KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak resmi mencalonkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur,setelah mendaftar di KPU Jawa Timur yang bertempat di Jalan Tenggilis pada Hari Rabu (10/1/2018) Pukul 12.00.
Dan di hari terakhir tersebut pasangan yang diusung oleh Partai Nasional Drmokrat (Nasdem) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura) ternyata mendapat tambahan dukungan dari Partai lain yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Pasangan Khofifah dan Emil Dardak ini mendapat dukungan di hari terakhir pada saat pendaftaran di KPU, yang penyerahan koalisasi dukungan dilakukan di Pondok Pesantren Ammanatul Ummah, Surabaya,
Pada dukungan ini PAN sendiri memiliki 7 kursi di DPRD Jatim sehingga total dukungan yang dimiliki Khofifah dan Emil sebanyak 42 kursi.Dengan dukungan dari PAN dan PKPI, pasangan Khofifah dan Emil ini mendapatkan dukungan dari tujuh partai. Sebelumnya, lima partai sudah menyatakan dukungan kepada pasangan ini, yakni Demokrat (13 kursi), Golkar (11 kursi), PPP (5 kursi), NasDem (4 kursi), dan Hanura (2 kursi).
" Tentu saja dukungan ini menjadikan saya dan Mas Emil semakin optimistis bisa memenangkan kontestasi politik lima tahunan ini. Insya Allah," kata Khofifah Indar Parawansah saat usai melakukan pendaftaran pasangan calon peserta Pilgub Jatim 2018.
Menurut Khofifah di hari terakhir pendaftaran pasangan calon ( Paslon ) peserta Pilgub Jatim. Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Jatim, peserta pilkada Jatim sendiri dimulai sejak tanggal 8 hingga 10 Januari 2018. Bahkan keberangkatan yang Paslon Khofifah dan Emil Dardak di KPU ini dikawal oleh seluruh partai pengusung, ribuan kader, relawan dan simpatisan pendukung. diantara relawan sudah ada yang bermalam di kantor KPU. Pasangan tersebut datang ke KPU dengan menggunakan bus.
Dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, syarat pertama bagi partai yang ingin mengusung calon gubernur sendiri adalah harus memiliki jumlah perolehan kursi di DPRD di daerah pilkada sebanyak 20 persen. Atau parpol punya 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir. Adapun total kursi di DPRD Jatim sebanyak 100 kursi. 100 kursi itu dibagi untuk 10 parpol.
"Alhamdulillah dukungan kepada kami terus mengalir. Dengan mengucapkan Bismillah, kami juga memohon doa restu dari seluruh masyarakat Jawa Timur semoga semua proses berjalan lancar, aman dan damai," terang Khofifah.
Khofifah menyebut syarat dukungan parpol yang dibawanya telah lengkap sehingga tinggal menunggu penetapannya saja oleh KPU Jawa Timur.
" Saya sangat mengucapkan terimakasih kepada KPU Jawa Timur yang telah menyambut dirinya dan Emil serta seluruh rombongan dengan sangat baik." ungkapnya.
Pilkada yang digelar ini, masih menurut Khofifah, bukan hanya sekedar suksesi kepemimpinan. Namun juga ajang pendidikan politik bagi rakyat.
" Oleh karena itu, saya berharap Pilkada di Jawa Timur bisa berjalan demokratis sehingga mampu menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas dan berintegritas." pintah mantan Menteri Sosial RI.
Khofifah menginginkan, pilkada serentak yang juga dilaksanakan di Jawa Timur bisa diikuti oleh seluruh warga Jatim. Tidak ada satupun warga negara yang terciderai hak konstitusionalnya. Tahun 2018, Pilkada Serentak dilaksanakan di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
"Besar harapan kami proses demokrasi di Jawa Timur bisa berjalan dengan baik dan aman tanpa dinodai oleh aksi maupun tindakan tercela lainnya yang dapat merusak esensi demokrasi itu sendiri," tutur Khofifah.
Sementara itu, Bakal Calon Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak dalam sambutannya mengatakan, bahwa pihaknya yakin jika duet dirinya bersama Khofifah Indar Parawansa tersebut mampu membawa perubahan dan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur.
"Insya Allah kami mampu dan sanggup melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Jawa Timur," pungkas suami dari Arumi Bachsin. (Dji)