Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 29 Maret 2018

Pemkot Surabaya Somasi 'Penggembok' Balai RW VI Babat Jerawat


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak mau disebut mbidek, Pemerintah Kota (Pemkot) surabaya akhirnya bereaksi atas penggembokkan balai RW VI Mulyorejo Baru, kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal Surabaya yang dilakukan oleh Ri'fan mantan ketua RW setempat.

Namun anehnya langkah Pemkot Surabaya ini bisa dikatakan cukup menggelikan pasalnya upaya yang dilakukannya itu terkesan asal asalan, diduga hanya untuk menyenangkan hati masyarakat di wilayah RW VI Mulyorejo Baru, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal.

" Sudah ... Pemkot dan Ketua RW sudah membuat somasi ke Rukmiati yang pasang papan dan gembok balai RW." Kata Eddy Christyanto, Kabag Pemerintahan Pemkot Surabaya melalui pesan whatsApp, Kamis (29/3/2018).

Seperti diberitakan, gedung Balai RW  VI dan Balai RT 5  di Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal disegel oleh seorang warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Padahal, lahan yang diklaim tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya.

Gedung yang digunakan untuk kegiatan Paud, Lansia dan Posyandu itu disegel  sejak dua pekan lalu dan berakibat pada lumpuhnya kegiatan.

Kini, aksi penyegelan itu berbuntut panjang, ratusan warga menggelar aksi protes didepan gedung Balai RW dan RT yang disegel. Dalam orasinya, para warga yang rata-rata kaum hawa ini meminta agar segel dalam bentuk gembok itu dibuka kembali.

Dari informasi yang dihimpun kabarprogresif.com dilokasi, gedung serba guna itu disegel oleh Ri'fan yang merupakan Mantan RW VI. Tak hanya menyegel gedung, Ri'fan bersama tim kuasa hukumnya juga memasang plakat yang dipasang persis didepan plakat yang dipasang Pemkot Surabaya.

Plakat yang dipasang itu bertuliskan kalimat ancaman terhadap para warga dan akan memperoses secara hukum apabila memasuki atau menempati gedung yang disegel tersebut.

Dalam plakat tersebut, dengan jelas tertulis, jika Aset Pemkot Surabaya itu diklaim milik Rukmiati tanpa menuliskan alas hak kepemilikannya.

Kendati demikian, Pemkot Surabaya bersama jajarannya terkesan 'mbidek', meski masalah ini telah dilaporkan oleh warga. Lurah Babat Jerawat dan Camat Pakal tak terlihat saat warganya menggelar aksi protes.

"Kami sudah meminta perlindungan ke Pak Lurah Babat Jerawat dan Pak Camat Pakal, tapi tidak ada tindak lanjut. Padahal sudah jelas-jelas tanah yang dipakai untuk Balai RW dan RT itu adalah aset Pemkot Surabaya,"terang Muhammad Ali saat menyaksikan aksi protes warga, Kamis (29/3/2018).

Sementara itu, Parmi selaku ketua Posyandu mengaku, Balai RW yang dipakai untuk gedung serba guna itu sudah berdiri sejak tahun 1975.

"Sekarang semua kegiatan disini mati suri,"pungkas Parmi.

Aksi protes puluhan warga ini mendapat pengamanan dari Polsek Pakal dan Satpol PP Kecamatan Pakal.  Wakapolsek dan staf kelurahan yang melihat aksi protes ini tak bisa berbuat banyak, mereka tidak bisa mengabulkan permintaan para warga yang ingin membuka gembok tersebut.
Suasana semakin panas, saat Ri'fan mendatangi para warga. Dengan berlagak arogan, pria tua ini sempat menantang warga dan menanyakan pihak Kepolisian yang bertanggung jawab pada aksi ini.

Ri'fan dan anaknya sempat mengabadikan gambar para warga yang protes. Mantan Ketua RW itu akhirnya berlarian meninggalkan lokasi, saat para kaum hawa menuntutnya untuk membuka gembok yang dipasangnya pada gedung Balai RW dan RT tersebut.

Aksi warga ini akhirnya bisa reda saat tokoh masyarakat sekitar berjanji akan melaporkan Ri'fan dan tim kuasa hukumnya ke Polisi. "Hari ini kita akan melaporkan masalah ini ke Polisi,"ucap aziz pada para warga. (arf)

Aset Pemkot Surabaya Di Kelurahan Babat Jerawat Dikomersilkan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyegelan balai RW VI Mulyorejo Baru Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal oleh Ri'fan, Mantan Ketua RW VI Kelurahan setempat malah membuka tabir kelakuannya selama ini.

Ri'fan dituding oleh sejumlah warga telah mengkomersilkan tanah aset Pemkot Surabaya menjadi rumah kost yang telah disewa-sewakan.

Lokasi rumah kost itu berada persis dibelakang Balai RW VI, yang saat ini telah disegel oleh Ri'fan karena diklaim berdiri diatas lahan milik istrinya, Rukmiati.

Ri'fai mulai menyoal status tanah yang dipakai untuk balai RW tersebut usai Ia lengser dari Jabatannya.


"Rumah kost  itu juga bagian dari aset Pemkot, tapi kami tidak tau selama ini uang hasil sewanya masuk ke mana,"pungkas Azis, warga Babat Jerawat saat melakukan aksi protes atas penyeggelan Balai RW tersebut, Kamis (29/3/2018).

Selain membawa kasus penggebokkan Balai RW itu ke  jalur pidana, warga juga akan melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi atas dikomersilkannya aset Pemkot Surabaya itu menjadi rumah kost ke Korps Adhyaksa.

"Kami akan adukan masalah ini ke Kejaksaan agar diusut tuntas,"sambung Azis saat gelar aksi protes. (arf)


Dyah Katarina Anggap Tindakan Mantan Ketua RW VI Babat Jerawat Tidak Etis


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ditutupnya tempat belajar pendidikan usia dini (PAUD) di wilayah RW VI dan balai RT 5, Mulyorejo baru, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal Surabaya, oleh orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan diatas bangunan itu mendapat sorotan keras dari anggata Komisi D DPRD Surabaya Dyah Katarina.

Menurut Dyah Katarina tindakan yang dilakukan mantan ketua RW VI, Ri'fan sangat tidak etis pasalnya sekolah PAUD)merupakan upaya masyarakat untuk memberikan hak anak dalam mendapatkan pendampingan dan stimulasi pertumbuhannya. Sehingga sangat tidak etis, jika kegiatan pemberdayaan itu ditutup dengan alasan apapun.

“Apabila terjadi perseteruan orang dewasa, pertimbangan utamanya adalah yang terbaik untuk anak. PAUD adalah kegiatan pendidikan berbasis masyarakat, tempatnya di masyarakat, boleh lapangan, boleh halaman rumah. Jika ada balai RW yang notabene milik masyarakat lebih baik lagi,” katanya, Kamis (29/3/2018).

Kalaupun terjadi sengketa soal status tanah kepemilikan balai RW yang digunakan untuk kegiatan PAUD, seharusnya tidak sampai berdampak pada penutupan kegiatan PAUD.  Kewenangan menutup PAUD, menurut Dyah Katarina, adalah peserta kegiatannya sendiri , namun dengan alasan yang cukup kuat yakni kegiatan dianggap melenceng dan tidak ada manfaatnya.

“Meskipun toh, balai nya nanti terbukti milik pribadi, sikap menutup kegiatan oleh pemangku wilayah  sepertinya tidak etis. Karena yang punya kewenangan menutup PAUD adalah peserta kegiatan, itupun dengan alasan jika memang kegiatan dirasa melenceng dan tidak ada manfaatnya,” paparnya.

Untuk menangani masalah tersebut, lanjut Dyah, seharusnya kedua belah pihak bisa duduk bersama mencari solusi agar hak anak tetap bisa diberikan. Mengingat kegiatan ini hanya gerakan moral dari masyarakat untuk anak-anak.

“Biasanya lurah setempat yang diberi tugas untuk menyelesaikan masalah. Tapi kalau kasus di Mulyorejo Babat Jerawat kayaknya rumit karena kedua belah pihak tidak mau berembug,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Gedung Balai RW  VI dan Balai RT 5  di Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal disegel oleh seorang warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Padahal, lahan yang diklaim tersebut merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Gedung yang digunakan untuk kegiatan Paud, Lansia dan Posyandu itu disegel  sejak dua pekan lalu dan berakibat pada lumpuhnya kegiatan.

Kini, aksi penyegelan itu berbuntut panjang, ratusan warga menggelar aksi protes didepan gedung Balai RW dan RT yang disegel. Dalam orasinya, para warga yang rata-rata kaum hawa ini meminta agar segel dalam bentuk gembok itu dibuka kembali.

Dari informasi yang dihimpun kabarprogresif.com, gedung serba guna itu disegel oleh Ri'fan yang merupakan Mantan RW VI. Tak hanya menyegel gedung, Ri'fan bersama tim kuasa hukumnya juga memasang plakat yang dipasang persis didepan plakat yang dipasang Pemkot Surabaya.

Plakat yang dipasang itu bertuliskan kalimat ancaman terhadap para warga dan akan memperoses secara hukum apabila memasuki atau menempati gedung yang disegel tersebut.

Dalam plakat tersebut, dengan jelas tertulis, jika Aset Pemkot Surabaya itu diklaim milik Rukmiati tanpa menuliskan alas hak kepemilikannya.

Kendati demikian, Pemkot Surabaya bersama jajarannya terkesan 'mbidek', meski masalah ini telah dilaporkan oleh warga. Lurah Babat Jerawat dan Camat Pakal tak terlihat saat warganya menggelar aksi protes.

"Kami sudah meminta perlindungan ke Pak Lurah Babat Jerawat dan Pak Camat Pakal, tapi tidak ada tindak lanjut. Padahal sudah jelas-jelas tanah yang dipakai untuk Balai RW dan RT itu adalah aset Pemkot Surabaya,"terang Muhammad Ali saat menyaksikan aksi protes warga, Kamis (29/3/2018).

Sementara itu, Parmi selaku ketua Posyandu mengaku, Balai RW yang dipakai untuk gedung serba guna itu sudah berdiri sejak tahun 1975.

"Sekarang semua kegiatan disini mati suri,"pungkas Parmi.

Aksi protes puluhan warga ini mendapat pengamanan dari Polsek Pakal dan Satpol PP Kecamatan Pakal.  Wakapolsek dan staf kelurahan yang melihat aksi protes ini tak bisa berbuat banyak, mereka tidak bisa mengabulkan permintaan para warga yang ingin membuka gembok tersebut.
Suasana semakin panas, saat Ri'fan mendatangi para warga. Dengan berlagak arogan, pria tua ini sempat menantang warga dan menanyakan pihak Kepolisian yang bertanggung jawab pada aksi ini.

Ri'fan dan anaknya sempat mengabadikan gambar para warga yang protes. Mantan Ketua RW itu akhirnya berlarian meninggalkan lokasi, saat para kaum hawa menuntutnya untuk membuka gembok yang dipasangnya pada gedung Balai RW dan RT tersebut.

Aksi warga ini akhirnya bisa reda saat tokoh masyarakat sekitar berjanji akan melaporkan Ri'fan dan tim kuasa hukumnya ke Polisi.

"Hari ini kita akan melaporkan masalah ini ke Polisi,"ucap aziz pada para warga. (arf)

Walikota Diminta Turun Tangan, Nasib Murid PAUD Melati Terlantar Pasca Disegel


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pasca disegelnya Gedung Balai RW VI Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal Surabaya yang dilakukan Ri'fan, mantan Ketua RW VI membuat nasib sejumlah siswa PAUD Melati terlantar.

Proses belajar mengajar itupun tak bisa lagi dilakukan di Gedung Balai RW tersebut. Kini, kegiatan sekolah itu dilakukan disebuah mushollah yang tak jauh dari lokasi Gedung Balai RW VI.

Sebanyak 35 siswa PAUD ini harus rela belajar tanpa alas meja dan sarana perlengkapan lainnya.

"Semua sarana dan prasarana perlengkapan ada di Balai RW yang disegel, kami terpaksa memindah kegiatan belajar mengajar ini di Mushollah Al-Ikhlas,"kata Kepala PAUD Melati, Istiqomah pada awak media, Kamis (29/3/2018).

Wanita yang akrab dipanggil Isti ini berharap agar Walikota Surabaya, Tri Risma Harini untuk turun tangan.

"Saya harap Bu Risma sebagai Ibu kami berkenan untuk membantu kami menyelesaikan masalah ini,"kata Isti.


Diceritakan Isti, PAUD Melati yang dikomandaninya itu sudah berdiri sejak 2007 silam.

"Sudah belasan tahun kami ada disitu, tapi kenapa baru sekarang dimasalahkan, apalagi setau saya, Balai RW itu dibangun diatas tanah milik Pemkot Surabaya,"sambung Isti.

Seperti diketahui, Peyenggelan gedung Balai RW dan RT itu mendapat aksi protes dari puluhan warga. Massa yang rata-rata kaum hawa ini mendesak jajaran Pemkot Surabaya untuk membuka segel yang dipasang oleh Ri'fan, Mantan Ketua RW yang mengkalim sebagai pemilik tanah.

Tak hanya menggebok gedung Balai RW dan RT saja, Ri'fan bersama tim kuasa hukumnya juga memasang plakat yang dipasang persis didepan plakat yang dipasang Pemkot Surabaya.

Plakat yang dipasang itu bertuliskan kalimat ancaman terhadap para warga dan akan memperoses secara hukum apabila memasuki atau menempati gedung yang disegel tersebut.

Dalam plakat tersebut, dengan jelas tertulis, jika Aset Pemkot Surabaya itu diklaim milik Rukmiati tanpa menuliskan alas hak kepemilikannya. (arf)

Gedung Balai RW Disegel, Pemkot Surabaya Dianggap 'Mbidek'


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gedung Balai RW VI dan Balai RT 5  di Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal disegel oleh seorang warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Padahal, lahan yang di klaim tersebut merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Gedung yang digunakan untuk kegiatan Paud, Lansia dan Posyandu itu disegel sejak dua pekan lalu dan berakibat pada lumpuhnya kegiatan.

Kini, aksi penyegelan itu berbuntut panjang, ratusan warga menggelar aksi protes di depan gedung Balai RW dan RT yang disegel. Dalam orasinya, para warga yang rata-rata kaum hawa ini meminta agar segel dalam bentuk gembok itu di buka kembali.

Dari informasi yang dihimpun kabarprogresif.com di lokasi, gedung serba guna itu di segel oleh Ri'fan yang merupakan Mantan RW VI. Tak hanya menyegel gedung, Ri'fan bersama tim kuasa hukumnya juga memasang plakat yang dipasang persis didepan plakat yang dipasang Pemkot Surabaya.

Plakat yang dipasang itu bertuliskan kalimat ancaman terhadap para warga dan akan memperoses secara hukum apabila memasuki atau menempati gedung yang disegel tersebut.

Dalam plakat tersebut, dengan jelas tertulis, jika Aset Pemkot Surabaya itu di klaim milik Rukmiati tanpa menuliskan alas hak kepemilikannya.

Kendati demikian, Pemkot Surabaya bersama jajarannya terkesan 'mbidek', meski masalah ini telah dilaporkan oleh warga. Lurah Babat Jerawat dan Camat Pakal tak terlihat saat warganya menggelar aksi protes.

"Kami sudah meminta perlindungan ke Pak Lurah Babat Jerawat dan Pak Camat Pakal, tapi tidak ada tindak lanjut. Padahal sudah jelas-jelas tanah yang dipakai untuk Balai RW dan RT itu adalah aset Pemkot Surabaya,"terang Muhammad Ali saat menyaksikan aksi protes warga, Kamis (29/3/2018).

Sementara itu, Parmi selaku ketua Posyandu mengaku, Balai RW yang dipakai untuk gedung serba guna itu sudah berdiri sejak tahun 1975.

"Sekarang semua kegiatan disini mati suri,"pungkas Parmi.

Aksi protes puluhan warga ini mendapat pengamanan dari Polsek Pakal dan Satpol PP Kecamatan Pakal.  Wakapolsek dan staf kelurahan yang melihat aksi protes ini tak bisa berbuat banyak, mereka tidak bisa mengabulkan permintaan para warga yang ingin membuka gembok tersebut.
Suasana semakin panas, saat Ri'fan mendatangi para warga. Dengan berlagak arogan, pria tua ini sempat menantang warga dan menanyakan pihak Kepolisian yang bertanggung jawab pada aksi ini.

Ri'fan dan anaknya sempat mengabadikan gambar para warga yang protes. Mantan Ketua RW itu akhirnya berlarian meninggalkan lokasi, saat para kaum hawa menuntutnya untuk membuka gembok yang dipasangnya pada gedung Balai RW dan RT tersebut.

Aksi warga ini akhirnya bisa reda saat tokoh masyarakat sekitar berjanji akan melaporkan Ri'fan dan tim kuasa hukumnya ke Polisi. "Hari ini kita akan melaporkan masalah ini ke Polisi,"ucap aziz pada para warga. (arf)

Rabu, 28 Maret 2018

KPK Tahan Politikus Golkar Terkait Korupsi di Bakamla


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Politikus Golkar itu ditahan terkait dugaan korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"FA (Fayakhun Andriadi) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (28/3).

Fayakhun keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.15 WIB. Dia bungkam dan bergegas menuju mobil. Fayakhun sempat membuang muka dari arah wartawan dan menutup mulut rapat-rapat.

Februari lalu, KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla yang berasal dari APBN-P tahun anggaran 2016.

Fayakhun diduga menerima fee Rp12 miliar atas jasanya mengurus anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun. Mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu juga diduga menerima uang US$300 ribu.

Fayakhun diduga menerima uang tersebut dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta secara bertahap sebanyak empat kali.

Dalam persidangan, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah mengaku menyerahkan uang kepada Ali Fahmi sejumlah Rp24 miliar. Ali Fahmi adalah mantan Staf Khusus Kepala Bakamla Laksamana Arie Sudewo.

Uang-uang tersebut diduga telah diberikan Ali Fahmi kepada anggota DPR lainnya, seperti anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Eva Sundari, dari Fraksi PKB Bertus Merlas, serta dari Fraksi NasDem Donny Imam Priambodo.

Berdasarkan fakta persidangan, Ali Fahmi dikenalkan oleh mantan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin kepada Fayakhun. Ali Fahmi juga yang menawarkan diri ke Fahmi Darmawansyah untuk membantu meloloskan anggaran dan menjamin perusahaannya mendapat proyek di Bakamla.

Atas perbuatan tersebut, Fayakhun disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rio)

KPK Ingatkan, Besok 6 Anggota DPRD Malang Penuhi Panggilan Pemeriksaan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengingatkan enam anggota DPRD Kota Malang untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (29/3/2018) besok.

Keenam anggota DPRD Kota Malang itu adalah Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, dan Tri Yudiani.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa dan menahan 11 anggota DPRD lainnya.

"Besok diagendakan pemeriksaan terhadap 6 tersangka lain. Kami ingatkan agar para tersangka memenuhi panggilan penyidik dan bersikap koperatif," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (28/3/2018).

Hanya satu anggota DPRD Kota Malang yang belum diperiksa yakni Sahrawi. Hingga sore tadi, penyidik belum memperoleh konfirmasi alasan ketidakhadiran Sahrawi. Sedianya, ia akan diperiksa pada hari ini.

Adapun, mereka yang sudah ditahan KPK yakni dua Wakil Ketua DPRD Kota Malang, HM Zainudin dan Wiwik Hendri. Kemudian, anggota DPRD Kota Malang yaitu Slamet, Mohan Katelu, Suprapto, Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Yaqud Ananda Gudban. KPK juga telah menahan Wali Kota Malang Moch Anton.

Sebelumnya, penetapan para tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Total 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

Dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut. (rio)

Dive Kartini Pramuka Saka Bahari Lantamal V 214, Primadona Baru Kunjungan Wisata Situbondo


KABARPROGRESIF.COM : (Situbondo) Bak gayung bersambut, rencana Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) dengan Pramuka Saka Bahari yang meluncurkan rencana pengibaran Bendera Merah Putih dari dalam laut ke permukaan di pantai Pasir Putih pada peringatan Hari Kartini 21 April 2018 mendatang, disambut positif pimpinan Kabupaten Situbondo.

Bahkan pada rapat kedua yang digelar di Lounge room Hotel Sido Muncul, Situbondo, Rabu (28/3), Wakil Bupati Yoyok Mulyadi mengatakan bahwa Bupati sangat mendukung kegiatan ini dan akan dijadikan agenda tahunan Kabupaten Situbondo.

"Kegiatan yang sangat positif ini, diyakini akan menjadi primadona baru bagi kunjungan wisata di kabupaten Situbondo," terangnya.

Ia mengku telah merapatkan dengan instansi terkait dijajaran Situbondo untuk merancang kegiatan tambahan dalam mendukung Dive Kartini yang dilakukan  214 wanita penyelam ini. Misalnya dengan menggelar bazar produk kreatif, dan  kuliner khas Situbondo serta pentas seni, dan acara pendukung lainnya yang bisa mempromosikan wisata kabupaten Situbondo kekancah nasional dan internasional.

Menurutnya Kabupaten Situbondo ada beberapa destinasi wisata yang sudah dikenal seperti pasir putih dan baluran, namun masih ada wisata lainnya yang tengah gencar dipromosikan, dan dengan adanya event ini bisa semakin memacu dikenalnya  destinisanya lain yang ada di Situbondo.

Untuk suksesnya acara ini, Yoyok -sapaan aktab Wabub Situbondo ini mengaku telah berkoordinasi dengan kominitas selam di Situbondo dan telah menyiapkan para wanita penyelamnya untuk menjadi bagian dari Dive Kartini 214 yang akan digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo ini.

Ia juga berharap dalam kegiatan ini, harus diperhatikan faktor keselamatan para penyelam dalam pelaksanaan ini, sehingga panitia harus betul-betul melaksanakan seleksi ketat terhadap penyelam Dive Kartini nanti termasuk tim pengamanan, SAR dan kesehatan.

Sementara Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Lantamal V Kolonel Laut (P) Atmu Edi sebagai penanggungjawab kegiatan Dive Kartini 2018 mewakili Danlantamal V  Kolonel Edwin, S.H. berterimakasih terhadap keterbukaan dan sambutan fositif dari Bupati, Wakil Bupati Situbondo dan jajaran terhadap acara Dive Kartini 2018.

Kegiatan Dive Kartini Pramuka Saka Bahari Lantamal V ini akan dijadikan agenda tahunan Lantamal V dan berharap kegiatan ini juga bisa menjadi agenda tahunan dari Kabuapten Situbondo untuk memasyaraktkan olahraga selam dan meningkatkan kunjungan wisata di kabupaten Situbondo.

Rapat koordinasi jelang Dive Kartini Pramuka Saka Bahari Lantamal V tahun 2018 yang akan di gelar bertepatan dengan Peringatan Hari Kartini 21 April 2018.

Agenda utama kegiatan ini telah dipaparkan Ketua Panitia yang juga Aspers Danlantamal V Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S.Pd., M, AP., bahwa kegiatan utamanya adalah pengibarkan bendera merah putih dari dalam laut ke permukaan oleh 214 wanita penyelam dari anggota pramuka saka bahari Jawa Timur, Kowal, Polwan dan dari club club Possi lainnya.

Tampak hadir dalam rapat koordinasi ini Aspotmar dan Aspers Danlantamal V, Kadispotmar dan Kadispen Lantamal V serta panitia lainnya, sementara dari Situbondo ada Wakil Bupati, kepala Dinas Pariwisata, Disperindag, Kabagumum, PPPA, BPBD, Danramil Bungatan, Polsek Bungatan, Saka bahari dan pejabat terkait Kabupaten Situbondo lainnya. (arf)

KPK Tahan 5 Anggota DPRD Kota Malang


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima anggota DPRD Kota Malang. Mereka ditahan atas kasus suap pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

"Kelimanya ditahan untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (28/3).

Adapun anggota dewan yang ditahan adalah Slamet (SAL) dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua DPRD Malang HM Zainuddin (MZN) dari Fraksi PKB dan Mohan Katelu (MKU) dari Fraksi PAN.

Kemudian KPK juga menahan Suprapto (SPT) dari Fraksi PDIP, dan Wakil Ketua DPRD Malang, Wiwik Hendri Astuti (WHA) dari Fraksi Partai Demokrat.

"SAL ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dan MKU di Rutan Polres Jakarta Selatan," kata Febri.

Sementara, tersangka lainnya MZN ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur. WHA ditahan bersama sama dengan MZN di Rutan Klas 1 Jakarta Timur.

Sedianya ada enam tersangka dari kursi legislatif Malang yang dipanggil hari ini. Namun satu orang saksi tidak datang.

"SAH tidak memenuhi panggilan KPK," tegas Febri.

Rata-rata para anggota DPRD Kota Malang saat turun dari lantai dua Gedung KPK tanpa memberikan komentar sedikit pun.

Sebelumnya KPK menetapkan 19 tersangka dalam kasus suap terkait dengan pembahasan APBD-Perubahan Kota Malang Tahun 2015. Mereka adalah Wali Kota Malang periode 2013-2018, Moch. Anton, 2 pimpinan DPRD Kota Malang dan 16 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima aliran dana korupsi antara Wakil Ketua DPRD Malang Moch Anton Wicaksono dan Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Jarot sebelumnya memberikan uang sebesar Rp 600 juta kepada Anton. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada para anggota DPRD.

Selaku tersangka penerima suap, para anggota dewan disangka melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahu 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (rio)

Baru Menjabat Danrem, Kolonel Budi Langsung Pimpin Korps Pindah Satuan


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Alih tugas dan jabatan di lingkungan TNI-AD, merupakan suatu hal yang lumrah. Selain sebagai bentuk penyegaran Satuan, tindakan tersebut, juga berguna dalam menciptakan satuan TNI-AD yang handal, serta memiliki profesionalitas yang tinggi.

Seperti halnya prosesi mutasi anggota yang berlangsung di aula Makorem 082/CPYJ, Rabu, 28 Maret 2018 pagi. Letkol Arm Andi Winasis yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Teritorial (Kasi Ter) Korem, rencananya akan menduduki jabatan baru sebagai Sekbabinminvetcaddam V/Brawijaya.

Hal itu, dikatakan langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ, Kolonel Arm Budi Suwanto, S. Sos, ketika memimpin berlangsungnya acara alih tugas dan jabatan. “Ini dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan berkaitan dengan upaya pembinaan personel, dalam rangka Tour Of Duty dan Tour of Area,” ungkap Danrem 082/CPYJ ini.

Apapun jabatannya, kata Mantan Dandim 1420/Sidrap tahun 2011 lalu ini melalui amanat yang dibacakannya, merupakan suatu kepercayaan yang diberikan kepada seluruh personel dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai prajurit TNI-AD.

“Maka dari itu, bersyukurlah atas jabatan yang diberikan kepada kita. Berbuatlah yang terbaik pada jabatan itu, jadikan jabatan untuk membekali diri, bekerjalah dengan jujur, tulus dan ikhlas,” pintanya.         

Selain dihadiri Danrem, berlangsungnya proses alih tugas tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Staf Korem (Kasrem), Letkol Inf Moch Sulistiono, serta beberapa Perwira di Makorem lainnya. (arf)

Sebanyak 855 Siswa Kodiklatal Latihan Praktek Layar Gabungan Wira Jala Yudha VII


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Sebanyak 855 prajurit siswa  Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya yang melaksanakan Latihan Praktek (Lattek) Layar Gabungan Wira Jala Yudha VII tahun 2018  akan mengunjungi kota Makassar  demikian disampaikan  Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI (Danlantamal VI) Makassar Kolonel Laut (P) Dwi Sulaksono S.H, M.Tr (Han) saat memimpin rapat staf bertempat di ruang rapat Bontomarannu Mako Lantamal VI, Rabu (28/03/2018)

Rapat ini digelar bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi sejauh mana persiapan Lantamal VI  dalam menyambut kedatangan prajurit siswa   Lattek Gabungan Wira Jala Yudha VII tahun 2018  , lanjut Danlantamal VI Makassar.

Danlantamal VI Makassar  berharap  semoga kegiatan  ini berjalan lancar dan aman mengingat begitu padatnya agenda kegiatan Lattek Pelayaran  Wira Jala Yudha VII tahun 2018 selama di Makassar

Sementara itu Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Lantamal VI Makassar selaku Ketua Panitia penerimaan siswa Lattek Pelayaran  Wira Jala Yudha VII tahun 2018 Kolonel Laut (P) Bayu Trikuncoro S.E saat memaparkan rencana garis besar penerimaan prajurit siswa  Lattek Pelayaran  Wira Jala Yudha VII tahun 2018 dihadapan  Danlantamal VI Makassar mengatakan  siswa Lattek Pelayaran  Wira Jala Yudha VII tahun 2018 ini akan singgah di kota Makassar  mulai dari tanggal 02 April hingga tanggal 04 April 2018 dengan menggunakan KRI Makassar-590.

Saat berada di Makasar para siswa Lattek Pelayaran  Wira Jala Yudha VII tahun 2018  akan melaksanakaan berbagai kegiatan yakni kunjungan kehormatan ke Gubernur Sulsel, Danlantamal VI Makassar, Walikota Makassar, Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) , KRI Makassar-590 menggelar Open Ship, donor darah,  olahraga bersama, bersih pantai, penanaman pohon dan promosi ke sekolah-sekolah tentang penerimaan prajurit matra laut serta malam prajurit , lanjut Kolonel Laut (P) Bayu Trikuncoro S.E. dalam paparannya.

Turut hadir di rapat staf Lantamal VI, Wadan  Lantamal VI Kolonel Marinir Rasman M.Tr (Han), Para Asisten Danlantamal VI, Kafasharkan Makassar, Dansatrol Lantamal VI, Para Kadis dan Kasatker Lantamal VI, Danyonmarhanlan VI, Dansekesal Makassar , Kaladokgi TNI AL Yos Sudarso serta segenap panitia kunjungan  Latihan Praktek Wira Jala Yudha VII 2018. (arf)

Panitera PN Jaksel Tarmizi Di Eksekusi ke Lapas Sukamiskin


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengeksekusi panitera pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tarmizi, ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/3/2018).

Eksekusi dilakukan terhadap terpidana kasus suap itu untuk menjalani pidana penjara empat tahun dan denda Rp 200.000.000 subsider satu bulan kurungan, sesuai vonis hakim.

"Jaksa eksekutor KPK hari ini melakukan eksekusi terhadap terpidana Tarmizi," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (28/3/2018).

Dalam vonis hakim, Tarmizi dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp 425 juta. Uang tersebut diberikan oleh pengacara Akhmad Zaini yang mewakili PT Aquamarine Divindo Inspection.

Menurut hakim, uang tersebut diberikan agar Tarmizi dapat menjadi penghubung dan memberikan akses kepada pihak yang berperkara dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara perdata. Tujuannya agar majelis hakim menolak gugatan yang diajukan Easter Jason Fabrication Services Pte Ltd.

Kemudian, mengabulkan gugatan rekonpensi serta mengabulkan sita jaminan PT Aqua Marine Divindo Inspection.

Dalam perkara tersebut, Eastern Jason mengalami kerugian dan menuntut PT Aquamarine membayar ganti rugi 7,6 juta dollar AS dan 131.000 dollar Singapura.

Uang suap tersebut berasal dari Direktur Utama PT Aqua Marine Divindo Inspection Yunus Nafik. Tarmizi juga dianggap terbukti menerima fasilitas hotel, villa, transportasi hingga dibelikan oleh-oleh saat berkunjung ke Surabaya dan Malang, Jawa Timur. (rio)