Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 13 Maret 2018

KPK Tolak Imbauan Menkopolhukam Tunda Kasus Korupsi Calon Kepala Daerah


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengakomodir imbauan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang meminta menunda penetapan tersangka korupsi bagi calon kepala daerah.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang bahkan mengritik hal itu. Seharusnya, tekan Saut, pemerintah mengedepankan penerbitan regulasi daripada harus mengintervensi KPK.

"Lebih elegan solusinya sebaiknya pemerintah membuat Perppu pergantian calon (kepala daerah) terdaftar bila dia tersangkut pidana, daripada harus menghentikan proses hukum yang sudah memiliki bukti cukup pada peristiwa pidananya," kata Saut, Selasa, (13/3/2018).

Saut menegaskan, KPK tidak dapat menghentikan proses hukum jika sudah mengantongi kecukupan alat bukti. Begitu juga terhadap para calon kepala daerah yang terseret kasus dugaan korupsi. Sebab, sambung Saut, hal tersebut dapat menjatuhkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

"Yang begitu tak baik buat angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang saat ini masih jalan di tempat. Ini namanya membangun peradaban yang baik dan benar," kata Saut.

Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto mengimbau supaya KPK menunda rencana mereka mengumumkan sejumlah peserta Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 yang dicurigai melakukan tindak pidana korupsi.

Pernyataan itu disampaikan, menyikapi rencana KPK yang ingin melakukan pengumuman, sehingga masyarakat tidak memilih calon kepala daerah itu.

"Tidak ada paksaan (supaya KPK tidak melakukan pengumuman), semuanya imbauan," ujar Wiranto di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa 13 Maret 2018. Meski ditunda, ancaman hukum terhadap mereka yang diduga melakukan tindak korupsi itu tetap ada.

Wiranto menyampaikan bahwa pemerintah sekadar tidak ingin ada kegaduhan politik menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.

"Penundaan semata-mata untuk tidak menimbulkan salah sangka, tidak menimbulkan satu tuduhan bahwa KPK masuk dalam ranah politik," ujar Wiranto.

Harus Objektif

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Zainudi Amali tidak mempermasalahkan pernyataan Wiranto yang meminta KPK menunda proses hukum para calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2018 di 171 daerah.

Menurutnya, pernyataan Wiranto itu hanya sebatas imbauan, dengan pertimbangan menghindari kegaduhan selama pilkada berlangsung. Di sisi lain, KPK seperti diamanahkan Undang-Undang memiliki tugas pemberantasan korupsi dalam kondisi dan situasi apapun.

"Nah saya kira silakan mereka jalan dengan tupoksinya, kemudian apa yang diimbau oleh pemerintah itu diperhatikan, tapi bukan dihentikan ya," kata Amali di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Politikus partai Golkar ini mengungkapkan sebelum ada pernyataan Menkopolhukam terkait permintaan penundaan proses hukum calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2018, Komisi II DPR RI telah memanggil KPK untuk membahas hal yang sama.

"Kami sudah pernah rapat konsultasi di sini. Mengundang KPK, Polri, Kejaksaan, tapi ada fraksi fraksi yang tidak setuju, sehingga tidak ada kata sepakat seperti yang diinginkan pemerintah itu," ujarnya.

Dalam kondisi saat ini menurut, Amali sikap pemerintah harus tetap dihargai, dan KPK tetap harus menjalankan tugasnya secara profesional.

"Silakan KPK menjalankan tupoksinya tanpa harus kita intervensi, tapi harus secara objektif. Saya kira KPK tidak akan terpengaruh dengan pemilu," tegasnya. (rio)

Ini Kendaraan Mewah Bupati Hulu Sungai Tengah yang Disita KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan kendaraan mewah Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, pada Senin, 12 Maret 2018. Penyitaan terkait penanganan perkara dugaan suap pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan, tahun 2017, yang menjerat Latif sebagai tersangka.

"Disita dari tersangka Bupati HST (Abdul Latif) karena diduga terkait dengan tindak pidana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa, (13/3/2018).

Febri menjelaskan, sejumlah kendaraan itu terdiri dari delapan mobil dan delapan motor dengan rincian, dua mobil merk Rubicon, dua merk Hummer, satu Cadulac Escalade, satu mobil BMW Sport, dan satu mobil Lexux SUV, serta satu Toyota Vellfire.


Kemudian, empat motor Harley, satu motor merk BMW, satu motor Ducati, serta empat motor trail merk KTM.

Sejumlah motor besar turut diamankan KPK dari kediaman Bupati Hulu Sungai Tengah

Sehingga, menurut Febri, total semuanya 16 kendaraan. Kini, kendaraan-kendaraan itu sedang dibawa ke Jakarta untuk dijadikan alat bukti tambahan.

"Kendaraan dibawa menggunakan kapal laut ke Jakarta. Kemarin dibawa ke Jakarta, hari ini mungkin masih dalam perjalanan," kata Febri.

Diketahui, selain Abdul Latif, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainya yakni, Ketua Kamar Dagang Indonesia Hulu Sungai Tengah, Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Agung, Abdul Basit, dan Dirut PT Menara Agung, Donny Winoto, pada perkara ini. (rio)

Jelang Akhir Jabatan, Danlantamal VI Tinjau Renovasi Gedung Hasanuddin


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Yusup, S.E., M.M., meninjau renovasi gedung Hasanuddin Mako Lantamal VI, Selasa (13/03/2018).

Renovasi gedung Hasanuddin ini telah mencapai tahap finishing bersamaan dengan menjelang Serah terima jabatan (Sertijab) Danlantamal VI yang jadwalnya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 19 Maret 2018.

"Saya berharap, renovasi  gedung Hasanuddin ini dapat membuka suasana baru di Lantamal VI dan bisa dipergunakan untuk kepentingan dinas dan keluarga besar Lantamal VI", ujar Danlantamal VI.

Setelah meninjau finishing renovasi gedung tersebut, kemudian dilanjutkan dengan penerimaan laporan kesiapan Sertijab Danlantamal VI di ruang Dandenma Lantamal VI.

Ikut mendampingi Danlantamal VI, Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir Rasman, M. Tr (Han), para Asisten Danlantamal VI, Dansatrol Lantamal VI dan para Kadis dan Kasatker Lantamal VI. (arf)

Ini Penjelasan PN Tangerang Soal Hakim dan Panitera Diciduk KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap seorang hakim dan panitera pengganti.

Hakim yang diciduk KPK adalah Wahyu Widya Nurfitri serta panitera pengganti, Tuti Atika.

Humas PN Tangerang, M Irfan Siregar membenarkan peristiwa operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia mengklarifikasi untuk hakim Wahyu Widya dicokok KPK bukan saat di PN Tangerang.

"Untuk Bu Tuti memang betul ditangkapnya di PN Tangerang pada pukul 16.30 WIB, Senin, 12 Maret 2018 di ruang kerjanya lantai dua. Sedangkan, untuk Hakim yakni, Bu Wahyu saat hari itu tidak ada di sini (PN Tangerang)," kata Irfan, Selasa, (13/3/2018).

Menurut dia, dari informasi yang diperoleh pihaknya, penangkapan hakim Wahyu terjadi pada malam hari dan bukan di PN Tangerang.

"Setahu kami pada saat itu hakim sedang tidak bertugas entah cuti atau tidak masuk karena izin. Namun, yang jelas tidak ada di sini," ujarnya.

Meski demikian, pihak PN Tangerang sejauh ini masih menunggu keterangan resmi KPK terkait OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Senin kemarin, 12 Maret 2018. Ada tujuh orang dari swasta hingga jajaran PN Tangerang yang diciduk KPK. Diduga operasi tangkap tangan ini terkait kasus perdata yang sedang ditangani. Dua orang yang diciduk yakni hakim Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti Tuti Atika. (yan)

Cegah Bahaya Narkoba Bersama BNN Kediri


KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) BNN Kediri menggelar sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di balai Kelurahan Tosaren sore ini. Sosialisasi ini digelar dalam rangka mewujudkan warga dan lingkungan kelurahan bersih narkoba kepada warga dan karang taruna. Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar yang berperan langsung sebagai narasumber dan dari Koramil 02/pesantren diwakili Bati Tuud Koramil Pesantren Pelda Harianta. Sosialisasi ini sendiri diikuti Ketua RT, Ketua RW ,Karang Taruna Kelurahan Tosaren, serta Babinsa dan Babinkamtibmas setempat, senin (12/03/2018)

Menurut AKBP Bunawar, BNN juga memotivasi dan mendorong warga untuk ikut peduli serta tergerak menjadi penggiat P4GN guna terwujudnya lingkungan sehat serta masyarakat yang mampu menolak narkoba

“Ada ratusan peserta yang ikut dan hadir  disini, materi yang disampaikan yakni peranan warga mewujudkan keluarga sehat, bersih dari penyalahgunaan narkoba. Harapan kita kegiatan ini memotivasi dan mendorong warga untuk ikut peduli serta tergerak menjadi penggiat P4GN,” kata AKBP Bunawar kepada salah satu media televisi lokal yang juga meliput kegiatan ini.

Lebih lanjut AKBP Bunawar menjelaskan, partisipasi pegiat anti narkoba dalam implementasi program P4GN yaitu peran aktif lingkungan kerja menggagas dan melaksanakan program yang berkaitan dengan P4GN, bersinergi dengan BNN dalam program P4GN ataupun secara mandiri, dan Pelibatan seluruh komponen untuk menjadi penggiat anti Narkoba. Penggiat anti narkoba memiliki tugas untuk menyebarluaskan informasi tentang P4GN dan sebagai penggerak seluruh masyarakat dan sumber daya yang ada di lingkungannya untuk ikut serta dalam P4GN, melalui media seperti pemasangan spanduk, standing banner dan stiker.

“Kami berharap dengan strategi ini dapat menurunkan angka pemakai narkoba di Kediri. Mereka akan terus diberi bimbingan oleh BNNP sampai mereka benar-benar bisa mensosialisasikan P4GN di masyarakat,” pungkasnya.

Usai session yang cenderung mengarah pada bahaya narkoba dan dampaknya, seluruh peserta juga diberi kesempatan untuk bertanya, dan setiap pertanyaan akan dijawab langsung tanpa harus menunggu penanya berikutnya. (arf).

Sindikat 'Pura-pura' Order Grab Dibekuk Polisi di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus 'pura-pura' mengorder taksi online Grab di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Lima orang anggota kelompok order fiktif itu jadi tersangka, antara lain DCT (35 tahun), MGH (33 tahun), KDS (26 tahun), JS (33 tahun), dan MH (35 tahun), semua warga Surabaya.

Kasus itu diungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang dugaan order fiktif Grab. Polisi menyelidiki dan ternyata benar.

"Kami juga konfirmasi ke pihak Grab soal itu," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Arman Asmara, di Surabaya pada Selasa, (13/3/2018).

Kelompok pura-pura pesan Grab ini sudah beroperasi sejak setahun terakhir.

Modusnya, tersangka membuat akun pengemudi Grab lebih dari satu akun. Ada empat tersangka yang berperan mendaftar sebagai pengemudi, sementara satu orang, MH, menjadi bendahara. Keempat pengemudi itu juga mengoperasikan telepon genggam seolah-olah pelanggan.

Masing-masing tersangka, kata Arman, mendaftarkan antara lima sampai 15 akun. Untuk melancarkan aksinya, kelompok ini menggunakan lebih dari seratus telepon genggam atau HP. Ratusan HP itu ada yang dipakai sebagai akun pengemudi, ada juga yang dipakai sebagai pelanggan.

"Masing-masing orang mengoperasikan enam belas HP," katanya.

Nah, dari ratusan HP itulah tersangka seolah-olah memesan Grab. Order bepergian yang dipesan hanya jarak pendek, dengan tarif antara Rp. 8 ribu sampai Rp. 20 ribu.

Agar tidak diketahui, order diatur bergantian.

"Kelompok ini mengejar kuantitas order untuk mendapatkan bonus," kata Arman.

Dia menjelaskan, setiap hari para tersangka mendapatkan keuntungan Rp. 1 juta. Para tersangka dijerat dengan  Pasal 35 Juncto Pasal 51 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 378 Juncto Pasal 55. (arf)

Ketua PG Kodiklatal Ny. Ina Darwanto Pimpin Sertijab Tiga Ketua Cabang


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Seiring dengan proses mutasi beberapa pejabat di lingkungan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklatal), Jalasenastri PG Kodiklatal segera meresponnya dengan mengadakan acara Sertijab Ketua Cabang 3 Kodikdukkum, Cabang 5 Denmako dan Cabang 7 Puslatdiksarmil. Acara sertijab dipimpin langsung oleh Ketua PG Jalasenastri Kodiklatal Ny. Ina Darwanto di Gedung Jalasenastri PG Kodiklatal, Bumimoro, Surabaya .

Acara Sertijab Ketua Cabang tersebut, dihadiri oleh Wakil Ketua PG Kodiklatal Ny. Sugeng Ing Kaweruh, para Pengurus Gabungan Jalasenastri Kodiklatal serta para pengurus Cabang 3 Kodikdukkum, Cabang 5 Denmako, Cabang 7 Puslatdiksarmil serta para Pabinhar Jalasenastri.

Ketua Cabang 3 diserahterimakan dari Ny.  Toto Dwijaya Saputra kepada Ny. Sya’ban Nur Subhan, Ketua Cabang 5 dari Ny. Dodi Mugiat kepada Ny. Bisron serta Ketua Cabang 7 dari Ny. Nurri Adrianis Jatmika kepada Ny. Agus Dwi Laksana.

Dalam acara yang berlangsung khidmat dan sederhana itu, Ketua PG Jalasenastri Kodiklatal menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pejabat lama atas kerja keras, dedikasi dan loyalitas dalam memimpin cabang masing-masing, sehingga program kerja jalasenastri dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, kepada para ketua cabang yang baru, Ketua PG Jalasenastri menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas serta berharap dengan kehadiran pejabat baru dapat meningkatkan semangat kerja dan pengabdian, sehingga organisasi Jalasenastri Kodiklatal dapat lebih baik lagi.

Rangkaian acara sertijab tiga ketua cabang Jalasenastri Kodiklatal diakhiri dengan acara penyerahan cinderamata dan foto bersama. (arf)

Diciduk KPK, Ruangan Hakim dan Panitera PN Tangerang Disegel


KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Dua aparat Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 12 Maret 2018. Pasca OTT, dua ruangan di PN Tangerang disegel dan diberi KPK line atau garis KPK.

Dua ruangan itu berada di lantai dua dan tiga gedung PN Tangerang. Salah satu ruang hakim yang berada dilantai 2 disegel KPK. Di atas dekat pintu tertulis ruangan tersebut adalah ruang kerja hakim Wahyu Widya Nurfitri.

Sedangkan, ruangan kerja panitera Tuti Atika, yang berada di lantai tiga juga disegel KPK dengan garis di sekitar meja, akses masuk ruang meja, serta lemari.

Humas Pengadilan Negeri Tangerang, M Irfan Siregar mengatakan, kedua ruangan tersebut telah diberi KPK line sejak Senin sore usai ditangkapnya dua aparat PN Tangerang.

"Kalau dari info ada tujuh tapi yang kami tahu baru dua dan hanya dua ruang yang disegel. Sejauh ini masih tunggu konfirmasi KPK," kata Irfan, Selasa (13/3/2018).

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada aparat PN Tangerang dan juga pihak swasta terkait dugaan kasus perdata yang sedang ditangani. Diketahui, dua yang dicokok KPK di antaranya hakim yakni Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti yakni Tuti Atika. (yan)

Prajurit Lanal Tegal Jalani Tes Urikes


KABARPROGRESIF.COM : (Tegal) Sebanyak 160 Prajurit dan PNS Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (MakoLanal) Tegal Lantamal V menjalani Pemeriksaan Kesehatan (Urikes) secara berkala di Balai Kesehatan Lanal Tegal, Selasa (13/3/2018).

Pemeriksaan kesehatan tersebut, dilaksanakan bertahap oleh Tim Kesehatan dari Dinas Kesehatan Lantamal V sejak kemarin. Sesuai dengan rencana akan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut.

Tahapan pemeriksaannya meliputi Radiologi, Electro Kardio Grafi (EKG), Kesehatan Umum, Kesehatan Gigi, Kesehatan Mata, Cek Darah, dan Cek Urine.

Antusiasme yang cukup tinggi  diperlihatkan oleh para prajurit dan PNS Lanal Tegal, hal ini terlihat dari banyaknya personel yang hadir untuk memeriksakan kesehatannya.

Danlanla Tegal berharap dengan adanya kehadiran Tim dari Diskes Lantamal V ini,  pemeriksaan kesehatan berkala maka akan membantu mengetahui tingkat kesehatan peraonel masing-masing, mengingat usia rata-rata sudah kepala empat.

Tim dari Diskes Lantamal V  tersebut dipimpin oleh Mayor Laut (K) Guno Wardoyo,S.Kep dan membawa stafnya PNS Juned Purwanto (Analis), PNS Sri Nurrochyani (Analis), PNS Irni Cristina (Analis), Serda Apm Nursalim (Analis), Serma Mes Agus Supriyo (Administrasi), Serma Rum Sasmito (Radiologi), Koptu Bah Muhammad Baihaki (Radiologi), Kopda Apm Agung Pujiono (Administrasi) dan Kopda Apm Agus Supriyanto (EKG).

Dijelaskan lebih lanjut oleh Mayor Laut (K) Guno Wardoyo. S.Kep., bahwa Pemeriksaan ini tidak wajib akan tetapi sebisa mungkin dapat membantu Personil Lanal Tegal untuk mengetahui kondisi kesehatannya, dari Dinas mewadahi tentunya seluruh Prajurit dan PNS di Lanal Tegal harus  menjalani tes kesehatan yang dilaksanakan ini. (arf)

Ini kata Wiranto Soal KPK Bakal Umumkan Peserta Pilkada Korupsi


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mengibgatkan agar supaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda rencana mereka mengumumkan sejumlah peserta Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 yang dicurigai melakukan tindak pidana korupsi.

Pernyataan itu disampaikan, menyikapi rencana KPK yang ingin melakukan pengumuman, sehingga masyarakat tidak memilih calon kepala daerah itu.

"Tidak ada paksaan (supaya KPK tidak melakukan pengumuman), semuanya imbauan," ujar Wiranto di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).

Menurut Wiranto, meski ditunda, ancaman hukum terhadap mereka yang diduga melakukan tindak korupsi itu tetap ada.

Wiranto menyampaikan bahwa pemerintah sekadar tidak ingin ada kegaduhan politik menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.

"Penundaan semata-mata untuk tidak menimbulkan syakwasangka, tidak menimbulkan satu tuduhan bahwa KPK masuk dalam ranah politik," ujar Wiranto.

Wiranto menyampaikan, KPK bisa tetap melakukan pengusutan tanpa menimbulkan kegaduhan di daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Hal ini dinilai bisa membuat upaya pemerintah agar Pilkada 2018 bisa berlangsung dengan lancar, menjadi terlaksana.

"Ini kan satu komunikasi yang kita jalankan agar Pilkada itu aman, agar Pilkada serentak itu tidak diwarnai dengan kericuhan-kericuhan, agar Pilkada yang kita harapkan menjadi tonggak demokrasi ini dapat berjalan aman, tertib, dan lancar," ujar Wiranto.

Meski demikian, Wiranto menyampaikan, Kementerian Koordinator Polhukam sekadar memberi imbauan agar KPK turut berperan, juga menciptakan kondisi itu.

Wiranto mengaku lembaganya tidak mempengaruhi kerja KPK.

"Kalau kemudian tidak mau (mengikuti imbauan), silakan saja. Namanya bukan pemaksaan," ujar Wiranto. (rio)

Ketua Korcab V Daerah Jalasenastri Armada Timur Diserahterimakan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua Korcab V Daerah Jalasenastri Armada Timur (Ketua Korcab V DJAT) diserahterimakan  Ny. Herniwati Edi Sucipto kepada Ny. Wenny Edwin yang dipimpin langsung Ketua Daerah Jalasenastri Armatim Timur Ny. Retno Didik Setiono di Aula PD Jalasenastri Armatim, Selasa (13/3/2018).

Dalam rangkain sertijab kali ini, Ketua Daerah Jalasenastri Armatim Timur Ny. Retno Didik Setiono juga memimpin serah terima jabatan Ketua Korcav XI Ny. Lilla Bambang Sutrisno kepada Ny. Yuniari I Ketut Suarya.

Tampak hadir dalam acara tersebut yaitu Wakil Ketua Daerah Jalasenastri Armada Timur, Pengurus Daerah Jalasenastri Armatim Timur, Ketua Unsur Bakor Jalasenastri Jakarta dan Surabaya, Segenap Pengurus Korcab V beserta Ketua Ranting di bawah jajaran Korcab V, Pengurus Korcab XI beserta Ketua Ranting di bawah jajaran Korcab XI, Pembina Harian PD Jalasenastri Armada Timur, Pembinan Harian Korcab V dan XI.

Ketua Daerah Jalasenastri Armada Timur dalam amanatnya menyampaikan bahwa Serah terima jabatan ini merupakan kelanjutan dari Sertijab Danlantamal V dan Danlantamal XI yang berlangsung pagi ini.

Pergantian Ketua Korcab V dan Ketua Korcab XI ini diharapkan akan lebih memantapkan pengelolaan organisasi dan dapat memotivasi serta meningkatkan kreatifitas dalam mengembangkan pembinaan organisasi Jalasenastri.

"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas Dharma Bhaktinya dan pengabdian yang tulus di Kepengurusan Korcab V dan Korcab XI Daerah Jalasenastri Armada Timur. Salam hormat kepada Laksma TNI Edi Sucipto dan Brigjend TNI (Mar) Bambang Sutrisno. Selamat juga atas jabatan yang baru untuk Ny. Edwin sebagai Ketua Korcab V dan Ny. I Ketut Suarya sebagai Ketua Korcab XI," terangnya.

Jabatan baru ini lanjutnya, merupakan kepercayaan dan amanah yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Hendaknya Ketua Korcab dapat memberikan kerjasama yang tulus, loyalitas yang tinggi, tumbuhkan semangat kebersamaan, kekeluargaan, saling asah, asih dan asuh InsyaAllah tugas yang diberikan akan mampu kita selesaikan dengan baik.

Acara serah terima jabatan diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Ketua DJAT ke Ketua Korcab V DJAT dan Ketua Korcab XI DJAT. (arf)

PT Griya Telaga Mas Di PKPU kan oleh Pembeli Apartemen


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) PT Griya Telaga Mas (GTM), Perusahan pengembang Apartemen Batakan Hills yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) terancam bangkrut.

Pasalnya, perusahaan pengembang itu dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)  ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh Dudi, salah seorang konsumen atau pembeli apartemen Batakan Hils.

Permohonan PKPU yang diajukan warga Bandung ini mulai disidangkan perdana, dengan agenda rapat pertama kreditur yang dihadiri oleh pihak pemohon, termohon dan pihak-pihak Bank yang membiayai pembangunan apartemen tersebut.

Dalam rapat pertama kreditur itu, Faisal Miza, SH,. MH,. CIP,. CRA,. CLA, dan Hendy Rizki Hasibuan, SH,. CLA, selaku Pengurus yang ditunjuk pihak pemohon membuka rapat dengan melakukan pengumpulan data-data.  Selain itu, juga masih ada kemungkinan upaya perdamaian yang akan ditawarkan oleh pihak Debitor.

"Tiga tahun proyek pembangunan Apartemen ini mangkrak dan tidak ada kejelasan dari pihak Developer, karena itu kami ajukan permohonan pkpu agar klien kami mendapatkan kepastian hukum,"kata Kuasa hukum Pemohon usai rapat kreditor, Selasa (13/3/2018).


Sementara itu, Dimas Aryo SH, MM selaku staf pengurus mengatakan alasan mangkraknya pembangunan apartemen itu dikarenakan adanya penghentian pengucuran dana dari pihak Bank.

"Saat ini pihak PT Griya Telaga Mas masih berupaya mencari investor untuk melanjutkan kembali pembangunan yang telah mangkrak selama tiga tahun dan hanya baru diselesaikan 50 persen,"terang Dimas saat dikonfirmasi usai rapat pertama kreditor.

Selain itu, pihak Pengurus telah membuka Posko Pengaduan yang bertujuan untuk mengakomodir kepentingan para konsumen yang menjadi korban. 

"Posko pengaduannya sudah kami buka, tujuannya mendata semua konsumen yang menjadi korban," sambung Dimas.

Terpisah, Muhammad selaku kuasa hukum PT Griya Telaga Mas membenarkan proyek pembangunan Apartemen Batakan Hills itu menghentikan kegiatan pembangunannya dikarenakan adanya peraturan baru dari OJk

"Rencananya ada 300 unit kamar yang akan dibangun dan sebagian sudah terjual, ada yang membayar lunas dan ada yang belum lunas,"ujarnya. (Komang)