Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 10 April 2018

Kodim 1501/Ternate Terima Sosialisasi Bahaya Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Ternate) Dalam rangka untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba terlebih dikalangan prajurit Militer/PNS, seluruh anggota Kodim 1501/Ternate mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, bertempat di Aula Kodim 1501/Ternate, Jln Pahlawan Revolusi, Kel. Muhajirin Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate.

Narkoba merupakan obat-obatan terlarang yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia. Berangkat dari kekhawatiran terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dewasa ini yang sasaran targetnya adalah semua kalangan baik dilingkungan aparat, pegawai maupun masyarakat umum terutama pelajar, maka Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak rangkuti, S.Sos menggagas diselenggarakannya penyuluhan bahaya Narkoba yang bekerjasama dengan BNN Provinsi Maluku Utara guna membentengi para anggota dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba

Pada kesempatan tersebut Ibu Suryanti Soamole, SH dari BNN Prov Maluku Utara, selaku pembawa materi mengatakan bahwa Narkotika adalah merupakan akronim dari Narkotika, pesikotropika dan bahan adiktif lainnya. Berdasarkan bahan asalnya, Narkotika terbagi dalam tiga golongan yakni. Alam jenis zat/obat yang timbul dari alam tanpa adanya proses fermentasi, isolasi atau proses produksi lainnya contoh: ganja,opium dan daun koka. Semi Sintesis yakni zat yang di proses sedemikian rupa melalui proses ekstaksi dan isolasi contohnya morfin, heroin dan kodein. Sintesis yakni jenis obat atau zat yang di produksi secara sintesis untuk keperluan medik dan penelitian yang digunakan sebagai penghilang sakit (analgesik) seperti penekan batuk (anitusif) contohnya Amfetamin, deksamfetamin dan pentidin. Sifat terbentuknya Narkoba ialah sugesti keinginan yang tak tertahankan yang dipengaruhi oleh zat yang terkandung dalam narkotika, toleransi kecenderungan menambah dosis, ketergantungan secara pesikis serta gelisah dan emosional.

Sementara itu dalam keterangannya Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos menyampaikan bahwa dalam penerapan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini dibutuhkan kesadaran dari seluruh personel Militer/PNS itu sendiri dengan memahami akan dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba Perhatian terhadap narkoba sangat diperlukan, untuk itu upaya-upaya penanggulangan narkoba tidak lepas dari tanggung jawab kita bersama menekankan bahwa pertahanan keluarga itu sangat penting dan juga perhatian orang tua terhadap putra-putrinya. Harapannya supaya, anak-anak Indonesia bisa menjadi generasi yang lebih baik lagi dan tidak tertinggal. (arf)

62 Casis Diklaba TNI AL Ikuti Sidang Penentuan Akhir di Kodiklatal


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 62 Bintara TNI AL dari berbagai Komando Utama (Kotama) TNI AL, mengikuti sidang Penentuan Akhir (Pantukhir)  seleksi program Pendidikan Lanjutan Bintara Angkatan (Diklaba) TNI AL TA. 2018 yang dipusatkan di Gedung Moeljadi, Kesatrian Bumimoro, Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal), Surabaya, Selasa (10/4).

Dari jumlah tersebut, merupakan Bintara multi korps yang selanjutnya menempuh pendidikan di tiga Komando Pendidikan. Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) terdiri kejuruan Navigasi, Bahari, Komunikasi, Senjata Atas Air dan Senjata Bawah Air, Komando Pendidikan Dukungan Umum meliputi kejuruan tehnik, elektronika, Suplay, Kesehatan dan Pomal, sedangkan Kodik lainya adalah Kodikmar yang mendidik bintara kejuruan Marinir.

Pemimpin sidang yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Sekdisdikal) Kolonel Laut (P) Agoeng M.K.S mengatakan bahwa Diklaba merupakan  pendidikan yang diperuntukan bagi para bintara TNI AL sebagai pendidikan lanjutan bagi bintara untuk mengembangkan kemampuan kejuruan dasar yang sudah dimiliki tiap personel.

Lebih lanjut disampaikan melalui pendidikan Diklaba ini para Binatara akan dijuruskan sesuai dengan kejuruan dasar masing-masing dan dibekali dengan pengetahuan yang diperlukan untuk menghadapi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan tugas. Sekaligus memberikan kontribusi yang positif terhadap kemajuan organisasi TNI Angkatan laut.

Adapun sidang pantukhir ini merupakan tahap akhir dari seleksi yang telah dilaksanakan dengan harapan pejabat yang hadir dalam sidang pantukhir ini dapat melaksanakan tugas mulia secara baik dan teliti serta mengurangi kesalahan apapun sekecil mungkin. (arf)

Gandeng Dinas Pertanian, Korem Bhaskara Jaya Siap Perkuat Ketahanan Pangan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketahanan pangan merupakan salah satu program yang dinilai bisa menjadi penopang guna menjaga stabilitas pangan di Indonesia, terlebih di wilayah Jawa Timur.

Selain itu, program tersebut, juga menjadi salah satu program unggulan yang saat ini menjadi prioritas Pemerintah.

“Pangan merupakan hal mutlak yang harus terpenuhi,” kata Kepala Seksi Teritorial Korem 084/Bhaskara Jaya, Mayor Inf Wakhid Dedy Setyawan yang hadir sebagai perwakilan Danrem ini. Selasa, 10 April 2018 siang di aula Dinas Ketahanan dan Pertanian, Jalan Pagesangan, Kota Surabaya.

Saat ini, kata Mayor Wakhid, tak hanya Dinas Pertanian setempat saja, program tersebut, juga menjadi prioritas utama seluruh personel TNI, khususnya TNI-AD di setiap wilayah untuk ikut serta berpartisipasi mensukseskan program yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah beberapa tahun lalu itu.

“Melalui kegiatan pembinaan ini, saya harapkan seluruh personel yang hadir, untuk bisa memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Ketut Suharto, tak hanya perlakukan terhadap bibit-bibit pertanian saja. Dalam sosialisasi pembekalan tersebut, dirinya juga memperkenalkan jenis-jenis benih pertanian, hingga pengenalan ternak ikan dan ungags ke personel Korem.

“Tidak hanya sebatas teori saja. Namun, juga ada praktek langsung yang diikuti oleh masing-masing prajurit yang hadir di aula Dinas Pertanian ini,” ucap salah satu staf UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Surabaya ini.

Sehubungan dengan hal tersebut, Mayor Inf Wakhid berharap, seluruh personel yang hadir dalam acara pembekalan tersebut, dapat mensosialisasikan pembekalan yang diperolehnya hari ini, ke seluruh petani yang berada di wilayah binaan personel.

“Selesai kegiatan ini, seluruh personel yang hadir, harus mensosialisasikan pembekalan ini ke seluruh petani di wilayah binaan,” pintanya. (arf)

H-11 Dive Kartini 2018, Kowal Surabaya Intensifkan Jadwal Latihan Selam


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) H-11 atau kurang lebih sebelas hari jelang pelaksanaan Dive Kartini 2018 pada tanggal 21 April nanti, sejumlah prajurit Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal ) wilayah Surabaya lebih mengintensifkan jadwal latihan mereka demi suksesnya acara yang mengusung tentang pembentukan karakter wanita Indonesia yang berjiwa bahari tersebut.

Keseriusan latihan tersebut dibuktikan sedikitnya 24 prajurit Kowal gabungan dari beberapa satuan kerja wilayah Surabaya seperti Koarmatim dan Kodiklatal dengan melaksanakan latihan rutin di kolam renang Jala Tirta Lantamal V, Pasiran, Selasa (10/4).

Pada sesi latihan kali ini setiap peserta wajib menyelam bolak balik sejauh 100 meter, baik dengan gerakan maju dan mundur. Hal ini  menurut pelatih Penda III/a  Dwi Sujayadi yang merupakan salah satu pelatih Possi Jawa Timur ini agar para peserta  mampu menyelam dan berenang dalam jangka waktu lama, juga membiasakan bernafas dengan tabung oksigen.

Menurut rencana selain di kolam renang Jala Tirta Lantamal V, para peserta akan berlatih di kolam Dislambair Koarmatim, dan kolam renang Marinir Karang Pilang. Kedua kolam tersebut diketahui memiliki kedalaman hingga lebih dari 10 meter yang memang cocok untuk latihan selam.

Sebagaimana sering diberitakan sebelumnya bahwa dalam rangka menyambut Hari Kartini 2018, Pramuka Saka Bahari Lantamal V bersama dengan Pramuka Kwarda Jatim dan Kwarcab Surabaya akan menggelar pengibaran bendera merah putih dari bawah laut ke permukaan oleh para penyelam wanita.

Aspers Danlantamal V sebagai Ketua Panitia Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S.Pd, M.A.P mengungkapkan bahwa panitia menarget 214 peselam wanita sebagai peserta acara yang digelar di Pantai Pasir Putih, Situbondo ini.

Mereka terdiri dari Saka Bahari dari Lanal Lanal jajaran Lantamal V, Kowal, Polwan, Possi Surabaya, Possi Malang, Possi Gresik, Poltek KP Sidoarjo, serta Komunitas Selam dari Yogyakarta, Pasuruan, dan Situbondo.

Tresna-sapaan akrabnya ini juga menyatakan bahwa tujuan dari gelaran acara yang bersifat massal ini adalah untuk mewarisi semangat juang Kartini dalam membentuk karakter wanita Indonesia untuk meningkatkan jiwa patriotisme dan nasionalisme serta menimbulkan kecintaan kepada NKRI yang berjiwa bahari. (arf)

Minggu, 08 April 2018

Wajib Kunjung, Taruna/Taruni AAL Tatap Muka Bareng Pangdam Brawijaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wajib kunjung, merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan oleh para siswa Taruna/Taruni Akademi TNI. Tak hanya tatap muka saja. Pada kesempatan kunjungan yang berlangsung pada malam hari ini, Minggu, (8/4/2018), Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, juga menyempatkan diri untuk berbagi pengalaman ketika dirinya berada di asrama Akademi Milliter (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

“Melihat Taruna/Taruni ini, sangat mengenang sekali. Selamat datang di rumah dinas Pangdam V/Brawijaya,” kata Pangdam.

Menjadi seorang prajurit TNI, kata Mayjen Arif, bukanlah suatu hal yang mudah. Bahkan, hal tersebut, merupakan suatu pilihan yang harus ditempuh dengan penuh pengorbanan.

“Kami-kami ini sudah lebih dulu mengalami kehidupan seperti itu. Dan Alhamdulillah, menjadi Taruna ini merupakan suatu pilihan,” ungkapnya.

Tak hanya sebatas Taruna/Taruni TNI saja. Beberapa waktu lalu, kata Pangdam, Kodam Brawijaya telah membuka pendaftaran calon Tamtama periode tahun 2018. Namun, banyak peserta yang tereliminasi selama mengikuti pendaftaran tersebut.

“Ada sekitar 1.000 pendaftar calon Tamtama se- Jawa Timur, hanya 300 peserta saja yang lolos seleksi. Jadi prajurit TNI itu, tidaklah mudah,” tegasnya.

Jadi, tambah orang nomor satu di Makodam Brawijaya ini, selama kurun waktu 4 tahun, para Taruna/Taruni, harus dilewati oleh para siswa Taruna/Taruni.

“Jadi, tugas Taruna/Taruni itu belajar dan berlatih selama di akademi,” tuturnya.

“Raih prestasi sebaik-baiknya. Sebab, kalian itu di didik supaya mendapat mental dan militansi yang kuat dalam keadaan apapun,” pesan Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, sebelum mengakhiri acara wajib kunjung tersebut.

Selain dihadiri Kepala Staf Kodam (Kasdam) V/Brawijaya, Brigjen TNI Widodo Iryansyah, S. Sos. Berlangsungnya acara tersebut, juga dihadiri oleh Letkol Laut Runi Sri Arum Dati dan Kapten (Mar) Dedhi Ellyahdi Putra, yang merupakan pendamping para siswa Taruna/Taruni AAL. (arf)

Jumat, 06 April 2018

Dituntut 8 Tahun Penjara, Hak Politik Eddy Rumpoko Juga Dicabut


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu periode 2017 yang menjerat Mantan Walikota Batu, Edyy Rumpoko memasuki babak baru.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya yang dipimpin Hakim Unggul Mukti Warso ini mengagedakan pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat tuntutan jaksa itu, Eddy Rumpoko dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Setelah itu, Eddy disuap dengan uang Rp 95 juta dan Rp 200 juta.

Perbuatan Eddy Rumpoko dianggap melanggal pasal 12 huruf a juncto pasal 18 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Menuntut terdakwa Eddy Rumpoko dengan hukuman pidana penjara selama 8,"ucap Jaksa KPK, Ronald Ferdinand Worontika saat membacakan surat tuntutan terdakwa Eddy Rumpoko diruang cakta,Pengadilan Tipikor di Juanda, Sidoarjo,Jum'at (6/4).

Selain menuntut hukuman badan, Eddy Rumpoko juga dihukum membayar denda yang nilainnya ratusan milliar rupiah. Dan sesuai ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan.

"Terdakwa juga dihukum membayar denda sebesar 600 juta rupiah, subsider 6 bulan kurungan,"sambung Jaksa Ronald Ferdinand Worontika.

Dalam pembacaan surat tuntutan itu,  Jaksa KPK, Ronald Ferdinand Worontika juga meminta majelis hakim yang diketuai Unggul Mukti Warso untuk mencabut hak politik Eddy Rumpoko. "Mencabut hak politik terdakwa Eddy Rumpoko selama 5 tahun,"kata Jaksa Ronald Ferdinand Worontika.

Sikap berbelit-belit Eddy Rumpoko yang tak mengaku tak bersalah ini menjadi pertimbangan yang memberatkan dalam tuntutan jaksa KPK tersebut.

"Perbuatan Terdakwa  Eddy Rumpoko tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,"sambung Jaksa

Menyikapi tuntutan jaksa KPK tersebut, Eddy Rumpoko melalui tim penasehat hukumnya meminta waktu untuk menyusun surat pembelaan atau nota pledoi yang akan dibacakan pada persidangan berikutnya.

Perlu diketahui, Pada surat dakwaan jaksa yang dibacakan dalam persidangan perdana menjelasakan, Pada 26 Mei 2016 lalu, terdakwa Eddy Rumpoko  telah menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Setelah itu, Eddy disuap dengan uang Rp 95 juta dan Rp 200 juta.

Sebagai ganti pemberian suap itu, terdakwa Eddy Rumpoko menjanjikan akan memberikan proyek-proyek atau paket pekerjaan yang bersumber pada APBD Pemkot Batu

Janji terdakwa Eddy Rumpoko yang akan memberikan proyek pada Filiphus akhirnya terbukti. melalui dua perusahaannya, yakni PT Dailbana Prima Indonesia dan CV Amarta Wisesa, Filiphus memenangkan lelang tujuh proyek pengadaan barang Pemkot Batu tahun 2016 dengan total proyek senilai Rp 11 miliar.

Selanjutnya, pada 2017, Filiphus kembali memenangi proyek pengadaan pekerjaan belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan meubelair senilai Rp 5,26 miliar dan pengadaan pekerjaan pakaian dinas dan atributnya senilai Rp 1,44 miliar.

Dalam proyek pengadaan meubelair, Eddy melalui Ketua Kelompok Kerja Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa VI Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan meminta fee 10 persen. Sedangkan Edi menerima 2 persen.

Terdakwa Eddy Rumpoko ditangkap oleh KPK pada 16 September 2017 lalu. Mantan orang nomor satu di Kota Apel ini ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Selain Eddy Rumpko, KPK juga menangkap Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan Pengusaha Filiphus.(Komang)

Kamis, 05 April 2018

Sambut Ibadah Haji dan Umroh, IM3 Permudah Layanan Komunikasi


KABARPROGRESIF. COM : (Jakarta) Menyambut pelaksanaan ibadah haji dan umrah di tahun 2018, Indosat Ooredoo melalui IM3 Ooredoo menandatangani kerja sama dengan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Wilayah Provinsi DKI Jakarta sebagai penyedia layanan komunikasi Telepon dan SMS, serta paket internet terbaik untuk para jamaah di Arab Saudi.

Melalui kerja sama ini IM3 Ooredoo dapat memasarkan Paket Roaming Haji dan Umrah kepada calon jamaah yang mengikuti Manasik di Embarkasi Haji yang diadakan oleh Departemen Agama.

" Melalui IM3 Ooredoo kami memberikan Paket Roaming Haji dan Umrah terbaik untuk mendukung kelancaran berkomunikasi para jamaah selama di tanah suci. Jadi pelanggan tidak perlu khawatir dengan lonjakan tagihan saat mereka berada di tanah suci, jamaah tidak terbebani biaya-biaya tambahan lainnya selama di tanah suci, sehingga para pelanggan bisa khusyuk menjalani Ibadah.” Ujar Andri Pranata, Acting Chief Sales and Distribution Officer Indosat Ooredoo.

Untuk mendukung layanan telekomunikasi selama di tanah suci, Indosat Ooredoo juga bekerja sama dengan seluruh operator di Arab Saudi, secara otomatis pelanggan akan dilayani oleh operator yang memiliki jangkauan terkuat dan terbaik.

Pelanggan dapat dengan mudah menghubungi keluarga serta kerabat di Indonesia, tanpa perlu mengganti kartu, ataupun melakukan pengaturan dan pemilihan operator secara manual sehingga dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman.

Terdapat berbagai pilihan paket untuk kenyamanan beribadah selama di tanah suci, seperti Paket Nelpon dan SMS, Paket Internet, atau pun Paket kombinasi Nelpon, SMS, dan Internet, Semuanya dengan harga terjangkau mulai dari Rp. 200.000.

Paket akan mulai berlaku ketika sudah sampai di Arab Saudi. Registrasi paket bisa dengan mudah dilakukan melalui *122*1#, ketika masih di Indonesia ataupun ketika sudah sampai di Arab Saudi.

Drs. H. Arfan Rauf Baturgak, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mengatakan, “Kami sangat mengetahui bahwa kenyamanan untuk dapat selalu terhubung dengan kerabat dan keluarga merupakan salah satu hal penting yang membuat para jamaah dapat menikmati ibadah haji dan umrah dengan tenang. Alhamdulillah produk dan layanan komunikasi ibadah haji dan umrah dari IM3 Ooredoo dapat membantu menjaga kemabruran haji bagi jamaah dan juga memberikan kemudahan berkomunikasi selama berada di tanah suci. " jelasnya. (Dji)

Tiga Pejabat PT DOK dan Perkapalan Surabaya Ditahan di Rutan Kejati Jatim, Ini Kasusnya


Satu Tersangka di tahan di Rutan Klas I Porong 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus pengadaan proyek tangki pendam fiktif senilai Rp 179 milliar oleh PT Dok dan Perkapalan Surabaya yang ditangani Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memasuki baru.

Tiga pejabat PT Dok dan Perkapalan Surabaya yang dijadikan tersangka pada kasus pengadaan fiktif ini digelandang ke cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Surabaya, Sedangkan satu orang lagi di tahan di rutan lapas Porong, Sidoarjo, Kamis (5/4).

Empat pejabat itu adalah Mantan Dirut PT Dok dan Perkapalan, Ir M Firmasnyah Arifin, Mantan Direktur Administrasi dan Keuangan, Drs Nana Suryana Tahir, MM., Mantan Direktur Produksi, Ir I Wayan Yoga Djunaedy M.MT., Mantan Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha, Ir Muhammad Yahya.

Sebelum dijebloskan ke cabang Rutan Klas I Kejati Jatim dan rutan Lapas Porong, Ke empat pejabat PT Dok dan Perkapalan tersebut menjalani serangkaian pemeriksaan di Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Pemeriksaan itu merupakan proses administrasi pelimpahan tahap II dari Penyidik Pidana Khusus Kejagung RI ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Tanjung Perak.

Tiga tersangka, yakni Nana Suryana Tahir, I Wayan Yoga Djunaedy dan Muhammad Yahya tiba di Kejari Tanjung Perak sekira pukul 08.10 WIB,  dengan pengamanan ketat petugas Kepolisian dari Bareskrim Polri.

Sementara, tersangka Firmasnyah Arifin baru tiba di Kejari Perak sekira pukul 09.15 WIB.

"Tersangka FA ini kami jemput di Lapas Porong, dia terpidana kasus gratifikasi yang ditangkap KPK pada kasus pembuatan kapal perang negara Filipina di PT PAL Surabaya,"terang Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, saat konfrensi pers, Kamis (5/4).

Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni Nana Suryana Tahir, I Wayan Yoga Djunaedy dan Muhammad Yahya dibawa dari Kejagung RI.

"Sebelumnya tersangka NST, IWYD dan MY ditahan oleh Penyidik Pidsus Kejagung,"sambung Lingga.


Dalam kasus ini, ke empat tersangka itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni melanggar pasal 2 ayat (1) juncto,  pasal 3 Juncto Pasal 18  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Perlu diketahui, Dugaan korupsi ini  bermula saat PT Dok dan Perkapalan Surabaya menandatangani kontrak dengan PT Berdikari Petro untuk melakukan pembangunan tangki pendam di Muara Sabak, Jambi dengan nilai proyek Rp179.928.141.879.

Dalam pelaksanaannya, PT Dok dan Perkapalan Surabaya melakukan subkontrak kepada AE Marine, Pte. Ltd di Singapura dan selanjutnya merekayasa progress fisik (bobot fiktif) pembangunan tangki pendam.

Kemudian PT Dok dan Perkapalan Surabaya melakukan transfer sebesar USD3.9 juta kepada AE Marine. Pte, Ltd. Namun, dalam pelaksanaannya, justru tidak ada pekerjaan di lapangan atau di lokasi.

Dana tersebut justru digunakan untuk kekurangan pembayaran pembuatan dua kapal milik Pertamina kepada Zhang Hong, Pte. Ltd yang telah mempunyai anggaran tersendiri. Kontrak antara PT DPS dengan Zhang Hong. Pte, Ltd tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa sehingga merugikan PT Dok dan Perkapalan Surabaya.

Atas pengadaan proyek fiktif tersebut, penyidik Pidsus Kejagung RI menemukan kerugian yang mencapai USD4juta. (Komang/Arf)


Rabu, 04 April 2018

Jaksa Sebut Korupsi Jasmas Adalah Produk Politik


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sedikit demi sedikit Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mulai membuka tabir benang merah pada alur terjadinya penyelewengan dana hibah dalam bentuk Jasmas yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016.

Hal itu diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, SH, MH saat dikonfirmasi terkait perkembangan perkara yang ditanganinya.

Diungkapkan Lingga, Jasmas merupakan Produk Politik, Dimana proses pengajuannya dilakukan oleh anggota DPRD Kota Surabaya melalui konstituennya sesuai dengan Daerah pemilihan (Dapil) para legislator itu terpilih.

"Jasmas itu memang milik dewan, sehingga bisa dibilang itu adalah produk politik, karena di jaring melalui reses,"terang Lingga, Rabu (4/4).

Kendati penyelewengan Jasmas 2016 itu merupakan produk politik DPRD Kota Surabaya, Namun penyidikkan kasus ini belum menyentuh ke para legislator yang diduga terlibat pada dugaan korupsi berjamaah tersebut.

"Sementara kami belum ke arah sana, karena kami masih terus menggali keterangan tentang alur pengajuan proposal hingga penyalurannya," sambung Lingga.

Seperti diketahui, Penyelewengan dana hibah dalam bentuk jasmas itu digunakan untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound sytem yang disalurkan ke RT dan RW yang ada di Surabaya.

Penyidikkan kasus ini dimulai dilakukan  pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (Komang)

Sembilan Pejabat Pemkot Surabaya Diperiksa Pada Kasus Jasmas 2016


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus bergerak dalam mengungkap penyidikkan dugaan korupsi pada kasus dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016 yang berbentuk Jaringan Asiprasi Masyarakat (Jasmas).

Setelah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk menghitung kerugian negara pada kasus ini, Penyidik pun telah memanggil sejumlah pejabat Pemkot Surabaya. Pemanggilan pejabat itu dilakukan untuk menggali keterangan tentang alur penyaluran Jasmas

"Minggu ini, penyidik sudah meminta keterangan pada sembilan orang dari Pemkot Surabaya, rata-rata jabatannya adalah Kepala Bagian," terang Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, SH, MH saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (4/4).

Dijelaskan Lingga, Pemeriksaan terhadap sembilan pejabat Pemkot Surabaya tersebut dilakukan untuk menguak benang merah pada kasus ini. Mereka pun diperiksa dengan pertanyaan yang berbeda beda.

"Mereka kami mintai keterangan sesuai dengan bidangnya masing-masing, terkait verifikasi maupun administrasi tentang penyaluran dana hibah ini," jelas Lingga.

Selain memeriksa para pejabat Pemkot Surabaya, lanjut Lingga, pihaknya juga telah meminta keterangan dari beberapa toko terkait pembejaan barang-barang jasmas, diantaranya Sound Sytem, kursi, terop dan meja.

" Rata-rata berada di Surabaya," lanjut Lingga.

Dari keterangan beberapa toko tersebut, penyidik menemukan adanya perbedaan harga yang tidak sesuai dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang dilaporkan.

" Memang ada selisih, dan sekarang akan terus kami gali lagi sambil menunggu hasil Audit BPK yang masih ditelaah," pungkas pria berpangkat jaksa pratama.

Usai memeriksa para pejabat Pemkot Surabaya dan beberapa toko, pihaknya akan memanggil ratusan Ketua RT dan RW yang ada di Surabaya.

" Kami jadwalkan minggu depan, ada sekitar 200 RT yang akan dipanggil," sambung Lingga di akhir konfirmasi.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (Komang)

Selain Polda Jatim Sukmawati Soekarnoputri Juga Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tak hanya dilaporkan di Polda Jatim oleh PWNU Jatim, Sukmawati Soekarnoputri juga dilaporkan oleh seorang pengacara, Denny Adrian ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama.

Tuduhan ini terkait puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukmawati saat gelaran fashion show Anne Avantie beberapa waktu lalu.

Denny menilai puisi yang dibacakan Sukmawati telah mengdiskreditkan Islam. Dia mengaku tindakannya itu dilakukan atas kehendak pribadi.

"Hari ini saya laporkan Sukmawati dengan [tuduhan] penistaan agama. Saya mau kasih tahu ke umat, saya terpanggil saja sebagai umat Islam," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4).

Menurutnya, tuduhan itu disampaikan karena Sukmawati telah membandingkan syariat Islam dengan pemakaian konde. Selain itu, Sukmawati dinilai telah meremehkan lafaz azan sebagai panggilan umat Islam untuk melaksanakan salat.

Dia juga menyertakan barang bukti berupa rekaman video saat Sukmawati membacakan puisi tersebut.

"Melalui video saat dia (Sukmawati) berkata, Syariat Islam disandingkan dengan syariat konde, nyanyian kidung Ibu pertiwi lebih indah daripada azan-Mu. Kalau bicara azan meremehkan Tuhan, ada lafaz Allah di situ," tuturnya.

Laporan Denny diterima dengan nomor polisi : LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.

Sukmawati dijerat dengan Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Politikus Hanura Ikut Melapor

Pada waktu yang sama, Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari juga melaporkan Sukmawati atas tuduhan yang sama.

Laporan Amron diterima dengan LP/1785/IV/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2018.

Amron mengatakan laporan itu bukan atas perintah partai. Dia melaporkannya atas inisiatif pribadi karena menilai Sukmawati telah menistakan agama.

"Kalau saya secara pribadi ya (melaporkan), dia (Sukmawati) sebagai orang Islam jangan seperti itulah. Maksudnya jangan menggunakan kata-kata yang kontroversi yang membuat gerah dan geram umat lainnya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4).

Menurut Amron, bacaan puisi tersebut seharusnya telah dikaji terlebih dahulu oleh Sukmawati sebelum dibacakannya di panggung. Dia juga meminta Sukmawati mengklarifikasi apa yang telah diucapkannya.

"Kita bisa lihat sendiri, sajak atau puisi yang dibacakan itu ini lebih parah dibandingkan statementnya Ahok," tuturnya.

Dalam laporan tersebut Sukmawati dinilai melanggar Pasal 156A KUHP terkait penistaan agama. (rio)

Guntur Soekarnoputra Sesalkan Puisi Sukmawati


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keluarga besar Soekarno Presiden Pertama RI, angkat bicara terkait puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri. Guntur Soekarnoputra memastikan seluruh keluarga Bung Karno dididik dan diajarkan keagamaan sesuai syariat Islam sejak kecil.

"Sebagai anak tertua, saya saksi hidup bahwa seluruh anak Soekarno dididik oleh Bung Karno dan Ibu Fatmawati sesuai ajaran Islam. Bung Karno pun menjalankan semua Rukun Islam termasuk menunaikan ibadah haji," kata Guntur, Selasa (3/4/2018).

Atas nama Keluarga Bung Karno, Guntur menyesalkan puisi Sukmawati yang dibacakan dalam acara Indonesia Fashion Week 2018, pada sesi acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya.

Guntur memilih tidak mau mengomentari lebih jauh puisi adiknya itu. Tapi satu hal yang pasti, puisi yang dibuat Sukmawati sama sekali tidak terkait dengan pandangan dan sikap Keluarga Bung Karno, mengenai ajaran Agama Islam.

"Itu pendapat pribadi Sukmawati, tidak ada urusannya dengan pandangan dan sikap keluarga," tegas Guntur.

Putra sulung Soekarno yang akrab disapa Mas Tok juga meyakini, puisi Sukmawati tidak mewakili sikap keimanannya sebagai seorang Muslimah.

"Saya ingin Sukma segera meluruskannya," pungkas Guntur. (yok)