Kamis, 15 Februari 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Untuk mengurangi angka kecelakaan dalam berlalu lintas dan untuk membudayakan disiplin tertib berlalu lintas, Staf Intel dan anggota Provost Korem 081/DSJ  dibantu Anggota Denpom V/1 Madiun menggelar pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi serta surat-surat kelengkapannya bagi anggota TNI dan PNS Korem 081/DSJ Serta Satdisjan Wilayah Madiun di halaman Makorem 081/DSJ jalan Pahlawan no 50 Madiun.Kamis (15/2/18).

Setelah pelaksanaan apel pagi, Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Inf R. Sidharta Wisnu Graha, S.E didampingi para Kasi Rem 081/DSJ serta dibantu anggota provost dan anggota Denpom V/ Madiun melakukan pengecekan secara langsung kendaraan roda dua maupun roda empat.

Komandan Korem 081/DSJ menjelaskan, pemeriksaan kendaraan itu dimaksudkan untuk mengecek kondisi nyata kendaraan para anggota dan ingin memastikan kendaraan yang di pakai para anggota baik kendaraan roda dua maupun roda empat semuanya kondisi kendaraan dalam kondisi baik dan surat-suratnya lengkap.

Selain itu Danrem 081/DSJ juga mengingatkan, bagi anggota yang membawa kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat, untuk mengecek secara keseluruhan kondisi kendaraan secara rutin, patuhi tata tertib berlalu lintas dengan mentaati aturan yang ada dan lebih berhati-hati didalam mengendarai kendaraannya, perhatikan faktor keselamatan sehingga dalam menjalankan tugas di satuan masing-masing dengan selamat, aman dan lancar.

Sementara itu, Kasi Intel Korem 081/DSJ Letkol Inf Kaharuddin Dj, S.Pd menjelaskan, dalam pelaksanaan pengecekan kendaraan ini mengecek seluruh kondisi kendaraan mulai dari surat-surat kendaraan, Lampu utama, lampu sen bahkan sampai kondisi ban kendaraan apabila ban sudah halus agar segera diganti termasuk anggota harus menggunakan helm standart (SNI) dan berwarna hijau TNI. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Setelah melalui pendalaman yang cukup panjang guna peningkatan kinerja, akhirnya wasrik Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Inspektorat Komando Armada RI Kawasan Timur (Itarmatim) di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut (Mako Lanal) Denpasar Lantamal V Jalan Raya Sesetan 331 Denpasar Bali berakhir, Kamis (15/2).

Wasrik Itarmatim dilaksanakan selama lima hari mulai dari tanggal 10 sampai dengan 15 Februari 2018 diakhiri dengan pembacaan taklimat akhir oleh Katim Wasrik Itarmatim Kolonel Laut (T) Amrien, S.E., yang dihadiri Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) GB. Oka, anggota tim Wasrik delapan personel dan seluruh Perwira Staf Mako Lanal Denpasar.

Pada acara taklimat akhir disampaikan temuan – temuam tim Wasrik meliputi bidang Material, Keuangan, Anggaran, Operasi dan Latihan, Intelijen, Personel dan Logistik untuk dilaksanakan perbaikan kedepannnya, serta menyerahkan hasil temuan tersebut kepada Komandan Lanal Denpasar.

Katim Wasrik Itarmatim dalam taklimat akhir menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan Wasrik ini, diharapkan tujuan organisasi dapat tercapai sesuai program yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat baik bagi TNI Angkatan Laut maupun bagi peningkatan tugas-tugas pembinaan Lantamal V Surabaya dan jajarannya di masa mendatang.

Selain itu juga, Wasrik dimaksudkan untuk meningkatkan dan menyempurnakan tatanan organisasi disemua sektor dilingkungan TNI Angkatan Laut khususnya di Lanal Denpasar ini.

Selain dari itu kegiatan Wasrik tersebut dilakukan guna menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan jalannya roda organisasi dengan benar, sebagai sarana evaluasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi dalam mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan.

“Melalui kegiatan pengawasan tersebut diupayakan agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku," pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang.

Selain Imas, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika (ASP), pihak swasta Data (D) dan pengusaha bernama Miftahhudin (MTH).

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

Pada Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 18.30 WIB, tim KPK bergerak ke rest area Cileunyi, Bandung dan mengamankan Data.

Dari tangan Data, tim KPK mengamankan uang senilai Rp 62.278.000. Tim KPK lainnya kemudian menangkap Miftahhudin di Subang sekitar pukul 19.00 WIB.

"Tim lainnya bergerak ke rumah dinas Bupati Subang dan mengamankan IA sekitar pukul 20.00 WIB bersama dua orang ajudan dan seorang sopir," kata Basaria, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Setelah itu, tim KPK mengamankan Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika dan Kasie Pelayanan Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Sutiana, di kediaman masing-masing pada Rabu dini hari pukul 01.30 WIB dan pukul 02.00 WIB.

Dari tangan Asep, tim KPK mengamankan uang Rp 225.050.000 dan dari tangan Sutiana diamankan uang Rp 50.000.000.

Total barang bukti uang yang disita pada kasus ini, yakni Rp 337.328.000 berserta dokumen bukti penyerahan uang.

Dari delapan orang tersebut, KPK menetapkan empat orang di antaranya sebagai tersangka, yakni Imas, Data, Miftahhudin dan Asep.

Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas, Asep dan Data untuk mendapatkan izin prinsip untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.

Pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Imas yang bertindak sebagai pengumpul dana.

Diduga, Bupati dan dua penerima lainnya telah menerima suap yang total nilainya Rp 1,4 miliar.

Adapun komitmen fee antara perantara suap dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara komitmen fee antara Imas dengan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar.

KPK menduga, Imas hendak menggunakan sebagian uang suap yang diterima sebagai ongkos kampanye untuk mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Subang.

Selain uang, Imas juga menerima fasilitas terkait pencalonannya tersebut antara lain berupa pemasangan baliho dan sewa kendaraan berupa mobil Toyota Alphard untuk kebutuhan kampanye.

Untuk kepentingan penanganan perkara, KPK menyegel ruang kerja di rumah dinas Bupati Subang, rumah dan kendaraan milik Data, ruang kerja Asep, dan ruang kerja atau kantor Miftahhudin.

Dalam kasus ini, Miftahhudin sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kemudian sebagai penerima, Imas, Data dan Asep Santika disangkakan melanggar Pasal 12 (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rio)

Rabu, 14 Februari 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan mengungkapkan, para pelaku di kasus suap Bupati Subang Imas Aryumningsih menggunakan kode dalam transaksi suap.

Para pelaku berkomunikasi menggunakan istilah "itunya" sebagai kode yang menunjuk pada uang yang akan diserahkan.

"Dalam komunikasi pihak-pihak terkait dalam kasus ini, digunakan kode 'itunya' yang menunjuk pada uang yang akan diserahkan," kata Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Imas, tiga tersangka lainnya, yakni Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika (ASP-red), pihak swasta Data (D) dan pengusaha bernama Miftahhudin (MTH).

Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas, Asep dan Data untuk mendapatkan izin prinsip untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.

Adapun komitmen fee antara perantara suap dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara komitmen fee antara Imas dengan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar.

Dalam kasus ini, Miftahhudin sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kemudian sebagai penerima, Imas, Data dan Asep Santika disangkakan melanggar Pasal 12 (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang pemilihan Kepala Daerah 2018, tiga pilar di Jawa Timur mulai berkolaborasi melalui simulasi sistem pengaman Kota (Sispamkota) yang digelar di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Rabu, (14/2/2018) siang.

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, menuturkan, tak hanya personel TNI-AD di wilayah teritorial Kodam Brawijaya saja. Namun, beberapa matra TNI, juga ikut terlibat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah selama berlangsungnya pemilihan tersebut.

“Intinya, TNI sepenuhnya siap mem-back up Polda Jatim dalam rangka pengamanan pilkada di Jawa Timur,” ujar Pangdam.

Orang nomor satu di Makodam itu juga menambahkan, selain bertugas untuk membantu terciptanya kondusifitas wilayah, TNI juga bersedia untuk membantu mengirimkan pengiriman logistik pilkada.

“Semuanya sudah siap. Semua itu, tergantung permintaan dari Kepolisiann dan KPU. Intinya, TNI siap membantu sepenuhnya,” tegasnya.



Sementara itu, di tempat yang sama, Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin menambahkan, simulai tersebut digelar, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya pilkada Jatim.

“Kita tidak berharap kericuhan terjadi. Akan tetapi, jika sampai terjadi hal tersebut, kita semua siap,” imbuhnya.

Selain itu, kata Kapolda, nantinya, masing-masing pasangan calon Kepala Daerah, akan di kawal ketat oleh aparat keamanan.

“Semua sudah siap, termasuk anggota yang kita tugaskan nantinya,” paparnya.

Sementara itu, sehubungan dengan digelarnya Sispamkota tersebut, Gubernur Jawa Timur, Drs, H. Soekarwo sangat mengapresiasi kekompakan personel TNI-Polri dalam penampilan pengamanan itu.

Menurutnya, kekompakan TNI-Polri merupakan salah satu modal utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pemilihan tersebut.

“Terwujudnya keamanan itu, tak luput dari peran TNI, Polri dan seluruh lapisan masyarakat di Jawa Timur,” jelasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka kasus suap.

Penetapan tersangka tersebut pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Subang dan Bandung, Jawa Barat pada Selasa (13/2/2018) hingga Rabu (14/2/2018) dini hari.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, setelah melalui gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Imas, terkait perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Dalam kasus ini, selain Imas, KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Kepala Bidang Perizinan PTSP Pemkab Subang berinisial ASP dan dua orang swasta berinisial MTH dan D. Imas bersama dengan D dan ASP diduga menerima suap dari MTH.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan empat tersangka. Sebagai pihak yang diduga pemberi MTH swata, sebagai pihak yang diduga menerima IA (selaku) Bupati Subang, D swasta, dan ASP," kata Basaria.

Dalam kasus ini, MTH sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kemudian sebagai penerima, Imas, D dan ASP disangkakan melanggar Pasal 12 (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Banyuwangi) Primer Koperasi Pangkalan TNI Angkatan Laut (Primkopal Lanal) Banyuwangi, Lantamal V, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2017 yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Wisma Bahari Markas Koamando Lanal Banyuwangi Jl Raya Situbondo No.54 Ketapang, Banyuwangi, Rabu (14/2/2018).

Hadir dalam acara tersebut Kolonel Laut (S) Subagyo, S.E. (Kapuskopal) Armatim, Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Banyuwangi, Ida Larasati. SP.M.Si, Ketua Dekopinda Banyuwangi Ir. Moch. Yasin, Ketua Primkopal Lanal Banyuwangi Kapten Laut (S) Trilaksono, dan 187 Prajurit dan PNS Lanal Banyuwangi.

Pada kesempatan tersebut Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Suhartaya, M.Tr.Hanla dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang telah mengadakan RAT sesuai rencana.

“Selamat kepada seluruh pengurus Primkopal Lanal Banyuwangi yang telah mengadakan RAT sesuai rencana. Saya berharap semoga apa yang kita lakukan pada hari ini dapat menjadikan Primkopal Lanal Banyuwangi lebih baik serta dapat mencari peluang-peluang usaha lain untuk menambah active income,” ujarnya.

Rapat Anggota Tahunan, merupakan kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi, agenda wajib harus dilaksanakan sebagai wujud pertanggungjawaban mengemban tugas dalam pengelolaan koperasi Lanal Banyuwangi.

Salah satu agenda RAT yang dilaksanakan selain laporan pertanggungjawaban pengurus, adalah mengagendakan pemilihan Ketua Primkopal Lanal Banyuwangi Masa bakti 2018 s/d 2021.

Secara Voting Lettu Laut (P) Sugiyanto mendapat suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Kapromkopal Lanal Banyuwangi. Dipenghujung acara diakhir dengan undian doorprize serta voucer belanja di Primkopal Lanal Banyuwangi. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan bahwa Bupati Subang Imas Aryumningsih merupakan salah seorang yang terjaring dalam kegiatan penindakan yang dilakukan KPK di Subang, Jawa Barat.

"Iya (Imas Aryumningsih)," kata Syarif, saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada delapan orang yang ditangkap, termasuk Imas. Saat ini, mereka sudah diamankan di dalam gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

"Dari kegiatan tadi malam, diamankan delapan orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta, dan unsur pegawai setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu.

Febri mengatakan, delapan orang yang diamankan dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengacu pada KUHAP, KPK diberi waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. (rio)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bertempat di Gedung Hercules Lanud Surabaya, (14/02/2018), Primer Koperasi Lanud Surabaya (Primkopau) mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2017 yang diikuti oleh seluruh anggota Lanud serta dihadiri perwakilan dari Dekopinda (Dewan Koperasi Perindustrian dan Perdagangan).

Dalam amanatnya yang dibacakan Kadisop, Komandan Lanud Surabaya Kolonel Pnb Rudy Iskandar S.E. menyampaikan rapat ini saya nilai penting bagi Primkopau Lanud Surabaya, dalam rangka mengadakan penilaian kembali usaha dan langkah-langkah yang telah ditempuh selama tahun buku 2017, serta memantapkan langkah ke depan untuk mencapai hasil yang lebih baik. Dalam arti, mampu memberikan manfaat dan kontribusi yang dapat dirasakan oleh seluruh anggota.

Danlanud juga menghimbau kepada seluruh anggota, agar menggunakan kesempatan ini sebagai wadah untuk menyampaikan saran, kritik, ide, dan segala permasalahan anggota Primkopau kepada pengurus, guna memajukan Primkopau Lanud Surabaya. Karena tanpa partisipasi aktif dari anggota Primkopau,  maka kemajuan dan tujuan yang akan dicapai akan sulit dilaksanakan.

Sementara itu Ketua Primer Koperasi Angkatan Udara (Kaprimkopau) Lanud Surabaya Kapten Suyatno dalam sambutannya mengajak kepada para peserta RAT untuk bersama-sama membangun sinergi yang positif. Karena membuat koperasi menjadi maju tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.  Mengingat berbagai komponen seperti permodalan dan sumber daya manusia yang berkompeten di bidangnya turut menentukan kemajuan suatu koperasi, disamping tentunya nilai kejujuran, pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penindakan operasi tangkap tangan (OTT) di Subang, Jawa Barat.

Ketua KPK Agus Raharjo saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.

"Iya, ada giat di Subang, tunggu konpersnya nanti," kata Agus, saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).

Agus tak membantah atau membenarkan kabar bahwa yang terjaring dalam penindakan kali ini salah satunya adalah Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga membenarkan KPK melakukan penindakan di Subang.

"Betul ada kegiatan KPK semalam dan pagi dini hari tadi. Lengkapnya tunggu pengumuman resmi dari KPK," ujar Syarif. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Berbagai event olahraga mulai bergulir di jajaran Makodam V/Brawijaya. Setelah sebelumnya kejuaraan renang, pada kesempatan kali ini, Kodam kembali menggelar event olahraga yang melibatkan seluruh Satpur, Satbanpur hingga Satbalak.

Hal itu, disampaikan oleh Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Kav M. Zulkifli ketika membuka berlangsungnya event olahraga di lapangan Thor, Kota Surabaya. Rabu, 18 Pebruari 2018 pagi.

“Ada beberapa event olahraga, semuanya diikuti oleh prajurit laki-laki dan perempuan,” ujarnya.

Selain lomba lari jarak 10 ribu meter, kata Danrem, juga terdapat kejuaraan lempar lembing, hingga kejuaraan lari Estafet. “Semua Satuan, termasuk Satuan Tempur (Satpur, red), Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur, red) dan Satuan Badan Pelaksana (Balak),” ungkapnya.

Melalui terselenggaranya kejuaraan tersebut, dirinya berharap, Kodam V/Brawijaya berhasil menjaring atlet-atlet muda penuh bakat.

“Nantinya, semua atlet tersebut akan kita bina,” singkatnya.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Tobelo) Kodim 1508/Tobelo menggelar acara tradisi penerimaan pejabat Dandim yang baru Letkol Kav Tri Sugiarto, bertempat di halaman Makodim 1508/Tobelo, Jln. Kawasan Pemerintahan, Ds.  MKCM, Kec. Tobelo, Kab.  Halmahera Utara, Prov.  Maluku Utara.

Acara tradisi Satuan dilaksanakan apabila menerima pejabat baru, hal ini merupakan salah satu kegiatan yang dapat menumbuhkan rasa kebanggaan dan kecintaan terhadap Satuan serta memotivasi semangat juang dalam menghadapi tugas-tugas dimasa mendatang, disamping itu dapat dimaknai sebagai wujud ketulusan dan kehormatan Satuan dalam menerima pejabat baru.

Hadir dalam kegiatan tersebut mantan Dandim 1508/Tobelo Letkol Arh Herwin Budi Saputra beserta ibu, Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf Robi Manuel S. Sos beserta ibu, para Danramil jajaran Dim 1508/Tobelo, para Perwira Staf Dim 1508/Tobelo, personel Kodim 1508/Tobelo, ibu-ibu Persit KCK Cabang XXXI Dim 1508/Tobelo.

Pada kegiatan tersebut Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto yang didampingi istri menerima laporan dari Perwira Siaga, dilanjutkan menyalami para Perwira, personel Kodim 1508/Tobelo, ibu-ibu Persit sambil berjalan menuju Kantor Makodim 1508/Tobelo dengan iringan lagu Selamat Datang Pahlawan Muda dan disambut dengan pengalungan bunga kepada Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto beserta ibu dari Letkol Arh Herwin Budi Saputra beserta ibu.

Sertijab Dandim 1508/Tobelo sudah dilaksanakan pagi ini di Makorem 152/Babullah, Letkol Kav Tri Sugiarto sebelumnya menjabat Pabandya Dik Spersdam XVI/Pattimura, sedangkan Letkol Arh Herwin Budi Saputra akan menempati jabatan baru sebagai Wakil Asisten Intelijen Kodam XVI/Pattimura. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive