Selasa, 20 Februari 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman segera menjalani persidangan. Taufiqurrahman akan diadili terkait kasus suap soal mutasi dan promosi jabatan.

"Persidangan rencananya akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (19/2/2018).

Febri mengatakan, penyidik hari ini telah melimpahkan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Per hari ini, Taufiqurrahman juga akan dipindahkan dari rutan KPK.

"Untuk kepentingan persidangan tersebut, penahanan tersangka TFR (Taufiqurrahman) mulai hari ini akan dipindahkan untuk dititipkan pada Lapas Klas I Sidoarjo (Lapas Medaeng)," ujar Febri.

Menurut Febri, sudah disiapkan 13 orang saksi untuk hadir di persidangan, yang kebanyakan adalah pegawai negeri sipil di kabupaten Nganjuk.

Taufiq diduga menerima suap sebesar Rp. 298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Bupati Nganjuk periode 2013-2018 tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/10/2017) di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Hotel tersebut diduga sebagai tempat serah terima uang sebesar Rp 298 juta. Pemberian uang itu disebut terkait perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk pada 2017. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edi Sucdipto, S.E.M.M., beserta staf,  mengikuti Rapat Staf dan Komando (Rasko) Koarmatim 2018 di Gedung Candrasa Koarmatim, Ujung Surabaya, Senin (19/2).

Rasko tahun 2018 ini dibuka Kepala Staf Komando Armada RI Kawasan Timur (Kasarmatim) Laksamana Pertama TNI I.N.G. Sudihartawan, S.Pi., M.M.,  mewakili Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Didik Setiyono, S.E., M.M.

Sesuai dengan rencana, Rasko 2018 akan dilaksanakan selama dua hari dengan agenda secara bersama – sama   mengikuti dan mendengarkan paparan, penjelasan serta mendiskusikan tentang berbagai  macam  permasalahan yang dihadapi serta berbagai masukan, solusi, saran serta pemecahannya.

Hadir pada acara tersebut,  Danguspurlatim, Danguskamlatim, Para Komandan Lantamal Wiltim, Irarmatim, Asisten Pangarmatim, Kasatker, Komandan unsur, Dansatrol Lantamal Wiltim, Danlanal Wiltim, Kafasharkan Surabaya, Makassar, Ambon, Bitung, Manokwari dan Ka Akun Koarmatim.

Pangarmatim dalam amanatnya yang dibacakan Kasarmatim menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Rasko Koarmatim Tahun 2018, semua peserta rapat dapat membentuk persamaan persepsi dan interpretasi dalam melaksanakan berbagai kegiatan di jajaran Koarmatim.

Untuk mengawali pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2018, Pangarmatim menyampaikan beberapa pokok-pokok kebijakan dalam berbagai bidang.

Pada Bidang Intelijen antara lain meningkatkan kepedulian maupun Kasatker dalam meningkatkan Sense of Intelligence, mengoptimalkan deteksi dini dan lapor cepat terhadap perkembangan lingkungan sosial. Ia juga meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi kebebasan akses informasi dan telekomunikasi yang dapat menimbulkan keresahan.

Pada Bidang Operasi dan latihan, Pangarmatim menyampaikan agar selalu menyiapkan kekuatan unsur-unsur Koarmatim untuk melaksanakan operasi sesuai rencana kontijensi dan rencana program kerja TNI Angkatan Laut.

Melaksanakan berbagai kegiatan latihan matra, latihan gabungan, latihan gabungan bersama maupun latihan bersama sesuai rencana.

Mengembangkan konsep doktrin operasional dan taktis tentang penggunaan kemampuan baru seperti Unmanned Aerial and Surface Vehicle. Serta memaksimalkan unsur-unsur yang melaksanakan operasi sesuai dengan pola operasi yang diharapkan.

Selanjutnya pada Bidang Personel, Pangarmatim menyampaikan tentang keterbatasan personel terutama di Lantamal maupun Lanal yang berada di luar Jawa agar disikapi dengan baik, dengan memaksimalkan personel yang ada di Satker masing-masing.

Kedepan dengan adanya pembentukan organisasi baru di Koarmatim akan membutuhkan banyak personel pengawak yang nantinya akan diambil dari personel Mako Koarmatim. Serta memaksimalkan fungsi Pembinaan Mental melalui kegiatan keagamaan dan peringatan hari-hari besar keagamaan.

Pada Bidang Logistik, Pangarmatim menyampaikan tentang memprioritaskan pada kesiapan material dalam jumlah dan kondisi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan operasi. Melaksanakan pembinaan fasilitas jasa agar dapat meningkatkan kemampuan dukungan Pangkalan terhadap satuan-satuan atau unsur-unsur operasi yang meliputi fasilitas labuh, pemeliharaan dan perbaikan alat utama dan perbekalan.

Sedangkan Pada Bidang Perencanaan dan Anggaran, Pangarmatim menyampaikan percepatan penyusunan Progja dan Anggaran serta percepatan penyusunan pelaporan evaluasi hasil kegiatan pada tahun berjalan secara akuntabel. Selalu menyesuaikan dinamika perubahan organisasi di lingkungan TNI Angkatan Laut yang sudah terlaksana yaitu pembentukan Lanal tipe D, likuidasi Satrol Koarmatim. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad usai diperiksa selaku tersangka suap. Yahya diduga menerima jatah dari sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen sekitar Rp2,3 miliar.

Yahya yang telah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye mengaku sudah menjelaskan semua kepada penyidik KPK terkait kasus yang menjeratnya.

"Jadi sudah diperiksa. Intinya nanti ditanyakan ke penyidik aja lah. Terima kasih ya," kata Yahya yang langsung digiring ke mobil tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/2).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penahanan terhadap Yahya dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Yahya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama.

"Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK," kata Febri.

Sebelum Yahya, KPK lebih dulu menahan Hojin Anshori pada Kamis (15/2) lalu. Hojin yang juga tersangka suap bersama Yahya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Dia juga ditahan untuk 20 pertama.

Yahya dan Hojin ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa dari APBD tahun anggaran 2016 pada 23 Januari lalu. Mereka diduga menerima jatah dari sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen sekitar Rp2,3 miliar.

Jatah untuk Yahya diambil dalam proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur APBN 2016 sejumlah Rp100 miliar. Dari masing-masing proyek disepakati jatah untuk Yahya sekitar 5 sampai 7 persen.

Yahya dan Hojin diduga bersama-sama menerima suap dari Khayub, selaku penggarap proyek di Kabupaten Kebumen. Perusahaan Khayub diketahui yang menjadi penggarap proyek pembangunan RSUD Prembun. Sementara Khayub disangka sebagai pemberi suap.

Selain ditetapkan sebagai tersangka suap, Yahya dan Hojin juga dijerat menjadi tersangka penerimaan gratifikasi. (rio)

Senin, 19 Februari 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Upacara 17-an, merupakan salah satu kegiatan rutin yang wajib digelar oleh kalangan militer. Tak hanya itu, selain diikuti oleh prajurit TNI-AD di wilayah teritorial Kodam, apel upacara pagi ini, juga diikuti  oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodam V/Brawijaya.

Melalui amanat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang dibacakannya, Pangdam menjelaskan, TNI-AD berhasil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ditetapkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal itu, kata Mayjen Arif, hendaknya dijadikan suatu pemahaman. Sebab, kata mantan Gubernur Akmil tahun 2016 lalu ini, hal tersebut bukanlah suatu wujud capaian prestasi kinerja.

“Perlu digarisbawahi. Dalam pemahaman kita, bahwa opini WTP bukanlah wujud capaian prestasi kinerja. Akan tetapi, sebagai norma wajib yang harus dipenuhi oleh kita dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kerja secara transparan dan akuntabel,” ujar Pangdam melalui amanat Jenderal TNI Mulyono yang dibacakannya.

