KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pimpinan Komisi I DPR Bambang Wuryanto mengaku mengenal Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan itu selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sebagai saksi untuk kasus Rudi, Selasa (3/4/2018).
Rudi merupakan tersangka kasus suap pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016.
"Pak Rudi kawan saya, dia sesama Ketua DPD partai," kata Bambang, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa sore.
Bambang tidak banyak bicara seputar pemeriksaannya hari ini. Dia memang terlihat menghindari sorotan awak media.
Dia juga tidak menjawab apakah mengenal mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary, yang diduga menyuap Rudi.
"Itu kawan saya Pak Rudi, sudahlah, istirahatlah saya adinda, ampun adinda," ujar Bambang sembari terus berjalan ke mobil yang menjemputnya.
Dalam kasus ini, Bupati Rudi Erawan diduga menerima suap Rp 6,3 miliar. Suap untuk Rudi diduga diberikan oleh mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary.
Amran diduga menerima sejumlah uang terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Uang tersebut dari beberapa kontraktor, salah satunya Dirut PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Selain itu, Rudi juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. (rio)