Minggu, 03 Desember 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Tegal) Dalam rangka memperingati Hari Armada Tahun 2107, prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut  (Lanal) Tegal Lantamal V mendonorkan dalam bakti sosial kesehatan kerja sama PMI Kota Tegal, Jumat (1/12).

Donor Darah yang digelar di ruang rapat Mako Lanal Tegal Jl.Proklamasi No.1 Kota Tegal ini,  juga melibatkan berbagai Instasi dan masyarakat Kota Tegal.

Instansi yang dilibatkan diantaranya kesatuan Kodim 0712 Tegal, Brigif 4 Dewa Ratna, Batalyon Infantri 407 Padma Kusuma, Polairud Polresta Tegal, Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP), UPS Tegal, SUPM N Tegal, Pengurus Cabang 7 Tegal.

Untuk kegiatan sosial kesehatan tersebut mendatangkan 1 (satu) Dokter dari PMI yakni dr.Gunawan beserta 7 tenaga medis, sedangkan dari Balai Kesehatan didukung oleh 1 (satu) dokter yaitu Ka.BK Lanal Tegal dr.Syaiful Anwar dibantu 8 tenaga medis.

Dari 95 peserta donor darah yang hadir bisa diambil 84 kantong darah segar untuk digunakan bagi yang membutuhkan. Bakti Sosial Kesehatan juga dihadiri Danlanal Tegal beserta Ketua cabang 7 Korcab V DJAT. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Personil jajaran Kodim Surabaya Utara dikerahkan untuk misi kemanusiaan membantu korban bencana angin puting beliung di desa Tambak Rejo, Waru, Sidoarjo. Kamis (30/11/2017).

Kagiatan tersebut berupa pembersihan pohon tumbang, pemasangan atap rumah dan pembersihan reruntuhan gedung yang terkena angin puting beliung.

Seperti diketahui bencana angin puting beliung melanda desa Tambak Rejo beberapa waktu lalu, yang berakibat ratusan rumah warga rusak berat.

Prajurit Kodim Surabaya Utara dibawah naungan Korem 084/Bhaskara Jaya bahu-membahu bersama membantu masyarakat desa Tambak Rejo untuk membersihkan sisa-sisa reruntuhan pohon maupun gedung dan memperbaiki serta memasang genting rumah.

Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut, Kasdim Surabaya Utara Mayor Inf Herawady Karnawan menegaskan agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan sungguh-sunguh dan ikhlas, sehingga hasilnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat, tegasnya.

Dandim Surabaya Utara Letkol Arm Brny Hendra Suwardi,S.Sos menyamoaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian prajurit TNI AD khususnya Kodim 0830/Surabaya Utara untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang terkena bencana alam, khususnya masyarakat desa Tambak Rejo kecamatan War yang terkena bencana angin puting beliung, pungkasnya. (arf)

Kamis, 30 November 2017

Produk Gas Elpiji di Pasarkan Bulan Januari 2018 dengan harga Rp. 25.500


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Guna untuk mempermudah pelayanan Subsidi Gas Elpiji bagi masyarakat Jawa Timur. PT.Sierra Nusa Gas akan meluncurkan sebuah produk terbaru yaitu  Tabung Gas Elpiji seberat 4,5 Kg.

Menurut Firman Suryadi selaku Direktur Utama PT.East Continen Gas Indonesia (ECGI) dalam sambutannya mengatakan,  tabung Gas Elpiji 4,5 Kg yang rencana di jual dipasar seharga Rp. 25.500 merupakan salah satu elpiji yang terbaik, dengan kadar kandungan Meks sekitar 80 %, elpiji tersebut akan lebih murah dibanding dengan produk elpiji lain yang mempunyai kandungan 50 %.

" Setelah di test melalui uji SNI, elpiji ini membuktikan lebih efisien dan lebih bagus." ujarnya.

Lebih lanjut Firman menerangkan, untuk peluncuran produk Gas Elpiji 4,5 Kg, pihaknya akan  terus berupaya untuk melakukan perluasannya bagi masyarakat yang ada di daerah jawa.

" Peresmian awal elpiji 4,5 kg dimulai dari jawa timur, namun produk elpiji tersebut akan bergerak terus untuk diketahui oleh masyarakat yang ada di daerah lain seperti jawa tengah, jawa barat dan jakarta." terangnya.

Firman berharap pada pemerintah daerah untuk mempercepat perijinan dari produk Gas Tabung Elpiji ini, sehingga di awal tahun depan produk tersebut bisa disubsidi oleh masyarakat.

" Kami berharap dukungan pemerintah daerah  jatim untuk mempercepat perijinan ini, karena di awal bulan januari 2018 produk tersebut bisa dipasarkan." pintanya.

Ditempat yang sama Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan, ini ada salah satu Perusahaan swasta yang akan berpartisipasi untuk memberikan layanan dengan menjual produk Gas Elpiji 4,5 Kg dengan harga kompetitif dengan kualitas yang bagus, tentunya akan mengurangi subsidi oleh pemerintah.

" Ini salah satu cara inovatif untuk mengurangi subsidi, dan kalau memang betul-betul penawaran harganya murah kualitasnya bagus serta mudah didapat akan dapat membantu mengurangi subsidi." terangnya.

Maldi Al Jufrie selaku Corporate Communication Vivo Energy Indonesia menambahkan, meski akan diluncurkan akhir tahun ini penjualan gas ke konsumen akan dilakukan sebelum Triwulan 1 Tahun 2018 atau 31 maret 2018. ini akan menunggu kesiapan perijinan dari Kementrian Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM).   

Maldi menjelaskan,untuk tahap awal penjualan gas elpiji akan dilakukan di jawa timur dan sistem penjualan akan melalui sistem di toko - toko untuk harga pertabung 4,5 Kg di konsumen dijual seharga Rp. 25.500, 8 Kg seharga Rp. 56.000 untuk ukuran 15 Kg dijual seharga Rp.110.000 dan 69 Kg di jual seharga Rp. 460.000. (Dji)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya kasus pidana pengelapan dan penipuan sebesar Rp 4,5 miliar yang dilaporkan Notaris Caroline C Kalempung, Kini Henry J Gunawan Kembali berurusan dengan meja hijau.

Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini  kembali didudukkan dikursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas laporan pedagang Pasar Turi lantaran dianggap telah menggelapkan dan menipu sebanyak 3.600 pedagang di pasar Turi dengan modus memungut biaya sertifikat hak milik atas kios pedagang. Saat peristiwa itu terjadi, Henry sebagai Investornya.

Sidang perdana kasus Pasar Turi ini mulai disidangkan dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya, Yakni Ali Prakoso dan Harwaedi.

Henry didakwa dengan pasal berlapis, Perbuatan Mantan Ketua REI  Periode 2008-2011 ini  dianggap melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan.

"Perbuatan terdakwa Henry telah merugikan 19 orang para pedagang sebesar Rp 1.013. 944.000 (satu miliar tiga belas juta sembilan ratus empat puluh empat ribu rupiah),"kata Jaksa Ali Prakoso saat membacakan surat dakwaannya diruang sidang cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (30/11/2017).

Atas dakwaan tersebut, terdakwa Henry melalui tim penasehat hukumnya, Sabron Jamil akan mengajukan eksepsi yang akan dibacakan pada persidangan dua pekan mendatang, yakni pada Kamis, 14 Desember 2017.

Permintaan pembacaan eksepsi  selama dua pekan itu sempat mendapat tanggapan berat dari Hakim Rochmad selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. Hakim Rochmad mengaku heran dengan sikap tim penasehat hukum terdakwa Henry.

"Saya selama 30 tahun jadi hakim tidak pernah eksepsi dibacakan dua minggu setelah pembacaan dakwaan," ucap Hakim Rochmad yang disambut aksi bungkam dari Sabron.

Namun penundaan pembacaan eksepsi itu akhirnya dikabulkan Hakim Rochmad setelah terdakwa Henry melontarkan beberapa alasan, diantaranya karena beberapa tim pensehat hukumnya berada di Jakarta  dan berkas perkaranya terlalu banyak yang harus dipelajari.

"Iya sudah, sidang dilanjutkan Kamis, tanggal 14 Desember 2017 dengan agenda pembacaan eksepsi,"kata Hakim Rochmad sembari mengetukkan palunya sebagai tanda berahkirnya persidangan.


Dari informasi yang dihimpun, Henry J Gunawan juga mengajukan permohonan  praperadilan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tapi belakangan diketahui, permohonan praperadilan itu dicabut.

"Saya tidak tau kalau praperadilannya dicabut,"kata Sabron, Penasehat Hukum terdakwa Henry saat dikonfirmasi wartawan usai persidangan.

Sementara, sehari jelang persidangan, Para Pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Turi mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KU) Penghubung Jatim. Mereka meminta agar KY mengawasi jalannya persidangan kasus Pasar Turi.

Wayan Titib Sulaksana, Selaku Tim Kuasa Hukum para pedagang mengatakan, kekhawatiran pedagang Pasar Turi akan tidak netralnya hakim saat menyidangkan kasus Pasar Turi ini cukup beralasan.

Mereka mengacu pada persidangan pidana Henry yang pertama. Dimana Unggul Mukti Warso selaku ketua majelis hakim perkara yang dilaporkan Notaris Caroline itu memberikam keistimewaan terhadap Henry.

"Istimewanya dijadikan tahanan kota tanpa melalui prosedur, Hakim mengabulkan pengangguhan penahanan Henry hanya berdasarkan permohonan lisan  karena sakit tapi tanpa ada pendapat dokter Rutan, tanpa menghadirkan dokter di peradilan, tanpa pembantaran,"ucap Wayan Titip, Rabu (29/11) kemarin.

Pihak KY Penghubung Jatim pun mengaku akan segera menanggapi laporan Persatuan Pedagang Pasar Turi tersebut dan akan meminta ijin ke KY Pusat untuk melakukan pengawasan persidangan kasus Pasar Turi ini.

"Besok kami upayakan. Paling lambat pada sidang kedua dan tentunya pada sidang  pembuktian saksi yang sangat penting dilakukan pengawasan,"ujar Dizar Alfarizi selaku koordinator penghubung KY Jatim saat menerima laporan Pedagang Pasar Turi, Rabu (29/11) kemarin. (Komang)

Rabu, 29 November 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kurang lebih sekitar setengah jam, dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo buronon kakap sekaligus terpidana kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) menjalani pemeriksaan administrasi di gedung Kejati Jatim.


Saat Keluar dari lif, lagi-lagi dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo terlihat tenang.

dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo juga tak mengenakan rompi tahanan pada umumnya. Ia masih mengenakan baju merah yang di pakai seperti saat kedatangannya.

Sejumlah pertanyaan wartawan pun tak semua dijawabnya. Ia pasrah dan menyerahkan semua proses hukum pada kejaksaan.

" Nanti pihak kejaksaan yang menyampaikan." ujarnya  sembari masukmobil tahanan. Rabu (29/11/2017).

Seperti diberitakan dr Bagoes Soetjipto di tangkapti Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tempat persembunyiannya di Johor Bharu Malysia.

Kemudian pelaku dibawa ke Batam melalui Setulang Laut, Johor Bharu Malayisa, Selasa (28/11/2017).

Bagoes Soetjipto, buron terpidana utama kasus korupsi dana P2SEM 2008 Jawa Timur saat digiring keluar dari Pelabuhan International Batam Centre.

Pelaku dibawa ke tanah air dengan menumpangi MV Ceria Indomas.

Kapal sampai di Pelabuhan Batam Centre sekitar pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya pelaku di bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk dilakukan proses adminsitrasi sebelum dibawa ke Jakarta.

dr. Bagoes merupakan aktor intelektual kasus P2SEM. Salah satu kasus korupsi yang diperuntukkan untuk Ponorogo, Bagoes memakai nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Multi Culture. Namun LSM itu ternyata fiktif dan tidak punya kegiatan apa-apa.

Proses hukum dokter spesialis jantung dan pembuluh darah RSUD dr. Soetomo itu sebenarnya sudah masuk tahap agenda penuntutan. Jaksa bahkan sudah sempat menuntutnya tujuh tahun penjara.

Ada 162 perkara yang ditangani beberapa Kejaksaan di wilayah Jawa Timur. Perkara itu juga sudah punya kekuatan hukum tetap (inkracht).

Beberapa putusan yang sudah dijatuhkan kepada Bagoes antara lain PN Sidoarjo, PN Ponorogo, dan PN Jombang masing-masing dengan hukuman 7 tahun penjara serta PN Surabaya (pelimpahan Kejari Tanjung Perak) dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.

Sedangkan kasus P2SEM ini juga menyeret banyak anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan beberapa pejabat Pemprov Jatim. Bahkan Ketua DPRD Jatim saat itu Fathorrasjid ikut terseret dan dijebloskan ke jeruji besi selama 3 tahun. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tepat pukul 17.50 Wib dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo, buronon kakap kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) akhirnya tiba di  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim jalan Ahmad Yani Surabaya.

Turun dari mobil, dengan mengenakan  kaos merah, dr. Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo tampak terlihat pasrah.

Dengan dikawal Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi dan sejumlah petugas kejaksaan, dr Bagoes langsung digelandang menuju gedung Kejati Jatim.

Tak banyak kalimat yang terlontar mulut dr. Bagoes, Ia pasrah dan  menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang saat ini menjeratnnya.

“Ya...Saya serahkan semua ke kejaksaan,” kata dr Bagoes sambil menerobos kerumunan wartawan, Rabu (29/11/2017).

Seperti diberitakan dr Bagoes Soetjipto di tempat persembunyiannya tertangkap oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Johor Bharu Malysia.

Kemudian pelaku dibawa ke Batam melalui Setulang Laut, Johor Bharu Malayisa, Selasa (28/11/2017).

Bagoes Soetjipto, buron terpidana utama kasus korupsi dana P2SEM 2008 Jawa Timur saat digiring keluar dari Pelabuhan International Batam Centre.

Pelaku dibawa ke tanah air dengan menumpangi MV Ceria Indomas.

Kapal sampai di Pelabuhan Batam Centre sekitar pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya pelaku di bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk dilakukan proses adminsitrasi sebelum dibawa ke Jakarta.

dr. Bagoes merupakan aktor intelektual kasus P2SEM. Salah satu kasus korupsi yang diperuntukkan untuk Ponorogo, Bagoes memakai nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Multi Culture.

Namun LSM itu ternyata fiktif dan tidak punya kegiatan apa-apa.

Proses hukum dokter spesialis jantung dan pembuluh darah RSUD dr. Soetomo itu sebenarnya sudah masuk tahap agenda penuntutan. Jaksa bahkan sudah sempat menuntutnya tujuh tahun penjara.

Ada 162 perkara yang ditangani beberapa Kejaksaan di wilayah Jawa Timur. Perkara itu juga sudah punya kekuatan hukum tetap (inkracht).

Beberapa putusan yang sudah dijatuhkan kepada Bagoes antara lain PN Sidoarjo, PN Ponorogo, dan PN Jombang masing-masing dengan hukuman 7 tahun penjara serta PN Surabaya (pelimpahan Kejari Tanjung Perak) dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.

Sedangkan kasus P2SEM ini juga menyeret banyak anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan beberapa pejabat Pemprov Jatim. Bahkan Ketua DPRD Jatim saat itu Fathorrasjid ikut terseret dan dijebloskan ke jeruji besi selama 3 tahun. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya memangkas sejumlah anggaran beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Anggota Banggar, Herlina Harsono Njoto, Rabu (29/11) mengatakan, pengurangan dilakukan berorientasi pada efisiensi anggaran. Pasalnya, pihaknya memperkirakan dana yang dikurangi tersebut tak terserap hingga Perubahan Anggaran Keuangan.

“Rasionalisasi anggaran dilakukan, karena dimungkinkan tak terserap,” terangnya.

Ketua Komisi A ini menyebutkan, beberapa SKPD yang anggarannya dipangkas, meliputi Inspektorat sekitar Rp. 700 juta, Sekretariat DPRD sebesar Rp. 2 Miliar, kemudian Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Rp. 50 Miliar untuk belanja tanah.

“Penguranganmya pada belanja barang dan jasa,” papar Politisi Partai Demokrat.

Sementara itu, anggota banggar lainnya, Vinsensius Awey mengatakan, di Dinas Perhubungan, pengurangan pada anggaran Pembangunan sarana dan prasarana transportasi (tahun jamak) berupa pembangunan gedung parkir intermodal Joyoboyo sekitar 20 Miliar dari alokasi Rp. 143 Miliar.

“Tapi pengurangan itu dialihkan untuk kegiatan lainnya,” paparnya.

Awey mencontohkan, dana pengendalian pencemaran udara dan sumber bergerak dikembalikan seperti tahun lalu menjadi Rp. 2,4 Miliar setelah sempat di kepras menjadi Rp. 1,7 Miliar, Pembinaan keselamatan lalu lintas dari Rp. 1 Miliar dikembalikan menjadi Rp. 1,3 Miliar, kemudian pemeliharaan dan perlengkapan jalan dari Rp. 35 Miliar menjadi Rp. 38 Miliar seperti tahun lalu.

“Pengelolaan parkir tempat khusus tahun lalu Rp.5,8 miliar kematin diusulkan Rp. 4,3 Miliar, kita minta dikembalikan seperti semula, itu untuk penambahan biaya pemeliharaan dan operasional gedung, taman, alat parkir elektrik dan sebagainya,” ujarnya.

Sedangkan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang hanya ada pengurangan sebesar Rp. 5 Miliar dari semuila Rp. 10 Miliar untuk pembangunan Sentra PKL.

Awey mengungkapkan, semula pembangunan direncanakan 8 lokasi, dikepras menjadi 5 lokasi.

“Karena banyak sentra PKL yang masih eksis tapi kelihatannya tak begitu jalan. Kenapa gak konsentrasi pembenahan untuk menghidupkan yang ini,” paparnya.

Meskipun, 8 lokasi sentra PKL yang direncanakan juga menggunakan kajian, namun Komisi C meminta ada kajian kembali atas keberadaannya.

“Memang ini ranah Dinas koperasi dan UKM, tapi pembangunannya di Cipta Karya,” kata Awey.

Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, di Dinas PU dan pematusan dalam hearing sebelumnya pembahasan terhenti,  karena ada tarik menarik persoalan mengenai pengendalian banjir. Di sisi lain, Dinas terkait juga tak mencantumkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).

“Jika tak ada RKA, bagaiman kami bisa mengupas untuk apa saja dari kebutuhan Rp. 1 triliun lebih ?,” tanyanya.

Ia meminta ada penjelasan konkrit , misalkan pembangunan infrastruktur paving jalan, pembangunan bozem, pembangunan drainase untuk pengendalian banjir lokasinya , termausk pembebasan lahan JLLT dan JLLB.

“Akhirnya karena dikejar waktu gak dibahas,” tandasnya.

Vinsensius Awey menegaskan, karena pembahasan belum tuntas sebaiknya RAPBD tak disahkan terlebih dahulu. Tapi, ia juga sangsi apakah semua anggota dewan menyetujuinya. Ia menilai pembahasan RAPBD berlangsung di injury time (mepet), akhir Nopember harus digedok.

“Untuk itu kalau kita minta lagi RKA nya , waktunya tak memungkinkan,” jelasnya.

Menurutnya, apabila pengesahan melebihi bulan Nopember bisa dikenai sanksi, maka anggota dewan dan kepala daerah tak akan menerima gaji selama 6 bulan. (*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Ternate) Detasemen Polisi Militer XVI/1 Ternate secara intensif telah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus kematian La Gode di Taliabu dengan memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi baik dari pihak TNI, Polri maupun masyarakat sipil.

Hal tersebut senada dengan pernyataan Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Sachono, S.H., M.Si. pada Pers Release yang disampaikan Ws. Kapenrem 152/Babullah Kapten Inf Heru Darujito dalam konferensi pers pada Sabtu (25/11) di Cafe Soccer, dimana Danrem 152/Babullah telah memerintahkan Dandenpom XVI/1 Ternate untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan dan TNI tidak akan menutup-nutupi apabila memang benar terbukti ada keterlibatan Oknum TNI dalam kasus Lede maka TNI akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Hal ini sekali lagi menegaskan bahwa TNI tak main-main dalam kasus Lede.

Perkembangan penyelidikan dan penyidikan sendiri sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sejak dibuatnya Laporan Polisi oleh Yanti istri korban. Sejauh ini Denpom XVI/1 Ternate telah memeriksa 9 orang saksi antara lain 3 orang Prajurit TNI (RB, DS dan JN), 1 orang anggota Polri (JA) dan 5 orang warga sipil (JR, AH, LS, AS dan YT), pemeriksaan dilaksanakan di Markas Denpom XVI/1 Ternate Jl. Pahlawan Revolusi Kel. Muhajirin Kota Ternate Prov. Maluku Utara karena dinilai lebih netral, dari hasil pemeriksaan ke 9 saksi tersebut kita telah tindaklanjuti lagi dengan memanggil 7 saksi tambahan untuk diperiksa, surat pemanggilan sendiri telah dikonfirmasi oleh penerima namun hingga saat ini terkendala masalah transportasi dari Taliabu ke Ternate sehingga para saksi belum dapat memberikan keterangan.

Lebih lanjut Dandenpom XVI/1 Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah konsern pada penyelidikan, berdasarkan hasil pemeriksaan saat ini dari para saksi belum ada yang mengarah kepada keterlibatan oknum TNI.

Namun penyelidikan masih berlanjut dan kita akan melaksanakan secara profesional tidak akan ada yang ditutup-tutupi, sejauh ini kendala yang dihadapi adalah sulitnya akses transportasi dari dan menuju Lede namun hal tersebut tidak mengurangi integritas kami untuk mengungkap permasalahan ini, perlu diketahui bahwa untuk pemeriksaan sendiri tidak hanya dilakukan oleh Denpom XVI/1 Ternate akan tetapi Tim Pemeriksa dari Pomdam XVI/Pattimura hari ini pun sudah diturunkan dan berangkat ke Taliabu untuk langsung melakukan pemeriksaan di Lede. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Personil gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menutup tempat hiburan Cafe Ciputri di Jalan Raya Tegal Rotan Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Senin (27/11/2017).

Danramil 19/Pondok Aren Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr Kapten Inf Muhlisin mengatakan, sebelum melakukan penyegelan dan penutupan melakukan apel gabungan yang di pimpin oleh Kasi Pol PP Kota Tangsel T. Wahidin.

“Dalam apel gabungan di ikuti sekitar 101 orang yang terdiri dari Satpo PP, TNI dan Polri,”katanya.

Untuk TNI di pimpin oleh Danramil 19/Pondok Aren Kapten Inf Muhlisin, Polsek Pondok Aren, Kapolres Tangsel yang di pimpin oleh Ipda Edy Efendi. Kegiatan pengamanan berjalan lancar. (rio)

180 Both ramaikan Batik Fashion Fair 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah sukses pada pembukaan Bazar Batik Jawa Timur yang sudah digelar di tahun lalu, kali ini Batik Fashion Fair akan kembali digelar untuk kali ke Dua yang akan berlangsung di gelar pada tanggal 6 hingga 10 Desember 2017.

Bertempat di Grand City  Surabaya, Batik Fashion Fair 2017 berlangsung sebanyak 180 Both peserta Bazar Batik ikut dalam mengenalkan berbagai macam khas Batik Jawa Timur.Dengan mengusung tema bertajuk " Pesona Kriya Wastra Indonesia " Batik Fashion Fair menampilkan berbagai macam produk seperti Desain dan Motif pilihan Batik Tradisional, Etnik, Batik Modern dari kalangan pengusaha Industri maupun pengrajin Batik, Bordir, Tenun, Songket, Sulaman, Busana Tradisional serta berbagai produk Fashion dan Aksesoris pilihan terkini.

Menurut Dadan Kusherdaman selaku Direktur Utama Debindo Mitra Tama mengatakan, Kali ini Batik Fashion Fair menampilkan pasar batik jawa timur dengan berbagai macam batik  diantaranya Batik 17 Agustus Pamekasan akan di pamerkan di dalam pameran tersebut.

" Kalau di pasar batik 17 agustus pamekasan, hanya dibuka pada hari kamis dan minggu,  namun dengan dibukanya batik Fashion  fair tersebut Batik 17 agustus akan digelar selama empat hari." katanya saat gelar Konferensi Pers di Grand Darmo Hotel pada Selasa (29/11/2017).

Dadan menjelaskan digelarnya acara Batik Fashion Fair 2017 adalah untuk lebih memberikan peluang pengusaha serta pengrajin Batik dan Bordir supaya produksi Batik Daerah ini bisa lebih dikembangkan di lain maupun Luar Negeri.

" Kegiatan bazar ini sebagai upaya untuk memberikan apresiasi serta kesempatan yang seluas luasnya kepada para pengusaha atau pengrajin batik dan bordir terutama untuk jawa timur untuk dapat lebih meningkatkan kreatifitas, produktifitas maupun jaringan pasar secara maksimal di pasar global sekaligus menempatkan batik sebagai warisan budaya bangsa yang harus tetap dilestarikan dan dikembangkan baik di dalam  negeri maupun mancanegara." ungkapnya.

" Selain itu menciptakan ajang promosi berskala nasional baik produk unggulan batik, bordir dan aksesoris pendukung serta meningkatkan peluang pasar domestik, mengembangkan pasar internasional, mengembangkan desain terkini dan mempertemukan pasar lewat offline dan online dalam satu tempat pameran." pungkas Dadan.

Seperti diketahui dalam Bazar Fashion Fair tersebut selain digelar pameran batik juga dimeriahkan beberapa acara diantaranya Lomba Ilustrasi Desain, Fashion Show by Persana dan Persadir, workshop mini pouch sulam shasiko by persadir, Forecasting trend 2018 by APBJ dan Talkshow kesehatan dan kecantikan.

Acara Batik Fashion Fair 2017 terselenggara didukung  oleh PT.Debindo Mitra Tama yang bekerjasama dengan Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia Jawa Timur (ASPERAPI), Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (KADIN), Asosiasi Perajin Batik Jawa Timur (APBJ),  Perkumpulan Pengusaha Bordir Jawa Timur ( PERSADIR ), Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia Jawa Timur (APPMI), Perajin Perhiasan, Aksesoris dan Batu Mulia Jawa Timur (PERABA) serta Perkumpulan Pengusaha Busana Jawa Timur (PERSANA). (Dji)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Letkol Inf Edwin Adrian Sumantha, S.H. menyambut kedatangan Presiden RI (RI 1) Ir. H. Joko Widodo pada peringatan HUT Ke-46 Korpri di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/17).

Dalam peringatan tersebut, nantinya Presiden RI Ir. Joko Widodo akan bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup).

Dandim menyampaikan, bahwa kegiatan Pam VVIP/VIP semacam ini merupakan bentuk tanggung jawabnya selaku Dansub Satgas Pamwil Jakarta Pusat.

" Jadi apapun kegiatannya, jika hal tersebut melibatkan obyek VVIP/VIP, seperti Kepala Negara dan Tamu Negara, maka kami wajib memberikan pengamanan sesuai dengan prosedur Pam VVIP/VIP," imbuhnya.

Letkol Inf Edwin Adrian Sumantha, S.H. menjelaskan, kegiatan ini merupakan rutinitas yang sering kami laksanakan dan prioritas utama kami.

" Sedangkan untuk pengamanannya sendiri, kami unsur TNI akan selalu bersinergi dan bekerjasama dengan unsur dari Kepolisian, " pungkasnya.

Tampak Gubernur DKI Jakarta yang baru terpilih Anies Baswedan juga menyambut kedatangan Presiden RI. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persatuan Pedagang Pasar Turi dengan didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Komisi Yudisial (KY) Penghubung Jatim. Mereka meminta agar KY melakukan pengawasan pelaksanaan sidang peradilan kasus penipuan dan penggelapan pasar turi oleh tersangka Henry J Gunawan yang rencananya akan diadakan kamis 30 November 2017 besok.

Wayan Titip Sulaksana selaku kuasa hukum Pedagang Pasar Turi mengatakan, kedatangan mereka ke KY Penghubung Jatim ini dikarenakan adanya Kekhawatiran persidangan kasus Pasar Turi ini tidak berjalan dengan netral, jujur dan adil.

"KY adalah seperti pelita di kegelapan kasus pasar turi, kasus yang sudah diperjuangkan sejak 2007 dan akhirnya sampai meja peradilan ini harus dikawal kenetralannya demi rasa keadilan dan KY punya kewajiban mengawasi pelaksanaan  marwah wakil tuhan di pengadilan yakni hakim".ujar Wayan Titip saat mendatangi Kantor KY Pengubung Jatim dijalan Ngagel Tengah III No 8 Surabaya, Rabu (29/11/2017).

Kekhawatiran para pedagang tersebut, lanjut Wayan Titip sangat beralasan. Para pedagang mengacu pada sikap hakim yang tak netral dan adanya perlakuan istimewa pada Henry J Gunawan saat diadili pada kasus penggelapan dan penipuan sebesar Rp 4,5 miliar yang dilaporkan Notaris Caroline C Kalempung.

"Pada perkara penggelapan dan penipuan itu jelas ada pengistimewaan pada Henry. Dimulai  dari penetapan penahanan luar karena alasan sakit yg hanya diajukan lisan pihak terdakwa, sampai sidang sidang awal sebelum KY hadir langsung mengawasi sidang."pungkas pria yang juga praktisi hukum dari Fakultas Hukum Unair Surabaya.

Dosen Fakultas Hukum Unair Surabaya ini juga menyebut, jika ada kejanggalan pada penangguhan penahanan Henry Gunawan.

"Bayangkan saja, dulu pengajuan Tahanan luar alasan sakit diajukan lisan, tanpa pendapat dokter Rutan, tanpa menghadirkan dokter di peradilan, tanpa pembantaran, itupun dikabulkan oleh Hakim ketua. Bahkan sampai sekarang terdakwa yang terlihat sehat fisik masih belum ditahan walau kabarnya masa tahanan kotanya  sudah habis pada tanggal 26 nov kemarin."kata Wayan Titip.

Berdasarkan kasus tersebut,  Wayan berharap agar KY Penghubung Jatim harus memantau persidangan kasus Pasar Turi, yang rencananya akan digelar Kamis (30/11/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Kerugian material senilai 2.8 triliun. Kerugian immaterial berupa dampak ekonomi psikologis dan sosial membuat  kasus ini  menjadi cermin  peradilan negeri ini. Jangan sampai rasa keadilan masyarakat terkorban dan memenangkan mafia peradilan."terang Wayan.

Terpisah, Pihak asisten penghubung KY  Ragil K Rini dan koordinator penghubung KY Jatim Dizar Alfarizi mengatakan bahwa, sebelumnya KY sudah berniat melakukan pengawasan dengan inisiatif sendiri perkara pasar turi ini.

"Ditambah lagi adanya laporan yang dibuat hari ini akan menguatkan langkah dan tindakan KY untuk melakukan pengawasan di persidangan." Ujar Dizar saat dikonfirmasi usai menerima laporan Pedagang Pasar Turi, Rabu (29/11/2017).

Selanjutnya, pihaknya akan melaporkan pengaduan pedagang Pasar Turi ini ke KY Pusat.

"Namun demikian secara prosedur kami akan langsung melakukan pelaporan kepada KY pusat sebagai langkah koordinasi dan penugasan resmi,"sambung Dizar.

Dizar pun menambahkan akan mengupayakan secepatnya koordinasi tersebut sehingga secepatnya sidang perdana besok mereka dapat hadir mengawasinya.

"Besok kami upayakan. Paling lambat pada sidang kedua dan tentunya pada sidang  pembuktian saksi yang sangat penting dilakukan pengawasan,"ujarnya.

Dari data yang dihimpun, kasus Pasar Turi ini akan disidangkan oleh majelis hakim yang diketuai M Rochmad. Henry dilaporkan oleh Pedagang Pasar Turi pada 2010 lalu.

Bos PT Gala Bumi Perkasa tersebut dilaporkan telah menggelapkan dan menipu sebanyak 3.600 pedagang di pasar Turi. Modusnya, investor memungut biaya sertifikat hak milik atas kios pedagang.

Atas laporan tersebut, Henry dijerat melanggar pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan dan Pasal 372 KUH Pidana tentang Penggelapan. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive