KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya siap membangun Masjid As-Sakinah dan gedung DPRD Surabaya yang baru.
Namun sebelum pembangunan proyek multi years itu dimulai, hari ini, Jumat (22/12) pemkot harus memulai dengan melanjutkan pembongkaran bangunan Masjid yang sebelumnya sempat tertunda.
Sebelumnya, pembongkaran Masjid As-Sakinah di komplek DPRD Surabaya tersebut sempat mandek lantaran adanya polemik pemugaran beberapa bangunan yang ada di Balai Pemuda, diantaranya Masjid Ass-Sakinah dan Dewan Kesenian Surabaya (DKS).
Setelah Pemkot Surabaya dan kalangan dewan melakukan komunikasi dengan beberapa pihak diantaranya kalangan ulama dan para seniman, akhirnya tercapai kesepakatan untuk melanjutkan pembangunan itu.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, sebelum pembongkaran, pihaknya akan menutup seng di sekeliling bangunan masjid, agar debu tak menyebar kemana-mana. Pembongkaran akan dimulai dengan menurunkan tiang-tiang sisi atap, karena terbuat dari struktur baja.
“Khawatirnya kalau jatuh ke bawah pecah akan berbahaya,” terangnya.
Eri memperkirakan, Sabtu (23/12) bangunan yang tersisa sudah dirobohkan. Sementara, bangunan Dewan Kesenian Surabaya (DKS) pembongkarannya menunggu selesainya proses pemindahan ke gedung Merah Putih yang berada di seberangnya.
Ia memastikan, apabila perpindahan cepat dilaksanakan maka minggu pembongkaran bakal tuntas.
“Ini teman-teman (DKS) masih mencari tempat di gedung Merah Putih,” katanya.
Sementara, untuk pembangunan gedung dewan yang baru, Eri mengestimasi masih mencukupi waktunya kendati hanya berselang setahun. Pasalnya, gedung tersebut struktur bangunannya sederhana.
“Meski bangunan itu seakan-akan tujuh lantai tapi kan bangunan itu tipikal, kerjakannya satu kali ngecornya tujuh lantai,” paparnya.
Kapala Bidang Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Mohammad Taufik Siswanto, menambahkan, setelah pembongkaran sejumlah tiang masjid dan beberapa bangunan, dilanjutkan dengan pembangunan pondasi Masjid.
“Karena ukurannya lebih besar, jadi harus membongkar ruangan DKS,” terangnya.
Taufik Siswanto mengestimasi pembangunan masjid ditargetkan selesai dalam waktu 6 bulan. Pembangunan Masjid As-Sakinah satu kesatuan dengan gedung dewan.
Menurutnya, meski pembangunannya bersamaan, namun gedung masjid akan didahulukan penyelesaiannya. Ia mengungkapkan, luasan bangunan masjid yang baru 17 x 27 meter.
“Bangunan (Masjid) itu berdiri di bekas bangunan lama,” tuturnya.
Ia menambahkan, untuk gedung DPRD yang baru, luasnnya 24 x 24 meter. Hanya saja, luasannya terpangkas di sisi belakangnya 8 x 8 meter.
Taufik mengatakan, setelah pembongkaran banguna masjid, akan dilanjutkan dengan pembongkaan gedung sekretariat DPRD yang akan direhab untuk gedung baru.
“Setelah sekretariat (dewan) dipindah, pembongkaran dilakukan. Rencananya awal Januari,” katanya.
Taufik optimis pembangunan masjid As-Sakinah dan gedung dewan tuntas akhir 2018. Meski rencana pembangunannya molor sekitar dua bulan akibat polemik sebelumnya.
Ia menerangkan, gedung dewan yang baru, jika sebelumnya direncanakan 8 lantai menjadi 7 lantai. Pengurangan jumlah lantai gedung dewan dilakukan setelah bangunan masjid dipisah.
“Lantainya berkurang. Tapi anggarannnya tetap, karena satu kesatuan,” paparnya.
Pembangunan masjid As-Sakinah dan gedung DPRD yang baru menelan anggaran sekitar Rp. 55 miliar.
Di gedung dewan yang baru akan ada ruang fraksi, komisi, ruang rapat dengan konstituen, kemudian perpustakaan dan ruang masing-masing anggota dewan.
“Bentuknya nanti los dulu , baru dipisah untuk tiap anggota,” ujar Taufik.
Ia mengaku, arsitektur gedung dewan akan menyesuaikan dengan bangunan yang ada saat ini. Sementara, untuk Masjid As-Sakinah, desainnya sudah mendapat persetujuan kalangan ulama, dengan empat menara di bagian atasnya.
“Kalau gedung dewan mirip seperti saat ini, cuma ditinggikan saja,” katanya.
Sementara, Sekretaris DPRD Surabaya, Hadi Siswanto Anwar mengakui, dengan adanya rencana pembongkaran sebagian gedung Sekretariat DPRD yang berada di sisi belakang untuk dijadikan gedung dewan yang baru, ditindaklanjuti dengan pemindahan perlengkapan yang ada.
Menurutnya, sekretariat DPRD diberi waktu pengosongan ruangan hingga 30 Desember 2017.
‘Tetapi tiga hari ini, sudah memindah perkakas ke ruangan yang yang gak fungsional,” tandas Mantan Asisten I Sekota Surabaya.
Hadi Siswanto mengungkapkan, gedung dewan yang baru akan dibangun di atas Bagian Umum Sekretariat dewan, dan berbatasan dengan ruang Komisi D dan Ruangnya.
Pembongkaran bangunan Masjid As-Sakinah dan bangunan DKS dikawal sejumlah pemuda Anshor dan Muhammadiyah.
Sejak siang hingga sore hari mereka berada di sekitar lokasi pembongkaran. Di beberapa sudut area, Anshor memasang atribut dan spanduknya. (arf)