KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak mau disebut mbidek, Pemerintah Kota (Pemkot) surabaya akhirnya bereaksi atas penggembokkan balai RW VI Mulyorejo Baru, kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal Surabaya yang dilakukan oleh Ri'fan mantan ketua RW setempat.
Namun anehnya langkah Pemkot Surabaya ini bisa dikatakan cukup menggelikan pasalnya upaya yang dilakukannya itu terkesan asal asalan, diduga hanya untuk menyenangkan hati masyarakat di wilayah RW VI Mulyorejo Baru, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal.
" Sudah ... Pemkot dan Ketua RW sudah membuat somasi ke Rukmiati yang pasang papan dan gembok balai RW." Kata Eddy Christyanto, Kabag Pemerintahan Pemkot Surabaya melalui pesan whatsApp, Kamis (29/3/2018).
Seperti diberitakan, gedung Balai RW VI dan Balai RT 5 di Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal disegel oleh seorang warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Padahal, lahan yang diklaim tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya.
Gedung yang digunakan untuk kegiatan Paud, Lansia dan Posyandu itu disegel sejak dua pekan lalu dan berakibat pada lumpuhnya kegiatan.
Kini, aksi penyegelan itu berbuntut panjang, ratusan warga menggelar aksi protes didepan gedung Balai RW dan RT yang disegel. Dalam orasinya, para warga yang rata-rata kaum hawa ini meminta agar segel dalam bentuk gembok itu dibuka kembali.
Dari informasi yang dihimpun kabarprogresif.com dilokasi, gedung serba guna itu disegel oleh Ri'fan yang merupakan Mantan RW VI. Tak hanya menyegel gedung, Ri'fan bersama tim kuasa hukumnya juga memasang plakat yang dipasang persis didepan plakat yang dipasang Pemkot Surabaya.
Plakat yang dipasang itu bertuliskan kalimat ancaman terhadap para warga dan akan memperoses secara hukum apabila memasuki atau menempati gedung yang disegel tersebut.
Dalam plakat tersebut, dengan jelas tertulis, jika Aset Pemkot Surabaya itu diklaim milik Rukmiati tanpa menuliskan alas hak kepemilikannya.
Kendati demikian, Pemkot Surabaya bersama jajarannya terkesan 'mbidek', meski masalah ini telah dilaporkan oleh warga. Lurah Babat Jerawat dan Camat Pakal tak terlihat saat warganya menggelar aksi protes.
"Kami sudah meminta perlindungan ke Pak Lurah Babat Jerawat dan Pak Camat Pakal, tapi tidak ada tindak lanjut. Padahal sudah jelas-jelas tanah yang dipakai untuk Balai RW dan RT itu adalah aset Pemkot Surabaya,"terang Muhammad Ali saat menyaksikan aksi protes warga, Kamis (29/3/2018).
Sementara itu, Parmi selaku ketua Posyandu mengaku, Balai RW yang dipakai untuk gedung serba guna itu sudah berdiri sejak tahun 1975.
"Sekarang semua kegiatan disini mati suri,"pungkas Parmi.
Aksi protes puluhan warga ini mendapat pengamanan dari Polsek Pakal dan Satpol PP Kecamatan Pakal. Wakapolsek dan staf kelurahan yang melihat aksi protes ini tak bisa berbuat banyak, mereka tidak bisa mengabulkan permintaan para warga yang ingin membuka gembok tersebut.
Suasana semakin panas, saat Ri'fan mendatangi para warga. Dengan berlagak arogan, pria tua ini sempat menantang warga dan menanyakan pihak Kepolisian yang bertanggung jawab pada aksi ini.
Ri'fan dan anaknya sempat mengabadikan gambar para warga yang protes. Mantan Ketua RW itu akhirnya berlarian meninggalkan lokasi, saat para kaum hawa menuntutnya untuk membuka gembok yang dipasangnya pada gedung Balai RW dan RT tersebut.
Aksi warga ini akhirnya bisa reda saat tokoh masyarakat sekitar berjanji akan melaporkan Ri'fan dan tim kuasa hukumnya ke Polisi. "Hari ini kita akan melaporkan masalah ini ke Polisi,"ucap aziz pada para warga. (arf)