Dalam suatu aspek kerja, jelas Pangdam, dirinya menghimbau seluruh personel untuk tetap bisa menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Menurutnya, hal tersebut, akan menjadi suatu tuntutan untuk senantiasa menjaga, dan terus meningkatkan kinerja serta pengabdian kepada masyarakat.

“Agar mampu mewujudkan itu semua, hal terpenting yang harus kita lakukan adalah, mau dan mampu melaksanakan evaluasi, baik secara pribadi maupun organisasi,” jelas Mayjen Arif Rahman.

Tak lupa, melalui amanat Jenderal Mulyono yang dibacakannya, Pangdam juga menghimbau seluruh anggotanya untuk tetap bersikap netral selama berlangsungnya pemilihan kepala daerah 2018 yang akan dilaksanakan di wilayah Provinsi Jawa Timur.

“Saya tekankan kepada seluruh personel TNI-AD, agar memahami dan mempedomani prinsip loyalitas tegak lurus ke atas secara hierarkis, dengan mengikuti dan menaati semua arahan yang diberikan oleh unsur pimpinan di satuan masing-masing secara bertanggung jawab,” tegas orang nomor satu di wilayah teritorial Kodam V/Brawijaya ini. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sengketa lahan antara warga dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) seolah tidak ada habisnya. Terbaru, sejumlah warga Wonokusumo, Kecamatan Semampir mengadu ke Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Surabaya, Senin (19/2/2018).

Di hadapan anggota komisi A, salah satu warga Suwardi menuturkan, masalah tersebut muncul setelah PT KAI menghentikan secara sepihak proses pengukuran tanah milik warga pada tahun 1997. Padahal, pada tahun 1996 warga sudah mengajukan sertifikat dan sebagian sudah keluar.

"Begitu ada klaim dari PT KAI, waktu itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) langsung menolak melanjutkan pengukuran," terang Suwardi.

Menurut Suwardi, berbagai cara telah ditempuh oleh masyarakat agar pengukuran kembali dilanjutkan. Mengingat, hingga saat ini masih ada 2300 lebih pengajuan serifikat oleh warga Wonokusumo yang belum keluar.

Selain mengadu ke anggota legislatif, warga telah mengirim surat ke presiden, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agraria. Termasuk melapor ke Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN).

"Jika tercatat di DJKN berarti itu miliknya. Kalau tidak tercatat nanti dulu. Tapi saya yakin di DJKN tidak tercatat," tegasnya.

Sementara Ketua RW 6 Zainal Ishom menilai ada yang janggal dalam klaim lahan oleh PT KAI di Wonokusumo. Dimana salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menetapkan Wonokusumo bagian dari wilayah Sidotopo.

"Kalau dikatakan Wonokusumo masuk Sidotopo, itu Wonokusumo yang mana. Jaraknya saja ada 6 km lebih," ujar Zainal Ishom.

Dalam kesempatan itu, Zainal Ishom juga menpertanyakan alas hak yang dijadikan dasar PT KAI. Menurutnya, ground cart (peta bidang) yang dimiliki PT KAI tidak bisa dijadikan sebagai bukti kepemilikan.

"Namanya saja peta bidang. Peta bidang itu tidak bisa dijadikan bukti kepemilikan," tandas Ishom.

Kasupsi pengukuran BPN Kota Surabaya, Suryadi menjelaskan  pengukuran yang dilakukan pada tahun 1996 karena pada waktu itu belum ada pemetaan bidang. Termasuk aset yang dimiliki oleh PT KAI.

"Prinsip kita, begitu ada permohonan langsung kami proses," ujar Suryadi.

Sementara jika lahan itu milik PT KAI, BPN akan meminta agar warga mengirim surat ke KAI terlebih dahulu. Untuk itu, BPN tidak akan serta merta memproses pengajuan yang dikirimkan oleh masyarakat.

"Kita tidak akan memberikan hak kepada yang tidak berhak jika tidak menguasai secara yuridis," jelasnya.

Bagian hukum PT KAI, Alim menegaskan penetapan lahan seluas 22 hektar di Wonokusumo sebagai bagian aset milik PT KAI sudah benar. Termasuk pemasangan papan nama oleh petugas yang ada di lapangan.

"Klaim kami itu benar. Dan kami sampaikan Wonokusumo itu milik kita," terang Alim.

Menanggapi klaim dari PT KAI, Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji meminta dilaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Wonokusumo. Armuji meminta dalam Sidak Senin depan, PT KAI harus membawa alas bukti atas lahan yang telah diklaim.

"PT KAI harus membawah alas hak. Pihak kecamatan dan pihak terkait juga harus membawa data yang dibutuhkan," kata Armuji.

Armuji menilai, BPN tentu memiliki dasar hukum ketika mengeluarkan surat. Oleh karena itu, BPN dan PT KAI akan dilibatkan dalam sidak ke depan.

"Nanti akan kita tinjau ke lapangan. DPRD ingin lihat fakta yang ada di lapangan," pungkas Armuji. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edi Sucdipto, S.E.M.M., menghadiri acara pembukaan Latihan Operasi Lawan Sabotase Bawah Air (Latops LSBA) Koarmatim 2018 yang dilaksanakan di Auditorium Puslatkaprang Kolatarmatim DBAL Ujung Surabaya, Senin (19/2/2018).

Bertindak selaku pimpinan acara yaitu Kepala Staf Komando Armada RI Kawasan Timur (Kasarmatim) Laksamana Pertama TNI ING Sudihartawan, S.Pi., yang diikuti satuan satuan operasi terkait di Armatim dan Lantamal V yang berlangsung hingga 23 Februari mendatang.

Turut hadir dalam acara tersebut Irarmatim, para Asisten Pangarmatim, Para Dansat Armatim , Dankolatarmatim, Danpomarmatim, para Kadis dan Kasatker Armatim, Asops Danlantamal V, Aslog Danlantanal V, Kadiskes Lantamal V, Para Kasatker Lantamal V,  Perwakilan Danunsur Armatim di Pangkalan Surabaya, Dandenma Lantamal V, Dandenintelarmatim, Wadanpomal Lantamal V, Wadankolat Armatim, Wadantim Intel Lantamal V.

Tema yang digunakan dalam pelaksanaan latihan kali ini yaitu "Latihan Operasi LSBA Guna meningkatkan kemampuan dan Profesionalisme Prajurit, dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AL".

Pangarmatim dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kasarmatim menyampaikan bahwa Komando Armada RI Kawasan Timur sebagai Kotama Operasional mengemban fungsi TNI AL bidang Pertahanan di laut dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam melaksanakan tugasnya dengan berpedoman pada tugas TNI AL yaitu melaksanakan Operasi Militer Perang (OMP) Dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Keberhasilan dalam pelaksanaan tugas tersebut, sangat ditentukan oleh kemampuan dan profesionalisme prajurit. Untuk itu, lawan sabotase bawah air merupakan salah satu latihan untuk meningkatkan profesionalisme prajurit.

“Tujuan yang akan dicapai dari latihan lawan sabotase bawah air ini adalah untuk mewujudkan keterpaduan komando, kendali dan komunikasi serta kerja sama taktis antar Satuan-Satuan Operasi dalam mempertahankan Pangkalan. Pada latihan kali ini akan diberikan pembekalan dan materi tentang pengetahuan LSBA, komunikasi dan pengeplotan LSBA, Damage Control serta Handling Of Detainees,” ujar Pangarmatim.

Perlu saya tekankan kembali bahwa keberhasilan latihan ini akan sangat menentukan tugas TNI Angkatan Laut. Mengingat bahwa materi yang akan dilatihkan pada dasarnya adalah kegiatan yang akan kita laksanakan dalam kondisi yang sebenarnya.

Oleh karenanya, kepada seluruh prajurit Pangarmatim menekankan agar mengikuti latihan ini dengan serius dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga para prajurit memiliki kesiapan yang memadai sebagai bekal dalam melaksanakan tugas pengamanan di wilayah pertahanan pangkalannya.

Agar pelaksanaan latihan dapat berjalan dengan sukses, maka Pangaratim perintahkan kepada seluruh prajurit yang tergabung dalam latihan ini untuk memahami tugas, tanggung jawab dan peran masing-masing secara profesional.

"Saya berharap seluruh prajurit dapat memahami dan menguasai setiap materi latihan ini," harapnya.

Sebagai tanda telah dibukanya Pembukaan Latihan Operasi Lawan Sabotase Bawah Air ini, Pimpinan acara menyematkan tanda peserta kepada perwakilan yang ditunjuk.

Sedangkan Komandan Lantamal V yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan pesannya usai acara pembukaan latihan menyampaikan beberapa hal antara lain terkait dengan kemajuan tehnologi di era sekarang ini memang tidak bisa dipungkiri bahwa kekuatan alutsista suatu negara akan diketahui oleh negara lain.

“Suatu negara akan sangat mudah diketahui alutsistanya, artinya negara lain akan bisa mendeteksi kemampuan lautsistanya negara lain akan tetapi satu hal yang tidak bisa dideteksi yaitu kemampuan perorangan masing-masing prajurit”, ujarnya.

Satu hal yang mungkin bisa kita adopsi dalam berpikir serta bertindak yaitu kalau kita bisa lumpuhkan lawan di negaranya, kenapa harus menunggu mereka masuk ke negara kita.

"Bukan tidak mungkin prinsip tersebut dipakai oleh negara lain untuk melumpuhkan kita.

Oleh sebab itu, kewaspadaan dan keberhatian-hatian serta selalu melaksanakan latihan guna menjadi prajurit yang profesional sangat diperlukan," pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa dari APBD tahun anggaran 2016. Yahya diduga menerima jatah dari sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen sekitar Rp2,3 miliar.

"Tersangka MYF (Muhammad Yahya Fuad) diduga menerima dari fee-fee proyek senilai total Rp 2,3 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1).

Febri menuturkan, jatah untuk Yahya diambil dalam proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur APBN 2016 sejumlah Rp 100 miliar. Dari masing-masing proyek disepakati jatah untuk Yahya sekitar 5 sampai 7 persen.

Selain menetapkan Yahya, KPK juga menetapkan seorang kontrakor, Hojin Anshiri dan Komisaris PT KAK Khayub Muhamad Lutfi sebagai tersangka. Mereka berdua diduga terlibat dalam dugaan penerimaan suap yang dilakukan Yahya.

Yahya dan Hojin diduga bersama-sama menerima suap dari Khayub selaku penggarap proyek di Kabupaten Kebumen. Perusahaan Khayub diketahui yang menjadi penggarap proyek pembangunan RSUD Prembun.

Yahya dan Hojin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Khayub disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain ditetapkan sebagai tersangka suap, Yahya dan Hojin juga dijerat menjadi tersangka penerimaan gratifikasi. Mereka berdua dijerat dengan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hojin merupakan tim sukses Yahya ketika maju dalam kontestasi Pilkada 2015. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Denpasar Lantamal V Kolonel Laut (P) GB. Oka mendampingi Waaster Panglima TNI Brigjen TNI (Mar) Purnomo beserta rombongan mengunjungi Posko Utama Bencana Erupsi Gunung Agung Tanah Ampo di Kabupaten Karangasem, Bali beberapa waktu lalu.

 Kunjungan ini sekaligus menyerahkan bantuan untuk meringankan beban para pengungsi lereng Gunung Agung diterima Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem Bali.

Bantuan yang diserahkan antara lain berupa lima ton beras, dan bumbu masak  sebesar Rp. 75.000.000. Di desa Tenganan diterima oleh Kepala Desa Tenganan Kabupaten Karangasem berupa satu ton beras.

Dalam pernyataanya, Waaster Panglima TNI mengharapkan bantuan yang diserahkan jangan dilihat dari nilai, namun niat tulus iklas agar dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Karangasem yang kini berada di temat pengungsian.

 "Mudah-mudahan aktivitas Gunung Agung ini bisa menurun, tidak semakin meningkat, dan masyarakat Kabupaten Karangasem bisa beraktivitas secara normal kembali," ujar Brigjen Purnomo.

Disisi lain Kadis Sosial Kab. Karangasem menyampaikan terima kasih kepada TNI melalui Waaster Panglima TNI karena sudah ikut meringankan beban masyarakat Kabupaten Karangasem yang sedang mengalami musibah.

Situasi Karangasem terkait aktivitas erupsi Gunung Agung pada Level III (Siaga) yang ditetapkan oleh KESDM, Badan Geologi, PVMBG dan masyarakat yang mengungsi sebanyak, 10.797 jiwa tersebar di 108 titik di sembilan kabupaten kota di Bali.

Pemerintah menghadapi persoalan terkait keberlangsungan logistik, pelayanan kesehatan dan pendistribusiannya bagi mereka para pengungsi. Namun sampai saat ini Pemerintah mampu menanggulangi akan hal itu dengan baik. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Markas besar (Mabes) Polri melalui Divisi Hukumnya akan mengkaji Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).

"Sudah disampaikan oleh Pak Kadivkum ya, sedang mengkaji, dari beberapa ahli dilibatkan diminta pandangannya untuk mengkaji masalah ini," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto di Komplek Mabes Polri Jakarta, Senin (19/2/2018).

Kajian dilakukan untuk mengetahui dampak penerapan undang-undang tersebut bagi Polri.

Setyo belum dapat mengungkap siapa saja ahli yang akan dilibatkan dalam kajian UU MD3 ini. Namun, Setyo berharap kajian tersebut dapat menghasilkan interpretasi mengenai teknis bagi Polri dalam menjalankan undang-undang tersebut.

Saat ditanya apa saja pasal yang akan dikaji oleh Divisi Hukum Polri, Setyo juga belum bisa mengungkapkannya.

"Pokoknya semua yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Polri. Substansinya, biar nanti ya, teman-teman dari Divisi Hukum yang menanganinya," ujar Setyo.

Diberitakan, DPR RI mengesahkan revisi UU MD3 melalui rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Senin (12/2/2018).

Meski diwarnai interupsi dari fraksi PPP dan walk out dari Partai Nasdem, Fadli Zon sebagai pimpinan rapat tetap mengetuk palu sebagai tanda pengesahan UU itu.

Disahkannya UU MD3 itu menuai polemik. Sebab sejumlah pasal disebut-sebut berlebihan, bahkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut UU MD3 mengacaukan garis ketatanegaraan yang sudah diatur sebelumnya.

Pasal-pasal dalam UU MD3 yang menuai polemik lantaran dinilai mengancam kebebasan berpendapat dan demokrasi, yakni Pasal 73 yang mengatur tentang menghadirkan seseorang dalam rapat di DPR atas bantuan aparat kepolisian, Pasal 245 yang mengatur angota DPR tidak bisa dipanggil aparat hukum jika belum mendapat izin dari MKD dan izin tertulis dari Presiden.

Terakhir, yakni Pasal 122 huruf k yang mengatur kewenangan MKD menyeret siapa saja ke ranah hukum jika melakukan perbuatan yang patut diduga merendahkan martabat DPR dan anggota DPR. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Jelang Pemilihan Kepala Daerah Sulsel tahun 2018, Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) menurunkan 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) yang terdiri dari prajurit Lantamal VI dan Yonmarhanlan VI mengikuti Apel Pengucapan Ikrar dan Kesiapan Pam Pilkada Sulsel tahun 2018 bertempat di halaman Trans Studio Jl. Metro Tanjung Bunga, pada hari Senin (19/02/2018).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Umar Septono, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Agus Surya Bakti, Asintel Danlantamal VI Kolonel Laut (KH) Luddy Mulyadi, S.T., Aspos Danlantamal Letkol Laut (P) Musleh Yadi, Danyonmarhanlan VI Letkol Marinir Imron Safei, Anggota Bawaslu Sulsel beserta Perwakilan anggota Partai Politik dan peserta undangan dari TNI/POLRI dan pemerintahan Provinsi Sulsel.

"Nantinya, prajurit-prajurit Lantamal VI ini akan melaksanakan pengamanan bersama - sama unsur TNI/POLRI lainnya sepanjang proses berlangsungnya Pemilukada tahun 2018 yang akan mulai pada bulan Februari sampai dengan perhitungan hasil suara pada bulan Juli 2018 yang akan datang", Ujar Aspos Danlantamal Letkol Laut (P) Musleh Yadi.

Ini juga merupakan salah satu sinergitas antara TNI/POLRI bersama unsur pemerintahan Provinsi Sulsel dalam menjaga keamanan sehingga Pemilihan Kepala Daerah di wilayah Sulsel dapat berjalan lancar dan damai, tambah Aspos Danlantamal. (arf)

5 Mahasiswa Terluka, Armuji Diminta Tanggung Jawab


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aksi penolakan Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) oleh mahasiswa di DPRD Kota Surabaya berakhir ricuh, Senin (19/2) .

Kericuhan ini lantaran Ketua DPRD Kota Surabaya Ir Armuji tidak memberikan kepastian mendukung atau tidak penolakan tersebut.

Suasana semakin memanas ketika politisi dari PDI Perjuangan meninggalkan puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dengan polisi tak terhindarkan. Bahkan beberapa provokator aksi pun sempat diamankan agar bisa meredam bentrokan. Aksi berlanjut dengan memblokir Jalan Yos Sudarso depan Gedung DPRD Kota Surabaya.

Ketua Pengurus Cabang PMII Surabaya Fathur Rosi dalam orasinya mengatakan bahwa pengesahan revisi UU MD3 adalah suatu bentuk prisai baru untuk para koruptor agar leluasa untuk membuat kebijakan secara sewenah-wenah.

"Kami menolak Keras RUU MD3 karena sudah menyalahi Amanat Demokrasi. Pengesahan ini terkesan sangat cepat, yang kita anggap sebagai alat untuk persiapan menjelang akhir periode atau pun menjelang pesta demokrasi 2019," teriaknya dihadapan Armuji.

Menurut dia, banyak sekali ketimpangan dalam revisi UU tersebut. Dari hasil rapat paripurna akan menjadikan DPR sebagai Lembaga super power yang sulit disentuh oleh proses hukum.

Fathur melanjutkan, anggota DPR tidak dapat diperiksa tanpa adanya izin Presiden dan pertimbangan dari MKD. Hal itu tertuang dalam Pasal 245. Selain itu, kewenangan DPR diperkuat dalam Pasal 74 yang mengatur wewenang memberikan rekomendasi dan berhak melayangkan hak interpelasi, hak angket, serta hak menyatakan pendapat dan mengajukan pertanyaan bila rekomendasi itu tak dilaksanakan.

"Sejalan dengan itu, kami mendesak presiden mengeluarkan Perpu Merevisi Pasal -pasal yang mengandung kontroversial didalam UU MD3," paparnya.

Fathur mengutarakan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga bisa mengambil langkah hukum apabila ada yang merendahkan kehormatan Dewan atau anggotanya. Hal tersebut diatur dalam Pasal 122 huruf K. Berikut adalah kutipan pasal tersebut.

"Mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR," kutipnya.

PC PMII Surabaya, kata dia, menegaskan bawasanya revisi UU MD3 ini terkesan otoriter dan anti kritik, sehingga cenderung menggambarkan bahwa demokrasi telah dinodai di Indonesia oleh lembaga negara sendiri.

"Kriminalisasi terhadap masyarakat yang kritis, ketimpangan penegakan hukum, adalah fenomena yang akan terjadi dimasa yang akan datang seiring dengan disahkannya Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MD3," terangnya.

Dari hasil koordinasinya bersama rekan aksinya, Fathur menyebutkan sedikitnya ada lima mahasiswa yang terluka akibat gesekan dengan pihak kepolisian. "Kami meminta Pak Armuji bertanggung jawab disini," pintanya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Surabaya Ir Armuji mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung setiap langkah-langkah mahasiswa.

"Tapi, kami minta juga mahasiswa juga harus mendukung untuk tidak membuat keonaran. Kita sebagai pimpinan DPRD surabaya sangat mengapresiasi," katanya.

Ketika pihaknya didesak untuk sepakat atau tidak menolak MD3, Armuji justru meminta mahasiswa untuk menjelaskan secara rinci pasal per pasal UU MD3. "Kalian harus mengkajinya secara detail dulu," ungkapnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam setiap pergantian pimpinan tentunya diiringi dengan adanya kebijakan baru guna memajukan organisasi tersebut. Demikian halnya dengan institusi TNI dimana telah ditetapkan program 100 hari Panglima TNI yang dijabarkan ke dalam program dan kegiatan sebagai dasar tiap-tiap angkatan dalam melaksanakan tugas.

Dua hal penting terkait pembangunan kekuatan TNI Angkatan Laut dalam kebijakan panglima TNI yang harus segera ditindaklanjuti adalah pembentukan Armada ke-3 dan Pasmar-3 di Sorong, Papua Barat. Hal ini tentunya harus kita sambut dengan gembira, karena apa yang TNI Angkatan Laut rencanakan dalam rencana strategis TNI AL tahun 2015-2019 akan segera terwujud.

Demikian amanat Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P. yang dibacakan Wakil Komandan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M pada upacara bendera tanggal 17 februari 2018 Prajurit Kodiklatal yang dipusatkan di lapangan Laut Maluku Kesatrian Bumimoro Kodiklatal, Senin, (19/2).

Selain itu pada bulan januari lalu, TNI Angkatan Laut telah menyelenggarakan rapat pimpinan TNI AL tahun 2018 sebagai kelanjutan dari rangkaian rapat pimpinan di jajaran Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2018. Adapun ketetapan pokok-pokok kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut tersebut untuk selanjutnya dipedomani dalam melaksanakan tugas pembinaan kekuatan dan kemampuan serta kesiapan operasional TNI Angkatan Laut dalam periode tahun 2018. Kebijakan-kebijakan tersebut hendaknya dipahami dan segera ditindaklanjuti sampai tingkatan teknis.

Disisi lain disampaikan bahwa sumber daya negara khususnya aspek finansial masih terbatas, sehingga diperlukan strategi agar kendala tersebut berdampak besar pada tugas pembinaan yang harus dilakukan oleh TNI Angkatan Laut. Untuk mencapai tujuan tersebut, TNI Angkatan Laut akan melaksanakan beberapa kegiatan prioritas seperti pembangunan pangkalan teluk Ratai, Mid-Life Modernization (MLM) Kapal Multi Role Light Frigate (MRLF) dan penyiapan KRI kelas sigma sampai dengan siap tempur serta pembangunan Gunnery Firing Range. Semua kegiatan tersebut akan terlaksana jika didukung oleh semua pihak baik secara internal maupun eksternal. Kita sadari bahwa tantangan tugas TNI Angkatan Laut selalu kompleks dan dinamis.

Adapun kegiatan lainnya pada tahun ini, TNI Angkatan Laut akan melaksanakan dan mengikuti berbagai kegiatan latihan bersama dengan negara lain baik bilateral maupun multilateral sebagai bagian dari peran diplomasi TNI Angkatan Laut. kegiatan-kegiatan tersebut meliputi Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) ketiga tahun 2018 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Multilateral Exercise The Rim Of The Pacific (RIMPAC) 2018 di Hawaii, dan kegiatan Latma Eagle Indopura dengan Singapura. kegiatan lain yang berskala internasional antara lain pelayaran Kadet Kartika Jala Krida diikuti dengan kegiatan Sail Regatta 2018 di Vladivostok, Rusia dan International Fleet Review (IFR) 2018 di Korea Selatan. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive