Rabu, 14 Maret 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Presiden Joko Widodo memutuskan tidak akan menandatangani hasil revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang telah disahkan DPR dalam rapat paripurna 30 hari silam.

"Hari ini terakhir dan saya sampaikan tidak menandatangani UU itu karena saya sadar, mengerti, dan tahu ketentuan UU itu akan berlaku meski tidak saya tanda tangani," kata Jokowi di Serang, Banten, Rabu (14/3).

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Perundang-undangan mengatur bahwa presiden harus menandatangani Undang-Undang dalam waktu 30 hari setelah disahkan DPR. Undang-Undang tetap akan berlaku apabila Presiden tidak menandatangani dalam kurun waktu yang ditentukan.

Jokowi menyatakan keputusan itu diambil karena mengetahui dinamika di masyarakat terkait sejumlah pasal kontroversial. Salah satunya Pasal 73 hasil revisi UU MD3 yang memberikan hak kepada DPR untuk memanggil paksa siapapun orang atau lembaga yang tidak menanggapi panggilan.
Selain itu, dalam pasal 245 UU MD3 tersebut juga diatur bahwa pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR yang tersangkut persoalan hukum harus mendapatkan persetujuan tertulis dari presiden setelah mendapat pertimbangan dari MKD.

"Saya tidak tanda tangan karena menangkap keresahan masyarakat," kata mantan Wali Kota Solo ini.

Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika keberatan dengan peraturan-peraturan baru dalam UU MD3.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan pihaknya telah menyiapkan nomor UU MD3 yang akan otomatis berlaku.

"UU MD3 itu kan hari ini 30 hari, tapi kita harus tunggu sampai jam 12.00 (malam) nanti. Sudah ada kita siapkan nomor," kata Yasonna usai melantik pejabat eselon II di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.

Yasonna menyatakan UU MD3 tersebut akan otomatis berlaku meski tak ditandatangani Presiden Joko Widodo setelah 30 hari diketok DPR, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Nanti by law, by konstitusi, dia akan sah menjadi Undang-Undang, baru diundangkan, (diberi) nomornya. Kami buat di Lembaran Negara," tuturnya

Yasonna mengaku mendapat informasi bila Presiden Joko Widodo belum menandatangani UU MD3.

Yasonna kembali memastikan pihaknya telah menyiapkan nomor untuk UU MD3 yang telah disetujui DPR tersebut. Kader PDIP itu mempersilakan wartawan untuk kembali mengonfirmasi UU MD3 yang telah dinomorkan besok pagi.

"Sudah kami siapkan, tenang saja. Besok pagi kan sudah langsung. Besok kamu tanya saya, sudah beres," tuturnya. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Wadan Lantamal V) Kolonel Marinir Nana Rukmana, S.E. mewakili Komandan Lantamal V Kolonel Laut (P) Edwin, S.H., membuka pelaksanaan Latihan Dalam Dinas (LDD) Selam Lantamal V bagi Korps Wanita TNI AL dan Saka Bahari Putri Se-Jawa Timur yang dilaksanakan di gedung Serba Guna Markas Mako Lantamal V, Surabaya, Rabu (14/3).

LDD Selam Lantamal V ini diikuti  67 orang dalam rangka persiapan pelaksanaan Dive Kartini tahun 2018 yang akan digelar di Pasir Putih, Situbondo, Jatim 21 April 2018 mendatang.

Bertindak sebagai Ketua Pelaksanaan LDD Selam Lantamal V yaitu Letkol Laut (P) Didik Dhuwijantoko Kadispotmar Lantamal V. Sesuai dengan rencana, seluruh peserta LDD Selam Lantamal V ini akan diberi bekal teori dan praktek dilapangan.

Untuk teori dilaksanakan di Gedung Serba Guna dan praktek di kolam renang Lantamal V Pasiran dan kolam renang Juanda.

Wadan Lantamal V yang didampingi Asisten Personel Danlantamal V pada saat acara pembukaan LDD Selam Lantamal V  menyampaikan bahwa LDD Selam Lantamal V  untuk menambah kemampuan menyelam seluruh Kowal dan anggota Saka Bahari putri yang diberikan instruktur selam dari Dislambair Koarmatim. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Polisi terus memburu tiga tersangka peretas (hacker) dari kelompok Surabaya Black Hat yang disebut telah melakukan peretasan 3.000 sistem elektronik dari 40 negara.

"Sampai sekarang kami masih mencari tiga orang pelaku lagi, kami baru mendapatkan tiga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Rabu (14/3/2018).

Menurut Argo, pihaknya masih bekerja sama dengan Internet Crime Complaint Center (IC3) untuk terus melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka peretas lainnya.

IC3 merupakan badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat (DOJ), Federal Bureau of Investigation (FBI).

"Kita tunggu saja, tim penyidik masih bekerja," ucap Argo.

Polisi telah menangkap tiga tersangka yaitu NA, ATP, dan KPS. Berdasarkan keterangan tiga orang itu, polisi menduga mereka hanya hacker bayaran.

Berdasarkan keterangan mereka, aksi peretasan biasanya dilakukan setelah ada pesanan. 

"Hacking yang mereka lakukan motifnya uang, asalkan ada yang bayar," kata Kanit IV Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Fian Yunus.

Hingga saat ini, ketiganya masih terus dimintai keterangan terkait aksi-aksi peretasan lainnya dan siapa saja yang menggunakan jasa mereka.

"Masih kami dalami dari barang buktinya," kata Fian. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Demak) Kodim 0716/Demak mengadakan tes IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) secara serentak bagi anggota Persit dan PNS. Langkah ini untuk mengantisipasi berkembangnya kanker leher rahim (serviks) yang sangat urgent di kalangan kaum perempuan.

“Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Persit Kartika Candra Kirana ke 72 dan mempunyai tujuan untuk meminimalisir penyakit kanker servik, yang kita ketahui bahwa setiap tahun angkanya terus bertambah untuk itu laksanakan tes IVA serentak kepada Persit KCK sejajaran Kodim 0716/Demak,” kata Dandim 0716/DemakLetkol Inf Abi Kusnianto, Rabu (14/3).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Persit Kartika Kodim 0716/Demak, Ny Abi Kusnianto. Dalam arahannya mengawali acara tersebut, Ny Abi Kusnianto menjelaskan bahwa kegiatan ini sengaja dilaksanakan untuk mengingatkan kembali akan bahaya kanker payudara dan kanker rahim bagi kaum perempuan.

Jika ada yang mempunyai bibit atau sudah menderita penyakit kanker payudara dan kanker rahim, agar segera berobat atau mengikuti program yang dapat menyembuhkan penyakit tersebut, karena akibatnya bisa fatal jika tidak segera diobati, menurut Ny Abi Kusnianto.

Ditambahkan, bahwa melalui pemeriksaan deteksi dini IVA Test ini, diharapkan bisa mengantisipasi dan mencegah penyakit kanker rahim bagi ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana, Kodim 0716/Demak.

Tes bagi ibu-ibu Persit tersebut digelar di Aula Makodim 0716/Demak yang diikuti oleh sekitar 66 orang. Tes ini menghadirkan tim medis tes IVA dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak yang dipimpin dr.Nanik Eko dari Puskesmas II Gajah.

Dengan dilakukan tes tersebut, Ibu-ibu Persit mengaku gembira lantaran bisa mengetahui kesehatan masing-masing dengan gratis tanpa dipungut biaya.

Tim medis DKK Demak menyampaikan, Tes IVA adalah pemeriksaan skrining kanker serviks dengan cara inspeksi visual pada serviks dengan pemberian asam asetat.

Sedangkan tujuan tes IVA tersebut untuk mengurangi morbiditas atau mortalitas dari penyakit dengan pengobatan dini terhadap kasus-kasus yang ditemukan. Selain itu juga untuk mengetahui kelainan yang terjadi pada leher rahim.

Syarat dilakukannya tes IVA ini antara lain tidak sedang datang bulan atau haid, tidak sedang hamil dan 24 jam sebelumnya tidak melakukan hubungan seksual. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pasca ditetapkannya Daftar Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran (DPHP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya meminta agar masyarakat mencermatinya.

Komisioner Bidang Teknis KPU Kota Surabaya Nurul Amalia pada Rabu 14/03/2018 mengatakan, bisa jadi masih ada data masyarakat yang tercecer saat dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pada bulan Januari lalu.

"Meski petugas turun kelapangan, tapi masih ada juga kemungkinan yang tercecer. Mungkin ketika petugas coklit datang mereka tidak ada ditempat. Atau yang bersangkutan ber KTP Surabaya tapi tidak berdomisili ditempat" ujarnya.

Karenanya Nurul meminta kepada masyarakat yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), segera melaporkan ke Panitia Pemungutan suara (PPS) setempat dengan menunjukkan KTP. Supaya dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.

Tanggapan masyarakat tidak untuk warga yang belum masuk DPS, melainkan juga terhadap persoalan lainnya yang berkaitan. Misalnya mungkin saja ada warga yang meninggal dunia setelah dilakukan coklit. Kejadian seperti ini harus segera dilaporkan.

KPU menetapkan batas waktu tanggapan masyarakat atas DPS sampai tanggal 2 April 2018.

"Diharapkan masyarakat jangan sampai terlewat, sekarang informasi mudah diakses. sehigga tidak ada masyarakat yang nantinya mengatakan tidak tahu saat namaya tidak termasuk dalam DPT" tegas mantan anggota KPU Kota Surabaya periode 2007-2009 itu.

Meski tidak masuk dalam DPT, hak masyarakat untuk memilih sebenarnya tidak hilang. Mereka bisa mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan membawa KTP atau surat keterangan (suket) perekaman E-KTP. Hanya saja waktunya yang tidak fleksible alias ditentukan. Biasanya setelah DPT selesai melakukan penyoblosan. Berbeda dengan yang sudah termasuk dalam DPT.

Jumlah pemilih potensial Pemilu Gubernur Jatim 2018 di Surabaya mencapai 2.009.072 orang yang tersebar di 4.284 TPS. Yang terbagi atas 981.728 pemilih laki laki dan 1.027.344 pemilih perempuan

Nurul berharap tidak hanya masyarakat yang melakukan pengawasan terhadap DPS melainkan juga dari tim pasangan calon (paslon) atau paslonnya sendiri dan Panwaslu.

"Dengan begitu diharapkan DPT sekarang lebih baik dari DPT-DPT di Pemilu sebelumnya" pungkas Nurul Amalia. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Niat, itikad dan tekad menolak segala bentuk narkoba di Kediri, hari ini dimantapkan lewat “Ikrar Anti Narkoba” di lapangan Makodim 0809/Kediri. Dandim Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno bersama Pasi Pers Kodim Kediri Kapten Caj Ahmad Hariyanto serta Ny.Dwi Agung Sutrisno selaku Ketua Persit KCK Kodim Kediri memimpin langsung jalannya ikrar tersebut, rabu (14/03/2018)

“Kita, seluruh yang ada disini menyatakan melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi bisa dilakukan dari anggota serta keluarga agar jangan sampai terjebak pada pemakaian maupun peredaran narkoba tersebut. Generasi kita harus kita selamatkan jangan sampai mereka terjerumus pada pemakaian maupun peredaran narkoba,” tegas Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno.

Menurutnya, fenomena narkoba saat ini sudah begitu jauh merasuk ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Target konsumennya kian berkembang dari segi usia, kian variatif modus operandinya, serta kian masif peredarannya. Hampir semua lapisan masyarakat mampu ditembus jaringan barang haram ini.

“Kita banyak temui pemberitaan dimana korban narkoba berasal dari beragam kalangan dengan profesi, usia dan latar belakang yang berbeda-beda. Ancaman bahaya narkoba bukan hanya sekedar mengancam keselamatan bangsa, tetapi narkoba bahkan diyakini sanggup memunculkan fenomena lost generation,” sambungnya.

Ikrar anti narkoba ini diikuti Persit Kartika Chandra Kirana Kodim Kediri, Bhayangkari Polresta Kediri, Dharma Wanita Pemkot Kediri, Pelajar, Pramuka dan PNS. Dalam ikrar ini, ada 4 tekad yang harus diperkuat, yaitu tekad beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menolak dengan keras penyalahgunaan narkoba, tekad untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara ,serta meraih masa depan cemerlang tanpa narkoba, tekad untuk menjauhi dan bahkan tidak mengenal narkoba dan sanggup menjadi duta anti narkoba bagi keluarga, masyarakat dan negara demi Indonesia yang lebih sejahtera

Lebih lanjut, Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno menjelaskan, secara tegas oleh pemerintah sebagai musuh negara, hal ini tidak saja karena pengaruh penggunaan Narkoba akan berakibat fatal bagi penggunanya tetapi juga berakibat pada masa depan bangsa Indonesia pada masa yang akan datang.

“Generasi muda merupakan pilar bangsa, yang diharapkan dapat menopang bangsa agar selalu kokoh berdiri tak tergoyahkan. Penanganan bahaya narkoba bukanlah pekerjaan yang ringan, persoalan bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN saja tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (arf).


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Jaksa Agung M Prasetyo sepakat dengan Polri untuk menunda kasus calon kepala daerah yang terindikasi menjadi tersangka. Menurutnya, penetapan itu akan berdampak pada proses pilkada.

"Saya sudah sampaikan kalau Kejaksaan dan Polri itu selama proses berlangsungnya pilkada itu, kami untuk sementara tidak akan mengangani kasus kasus para paslon itu," kata Prasetyo di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

Prasetyo tidak mau bicara banyak soal perdebatan ini. Sebab, dia tak ingin menimbulkan masalah baru.

"Jadi, kami tidak perlu berbicara panjang lebar tentang itu, sehingga menimbulkan permasalahan baru tentunya akan mengganggu penyelenggara proses pesta demokrasi," paparnya.

Sementara itu, Prasetyo juga enggan menjawab apakah kejaksaan memegang daftar nama-nama calon kepala daerah yang terindikasi tersangka. Prasetyo hanya menanggapi dengan tersenyum dan menjawab singkat.

"Nanti ya, " ujarnya.

Wiranto sebelumnya meminta KPK menunda proses hukum calon kepala daerah yang diduga korupsi. Alasannya, proses hukum dikhawatirkan akan mempengaruhi perolehan suara.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah menyarankan agar penanganan kasus calon kepala daerah ditunda.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, saran yang disampaikan Kapolri dimaksudkan untuk menciptakan suasana pilkada yang aman dan tenang.

"Itu kan menyarankan karena kami (Polri) lebih pilih situasi yang lebih kondusif, tenang," kata Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/3). (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya)Personel Pangkalan Utama TNI AL V,  Pengatur TK l/ll D Iswandi berhasil menyabet Juara 1  kategori perirangan PNS dalam lomba Kesamaptaan Jasmani Dies Natalis STTAL ke-52 tahun 2018 yang digelar di Stadion Jala Krida, Komplek Bumimoro, Surabaya kemarin.

Oleh karena itu, Komandan Lantamal V Kolonel Laut (P) Edwin, S.H. memberikan apresiasi atas keberhasilan personelnya dalam ajang tahunan STTAL yang diserahkannya langsung dalam apel khusus yang digelar di Lapangan Yos Sudarso, Mako Lantamal V, Surabaya, Rabu (14/3).

Hal ini sekaligus menjadi  kado istimewa baginya dihari pertamanya menjabat sebagai Komandan Lantamal V menggantikan Laksma TNI Edi Sucipto, S.E., M.M.

Ajang ini diikuti atlet atlet TNI wilayah timur perwakilan dari Koarmatim, AAL, Kodiklatal, Lantamal V, Pasmar-1, STTAL, Puspenerbal, UPT, Kolinlamil dan RSAL dr. Ramelan Surabaya.

Tim Garjas Lantamal V Surabaya yang beranggotakan Mayor Laut (T) Andri Herman Susilo,  S.T., Kapten Laut (K) M. Isran Nasir,  Lettu Laut (PM) Iwan Setiawan, Sertu Pom Kubarul Oscar Yakult, Kopka Lis Lukas Julius H., dan Pengatur Tk. I II/d Iswandi.

Lomba Postur Tubuh dan Baterai C (Renang) di Kolam Renang Jala Krida Tirta AAL, sedangkan Lomba Samapta Baterai A dan Baterai B di laksanakan di Stadion Jala Krida, Bumimoro, Surabaya. 

PNS Iswandi yang merupakan anggota Disminpers Lantamal V Surabaya berhasil meraih nilai tertinggi dan keluar sebagai Juara pertama perorangan untuk katergori PNS.

Lomba Postur Tubuh dengan nilai 405 berhasil diraih oleh Pasmar 1, AAL dengan nilai 365, Koarmatim  dengan nilai 365, Kodiklatal dengan nilai 355, Lantamal V dengan nilai 341, STTAL dengan nilai 335, Puspenerbal dengan nilai 325, UPT Mabesal dengan nilai 315, sedangkan Satlinlamil Surabaya dan RSAL Dr. Ramelan dinyatakan WO.

Untuk lomba Renang atau Baterai C dengan nilai 454 berhasil diraih oleh Pasmar-1,  431 diraih oleh Koarmatim, 422 diraih oleh Kodiklatal,  413 diraih oleh AAL,  409 diraih oleh STTAL, 401 diraih oleh Lantamal V, 382 diraih oleh Puspenerbal, 301 diraih oleh UPT, Satlinlamil Surabaya dan RSAL Dr. Ramelan dinyatakan WO.

Sementara hasil lomba Baterai A dan B nilai tertinggi berhasil diraih oleh tim Pasmar-1 dengan nilai 88,63, Kodiklatal dengan nilai 85,01,  Koarmatim dengan nilai 84,85. Sedangkan tim Lantamal V berada diurutan ke-5 dengan nilai 78,50 berada satu tingkat dibawahnya tim AAL  yang berhasil 79,46. Selanjutnya berturut-turut STTAL, Puspenerbal, UPT, Kolinlamil, RSAL Dr. Ramelan.

Untuk kategori Juara Perorangan tingkat Perwira Menengah diraih oleh Letkol Marinir Ena Sulaksana Pasmar-1, Perwira Pertama  Letda Marinir Marjaniyanto Pasmar-1, Bintara atau Tamtama berhasil diraih oleh  Kelasi Satu Arif Setiono Koarmatim, dan untuk PNS berhasil diraih oleh  PNS Iswandi

Juara Umum atau Beregu dalam ajang lomba kali ini berhasil diraih oleh Pasmar-1. Disusul oleh Kodiklatal dan Koarmatim berada diposisi ketiga. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Ketua KPK Agus Rahardjo telah menandatangani satu surat perintah penyidikan (sprindik) calon kepala daerah. Agus berharap dapat segera mungkin mengumumkan nama calon itu.

"Yang satu tadi malam sudah saya tanda tangani (sprindik)," kata Agus di gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

Agus mengatakan pihaknya akan tetap mengumumkan nama calon itu dalam pekan ini meski pemerintah meminta dilakukan penundaan. Sebab, Agus menegaskan, penegakan hukum harus berjalan.

"Oleh karena itu, kami akan meneruskan mengumumkan dan supaya pemilu rakyat bisa berjalan dengan baik, pilkada bisa berjalan baik, harus ada langkah-langkah dari pemerintah. Bayangkan saja, kalau sudah jadi tersangka, dilantik, itu kan juga rasanya tidak etis," imbuh Agus.

Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan ada sejumlah calon kepala daerah yang berpotensi kuat menjadi tersangka. KPK masih menindaklanjuti kasus yang diduga terkait calon itu.

"Informasi yang kami dapatkan, saat ini ada beberapa calon yang maju di Pilkada 2018 itu 90 persen lebih akan menjadi tersangka. Maksudnya beberapa orang yang 90 persen itu akan menjadi tersangka," ujar Agus dalam rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).

Calon kepala daerah yang disebut 90 persen akan berstatus tersangka itu, menurut Agus, berada di sejumlah daerah, seperti Jawa dan di luar Jawa. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang mengajak pelajar di beberapa sekolah yang ada di Kota Ambon melaksanakan open ship di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Raden Eddy Martadinata (REM) – 331 saat sandar di Dermaga Irian Lantamal IX Ambon. Rabu (14/03/2018).

Kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan dan mendekatkan masyarakat khususnya pelajar dengan keberadaan KRI ini diikuti pelajar TK, SD, dan SMP Yayasan Hang Tuah Cabang Ambon serta SMA N 1 sampai dengan SMA N 5 Ambon, SMA Xaverius dan SMA Muhammadyah Ambon dengan didampingi oleh guru pendamping masing – masing sekolah.

Selama berada di dalam kapal, para siswa dan guru pendamping diajak mengelilingi kapal dipandu oleh ABK KRI yang selanjutnya diberikan penjelasan secara singkat oleh perwira dari KRI RE Martadinata – 331 yang didampingi Staf Personel Lantamal XI Ambon tentang beberapa bagian – bagian kapal, fungsi peralatan dan menyaksikan film kegiatan KRI RE Martadinata – 331 waktu berlayar.

Para siswa terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan open ship di salah satu kapal perang jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) itu, terbukti tak sedikit yang bertanya penuh keingintahuannya mengenai bagian – bagian dan fungsi peralatan kapal yang telah dijelaskan.

Salah satu siswa mengaku senang diberi kesempatan mengikuti kegiatan open ship ini. “Senang sekali baru pertama kali beta naik kapal perang”, katanya.

KRI RE Martadinata – 331 berada di Ambon dalam rangka Bekul Ulang (Bekul) sebelum melanjutkan tugas operasinya. Kapal Perang yang dipimpin Komandan KRI Kolonel Laut (P) Agam Endrasmoro, menjadi kapal perang tercanggih yang dimiliki Indonesia saat ini. Kapal ini dikukuhkan sebagai kapal pimpinan atau flag ship.

KRI RE Martadinata – 331 merupakan hasil kerja sama alih teknologi antara TNI AL bersama PT. PAL dengan galangan kapal Damen Schiede Naval Ship Building (DSNS), Belanda. Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Departemen Pertahanan Indonesia dengan DSNS pada 10 Juni 2012.

KRI RE Martadinata – 331 spesialisasi anti kapal permukaan, anti kapal selam, dan anti serangan udara serta peperangan elektronika yang dilengkapi dengan rudal, torpedo, dan meriam.

Kapal perang dengan pajang 105,01 meter, lebar 14,02 meter, dan berat 2.946 ton ini menjadi kapal kelima yang menerapkan teknologi Sigma. Kapal kombatan ini mampu melaju hingga kecepatan 28 knot dengan dilengkapi meriam utama OTO Melara 76 mm Super Rapid Gun dan Rudal Exocet MM40 Block 3 yang jarak jangkaunya bisa mencapai 180 – 200 kilometer serta ada juga rudal anti serangan udara Mica yang dirancang efektif dan dapat menyergap sasaran sejauh 20 – 25 kilometer dengan ketinggian 9144 meter.

Kapal perang ini juga dilengkapi dengan Rudal Terma SKWS DLT 12 T yang mampu membelokkan arah rudal, mengacaukan sensor rudal, mengacaukan jammer hingga mengecoh infra merah dan frekuensi radio yang digunakan rudal udara ke permukaan.

Selain itu, Terpedo A 244S jenis ringan mempunyai kemampuan khusus mengincar sasaran di perairan dangkal dan Meriam Close In Weapon System (CIWS) Millenium 35 mm untuk menangkis serangan udara serta ancaman permukaan jarak dekat. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Biaya pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mulai Rabu (14/3/2018) hari ini dihapus.

Penghapusan biaya tersebut merupakan penerapan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan biaya administrasi STNK, yang diatur dalam lampiran No E Angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara.

“Mulai hari ini penghapusan biaya pengesahan STNK kami terapkan,” kata Kompol Bayu Pratama, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Rabu (14/3/2018).

Penghapusan biaya tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima surat edaran dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, untuk menerapkan keputusan Mahkamah Agung tersebut mulai Rabu (14/3/2018).

“Kami sudah terima surat edarannya kemarin. Mulai hari ini sistem untuk biaya pengesahan STNK di seluruh Samsat telah dihapus,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dari putusan MA tersebut, biaya pengesahan STNK lima tahunan pada penggantian pelat nomor, tetap diberlakukan. Penghapusan yang dilakukan adalah biaya pengesahan STNK tahunan.

Biaya untuk pengesahan STNK tahunan Rp 25 ribu untuk motor, dan Rp 50 ribu untuk mobil. Sedangkan biaya pengesahan lima tahunan untuk sepeda motor Rp 100 ribu, dan mobil Rp 200 ribu.

“Dampaknya untuk kami di Polda Metro Jaya tidak ada. Pelayanan yang kami berikan tetap sama. Dampaknya itu terjadi pada penerimaan negara yang berkurang,” ujar Bayu.

Gugatan uji materi Lampiran No E Angka 1 dan 2 PP No 60 itu diajukan oleh Noval Ibrohim Salim, warga Pamekasan, Jawa Timur.

Dalam pertimbangan putusan pembatalan aturan tersebut, MA menyatakan pengenaan pungutan pengesahan STNK bertentangan dengan pasal 73 ayat (5) UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Yaitu, merujuk pada pasal 73 ayat (5) UU No 30, pengesahan atau fotokopi yang dilakukan badan atau pejabat pemerintah tidak boleh dikenakan biaya alias gratis.

MA juga memandang, pengenaan tarif atas pengesahan STNK berpotensi menimbulkan pungutan ganda kepada masyarakat. Sebab, saat membayar pajak, masyarakat sudah dipungut pendapatan negara bukan pajak (PNBP). (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jember) Usai melewati proses seleksi yang cukup ketat, akhirnya pendidikan pembentukan Bintara TNI-AD, secara resmi diakhiri.

Kepala Staf Kodam (Kasdam) V/Brawijaya, Brigjen TNI Widodo Iryansyah, S. Sos menuturkan, pendidikan yang ditempuh oleh para Bintara selama berada di Secaba Rindam V/Brawijaya, merupakan bekal utama dalam menempuh pendidikan selanjutnya.

“Sebelum menempuh pendidikan itu, tentunya para Bintara akan diberikan istirahat (dinas cuti) terlebih dulu,” kata Kasdam melalui amanat Pangdam, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, yang dibacakannya. Rabu, 14 Maret 2018 pagi.

Kendati demikian, kata Kasdam, dirinya menghimbau kepada para prajurit Tamtama yang mengikuti pendidikan Diktukba tersebut, untuk tidak menyia-nyiakan masa cuti yang diberikannya.

“Selama melaksanakan cuti, pegang teguh Sapta Marga, Sumpah prajurit dan Delapan wajib TNI. Manfaatkan kesempatan libur tersebut, untuk hal-hal positif,” tegas Kasdam.

Setelah dilantik menjadi Bintara TNI-AD, tutur Kasdam, status prajurit yang mengikuti pendidikan tersebut, akan mengalami perubahan. Namun, perubahan itu, tidak sekedar ditempuh dengan tempaan fisik, maupun akademis saja.

“Dengan adanya perubahan sikap dan mental ini, diharapkan akan terjadi penyesuaian diri berupa pola pikir dan pola tindak sebagai Bintara TNI-AD,” jelasnya. “Selain terjadinya penyesuaian perubahan pola pikir dan pola tindak, setelah menjadi prajurit TNI-AD akan timbul kebanggan pada diri mereka (prajurit),” tandasnya. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive