Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 22 Februari 2018

Danlantamal IX Pimpin Sidang Pantukhirda Cata PK TNI AL Gel I Tahun 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang memimpin sidang Penentuan Akhir Daerah (Pantukhirda) Calon Tamtama Prajurit Karier TNI Angkatan Laut Gelombang I tahun 2018 di Gedung Manggala Loka Lantamal IX Ambon. Rabu (21/02/2018).

Sidang Pantukhirda diikuti sebanyak 12 pemuda asal Maluku yang sudah mendaftarkan diri dan berhasil melewati seluruh rangkaian seleksi di Lantamal IX, meliputi test Pemeriksaan Administrasi (Rikmin), Kesehatan I, Kesamaptaan Jasmani, Psikologi I dan II, Kesehatan II serta test Mental Ideologi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Sidang Pantukhirda merupakan tahap seleksi akhir di daerah bagi para Calon Tamtama TNI AL dan selanjutnya yang dinyatakan lulus seleksi di daerah akan mewakili Lantamal IX untuk seleksi tingkat pusat di Lembaga Penyediaan Tenaga Angkatan Laut (Lapetal) Kota Malang, Jawa Timur yang diikuti oleh peserta dari masing-masing Panda penerimaan prajurit TNI AL di seluruh Indonesia.

Penilaian dalam Sidang Pantukhirda diantaranya meninjau kembali hasil – hasil dari rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan oleh para peserta sebelumnya.

Pada pelaksanaan Sidang Pantukhirda Calon Tamtama PK. TNI AL Gel. I tahun 2018, Komandan Lantamal IX selaku Ketua Panda didampingi oleh Sekretaris Panda Aspers Danlantamal IX Kolonel Laut (S) Mukti Gilang Mulyawan, S.E., M.M., Katim Rik MI Asintel Danlantamal IX Kolonel Laut (KH) Yus Hariyanto, S.H., yang diwakili oleh Letkol Laut (KH) R. Abdul Rohim, S.Ag.Mh.

Sedangkan selaku Katim Rik Min Pjs. Kadisminpers Lantamal IX Letkol Laut (KH) Joni Agus Sugiharto, S.Si., Katim Rik Kes Kadiskes Lantamal IX Mayor Laut (K) Muksin, SKM MEPID., dan Katim Rik Jas Mayor Laut (KH) Roni. (arf)

Yudi Widiana Dituntut 10 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

"Menuntut majelis hakim supaya menjatuhkan terdakwa Yudi Widiana Adia secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ucap Jaksa Iskandar saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).

Jaksa menilai Yudi sebagai anggota DPR menerima suap total sebesar Rp11,1 miliar dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng terkait usulan proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Duit haram kepada bekas Wakil Ketua Komisi V DPR itu diberikan secara bertahap.

Adapun selain tuntutan hukuman fisik, Jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dan memilih selama lima tahun setelah terdakwa menjalani hukuman pidana pokok.

Yudi sebelumnya didakwa menerima suap Rp4 miliar dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng. Pemberian uang itu merupakan imbalan karena Yudi telah menyalurkan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

Proyek itu disebut sebagai program aspirasi yang diajukan Yudi selaku anggota Komisi V DPR, untuk tahun anggaran 2015. Setelah penyerahan uang, Aseng ditunjuk selaku kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan jalan itu.

Bekas Wakil Ketua Komisi V DPR itu juga didakwa menerima uang sebesar Rp2,5 miliar. Kemudian Yudi kembali menerima US$214.300 dan US$140.000. Total Yudi menerima duit 'haram' sekitar Rp11,1 miliar.

Menurut jaksa KPK, uang itu diberikan agar Yudi menyalurkan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, pada tahun anggaran 2016.

Penyerahan uang dari Aseng dilakukan melalui anak buah Yudi, Muhammad Kurniawan yang juga anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, Jaksa mendakwa Yudi melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 KUHP. (rio)

Danlantamal IX Dampingi Menteri PUPR Tinjau Pembangunan Dermaga TNI AL Tawiri Ambon


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang mendampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau lokasi pekerjaan proyek Dermaga TNI Angkatan Laut Tawiri, Ambon, Provinsi Maluku, baru – baru ini.

Dalam kunjungan itu, kepada wartawan, Menteri PUPR menyatakan telah meminta agar proyek Dermaga TNI AL Tawiri dapat diselesaikan dan dioperasikan pada tahun 2018. “Tahun 2018 ini proyek harus selesai sesuai dengan tanda tangan kontrak dan tak ada lagi perpanjangan,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pembangunan  Dermaga TNI Angkatan Laut Tawiri dilakukan untuk menggantikan Dermaga TNI AL di Desa Halong yang harus dipindahkan karena kapal – kapal perang TNI AL yang bertonase besar tidak bisa merapat setelah adanya pembangunan Jembatan Merah Putih.

“Sebelumnya Dermaga TNI AL berada di Desa Halong, kami pindahkan kesini (Desa Tawiri) menjadi satu komplek baru dilengkapi dengan sarana dan prasarana seperti kantor, sarana ibadah meliputi Gereja Kristen Protestan dan Katolik, Masjid, asrama Perwira, Bintara, Tamtama, furnitur, termasuk kita siapkan juga instalasi airnya maupun fasilitas lainnya,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Selain Danlantamal IX Ambon, turut hadir dalam kunjungan tersebut Irjen Kementerian PUPR Rildo Ananda Anwar, Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo, Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja dan Kepala BPJN XVI Ambon Satrio Sugeng Prayitno. (arf).

KPK Limpahkan Berkas Dokter Bimanesh ke Penuntutan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi berkas perkara dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo yang menjadi tersangka kasus merintangi penyelidikan KPK dalam kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan berkas perkara tersebut kemudian akan dilanjutkan ke tahap penuntutan.

"Hari ini dilakukan penyerahan tersangka BST dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum (tahap II)," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (21/2).

Febri menyampaikan dalam proses pelimpahan berkas tersebut, dokter Bimanesh didampingi oleh pengacara.

Nantinya setelah berkas dilimpahkan, Jaksa Penuntut Umum KPK memiliki waktu sedikitnya 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dokter Bimanesh.

"BST direncanakan akan di sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus," ujar Febri.

Dalam surat dakwaan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dokter Bimanesh disebut berperan dalam upaya melindungi Setnov dari kejaran KPK.

Dokter Bimanesh dihubungi Fredrich saat Setnov sedang dalam pengejaran KPK pada November 2017 lalu.

Kala itu, Fredrich meminta bantuan Dokter Bimanesh agar Setnov bisa dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dengan diagnosa sejumlah penyakit, salah satunya hipertensi.

Dokter Bimanesh juga berperan dalam menyiapkan ruang VIP untuk rawat inap Setnov dengan diagnosa yang telah direncanakan yakni hipertensi.

Diagnosa hipertensi tersebut kemudian diubah menjadi diagnosa kecelakaan, karena kemudian mobil yang ditumpangi Setnov mengalami kecelakaan dan Setnov langsung dibawa ke RS Medika Permata Hijau untuk mendapatkan perawatan.

Tak hanya itu, Dokter Bimanesh juga membuat catatan harian dokter padahal dirinya tak pernah memeriksa Setnov.

Dokter Bimanesh pun diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (arf)

Marinir Mulai Serbu Merak dan Bakauheni


KABARPROGRESIF.COM : (Lampung) Merak dan Bakauheni mulai  diserbu Marinir. Ratusan Marinir mulai berangsur-angsur memadati dua wilayah tersebut. Di Merak tepatnya di Pantai Pulorida Merak Banten sudah mulai ada aktivitas. Para prajurit Marinir dengan berbagai macam peralatannya mulai menduduki dan membangun tenda-tenda. Begitu pula di Dermaga Bandar Bakau Jaya Bakauheni Lampung. Hilir mudik kendaraan truk Marinir nampak menurunkan barang-barang. Suasana terlihat beda dari hari-hari sebelumnya. Spanduk dan banner  “woro-woro” pun sudah terpampang nyata di tempat-tempat publik. Warga sekitar pun mulai membantu “serbuan” tersebut, Rabu (21/02/2018).

Personel-personel Marinir dari satuan-satuan yang tersebar di seantero negeri pun sudah siap untuk dan beringsut menuju ke “medan tempur”. Personel Marinir dari   Pasmar-1 Surabya dengan menumpang  KRI Doktor Soeharso (SHS-990) telah siap dengan segala macam peralatannya. Begitu pula dari Marinir yang berada di Belawan yakni Yonmarhanlan–I Belawan telah diberangkatkan. Satuan-satuan Marinir lainnya pun sudah mengirimkan pasukannya.

Apa yang sebenarnya mereka akan lakukan?

"Mereka akan “bertarung” untuk menaklukan Selat Sunda. Para prajurit petarung yang mempunyai semboyan “Jalesu Bhumyamcha Jaya Mahe” ini akan mengadu kemampuan renang dan dayung melintasi Selat Sunda. Mereka akan menyebrangi Selat Sunda pada tanggal 2 Maret 2018 malam hari  dengan “start” dari Dermaga Bandar Bakau Jaya Bakauheni Lampung dan “finish” di Pantai Pulorida Tanjung Sekong Merak Banten pada 03 Maret 2018, " Jelas Kadispen Kormar Letkol Marinir Ali Sumbogo.

Letkol Ali Sumbogo menambahkan, "Saat ini sudah terdaftar  peserta Renang  ada 49 Tim dengan jumlah 251 atlet,  untuk   Dayung  ada  52 Tim dengan 416 atlet.  Dengan perincian  Jajaran Korps Marinir Renang  ada  46 Tim dengan 237 atlet dan  Dayung 49 Tim dengan 392 Atlet.  Kemudian,  Instansi Militer diluar Korps Marinir Renang 1 Tim dengan 5 atlet. Sementara untuk dayung masih nihil. Sementara dari Instansi Sipil atau Klub untuk Renang ada 2 Tim plus 2 Individu dengan 9 atlet.  Dayung dari sipil sudah mendaftar 2 Tim dengan 16 atlet. Jumlah ini mungkin bisa bertambah."

"Panitia terus berkonsulidasi untuk mempersiapkan Even ini. Tim Sar dan Kemarkasan sudah melaksanakan penyiapan dari awal. Kegiatan ini merupakan kegiatan untuk menguji kemampuan prajurit Marinir dalam berenang dan berdayung yang memang merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh prajurit Marinir. Untuk keamanan Tim Sar selain menggunakan Sea Rider, Perahu Karet dan KRI juga akan ada Helikopter untuk pemantauan dari  udara," pungkasnya. (arf)

Tahun 2018, Pemkot Kembangkan Pertanian Terpadu


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di daerah Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Area seluas enam hektar itu rencananya akan digunakan sebagai lahan untuk Pertanian Terpadu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Joestamadji mengatakan progres pengerjaan pertanian terpadu saat ini sudah masuk dalam tahap lelang. Ia memastikan pengerjaannya akan dimulai pada tahun 2018.

"Pertanian terpadu yang luasnya enam hektar itu, nantinya akan kita siapkan untuk area pertanian, peternakan dan perikanan,” kata Joestamadji, Rabu, (21/02/18).

Pertanian terpadu ini, kata dia, nanti akan terbagi menjadi tiga sektor. Pertama, yaitu sektor pertanian, selain padi juga akan dikembangkan berbagai jenis sayuran. Kedua, sektor peternakan, di area ini akan dikembangbiakkan hewan ternak seperti sapi dan kambing.

“Sedangkan pada sektor ketiga adalah perikanan. Nantinya, akan dibangun kolam khusus untuk budidaya ikan,” katanya.

Menurut Joestamadji, sistem pertanian terpadu ini merupakan sistem yang menggabungkan kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan ilmu lain yang terkait dengan pertanian dalam satu lahan. Mekanisasi pertanian akan diterapkan di area ini, sehingga diharapkan dapat menjadi solusi bagi para petani untuk meningkatkan produktivitas, meningkatkan produktifitas lahan dan menurunkan ongkos produksi.

Harapannya, hasil dari pertanian, peternakan dan perikanan bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi mereka. Bahkan, Joestamadji berencana menggandeng kelompok tani sekitar supaya ada sinergi antara Pemkot Surabaya dengan masyarakat.

"Nanti kita akan menggandeng salah satu kelompok tani sekitar yaitu Sri Sedono Jeruk, supaya bisa sinergi," imbuhnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa lahan seluas 6 hektar ini juga akan dijadikan sebagai sarana edukasi wisata, sehingga para pengunjung bisa belajar ilmu pertanian dan juga bisa menikmati pemandangan eksotis persawahan dipinggiran kota.

“Area ini akan menjadi sebuah tempat wisata dan pendidikan bagi masyarakat,” ujarnya.

Pertanian terpadu tersebut nantinya, benar-benar menjadi kawasan yang mendorong efisiensi pertanian, peternakan maupun perikanan. Sehingga bisa saling bersinergi antara pertanian, peternakan dan perikanan. “Keseimbangan inilah yang akan menghasilkan produktivitas yang tinggi dan keberlanjutan, serta produksi yang terjaga secara efektif dan efisien,” pungkasnya. (arf)

Mendadak, Kendaraan Anggota Makodim 0811 Tuban Di Periksa


KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan oleh jajaran KodimTuban bersama Subdenpom V/2-4 Tuban terhadap kendaraan yang dipergunakan oleh anggotanya baik militer maupun PNS, Rabu (21/02) pagi ini.

Menurut Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0811 Tuban, Mayor Inf Wiyono, kegiatan dadakan ini bertujuan untuk mengecek secara langsung kondisi kelengkapan dan kelayakan kendaraan roda dua yang dipakai anggota Makodim. Sebab kendaraan dinas ini untuk kegiatan operasional sehari-hari. Selain kendaraan dinas, pihaknya juga memeriksa kendaraan roda dua pribadi lainnya.

Fokus pemeriksaan pada kondisi fisik kendaraan dan kelengkapan administrasi, yang meliputi surat-surat antara lain SIM, STNK, KTA, untuk kelengkapan kendaraan antara lain lampu sen, lampu depan, lampu rem, spion, ban dan lain-lain, semua harus lengkap dan sesuai ketentuan.

“Musibah tidak mengenal profesi, baik TNI, Polri maupun masyarakat. Ini merupakan langkah prefentif kami, agar anggota terhindar dari kecelakaan lalu lintas, bersyukur seluruh anggota sampai saat ini aman,“ ungkapnya.

Untuk anggota TNI yang memakai kendaraan dinas wajib hukumnya memiliki SIM TNI. Selain itu saat berkendara juga harus senantiasa mematuhi aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.

“Sepeda dinas hanya untuk anggota TNI, selain itu tidak boleh memakai, sekalipun itu keluarganya, beri contoh dan tauladan bagi masyarakat bahwa TNI juga taat hukum,” tegasnya.

Menurut Serda Kangen, anggota Makodim Tuban, kegiatan pemeriksaan dadakan seperti tidak membuat gugup anggota Makodim Tuban karena TNI juga perlu menjadi contoh bagi masyarakat.

Semoga kegiatan tersebut bisa menjadi teladan bagi masyarakat dan aparatur pemerintah yang patuh terhadap hukum. (arf).

Dispora Diminta Segera Berikan Ijin Penggunaan Lapangan Karanggayam Bagi Persebaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) segera memberikan ijin pemakaian Wisma Eri Erianto dan Lapangan Karanggayam kepada Persebaya Surabaya.

Menurut Armuji, penggunaan Lapangan Karanggayam dari awal memang diperuntukan bagi Asosiasi Kota (Askot) PSSI Surabaya dalam menggelar roda kompetisi. Tujuanya, untuk mencetak pemain hebat bagi Persebaya Surabaya.

"Untuk Dispora, saya minta direalisasikan keinginan dari teman teman," ujar Armuji, Rabu (21/2/2018).

Anggota Komisi D (pendidikan dan kesra) DPRD Surabaya, Reni Astuti menambahkan, dalam sejarahnya Persebaya Surabaya memang tidak dapat dipisahkan dari Wisma Eri Erianto dan Lapangan Karanggayam.

"Pihak swasta sebenarnya bisa untuk membangun. Tapi cari lahanya itu yang sulit," ujar Reni Astuti.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku tidak bisa membayangkan jika Persebaya harus berpisah dengan Lapangan Karanggayam. Mengingat klub kebanggaan arek arek Suroboyo itu memiliki sejarah yang panjang di sana.

Menanggapi desakan dari sejumlah anggota DPRD Surabaya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Surabaya, Afghany Wardhana menegaskan sebenarnya pihaknya memiliki semangat yang sama dalam pemanfaatan Wisma Eri Erianto dan Lapangan Karanggayam.

"Semangatnya sama. Kalaupun ada yang minta pengecualian misalnya untuk sewa, kita akan sampaikan ke pimpinan (wali kota)," tegas Afghany.

Afghany menuturkan, dalam pemanfaatan aset milik pemerintah kota seperti Wisma Eri Erianto dan lapangan Karanggayam, pihaknya selalu berpegang pada aturan. Terutama Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya, No 2 tahun 2013 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Sesuai pasal 19 dalam Perda Kota Surabaya No 2 tahun 2013, di sana disebutkan untuk turnamen antar instansi retribusinya dikenakan sebesar Rp 3 juta. Sedangkan untuk latihan dan pertandingan antar internal klub retribusinya sebesar Rp 500 ribu.

"Kalau surat yang masuk ke UPTSA (unit pelayanan terpadu satu atap) itu untuk kompetisi. Jadi tarifnya agak besar," jelas mantan Sekwan DPRD Surabaya ini.

Mendengar penjelasan demikian dari Afghany Wardhana, Anggota Komisi D lainya, BF Sutadi langsung angkat bicara. Menurut Sutadi, ada solusi lain yang bisa ditempuh Dispora jika takut diperiksa kejaksaan dalam pemanfaatan aset milik pemerintah kota.

"Saya bisa memahami jika ada ketakutan seperti itu," ujar Sutadi.

Menurutnya, cara yang bisa dilakukan Dispora agar tidak melanggar peraturan adalah dengan membuat Memory of Understanding (MoU) yang melibatkan sejumlah pakar hukum. Lebih baik lagi jika pihak kejaksaan juga dilibatkan dalam tim tersebut.

"Jika itu dilakukan, dari sisi retribusi sudah tidak ada masalah," pungkas mantan Asisten Sekkota Surabaya ini. (arf)

Komandan Kodiklatal Tinjau Pembangunan Lapangan Garjas


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam waktu dekat ini, Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) akan segera memiliki lapangan Kesegaran Jasmani (Garjas) baru. Proses pembangunan lapangan Garjas yang terletak di sebelah Selatan Mako Denma Kodiklatal ini, ditinjau secara langsung oleh Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P. (21/2).

Dalam peninjauan itu, Komandan Kodiklatal didampingi oleh Wadan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M., Dandenma Kodiklatal Letkol Mar Dodi Mugiat, S.Pd. serta pimpinan proyek pembangunan lapangan Garjas.

Lapangan Garjas ini akan menggantikan Lapangan Laut Maluku dan Laut Aru yang selama ini digunakan untuk pelaksanaan tes garjas (kesamaptaan) baik prajurit, Pegawai Negeri Sipil maupun siswa Kodiklatal. Termasuk Siswa-siswa yang berada di luar Bumimoro, seperti siswa Puslatdiksarmil yang berada di Juanda, Sidoarjo untuk pelaksanaan tes garjas tetap di Mako Kodiklatal, Bumimoro.

Dalam kesempatan peninjauan itu, Komandan Kodiklatal meminta agar pembangunan lapangan garjas dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, sehingga hasilnya akan bagus sesuai dengan yang diharapkan, aman dan nyaman digunakan saat pelaksanaan tes garjas.

Lapangan garjas tersebut akan dilengkapi dengan lintasan lari 400 meter melingkar mengelilingi lapangan sepak bola, serta beberapa fasilitas untuk pelaksanaan tes garjas baterai ‘B’ yaitu pull up, sit up, push up, dan shutle run. (arf)

Panwaslu Sawahan Tertibkan Baliho Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Banyaknya baliho dan spanduk Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang berdiri di sejumlah jalan-jalan protokol, mendapat perhatian serius dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) hingga di tingkat kecamatan.

Rabu(21/2/2018) Panwaslu kecamatan Sawahan menertibkan sejumlah atribut kampanye milik Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dianggap liar dan menyalahi aturan Komisi Pemilihan Umum(KPU).

Penertiban dilakukan di sepanjang jalan Mayjen Sungkono hingga jalan Diponegoro Surabaya.

“Dibantu petugas Satpol PP, kita bongkar baliho dan disita. Ini khusus yang terpasang liar di jalan raya,” ungkap Teguh Catur, Divisi Hukum dan Penindakan Panwascam Sawahan Surabaya.

Menurut Teguh, dalam aturan KPU, baliho kampanye masing-masing Paslon, materinya harus seperti desain yang disetorkan ke KPU dan Panwaslu.
Penentuan materi desain atribut kampanye, sebelumnya telah disepakati bersama dalam rapat pleno yang diselenggarakan KPU, Panwaslu, dan tim pemenangan masing-masing Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

“Prakteknya masih banyak yang menyalahi aturan,” imbuhnya.

Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan membongkar dan menyita 4 baliho kampanye ukuran 2 x 4 meter milik kedua Paslon, Khofifah – Emil dan Gus Ipul – Mbak Puti.

“Baliho ini akan diserahkan ke Panwaslu kota untuk dijadikan bukti laporan pelanggaran alat peraga kampanye,” pungkasnya. (arf)

Jelang Sertijab, Denma Kodiklatal Adakan Memorandum


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal), diadakan memorandum di Rupat Denma Kodiklatal, Bumimoro, Surabaya (20/2).

Acara tersebut dihadiri oleh Dandenma Kodiklatal Letkol Mar Dodi Mugiat, S.Pd., dan calon penggantinya Letkol Mar Bisron Ahmadi, M.Tr (Hanla) serta para perwira staf Denma seperti Palaksa, Pasops, Kasatpam, Kasatpum, Kasatma dan beberapa perwira staf lainnya di bawah Denma Kodiklatal.

Acara memorandum diawali dengan sambutan dari Dandenma Letkol Mar Dodi Mugiat, S.Pd., tentang tugas dan tanggung jawab Denma sebagai salah satu unsur pelayanan Kodiklatal, program kerja yang telah, sedang dan akan dilaksanakan. Pada kesempatan itu juga Dandenma berkesempatan memperkenalkan perwira staf Denma yang sudah mendukung tugasnya selama masa kepemimpinannya sejak bulan Mei 2016.

Penyerahan dokumen kegiatan Denma dari Letkol Mar Dodi Mugiat kepada Letkol Mar Busron menandai selesainya pelaksanaan memorandum Dandenma Kodiklatal. (arf)

Rabu, 21 Februari 2018

Pasca Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Kembali Diperiksa


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama sejak Mustafa ditangkap oleh KPK.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Menurut Febri, Mustafa akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga yang merupakan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah.

Sementara, Natalis juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rusliyanto yang merupakan anggota DPRD Lampung Tengah.

Selain itu, KPK juga memeriksa Rusliyanto sebagai saksi untuk Natalis Sinaga.

Pada hari ini, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Mustafa ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Mereka diduga memberikan suap ke Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Terhitung sejak 16 Februari 2018, dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Mustafa di Rumah Tahanan KPK. (rio)