KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Proyek pembangunan Aparetemen Hundred Residence milik PT Rodeco Indonesia yang dikerjakan PT Mitra Konstruksi dijalan Raya Gubeng 102-106 Surabaya ini telah merusak rumah Yenni, Warga Jalan Sumatra 121 Surabaya.
Besi ukuran 5 cm × 2 meter dari proyek itu jatuh ke sebuah bangunan kantor milik Yenny melalui plafon hingga merusak meja kerja dengan kaca yang pecah dan beberapa dinding tembok yang hancur karen pentalan besi tersebut.
Diceritakan Yenni, Peristiwa jatuhnya besi itu terjadi sekira Pukul 08.15 WIB (tadi pagi).
"Untungnya saya baru saja meninggalkan meja kerja itu, kalau tidak nggak tau apa yang terjadi pada saya,"ungkap Yenni pada sejumlah awak media, Selasa (2/1/2018).
Usai persitiwa itu terjadi, pihak PT Mitra Konstruksi selaku perusahaan yang membangun Apartemen Hundred Residence belum menunjukkan itikad baik apakah akan melakukan ganti rugi atas kerusakan rumahnya.
"Hanya minta maaf saja tapi belum ada rasa tanggung jawabnya,"ujar Yenni.
Sementara Alexander Arif, SH, CN selaku kuasa hukum Yenny mengatakan, sejak pertama pembangunan Apartemen Hundred Residence itu telah banyak melakukan pelanggaran, diantaranya berahkirnya jam kerja pengerjaan pembangunan yang semestinya dimulai 08.00 hingga 18.00.
"Tapi mereka kerjakan 24 jam,"kata Alexander.
Permasalahan itu akhirnya diadukan ke Walikota Surabaya, hingga akhirnya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Surabaya memberikan surat peringatan kepada PT Rodeco Indonesia selaku penggagas pembangunan PT Aparetemen Hundred Residence.
"Mereka tetap mokong dan mengabaikan surat teguran itu,"terang Alexander.
Sementara itu Humas PT Mitra Konstruksi, Wahyu Sabhara saat dikonfirmasi mengakui adanya kelalaian dari tenaga kerjanya.
"Besi itu awalnya untuk naruh triplek, kebetulan belum diikat, tapi ketika mau diikat tiba-tiba besi itu jatuh dari lantai 6 dan mengenai rumah warga,"terangnya saat dikonfirmasi.
Wahyu pun mengaku akan melakukan perbaikan bangunan rumah milik Yenni.
"Hari ini juga kami perbaiki, dan sekarang saya mau siapkan materialnya,"ujarnya
Tak hanya itu, Wahyu juga berjanji untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunannya.
"Sementara kita hentikan, sampai pengamanan yang kita buat betul-betul aman,"pungkasnya.
Sementara saat dikonfirmasi adanya pelanggaran perjanjian jam pengerjaan pembangunan dibantah Wahyu.
"Kami tidak pernah kerjakan 24 jam. Paling lambat jam 8 sudah kami hentikan, hanya pengerjaan struktural saja kami kerjakan sampai jam 10," terang Wahyu. (Komang).