Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 12 Maret 2018

Dugaan Kriminalisasi Ang Donny Wijaya Terbukti, Inilah Putusan Hakim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ang Donny Wijaya (30) Warga Raya Bukit Darmo Surabaya dibebaskan oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dari kasus penggelapan uang penjualan sepeda motor merk Viar  Type V 10 R Tahun 2016 dengan Nopol  L 5944  VJ senilai Rp 25 juta yang  dilaporkan Intan Mei Tudiyana Suginten, warga Raya Simpang Darmo Permai Selatan Nomor 107 Surabaya.

Hakim Unggul Mukti Warso menyatakan tidak sependapat dengan surat dakwaan  dan tuntutan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo yang sebelumnya menuntut terdakwa Ang Donny Wijaya dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Dalam amar putusannya, Hakim Unggul menyatakan perbuatan penggelapan yang dilakukan terdakwa Ang Donny Wijaya bukanlah perbuatan pidana melainkan perdata atau onslagh. Hal itu itu dibuktikan dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan. 

Selain itu, niat baik terdakwa Ang Donny Wijaya yang telah mengembalikan kerugian atas laporan Intan Mei Tudiyana Suginten melalui wesel dan telah diterima oleh pelapor menjadi salah satu alasan Hakim Unggul atas vonis onslagh ini.

"Terdakwa Ang Donny Wijaya terbukti melakukan penggelapan, tapi perbuatan itu bukanlah perbuatan pidana, sehingga terdakwa harus dibebaskan tuntutan hukum (onslagh van alle rechtsvervolging,red)," ucap hakim Unggul saat membacakan amar putusannya di PN Surabaya, Senin (12/3/2017).

Tak hanya itu, dalam amar putusannya, Hakim Unggul juga memulihkan nama baik terdakwa Ang Donny Wijaya.


"Memulihkan hak terdakwa Ang Donny Wijaya dalam kemapuan,kedudukan dan harkat serta martabatnya,"sambung Hakim Unggul.

Vonis hakim Unggul ini langsung mendapat perlawanan dari Jaksa Damang Anubowo. Jaksa yang bertugas di Kejari Surabaya ini langsung mengambil sikap melakukan upaya hukum.

"Kami kasasi,"ucap Jaksa Damang Anubowo menjawab pertanyaan hakim Unggul.

Terpisah, Advent Dio Randy,SH selaku penasehat hukum terdakwa Ang Donny Wijaya mengapresiasi putusan hakim Unggul Mukti Warso.

"Karena memang kasus ini perdata yang dipaksakan ke pidana,"terang Advokat muda yang akrab dipanggil Dio usai persidangan.

Seperti diketahui, terdakwa Ang Dony awalnya didakwa oleh Jaksa Damang Anubowo dengan dakwaan melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan.

Namun saat tuntutan, Jaksa Damang menyatakan terdakwa Ang Donny Wijaya terbukti melakukan penggelapan. 

Perkara ini dilaporkan oleh Intan Mei Tudiyana Suginten. Warga Raya Simpang Darmo Permai Selatan Nomor 107 Surabaya melaporkan terdakwa Ang Donny Wijaya karena telah menggelapkan uang penjualan sepeda motor Viar Type V 10 R Tahun 2016 dengan Nopol  L 5944  VJ senilai Rp 25 juta. Tapi dalam fakta yang terungkap dalam persidangan, sepeda motor tersebut dijual  ke saksi Andik seharga Rp 19.500.000 dengan sepengetahuan pelapor.

Namun setelah terjadi jual beli itu, saksi pelapor Intan Mei Tudiyana Suginten ngotot jika sepeda motor tersebut terjual seharga Rp 25 juta dan melaporkan perkara ini ke Polisi, meski selisih nilai sebesar Rp 5 juta itu telah dikembalikan terdakwa Ang Donny Wijaya melalui wesel pos dan telah diterima oleh Intan Mei Tudiyana Suginten. (Komang)

Rangkul Pelajar, Tolak Peredaran Narkotika


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya kalangan dewasa saja. Namun, peredaran narkotika di Indonesia, juga menyasar anak-anak, terlebih para pelajar. Bahkan, akibat peredaran narkotika di Indonesia saat ini, menjadi pantauan tersendiri bagi Pemerintah.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN Kota Surabaya, Badi Soepratikno menuturkan, dirinya meyakini jika pelaksanaan kegiatan yang bertajuk Ikrar Anti Narkoba saat ini, mampu menimbulkan suatu efek positif bagi kalangan remaja, khususnya para pelajar yang saat ini ikut hadir dalam acara tersebut.

“Generasi muda kita saat ini, sedang di serang dengan zat-zat kimia yang dapat merusak kepribadian bangsa. Melalui ikrar ini, saya percaya segenap generasi muda, sepakat untuk menolak narkoba,” kata Badi di depan para pelajar yang hadir di aula Makorem 084/Bhaskara Jaya, Senin, 12 Maret 2018 pagi.

Selain itu, kata Badi, dirinya juga menghimbau seluruh pelajar untuk tidak takut menolak kehadiran narkotika di suatu lingkungan pergaulan.

“Kita bersama-sama, ada TNI, Polri dan BNN yang siap sedia bersama adik-adik,” imbuhnya.

Tak hanya Badi, himbauan yang sama juga ditegaskan langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Kav M. Zulkifli. Orang nomor satu di tubuh Makorem 084/Bhaskara Jaya itu mengungkapkan, pelajar merupakan salah satu aset berharga yang dimiliki oleh bangsa dan negara.

“Adik-adik (pelajar) itu, merupakan generasi penerus bangsa. Sangat disayangkan kalau sampai terjerat di lingkaran peredaran dan bahaya narkotika,” ucap Kolonel Zulkifli.

“Jadi, kita harus bergerak secara bersama-sama untuk saling mencegah, dan mengawasi setiap pergerakan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Tak hanya dihadiri oleh pihak BNN Kota Surabaya, Polri dan Korem 084/Bhaskara Jaya saja. Namun, berlangsungnya kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh para Persit Chandra Kirana, Bhayangkari, Jalasenastri, serta Pia Ardhya Garini.

Jembatan Kartini Ambles, Dewan Tuduing Pemkot Surabaya Lewah Awasi Infrastruktur


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Amblesnya jembatan di Jalan Kartini pada Minggu 11/03/2018 mendapat sorotan serius kalangan dewan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Buchori Imron menilai, kejadian itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan perawatan yang dilakukan pemkot Surabaya.

Buchori mengatakan pemkot Surabaya punya anggaran Rp. 1 Triliun selama satu tahun untuk pengawasan jalan.

"Kalau anggaran itu tidak terserap maka bisa jadi pengawasan dan perawatan tidak dilakukan. Kalau terserap tapi pengawasan dan perawatan tidak maksimal, ada apa?" Ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Buchori kembali mengatakan pengawasan selalu menjadi masalah terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Surabaya.

"Pembangunan saluran misalnya, ada beberapa saluran yang kembali buntu meski baru setahun usianya" tambahnya.

Buchori meminta agar pemkot Surabaya segera memperbaiki jembatan itu, karena berdampak pada kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

"Kasihan warga masyarakat harus memutar, sehingga perjalanan yang ditempuh tambah jauh" kata Buchori.

Sementara itu, Pemkot Surabaya mengaku kalau jembatan Kartini yang ambles itu bukan karena tergerus air akibat hujan.

"Bukan karena penahan tergerus air tetapi karena usia jembatan yang dibangun sejak 1970 an," kata Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati.

Erna kembali mengatakan amblesnya Jembatan Kartini sudah diketahui karena itu masuk dalam rencana revitalisasi.

"Jembatan itu sudah masuk perencanaan perbaikan peremajaan sejak 2017 dan sudah kami lelang serta sudah ada pemenang lelang. April 2018 tinggal pelaksanaan," ujar Erna.

Jembatan Kartini dibangun pada sekitar tahun 1970 an dengan lebar 8 meter dan panjang 10 meter. Akibat amblesnya jembatan itu sebagian Jl.Kartini sekarang ditutup. (arf)

Lantamal VI Tuan Rumah Penyambutan Satgas Pantas RI-PNG


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) sebagai tuan rumah penyambutan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – PNG TA. 2017 Yonif Para Raider 432/1 Kostrad, Minggu (11/03/2018).

Penyambutan ini dilaksanakan dengan upacara militer di dermaga Layang Mako Lantamal VI yang dipimpin langsung Pandivif Kostrad Mayjen TNI Ainurahman dan dihadiri oleh oleh Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir Rasman M. Tr (Han), para Asisten Danlantamal VI dan Kadis /Kasatker  Lantamal VI,  para pejabat teras Kodam XIV Hasanuddin serta sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Pandivif Kostrad menyampaikan selamat datang kembali ke kampung halaman kepada seluruh pasukan yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG TA 2017 Yonif Para Raider 432/1 Kostrad. “Tetap jaga nama baik satuan, jaga diri kalian masing-masing jauhi perbuatan yang dapat mencoreng nama baik satuan, tunjukkan bahwa kalian bisa menjadi contoh yang baik sebagai prajurit TNI di mata masyarakat, dan selamat berkumpul kembali dengan keluarga kalian di rumah,” ujarnya.

Adapun tugas dari para prajurit Satgas  ini, selain menjaga keutuhan NKRI di wilayah perbatasan rawan, menciptakan situasi yang kondusif dan rasa aman kepada masyarakat serta membantu aparat terkait dalam menangani permasalahan seperti , penyelundupan senjata dan gangguan keamanan lainnya.

“Penyambutan terhadap para personel Satgas Pamtas seperti ini sudah biasa dan  rutin dilaksanakan di Dermaga Layang Mako Lantamal VI dan kami sebagai tuan rumah siap mendukung atas pelaksanaannya”, ujar Wadan Lantamal VI.

Acara diakhiri dengan ucapan selamat kepada para prajurit Satgas oleh Pandivif Kostrad, Wadan Lantamal VI dan undangan lainnya. (arf)

Kadis LH Nganjuk dan Kabag Umum RSUD Nganjuk Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Kasusnya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mantan Kadis Lingkungan Hidup (LH) Pemkab Nganjuk, Harjanto dan Kabag Umum RSUD Nganjuk Mohammad Bisri divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Dalam amar putusannya, I Wayan Sosiawan selaku ketua majelis hakim yang memeriksa perkara ini sepakat dengan tuntutan jaksa KPK, yang  menyatakan kedua terdakwa telah terbukti secara sah meyakinkan telah melakukan suap mutasi jabatan yang diberikan ke Bupati Nganjuk Non Aktif, Taufiqurrachman (terdakwa dalam berkas terpisah).

Dalam kasus jual beli jabatan  terkait dengan perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kab Nganjuk Tahun 2017 ini,  terdakwa Harijanto dinyatakan terbukti meyuap Bupati Taufiqurrachman sebesar Rp 300 juta. Sedangkan terdakwa M.Bisri menyuap Bupati Taufiqurrahman sebesar Rp 600 juta.

"Kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat satu huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 2001 dan Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP,"terang Hakim I Wayan Sosiawan saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Tipikor, Senin (12/3/2018).

Menurut hakim I Wayan Sosiawan, majelis hakim tidak menemukan alasan pembenar dan alasan pemaaf yang dapat menghapus perbutan kedua terdakwa. Sehingga kedua terdakwa haruslah dijatuhkan hukuman  sesuai dengan perbuatannya.

"Perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, sedangkan yang meringankan kedua terdakwa telah berterus terang dan mengakui perbuatannya,"sambung Hakim I Wayan Sosiawan.

Selain dijatuhi hukuman badan,  kedua terdakwa juga dihukum membayar denda sebesar 200 juta rupiah dan sesuai ketentuan, apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

"Mengadili, menghukum terdakwa Harjanto dan terdakwa Mokhammad Bisri  masing -masing dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda 600 subsider 6 bulan kurungan,"kata Hakim I Wayan Sosiawan diakhir pembacaan putusannya.

Vonis hakim I Wayan Sosiawan ini sama dengan tuntutan jaksa KPK yang dibacakan JPU Fitroh Rohcayanto pada persidangan sebelumnya.

Atas putusan itu, terdakwa Haryanto dan terdakwa Mokhammad Bisri belum menentukan sikap. Keduanya. menyatakan pikir-pikir.

Seperti diketahui,  kasus ini diawali dari OTT Rabu (25/10/2017) silam dengan menjaring 20 orang di Jakarta dan Nganjuk.

Atas perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Bupati Nganjuk terkait dengan perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kab Nganjuk Tahun 2017, KPK menetapkan lima tersangka.

Diduga sebagai penerima yakni Bupati Nganjuk periode 2013-2018, Taufiqurrachman (TFR) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Nganjuk‎, Ibnu Hajar (IH), dan Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Kab Nganjuk, Suwandi (SUW).

Selanjutnya diduga sebagai pemberi yakni Kepala Bagian Umum RSUD Kab Nganjuk, Mohammad Bisri (MB) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Nganjuk, Harjanto (H). Total uang yang diamankan sebagai barang bukti dalam OTT yakni Rp 298.020.000 dengan rincian Rp 149.120.000 dari Ibnu Hajar dan Rp 148.900.000 dari Suwandi. (Komang)

Pemerintah Nilai Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah Ganggu Pilkada


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pemerintah menganggap rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengumumkan tersangka dari para calon kepala daerah akan memiliki dampak kepada jalannya Pilkada Serentak 2018.

Ini menyebabkan pemerintah sudah meminta KPK untuk mengurungkan niatnya dengan menunda pengumuman tersangka korupsi yang berasal dari para calon kepala daerah.

"Jangan sampai ada langkah-langkah tertentu yang justru mengganggu jalannya pemilu yang kita harapkan, sukses, aman, tertib," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat mengelar konferensi pers di Jakarta, Senin (12/3/2018).

Menurut Wiranto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan para penyelengara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, sudah berbicara dengan KPK terkait hal tersebut.

Namun, pemerintah mengakui hal itu belum cukup. Oleh karena itu, kata Wiranto, pemerintah akan kembali bertemu dengan KPK untuk membicarakan rencana penetapan tersangka kepala daerah.

Menurut mantan Panglima Angkatan Bersenjata RI itu, penetapan tersangka calon kepala daerah tidak masalah bisa pasangan calon tersebut belum resmi mendaftar di KPU. (rio)

KPK Bakal Umumkan Peserta Pilkada yang Jadi Tersangka


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan mengumumkan peserta pilkada 2018 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

"Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu, Insya Allah kita umumkan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Sebelummya, dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018), Agus mengatakan, ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.

Namun Agus enggan membeberkan siapa peserta pilkada yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu. Termasuk berasal dari daerah mana.

"Janganlah, minggu ini kita umumkan," ujar Agus.

KPK sebelumnya memiliki informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana yang terkait peserta pilkada.

Laporan PPATK berjumlah 368 transaksi mencurigakan. Saat ini, yang sudah ada hasil analisa berjumlah 34 laporan. (rio)

Terbukti Terima Suap, Panitera PN Jaksel Divonis 4 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/3/2018).

Tarmizi juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara berlanjut," ujar Ketua Majelis Ni Made Sudani saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut hakim, perbuatan Tarmizi bertentangan dengan upaya pemerintah yang sedang gencar memberantas korupsi.

Tarmizi dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp 425 juta. Uang tersebut diberikan oleh pengacara Akhmad Zaini yang mewakili PT Aqua Marine Divindo.

Menurut hakim, uang tersebut diberikan agar Tarmizi dapat menjadi penghubung dan memberikan akses kepada pihak yang berperkara dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara perdata.

Tujuannya agar majelis hakim menolak gugatan yang diajukan Easter Jason Fabrication Services Pte Ltd. Advertisment

Kemudian, mengabulkan gugatan rekonpensi serta mengabulkan sita jaminan PT Aqua Marine Divindo Inspection.

Dalam perkara tersebut, Eastern Jason mengalami kerugian dan menuntut PT Aquamarine membayar ganti rugi 7,6 juta dollar AS dan 131.000 dollar Singapura.

Uang suap tersebut berasal dari Direktur Utama PT Aqua Marine Divindo Inspection Yunus Nafik.

Tarmizi juga menerima fasilitas hotel, villa, transportasi hingga dibelikan oleh-oleh saat berkunjung ke Surabaya dan Malang, Jawa Timur. (rio)

Minggu, 11 Maret 2018

Marga Saragih Batak Berharap Suasana Politik Di Jatim Berjalan Damai


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komunitas orang Batak Simalungun Bermarga Saragih yang berada di Beberapa daerah di Jatim berharap suasana politik di Indonesia, khususnya di Jatim berlangsung damai dan aman.

“Harapan kami sebagai warga saragih,  politik Indonesia tetap berlangsung dengan damai. Siapapun pemimpinya yang terpilih, kita tetap dukung,” ujar Ketua Perkumpulan Marga Saragih Simalungun Surabaya, Gondut Martuah Saragih, ditemui disela-sela acara Pesta Bona Tahun Hasadaon Saragih, Boru dan Pinupusni Surabaya, di Sopo Godang HKBP Kedondong Surabaya, Sabtu (10/3).

Dalam perkumpulan komunitas itu, katanya, juga dilakukan upacara adat tahunan dengan melakukan tarian adat dan simbolis agar selalu diberkahi dalam kebersamaan.

“Jadi setiap tahun kita mengadakan pesta ini tujuannya untuk menjaga kebersamaan, melestarikan adat istiadat di dalam bineka tunggal ika,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini untuk mengingatkan kita pada kampung halaman. “Jadi, kita tetap mengingat dimana kita lahir, kita ingin melestarikan budaya kita, kalaupun berada di tanah Jawa tetapi budaya kelahiran kita tetap terjaga. Tetap menjaga persodaraan dan kerukunan. Itu yang kami harapkan,” tuturnya.


Dia menjelaskan, Kegiatan ini memang dilakukan rutin setahun sekali, yang biasannya di awal tahun antara febuari dan bulan maret. Hadir pada kegiatan ini seluruh marga Saragih yang berada di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto

Lebih lanjut dia mengatakan, Bona tahun yang artinya pesta buka tutup tahun.

“Kita menutup tahun 2017 yang penuh berkat dan membuka tahun 2018, harapannya lilih melimpah kepada kita di komunitas orang batak simalungun marga saragih laki-laki, kalau perempuan boru Saragih. Jadi kita dari laki-laki borunya saragih yang istrinya saragih juga bergabung sama keponakannya saragih inilah yang berkumpul ini,” paparnya.

Di Surabaya, ada sekitar 50 keluarga atau  sekitar 125 jiwa, jadi boleh dibilang mayoritas yang bermarga saragih semuanya. Tidak itu saja, komunitas ini terdapat semua lintas agama, baik yang beragama Islam, Kristen maupun Hindu. 

“Jadi tidak semuanya Kristen, ada Islam adapun juga Hindu, kita menjadi satu, itu mungkin visi dan misi dari pesta tahunan ini,” pungkasnya. (endi)

Trian Kartini Semolowaru Gelar Olahraga Bersama dan Pengarahan Danlantamal V Selaku Pembina Kowal Wilayah Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Laksma TNI Edi Sucipto, S.E. , M.M Surabaya didampingi Ketua Korcab V DJAT Ny. Herniwati Edi Sucipto mengikuti olahraga dan pengarahan Danlantamal V selaku Pembina Kowal (Korps Wanita TNI Angkatan Laut)  khususnya tidur dalam wilayah Timur yang dilaksanakan di  Kesatrian Kowal Kartini Jl. Semolowaru Bahari no 151 Surabaya, Sabtu, (10/3).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut  Wadan Lantamal V Kolonel Marinir Nana Rukmana, S.E. beserta Wakil Ketua Korcab V DJAT dan segenap  pengurus Jalasenastri Korcab V DJAT, para Asisten Danlantamal V, paraKasatker dan kadis jajaran Lantamal V.

Olahraga pagi bersama ini diawali dengan senam aerobik dan dilanjutkan dengan foto bersama. Komandan Lantamal V dan Ketua Korcab V DJAT serta tamu undangan dihibur dengan penampilan tari Mojang Priangan dan Band Dara Laut.

Komandan Lantamal V dalam pengarahannya dihadapan seluruh Kowal tidur dalam menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Kowal Wilayah Timur khususnya tidur dalam karena  selama ini tidak ada pers Kowal Lantamal V yang bermasalah seperti kasus asusila, natkoba atau lainnya,” ujarnya.

Selanjutnya Edi -sapaan akrab Komandan Lantamal V ini juga berpesan agar seluruh Kowal agar waspada dan menghindari tindakan  yang dapat merugikan pribadi masing-masing khususnya narkoba dan asusila yang sedang marak akhir akhir ini.

Ucapan terima kasih kepada Serda Meisya sebagai pers Kowal Lantamal V yang berprestasi yaitu sebagai atlet renang Selat Sunda. “Saya sangat bangga atas prestasi yang telah ditorehkan oleh Serda APM Meisya, silahkan bagi yang lain untuk mencontohnya. Kembangkan diri kalian dalam hal yang positif, misalnya yang bisa main band, silahkan ditunjukkan kemampuannya dan lain sebagainya," terangnya.

Edi juga berharap,  apabila anghota Kowal  mempunyai waktu luang, silahkan isi kegiatan dengan kuliah baik di universitas Hang Tuah ataupun di universitas yang lain untuk menunjang karier di TNI AL.

Sebelum mengakhiri pengarahannya, calon Aspotmar Kasal ini memberikan beberapa kuis berhadiah sebagai penyemangat seluruh Kowal untuk berusaha menambah ilmu pengetahuan. (arf)

Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Ponpes Darul Hadits Al-Faqihiyah


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Kolonel Inf Bangun Nawoko Danrem 083/Bdj mendampingi Pangdam V/Brawijaya saat mengunjungi sekalian silaturahmi ke pondok pesantren Darul Hadits Al-Faqihiyyah (Ahlussunnah Wal Jama’ah) di Jl. Aris Munandar kota Malang.

Kaitan dengan acara Haul Akbar dan Harlah yang diadakan pengasuh pondok pesantren Darul Hadits Al-Faqihiyyah (Ahlussunnah Wal Jama’ah) yang rencananya akan menghadirkan Panglima TNI, Pangdam V/Brw bersama Kapolda Jatim dan didampingi Danrem 083/Bdj serta Dandim 0833/kota Malang mengunjungi/silaturahmi sekalian mengecek kesiapan lokasi yang akan di gunakan untuk acara tersebut.

Disela-sela kegiatan silaturahmi Danrem 083/Bdj menginginkan  acara Haul Akbar dan Harlah yang diadakan pengasuh pondok pesantren Darul Hadits Al-Faqihiyyah nantinya dapat berjalan aman, tertib dan lancar dengan cara selalu kontak komunikasi pihak panitia penyelenggara dengan aparat TNI-Polri yang bertugas sebagai pengamanan di lokasi tersebut dalam hal ini jajaran Kodim 0833/kota Malang dan personel dari Polres Malang Kota, " tegasnya (arf)

Tingkatkan kemampuan personel, prajurit Kodikopsla laksanakan latihan menembak


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Seluruh prajurit jajaran Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) mengadakan latihan rutin menembak TW I tahun 2018, yang dilaksanakan di Lapangan tembak Jacobus Wilson Kainama (JW. Kainama) milik Pangkalan Utama TNI AL V yang berlokasi di Pesapen, Jl. Kalianak Timur, Surabaya.

Latihan menembak tersebut  selain dapat tercapainya program kerja yang telah ditetapkan, juga dalam upaya melatih kemampuan dan keterampilan menembak prajurit TNI Angkatan Laut khususnya personel Kodikopsla agar senantiasa memiliki kemampuan dasar prajurit dalam keahlian menembak agar tetap terjaga.

Latihan ini juga berfungsi untuk meningkatkan sumber daya manusia, utamanya untuk mengetahui sejauh mana tingkat keterampilan menembak para personel Kodikopsla, sehingga pada gilirannya setiap anggota akan selalu siap dalam menghadapi tugas, baik tugas operasi maupun uji terampil menembak.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Kodikopsla mengingatkan kepada personel yang melaksanakan latihan menembak agar mematuhi semua perintah atau instruksi pelatih serta memberikan contoh bagaimana cara memperlakukan dan menggunakan senjata yang benar, mengingat senjata yang digunakan dalam latihan adalah senjata baru yaitu pistol jenis springfield kaliber 9 mm dan laras panjang Komodo Armament jenis D5 Komodo Assault Riffle kaliber 5,56 mm.

Selain diikuti oleh seluruh Prajurit Kodikopsla, tampak hadir dalam latihan tersebut Komandan Kodikopsla Laksamana Pertama TNI Maman Firmansyah, para Danpusdik, Kepala Departemen dan Komandan Sekolah. (arf)