Senin, 05 Maret 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Tulungagung) Kasdim 0807/Tulungagung menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2018 dengan tema "Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Untuk Mendukung Kebijakan Prometer Kapolri Guna Terciptanya Kamseltibcar Lantas" di Polres Tulungagung, Senin (05/03/2018).

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar S.I.K. ini dihadiri oleh Forpimda Tulungagung dan diikuti 500 orang peserta apel dan tamu undangan.

Polres Tulungagung menggelar apel gelar pasukan kepolisian terpusat dalam rangka persiapan Operasi Keselamatan Semeru 2018. Operasi ini sendiri akan dilakukan serentak secara nasional mulai tanggal 5-25 Maret 2018.

Operasi keselamatan lalu lintas terpusat ini guna untuk membangun masayarakat Tulungagung supaya mengutamakan kesadaran tentang keamanan, keselamatan dan kelancaran ketertiban lalu lintas.

Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara oleh karena itu pemeliharaan Kamseltibcarlantas (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas) sangat penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ada empat fokus sasaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas pada Operasi Keselamatan Semeru 2018 yaitu melawan arah lalu lintas, menggunakan handphone saat mengemudi, berboncengan lebih dari satu dan berkendara belum cukup umur.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2018, sinergitas antar pemangku kepentingan sangat diutamakan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas. Sehingga Polri perlu bersinergi dengan semua pihak agar potensi pelanggaran, kecelakaan dapat diminimalisir yang salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan pembelajaran kepada masyarakat.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Upaya  Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Triwulan I 2018, Kodim 0811 Tuban gelar tes urien anggota Kodim secara mendadak usai pelaksanaan upacara bendera. (05/03)

Kegiatan yang dilaksanakan secara mendadak dan rutin setiap triwulan ini diikuti sekitar 100 anggota TNI Kodim 0811 Tuban dan jajaran.

Kepala staf Kodim 0811 Tuban, Mayor Inf Wiyono, mengatakan kegiatan tes urine bagi personel TNI Kodim 0811 Tuban merupakan kegiatan rutin Triwulan yang bertujuan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan gelap Narkoba di dalam Tubuh TNI. Maka TNI harus bersih dari Narkoba karena TNI sebagai benteng terdepan pertahanan dan keamanan bangsa ini.

"Bisa dipecat, apabila terbukti anggota TNI mengkonsumsi atau terlibat peredaran Narkoba," ujarnya disela-sela kegiatan.

Selain itu, Tuban adalah kota darurat Narkoba yang mana miras dan obat-obatan terlarang singgah di Kabupaten Tuban. Berkaitan dengan hal itu TNI harus mendukung pemerintah dalam pemberantasan Narkoba di bumi Ronggolawe ini.

"Alhamdulillah 100 orang prajurit yang ikuti tes urien tersebut tadi hasilnya negatif," pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kakesbangpol Hari Sunarno, Kasdim 0811 Tuban Mayor Inf Wiyono, Pasi Intel Lettu Arh Ali Mubdi, Pasiops Kapten Inf Subandi danPasipers Kapten Arm Abdul Ghofar. (arf).

Sabtu, 03 Maret 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Dandim Jakarta Selatan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan memimpin pengucapan Ikrar / Deklarasi Pokdar kamtibmas tentang Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Bertempat di halaman Mapolres Jakarta Selatan Jl. Wijaya II No 42 Keb Baru . Sabtu (3/3/2018).

Pokdar Kamtibmas (Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas) adalah Sekelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang bertugas secara sukarela membantu penegak hukum untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat serta menjadi sahabat dan menjalin kemitraan masyarakat dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan Kamtibmas

Dandim Jakarta Selatan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan menjadi Pembina upacara pada pengucapan Ikrar / Deklarasi Pokdar Kamtibmas tentang Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dihadiri 300 orang tamu undangan diantaranya Kakesbangpol Bapak Madsani, Para Danramil jajaran Kodim Jakarta Selatan, Para Kapolsek jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Pengurus Citra Bhayangkara dan Anggota Pokdar Kamtibmas sebagai Jakarta Selatan.

“Dengan terbentuknya Pokdar Kamtibmas Jakarta Selatan diharapkan akan berperan aktif dan bersinergi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa membantu aparat Polri dan TNI diwilayah Jakarta Selatan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan terobosan ini semoga akan membuat Kepolisian semakin dekat dengan rakyat, “ungkap Dandim saat acar Deklarasi.

Kapolres selaku inspektur upacara menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua Pokdar Kamtibmas Bapak Novi yang telah memprakarsai adanya Apel deklarasi ini. Perang penanggulangan Narkoba yg merupakan musuh bersama dan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan Kodim Jakarta Selatan berupaya dengan seluruh elemen masyarakat akan menangkal dan memberantas upaya penyelundupan yang sedang marak.

Selain pembacaan ikrar anti narkoba juga dilaksanakan penandatanganan ikrar yang disaksikan oleh seluruh Forkopimko Plus Jakarta Selatan, Ketua Pokdar se-Jakarta Selatan yang di komandani Kanit Binmas Polsek Setiabudi Kompol Bambang SH. (arf)

Kamis, 01 Maret 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Jaksa Agung Muhammad Prasetyo bersikukuh akan tetap memproses hukum pelaku korupsi selama memenuhi unsur pidana.

"Kalau aparat hukum menemukan penyimpangan yang cenderung korupsi dan sudah menimbulkan kerugian negara, ya kami lakukan penindakan hukum represif," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Berdasarkan nota kesepahaman yang diteken Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Polri, disebutkan bahwa jika penegak hukum tidak menemukan adanya kerugian negara dalam suatu laporan, maka laporan itu akan dikembalikan pada Kemendagri sebagai pihak pertama.

Hal tersebut dianggap sebagai kesalahan administrasi dalam penanganan laporan masyarakat. Kemudian, dalam poin selanjutnya disebutkan, kriteria kesalahan administrasi yakni jika terdapat kerugian keuangan negara dan telah diproses melalui tuntutan ganti rugi atau tuntutan perbendaharaan paling lambat 60 hari sejak laporan dinyatakan selesai oleh APIP atau BPK.

Prasetyo mengatakan, pelanggaran administrasi dan pidana merupakan dua hal yang berbeda.

"Pelanggaran administrasi selesaikan secara administrasi. Tapi, kalau pidana, kriminal, korupsi, kesengajaan, ada yang diuntungkan dan nyata ada yang dirugikan, nah itu yang akan ditindak," kata dia.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, dalam kesepakatan tersebut, oknum pejabat pemerintahan daerah yang terindikasi melakukan korupsi bisa dihentikan perkaranya jika mengembalikan uang yang dikorupsinya.

"Kalau masih penyelidikan kemudian si tersangka mengembalikan uangnya, kami lihat mungkin persoalan ini tidak kita lanjutkan ke penyidikan," kata Ari.

Meski demikian, penghentian perkara dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati. Polri atau Kejaksaan Agung terlebih dahulu berkoordinasi dengan APIP untuk melakukan penelitian di internal pemerintahan daerah yang terindikasi korupsi.

Jika APIP hanya menemukan indikasi pelanggaran administrasi, hal itu  akan ditangani di internal kelembagaan. Sebaliknya, apabila ditemukan unsur tindak pidana, aparat hukum akan menindaklanjuti.

"Kalau memang itu pelanggaran administrasi, akan ditindaklanjuti oleh APIP. Kalau memang tindak pidana, APIP akan menyerahkan ke APH, apakah itu nanti Kejaksaan atau Kepolisian," kata Ari.

Namun, jika oknum pejabat daerah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi berniat mengembalikan uang negara yang di korupsi, Polri atau Kejagung bisa mempertimbangkan penghentian perkara yang bersangkutan. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Jajaran Polres Tuban melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2018, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR, SH,SIK,M.Si didampingi Dandim 0811 Letkol Inf Nur Wicahyanto, SE, berlangsung di lapangan Mapolres Tuban, Kamis (01/03/2018).

Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2018 dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Untuk Mendukung Kebijakan Promoter Kapolri  Guna Terciptanya Kamseltibcarlantas” ini diikuti peserta apel diantaranya Kodim 0811, Subdenpom V/2-4, Dishub, dan Satpol PP.

Pada kesempatan itu,Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR, SH, SIK, M.Si membacakan sambutan Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang mengatakan bahwa pada pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2018 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi yang diantaranya adalah melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan motor (R2), menggunakan handphone waktu mengemudi, berboncengan lebih dari 1 (satu) dan berkendaraan belum cukup umur.

Dengan dilakukannya kegiatan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan Operasi Keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan Pilkada di daerah tahun 2018.

“Diharapkan dengan adanya operasi Keselamatan Semeru 2018 ini dapat meminimalisir terjadinya Lakalantas serta upaya yang dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan sehingga mampu menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Tuban” ungkap Kapolres. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya yang juga calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun sebagai tersangka suap. Adriatma diduga menerima suap sejumlah Rp. 2,8 miliar dari seorang pengusaha.

Lembaga antirasuah itu menduga uang yang diterima Adriatma digunakan untuk kepentingan Asrun dalam kontestasi Pilgub Sulawesi Tenggara 2018.

"Permintaan dari Wali Kota Kendari ini adalah untuk kepentingan biaya politik yang diperlukan oleh cagub, yang kebetulan adalah ayah dari yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3).

Asrun kini maju sebagai calon gubernur dalam Pilgub Sulawesi Tenggara 2018 bersama Hugua. Mereka berdua diusung PDIP, PAN, PKS, Partai Hanura dan Partai Gerindra.

Asrun juga merupakan mantan Wali Kota Kendari dua periode.

Adriatma disinyalir menerima uang suap tersebut secara bertahap. Pertama dia telah menerima uang sebesar Rp. 1,3 miliar. Kemudian penyerahan kedua sejumlah Rp. 1,5 miliar dan terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa sampai Rabu lalu.

"Total Rp. 2,8 miliar. Rp. 1,5 miliar di antaranya pengambilan dari bank dan ditambahkan Rp. 1,3 miliar dari kas pemberi PT SBN," tutur Basaria.

Kode Suap

KPK menyatakan suap-menyuap yang melibatkan Adriatma dan Asrun menggunakan kode untuk menyamarkan transaksi. Kode yang teridentifikasi adalah 'koli kalender'.

"Teridentifikasi sandi yang digunakan adalah koli kalender yang diduga mengacu pada uang Rp. 1 miliar," kata Basaria.

Basaria mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Adriatma diduga menerima suap sebesar Rp. 2,8 miliar dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.

Selain menetapkan Adriatma dan Asrun, KPK turut menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dan mantan Kepala BPKAD Fatmawati Faqih.

Adriatma, Asrun, dan Fatmawati diduga sebagai penerima, sementara Hasmun ditenggarai sebagai pemberi suap. Pemberian uang suap tersebut disinyalir terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun 2017-2018.

Perusahaan milik Hasmun, PT Sarana Bangun Nusantara merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan Pemkot Kendari sejak 2012. Pada Januari 2018 ini PT Sarana Bangun Nusantara kembali memenangkan lelang proyek Jalan Bungkutoko, Kendari dengan nilai proyek Rp. 60 miliar. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Memasuki usia ke -72 tahun ini, Persatuan Istri Prajurit (Persit) TNI-AD mulai menggelar berbagai serangkaian kegiatan sederhana guna memperingati hari lahirnya tersebut.

Seperti yang berlangsung di Aula Makodam V/Brawijaya kali ini, Kamis, (1/3/2018) siang. Tak hanya melibatkan para Persit saja. Namun, berlangsungnya donor darah yang digelar dalam memperingati HUT Persit tahun ini, juga melibatkan pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya.

Alhasil, kegiatan tersebut, berhasil memikat perhatian ratusan pendonor darah yang saat itu langsung membanjiri aula Makodam. Selain itu, berlangsungnya kegiatan tersebut, juga dihadiri langsung oleh beberapa pejabat teras Kodam, termasuk diantaranya Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, beserta sang Istri.

Hal itu, dijelaskan oleh Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) V/Brawijaya, Letkol Inf Dodiet Lumwartono, usai mengkuti berlangsungnya rangkaian donor darah tersebut.

Mantan Dandim Surabaya Timur ini juga mengatakan, acara yang diselenggarakan oleh Persit PD V/Brawijaya itu, tak hanya melibatkan pihak PMI Kota Surabaya saja. Namun, terdapat beberapa pihak lainnya yang ikut mengawal berlangsungnya donor darah di aula Makodam tersebut.

“Terutama pihak Kesehatan Kodam (Kesdam) V/Brawijaya, yang turut serta berpartisipasi mendukung kelancaran donor darah dalam rangka HUT Persit ke-72 ini,” ungkapnya.     

Dirinya menilai, kegiatan tersebut, bukan semata-mata hanya untuk memperingati hari lahir Persatuan Istri Prajurit TNI-AD saja. Namun, kegiatan itu digelar, juga bertujuan untuk meningkatkan tali silahturahmi diantara para Persit, terlebih Persit di wilayah teritorial Kodam V/Brawijaya.

“Melalui kegiatan ini, komunikasi diantara seluruh Persit akan semakin kuat,” singkat Wakapendam Brawijaya ini. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan putranya yang juga Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra sebagai tersangka suap. Asrun dan Adriatma diduga menerima suap dari seorang pengusaha sejumlah Rp. 2,8 miliar.

Selain mereka berdua, lembaga antirasuah juga menetapkan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari Fatmawati Faqih.

"KPK meningkatkan status perkara penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3).

Basaria mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara telah disimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan Adriatma terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun 2017-2018.

Adriatma, Asrun, dan Fatmawati diduga sebagai penerima, sementara Hasmun ditenggarai sebagai pemberi suap. KPK menduga Adriatma menerima uang dari Hasmun dengan total sebesar Rp. 2,8 miliar.

Saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan, KPK menemukan bukti penarikan sejumlah Rp. 1,5 miliar. Sementara uang sekitar Rp. 1,3 miliar diambil dari uang kas PT Sarana Bangun Nusantara.

"Diduga PT SBN merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan sejak 2012. Januari 2018 ini PT SBN ini memenangkan lelang proyek Jalan Bungkutoko, Kendari dengan nilai proyek Rp. 60 miliar," tutur Basaria.

Sebagai pihak yang diduga sebagai pemberi, Hasmun disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Adriatma, Asrun, dan Fatmawati sebagai pihak yang diduga penerima disangkakan melanggar Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI ( Danlantamal VI ) Laksamana Pertama TNI Yusup, S.E,M.M  menerima kunjungan Panglima Komando Operasi TNI AU II ( Pangkoops AU II ) Marsekal Muda TNI Yadi Indrayadi Sutanandika bertempat di ruang kerja Komandan Lantamal VI. Rabu (28/02/2018).

Maksud dan tujuan kunjungan tersebut selain untuk bersilaturahmi dengan Komandan Lantamal VI juga untuk pamitan sehubungan dengan akan  berakhirnya masa tugas sebagai Pangkoops AU II  di Makassar dan akan bertugas  ditempat yang baru sebagai Irjenau

Turut hadir di kunjungan Pangkoops AU II tersebut , Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir Rasman M.Tr (Han) dan  Para Asisten  Danlantamal VI. Kunjungan di akhiri dengan pemberian cinderamata dari Danlantamal VI kepada Pangkoops AU II.

Kedatangan  Pangkoops AU II di Mako Lantamal VI disambut dengan jajar  kehormatan valreep yang dipimpin oleh Dandenma Lantamal VI Letkol Marinir Gontri Nopel, S.Pd., M.A.P. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada uang miliaran rupiah yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun dan anaknya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Mereka diduga menerima suap dari seorang pengusaha.

"Untuk nilai transaksinya tadi saya dapat update itu miliaran rupiah yang terjadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi semalam (28/2).

Febri mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap di Kendari itu. Dia juga belum mengetahui suap-menyuap yang melibatkan ayah dan anak itu terkait proyek apa.

KPK menduga ada perusahaan yang pernah mendapat proyek dan tahun ini kembali memperoleh proyek di Pemerintah Kota Kendari menyerahkan sejumlah uang kepada penyelenggara negara.

"Sebelumnya sudah pegang proyek ini di sana dan sudah memenangkan proyek di tahun anggaran ini. Juga kami identifikasi ada interaksi itu sampai ketika ada transaksi keuangan kemudian tim bergerak," tuturnya.

Ada empat orang yang telah dibawa ke KPK semalam. Mereka di antaranya Asrun, Adriatma, mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah. Keempat orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap lewat OTT kemari. Lembaga antirasuah itu akan menyampaikan secara lengkap hasil pemeriksaan dalam jumpa pers siang ini. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Wadan Lantamal ) VI Kolonel Marinir Rasman M.Tr Han memimpin langsung latihan bongkar pasang senjata  prajurit dalam rangka persiapan uji terampil Pangkalan (P1) dan (P2) di Lapangan Arafuru Rabu (28/02/2018).

Untuk meningkatkan kemampuan, Latihan  bongkar pasang senjata ini diikuti Perwira dan Bintara baik pria maupun Kowal serta  Tamtama  di Mako Lantamal VI

"Kegiatan bongkar pasang senjata adalah kegiatan rutin yang kita gelar untuk meningkatkan kemampuan dan ketangkasan prajurit," kata Wadan Lantamal VI.

Wadan mengatakan pelatihan bongkar pasang senjata untuk mengasah naluri tempurnya dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme TNI dalam hal alutsista.

“Semua jenis senjata bisa dibongkar pasang dalam waktu tertentu yang telah ditentukan, namun hanya dua jenis senjata yang sering dibongkar pasang, yakni laras panjang jenis SS1 dan laras pendek pistol jenis Sig Sauer” Ungkapnya

Sementara itu Menurut pengendali latihan Mayor Laut (P) Anton bongkar pasang senjata berguna meningkatkan kemampuan setiap personelnya dalam kesiapsiagaan.

"Kami berharap semua personel Lantamal VI tidak hanya mahir menembak, tetapi juga terampil saat melakukan bongkar pasang senjata," ujarnya saat mengawasi anggota melakukan latihan bongkar pasang senjata.

lebih lanjut beliau  mengatakan keterampilan bongkar pasang senjata sebenarnya telah mereka dapatkan selama menjalani pendidikan. Namun, harus diasah lagi supaya lebih mahir.

Selain meningkatkan kemampuan personel, latihan bongkar pasang senjata juga bermanfaat membersihkan senjata dan mempersiapkan senjata mereka untuk bisa digunakan sewaktu-waktu.

"Tidak menutup kemungkinan pada saat penugasan personel yang bersangkutan akan menemui kendala dalam penggunaan senjata. Untuk itu diperlukan personel yang cekatan dan terampil dalam menangani kendala senjata tersebut," Pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Presiden Joko Widodo resmi melantik Inspektur Jenderal Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso.

Heru yang sebelumnya menjabat Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dilantik Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3).

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 14/M/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional. Keputusan ini ditetapkan kemarin (28/2).

Heru resmi menjadi Kepala BNN setelah membaca sumpah jabatan yang dipimpin Jokowi.

"Bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Heru membacakan sumpah, mengikuti ucapan Jokowi.

Heru merupakan satu dari tiga nama yang sebelumnya diajukan Polri kepada Presiden Jokowi. Dua nama lainnya ialah Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.

Heru bukan sosok yang pernah menangani kasus tindak pidana narkotika secara spesifik. Ia lebih banyak malang melintang di bidang ekonomi khusus dan korupsi.

Jenderal Polisi bintang dua itu sempat menjadi Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam dan Kapolda Lampung.

Ia juga sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakil Direktur Ekonomi dan Khusus, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. (rio)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive