Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 03 April 2018

Risma Segera Tunjuk 3 Pjs Untuk PD Pasar Surya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bergerak cepat untuk mengisi kekosongan sejumlah posisi strategis yang ada di PD Pasar Surya. Menurut Risma, dalam waktu dekat akan dilakukan perekrutan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Risma menjelaskan, dalam proses rekrutmen yang dilakukan pemerintah kota memprioritaskan pejabat internal yang berasal dari PD Pasar. Termasuk posisi Pejabat sementara (Pjs) yang akan diperpanjang.

"Kita cari dari internal dulu. Terus terang juga saya sedikit takut," ujar Tri Rismaharini saat ditemui dalam acara peletakan batu pertama rumah jabatan Kajati Jatim, Selasa (3/4/2018).

Risma berharap, pejabat dari internal yang ditunjuk bisa membuat salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu lebih baik. Untuk itu, saat ini pihaknya sedang mencari sosok yang bisa diajak bersama-sama memajukan PD Pasar Surya.

"Kita cari dari internal yang bisa didorong untuk maju," tegasnya.

Ditanya apakah akan dilakukan test and propertest bagi calon yang berasal dari internal, mantan Kepala Bappeko ini membenarkanya. Menurutnya, sangat tidak mungkin jika dirinya langsung melakukan penunjukan.

"Mana berani kita langsung tunjuk. Gak bisa kemudian seenaku," imbuh Risma.

Terpisah, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Edi Rahmat kembali mendorong pemerintah kota segera mengisi jabatan yang kosong di PD Pasar Surya. Menurutnya, saat ini Pemkot sedang menggodok nama-nama calon pejabat sementara yang akan diangkat.

"Sampai saat ini kelihatannya nama-nama itu masih di wali kota," kata Edi.

Edi mengungkapkan, ada tiga posisi yang akan diisi pejabat sementara oleh wali kota. Ketiganya adalah posisi direktur teknik, direktur keuangan dan direktur perdagangan.

"Ada tiga direktur yang akan diisi. Sepertinya dalam waktu dekat akan diumumkan siapa nama Pjs itu," pungkas Edi Rahmat. (arf)

Dankodiklatal Bersama Siswa Lattek Tanam 1000 Pohon Jambon


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Latihan TNI AL (Dankodiklatal) Laksamana Muda TNI Darwanto, S.H., M.A.P bersama 200 Siswa Kodiklatal yang tergabung dalam Satuan Tugas ( Satgas) Latihan Praktek (Lattek)  pelayaran gabungan Wira Jala Yudha VII/2018  melaksanakan bakti TNI menanam 1000 pohon Jabon di  Kilo Meter 17 Jalan Perintis Kemerdekaan  Makassar,  Selasa (03/04/2018).

Aksi tanam pohon ini selain merupakan bagian dari rangkaian kegiatan siswa Lattek pelayaran gabungan Wira Jala Yudha VII/2018 di Makassar, aksi penghijauan ini untuk meningkatkan rasa kepedulian dan keikutsertaan seluruh siswa untuk membuat mereka lebih mencintai lingkungan sekitarnya

Kepala Dinas Potensi Maritim (Kadispotmar) Lantamal VI Letkol Laut (KH) Jarwadi. S.S selaku koordinator bakti TNI tanam pohon mengatakan di pilihnya pohon Jabon karena merupakan salah satu jenis kayu atau pohon yang banyak keunggulannya seperti  pertumbuhannya sangat cepat, merupakan jenis kayu keras dan di usia 6-8 tahun sudah bisa dipanen.

Lebih lanjut Kadispotmar berharap Kegiatan penanaman pohon yang berkesinambungan,  dapat mengurangi dampak adanya perubahan iklim dunia akibat pemanasan global, serta meningkatkan penyerapan karbondioksida dan polutan lainnya.

"Menanam pohon Jabon sebanyak banyaknya merupakan salah satu solusi yang berdampak besar menghalau dan menyelamatkan bumi dari  bahaya global Warming" tegasnya

Hadir pada kegiatan ini Direktur Umum (Dirum) Kodiklatal Laksamana Pertama TNI Bernhard Setia Budi H. Wakil Komandan Lantamal VI Kolonel Marinir Rasman M. Tr (Han), Para Asisten Danlantamal VI, Dansatrol, Kadis/Kasatker Lantamal VI, Dirlat Wira Jala Yudha VII / 2018  Dansatgas Wira Jala Yudha VII / 2018, Ketua gabungan  Jalasenastri Kodiklatal Ny. Ina Darwanto serta pengurus Korcab VI DJAT. (arf)

Giliran Anggota DPR Bambang Wuryanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bupati Halmahera


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi I DPR Bambang Wuryanto terkait kasus suap pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.

Bambang yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, salah satu tersangka dalam kasus ini.

"Diperiksa sebagai saksi untuk RE," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (3/4/2018).

Bambang sendiri sudah terlihat berada di lobi KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Dalam kasus ini, Bupati Rudi Erawan diduga menerima suap Rp 6,3 miliar.

Suap untuk Rudi diduga diberikan oleh mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary.

Amran diduga menerima sejumlah uang terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Uang tersebut dari beberapa kontraktor, salah satunya Dirut PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Selain itu, Rudi juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. (rio)

Aspotmar Lantamal V Buka Bimbingan Teknis Budidaya Ikan Air Tawar


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Asisten Potensi Maritim Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Aspotmar Danlantamal) V,  Kolonel Laut (P) Edi Atmu membuka pelaksanaan bimbingan teknis budidaya ikan air tawar kepada 40 anggota Lantamal V yang dilaksanakan di di ruang rapat Dinas Pemeliharaan dan Perbaikan Lantamal V jalan Rawa Komplek DBAL, Ujung, Surabaya, Selasa (3/4).

Acara tersebut dihadiri Kasi Latihan Teknik Perikanan Budidaya DKP Prov Jatim Ir. Nurandri, MT., Instruktur Pelatihan DKP Prov Jatim Hendan Muharyanto,  S,Pi., Perancang Diklat DKP Prov Jatim Fransisca, S. Pi., dan Kadispotmar Lantamal V  Letkol Laut (P) Didik Dhuwijantoko.

Menurut Aspormar Danlantamal V,  Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari kegiatan komunikasi sosial TNI Th. 2018. Tema yang dipakai dalam pelaksanaan bimbingan teknis perikanan kali ini adalah “Kita Tingkatkan Kesejahteraan Anggota dan Masyarakat Nelayan Melalui Bimtek Budidaya Ikan Air Tawar di Wilayah Lantamal V”.

Atmu -sapaan akrab Aspotmar Danlantamal V ini -menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan bimbingan kepada 40 anggota Lantamal V.

“Terima kasih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan bimbingan kepada 40 anggota Lantamal V, hal ini merupakan kesempatan langka yang bisa diterima oleh personel TNI AL guna menambah ilmu pengetahuan tentang budidaya perikanan," ujarnya.

Sedangkan Kasi Latihan Teknik Perikanan Budidaya DKP Prov Jatim Ir. Nurandri, MT., disela-sela penaburan benih ikan lele menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan ini untuk mendapatkan hasil yang berlimpah dan ikannya sehat.

“Pada kesempatan ini kami perkenalkan sistem pembudidayaan ikan lele menggunakan sistem bioflok. Sistem tersebut sudah dikembangkan oleh beberapa Dinas Kelautan dan Perikanan. Dalam satu kolam bisa menghasilkan hingga 10 kali lipat dari budidaya biasa," ujarnya.

Jika di kolam biasa lanjutnya,  satu meter kubik bisa dimuati 60 ekor lele, maka di kolam bioflok yang sama bisa berisi 600 lele. Pada sistem bioflok tidak diperlukan lahan kolam yang luas untuk budidaya lele. Cukup kolam buatan menggunakan bahan terpal dengan rangka bambu atau besi. Namun, dengan kualitas air yang ditingkatkan menggunakan mesin airator yang memasok sirkulasi oksigen dalam kolam.

Sedangkan untuk makannya ikan lele dengan sistem bioflok dilakukan dengan menumbuhkan mikroorganisme yang berfungsi mengolah limbah budidaya itu sendiri menjadi gumpalan-gumpalan kecil (floc) yang justru bermanfaat sebagai makanan alami ikan.

Pertumbuhan mikroorganisme dipicu dengan cara memberikan kultur bakteri nonpathogen (probiotik) berupa minyak dari tepung ikan yang difermentasi dan molase (tetes tebu) ke dalam kolam. (arf)

Gugat Kejati Jatim, Ini Yang Diminta Mantan Plt Dirut PD Pasar Surya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah sempat tertunda lantaran mangkirnya Kejati Jatim pada persidangan pekan lalu, gugatan permohonan pra peradilan yang diajukan Mantan Plt Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya, Mikhael Bambang Parikesit, SE MM yang juga tersangka kasus dugaan korupsi dana revitalisasi pasar se-surabaya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sidang perdana yang digelar Hakim Tunggal Pra Peradilan, I Wayan Sosiawan,SH,MH tersebut mengagendakan pembacaan permohonan yang ajukan tersangka kasus dugaan korupsi dana revitalisasi pasar se-surabaya melalui tim kuasa hukumnya, yakni Achmad Boesiri.

Sementara pihak Kejati Jatim dihadiri oleh dua orang kuasa hukumnya, yakni Triskie dan Rhein Singgal.

Dalam permohonan pra peradilan itu, Ada tiga hal yang disoal oleh Bambang Parikesit, yakni terkait penetapan tersangka yang dianggap tidak sah, Belum adanya audit kerugian negara dari BPK RI dan adanya pelanggaran HAM atas penahanan oleh Penyidik Pidsus Kejati Jatim.

Pada permohonannya itu, Bambang Parikesit melalui tim kuasa hukumnya meminta pada Hakim Tunggal Pra Peradilan, I Wayan Sosiawan, SH, MH untuk memutuskan penetapan Bambang Pariksesit sebagai tersangka dana revitalisasi pasar se-surabaya oleh Penyidik Pidsus Kejati Jatim dinyatakan tidak sah.

"Dan meminta agar Kejati Jatim membayar ganti rugi materiil sebesar 50 juta rupiah dan inmateriil sebesar 1 milliar rupiah,"ucap Achmad Boesiri diakhir pembacaan surat permohonan pra peradilannya.

Atas permohonan tersebut, pihak Kejati Jatim mengaku belum siap dengan jawabannya.

"Kami minta waktu hingga besok untuk jawaban kami,"ucap Rhein Singgal, kuasa hukum Kejati Jatim pada Hakim I Wayan Sosiawan.

Usai persidangan, Rhein Singgal irit bicara. Jaksa yang bertugas di Kejati Jatim ini tak mau mengklarifiaksi terkait tudingan Bambang Parikesit pada institusinya.

"Besok, kalian akan tau jawaban dari kami, tunggu besok ya,"ucap Rhein sambil meninggalkan area PN Surabaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang Parikesit ditetapkan tersangka kasus korupsi dana revitalisasi pasar se-surabaya, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 14,8 miliar untuk kegiatan lain-lain. Dana yang bersumber dari APBD Kota Surabaya itu ternyata dicampur untuk dana operasional.

Tak hanya itu, penyidik Pidsus Kejati Jatim juga melakukan penahanan pada Bambang Parikesit. Dia ditahan usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

Pria yang merangkap jabatan sebagai Direktur Administrasi di PD Pasar Surya Surabaya  Periode 2015-2016 ini  juga tersandung satu kasus korupsi lagi, yakni kisruh kredir koperasi karyawan PD Pasar Surya Surabaya dari BRI Sebesar Rp 13,4 milliar.

Uang pencairan tersebut kini masih diblokir oleh Dirjen Pajak, karena masih adanya tanggunggan pajak yang belum dibayar PD Pasar Surya Surabaya sebesar Rp 17 milliar.  (Komang)

Komandan Kodiklatal Inspeksi Baksos Lattek Layar Gabungan Wira Jala Yudha VII/2018


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P didampingi Ketua Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Ny. Ina Darwanto dan Pejabat Utama Kodiklatal melaksanakan Inspeksi Kegiatan Bakti Sosial Siswa Kodiklatal yang tergabung dalam Latihan Praktek (Lattek) Layar Gabungan Wira Jala Yudha VII/2018 di Makassar Sulawesi Selatan, Selasa, (3/4).

Adapun kegiatan bakti sosial tersebut adalah Donor darah yang dilaksanakan di gedung Serbaguna Jaladri Mako Lantamal VI Makassar dan kegiatan bersih-bersih sungai dan pantai serta penanaman Pohon yang dilaksanakan di pantai Jalaria Makassar. Sedangkan pejabat utama Kodiklatal yang turut dalam inspeksi tersebut Direktur Umum Kodiklatal Laksma TNI Bernard  Setyo Budiheruyono, Komandan Kodikdukum Kolonel Laut (T) Sa’ban Nur Subkhan, Paban I Rendik dan Paban II  Opsdik Ditdiklat Kodiklatal.

Disela sela Inspeksi kegiatan Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto S.H., M.A.P menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial berupa donor darah ini mengajarkan kita untuk saling peduli, mewujudkan rasa cinta kasih, dan saling menolong bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan. Menurutnya dalam kegiatan bakti sosial akan mendapatkan banyak pelajaran, terutama pada lingkungan masyarakat.


“Kita sebagai manusia memliki kewajiban untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan bakti sosial juga membantu pembentukan sikap dan kepekaan sosial dari diri kita.” Tegas Pati bintang dua dipundak tersebut.

Sedangkan dalam inspeksi pembersihan pantai dan penanamn pohon Komandan Kodiklatal menyampaikan bahwa pantai merupakan destinasi wisata bagi pemerintah daerah. Sebagai tempat wisata harus dijaga kebersihan dan keberadaan ekosisstim salah satunya tumbuhan yang ditanam prajurit Kodiklatal.

Adapun Lattek Layar Gabungan Wira Jala Yudha VII/2018 merupakan program pendidikan penting yang bertujuan untuk mengenalkan para prajurit siswa tentang kehidupan, tugas-tugas dan tanggung jawab di KRI sesuai dengan kejuruan dan kepangkatan nya.

Saat berada di Kota Makasar para prajurit siswa Lattek Pelayaran Wira Jala Yudha VII tahun 2018 ini  melaksanakaan berbagai kegiatan yakni kunjungan kehormatan ke Gubernur Sulsel, Danlantamal VI Makassar, Plt Walikota Makassar, Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) , KRI Makassar-590 juga menggelar Open Ship, donor darah, olahraga bersama, bersih pantai, penanaman pohon dan promosi ke sekolah-sekolah tentang penerimaan prajurit matra laut serta malam prajurit. (arf)

Tanpa Didampingi Pengacara, Surat Dakwaan Perawat 'Cabul' Dibacakan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah persidangan sempat tertunda lantaran sakit, Surat dakwaan kasus pencabulan dengan terdakwa Zunaidi Abdilah, Mantan Perawat National Hospital akhirnya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo pada persidangan diruang Tirta 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (4/4).

Dalam sidang perdana itu, terdakwa Zunaidi Abdilah mengaku menggunakan jasa pengacara untuk mendampingi perkaranya. Namun setelah ditunggu beberapa menit, ternyata tim pembela terdakwa Zunaidi Abdilah tak kunjung hadir ke persidangan, sehingga majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah memerimtahkan Jaksa Damang Anubowo untuk membacakan surat dakwaannya.

"Kami tidak bisa menunda persidangan ini, silahkan jaksa membacakan surat dakwaannya,"ucap Hakim Agus Hamzah, sembari menyatakan persidangan kasus ini digelar secara tertutup untuk umum.

Pembacaan surat dakwaan itu hanya  berjalan 10 menit. Selanjutnya, Jaksa yang bertugas di Kejari Surabaya itu  membawa terdakwa Zunaidi Abdilah ke tahanan sementara yang terletak dibagian belakang Gedung PN Surabaya.

"Sidang selanjutnya adalah eksepsi yang diajukan terdakwa,"ucap Jaksa Damang saat dikonfirmasi usai persidangan.

Dalam perkara ini, terdakwa Zunaidi Abdilah didakwa dengan dakwaan tunggal, yakni melanggar pasal 290 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

"Perbuatan cabul itu dilakukan terdkawa  saat kondisi korban tak berdaya,"sambung Jaksa Damang diakhir konfirmasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Terdakwa Zunaidi Abdilah sempat mengajukan gugatan pra peradilan ke PN Surabaya. Melalui M. Soleh, tim kuasa hukumnya, terdakwa Zunaidi Abdilah  menggugat keabsahan penetapan tersangka oleh Penyidik Polrestabes Surabaya.

Namun, sebelum akhir persidangan perkara ini tuntas, Hakim tunggal pra peradilan, Cokorda Gede Arthana, SH, MH menjatuhkan putusan sela dan menyatakan pra peradilan warga Bebekan Jagaln Taman, Sidoarjo tersebut gugur demi hukum.

Gugurnya permohonan pra peradilan itu dikarenakan, materi pokok perkara pencabulan ini telah disidangkan. Hal tersebut sesuai dengan KUHAP, Pasal 82 ayat 1 huruf d.

Terpisah, Perlakukan cabul terdakwa Zunaidi Abdilah ini dilaporkan oleh Yudi Wibowo Sukinto, suami dari korban. Pria yang pernah menjadi pengacara Jessica, kasus Kopi Sianida yang menewaskan Wayan Mirna ini melapor ke Polrestabes Surabaya  setelah video pengakuan terdakwa diunggah diakun Instagram milik korban hingga viral. (Komang)

Lanal Denpasar Siagakan Personel dalam Pam VVIP Kunjungan Ibu Negara


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Menjelang kedatangan dan kunjungan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Wakil Presiden RI Ibu Mufidah Jusuf Kalla di Provinsi Bali, personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar,  Lantamal V turut disiagakan bersama personel TNI, Polri laninnya. Kesiapan pengamanan tersebut digelar dalam apel kesiapan pasukan TNI/Polri dan Pemerintah Provinsi di lapangan Lagoon Nusa Dua Bali kemarin.

Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri mewakili Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto memimpin gelar pasukan tersebut.

Pangdam selaku Pangkoops Pam VVIP Kunker Ibu Negara yang dibacakan pimpinan apel menyatakan, apel yang digelar pada hakekatnya untuk melihat dan mengecek secara langsung kesiapan personel dan materiil serta sarana pendukung dari satuan TNI, Polri dan instansi yang tergabung pada pelaksanaan pengamanan VVIP Kunker Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Wakil Presiden Mufidah Jusuf Kalla.

Selain itu, ditekankan kepada personel yang terlibat dalam pengamanan, untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik. Jangan terjebak dengan kegiatan rutinitas, meskipun selama ini kunjungan pejabat VVIP berlangsung aman.

Namun tidak menutup kemungkinan ancaman selalu mengintai dan tetap laksanakan deteksi dini dan cegah dini dengan melakukan koordinasi seluruh pihak terkait.

Usai apel gelar pasukan, dilanjutkan pengecekan personel dan pengarahan tambahan oleh Kasdam IX/Udayana, dimana ia mengingatkan kepada personel yang terlibat, bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan kehormatan sekaligus kepercayaan dari pimpinan yang harus dijunjung tinggi, dalam memberikan keamanan dan kenyamanan pada pelaksanaan Kunjungan Ibu Negara dan Ibu Wakil Presiden di Provinsi Bali.

Dalam rangka pengamanan VVIP, Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar yang tergabung dalam Satgas Pam VVIP, Subsatgas Pam Pelabuhan setidaknya menurunkan 1 (satu) SST pam darat yang ditempatkan di tolgate Bandara Ngurah Rai dan tolgate Nusa Dua, 1 (satu) Combat Boat Bali, 1 (satu) Sea Rider, 2 (dua) Rubber Boat untuk pam laut yang beroperasi di wilayah perairan pelabuhan Benoa dan sekitar perairan Jalan Tol Bali Mandara.

Turut hadir dalam apel gelar tersebut Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Gede Alit Widana, S.H., M.Si., Danrem 163/Wsa Kolonel Arh. Gede Winyana, Danlanud Ngurah Rai Kolonel Pnb. Wayan Superman, Danlanal Denpasar diwakili oleh Pasops Lanal Denpasar Mayor Laut (P) Agung Haribowo, para Kabalak Kodam IX/Udayana dan tamun undangan lainnya. (arf)

Berhasil Selamatkan Aset, Pemkot Surabaya Sediakan Lahan untuk Rumah Jabatan Kajati Jatim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) bakal memiliki rumah jabatan baru.

Rumah dinas baru akan dibangun di Jalan Ngagel Raya No. 215 – 217 Surabaya. Rumah jabatan tersebut menempati lahan milik PDAM Surya Sembada Surabaya yang luasnya 1.100 meter persegi.

Walikota Surabaya, Tri rismaharini, saat memberikan sambutan peletakan baru pertama rumah jabatan Kajati Jatim, Selasa (3/4) menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kejaksaan yang telah memberikan sumbangsih dalam pengembalian aset milik pemerintah kota (Pemkot) Surabaya.

Beberaa aset yang berhasil diselematkan, diantaranya Gelora Pancasila, Jalan Kenari, dan Kolam Renang Brantas yang masih dalam proses.

Di hadapan pimpinan kejaksaan se- Jatim, pejabat Pemerintah Propinsi Jawa Timur (Pemprop Jatim) dan Pemkot Surabaya, Risma mengungkapkan kenangannya di beberapa aset yang sempat lepas ke pihak ketiga.

“ Dulu kalau saya Volley di Gelora Pancasila. Kalau di kolam renang Brantas, saya bisa renang di sana,” terangnya.

Walikota yakin masyarakat pasti gembira dengan kembalinya sejumlah aset daerah tersebut. Ia mengakui, untuk berupaya bekerjasama dan menjaga keharmonisan dengan aparat lainnya. Risma yakin dengan sinergi, pemerintahan akan berjalan dengan baik.

“Dengan sinergi kualitas layanan ke masyarakat akan jauh lebih baik,” paparnya.

Aset Pemkot Surabaya yang saat ini di kelola PDAM yang berada di Jalan Raya Ngagel, selain rumah jabatan yang di pinjam pakai untuk rumah jabatan Kajati Jatim, juga ada dua rumah yang digunakan untuk kantor PU.


Risma mengatakan, bahwa anggaran pembangunan rumah jabatan menggunakan anggaran dari Pemprop Jatim, sedangkan Pemkot Surabaya hanya menyediakan lahan yang sifatnya pinjam pakai. Ke depan, untuk proses hibah ke kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim harus melalui persetujuan dari DPRD Surabaya.

“ Kan gak ada biaya untuk mereka (Kejaksaan)  sewa, kontrak (rumah)." paparnya.

Saat ditanya, apakah penggunaan lahan milik Pemerintah Kota Surabaya untuk rumah dinas Kajati Jatim sebagai apresiasi atas bantuan dan kerja keras kejaksaan yang ikut membantu dalam penyelamatan aset, Risma enggan menjawab, Walikota perempuan pertama di Kota buaya ini hanya tersenyum sumringah.

Namun, ia menambahkan, selama ini pihaknya berupaya membantu aparatur pemerintah lain yang selam ini belum memiliki kantor di Surabaya.

“ Kayak komisi Yudisial yang belum ada kantor, saya coba bantu carikan lahan,” janjinya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung berharap, rumah jabatan yang sifatnya pinjam pakai segera dihibahkan ke kejaksaan. Bahkan, harapannya, sebelum diresmikan rumah jabatan sudah dihibahkan.

“ Tentunya dengan persetujuan DPRD,” katanya singkat.

Marulli mengaku, sejak tahun 1962 Kajati Jatim menempati rumah dinas di Jalan Jimerto 16. Rumah tersebut merupakan pinjaman dari PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

“ Bayangkan kajati nempati rumah pinjeman, kalau rusak yang menempatin yang memperbaikinya,” tuturnya.

Kajati Jatim menyatakan sebanyak 29 kejati telah menempati rumah di jalan Jimerto, yang berdekatan dengan rumah dinas Walikota. Ia berencana mengusulkan, rumah dinas yang berada di Jimerto untuk digunakan Wakajati Jatim. (arf)

Prajurit Lanal Semarang Terima Pengarahan Panglima TNI dan Kapolri


KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang Lantamal V menjadi bagian dari 2000 prajurit TNI/Polri yang mendapat kan pengarahan dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.IP., dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberi pengarahan kepada kurang lebih 2.000 orang Prajurit TNI dan Polri se-Jawa Tengah kemarin.

Pengarahan petinggi TNI dan Polri tersebut digelar di Auditorium Cendrawasih komplek Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Dalam Kunjungan kerja di Kota Semarang, Panglima TNI dan Kapolri di dampingi oleh KSAD Jenderal TNI Mulyono, Wakil Kepala Staf TNI AL Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman, S.E. dan beberapa pejabat Teras Mabes TNI lainnya.

Hadir dalam kegiatan tsb antara lain Pangdam IV/Dip, Kapolda Jateng, Para Asisten Kodam IV/Dip, Pa LO TNI AL., Gub Akmil, Gubernur AAL, Gubernur AAU, Palaksa Lanal Semarang Letkol Marinir Idi Rizaldi, Komandan Lanal Yogyakarta, Komandan Lanal Cilacap, Komandan Lanal Tegal serta seluruh pejabat TNI dan Polri Wilayah Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Panglima TNI meminta kepada semua Prajurit agar tetap menjaga kepercayaan masyarakat kepada TNI/Polri jangan sampai dirusak oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya selaku Panglima TNI mengharapkan kepada seluruh prajurit TNI dimanapun berada dan bertugas agar tetap menjaga kepercayaan masyarakat kepada TNI/Polri jangan sampai dirusak oknum yang tidak bertanggung jawab yang hanya memikirkan kepentingan pribadi dan kelompoknya,” ujar Panglima TNI.

Lebih lanjut Panglima TNI meminta kepada seluruh Jajaran TNI di Wilayah Jateng agar selalu meningkatkan kemampuan deteksi dan cegah dini terhadap semua yang bisa mengancam kesatuan NKRI, terutama terkait Pilkada agar mengoptimalkan peran masing-masing sehingga dapat terlaksana aman dan damai.

Di sisi lain  Kapolri menyampaikan Keberagaman Indonesia sebagai negara yang majemuk tidak ditemukan di negara-negara lain sehingga kita harus menjaga kemajemukan itu agar Indonesia tidak berubah dan tetap bersatu, serta meminta dan memohon kepada seluruh prajurit TNI di Wilayah Jateng unyuk mendukung dan bersama dalam mengamankan agenda nasional yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.(arf)

Senin, 02 April 2018

Ditahan Kejati, Tersangka Korupsi Aset Pemkot Surabaya Mencak-Mencak


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Soendari, tersangka kasus dugaan korupsi aset Pemkot Surabaya memberontak saat akan ditahan oleh Peyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, Senin (2/4).

Wanita berkerudung itu tak terima atas penahanannya. Dia mengklaim tidak bersalah dan menantang Kejati Jatim untuk membuktikan perbuatannya.

"Gendeng ta (gila apa), saya gak mau masuk Rutan, Lihat nanti siapa yang menang, Kejaksaan apa saya,”ucap Soendari dengan nada tinggi pada petugas yang akan menahannya.

Lebih satu jam Soendari marah-marah dan membuat petugas Kejati Jatim  bersikap tegas, dengan langsung menggiring Soendari menuju mobil tahanan kejaksaan. Sekitar pukul 14.00 WIB, Soendari akhirnya menyerah setelah kuasa hukumnya tiba. Soendari akhirnya dibawa petugas menuju Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Terpisah, Adil Pranajaya selaku kuasa hukum Soendari menilai, penyidik terlalu terburu-buru untuk menahan kliennya atas kasus ini.

“(Penyidik) terlalu terburu-buru," singkatnya kepada wartawan.

Sementara itu, Richard Marpaung, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Soendari lebih dulu menjalani pemeriksaan selama 5 jam oleh penyidik Pidsus Kejati Jatim.

“Tadi (tersangka) diperiksa dari pukul 09.WIB,” ujarnya.

Soendari ditetapkan sebagai tersangka korupsi atas hilangnya aset milik Pemkot Surabaya berupa lahan di Jalan Kenjeran Nomor 254, Surabaya seluas 537 meter persegi. Lahan itu dibeli Pemkot pada tahun 1926 berdasarkan Besluit 4276. Saat itu, lahan tersebut digunakan Pemkot Surabaya sebagai kantor Kelurahan Rangkah.

Pada 1999, kantor Kelurahan Rangkah pindah ke Jalan Alun-alun Rangkah. Pada 2003, Soendari membuat peta bidang itu tanpa bukti kepemilikan sah.

“Tahun 2004 ada proyek pelebaran akses Jembatan Suramadu dan lahan tersebut masuk lahan yang terkena proyek,” beber Richard.

Lahan milik Pemkot Surabaya yang dipakai Soendari untuk berbisnis warung tersebut kemudian terkena gusur dengan ganti rugi bangunan Rp 116 juta. Namun, Soendari menolak dan mengajukan konsinyasi ke Pengadilan Negeri Surabaya.

“Tersangka (Soendari) justru menjual lahan itu ke pihak lain pada 2014 seharga Rp 2 miliar lebih,”jelas Richard. (Komang)

Kasus Penggelapan Saham PT Surabaya Country Lanjut Ke Pembuktian


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan perkara penggelapan saham PT Surabaya Country yang menjerat Bambang Poerniawan lanjut ke pembuktian.

Hal itu disampaikan majelis hakim yang diketuai Sigit Sutriono melalui amar putusan sela yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (3/4).

Dalam amar putusan sela itu, Hakim Sigit menolak dalil-dalil eksepsi yang diajukan terdakwa Bambang Poerniawan melalui kuasa hukumnya dan menyatakan surat dakwaan telah disusun secara cermat dan teliti karena telah jelas menguraikan tindak pidana yang telah dilakukan terdakwa Bambang Poerniawan.

Tak hanya itu, masuknya materi pokok perkara dalam eksepsi terdakwa menjadi dasar penolakan pada pertimbangan hakim Sigit Sutriono.

"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan perkara ini ke pembuktian, dengan menghadirkan saksi-saksi pada persidangan selanjutnya,"kata Hakim Sigit Sutriono saat membacakan amar putusan selanya di PN Surabaya.

Usai persidangan, Julius Caesar mengaku menghormati putusan hakim Sigit Sutriono yang melanjutkan persidangan kasus ini ke pembuktian.

"Minimal materi yang kita sampaikan melalui eksepsi tersebut telah sesuai dengan fakta yang ada,”kata Julius usai sidang.

Kendati legowo atas putusan hakim, Namun Julius masih tak menerima kasus ini masuk ke ranah pidana.

“Harusnya perkara ini tidak masuk ke perdata, bukan pidana. Menurut saya jaksa juga ragu-ragu dalam menerapkan pasal. Seharusnya kalau mereka yakin cukup di pasal 374 KUHP saja, kenapa pakai pasal 378 KUHP juga,”ungkap Julius kepada awak media.

Untuk diketahui, terdakwa diadili lantaran saat menjabat sebagai Direktur PT Surabaya Country, dirinya telah menggelapkan saham senilai Rp 510 juta. Modal yang disetor oleh pemegang saham untuk modal perusahaan, justru malah digunakan terdakwa untuk membayar tunggakan hutang perusahaan.

Akibatnya, hal itu berdampak pada nilai saham penyetor yang tak kunjung bertambah. Atas ulahnya itu, terdakwa akhirnya dilaporkan ke Polda Jatim dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Atas perbuatannya, terdakwa dijerat pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Komang)