Kamis, 01 Februari 2018

Paket internetan dengan kuota 4G 



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kebutuhan pelanggan AXIS atas paket data yang berkualitas semakin meningkat. Para pelanggan yang mayoritas adalah kalangan anak muda dimana mereka sangat intens dengan berbagai aktivitas digital dalam kesehariannya, membutuhkan layanan yang dapat mendukung mereka dengan tariff terjangkau sesuai dengan kantong. Untuk memenuhi harapan tersebut, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melalui brand AXIS meluncurkan paket baru yaitu Paket BRONET 4G OWSEM.

Group Head Youth Segment XL Axiata, Robert E. Langton mengatakan, “Paket baru ini merupakan paket yang ‘awesome’, di mana paket ini merupakan salah satu cara AXIS untuk terus memenuhi kebutuhan pelanggan terhadap kuota internet spesial 4G. Dengan begitu, para pelanggan AXIS bisa tetap eksis dalam semua aktivitas digitalnya.”

Robert menambahkan, adanya pertumbuhan yang cukup signifikan pengguna handset 4G pada pelanggan AXIS. Kami memperkirakan sekitar 65% pelanggan AXIS saat ini telah menggunakan handset 4G. Data ini sekaligus menunjukkan betapa mereka membutuhkan kualitas layanan yang lebih baik, bukan hanya dari sisi koneksi data, namun juga paket-paket layanan yang sesuai dengan ekspektasi mereka sebagai kalangan yang aktif. 

Paket BRONET 4G OWSEM memiliki kuota 4G dan kuota all network 4G/3G/2G yang dapat digunakan untuk semua kebutuhan internet (browsing, download, chatting, youtube, dll). Paket ini terdiri dari 2 paket yaitu, pertama, Paket BRONET 4G OWSEM National dimana kuota 4G dan all network dapat digunakan di semua area. Kedua, Paket BRONET 4G OWSEM Hometown, dimana kuota all network dapat di gunakan di semua area dan kuota 4G hanya dapat digunakan di area tertentu.

Paket BRONET 4G OWSEM ini sudah dapat dinikmati pelanggan setia AXIS dan masyarakat mulai 23 Januari 2018, dengan harga mulai dari 20rban. Pelanggan dan masyarakat bisa mendapatkan paket ini melalui channel AXIS yaitu AXISnet, akses via UMB *123*2# atau toko pulsa terdekat.


XL Axiata yakin, Paket BRONET 4G OWSEM ini akan menjawab kebutuhan para pelanggan AXIS dan anak-anak muda di berbagai daerah seiring dengan terus meluasnya jaringan data baik 3G maupun 4G LTE. Hingga akhir 2017 lalu, jaringan 4G LTE milik XL Axiata telah menjangkau 360 kota/kabupaten dengan jumlah total BTS 4G lebih dari 17.000 unit. Sementara itu jaringan 3G U900 ada di lebih dari 400 kota/kabupaten. Untuk info lebih lanjut mengenai paket Bronet 4G OWSEM, silahkan kunjungi www.axisnet.id/owsem. (adji)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Muhammad Tiyo dan Muhammad Jafar, dua terdakwa kasus pengeroyokan pesilat PSHT divonis 10 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam amar putusan yang dibacakan secara terpisah Kamis (1/3/2018), Perbuatan kedua terdakwa yang  menyebabkan satu pesilat tewas, yakni Aris Eko Ristianto dianggap telah terbukti melanggar pasal 170 ayat 2 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Tak hanya manjatuhkan korban meninggal dunia, perbuatan kedua terdakwa juga menyebabkan korban lainnya yang mengalami luka berat, yakni Muhammas Anis.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Syifa'urosiddin ini sesuai dengan tuntutan Kejari Tanjung Perak, yang sebelumnya menuntut 10 tahun penjara

Seperti diketahui, peristiwa bentrok itu terjadi saat pertandingan Persebaya Surabaya melawan PS Biak pada Minggu (1/10/2017) lalu.

Bentrok itu menyebabkan Eko Ristianto, 25 tahun, warga Kepuh Baru, Bojonegoro meninggal dunia. Sementara pesilat lain yakni Aris,  warga Simorejosari mengalami luka luka, akibat benda tumpul. (Komang)

Rabu, 31 Januari 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dugaan adanya korupsi dana hibah  pada jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) tahun 2016 dikalangan legislative kota Surabaya, mendapat tanggapan dari Ketua Konggres Advokat Indonesia (KAI) Jatim, Abdul Malik.

Menurut dia, untuk meminimalisir kasus penyelewangan dana Jasmas tersebut, seharusnya Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya bersikap tegas dalam menegakkan mekanisme penggunaan dan prosedur pencairan dana hibah berbentuk jasmas tersebut.

"Penentu pelaksanaan dana Jasmas di lapangan adalah pemerintah kota sebagai pemegang anggaran. Ini seharusnya tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun termasuk dewan," tegas Malik saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (31/1/2018).

Dalam pelaksanaannya pun, lanjut Malik, harus ada pelaporan kegiatan yang valid bahkan untuk proyek fisik diwajibkan memasang plakat proyek yang menyebutkan hasil hibah dana Jasmas.

"Tanpa pelaporan yang valid dan plakat, maka bisa dicurigai hal itu punya unsur korupsi. Dan pihak penegak hukum harusnya paham untuk segera menindaklanjuti," katanya.

Terkait kinerja penegak hukum dalam mengawasi kegiatan Jasmas, Malik mengimbau agar mereka pro aktif dalam mengawasi dan melakukan penyelidikan.

Ia tak menampik, jika penggunaan dana Jasmas ini, memang sarat dengan potensi penyelewengan.

“Tugas kepolisian dan kejaksaan dalam hal ini untuk pro aktif menggelar penyelidikan. Potensi penyelewengan sangat besar dan tugas bagian Intel untuk itu,” terangnya.

Malik mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar tidak menghentikan penyelidikan kasus tersebut ditengah jalan, karena kasus ini pasti juga dipantau oleh aparat hukum yang tingkatannya lebih tinggi yaitu komisi pemberantasan korupsi (KPK).

“Kalau KPK nanti sudah turun tangan, maka kinerja aparat penegak hukum di daerah kurang bisa diandalkan. Contoh kasus di Sampang yang ditangani KPK, saya berharap tidal lagi demikian,” pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang beredar di kalangan kejaksaan, kasus dugaan penyelewengan dana Jasmas ini, bukan hanya untuk pengadaan terop dan sound sistem saja. Melainkan juga pada Jasmas fisik berupa pavingisasi dan saluran.

Jasmas yang dibiayai melalui anggaran APBD kota ini, diwujudkan dalam proyek paket penunjukkan langsung (PL) yang dikerjakan oleh rekanan titipan dari para anggota dewan.

Seperti diberitakan, pada Agustus 2017 lalu, Kejari Surabaya juga melakukan penyelidikan kasus dana Jasmas ini.

Saat itu, Kajari Surabaya yang dijabat Didik Farkhan Alisyahdi mengendus adanya keterlibatan sejumlah anggota DPRD Surabaya pada proses pengajuannya (rekom,red).

Dari data yang ditunjukkan kepada  kabarprogresif.com, baik dari kalangan kejaksaan maupun pemkot surabaya muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum  legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT dan RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia  di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini dilaporkan masyarakat ke Kejari Surabaya, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Surabaya, Rabu (31/1/2018) melakukan Verifikasi Faktual Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surabaya.

Verifikasi dilaksanakan di Kantor DPD PKS Kota Surabaya di Jalan Tales V nomor 3 Surabaya.

Tim KPUD dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisioner KPUD Kota Surabaya, Miftahul Ghufron, beserta staff KPUD. Tidak hanya Tim KPUD, yang hadir juga dari Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya yang diwakilkan oleh divisi pengawasan, Lilis Yunis. Berkas-berkas administrasi yang diperiksa meliputi SK Kepengurusan, Surat Keterangan Pinjam Pakai Kantor, Surat Domisili, Komposisi 30% Pengurus Perempuan dan lain lain.

Dalam kesempatan itu PKS Kota Surabaya menghadirkan 10 pengurus dengan komposisi tujuh orang laki - laki dan tiga orang perempuan, sehingga sudah memenuhi persyaratan KPU dengan komposisi pengurus perempuan 30%.

“Ini merupakan hari kedua Verifikasi Faktual, sehari sebelumnya (30/1) Verifikasi anggota partai,   telah Memenuhi Syarat (MS). Alhamdulillah Hari ini Verifikasi  Faktual pengurus, kantor dan dokmen partai semua berkas telah sah Memenuhi Syarat (MS) dan hanya butuh 30 menit" kata Cahyo Siswo Utomo, ST, Sekretaris Umum DPD PKS Kota Surabaya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya memenuhi persyaratan verifikasi faktual di tingkat daerah.

"Setelah kami verifikasi, PDIP dinyatakan MS (memenuhi syarat)," kata Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia usai melakukan verifikasi faktual di kantor DPC PDIP Surabaya, Rabu (31/1/2018). 

Menurut dia, ada tiga kriteria yang dilakukan KPU pada saat melakukan verifikasi faktual yakni pengecekan faktual domisili, keterwakilan perempuan 30 petrsen dalam kepengurusan dan kesesuaian KTP dan KTA pengurus.

"Kami memverifikasi administrasi semua partai yang harus disesuaikan data sipil yang mereka setor berupa KTP dan KTA," katanya.

Ia mengatakan ketika KTP belum dilakukan berupa KTP elektronik, maka bisa memakai surat keterangan domisili sementara (suket) atau surat keterangan rekam KTP elektronik.

"Kalau dua-duanya tidak ada, maka pasti kami TMS (tidak memenuhi syarat)," katanya.

Selanjutnya, lanjut dia, pihaknya akan menyerahkan hasil verifikasi ke KPU Jatim untuk selanjutnya direkapitulasi hingga ke KPU pusat.

Saat ditanya hasil dari verifikasi semua parpol di Surabaya, Nurul mengatakan pihak belum mengetahui karena Rabu ini masih melakukan verifikasi.

"Hasilnya nanti kami umumkan ke parpol, kalau belum lengkap agar segera dilakukan perbaikan," katanya.

Ketua DPC PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan verifikasi faktual di DPC PDIP Surabaya berjalan lancar.

"Semua sudah memenuhi syarat termasuk tiga kriteria yang ditetapkan KPU," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan sudah memenuhi syarat yakni dari 19 pengurus inti yang ada, enam pengurus perempuan yang hadir sudah diverifikasi.

"Untuk kepengurusan secara total, kepengurusan PDIP mala melebihi, cuma yang dipersyaratakan saat ini hanya pengurus inti," katanya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Turi Baru (P3TB), Muhammad Taufik Al-Djufri dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi pada persidangan kasus tipu gelap dengan  terdakwa Henry J Gunawan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (31/1/2018).

Saat bersaksi, Pria yang akrab dipanggil Taufik ini membeberkan sejumlah bukti tipu daya yang dilakukan Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) itu  untuk bisa meraup keuntungan pribadi pasca kebakaran Pasar Turi. 

Dijelaskan Taufik, Pasca terjadinya kebakaran Pasar Turi, PT GBP yang dimiliki terdakwa Henry telah memenangkan tender pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi Baru dari Pemkot Surabaya. 

Atas kemenangan tender pembangunan dan pengelolahan Pasar Turi Baru itulah, Henry akhirnya mengumpulkan para pedagang di Hotel Mercure sebanyak dua kali, yakni pada 26 Februari 2013 dan 4 Maret 2013. 

Dalam pertemuan tersebut, terdakwa Henry sebagai pemilik PT GBP selaku  pemenang tender memberikan janji-janji manis kepada para pedagang, yakni akan membuat semua pedagang kaya, karena pembeli stand baru akan diberikan sertifikat starta title yang nilainya diatas Rp. 1 miliar dan bisa diagunkan ke Bank. 

"Karena itu, saya bersedia membayar lunas kewajiban saya sebagai pembeli stand, diantaranya Sertifikat senilai  10 juta rupiah, BPHTB 5 persen dari harga stand, biaya Notaris 1,5 juta rupiah dan PPN 10 persen serta dilanjutkan PPJB dengan PT GBP, "terang Taufik saat bersaksi. 

Karena tidak ada kejelasan atas janji-janji terdakwa Henry, pada pertengahan 2014 Para Pedagang pun akhirnya menemui Walikota Surabaya, Tri Rismaharini untuk menanyakan terkait status sertifikat strata title tersebut. 

Tapi nyatanya, Risma justru mengaku bahwa Pasar Turi Baru tidak mungkin bisa mendapatkan hak stata title itu. 

"Kami langsung ditemui Bu Risma, tapi apa yang dijanjikan terdakwa Henry terkait status starta title itu tidak benar dan mengapa kok tetap saja dijual, padahal itu belum menjadi haknya, karena baru HGB atas HPL,"kata Taufik.

Atas keterangan Risma itulah, akhirnya saksi Taufik bersama para pedagang lainnya mendatangi Kantor PT GBP untuk mengklarifikasi keterangan Risma. Saat itu terdakwa Henry justru mengusir saksi Taufik dan para  pedagang lainnya untuk keluar dari kantornya. 

"Dia bilang, sudah gak usah ngurusin strata title bukan urusanmu, keluar..keluar,"terang Taufik menirukan gaya Henry saat mengusirnya bersama para pedagang lainnya. 

Keterangan saksi Taufik dibantah terdakwa Henry, yang mengaku tidak pernah mengenal dan bertemu di Kantornya serta tidak pernah mengatakan hal-hal yang disampaikan saksi. Bahkan Henry bertanya balik ke saksi Taufik apakah tiap bulan ada pembayaran pajak, pembayaran listrik.

"Belum menjadi kewajiban saya untuk membayar, karena belum diserah terimakan,"sahut Taufik menjawab pertanyaan Henry. 

Selain itu, Taufik menambahkan, PPN yang dibayarkan ke PT GBP tidak pernah diberikan bukti tanda terima pembayaran pajak itu. Tapi Henry justru membalik dan mengatakan jika Dia tidak pernah diminta, makanya tidak diberikan ke saksi. 

"Wong gak minta kok,"cetus Henry yang langsung disoraki pengunjung sidang. 

Karena merasa tidak pernah menerima bukti pembayaran pajak tersebut, saksi Taufik akhirnya bertanya lisan ke Kantor Pajak. Dan ternyata PT GPB belum pernah meyetorkan atas PPN jual beli stand yang dibeli saksi maupun pedagang lainnya. 

"Orang pajaknya nunjukan bukti, kalau memang pajaknya belum pernah disetorkan,"terang Taufik diakhir keterangannya. 

Seperti diketahui, Taufik adalah salah satu korban tipu gelap terdakwa Henry yang telah membeli sejumlah stand di Pasar Turi Baru. Dia membeli 9 stand dan sudah dibayar lunas sebanyak 8 stand senilai Rp. 2,3 miliar, belum termasuk biaya pungutan sertifikat hak kepemilikannya, senilai Rp. 338 juta. 

Tak hanya Taufik, terdakwa Henry juga menipu 20 orang pedagang Pasar Turi Baru Lainnya, yang sudah membayar lunas dari kewajiban mereka. 

Tak tangung-tanggung, hasil penipuan dengan modus biaya pungutan sertifikat hak milik atas kios pedagang yang didapat terdakwa Henry mencapai Rp 1.013. 944.000 (satu miliar, tiga belas juta, sembilan ratus empat puluh empat ribu rupiah)

Atas perbuatanya, Terdakwa Henry didakwa JPU telah melanggar pasal-pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk menekan angka urbanisaai di Surabaya, Kecamatan Sawahan menggelar operasi yustisi kependudukan.

Kegiatan yang melibatkan jajaran samping seperti polsek dan koramil setempat ini termyata cukup efektif.

Terbukti, dalam operasi tersebut petugas gabungan berhasil menjaring 5 orang penduduk musiman atau non permanen.

" Total penduduk non permanen yang terjaring ada 5 orang." Kata Kasi Trantib Kecamatan Sawahan, Hajar, senin (29/1/2018).


Adapun jumlah penduduk musiman lanjut Hajar meliputi 1 warga Kupang Timur 10 A/20 diketahui tak memiliki KTP/KK, 2 orang yang mengaku sebagai pasangan sebagai suami istri tapi tak biaa menunjukkan akte nikah.

" Ke dua orang ini diserahkan ke polsek untuk dijerat tipiring." Jelaa Hajar.

Sedangkan lanjut Hajar, pihaknya juga menemukan sepasang lagi warga non permanen yang tinggal di Kembang Kuning Kulon 1 no 21 Surabaya.

" Pasangan terakhir ini berasal dari desa Blega, Bangkalan. Mereka penduduk non permanen." Papar hajar. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Munculnya kembali kasus dugaan korupsi dana hibah dalam bentuk Jaring Aspirasi masyarakat (Jasmas) DPRD Surabaya yang kali ini dilansir Kejaksaan Negeri Tanjung Perak memanaskan kalangan legislatif.

Anggota Komisi C, Vincensius Awey meminta agar pihak kejaksaan tidak hanya melemparkan isu, tetapi harus benar-benar menuntaskan pengusutan kasus ini sampai ke meja hijau.

“Sudah beberapa kali ada berita dari pihak kejaksaan tentang dugaan korupsi dana Jasmas, Tapi selalu saja menguap. Kami minta pihak kejaksaan kali ini benar-benar serius untuk mengungkap kasus demikian agar jelas siapa yang melakukan korupsi,” ujar Awey dikonfirmasi, Selasa (30/1).

Awey menegaskan penuntasan kasus dugaan perlu segera dilakukan dan jangan sampai tiba-tiba menghilang seperti yang pernah terjadi di Kejari Surabaya dalam kasus yang sama.

“Harus diselesaikan dengan tuntas, jangan samapai hilang. Janganlah kemudian masyarakat malah justru menilai ada permainan antara pihak kejaksaan dengan pelaku yang dalam hal ini anggota legislatif,” tegasnya.

Legislator asal partai Nasional Demokrat ini juga meminta kepada kejaksaan agar membuka kemungkinan adanya justice collaborator hingga semua pihak yang terkait bisa dijaring oleh hukum.

”Tentunya harus menghormati azas praduga tak bersalah, tapi dengan adanya justice collaborator meminimkan peluang untuk penyelesaian di bawah meja,” tegasnya.

Seperti diberitakan, diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak juga melakukan penyelidikan dugaan adanya penyimpangan dana hibah dalam bentuk Jasmas tahun 2016, yang digunakan untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

"Iya, kami sedang lakukan penyelidikan," ujar Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (30/1).

Bahkan sampai saat ini pemeriksaan atas kasus dana Jasmas 2016 ini telah sampai ke tahap lidik karena sudah dilimpahkan ke seksi Pidana Khusus.

" Sekarang proses penanganannya sudah kami limpahkan dari seksi intelijen ke seksi Pidana Khusus (Pidsus)," terangnya

Untuk menggali keterangan pada dugaan korupsi dana Jasmas 2016 ini, Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang. Mereka yang diperiksa adalah penerima hibah, yakni RT dan RW yang tersebar di Surabaya.

" Sudah ada sekitar 10 sampai 15 orang yang kami periksa," sambung Lingga.

Saat ditanya sampai dimana proses penyelidikannya, Lingga mengaku saat ini proses lidik dalam bentuk telaah atas  penyimpangan dana Jasmas ini telah sampai pada kesimpulan.

Sebelumnya, pada Agustus 2017 lalu, Kejari Surabaya juga melakukan penyelidikan kasus dana Jasmas 2016 ini. Saat itu, Kajari Surabaya yang di jabat Didik Farkhan Alisyahdi mengendus adanya keterlibatan sejumlah anggota DPRD Surabaya pada proses pengajuannya (rekom,red).

Dari data yang ditunjukkan kepada  kabarprogresif.com, baik dari kalangan kejaksaan maupun pemkot surabaya muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum  legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia  di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini dilaporkan masyarakat ke Kejari Surabaya, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016. (arf)


KABARPROGRESIF.COM: (Jailolo) Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau kembali berhasil mengamankan senjata api illegal yang masih beredar dan dipegang oleh masyarakat yang berada di wilayah Kec. Ibu Kab. Halmahera Barat Prov. Maluku Utara.

Senjata api yang diamankan dari masyarakat Kec. Ibu Kab. Halmahera Barat tersebut berupa 3 Pucuk senjata rakitan berbagai jenis, 3 Butir munisi 9 mm dan 197 butir 5,56 mm yang merupakan hasil pendekatan panjang melalui metode persuasif memberikan pengertian tentang bahaya menguasai senjata api illegal sehingga mereka secara sukarela menyerahkan senjata tersebut kepada personel Pos Satgas.

Sementara itu dalam keterangannya Dansatgas Yonif RK 732/Banau Letkol Inf Raymond L Sitanggang menyampaikan bahwa keberhasilan personel Satgas dalam mengamankan senjata api tersebut tidak terlepas dari kepercayaan dan rasa simpati publik atas keberadaan Satgas yang memberikan rasa aman di wilayahnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Ternate) Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Pol Drs. Sigit Sudarmanto, S.H., M.M. melakukan kunjungan ke Makorem 152/Babullah Jl. AM. Kamaruddin No. 1 Kel. Sangaji Kota. Ternate Prov. Maluku Utara.

Dalam kunjungan tersebut Wakalemdik Polri didampingi Dansat Brimob Kombes Pol Anang Sumpena, Karoops Polda Malut Kombes Pol Jawardi beserta sejumlah pejabat utama Polda Malut. Rombongan disambut langsung oleh Danrem 152/Babullah Kolonel Inf I Wayan Suarjana, S.E., M.M., Danlanal Ternate Kolonel Laut (P) Rizaldi yang sebelumnya terlebih dahulu telah berada di Makorem selain itu para Kasi Korem juga turut serta dalam penyambutan tersebut. Kemudian para petinggi TNI/Polri tersebut larut akrab dalam pembincangan santai diselingi dengan humor ringan sehingga mencairkan suasana. Tanpa terasa hampir satu jam lamanya perbincangan berlangsung kemudian rombongan Wakalemdik Polri langsung berpamitan guna melanjutkan sejumlah agenda tugas berikutnya di Maluku Utara.

Sementara itu dalam keterangannya Ws. Kapenrem 152/Babullah Kapten Inf Heru Darujito menyampaikan bahwa kedatangan Wakalemdik Polri ke Korem adalah dalam rangka silaturahmi dan juga merupakan wujud dari sinergitas antara kedua Institusi. Dipenghujung kegiatan kunjungan, Wakalemdik Polri, Danrem 152/Babullah dan Danlanal Ternate didampingi seluruh pejabat yang hadir melakukan sesi foto bersama. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Pelayaran (SMKP) Nusantara Jaya mengadakan kunjungan ke Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI), Rabu (31/01/2018). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kasubdis Binpuan Dispotmar Lantamal VI Mayor Laut (KH) Mochtar Panji Lapola yang mewakili Kadispotmar Lantamal VI Letkol Laut (KH) Jarwadi bersama para staf Dispotmar Lantamal VI.

Kunjungan ini  para Siswa Sekolah Pelayaran tersebut diberikan wawasan kemaritiman dalam bidang Pertahanan Laut di wilayah kerja Lantamal VI.
 
Selain itu siswa(i) Sekolah Pelayaran ini diputarkan Film tentang Profil yang mencakup tugas pokok dan fungsi Lantamal VI di ruang Bontomarannu Mako Lantamal VI, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Kapal Angkatan Laut (KAL) Birang I.6-61 serta kunjungan ke Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan)  Makassar.

“Kunjungan seperti ini dapat memberikan pengetahuan lebih tentang kemaritiman yang berkaitan dengan Pertahanan Laut utamanya kepada Siswa Sekolah sebagai bekal tambahan pelajaran selain yang didapatkan di sekolah mereka”, Ujar Mayor Mochtar. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Ternate) Korem 152/Babullah menggelar acara peresmian penggunaan hasil renovasi gedung Makodim 1501/Ternate di Jalan Pahlawan Revolusi No. 1 Kel. Muhajirin Kota. Ternate Prov. Maluku Utara.

Acara peresmian langsung dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba, Lc, Danrem 152/Babullah Kolonel Inf I Wayan Suarjana, S.E., M.M., Walikota Ternate Dr. H. Burhan Abdurahman, S.H., M.M., Pimpinan SKPD Prov. Malut, Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos, Kapolres Ternate AKBP Kamal Bachtiar, Ketua FKPPI Malut Ishak Naser, Pimpinan BUMN Kota Ternate. Dalam peresmian tersebut disampaikan bahwa keberadaan Kodim di Maluku Utara ini sangat memiliki nilai historis yang sangat panjang beriringan dengan terbentuknya Provinsi Maluku Utara dimana sebelum pembentukan Provinsi, Kodim sendiri telah eksis dan meliputi wilayah yang saat ini menjadi wilayah Provinsi Maluku Utara namun seiring dengan pemekaran wilayah maka Makodim ini menyesuaikan perkembangan dan jadilah Kodim 1501/Ternate, selain itu renovasi tahap pertama ini merupakan bantuan hibah dari Pemprov dalam bentuk barang/bangunan yang bersumber dari APBD 2017 dan saat ini sudah selesai serta dapat dipergunakan dalam rangka mendukung tugas pokok Kodim 1501/Ternate. Kegiatan peresmian sendiri dilaksanakan secara simbolis melalui Pemotongan Pita oleh Walikota Ternate dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Maluku Utara.

Sementara itu usai peresmian Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti menyampaikan bahwa renovasi gedung Makodim untuk tahap pertama ini meliputi ruangan lobby, piket dan ruangan Dandim dengan penambahan 1 lantai, kedepan akan dilaksanakan pembangunan tahap selanjutnya yang meliputi ruangan staf maupun fasilitas lainnya. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive