Selasa, 13 Maret 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kolonel Laut (P) Edwin, S.H. resmi menjabat  Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) menggantikan Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S.E., M.M. setelah melakukan serah terima jabatan dihadapan  Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Didik Setiyono, S.E., M.M., Selasa (13/3).

Upacara sertijab yang digelar di Dermaga Madura, Koarmatim, Ujung Surabaya ini, juga   secara bersamaan dilakukan Sertijab Danlantamal Xl Merauke dari Brigjen TNI (Mar) Bambang Sutrisno (AAL-XXXlll) kepada Brigjen TNI  (Mar) l Ketut Suarya (AAL-XXXll) serta Komandan Satuan Kapal  Cepat Koarmatim dari Kolonel Laut (P) Rudhi Aviantara Irvandhani, S.E., M.Si., M.Tr. (Han) ( AAL-XXXlX) Kepada Kolonel Laut (P) Isswarto (AAL XL).

Usai menyerahkan jabatan Danlantamal V, Laksma TNI Edi Sucipto, S.E., M.M. selanjutnya mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Kasal, sementara itu Kolonel Edwin sebelumnya menjabat Danlantamal V, lulusan AAL Angkatan ke-37 Tahun 1991 ini, menjabat sebagai Komandan Resimen AAL.

Edwin sapaan akrab pria kelahiran  Padang, 2 Agustus 1969 ini, sejak usai pendidikan militer di AAL tahun 1991, kariernya di TNI Angkatan Laut diawali dengan penugasan di dunia penerbangan TNI AL atau Puspenerbal,  diantaranya di tahun 1995 sebagai Pasi Opslat Ron-200 Satudarma Koarmatim, Wadan Ron-800 Satudarma Koarmatim (2000).

Kasi Iptek di Dep.Iptek Seskoal (2004). Komandan KRI Tanjung Kambani-973, Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun (2009), Wadan Resimen AAL (2010), Direktur Direktorat Operasi Puspenerbal (2011), Direktur Direktorat Logistik Puspenerbal (2012), Komandan Wing Udara I Puspenerbal (2013), Komandan Lanudal Juanda (2016), Komandan Resimen AAL (2017) dan  berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI No : Kep/196 /III/2018  tanggal 2 Maret 2018 mendapat kehormatan sebagai Komandan Pangkalan Utama TNI AL V Surabaya.

Hadir dalam acara tersebut, Danguspurlatim, Danguskamlatim, Para Komandan Lantamal Wilayah Timur, Para Asisten dan Kadis Koarmatim, dan Para Asisten dan Kasatker dan Komandan Lanal dijajaran Lantamal V lainnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki pandangan yang berbeda dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto tentang pengumuman tersangka calon kepala daerah.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan dalam rapat koordinasi di Kemenko Polhukam kemarin, pihaknya menghormati KPK dalam melakukan proses hukum terhadap tersangka calon kepala daerah.

"Pandangan bahwa proses hukum menunggu pilkada serentak selesai itu murni pandangan pemerintah bukan pandangan KPU," kata Wahyu di kompleks parlemen Jakarta, Selasa (14/3).

Karena kata dia, KPU tidak mencampuri proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Wahyu mengatakan, KPU mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan baik KPK, Polri maupun Kejaksaan.

Wahyu menjelaskan alasan pemerintah untuk meminta penundaan seperti yang disampaikan Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo adalah agar menjaga keadilan dalam proses pilkada.

"Kami bisa memahami pandangan itu, tetapi kami tidak berpendapat tentang hal itu. Jadi proses pilkada jalan terus, proses hukum jalan terus tidak masalah bagi KPU," kata dia.

Meski demikian, Wahyu mengatakan KPU menggunakan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum terhadap calon yang menjadi tersangka.

Selama putusan belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Wahyu menegaskan proses pencalonan dan tahapan pilkada akan terus berjalan. Secara administrasi partai politik juga tidak bisa mencabut dukungannya.

"Jadi tetap kandidat artinya hak dia sebagai kandidat diberikan sebagaimana mestinya. Kalau kemudian dia ditahan sehingga tidak bisa kampanye secara luas, itu konsekuensi logis dari proses hukum," katanya.

KPU, kata dia juga tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan KPK agar tersangka calon kepala daerah mendapat kompensasi untuk bisa berkampanye.

"Kami hormati hukum, silakan hukum berjalan, KPU berjalan sesuai dengan jadwal program," ujarnya.

Wahyu mencontohkan, pada 2015 pernah ada terpidana yang memenangkan pilkada setelah ditetapkan sebagai tersangka. Calon kepala daerah itu disebut tetap dilantik dan setelahnya baru diberhentikan.

"Setelah diberhentikan wakil kepala daerah, naik jadi kepala daerah. Pernah ada preseden seperti itu," ucapnya.

Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya juga tidak sependapat dengan sikap pemerintah yang meminta penundaan penetapan tersangka terhadap calon kepala daerah.

"Kenapa? Karena ada juga beberapa kasus berkaitan dengan pemilu misalnya ijazah palsu, tidak boleh dihentikan," ujar Rahmat terpisah.

Sebelumnya, Wiranto mengatakan pemerintah sepakat meminta KPK untuk menunda pengumuman calon kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi.

Hal tersebut merupakan hasil koordinasi dirinya dengan pihak penyelenggara pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, dan lainnya dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (12/3).

"Kami dari penyelengara minta ditunda dulu lah ya, ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," kata dalam konferensi pers usai rapat koordinasi. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Maluku) Dalam  mendukung kelangkaan beras yang berada di daerah Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) TNI Angkatan Laut mengerahkan KRI Teluk Sampit – 515 untuk mengangkut beras sebanyak 150 Ton. Kegiatan pengangkutan beras bertempat di Dermaga Beaching Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. Selasa, (13/03/ 2018).

Komandan Pangakalan Utama TNI AL (Danlantamal) IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang menyampaikan bahwa sudah menjadi tanggung jawab TNI pada khususnya dan TNI AL pada umumnya untuk membantu masyarakat, dimana dalam hal ini melibatkan Kapal Perang kita.

“Kegiatan ini merupakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam membantu tugas Pemerintah di daerah”. Ujar, Danlantamal IX.

Kepala Biro Pemerintah Maluku Elvis Pattiselano menambahkan bahwa beras yang akan dikirim, terlaksana karena adanya koordinasi Bupati MTB dengan Danlantamal IX Ambon untuk pengangkutan beras dengan KRI di Markas Komando Lantamal IX. Selain itu, Pemerintah Kabupaten MTB juga berokoordinasi lewat Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Ambon untuk penyedian beras bulog.  Beras yang dikirim berkualitas medium dan medium plus, dimana kualitasnya sama dengan kualitas pasaran.

Direncanakan KRI Teluk Sampit – 515 akan tiba di Saumlaki Maluku Tenggara Barat pada hari Jumat, 16 Maret 2018. Penanganan ini bersifat emergensi harus segera. Diharapkan stock beras ini akan membantu dalam 1 sampai 2 bulan kedepan.

Hadir dalam kegiatan Ketua Komisi C DPRD Maluku Anos Jermias, Wakil Komandan Lantamal IX Kolonel Marinir Imam Sopingi, Para Asisten Danlantamal IX, Komandan KRI Teluk Sampit – 515 Mayor Laut (P) Cokorda G.P.P., Perwakilan Disperindag Ambon. (arf).


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangkaian terahkir Hari Pers Nasional (HPN) 2018, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) membagikan ratusan paket sembako kepada warga miskin diwilayah Kelurahan Sidosermo.

Bakti sosial (baksos) yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Kelurahan Sidosermo ini berjalan lancar. Para penerima paket baksos yang terdiri pengayuh becak, yatim piatu dan tukang sampah terlihat sumringah saat ratusan paket sembako itu dibagikan.

"Di akhir HPN 2018, kami ikut berbagi rasa dan berbagi rejeki pada saudara-saudara kami yang kurang mampu di wilayah Kelurahan Sidosermo," ujar Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori usai berbagi paket sembako, Minggu (11/3/2018) lalu.

Dihadapan para undangan yang hadir, pria yang akrab disapa Boechori ini mengingatkan agar jurnalis maupun semua masyarakat, tidak mau dibodohi pembuat hoax. “Dengan menyebarkan hoax, berarti kita memberi oksigen kepada pembuatnya,"pungkasnya.

Selain hoax, lanjut Boechori,  sebenarnya ada “tulisan sampah”. Opini yang menyesatkan, yang oleh pembuatnya diberi roh setan, seolah-olah suatu kebenaran. "Anggota PJI harus mematuhi KEJ atau Kode Etik Jurnalistik dan selalu memferivikasi kebenaran suatu informasi. Tidak asal dapat info langsung tulis,"himbaunya.

Sementara itu, Jentar Sitinjak, Ketua Panitia sekaligus Humas PJI mengatakan, ratusan paket sembako tersebut digalang dari anggota PJI dan mitra kerja PJI yang terdiri Kapolda Jatim, Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Direktur Resnarkoba Polda Jatim, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kapolrestabes Surabaya, Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya, Kanit Reskoba Polrestabes Surabaya, Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kasipidum Kejaksaan Negeri Surabaya, Kasipidsus Kejaksaan Negeri Surabaya, beberapa Jaksa Kejari Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, beberapa Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Kepala BNNK Surabaya, beberapa Advokad serta masyarakat umum.


"Ada 400 paket yang kami bagikan dan kami ucapkan terima kasih pada mitra kerja yang sudah mau ikut berbagi rasa pada waega miskin di Sidosermo ini," terang pria berkumis tebal ini.

Kegiatan baksos ini, lanjut Jentar, merupakan program rutin dari PJI.

" Setiap tahun kami lakukan kegiatan ini," sambungnya.

Pembagian ratusan sembako ini dihadiri Gubernur Jatim diwakili Deasy/Humas Protokol Pemprov Jatim. Pangdam V Brawijaya diwakili Aster Kasdam V/Brawijaya Kolonel Czi Wahyono. Kapolda Jatim diwakili Bid Humas Polda Jatim Kompol Sutrisno dan Direktur Lantas Polda Jatim yang diwakili Kompol Budi Adi. Kapolrestabes Surabaya diwakili AKP Sutrisno Tri Humas Polrestabes Surabaya. BNN Provinsi Jatim diwakili M. Satriyono. 

Selain itu, Hadir pula Kyai Ndresmo (Sidosermo) Kyai Haji Mas Ahmad Nasrohuddin, Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo, SH, MKn, Wakapolsek, Ipda Wasis Kanit Babinkamtibmas Polsek Wonocolo, Ipda Agus Priyono Kanit Intelkam Polsek Wonocolo beserta anggota, Wahyu dan Hendra. Danramil 0832/07 Wonocolo Mayor Arh Suwanto, Wadanramil Kapten Inf Widodo dan Babinsa Sidosermo Koptu Sigit H.dan Satpol PP Kecamatan Wonocolo. (Komang)



Senin, 12 Maret 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Operasi tangkap tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai Pengadilan Negeri Tangerang diduga terkait transkasi pekara perdata di pengadilan tersebut.

"Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tanggerang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).

Dalam penindakan kali ini, KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri dari unsur hakim, panitera, penasihat hukum, dan swasta.

KPK juga mengamankan sejumlah uang. Sementara, tujuh orang yang diamankan pada Senin petang, telah dibawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Advertisment Terkait OTT ini, KPK rencananya memberikan keterangan pers pada Selasa (13/3/2018). (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan terhadap pegawai Pengadilan Negeri Tangerang yang dilakukan pada hari ini, Senin (12/3/2018).

"Sejak sore menjelang Maghrib tadi telah diamankan sekitar 7 orang dan dibawa ke KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).

Mereka yang diamankan terdiri dari unsur hakim, panitera, penasihat hukum, dan swasta. Dalam penindakan kali ini, KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain. Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung karena yang diamankan ada yang berprofesi sebagai hakim dan panitera.(rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penindakan di daerah Tangerang, Banten, Senin (12/3/2018).

Dari kegiatan tersebut, KPK dikabarkan mengamankan seorang panitera di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan timnya melakukan kegiatan penindakan di daerah Tangerang.

"Memang ada kegiatan tim KPK berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) lain di Tangerang.

Untuk sementara, ada sejumlah orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal," kata Agus, lewat pesan singkat, Senin malam. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kolonel Laut (P) Deny Septiana S.Ip., M.A.P resmi menjabat Direktur Pendidikan dan Latihan (Dirdiklat) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) menggantikan Laksma TNI Gregorius Agung WD., M.Tr (Han).

Serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto S.H., M.A.P di Gedung Martadinata Kesatrian Bumimoro Kodiklatal Surabaya.

Sebelum menjabat Dirdiklat Kodiklatal Kolonel Laut (P) Deny Septiana S.Ip., M.A.P menjabat Koorsmin Kasal sedangkan Laksma TNI Gregorius Agung WD., M.Tr (Han). selanjutnya mendapat amanah menempati jabatan sebagai Komandan Lantamal XII Pontianak Kalimantan Barat.

Kolonel Laut (P) Deny Septiana S.Ip., M.A.P putra kelahiran Bandung 24 September 1970 ini selama berdinas di TNI AL telah menempati berbagai jabatan baik di Koarmatim, Koarmabar maupun di Mabesal.

Adapun perwira alumni AAL 38 mengawali dinas di TNI AL sebagai Ass Kadiv navigasi di KRI Malahayati 362 Satkor Koarmatim tahun 1994, jabatan selanjutnya Komandan Kal Samalona Satroltas Makasar, Komandan KRI Pualau Rangsang 727 Satran Koarmabar, Komandan Satkat Koarmabar  hingga menduduki jabatan Koorsmin Kasal sebelum menjabat Dirdiklat Kodiklatal.

Adapun jenjang pendidikan yang telah dilaksanakan antara lain AAL angkatan 38, Dikpasis Angkatan V tahun 1993, S-2 Sospol Unhas Makasar 1998, Diklapa 2004, Dikreg Seskoal angkatan 45 2007 dan Dikreg Sesko TNI 2015. Sedangkan tanda jasa yang telah dimiliki BT jalasena Nararya, SL kesetiaan VIII Tahun, SL Kesetiaan XVI tahun, SL kesetiaan XXIV Tahun, SL Wira Dharma dan Wira Nusa.\

Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P dalam sambutanya menyampaikan dari aspek pembinaan personel, serah terima jabatan merupakan salah satu upaya untuk memacu semangat dan motivasi personel TNI  Angkatan Laut, agar selalu menge-depankan prestasi dan karya nyata yang bermanfaat bagi organisasi. Personel yang dinilai memiliki prestasi baik, tentu akan mendapat kepercayaan yang lebih tinggi dalam mengemban tugas dan tanggung jawab di jajaran TNI AL.

Oleh karena itu, serah terima jabatan ini bukanlah sekedar upacara seremonial belaka, namun hendaknya dilihat sebagai suatu kehormatan, kepercayaan sekaligus peluang yang harus dimanfaatkan untuk membangun prestasi dan karya nyata yang lebih baik lagi.

Menurutnya sebagai eselon pembantu pimpinan dan staf Dankodiklatal yang bertugas menyelenggarakan perencanaan, pengoperasian pendidikan, pengusulan kurikulum pendidikan, perumusan dan perencanaan bidang latihan, pengawasan dan pengujian latihan serta pembinaan sistem latihan, maka tugas dan tanggung jawab Dirdiklat adalah penting dan strategis dalam mendukung pencapaian pelaksanaan tugas Kodiklatal di bidang penyelenggaraan pendidikan dan latihan TNI AL yang ditugaskan kepada Kodiklatal.

Oleh karena itu, dalam rangka keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran pendidikan, diharapkan pejabat baru Dirdiklat agar meningkatkan kualitas sepuluh komponen pendidikan, menciptakan ide kreatif dan inovatif untuk mengembangkan program pendidikan, agar memenuhi standar mutu dan kemajuan iptek serta mampu menjawab tantangan tugas TNI AL, sehingga Kodiklatal mampu menghasilkan lulusan yang bermoral, profesional dan berani.

Demikian pula untuk mewujudkan keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran latihan TNI AL yang ditugaskan kepada Kodiklatal, agar Dirdiklat menajamkan pelaksanaan latihan, menciptakan ide kreatif dan inovatif untuk mengembangkan latihan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan personel dan satuan TNI AL yang andal, profesional dan disegani dalam pelaksanaan tugas operasi TNI AL .

Selain serah terima jabatan Dirdiklat Kodiklatal dihari yang sama juga dilaksanakan pengukuhan Jabatan Kepala bagian Hukum (Kabagkum) Kodiklatal kepada Letkol Laut (KH) Yopi Roberti Riry, S.H. oleh Komandan Kodiklatal. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejumlah penghuni Apartemen Puncak Kertajaya (APK) hari ini mengadu ke Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Surabaya, Senin (12/3/2018). Kedatangan mereka untuk mengadukan kebijakan semena-mena yang dibuat oleh pihak manajemen.

Wakil Ketua Paguyuban Penghuni Apartemen Puncak Kertajaya, Muhammad Ridwan menuturkan, banyak kebijakan dari manajemen yang merugikan penghuni. Namun, hingga saat ini protes yang disampaikan tidak pernah direspon.

"Sebelum ke gedung DPRD ada proses panjang yang kita lewati. Alhamdulillah kita diterima di gedung dewan. Mungkin ini jalan dari Allah yang diberikan ke kita," ujar Muhammad Ridwan.

Contoh kebijakan manajemen yang merugikan penghuni adalah soal penerapan akses masuk menggunakan finger print. Padahal, dalam edaran yang dikeluarkan penghuni diperkenankan memilih tetap memakai kartu atau sidik jari sebagai akses.

"Tapi faktanya kita diwajibkan menggunakan finger print. Hanya di surat edaran saja boleh memilih. Ini jelas pemaksaan," tegasnya.

Masalah lainya adalah soal kenaikan air PDAM dan listrik. Dimana pihak manajemen kerap menaikan tarif semaunya. Itu belum termasuk pajak dan denda jika terlambat membayar.

"Untuk listrik, dulu ada kutipan 40 jam dipakai tidak dipakai ya membayar sebesar itu. Tapi aturan tersebut dirubah menjadi 70 jam," ungkapnya.

Ridwan juga mengeluhkan dihapusnya sejumlah fasilitas umum (fasum) yang seharusnya menjadi milik penghuni. Misalnya kolam renang, tempat gym hingga kantin.

"Dulu ada. Semenjak manajemen yang baru semuanya ditutup. Tempat fitnes sudah dihilangkan termasuk kantin. Bahkan kolam renang saat ini sengaja tidak diisi air," sesal Ridwan.

Ditanya apakah manejemen sudah pernah menerima perwakilan dari penghuni, Ridwan mengaku sudah pernah. Menurutnya, dalam beberapa kali pertemuan tidak ada solusi yang dihasilkan.

"Kalaupun diterima hanya perwakilan. Itupun harus perwakilan dan dikawal ketat oleh security. Yang membuat kita geram, jawaban yang diberikan seperti disetel sama semua," keluh Ridwan.

Menanggapi keluhan warga, Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto mengaku akan memanggil instansi terkait perihal aduan yang disampaikan para penghuni Apartemen Puncak Kertajaya (APK) di Jalan Kertajaya Regency.

"Ini kasus pertama soal aduan dari penghuni apartemen. Makanya kita hati-hati," kata Herlina.

Menurut Herlina, komisinya akan kembali menggelar pertemuan pada hari Jumat (16/3). Komisinya akan memanggil pihak PDAM dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Selain mengundang pihak manajemen.

"Semua pihak akan kita undang dalam pertemuan berikutnya," tegasnya.

Kasi Perijinan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Benhard menuturkan, mengacu Perda no 3 tahun 2005 tentang bangunan vertikal ada banyak hal yang harus dipenuhi oleh manajemen APK.

Mulai dari pertelaan, ijin layak huni yang salah satunya dikeluarkan oleh PLN dan PDAM, akta pemisahan dan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

"Dari pertelaan semestinya sudah jelas fasumnya," terang Benhard.

Pelaku pembangunan, dalam hal ini pengembang, wajib memfasilitasi terbentuknya P3SRS paling lambat sebelum masa transisi dari pengembang ke serah terima kepada pemilik selesai.

"Kalau kayak huni bisa diproses, jika gedungnya sudah jadi," pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tiga jabatan strategis dilingkungan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) diserahterimakan.

Ketiga Jabatan tersebut adalah Komandan Komando Pendidikan Dukungan Umum (Dankodikdukum), Komandan Pusat Latihan Pendidikan Dasar Militer (Danpuslatdiksarmil) dan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpomal) Kodiklatal.

Adapun serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P di Lapangan Laut Maluku Kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Jabatan Komandan Kodikdukum Kodiklatal diserahterimakan dari Kolonel Laut (T) Toto Dwijaya Saputra, S.T., M.Si. (Han) kepada Kolonel Laut (T) Sa’ban Nur Subkhan, jabatan Komandan Puslatdiksarmil diserahterimakan dari Kolonel Marinir Nuri Adrianis Djatmika kepada Kolonel Marinir Agus Dwi Laksana P. dan Jabatan Komandan Detasemen Polisi Militer diserahterimakan dari Letkol (PM) Totok Safariyanto, S.H kepada Letkol Laut (PM) Hendarwan Setiawan, S.Pd.

Kolonel Laut (T) Sa’ban Nur Subkhan putra kelahiran Magelang 16 September 1971  yang juga Alumni AAL 39 ini sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Pangarmatim sedangkan Kolonel Laut (T) Toto Dwijaya Saputra, S.T., M.Si. (Han) selanjutnya menempati jabatan Kasatharmatbar Dismatal Mabesal.

            Kolonel Marinir Agus Dwi Laksana P yang merupakan alumni AAL 38 ini sebelum menempati jabatan Komandan Puslatdiksarmil Kodiklatal menempati jabatan Dosen Sesko Mabes TNI sedangkan Kolonel Marinir Nuri Adrianis Djatmika selanjutnya mendapat amanah menempati jabatan Wakil Gubernur Akademi Angkatan Laut.

            Letkol Laut (PM) Hendarwan Setiawan, S.Pd sebelum menjabar Komandan Denpomal Kodiklatal menjabat Kasigaktib Denpomal Koarmatim sedangkan Letkol Laut (PM) Totok Safariyanto, S.H selanjutnya menempati jabatan Dirditgakkum Puspomal Mabesal.       

Dalam sambutanya Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P menyampaikan bahwa kegiatan serah terima jabatan sangat terkait dengan siklus penu-gasan personel dalam rangka memberi kesempatan dan peluang kepada personel terpilih untuk dapat lebih mengembangkan kemampuan profesi dan kepemimpinannya. Melalui pembaruan kepemimpinan, diharapkan akan terjadi kaderisasi dan kesinambungan kepemimpinan guna memantapkan manajemen organisasi untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik, responsif dan antisipatif dalam menghadapi dinamika dan tantangan tugas ke depan yang menjadi tanggung jawabnya.

Menurutnya sebagai eselon pelaksana Kodiklatal, Kodikdukum memiliki peran dan tugas yang sangat penting dan strategis dalam mendukung tercapainya pelaksanaan tugas Kodiklatal untuk menghasilkan lulusan yang profesional dalam mengawaki bidang dukungan umum TNI AL. Peran strategis Kodikdukum lainnya adalah menghasilkan produk pengkajian dan pengembangan doktrin dukungan umum operasi matra laut tingkat taktik, yang meliputi bidang teknik, elektronika, administrasi, kesehatan, kepolisian militer TNI AL, serta pemadaman kebakaran, penanggulangan bahaya nuklir, biologi dan kimia.



Sedangkan peran Puslatdiksarmil dalam sistem pendidikan TNI AL menjadi sangat penting karena kualitas hasil didik yang dicapai akan menjadi fondasi yang sangat berpengaruh bagi jenjang pendidikan selanjutnya. Oleh karena itu, pola pendidikan dasar keprajuritan harus terus dikembangkan dan ditingkatkan, termasuk kualitas tenaga pendidiknya seperti gumil, instruktur dan pembimbing siswa.Oleh karena itu, dengan me-nempatkan personel gadik yang terbaik, diharapkan dapat memberikan contoh dalam berperilaku, bersikap dan bertindak sebagai seorang prajurit TNI AL serta mampu me-nyampaikan materi pelajaran dengan baik dan benar, sehingga siswa mempunyai sikap dan postur serta kemampuan intelektual yang bagus sebagai dasar melanjutkan pendidikan dasar golongan lanjutan di pusdik-pusdik terkait sesuai kejuruan.

Sementara Komandan Denpomal Kodiklatal, sebagai eselon pelayanan Kodiklatal memiliki tugas yang penting dalam penegakan hukum pidana dan disiplin serta memelihara ketertiban di lingkungan antap dan siswa Kodiklatal, agar memberikan kontribusi positif dalam pencapaian pelaksanaan tugas Kodiklatal. Oleh karena itu, Komandan Denpomal diharapkan mampu melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan unsur Pomal lain di dalam maupun di luar Kodiklatal untuk kepentingan pelaksanaan tugas fungsi polisi militer di lingkungan Kodiklatal sesuai dengan tingkat dan lingkup kewenangannya. Untuk menciptakan kondisi Kodiklatal yang tertib serta menekan angka pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota militer, Pegawai Negeri Sipil maupun siswa Kodiklatal, diharapkan anggota Denpomal harus dapat menjadi contoh dan teladan bagi anggota yang lain. 

Dalam serah terima tersebut juga dimeriahkan dengan penampilan tari Gandrung Banyuwangi yang dimainkan sedikitnya 100 penari. Adapun tari Gandrung ini didatangkan langsung dari sanggar seni Banyuwangi. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ang Donny Wijaya (30) Warga Raya Bukit Darmo Surabaya dibebaskan oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dari kasus penggelapan uang penjualan sepeda motor merk Viar  Type V 10 R Tahun 2016 dengan Nopol  L 5944  VJ senilai Rp 25 juta yang  dilaporkan Intan Mei Tudiyana Suginten, warga Raya Simpang Darmo Permai Selatan Nomor 107 Surabaya.

Hakim Unggul Mukti Warso menyatakan tidak sependapat dengan surat dakwaan  dan tuntutan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo yang sebelumnya menuntut terdakwa Ang Donny Wijaya dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Dalam amar putusannya, Hakim Unggul menyatakan perbuatan penggelapan yang dilakukan terdakwa Ang Donny Wijaya bukanlah perbuatan pidana melainkan perdata atau onslagh. Hal itu itu dibuktikan dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan. 

Selain itu, niat baik terdakwa Ang Donny Wijaya yang telah mengembalikan kerugian atas laporan Intan Mei Tudiyana Suginten melalui wesel dan telah diterima oleh pelapor menjadi salah satu alasan Hakim Unggul atas vonis onslagh ini.

"Terdakwa Ang Donny Wijaya terbukti melakukan penggelapan, tapi perbuatan itu bukanlah perbuatan pidana, sehingga terdakwa harus dibebaskan tuntutan hukum (onslagh van alle rechtsvervolging,red)," ucap hakim Unggul saat membacakan amar putusannya di PN Surabaya, Senin (12/3/2017).

Tak hanya itu, dalam amar putusannya, Hakim Unggul juga memulihkan nama baik terdakwa Ang Donny Wijaya.


"Memulihkan hak terdakwa Ang Donny Wijaya dalam kemapuan,kedudukan dan harkat serta martabatnya,"sambung Hakim Unggul.

Vonis hakim Unggul ini langsung mendapat perlawanan dari Jaksa Damang Anubowo. Jaksa yang bertugas di Kejari Surabaya ini langsung mengambil sikap melakukan upaya hukum.

"Kami kasasi,"ucap Jaksa Damang Anubowo menjawab pertanyaan hakim Unggul.

Terpisah, Advent Dio Randy,SH selaku penasehat hukum terdakwa Ang Donny Wijaya mengapresiasi putusan hakim Unggul Mukti Warso.

"Karena memang kasus ini perdata yang dipaksakan ke pidana,"terang Advokat muda yang akrab dipanggil Dio usai persidangan.

Seperti diketahui, terdakwa Ang Dony awalnya didakwa oleh Jaksa Damang Anubowo dengan dakwaan melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan.

Namun saat tuntutan, Jaksa Damang menyatakan terdakwa Ang Donny Wijaya terbukti melakukan penggelapan. 

Perkara ini dilaporkan oleh Intan Mei Tudiyana Suginten. Warga Raya Simpang Darmo Permai Selatan Nomor 107 Surabaya melaporkan terdakwa Ang Donny Wijaya karena telah menggelapkan uang penjualan sepeda motor Viar Type V 10 R Tahun 2016 dengan Nopol  L 5944  VJ senilai Rp 25 juta. Tapi dalam fakta yang terungkap dalam persidangan, sepeda motor tersebut dijual  ke saksi Andik seharga Rp 19.500.000 dengan sepengetahuan pelapor.

Namun setelah terjadi jual beli itu, saksi pelapor Intan Mei Tudiyana Suginten ngotot jika sepeda motor tersebut terjual seharga Rp 25 juta dan melaporkan perkara ini ke Polisi, meski selisih nilai sebesar Rp 5 juta itu telah dikembalikan terdakwa Ang Donny Wijaya melalui wesel pos dan telah diterima oleh Intan Mei Tudiyana Suginten. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya kalangan dewasa saja. Namun, peredaran narkotika di Indonesia, juga menyasar anak-anak, terlebih para pelajar. Bahkan, akibat peredaran narkotika di Indonesia saat ini, menjadi pantauan tersendiri bagi Pemerintah.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN Kota Surabaya, Badi Soepratikno menuturkan, dirinya meyakini jika pelaksanaan kegiatan yang bertajuk Ikrar Anti Narkoba saat ini, mampu menimbulkan suatu efek positif bagi kalangan remaja, khususnya para pelajar yang saat ini ikut hadir dalam acara tersebut.

“Generasi muda kita saat ini, sedang di serang dengan zat-zat kimia yang dapat merusak kepribadian bangsa. Melalui ikrar ini, saya percaya segenap generasi muda, sepakat untuk menolak narkoba,” kata Badi di depan para pelajar yang hadir di aula Makorem 084/Bhaskara Jaya, Senin, 12 Maret 2018 pagi.

Selain itu, kata Badi, dirinya juga menghimbau seluruh pelajar untuk tidak takut menolak kehadiran narkotika di suatu lingkungan pergaulan.

“Kita bersama-sama, ada TNI, Polri dan BNN yang siap sedia bersama adik-adik,” imbuhnya.

Tak hanya Badi, himbauan yang sama juga ditegaskan langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Kav M. Zulkifli. Orang nomor satu di tubuh Makorem 084/Bhaskara Jaya itu mengungkapkan, pelajar merupakan salah satu aset berharga yang dimiliki oleh bangsa dan negara.

“Adik-adik (pelajar) itu, merupakan generasi penerus bangsa. Sangat disayangkan kalau sampai terjerat di lingkaran peredaran dan bahaya narkotika,” ucap Kolonel Zulkifli.

“Jadi, kita harus bergerak secara bersama-sama untuk saling mencegah, dan mengawasi setiap pergerakan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Tak hanya dihadiri oleh pihak BNN Kota Surabaya, Polri dan Korem 084/Bhaskara Jaya saja. Namun, berlangsungnya kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh para Persit Chandra Kirana, Bhayangkari, Jalasenastri, serta Pia Ardhya Garini.

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive