya angka putus sekolah. Dengan mencermati keadaan tersebut, ICRW sebagai salah satu perwakilan masyarakat yang berkepentingan terhadap agenda pembebasan biaya pendidikan SMA/SMK mendesak Gubernur Jawa Timur untuk mengambil langkah-langkah yang tegas dan konkrit.

“ Memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur  memenuhi amanat konsititusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari total APBD Jatim 2018,” ujar Arif.

Kemudian, menurut Arif, gubernur semestinya bisa membebaskan biaya pendidikan bagi siswa siswa SMA/SMK se- Jawa Timur dan menutup semua peluang bagi dilakukannya pungutan liar yang memberatkan siswa dan orang tua. Selaku pemegang tanggung jawab dan kewenangan pengelolaan SMA/SMK, gubernur  mengambil ini siatif dengan memberikan payung hukum bagi pemerintah kabnupaten/kota  yang berkeinginan memberikan bantuan pendidikan pada warganya yang duduk di bangku SMA/SMK.

“ Selaku wakil pemerintah pusat, (gubernur) memerintahkan bupati/walikota baik lisan maupun tertulis untuk segera menangani permasalahan pengalokasian anggaran minimal 20 persen dan pembebasan biaya pendidikan SMA/SMK ini secepatnya agar ada kepastian hukum sebelum RAPBD 2018,” tandasnya.

ICRW juga mendesak gubernur Jatim agar memikirkan segala alternative solusi bagi terwujudnya pembebasan biaya pendidikan SMA/SMK ini, antara lain dengan sharing anggaran atau apabiladipandang perlu menggunakan instrument pemberian tugas pembantuan yang dimungkinkan.

“ Sesuai ketentuan Pasal 22 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada poin, daerah berhak menetapkan kebijakan daerah dalam melaksanakan tugas pembantuan,” tambah Alumnus Unair yang empat tahun tinggal di Inggris.

ICRW adalah organisasi nirlaba berkedudukan di Kota Surabaya yang peduli pada perlindungan hak-hak sipil warga masyarakat. ICRW memfokuskan diri pada fasilitasi dan advokasi terhadap  adanya praktek pelanggaran hak-hak sipil warga yang dilakukan oleh institusi-institusi negara, termasuk di bidang pendidikan. ICRW aktif menjalin kerjsama dengan berbagai elemen pro perlindungan hak-hak sipil termasuk mereka yang saat ini menduduki posisi-posisi strategis di parlemen dan pemerintahan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wahyu Adityo, terdakwa kasus pembuangan 148 kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) divonis 1,6 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam amar putusannya, Hakim I Wayan Sosiawan selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini, menyatakan terdakwa yang bekerja sebagai kurir paket di JNE ini telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat sesuai pasal 263 KUHP.

“Mengadili, menjatuhkan hukuman 1,6 tahun penjara terhadap terdakwa Wahyu Adityo,” ucap Hakim Wayan pada persidangan yang digelar di PN Surabaya, Rabu (8/11/2017).

Vonis yang dijatuhkan hakim Wayan ini lebih ringan dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum Damang Anubowo.

Sebelumnya, jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ini menuntut terdakwa dengan hukuman 2 tahun 3 bulan penjara.

Atas vonis tersebut, terdakwa dan jaksa Damang langsung menyatakan menerima.

“Iya saya terima mas. Vonisnya sudah lebih 2/3 tuntutan. Terdakwa juga akan diproses hukum lagi di Polres Blitar terkait perusakan kartunya,” ujar jaksa Damang usai sidang.

Perlu diketahui, terdakwa ditangkap atas perbuatannya memalsukan tanda tangan penerimaan JKN-KIS. Sebelum terdakwa ditangkap, penemuan sebanyak 148 Kartu JKN-KIS di sungai Blitar beberapa waktu lalu sempat menghebohkan. Pasalnya, kartu-kartu itu masih aktif dan milik ratusan warga Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan terdakwa Wahyu Adityo sebagai tersangka. Terdakwa sendiri saat itu berstatus sebagai pegawai JNE Cabang Surabaya. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggelar seminar bertema "Posisi Kejaksaan Dalam Amandemen Kelima UUD 1945" yang digelar di Hotel Marriot, Jalan Tunjungan Surabaya, Rabu (8/11/2017).

Seminar ini dimaksudkan untuk mencari formula guna memberi landasan pijak yang lebih jelas sebagai pemberian penguatan kepada Kejaksaan RI dalam sisitim ketetanegaraan di Indonesia,  yang memiliki tugas utama mewakili kepentingan masyarakat, Pemerintah dan Negara.

Namun kenyataannya, didalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedudukan Kejaksaan di dalam kelembagaan belum jelas, meski secara tersirat, Kejaksaan sebagai salah satu bagian dan sub sistem dari peradilan pidana, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 24 ayat (3) UUD 1945.

Sebagai institusi yang memiliki tugas, fungsi dan peran yang penting serta strategis dalam urusan ketatanegaraan, khususnya dalam proses penegakan hukum, Kejaksaan tidak kalah penting di banding fungsi peran institusi lainnya.

Hingga Amanden Ke 4 UUD 1945, Kejaksaan yang merupakan organ negara utama merasa seolah-olah dilupakan dan ditempatkan menjadi lembaga yang tidak dianggap berarti dan tidak penting di banding dengan lembaga-lembaga penunjang yang lebih berfungsi sebatas pelengkap organ utama negara, justru mendapat perhatian dan itupun diatur secara jelas dalam UUD 1945.


Selain itu, Kejaksaan sebagai organ fungsi penuntutan dan organ fungsi mengadili dijalankan oleh satu kekuasaan yakni Kehakiman, maka secara filosofis tidak ada yang bisa menjamin proses penegakan hukum dan peradilan akan terselenggara secara fair dan objektif.

Sementara, Kejaksaan sendiri yang dalam konstitusi  diposisikan masih dalam bagian kekuasan Kehakiman dianggap tidak sesuai dengan realitas.

Dalam seminar tersebut, ada beberapa  hal yang menjadi bahan diskusi, diantaranya, Pentingnya Kejaksaan dalam Konstitusi guna melaksankan tugas,fungsi dan kewenangannya, kemudian, terkait kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi Jaksa Agung, meski dianggap sebagai jabatan politis, lalu perlu tidaknya Jaksa dikategorikan dan diangkat sebagai Apartur Sipil Negara (ASN) lainnya, terkait status, kedudukan, perlakuan  pengangkatan dan pemberhentiannya.

Dari kategori diskusi tersebut dapat disimpulkan bahwa Kejaksaan berkeinginan untuk dipisahkan dari kekuasaan Kehakiman, sesuai BAB IX UUD 1945. Hal itu dilakukan untuk membedakan dengan kekuasaan Kehakiman yang semata-mata berada pada ranah yudikatif, Sementara Kejaksaan memiliki karakteristik yang tidak hanya menjalankan fungsi yidikatif, tetapi juga bertindak mewakili untuk dan atas nama negara dan pemerintah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

" Ini adalah seminar yang ketiga yang kami adakan untuk mencari formula bagaimana Kejaksaan dapat Masuk Dalam Sistem Ketatanegaraan Di Indonesia dan diamandenkan pada UUD 1945," terang Jampidum, Dr.Noor Rachmad,SH,M.H kepada awak media di Hotel Marriot, Rabu (8/11/2017).


Usai menemukan formula-formula itu, lanjut Noor Rachmad, pihaknya akan membuat naskah akademisi yang selanjutnya untuk diajukan ke DPR RI.

" Hingga saat ini kami masih mencari formulanya, dan kalau sudah ketemu baru akan kami buat naskah akademisinya untuk kami ajukan ke DPR," sambungnya.

Seminar ini diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung dengan bekerjasama dengan Kejati Jatim.

Pada seminar tersebut menghadirkan beberapa nara sumber, diantaranya Sekjen Komisi Kejaksaan, Dr. Barita Simanjutak, SH, MH,. Ketua Pengkajian MPR, Dr.H.Bambanh Sadono,SH, Ketua Komisi III DPR RI, Drs.T. Taufiqulhadi,M.Si., Guru Besar Fakuktas Fakultas Hukum Unair, Prof.Dr. Nur Basuki Minarho,SH,M.Hum.

Seminar itu juga dihadiri para pejabat dilingkungan Kejati Jatim beserta Kajari dan Kasi se-wilayah Jatim. Tak hanya itu para mahasiswa juga ikut meramaikan diskusi seminar tersebut. (Komang)




KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Anggota Batalyon Kavaleri 9/Satya Dharma Kala Pratu Wahyu Nugroho dan Pratu Andri Hustangara berhasil menangkap terduga pelaku pembegalan yang meresahkan masyarakat di Jln. M.H Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang Rabu (08/11/17) dini hari.

Awal mula penangkapan ini ketika Pratu Wahyu dan Pratu Andri dalam perjalanan kembali dari Tangerang Kota tepatnya dari rumah saudara satu angkatannya menuju ke asrama Yonkav 9/SDK. Pada saat melintasi jalan M.H Thamrin banyak warga yang berlarian membawa alat pukul tengah mengejar orang yang diduga pelaku pembegalan.

Kemudian Pratu Wahyu dan Pratu Andri menanyakan kepada salah satu warga dan benar bahwa yang mereka kejar merupakan pelaku pembegalan yang bersenjatakan celurit dan golok, kemudian Pratu Wahyu dan Pratu Andri berinisiatif mengejar pelaku dengan menggunakan motor.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Pratu Wahyu dan Pratu Andri kemudian datang sekelompok masyarakat yang mengejar datang dan memukuli pelaku, kemudian Pratu Wahyu menyampaikan kepada masyarakat bahwa mereka berdua merupakan anggota TNI AD dari Yonkav 9/SDK dan akan membantu menyelesaikan masalah tersebut, tak lupa meminta masyarakat agar tidak main hakim sendiri kepada pelaku.

Selanjutnya Pratu Wahyu menginterogasi pelaku tentang kegiatan pembegalan tersebut, dan pelaku atas nama Dimas (15) mengakui perbuatanya, dari pengakuanya, pelaku melakukan aksinya bersama 3 orang temannya, sementara 3 orang temannya berhasil melarikan diri.

Pratu Wahyu selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Tangerang Kota untuk menghindari amukan massa yang datang semakin banyak. Kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak Kepolisian. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Risalah Serah Terima Jabatan Kepala Staf Kodam Jaya/Jayakarta diserahkan oleh Brigadir Jenderal (Brigjen)TNI Eko Margiyono kepada calon penggantinya Brigadir Jenderal TNI Herianto Syahputra, S.IP., M.SI, bertempat di di aula Sudirman Makodam Jaya, Jl Mayjen Sutoyo No. 5 Cililitan, Jakarta Timur, dipimpin langsung oleh Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Jaswandi. Rabu (08/11/2017)

Disampaikan oleh Pangdam Jaya dalam amanat, ucapan terima kasih kepada Brigjen TNI Eko Margiyono atas pengabdian yang ditunjukan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Kasdam Jaya , dan juga ucapkan kepada istrinya yang dengan penuh kesetiaan mendampingi suami selama menjabat sebagai Kasdam Jaya.

Keberadaan Eko Margiyono selama ini telah memberikan kontribusi yang sangat besar, dalam mendukung keberhasilan Kodam Jaya/Jayakarta dan kemajuan Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Daerah Jaya, maupun Yayasan Kartika Jaya Cabang XVII! Jayakarta.

“Dan selamat datang kepada Brigjen TNI Herianto Syahputra S.IP., M.SI beserta istri, besar harapan dapat membawa kemajuan dan semangat baru bagi kodam jaya/Jayakarta,” ucap Pangdam Jaya.

“Dalam penugasan-penugasan jabatan, pendidikan atau tugas-tugas lain jadikanlah itu untuk memperkuat dasar, memperbear kapasitas dan mungkin tugas yang tanggung jawab itu yang besar, utk mempersiapkan diri jabatan dan tugas yg akan datang,” lanjutnya.

Dan juga Kodam Jaya memiliki peran penting dalam menjaga kondusifitas wilayah ibukota dan daerah penyangga sekitarnya. Oleh sebab itu satuan jajaran kodam jaya senantiasa dituntut melakukan upaya keras untuk mengikuti perkembangan dan perubahan terhadap dinamika kehidupan diwilayah.

Dalam kegiatan sertijab Kasdam Jaya dihadiri oleh Irdam, Para Danrem, Danrindamjaya,Para Asisten ,Pa Staf Ahli dan staf Khusus, perwira LO AL , LO AU , para Dansat dan Kabalak Dam Jaya serta pengurus persit KCK PD Jaya. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Dalam rangka mensosialisasikan Sapu Bersih Pungutan liar (Saber Pungli) diwilayah Jakarta Barat, pihak Tiga Pilar dilibatkan diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, Koramil dan Pemkot Jakarta Barat.

” Ya benar telah dilaksanakan giat sosialisasi Saber Pungli,” ujar Bintara Koramil 03/GP Pelda Yustami yang mewakili Danramil 03/GP saat dilokasi Rabu (8/11/2017).

Kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh unsur tiga pilar yakni, Sekretaris Kecamatan Gropet Suhardin, Kasat Binmas Polres Jakarta Barat AKBP Hadi Wiyono, Danramil 03/GP Kapten Inf Jefri Sipayung diwakili, Kajari Jakarta Barat diwakili Mega, Kepala Inspektorat Jakarta Barat T Matondang.

Pemberi arahan dan materi diisi oleh Kasat Binmas Polres Jakarta Barat AKBP Hadi Wiyono, Mega perwakilan Kejaksaan Jakarta Barat, dan Kepala Inspektorat Jakarta Barat.

Materi yang diberikan adalah seputar pencegahan dan penanganan pungli di wilayah hukum Jakarta Barat, serta tata cara pemberian informasi terhadap pelaku pungli. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Tegal) Pjs. Palaksa Lanal Tegal Kapten Laut (P) Subandi  mewakili Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tegal Lantamal V Letkol Marinir SB. Manurung menghadiri Ziarah Nasional Tabur Bunga dan bhakti sosial di Kota Pekalongan dalam rangka memperingati Hari Jadi korps Marinir yang ke-72 tahun 2017, Rabu (8/11).

Ziarah Nasional digelar di TMP Prawira Reksa Negara Jl.Kusuma Bangsa Kel. Panjang Kec.Pekalongan Utara Kota Pekalongan.

Bertindak sebagai pemimpin ziarah yaitu Wakil Komandan Pasukan Marinir (Wadan Pasmar) 2 Jakarta Korps Marinir Kolonel Mar Sarjito. Acara tersebut diikuti sebanyak 150 personel, dari Instansi TNI dan Polri, serta pengurus gabungan Ibu Dharma Pertiwi.

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Kolonel Marinir Oni Yunianto Dan Brigif 2 Mar Cilandak Jakarta, H Drs. Agus Marhaendayana Asisten I Pemkot Pekalongan, Letkol Inf Heri BW Dandim 0710/Pekalongan, Mayor Mar Dodi Khaerudin S Danyon Kav Pasmar 2 Jakarta, AKP Taufik Hidayat Kasatpol Air Kota Pekalongan, Kapten Mar Totok Rudi Sopandi Pasipers Pasmar 2 Jakarta, Peltu Eko Muksin Danposal Kota Pekalongan, Peltu Bah Sodik Kartika Aji Danposal Kab.Batang serta Danposal Pemalang Peltu Nav Sugiri.

Sedangkan peserta Ziarah terdiri dari, dua SST Pers Menkav-2 Pasmar-2 Jakarta, satu SST Kodim 0710/Pekalongan, satu SST TNI AL  Lanal Tegal, satu SST Polres Pemalang, gabungan Persit dan Jalasenastri.

Wakil Komandan Pasukan Marinir (Wadan Pasmar) 2 Jakarta Korps Marinir Kolonel Mar Sarjito  selaku pimpinan rombongan ziarah meletakkan sebagai wujud penghormatan kepada para arwah pahlawan dan memimpin tabur bunga di pusaran para pejuang KKO dan pejuang CA-IV / ALRI Tegal  di TMP Prawira Reksa Negara Kota Pekalongan.

Selesai melaksanakan ziarah dan tabur bunga,  Wadan Pasmar 2  Jakarta diikuti tamu Forkompinda melaksanakan kegiatan sosial berupa pemberian paket sembako kepada 100 warga sekitar kelurahan Panjang Kota Pekalongan. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive