Senin, 13 November 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah sempat dibuat tak berdaya oleh keterangan saksi Heng Hok Soei alias Asoei alias Sindo Sumidomo pada persidangan dua pekan lalu, Kini Henry J Gunawan, terdakwa kasus penggelapan dan penipuan senilai Rp 4,5 miliar kembali di buat lemah oleh empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso pada persidangan yang digelar di ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (13/11/2017).

Empat saksi tersebut adalah Yudi Alfian Tedjo dan Ane Tandio, dua orang pembeli tanah (objek masalah). Sedangkan dua saksi lainnya adalah Notaris Hengky Budi dan Mantan Dirut PT Gala Bumi Perkasa (GBP), Raja Sirait.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Unggul Mukti Warso, Saksi Yudi menjelaskan bahwa Dia  ditawari obyek SHGB No 66 oleh seorang bernama Budi (teman dekat terdakwa Henry), karena berminat ia sepakat untuk membeli obyek tanah seluas 1.934 M2 itu.

 "Saya minat lalu saya ditemukan dengan Henry, saya janjian ketemu dikantornya di Jl Putat Surabaya" terang saksi.

" Dia (Henry,red) minta Rp. 10,5 Miliar bersih tanpa PPN, setelah itu Henry menunjuk notaris Hengky untuk cek keabsahan surat" imbuhnya.

Menurut Yudi, saat melakukan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) Semuanya hadir di kantor Notaris Hengky, termasuk Henry dan istri Henry. Hanya saja waktu itu, Iwan tidak bisa hadir karena ada kepentingan, namun Yudi mengaku telah mendapat  surat kuasa dari Iwan untuk mewakilinya membuat perjanjian.

" Saat menjual Henry tidak pernah memberi tahu pada saya kalau tanah tersebut sebelumnya telah di jual pada Hermanto." Ujar Saksi menjawab pertanyaan JPU Ali Prakoso.

Saksi juga menjelaskan bahwa Dalam akte perjanjian Pengikatan jual beli Nomor 3 dan Akte Kuasa Jual Nomor 5, yang dibuat dihadapan notaris Hengky itu, terdakwa Henry disebutkan menjabat sebagai Direktur di PT GBP.

Atas Keterangan dari saksi Yudi, Henry sama sekali tidak membantah, begitu pula dua saksi lainnya, Ane dan Notaris Hengky juga turut membenarkan.

Berbeda  dengan keterangan yang diberikan oleh Saksi Raja Sirait dimana dia memberikan jawaban Plin-Plan saat ia ditanya oleh JPU, Mantan Dirut PT GBP ini mengaku tidak mengenal Hermanto melainkan hanya mengenal Heng Hoek Soei alias Asoei.

Sirait juga berdalih, bahwa  terkait perjanjian yang tertuang dalam akte PPJB Nomer 5 dan Akte kuasa jual Nomer 6 adalah perjanjian kerjasama dengan Asoei

"Saya tanyakan pada Yuli, staf legal PT GBP katanya ada perjanjian kerjasama, antara GBP dengan Asoei "ujar Sirait.

Mendengar jawaban Saksi, Jaksa Ali Prakoso langsung memberikan sanggahannya.

 " Loh saksi kan yang menandatangani akte perjanjian, kok malah tanya sama staf" ujar jaksa Ali pada saksi Raja Sirait.

Disinggung terkait kerjasama apa yang di maksud, saksi Raja Sirait makin Plin-Plan  menjawab Pertanyaan Jaksa Ali Prakoso.

" Kita sering melakukan kerjasama dengan Asoei, bisa jadi di buat hotel, Apartemen, Kondominium dan Rumah Sakit, " jawab Sirait.

Mendengar jawaban saksi yang Plin-Plan Jaksa Ali langsung naik pitam

" Tidak tau bidang kerjasamanya,kok bikin perjanjian, ingat saudara saksi sudah disumpah " tegas jaksa Ali Prakosa.

Untuk membuktikan keterangan yang Plin-Plan itu, Jaksa akhirnya menunjukkan bukti dokumen perjanjian PPJB dan Pengalihan Kuasa pada saksi Raja Sirait. Atas bukti itulah Raja Sirait akhirnya mengakui telah mendantangani  PPJB  dan kuasa pengalihanya.

"Iya, itu tanda tangan saya," jawab Raja Sirait saat ditunjukkan bukti tersebut.

Terdakwa Henry pun tak membantah keterangan Raja Sirait,

" Iya benar,"ucap terdakwa Henry saat dikonfrontir oleh hakim Unggul.

Persidangan perkara ini akan kembali digelar satu pekan mendatang dengan agenda keterangan saksi verbal lisan (dari penyidik Polrestabes Surabaya). Seperti diketahui pada sidang sebelumnya saksi Li You Hin mengelak isi BAP yang di tanyakan jaksa dan menyampaikan bahwa dalam BAP oleh penyidik dan mantan pengacaranya lah yang mengarahkan BAP nya.

Perlu diketahui, Henry J Gunawan adalah terdakwa kasus penggelapan dan penipuan jual tanah senilai Rp 4,5 miliar. Boss PT GBP ini dilaporakan Notaris Caroline C Kalampung.

Saat itu,  Notaris Caroline mempunyai seorang klien yang sedang melakukan jual beli tanah sebesar Rp 4,5 miliar. Setelah membayar ke Henry, korban tak kunjung menerima Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Namun, Saat korban ingin mengambil haknya, Henry J Gunawan mengaku bahwa SHGB tersebut di tangan notaris Caroline. Namun setelah dicek, Caroline mengaku bahwa SHGB tersebut telah diambil seseorang yang mengaku sebagai anak buah Henry. Kabarnya, SHGB itu ternyata di jual lagi ke orang lain oleh Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) itu dengan harga Rp 10,5 miliar. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gerakan Putera Daerah (GPD) Surabaya memberikan raport merah buat Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) yang dinilai mengabaikan laporannya terkait tindakan tak netral yang dilakukan hakim perkara Henry J Gunawan yang diadukannya pada tiga pekan lalu.

Plt Sekretaris GPD, Amiruddin Sidik mengaku menyesalkan sikap Bawas MA yang terkesan mandul menyikapi laporan GPD.

"Sebagai lembaga pengawasan, semestinya Bawas MA harus segera bersikap, baik melakukan pemeriksaan maupun tindakan terhadap Hakim Unggul Mukti Warso. Tapi nyatanya apa, sampai sekarang justru melempem, ada apa?,"ujar Amirrudin pada sejumlah awak media, Senin (13/11/2017).

Berbeda dengan penilaian yang diberikan Ke Komisi Yudisial RI, GPD mengaku mengapresiasi sikap KY yang telah menerjukan tim untuk memantau jalannya persidangan perkara penggelapan dan penipuan yang menjerat Boss PT Gala Bumi Perkasa tersebut.

"Berbeda dengan KY yang lebih proaktif menyikapi pengaduan kami,"terang Amiruddin.

Dari informasi yang dihimpun, Puluhan orang dari Bawas MA mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya selama tiga hari, yakni Rabu hingga Jum'at (8-10 november) lalu. Sumber internal pun menyebut, jika kehadiran perwakilan Bawas itu juga untuk memeriksa Hakim Unggul. Tapi adanya pemeriksaan hakim Unggul dibantah oleh Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono.

Menurut Sigit, kehadiran Bawas MA tersebut  hanya  untuk melakukan peninjauan rutin tahunan. Bukan hasil laporan GPD terkait kasus Henry J Gunawan.

"Bawas disini hanya peninjauan rutin tahunan, bukan karena pemeriksaan dari laporan," katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/11/201) diruang kerjanya.

Sigit Sutriono juga mengaku belum mengetahui hasil dari laporannya kepada Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya, terkait tuntutan Gerakan Putra Daerah (GPD) yang demo beberapa minggu yang lalu.

"Kalau hasil laporan dan pemeriksaan hakim itu, yang tau hanya KPN, dan kalau ingin tau langsung ke KPN saja," pungkas Sigit.

Selain itu, lanjut Sigit, untuk mengganti majelis hakim penanganan perkara Henry J Gunawan tidaklah mudah dan harus ada bukti fakta.

" Karena mengganti hakim tidak semudah itu. Karena selama ini masih diduga, kecuali benar-benar ada fakta yang muncul. Itu kan masih jarene (omongan ke omongan)," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa pekan lalu, GPD Surabaya mengadukan hakim Unggul Mukti Warso ke Komisi Yudisial RI dan Bawas MA RI. Ada beberapa poin pada pengaduan itu, diantaranya,  pemberian penetapan penangguhan penahanan secara lisan dan dikabulkan oleh Hakim Unggul.

Lalu, Adanya pembatasan saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Dan Hakim Unggul melakukan pembiaran pada terdakwa atas aksi terdakwa Henry J Gunawan yang tidak menghormati saksi fakta, dengan menunjuk-nunjuk saksi sambil bernada emosional.

Serta adanya larangan Hakim Unggul pada JPU Ali Prakoso saat ingin membeberkan sejumlah bukti keterangan saksi terkait pembuktian materiilnya. Hakim Unggul justru memberikan lampu merah pada Jaksa Ali Prakoso dengan melarangnya membaca BAP saat mengkonfirmasi keterangan saksi. Aksi larangan jaksa baca BAP itu dicetuskan Hakim Unggul saat sidang saksi Li You Hin.

Henry J Gunawan adalah terdakwa kasus penggelapan dan penipuam jual tanah senilai Rp 4,5 miliar. Boss PT GBP ini dilaporankan Notaris Caroline C Kalampung.  Saat itu, Notaris Caroline mempunyai seorang klien yang sedang melakukan jual beli tanah sebesar Rp 4,5 miliar. Setelah membayar ke Henry, korban tak kunjung menerima Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Namun, Saat korban ingin mengambil haknya, Henry J Gunawan mengaku bahwa SHGB tersebut di tangan notaris Caroline. Namun setelah dicek, Caroline mengaku bahwa SHGB tersebut telah diambil seseorang yang mengaku sebagai anak buah Henry. Kabarnya, SHGB itu ternyata dijual lagi ke orang lain oleh Bos PT Gala Bumi Perkasa itu dengan harga Rp 10 miliar. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komitmen pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jatim yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Abdullah Azwar Anas, semakin mendapat simpatik para kader DPC PDI Perjuangan Surabaya.

Komitmen tersebut, menyangkut kewenangan pengelolahan pendidikan di tingkat SMA/SMK yang akan dilimpahkan lagi ke pemerintah kabupaten/kota, jika dirinya terpilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018 mendatang.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyatakan, problem yang dihadapi oleh seluruh pemerintah daerah, yaitu penyediaan sekolah gratis untuk SMA/SMK yang tidak bisa diselenggarakan lagi, karena sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Untuk itu, komitmen Gus Ipul yang sudah disampaikan ke beberapa media, dianggap kabar baik.

“Bukan hanya warga Surabaya saja senang, tapi juga warga dari daerah lain yang menganggap komitmen itu adalah kabar baik,” ungkap Whisnu kepada sejumlah jurnalis Surabaya, Senin(13/11/2017).

Guna mewujudkan hal itu, lanjut Whisnu, DPC PDIP kota Surabaya siap memenangkan Gus Ipul dan Azwar Anas pada Pilgub 2018 mendatang.

Langkah ini merupakan upaya jitu, dibanding memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada siswa SMA/SMK kurang mampu yang nantinya malah mengundang persoalan hukum.

“Ini kan jelas arahnya, kalau dipaksakan sekarang kita berikan bansos (bantuan sosial)  dasarnya apa ? ” tanyanya

Whisnu yang juga menjabat sebagai Wakil Wali kota Surabaya, menjelaskan, komitmen Gus Ipul itu akan diberikan kepada pemerintah Kabupaten/Kota yang kekuatan APBD-nya dianggap mampu, seperti diantaranya Pemkot Surabaya.

Menurut dia, pelimpahan wewenang pengelolaan SMA/SMK itu murni milik Gubernur dan hal itu adalah good will yang diharapkan masyarakat.

“Berarti Surabaya dinilai mampu untuk menjalankan (pendidikan gratis),” tuturnya

Selaku pimpinan partai, Ia menganggap komitmen yang disampaikan oleh Gus Ipul tersebut merupakan bentuk gentlemen agreement atau perjanjian.

“Komitmen seperti ini yang bisa kita kampanyekan untuk pemenangan Gus Ipul Anas di Surabaya,” katanya.

Whisnu mengungkapkan, saat ini pemerintah kota dan kalangan dewan menunggu jawaban kemendagri mengenai legalitas bantuan sosial yang diberikan kepada siswa miskin SMA/SMK. Pada saat konsultasi sebelumnya, Kemendagri hanya memberikan penjelasan, bahwa pembiayaan kepada siswa SMA/SMK bukan urusan wajib pemerintah kabupaten/kota.

“Kewenangannya ada di Provinsi. Kalau kita (pemerintah kota) masih banyak yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Mantan anggota DPRD Jatim ini menambahkan, berdasarkan pada statemen pemerintah provinsi sebelumnya, sejak awal tak ada kesanggupan untuk memberlakukan pendidikan gratis tingkat SMA/SMK.

Untuk itu menurutnya, pemerintah kota Surabaya berkeinginan diberi pelimpahan kewenangan agar bisa mengelola sendiri.

“Semuanya memungkinkan, tergantung goodwillnya seperti apa,” paparnya.

Menurutnya, pelimpahan kewenangan dari pemerintah provinsi ke kabupaten kota sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memungkinkan meski hanya sebatas parsial, yakni perbantuan tugas.

“Dari awal yang kita minta ke gubernur seperti itu, tapi gubernur merasa bisa kelola ya sudah,” tandas pria yang akrab disapa WS

Namun, Wakil Walikota ini menegaskan, perjuangan pemerintah kota untuk bisa memberlakukan pendidikan gratis hingga SMA/SMK terhenti, pasca gagalnya gugatan warga Surabaya ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten kota ke provinsi. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pencopotan Ketua RT 01 RW 06 Kelurahan Simokerto oleh Camat Simokerto, Nono Indriyatno ternyata mementik reaksi dari warga setempat.
Warga menganggap sikat yang dilakukan oleh Camat Simokerto tersebut sangat berlebihan dan terkesan arogansi.

Tak terima dengan tindakan Camat Simokerto, Nono Indriyatno itu, warga pun lantas melaporkannya ke Komisi C DPRD Surabaya.

Mendengar laporan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri berang. Ia pun mengutuk keras ulah Camat Simokerto, Nono Indriyatno dan meminta kepada Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Eddy Christijanto, untuk menindaklanjuti ulah Camat Simokerto yang arogan tersebut.

Namun jika Kabag Pemerintahan tak meresponnya, maka Syaifuddin Zuhri juga mengancam akan melaporkan langsung ke Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dan Inspektorat, bila tidak ada tindakan dari pihak Kabag Pemerintahan.

"Jabatan Ketua RT merupakan pilihan warga, dan sudah mendapat pengesahan resmi dari Walikota, sehingga camat tidak bisa semena-mena mencopot jabatan RT," tutur Syaifuddin Zuhri.

Peristiwa tersebut, bermula dari usulan Ketua RT 01 / RW 06 Kelurahan Simokerto, Sugiharto yang meminta jalan yang akan dipaving, agar sekaligus dibangun plengsengan saluran.Hal ini dikarenakan agar tidak terjadi longsor.

Namun usul tersebut mendapat tentangan dari pihak kecamatan, sehingga terjadi mosi tidak percaya yang berujung pihak Camat Simokerto langsung mencopot jabatan RT 01/ RW 06 Simokerto. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi Yudisial (KY) RI akhirnya memantau jalannya persidangan kasus penggelapan dan penipuan yang menjerat Henry J Gunawan sebagai pesakitan.

Pemantauan itu dilakukan KY Penghubung Jatim selaku kepanjangan tangan KY Pusat.

"Sudah dua kali ini, kami mengikuti persidangan perkara ini,"kata Ubed, dari KY Penghubung Jatim saat dikonfirmasi di PN Surabaya, Senin (13/11/2017).

Pria berkacamata ini tak mau menyebut atas laporan siapa, mereka memantau persidangan kasus ini.

"Saya lupa siapa pelapornya, karena banyak laporan, tapi yang pasti kami dari KY Penghubung Jatim dapat mandat untuk memantau persidangan perkara ini,"pungkas Ubed.

Diakui Ubed, KY Penghubung Jatim menerjunkan dua orang untuk memantau jalannya persidangan.

"Yang melakukan pemantauan saya dan Ragil,"sambungnya.

Sementara, saat KY melakukan pemantuan, persidangan perkara ini sedang digelar diruang candra PN Surabaya dengan agenda mendengarkan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso.

Keempat saksi itu adalah, Yudi Alfian Tedjo dan Ane Tandio, dua orang pembeli tanah (objek masalah). Sedangkan dua saksi lainnya adalah Notaris Hengky Budi dan Mantan Dirut PT Gala Bumi Perkasa (GBP), Raja Sirait.

Seperti diketahui, Turunnya KY pada persidangan kasus Henry J Gunawan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya merupakan buntut dari Laporan Gerakan Putra Daerah (GPD) Surabaya ke Komisi Yudisial RI beberapa waktu lalu yang mengadukan hakim Unggul Mukti Warso ke Komisi Yudisial RI dan Bawas MA RI. Ada beberapa poin pada pengaduan itu, diantaranya,  pemberian penetapan penangguhan penahanan secara lisan dan dikabulkan oleh Hakim Unggul.


Lalu, Adanya pembatasan saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Dan Hakim Unggul melakukan pembiaran pada terdakwa atas aksi terdakwa Henry J Gunawan yang tidak menghormati saksi fakta, dengan menunjuk-nunjuk saksi sambil bernada emosional.

Serta adanya larangan Hakim Unggul pada JPU Ali Prakoso saat ingin membeberkan sejumlah bukti keterangan saksi terkait pembuktian materiilnya. Hakim Unggul justru memberikan lampu merah pada Jaksa Ali Prakoso dengan melarangnya membaca BAP saat mengkonfirmasi keterangan saksi. Aksi larangan jaksa baca BAP itu dicetuskan Hakim Unggul saat sidang saksi Li You Hin.

Henry J Gunawan adalah terdakwa kasus penggelapan dan penipuan tanah senilai Rp 4,5 miliar. Boss PT GBP ini dilaporankan Notaris Caroline C Kalampung.  Saat itu,  Notaris Caroline mempunyai seorang klien yang sedang melakukan jual beli tanah sebesar Rp 4,5 miliar. Setelah membayar ke Henry, korban tak kunjung menerima Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Namun, Saat korban ingin mengambil haknya, Henry J Gunawan mengaku bahwa SHGB tersebut di tangan notaris Caroline. Namun setelah dicek, Caroline mengaku bahwa SHGB tersebut telah diambil seseorang yang mengaku sebagai anak buah Henry. Kabarnya, SHGB itu ternyata dijual lagi ke orang lain oleh Bos PT Gala Bumi Perkasa itu dengan harga Rp 10 miliar. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Tobelo) Personel TNI dari Satuan jajaran Korem 152/Babullah yang juga pejabat Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf Roby Manuel menjadi narasumber dalam Seminar Hari Pahlawan Nasional yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halmahera 2017 di Aula Auditorium Kampus UNIERA Jl. Trans Tobelo-Galela Desa Wari Kec. Tobelo Kab. Halut Prov. Maluku Utara.

Seminar dengan tema "Menumbuh Kembangkan Jiwa Patriotisme Mahasiswa Di Era Milenial" tersebut dihadiri oleh Dandim 1508/Tobelo yang diwakili oleh Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf Roby Manuel, Kapolres Halut yang diwakili oleh Kasubag Program Anggaran Polres Halut Iptu Jhon Uniplayta, Pasi Inteldim 1508/Tobelo Kapten Inf Fiqih S.A.Q, anggota DPRD Kab. Halut Chelie Sangkung, S.E., Direktur Kemahasiswaan Liliana Titaley, Wakil Presiden BEM Christo Hontong dan para peserta dari kalangan Mahasiswa.

Dalam sesi materi Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf Roby Manuel mengupas tentang sejarah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memerlukan perjuangan panjang, tercatat dalam sejarah nama-nama pahlawan nasional bangsa kita yang sudah berjuang melawan penjajah selama kurun waktu 300 tahun namun sulit untuk merebut kemerdekaan karena perjuangan yang dilakukan tersebut masih bersifat kedaerahan. Hingga tiba masa Kebangkitan Nasional dimana timbul kesadaran dari para pejuang saat itu untuk menyatukan pemikiran meleburkan perbedaan Plural dan Multi Culture dengan semangat Nasionalisme dan Patriotisme hingga akhirnya mampu mengusir penjajah dan berhasil memproklamirkan kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945. Nilai-nilai Nasionalisme dan Patriotisme para pahlawan inilah yang patut diteladani oleh para generasi penerus bangsa ini termasuk para Mahasiswa yang merupakan Agent of Change.

Sementara itu ditempat terpisah Dandim 1508/Tobelo Letkol Arh Herwin Budi Saputra menyampaikan bahwa Mahasiswa di Era Milenial atau "jaman now" seperti saat ini harus mampu menumbuh kembangkan jiwa Patriotisme dalam kehidupan sehari-harinya. Patriotisme sendiri artinya cinta tanah air. Sikap cinta tanah air akan membawa seseorang rela berkorban dan pantang menyerah dalam membela negara. Sikap Patriotisme harus kita miliki dengan cara menjaga Persatuan dan Kesatuan, rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, mencintai produksi bangsa sendiri serta bangga sebagai bangsa Indonesia. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Ternate) Kasrem 152/Babullah Letkol Inf Sigit Purwanto, S.I.P., M.Si. menerima kunjungan Taruna dan Taruni Akademi Angkatan Laut dalam rangka Pelayaran Jala Yudha Taruna AAL Tingkat 4 angkatan ke-63 bertempat di Makorem 152/Babullah Jl. A.M. Kamaruddin No. 1 Kel. Sangaji Kota Ternate Prov. Maluku Utara.

Rombongan yang diketuai oleh Mayor (Mar) George Kaloh serta didamping 2 Perwira, 4 Taruna dan 1 Taruni. Rombongan disambut Kasrem beserta para Kasi/Pasi dan Kabalak Korem kemudian diawali dengan sesi foto bersama di halaman Makorem, rombongan kemudian menuju Rupat Makorem.

Dalam kesempatan tersebut Kasrem memberikan paparan tentang gelar kekuatan Korem 152/Babullah serta kondisi Geografi, Demografi dan Kondisi Sosial wilayah Maluku Utara. Seolah tak mau melewatkan kesempatan usai paparan para Taruna secara bergantian mengajukan pertanyaan seputar paparan yang telah diberikan karena pada hakikatnya kunjungan mereka ke Instansi-instansi ini merupakan bentuk pembelajaran serta untuk bekal mereka setelah berdinas kelak.

Sementara itu Ws. Kapenrem 152/Babullah Kapten Inf Heru Darujito menyampaikan bahwa kunjungan para Taruna AAL ini merupakan bagian dari Pelayaran Jala Yudha yang dilaksanakan selama 3 hari dimana hari sebelumnya pada awal kedatangan mereka memberikan pertunjukan Kirab GS Gita Jala Taruna mengitari Kota Ternate selanjutnya mereka dijadwalkan akan mengunjungi beberapa Instansi juga memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Kota Ternate. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Kav M. Zulkifli terus memperoleh dukungan dari berbagai pihak dalam upayanya menjaga kenyaman dan kondusifitas di wilayah tugasnya.

Tak hanya dari instansi terkait, kali ini Danrem juga memperoleh dukungan dari salah kelompok masyarakat yang tergabung di dalam Sentra Komunikasi (Senkom) yang memiliki visi dan misi pengamanan Kamtibmas. Senin, (13/11/2017) siang.

Chudori mengatakan, kunjungan yang dilakukannya kali ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan TNI, khususnya Korem 084/Bhaskara Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Kami hanya ingin menjalin suatu sinergitas dengan Danrem, khususnya Korem dalam memelihara keamanan dan ketertiban,” kata Ketua Senkom Surabaya ini.

Selain itu, kata Chudori, dirinya juga berharap kepada Korem untuk bersedia memberikan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara kepada personel Senkom di Surabaya.

Menanggapi hal tersebut, Kolonel Kav Zulkifli sangat mengapresiasi usulan-usulan yang disampaikan oleh Ketua Senkom kepada dirinya, terutama mengenai sinergitas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

“Sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih banyak dengan adanya kunjungan yang dilakukan oleh Senkom Surabaya saat ini,” kata Danrem 084/Bhaskara Jaya di ruang kerjanya.

Dijelaskan Danrem, pada dasarnya, Korem memiliki beberapa tugas yang wajib terlaksana di seluruh Satuan yang berada di wilayah tugasnya. Selain jambanisasi, terdapat pula program bhakti TNI, komunikasi sosial dan ketahanan wilayah.

“Kemungkinan, nantinya mereka (Senkom) bisa ikut membaur ke program-program di Satuan kami,” jelas Danrem.

Selain dihadiri Kepala Staf Korem (Kasrem), kunjungan yang dilakukan oleh Senkom kali ini, juga dihadiri oleh Kasi Log Korem, Kasi Pers dan beberapa Perwira di satuan Makorem 084/Bhaskara Jaya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bertempat di Ruang Rapat Lanud Surabaya, Senin (13/11), Komandan Lanud Surabaya Kolonel Pnb Rudy Iskandar, S.E. di sela-sela kesibukannya masih menyempatkan  diri memimpin sidang panitia penentuan akhir (pantukhir) sub panitia penerimaan daerah Calon Tamtama TNI AU.

Dari 37 peserta yang mengikuti pantukhir, nantinya akan dipilih calon prajurit terbaik yang memenuhi seluruh persyaratan lulus untuk melanjutkan proses seleksi ke tingkat panitia pusat di Lanud Adi Soemarmo, Solo.

Pantukhir yang dilaksanakan kali ini melibatkan pejabat yang berwenang di Lanud Surabaya seperti Kepala Dinas Personel, Kepala Rumah Sakit, Kepala Seksi Pembinaan Jasmani, Kepala Seksi Pembinaan Personel dan pejabat lainnya.

Penilaian akhir bagi calon siswa Tamtama meliputi akumulasi dari seluruh penilaian yang telah dilaksanakan selama proses seleksi di Lanud Surabaya. Tes seleksinya meliputi seleksi administrasi, tes kesehatan I, olah raga renang, jasmani (postur), mental dan ideologi, serta tes kesehatan II.

Peserta tes merupakan putra daerah yang berasal dari daerah-daerah di sekitar Lanud Surabaya. Beberapa di antara mereka bahkan ada yang telah mengikuti tes lebih dari satu kali dengan motivasi untuk dapat menjadi bagian dari TNI AU. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membuka pengerjaan palang pintu Kereta Api yang terletak di sisi barat frontage jalan A.Yani pada hari Senin, (13/11/2017).

Wali Kota menyampaikan, pengerjaan palang pintu KA harus segera dimulai karena semua pihak sudah siap mengerjakan proyek yang dipersiapkan sejak 2 tahun lalu.

“Kami tidak ingin proyek ini tidak selesai kemudian mangkrak, makanya saya bilang hari Senin untuk segera dimulai karena harinya baik,” ujar wali kota dalam sambutannya, (13/11/2017), pagi tadi.

Usai membuka pengerjaan palang pintu KA, Wali Kota juga berharap kepada semua jajaran untuk segera memindahkan pos KA yang tak jauh dari wilayah tersebut. alasannya, supaya akses jalan menjadi lancar dan palang pintu KA dapat segera dioperasikan.

“Tidak ada kata lama kalau bekerja, dalam 2 hari sudah selesai agar bisa difungsikan secara maksimal dan bisa dimanfaatkan oleh warga surabaya,” pinta wali kota kelahiran Kediri itu.

Tak lupa ucapan terima kasih wali kota kepada PT. KAI Surabaya yang telah membantu proses pembangunan palang pintu KA dan pembongkaran pos KAI hingga selesai.

“Nanti kalau sudah selesai akan diserahkan gedungnya untuk bisa dipasang reklame dan insyallah dibangun taman dan pagar agar warga tidak melanggar,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala DAOPS 8 PT.KAI Dadan Rudiansyah mengatakan, pembangunan palang pintu kereta api yang dilakukan dengan dishub kota surabaya dimaksudkan untuk memperlancar perjalanan kereta api terlebih keamanan bagi pengguna kendaraan jalan raya.

“Selain membangun palang pintu KA, kami juga melakukan pelebaran jalan dengan membongkar pos kereta api yang tak jauh dari lokasi untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah ini,” tutur Dadan seusai acara.

Ditanya kapan pos KA dibongkar, mengingat pos milik KAI terkendala jaringan kabel listrik, Dadan menegaskan akan segera membongkar pos KA yang terletak di sisi barat frontage jalan A.Yani tersebut.

“Minggu ini akan segera kami bongkar,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Irvan Wahyu Drajad menambahkan, nantinya setelah melebarkan FR sisi barat, pelebaran berikutnya akan dilakukan di pasar wonokromo. Pihaknya juga akan menambah 4 jalur termasuk jalur sepeda.

“Rencana ke depan akan ada pengembangan angkutan massal, jadi kendaraan pribadi akan berkurang dan dialihkan untuk menggunakan angkutan massal,” urai Irvan.

Sedangkan untuk persiapan penambahan rambu-rambu, Irvan terus melakukan koordinasi dengan dinas PU Bina Marga.

“Nanti Bina Marga akan memasang traffic light di jalan jetis, sedangkan dishub akan melakukan pemarkaan, rambu-rambu termasuk pemasangan pagar pengamanan agar pengendara tidak melintas sembarangan,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur ( OJK KR 4 ) menyelenggarakan acara Evaluasi Kinerja BPR Syariah Se -Jawa Timur yang  dihadiri oleh Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah seluruh BPR Syariah Se-Jawa Timur, dengan tema bertajuk “Membangun Mewujudkan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang Tumbuh Berkelanjutan serta Memberikan Kontribusi bagi Perekonomian Bangsa"

Acara evaluasi kinerja tersebut merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh OJK sebagai salah satu wujud konkrit concern OJK terhadap perkembangan industri BPR Syariah di Provinsi Jawa Timur. Dalam kegiatan evaluasi kinerja ini, OJK memberikan pemaparan mengenai perkembangan kinerja BPR Syariah selama semester II tahun 2017, hal-hal yang menjadi concern pengawasan OJK, serta isu-isu terkini yang terkait dengan aspek regulasi maupun dinamika industri perbankan syariah yang perlu diperhatikan oleh Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas BPR Syariah.

Direktur Pengawas Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 4 Jawa Timur, Dani Surya Sinaga mengatakan, bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada triwulan 3 tahun 2017 masih menunjukan perkembangan yang menggembirakan, yakni tumbuh sebesar 5,16% lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 4,93%.

Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, sektor keuangan di Jawa Timur juga masih mencatatkan kinerja yang positif, antara lain tercermin dari peningkatan volume usaha perbankan yang mencapai sebesar 21,88% (yoy).

Sementara itu, DPK dan kredit perbankan di Jawa Timur masing-masing tercatat tumbuh sebesar 12,88% dan 7,75% (yoy). Hal yang patut dibanggakan, diantara kinerja positif perbankan Jawa Timur, bank syariah mampu menunjukkan eksistensinya dengan mencatatkan pertumbuhan volume usaha sebesar 14,95% (yoy).

Bahkan dana pihak ketiga dan pembiayaan yang masing-masing tumbuh 19,23% dan 9,60% (yoy) tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK dan kredit bank konvensional.

" Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat Jawa Timur terhadap perbankan syariah mengalami peningkatan yang signifikan, meskipun pangsa aset perbankan syariah terhadap perbankan Jawa Timur sampai dengan triwulan 3 tahun 2017 masih tercatat sebesar 4,70% atau belum dapat melebihi target 5%." katanya pada awak media hari senin (13/11/2017).

Menurut Dani, perkembangan industri perbankan syariah di Jawa Timur tidak terlepas dari perkembangan BPR Syariah.


Total aset BPR Syariah di seluruh Jawa Timur pada akhir triwulan III tahun 2017 tercatat sebesar Rp 1,69 triliun, dengan pangsa mencapai 6,37% dari total aset perbankan syariah di Jawa Timur.

Sementara itu, pangsa DPK yang dihimpun serta pembiayaan yang disalurkan masing-masing mencapai 4,16% dan 5,22%. Struktur DPK yang dihimpun oleh BPR Syariah di Jawa Timur relatif lebih efisien, dengan komposisi dana mahal dalam bentuk deposito mencapai sebesar 53,86%, lebih kecil dibandingkan pangsa deposito pada BPR Konvensional di Jawa Timur yang mencapai sebesar 68,66%.

Selanjutnya, pembiayaan yang disalurkan oleh BPR Syariah di Jawa Timur sebagian merupakan pembiayaan produktif dengan pangsa mencapai 52,61%. Namun demikian, pangsa tersebut masih lebih kecil dibandingkan dengan pangsa kredit produktif BPR Konvensional yang mencapai sebesar 70,16%.

Selain itu, BPR Syariah di Jawa Timur harus lebih berupaya meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan.


" Mengingat data yang kami miliki juga menunjukkan bahwa risiko kredit BPR Syariah di Jawa Timur cenderung meningkat pada triwulan III tahun 2017 dengan rasio NPF sebesar 10,00%, lebih tinggi dibandingkan rasio NPL BPR Konvensional yang sebesar 8,04%." ujarnya

Lebih lanjut Dani menjelaskan, Fungsi modal bank sebagai risk buffer saat ini telah menjadi concern utama bagi OJK. Hal tersebut berlaku juga bagi BPR Syariah di Indonesia, yang antara lain tercermin dari diterbitkannya POJK No. 66/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR Syariah,dimana seluruh BPRS dengan modal inti kurang dari Rp. 3 miliar wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp. 3 miliar paling lambat pada tanggal 31 Desember 2020 dan Rp. 6 miliar paling lambat pada tanggal 31 Desember 2025.

Sedangkan bagi BPRS dengan modal inti paling sedikit sebesar Rp.3 Miliar namun kurang dari Rp.6 Miliar wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp.6 Miliar paling lambat pada tanggal 31 Desember 2020.

Data yang ada menunjukan bahwa terdapat 11 BPRS di Jawa Timur dengan modal inti kurang dari Rp. 3 Miliar, 8 BPRS dengan modal inti lebih dari Rp. 3 miliar namun kurang dari Rp. 6 miliar dan 10 BPRS dengan modal inti lebih besar dari Rp.6 miliar.

" Dengan demikian , masih terdapat 19 BPRS di Jatim yang harus meningkatkan modal inti minimumnya menjadi sebesar Rp.6 miliar sampai dengan akhir tahun 2020 maupun tahun 2025.oleh karena itu, OJK meminta agar BPRS dapat menyusun rencana tindak ( Action Plan ) peningkatan modal inti dengan memperhitungkan proyeksi pertumbuhan laba dan penambahan modal disetor oleh pemegang saham, maupun melalui upaya merger,konsolidasi dan akuisisi." pungkas Dani. (Dji)


KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Gara-gara menampar seorang kepala desa, Komandan Distrik Militer 0720 Rembang Letkol Inf Darmawan Setiady dibebastugaskan mulai Minggu (12/11/2017).

Insiden itu terjadi pada Jumat (10/11/2017) saat digelar rapat koordinasi pengawasan dana desa di Pendopo Museum RA Kartini Rembang. Saat Darmawan menyampaikan materi, Kepala Desa Jambangan Muhammad Hilaludin bertingkah seolah cuek.

Merasa disepelekan, Darmawan memanggil Hilaludin ke depan. Saat Hilaludin mendekat, Darmawan langsung menampar pipi kiri kades tersebut. Saat itu, Darmawan merasa disepelekan karena Hilaludin menyandarkan kepalanya di kursi.

Para kades yang hadir dalam forum tersebut ramai-ramai melayangkan protes atas insiden tersebut.

Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen TNI Tatang Sulaiman dalam keterangan tertulis membenarkan terjadi insiden penamparan tersebut. Namun, kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi bersama Bupati Rembang Abdul Hafidz.

"Betul telah terjadi peristiwa itu. Kami menyesalkan atas apa yang telah terjadi dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan serta disepakati tidak menuntut secara hukum disertai permohonan maaf Dandim Rembang kepada yang bersangkutan dengan dimediasi Bupati Rembang dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Rembang," kata Tatang, seperti dikutip dari Penerangan Kodam IV Diponegoro, Minggu malam.

Tatang mengatakan, instansinya sudah berkoordinasi dengan Markas Besar TNI Angkatan Darat. Darmawan akan tetap diproses secara internal.

"Penggantinya sudah disiapkan," kata Tatang.

Ia mengimbau kepada semua jajarannya agar kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang pada kemudian hari.

Kepala Penerangan Korem 073/Makutarama Mayor CAJ (K) July Silooy mengatakan, terhitung mulai Minggu (12/11/2017) ini, Letkol Inf Darmawan Setiady tidak lagi melakukan wewenang tugas dan tanggung jawabnya sebagai Dandim 0720/Rembang.

"Beliau Dandim 0720/Rembang mulai hari ini telah di-nonjob-kan. Sebagai penggantinya sementara adalah Letkol Inf Teddy Himawan, Kasiter Korem 073/Makutarama," kata July saat dikonfirmasi terpisah.

Selanjutnya untuk dugaan kasus pemukulan yang dilakukan Darmawan, ia memastikan kasus ini akan ditangani sesuai aturan yang berlaku di militer.

"Kasusnya tetap diusut karena di institusi militer ada aturannya. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan diproses sesuai aturan," katanya. (rio)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive