Kamis, 29 Maret 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Situbondo) Sebanyak 28 siswa Pendidikan  Komando Pasukan Katak (Dikkopaska) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklatal) melaksanakan lattek komando laut di daerah latihan Banongan, Situbondo (29/3).

Lattek yang akan berlangsung hingga bulan Juli mendatang tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pusdiksus Kolonel Laut (P) Sri Gunanto serta Komandan Sekolah Komando Pasukan Katak (Dansekopaska) Mayor laut (T) Evi Bayu Priyatno, serta beberapa staf pendukung lattek..

Diawal lattek komando laut itu, 28 siswa Dikkoppaska akan menerima beberapa materi latihan seperti  pengintai pantai sejajar, tegak luruh admin, cast and recovery serta kartografi.

Sebagai pasukan khusus TNI AL selain tugas tugas inteligen, prajurit Kopaska mempunyai tugas untuk menyerbu dan menguasai kapal dan pangkalan musuh, menghancurkan instalasi bawah air, pembersihan pantai hingga mendukung operasi pendaratan amfibi serta anti teror maritime.

Kopaska merupakan pasukan yang direkrut secara khusus dan dididik secara khusus untuk melaksanakan tugas-tugas yang tidak bisa dilaksanakan oleh pasukan regular.

Para siswa dalam menyelesaikan pendidikan selama sepuluh bulan di Sekolah Komando Pasukan Katak Pusdiksus, dengan harapan ilmu yang didapat tidak hanya dipahami dalam lemdik namun ilmu dan keahlian tersebut  dapat diaplikasikan dalam satuan tempat tugas baru.

Menjaga kemampuan yang telah dimiliki dan senantiasa tetap berlatih dengan keras serta sungguh-sungguh secara periodik akan menghasilkan kesiapsiagaan yang prima. Sehingga pada saat Negara membutuhkan, Kopaska mampu menghadapi setiap bentuk ancaman.

"sebagai Siswa Dikkopaska yang merupakan prajurit TNIALdengan kualifikasi khusus, maka setiap prajurit selain profesional dibidangnya, wajib memiliki sikap dan mental juang Pancasila, Saptamarga dan Sumpah Prajurit serta memilikikecakapan dan kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas khusus." tegasnya.

Sementara itu Komandan Sekopaska Pusdiksus Kodikopsla mayor Laut (T) ) Evi Bayu Priyatno sebagai Perwira Pelaksana Latihan (Palaklat) menyampaikan bahwa dalam Lattek terjun statik tersebut para siswa agar memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan diri serta perlengkapan, mentaati dan mempedomani segala instruksi para pelatih agar pelaksanaan latihan dapat berjalan tertib, aman dan lancar. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya kunjungan saja. Namun, Ketua Persit Koorcab 084/Bhaskara Jaya, Marhama Murni Dewi Zulkifli, juga memberikan motivasi kepada para prajurit yang mengalami kesulitas, maupun keterbatasan.

Hal itu, menurut Istri Danrem Bhaskara Jaya ini, dilakukan guna membangun kembali semangat, maupun menyalurkan bentuk kepeduliannya kepada para prajurit di wilayah teritorial Korem.

Terdapat beberapa lokasi rumah prajurit yang menjadi kunjungannya kali ini. Selain ke rumah Serda Sentot yang merupakan anggota Kodim 0830/Surabaya, Ketua Persit Koorcabrem Bhaskara Jaya itu, juga melakukan kunjungannya ke rumah Wahyudi, salah satu PNS Korem yang saat ini sedang menderita penyakit stroke.

Marhama menuturkan, kunjungan itu, dilakukannya dalam rangka menyambut datangnya HUT Persit KCK ke-72 mendatang. “Kegiatan ini merupakan salah satu sarana dalam menjalin tali silahturahmi dengan anggota, maupun keluarga besar Korem 084/BJ,” ungkapnya ketika ditemui di sela-sela kunjungan berlangsung. Kamis, (29/3/2018).

Dirinya berharap, dalam kunjungan yang dilakukannya kali ini, akan membuahkan suatu hasil, terlebih dalam membangun kembali jiwa semangat yang dimiliki oleh personel di jajaran Korem.

“Mudah-mudahan, para prajurit di jajaran Korem tidak berhenti untuk terus semangat, berusaha, dan berdoa,” pintanya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Palu) Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI (Danlantamal VI) Makassar ) Kolonel Laut (P) Dwi Sulaksono S.H, M.Tr (Han) memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palu dari Kolonel Marinir Mikaryo Widodo kepada Letkol Laut (P) Tommy Herlambang,SE. bertempat dilapangan upacara Mako Lanal Palu Jl. Trans Sulawesi Malonda Kel. Watusampu - Ulujadi Palu . Kamis, (29/03/2018).

Upacara Sertijab Danlanal Palu tersebut diikuti TNI/Polri  dan unsur maritim Kota Palu  terdiri dari  1 Pleton pasukan Dhuaja Lanal Palu Daya Cakti Yudha, 1 pleton perwira gabungan TNI/Polri,1 SST pleton Yonif 711/Rks, 1 SST pleton Korem 132/TDL, 1 pleton Lanal Palu, 1 SST Sabara Polda Sulteng, 1 SST Brimob Polda Sulteng, 1 SST Polairud Polda Sulteng, 1 pleton Basarnas Sulteng, 1 pleton Bea Cukai Pantoloan ,1 pleton KSOP Pantoloan dan 1 pleton SMK Pelayaran serta 1 pleton Bela Negara.

Sedangkan bertindak sebagai Komandan Upacara  pada Sertijab Danlanal Palu Mayor Laut (P) Hairul Azis  tersebut yang dalam kesehariannya menjabat sebagai  Pasintel Lanal Palu.

Amanat Danlantamal VI mengatakan Sertijab di lingkungan organisasi di TNI Angkatan Laut merupakan dinamika organisasi yang memiliki makna penting bagi kesinambungan kepemimpinan dalam melaksanakan managemen organisasi sesuai peran tugas dan fungsi yang diemban.

Lebih lanjut dikatakan Pangkalan TNI AL Palu adalah satu komando pelaksana dukungan di bawah koordinasi Lantamal VI dan bagian integral dari Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) yg memiliki tugas menyelenggarakan dukungan khusus bagi unsur TNI AL serta melaksanakan operasi keamanan laut dan pemberdayaan potensi maritim dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yg dimiliki instansi terkait diwilayah kerjanya

“Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat datang, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik. Untuk pejabat lama saya ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini,” ujar  Kolonel Laut (P) Dwi Sulaksono S.H, M.Tr (Han)

Turut hadir dalam upacara Sertijab Danlanal Palu ,  Ketua Korcab VI DJAT Ibu Rosalina Risanti , Asintel Danlantamal VI Kolonel Laut (KH) Luddy Mulyadi Setiawan, ST beserta Ibu, Aslog Danlantamal VI Letkol Laut (T) Sydik Wahono  beserta Ibu, Asops Lantamal VI Letkol Laut (P) Musleh Yadi beserta Ibu, Para Danlanal jajaran Lantamal VI Makassar beserta ibu, Sekda Prov.Sulteng  H.Drs. Hidayat Lamkarate, MSi, para pejabat Forkopimda Sulteng, ,  Karo SDM Polda Sulteng Kombes Pol Muslikun, para, Ka Imigrasi Palu  Sunaryo SH, Ka KSOP Pantoloan  I Nyoman Widiyasa , Ka Bea dan Cukai Pantoloan  Agustian, serta sejumlah undangan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak mau disebut mbidek, Pemerintah Kota (Pemkot) surabaya akhirnya bereaksi atas penggembokkan balai RW VI Mulyorejo Baru, kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal Surabaya yang dilakukan oleh Ri'fan mantan ketua RW setempat.

Namun anehnya langkah Pemkot Surabaya ini bisa dikatakan cukup menggelikan pasalnya upaya yang dilakukannya itu terkesan asal asalan, diduga hanya untuk menyenangkan hati masyarakat di wilayah RW VI Mulyorejo Baru, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal.

" Sudah ... Pemkot dan Ketua RW sudah membuat somasi ke Rukmiati yang pasang papan dan gembok balai RW." Kata Eddy Christyanto, Kabag Pemerintahan Pemkot Surabaya melalui pesan whatsApp, Kamis (29/3/2018).

Seperti diberitakan, gedung Balai RW  VI dan Balai RT 5  di Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal disegel oleh seorang warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Padahal, lahan yang diklaim tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya.

Gedung yang digunakan untuk kegiatan Paud, Lansia dan Posyandu itu disegel  sejak dua pekan lalu dan berakibat pada lumpuhnya kegiatan.

Kini, aksi penyegelan itu berbuntut panjang, ratusan warga menggelar aksi protes didepan gedung Balai RW dan RT yang disegel. Dalam orasinya, para warga yang rata-rata kaum hawa ini meminta agar segel dalam bentuk gembok itu dibuka kembali.

Dari informasi yang dihimpun kabarprogresif.com dilokasi, gedung serba guna itu disegel oleh Ri'fan yang merupakan Mantan RW VI. Tak hanya menyegel gedung, Ri'fan bersama tim kuasa hukumnya juga memasang plakat yang dipasang persis didepan plakat yang dipasang Pemkot Surabaya.

Plakat yang dipasang itu bertuliskan kalimat ancaman terhadap para warga dan akan memperoses secara hukum apabila memasuki atau menempati gedung yang disegel tersebut.

Dalam plakat tersebut, dengan jelas tertulis, jika Aset Pemkot Surabaya itu diklaim milik Rukmiati tanpa menuliskan alas hak kepemilikannya.

Kendati demikian, Pemkot Surabaya bersama jajarannya terkesan 'mbidek', meski masalah ini telah dilaporkan oleh warga. Lurah Babat Jerawat dan Camat Pakal tak terlihat saat warganya menggelar aksi protes.

"Kami sudah meminta perlindungan ke Pak Lurah Babat Jerawat dan Pak Camat Pakal, tapi tidak ada tindak lanjut. Padahal sudah jelas-jelas tanah yang dipakai untuk Balai RW dan RT itu adalah aset Pemkot Surabaya,"terang Muhammad Ali saat menyaksikan aksi protes warga, Kamis (29/3/2018).

Sementara itu, Parmi selaku ketua Posyandu mengaku, Balai RW yang dipakai untuk gedung serba guna itu sudah berdiri sejak tahun 1975.

"Sekarang semua kegiatan disini mati suri,"pungkas Parmi.

Aksi protes puluhan warga ini mendapat pengamanan dari Polsek Pakal dan Satpol PP Kecamatan Pakal.  Wakapolsek dan staf kelurahan yang melihat aksi protes ini tak bisa berbuat banyak, mereka tidak bisa mengabulkan permintaan para warga yang ingin membuka gembok tersebut.
Suasana semakin panas, saat Ri'fan mendatangi para warga. Dengan berlagak arogan, pria tua ini sempat menantang warga dan menanyakan pihak Kepolisian yang bertanggung jawab pada aksi ini.

Ri'fan dan anaknya sempat mengabadikan gambar para warga yang protes. Mantan Ketua RW itu akhirnya berlarian meninggalkan lokasi, saat para kaum hawa menuntutnya untuk membuka gembok yang dipasangnya pada gedung Balai RW dan RT tersebut.

Aksi warga ini akhirnya bisa reda saat tokoh masyarakat sekitar berjanji akan melaporkan Ri'fan dan tim kuasa hukumnya ke Polisi. "Hari ini kita akan melaporkan masalah ini ke Polisi,"ucap aziz pada para warga. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyegelan balai RW VI Mulyorejo Baru Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal oleh Ri'fan, Mantan Ketua RW VI Kelurahan setempat malah membuka tabir kelakuannya selama ini.

Ri'fan dituding oleh sejumlah warga telah mengkomersilkan tanah aset Pemkot Surabaya menjadi rumah kost yang telah disewa-sewakan.

Lokasi rumah kost itu berada persis dibelakang Balai RW VI, yang saat ini telah disegel oleh Ri'fan karena diklaim berdiri diatas lahan milik istrinya, Rukmiati.

Ri'fai mulai menyoal status tanah yang dipakai untuk balai RW tersebut usai Ia lengser dari Jabatannya.


"Rumah kost  itu juga bagian dari aset Pemkot, tapi kami tidak tau selama ini uang hasil sewanya masuk ke mana,"pungkas Azis, warga Babat Jerawat saat melakukan aksi protes atas penyeggelan Balai RW tersebut, Kamis (29/3/2018).

Selain membawa kasus penggebokkan Balai RW itu ke  jalur pidana, warga juga akan melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi atas dikomersilkannya aset Pemkot Surabaya itu menjadi rumah kost ke Korps Adhyaksa.

"Kami akan adukan masalah ini ke Kejaksaan agar diusut tuntas,"sambung Azis saat gelar aksi protes. (arf)




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ditutupnya tempat belajar pendidikan usia dini (PAUD) di wilayah RW VI dan balai RT 5, Mulyorejo baru, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal Surabaya, oleh orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan diatas bangunan itu mendapat sorotan keras dari anggata Komisi D DPRD Surabaya Dyah Katarina.

Menurut Dyah Katarina tindakan yang dilakukan mantan ketua RW VI, Ri'fan sangat tidak etis pasalnya sekolah PAUD)merupakan upaya masyarakat untuk memberikan hak anak dalam mendapatkan pendampingan dan stimulasi pertumbuhannya. Sehingga sangat tidak etis, jika kegiatan pemberdayaan itu ditutup dengan alasan apapun.

“Apabila terjadi perseteruan orang dewasa, pertimbangan utamanya adalah yang terbaik untuk anak. PAUD adalah kegiatan pendidikan berbasis masyarakat, tempatnya di masyarakat, boleh lapangan, boleh halaman rumah. Jika ada balai RW yang notabene milik masyarakat lebih baik lagi,” katanya, Kamis (29/3/2018).

Kalaupun terjadi sengketa soal status tanah kepemilikan balai RW yang digunakan untuk kegiatan PAUD, seharusnya tidak sampai berdampak pada penutupan kegiatan PAUD.  Kewenangan menutup PAUD, menurut Dyah Katarina, adalah peserta kegiatannya sendiri , namun dengan alasan yang cukup kuat yakni kegiatan dianggap melenceng dan tidak ada manfaatnya.

“Meskipun toh, balai nya nanti terbukti milik pribadi, sikap menutup kegiatan oleh pemangku wilayah  sepertinya tidak etis. Karena yang punya kewenangan menutup PAUD adalah peserta kegiatan, itupun dengan alasan jika memang kegiatan dirasa melenceng dan tidak ada manfaatnya,” paparnya.

Untuk menangani masalah tersebut, lanjut Dyah, seharusnya kedua belah pihak bisa duduk bersama mencari solusi agar hak anak tetap bisa diberikan. Mengingat kegiatan ini hanya gerakan moral dari masyarakat untuk anak-anak.

“Biasanya lurah setempat yang diberi tugas untuk menyelesaikan masalah. Tapi kalau kasus di Mulyorejo Babat Jerawat kayaknya rumit karena kedua belah pihak tidak mau berembug,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Gedung Balai RW  VI dan Balai RT 5  di Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal disegel oleh seorang warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Padahal, lahan yang diklaim tersebut merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Gedung yang digunakan untuk kegiatan Paud, Lansia dan Posyandu itu disegel  sejak dua pekan lalu dan berakibat pada lumpuhnya kegiatan.

Kini, aksi penyegelan itu berbuntut panjang, ratusan warga menggelar aksi protes didepan gedung Balai RW dan RT yang disegel. Dalam orasinya, para warga yang rata-rata kaum hawa ini meminta agar segel dalam bentuk gembok itu dibuka kembali.

Dari informasi yang dihimpun kabarprogresif.com, gedung serba guna itu disegel oleh Ri'fan yang merupakan Mantan RW VI. Tak hanya menyegel gedung, Ri'fan bersama tim kuasa hukumnya juga memasang plakat yang dipasang persis didepan plakat yang dipasang Pemkot Surabaya.

Plakat yang dipasang itu bertuliskan kalimat ancaman terhadap para warga dan akan memperoses secara hukum apabila memasuki atau menempati gedung yang disegel tersebut.

Dalam plakat tersebut, dengan jelas tertulis, jika Aset Pemkot Surabaya itu diklaim milik Rukmiati tanpa menuliskan alas hak kepemilikannya.

Kendati demikian, Pemkot Surabaya bersama jajarannya terkesan 'mbidek', meski masalah ini telah dilaporkan oleh warga. Lurah Babat Jerawat dan Camat Pakal tak terlihat saat warganya menggelar aksi protes.

"Kami sudah meminta perlindungan ke Pak Lurah Babat Jerawat dan Pak Camat Pakal, tapi tidak ada tindak lanjut. Padahal sudah jelas-jelas tanah yang dipakai untuk Balai RW dan RT itu adalah aset Pemkot Surabaya,"terang Muhammad Ali saat menyaksikan aksi protes warga, Kamis (29/3/2018).

Sementara itu, Parmi selaku ketua Posyandu mengaku, Balai RW yang dipakai untuk gedung serba guna itu sudah berdiri sejak tahun 1975.

"Sekarang semua kegiatan disini mati suri,"pungkas Parmi.

Aksi protes puluhan warga ini mendapat pengamanan dari Polsek Pakal dan Satpol PP Kecamatan Pakal.  Wakapolsek dan staf kelurahan yang melihat aksi protes ini tak bisa berbuat banyak, mereka tidak bisa mengabulkan permintaan para warga yang ingin membuka gembok tersebut.
Suasana semakin panas, saat Ri'fan mendatangi para warga. Dengan berlagak arogan, pria tua ini sempat menantang warga dan menanyakan pihak Kepolisian yang bertanggung jawab pada aksi ini.

Ri'fan dan anaknya sempat mengabadikan gambar para warga yang protes. Mantan Ketua RW itu akhirnya berlarian meninggalkan lokasi, saat para kaum hawa menuntutnya untuk membuka gembok yang dipasangnya pada gedung Balai RW dan RT tersebut.

Aksi warga ini akhirnya bisa reda saat tokoh masyarakat sekitar berjanji akan melaporkan Ri'fan dan tim kuasa hukumnya ke Polisi.

"Hari ini kita akan melaporkan masalah ini ke Polisi,"ucap aziz pada para warga. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pasca disegelnya Gedung Balai RW VI Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal Surabaya yang dilakukan Ri'fan, mantan Ketua RW VI membuat nasib sejumlah siswa PAUD Melati terlantar.

Proses belajar mengajar itupun tak bisa lagi dilakukan di Gedung Balai RW tersebut. Kini, kegiatan sekolah itu dilakukan disebuah mushollah yang tak jauh dari lokasi Gedung Balai RW VI.

Sebanyak 35 siswa PAUD ini harus rela belajar tanpa alas meja dan sarana perlengkapan lainnya.

"Semua sarana dan prasarana perlengkapan ada di Balai RW yang disegel, kami terpaksa memindah kegiatan belajar mengajar ini di Mushollah Al-Ikhlas,"kata Kepala PAUD Melati, Istiqomah pada awak media, Kamis (29/3/2018).

Wanita yang akrab dipanggil Isti ini berharap agar Walikota Surabaya, Tri Risma Harini untuk turun tangan.

"Saya harap Bu Risma sebagai Ibu kami berkenan untuk membantu kami menyelesaikan masalah ini,"kata Isti.


Diceritakan Isti, PAUD Melati yang dikomandaninya itu sudah berdiri sejak 2007 silam.

"Sudah belasan tahun kami ada disitu, tapi kenapa baru sekarang dimasalahkan, apalagi setau saya, Balai RW itu dibangun diatas tanah milik Pemkot Surabaya,"sambung Isti.

Seperti diketahui, Peyenggelan gedung Balai RW dan RT itu mendapat aksi protes dari puluhan warga. Massa yang rata-rata kaum hawa ini mendesak jajaran Pemkot Surabaya untuk membuka segel yang dipasang oleh Ri'fan, Mantan Ketua RW yang mengkalim sebagai pemilik tanah.

Tak hanya menggebok gedung Balai RW dan RT saja, Ri'fan bersama tim kuasa hukumnya juga memasang plakat yang dipasang persis didepan plakat yang dipasang Pemkot Surabaya.

Plakat yang dipasang itu bertuliskan kalimat ancaman terhadap para warga dan akan memperoses secara hukum apabila memasuki atau menempati gedung yang disegel tersebut.

Dalam plakat tersebut, dengan jelas tertulis, jika Aset Pemkot Surabaya itu diklaim milik Rukmiati tanpa menuliskan alas hak kepemilikannya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gedung Balai RW VI dan Balai RT 5  di Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal disegel oleh seorang warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Padahal, lahan yang di klaim tersebut merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Gedung yang digunakan untuk kegiatan Paud, Lansia dan Posyandu itu disegel sejak dua pekan lalu dan berakibat pada lumpuhnya kegiatan.

Kini, aksi penyegelan itu berbuntut panjang, ratusan warga menggelar aksi protes di depan gedung Balai RW dan RT yang disegel. Dalam orasinya, para warga yang rata-rata kaum hawa ini meminta agar segel dalam bentuk gembok itu di buka kembali.

Dari informasi yang dihimpun kabarprogresif.com di lokasi, gedung serba guna itu di segel oleh Ri'fan yang merupakan Mantan RW VI. Tak hanya menyegel gedung, Ri'fan bersama tim kuasa hukumnya juga memasang plakat yang dipasang persis didepan plakat yang dipasang Pemkot Surabaya.

Plakat yang dipasang itu bertuliskan kalimat ancaman terhadap para warga dan akan memperoses secara hukum apabila memasuki atau menempati gedung yang disegel tersebut.

Dalam plakat tersebut, dengan jelas tertulis, jika Aset Pemkot Surabaya itu di klaim milik Rukmiati tanpa menuliskan alas hak kepemilikannya.

Kendati demikian, Pemkot Surabaya bersama jajarannya terkesan 'mbidek', meski masalah ini telah dilaporkan oleh warga. Lurah Babat Jerawat dan Camat Pakal tak terlihat saat warganya menggelar aksi protes.

"Kami sudah meminta perlindungan ke Pak Lurah Babat Jerawat dan Pak Camat Pakal, tapi tidak ada tindak lanjut. Padahal sudah jelas-jelas tanah yang dipakai untuk Balai RW dan RT itu adalah aset Pemkot Surabaya,"terang Muhammad Ali saat menyaksikan aksi protes warga, Kamis (29/3/2018).

Sementara itu, Parmi selaku ketua Posyandu mengaku, Balai RW yang dipakai untuk gedung serba guna itu sudah berdiri sejak tahun 1975.

"Sekarang semua kegiatan disini mati suri,"pungkas Parmi.

Aksi protes puluhan warga ini mendapat pengamanan dari Polsek Pakal dan Satpol PP Kecamatan Pakal.  Wakapolsek dan staf kelurahan yang melihat aksi protes ini tak bisa berbuat banyak, mereka tidak bisa mengabulkan permintaan para warga yang ingin membuka gembok tersebut.
Suasana semakin panas, saat Ri'fan mendatangi para warga. Dengan berlagak arogan, pria tua ini sempat menantang warga dan menanyakan pihak Kepolisian yang bertanggung jawab pada aksi ini.

Ri'fan dan anaknya sempat mengabadikan gambar para warga yang protes. Mantan Ketua RW itu akhirnya berlarian meninggalkan lokasi, saat para kaum hawa menuntutnya untuk membuka gembok yang dipasangnya pada gedung Balai RW dan RT tersebut.

Aksi warga ini akhirnya bisa reda saat tokoh masyarakat sekitar berjanji akan melaporkan Ri'fan dan tim kuasa hukumnya ke Polisi. "Hari ini kita akan melaporkan masalah ini ke Polisi,"ucap aziz pada para warga. (arf)

Rabu, 28 Maret 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Politikus Golkar itu ditahan terkait dugaan korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"FA (Fayakhun Andriadi) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (28/3).

Fayakhun keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.15 WIB. Dia bungkam dan bergegas menuju mobil. Fayakhun sempat membuang muka dari arah wartawan dan menutup mulut rapat-rapat.

Februari lalu, KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla yang berasal dari APBN-P tahun anggaran 2016.

Fayakhun diduga menerima fee Rp12 miliar atas jasanya mengurus anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun. Mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu juga diduga menerima uang US$300 ribu.

Fayakhun diduga menerima uang tersebut dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta secara bertahap sebanyak empat kali.

Dalam persidangan, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah mengaku menyerahkan uang kepada Ali Fahmi sejumlah Rp24 miliar. Ali Fahmi adalah mantan Staf Khusus Kepala Bakamla Laksamana Arie Sudewo.

Uang-uang tersebut diduga telah diberikan Ali Fahmi kepada anggota DPR lainnya, seperti anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Eva Sundari, dari Fraksi PKB Bertus Merlas, serta dari Fraksi NasDem Donny Imam Priambodo.

Berdasarkan fakta persidangan, Ali Fahmi dikenalkan oleh mantan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin kepada Fayakhun. Ali Fahmi juga yang menawarkan diri ke Fahmi Darmawansyah untuk membantu meloloskan anggaran dan menjamin perusahaannya mendapat proyek di Bakamla.

Atas perbuatan tersebut, Fayakhun disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengingatkan enam anggota DPRD Kota Malang untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (29/3/2018) besok.

Keenam anggota DPRD Kota Malang itu adalah Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, dan Tri Yudiani.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa dan menahan 11 anggota DPRD lainnya.

"Besok diagendakan pemeriksaan terhadap 6 tersangka lain. Kami ingatkan agar para tersangka memenuhi panggilan penyidik dan bersikap koperatif," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (28/3/2018).

Hanya satu anggota DPRD Kota Malang yang belum diperiksa yakni Sahrawi. Hingga sore tadi, penyidik belum memperoleh konfirmasi alasan ketidakhadiran Sahrawi. Sedianya, ia akan diperiksa pada hari ini.

Adapun, mereka yang sudah ditahan KPK yakni dua Wakil Ketua DPRD Kota Malang, HM Zainudin dan Wiwik Hendri. Kemudian, anggota DPRD Kota Malang yaitu Slamet, Mohan Katelu, Suprapto, Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Yaqud Ananda Gudban. KPK juga telah menahan Wali Kota Malang Moch Anton.

Sebelumnya, penetapan para tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Total 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

Dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Situbondo) Bak gayung bersambut, rencana Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) dengan Pramuka Saka Bahari yang meluncurkan rencana pengibaran Bendera Merah Putih dari dalam laut ke permukaan di pantai Pasir Putih pada peringatan Hari Kartini 21 April 2018 mendatang, disambut positif pimpinan Kabupaten Situbondo.

Bahkan pada rapat kedua yang digelar di Lounge room Hotel Sido Muncul, Situbondo, Rabu (28/3), Wakil Bupati Yoyok Mulyadi mengatakan bahwa Bupati sangat mendukung kegiatan ini dan akan dijadikan agenda tahunan Kabupaten Situbondo.

"Kegiatan yang sangat positif ini, diyakini akan menjadi primadona baru bagi kunjungan wisata di kabupaten Situbondo," terangnya.

Ia mengku telah merapatkan dengan instansi terkait dijajaran Situbondo untuk merancang kegiatan tambahan dalam mendukung Dive Kartini yang dilakukan  214 wanita penyelam ini. Misalnya dengan menggelar bazar produk kreatif, dan  kuliner khas Situbondo serta pentas seni, dan acara pendukung lainnya yang bisa mempromosikan wisata kabupaten Situbondo kekancah nasional dan internasional.

Menurutnya Kabupaten Situbondo ada beberapa destinasi wisata yang sudah dikenal seperti pasir putih dan baluran, namun masih ada wisata lainnya yang tengah gencar dipromosikan, dan dengan adanya event ini bisa semakin memacu dikenalnya  destinisanya lain yang ada di Situbondo.

Untuk suksesnya acara ini, Yoyok -sapaan aktab Wabub Situbondo ini mengaku telah berkoordinasi dengan kominitas selam di Situbondo dan telah menyiapkan para wanita penyelamnya untuk menjadi bagian dari Dive Kartini 214 yang akan digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo ini.

Ia juga berharap dalam kegiatan ini, harus diperhatikan faktor keselamatan para penyelam dalam pelaksanaan ini, sehingga panitia harus betul-betul melaksanakan seleksi ketat terhadap penyelam Dive Kartini nanti termasuk tim pengamanan, SAR dan kesehatan.

Sementara Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Lantamal V Kolonel Laut (P) Atmu Edi sebagai penanggungjawab kegiatan Dive Kartini 2018 mewakili Danlantamal V  Kolonel Edwin, S.H. berterimakasih terhadap keterbukaan dan sambutan fositif dari Bupati, Wakil Bupati Situbondo dan jajaran terhadap acara Dive Kartini 2018.

Kegiatan Dive Kartini Pramuka Saka Bahari Lantamal V ini akan dijadikan agenda tahunan Lantamal V dan berharap kegiatan ini juga bisa menjadi agenda tahunan dari Kabuapten Situbondo untuk memasyaraktkan olahraga selam dan meningkatkan kunjungan wisata di kabupaten Situbondo.

Rapat koordinasi jelang Dive Kartini Pramuka Saka Bahari Lantamal V tahun 2018 yang akan di gelar bertepatan dengan Peringatan Hari Kartini 21 April 2018.

Agenda utama kegiatan ini telah dipaparkan Ketua Panitia yang juga Aspers Danlantamal V Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S.Pd., M, AP., bahwa kegiatan utamanya adalah pengibarkan bendera merah putih dari dalam laut ke permukaan oleh 214 wanita penyelam dari anggota pramuka saka bahari Jawa Timur, Kowal, Polwan dan dari club club Possi lainnya.

Tampak hadir dalam rapat koordinasi ini Aspotmar dan Aspers Danlantamal V, Kadispotmar dan Kadispen Lantamal V serta panitia lainnya, sementara dari Situbondo ada Wakil Bupati, kepala Dinas Pariwisata, Disperindag, Kabagumum, PPPA, BPBD, Danramil Bungatan, Polsek Bungatan, Saka bahari dan pejabat terkait Kabupaten Situbondo lainnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima anggota DPRD Kota Malang. Mereka ditahan atas kasus suap pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

"Kelimanya ditahan untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (28/3).

Adapun anggota dewan yang ditahan adalah Slamet (SAL) dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua DPRD Malang HM Zainuddin (MZN) dari Fraksi PKB dan Mohan Katelu (MKU) dari Fraksi PAN.

Kemudian KPK juga menahan Suprapto (SPT) dari Fraksi PDIP, dan Wakil Ketua DPRD Malang, Wiwik Hendri Astuti (WHA) dari Fraksi Partai Demokrat.

"SAL ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dan MKU di Rutan Polres Jakarta Selatan," kata Febri.

Sementara, tersangka lainnya MZN ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur. WHA ditahan bersama sama dengan MZN di Rutan Klas 1 Jakarta Timur.

Sedianya ada enam tersangka dari kursi legislatif Malang yang dipanggil hari ini. Namun satu orang saksi tidak datang.

"SAH tidak memenuhi panggilan KPK," tegas Febri.

Rata-rata para anggota DPRD Kota Malang saat turun dari lantai dua Gedung KPK tanpa memberikan komentar sedikit pun.

Sebelumnya KPK menetapkan 19 tersangka dalam kasus suap terkait dengan pembahasan APBD-Perubahan Kota Malang Tahun 2015. Mereka adalah Wali Kota Malang periode 2013-2018, Moch. Anton, 2 pimpinan DPRD Kota Malang dan 16 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima aliran dana korupsi antara Wakil Ketua DPRD Malang Moch Anton Wicaksono dan Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Jarot sebelumnya memberikan uang sebesar Rp 600 juta kepada Anton. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada para anggota DPRD.

Selaku tersangka penerima suap, para anggota dewan disangka melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahu 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (rio)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive