Rabu, 11 April 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya bertukar wawasan saja. Namun, kunjungan yang dilakukan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka (YPTM) Malang, di ruangan kerja Kolonel Kav M. Zulkifli saat ini, Rabu, 11 April 2018 siang, juga diwarnai dengan nuansa harmonis.

Kolonel (Purn) H. Toegino, S. SE, mengungkapkan, kunjungan yang dilakukan oleh dirinya bersama beberapa staf rektorat Unmer saat ini, bertujuan untuk mempererat tali silahturahmi, terlebih dengan TNI.

“Kami ingin mempererat silahturahmi dengan Korem, khususnya dengan Danrem,” kata Ketua Umum YPTM Malang ini.

Selain silahturahmi, kata Toegino, dirinya juga berencana untuk mempererat sinergitas maupun kerjasama dengan pihak Korem, khususnya di bidang pendidikan.

“Alangkah baiknya jika kita bersama-sama mendukung perkembangan, maupun kemajuan dunia pendidikan di Indonesia, khususnya Jawa Timur,” jelasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Danrem 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Kav M. Zulkifli, sangat mengapresiasi wacana yang digagas oleh rombongan TPTM Malang tersebut.

Menurutnya, TNI-AD, khususnya Korem, telah memiliki beberapa tugas dan kewajiban. Selain program bhakti TNI, korem juga memiliki fungsi sebagai satuan ketahanan wilayahb dan komunikasi sosial, terlebih di dalam dunia pendidikan.

“Sebelumnya, terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh YPTM saat ini,” ujarnya. “Kemungkinan, nantinya YPTM bisa ikut membaur ke program-program di satuan kami,” tambah Danrem. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., sebagai pejabat baru di Surabaya terus melaksanakan kunjungan kehormatan Courtesy Call (CC) ke pimpinan instansi,  salah satunya ke Kepala Staf Garnizun Tetap III Surabaya Brigadir Jenderal TNI Mar Marinir Lukman, S.T., M.si. (Han), Rabu (11/4) siang.

Kedatangan Danlantamal V ke Markas Komando Garnizun Tetap III Surabaya ini dalam rangka memperkenalkan diri kepada Kepala Staf Garnizun Tetap III Surabaya. Selain itu, untuk memupuk jalinan silahturahmi antar pimpinan di Kota Surabaya.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Staf Garnizun Tetap III Surabaya mengucapkan selamat datang kepada Danlantamal V di Kota Surabaya dan selamat menjalankan tugas sebagai Danlantamal V.
Danlantamal V dalam kunjungan kehormatan tersebut, juga menyampaikan maksud dan tujuan dari kunkernya kali ini merupakan silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Danlantamal V. (arf)

Selasa, 10 April 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Jaksa Agung H. Muhammad Prasetyo mengatakan, mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, diduga tidak meminta persetujuan dewan komisaris dalam pengusulan investasi atas aset milik ROC Oil Company Ltd di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009.

Padahal, persetujuan dewan komisaris merupakan salah satu syarat dalam pengusulan investasi sebagaimana tercantum di Pedoman Investasi.

Pertamina juga dianggap mengusulkan tanpa adanya kajian kelayakan berupa kajian secara lengkap atau Final Due Dilligence.

" Komisarisnya pun belum memberikan persetujuan. Padahal, sebenarnya kan harus ada persetujuan," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Menurut bukti dan ahli yang dihadirkan, hal tersebut dilanggar Karen dan tersangka lainnya.

Oleh karena itu, Kejaksaan menyatakan bahwa ada penyimpangan dalam pengusulan investasi itu.

Akibat perbuatan tersangka, uang yang digunakan untuk membeli aset itu telah merugikan negara, khususnya PT Pertamina.

" Yang pasti dia memperkaya orang lain, merugikan orang lain, merugikan keuangan negara," kata Prasetyo.

Selain Karen, kejaksaan juga menetapkan Chief Legal Councel and Compliance PT Pertamina Genades Panjaitan dan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina Frederik Siahaan.

Sebelum mereka, tersangka yang ditetapkan lebih dulu adalah BK, mantan Manager Merger and Acquisition (M&A) Direktorat Hulu PT Pertamina. Kasus bermula saat Pertamina mengakuisisi berupa pembelian sebagian asset (Interest Participating/ IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia berdasarkan Agreement for Sale and Purchase, BMG Project tanggal 27 Mei 2009 senilai 31.917.228 dollar AS.

Dalam pelaksanaannya, ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengusulan investasi yang tidak sesuai dengan Pedoman Investasi dalam pengambilan keputusan investasi.

Pertamina dianggap mengusulkan tanpa adanya kajian kelayakan berupa kajian secara lengkap atau Final Due Dilligence dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris.

Hal tersebut mengakibatkan peruntukan dan penggunaan dana sejumlah 31.492.851 dollar AS serta biaya-biaya yang timbul lainnya sejumlah 26.808.244 dollar Australia tidak memberikan keuntungan kepada PT Pertamina dalam rangka penambahan cadangan dan produksi minyak Nasional.

Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara, khususnya PT Pertamina sebesar 31.492.851 dollar AS dan 26.808.244 dollar Australia atau setara dengan Rp 568.066.000.000.

Beberapa pengujian gas tes di wilayah terdampak terus dilakukan pertamina, yakni di Kelurahan Margasari Baru Tengah. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nasib PT Griya Telaga Mas (GTM) benar benar di ujung kebangkrutan. Pasalnya, upaya perdamaian pada Rapat Umum Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang digelar di Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Surabaya ditolak oleh para kreditur.

Upaya damai yang disodorkan PT Griya Telaga Mas selaku debitur melalui proposal itu ditolak mentah-mentah oleh para kreditur tanpa melalui votting atau pengambilan suara.

Alasan penolakan damai secara serentak itu dikarenakan tidak adanya lantaran adanya ketidakpastian pembayaran dari PT Griya  Telaga Mas pada mereka.

"Karena merasa tidak ada kepastian dalam pembayaran yang diajukan Debitur melalui proposal tersebut,"ujar Dimas Aryo SH, MM selaku staf pengurus kurator saat dikonfirmasi usai Rapat Umum PKPU, Selasa (10/4).


Ditambahkan Dimas, PT Griya Telaga Mas, selaku Perusahan pengembang Apartemen Batakan Hills yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dinyatakan pailit dengan tagihan kerugian total Rp 50 Miliar dari seluruh Kreditur yang mengajukan tagihan sejak tanggal 20 Maret 2017 lalu.

"Kurang lebih ada 42 orang kreditur dan dua dari perbankan, yakni Bank Kaltimtara dan Bank Mega untuk Sisanya adalah seluruh konsumennya,"sambung Dimas.

Seperti diberitakan sebelumnya, PKPU ini dimohonkan oleh Dudi, salah seorang konsumen atau pembeli apartemen Batakan Hils lantaran tidak adanya kejelasan pembangunan yang telah dibeli oleh Dudi.

Proyek pembangunan Apartemen Batakan Hills itu telah mangkrak sejak tiga tahun lalu, karena terhentinya pengucuran kredit dari pihak perbankan.

Apartemen Batakan Hills itu rencananya membangun 300 unit kamar, dan sebagian sudah terjual dengan pembayaran lunas. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Ternate) Guna mewujudkan berdisiplin berlalu lintas bagi seluruh anggota, baik personel Prajurit maupun PNS dilingkungan jajaran, Kodim 1501/Ternate menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas yang menjadi inventaris personel maupun kendaraan pribadi, acara yang diadakan selepas Upacara bendera bertempat Makodim Jln Pahlawan Revolusi No 10, Kel. Muhajirin Kec. Ternate Tengah Kota Ternate.

Dalam kegiatan tersebut Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos berkesempatan melakukan pemeriksaan kendaraan dinas motor dengan didampingi Perwira Staf Kodim 1501/Ternate yang dibantu oleh personel Staf Intel dan Staf Log. Dalam arahannya kepada anggota Kodim 1501, Dandim menyampaikan, bahwa berdisplin dalam berlalu lintas merupakan modal utama untuk menjaga keselamatan selama berkendaraan di jalan.

“Disiplin berlalu lintas meliputi kelengkapan berupa administrasi kendaraan dan kelengkapan lainnya yang harus dimiliki bagi personel selaku pemegang kendaraan dinas," ungkap Dandim.

Kelengkapan administrasi yang dimiliki tersebut juga harus masih berlaku dan tidak mati masa aktifnya, seperti SIM TNI dan STNK kendaraan dinas, sedangkan administrasi yang lain KTA harus ada sesuai dengan legalitas Dansat yang menjabat pada saat ini. "Sedangkan sarana kelengkapan kendaraan juga harus memilki standar kelayakan dalam pemakaian seperti helm, ban belakang maupun depan harus layak pakai sehingga dapat menjamin keamanan dan keselamatan selama dipakai," jelas Dandim.

Menurutnya, sedangkan kelengkapan kendaraan lainnya yang harus ada adalah, kaca spion, rem depan dan belakang serta kelengkapan lampu sebagai penerangan maupun sign dalam kondisi masih layak, dengan demikian prosedur dalam berkendaraan sudah terpenuhi dalam segi aturan berlalu lintas.

Sementara Pasi Intel Kodim 1501/Ternate  Kapten Inf Cosmos Joko  yang membidangi tentang Pengamanan menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada saat ini merupakan perintah dari Komando Atas untuk dilakukan pengecekan bagi personel pemegang kendaraan inventaris dinas maupun pribadi  diadakan pemeriksaan tentang administrasi dan kondisi kelayakan lainnya (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Untuk mencapai titik finish,  Pecinta Gowes Ivca 2018 Anyer - Bali Naik Kapal Ferry untuk menyebrangi selat Bali,  Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banyuwangi Lantamal V Letkol Laut (P) Suhartaya, M Tr. Hanla melepas kirab estafet IVCA 2018 di pelabuhan ketapang banyuwangi untuk mengikuti kongres IVCA 2018 yang akan dilaksanakan di Provinsi Bali kemarin.

Komandan  Pangkalan TNI AL V (Danlanal) Banyuwangi Letkol Laut (P)  Suhartaya didampingi Kepala ASDP Banyuwangi, Kasatlantas Polres Banyuwangi, serta unsur pimpinan Kecamatan Ketapang menyerahkan secara simbolis Tropi IVCA kepada Kosti Provinsi Bali saat pelepasan estafet IVCA 2018 di Pelabuhan ketapang Banyuwangi.

Ratusan Pecinta sepeda Tua Banyuwangi yang tergabung dalam Komunitas sepeda Tua Indonesi (Kosti) Banyuwangi turut serta mengiringi 10 orang team International Veteran Cycle Association (IVCA) 2018 yang akan berangkat menuju provinsi Bali, guna menggelar kongres di Sanur Bali pada tanggal 12-16 April 2018 mendatang.

Komandan Lanal Banyuwangi berharap, dengan diadakannya Event ini diharapkan dapat mendukung pariwisata di Banyuwangi dan memasyarakatkan olah raga bersepeda.

“Ini merupakan satu kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menggaet para wisatawan, mudah-mudahan kedepan nanti bisa dijadikan sebagai agenda tahunan sehingga kegiatan ini bisa terjadwal, dan lebih baik lagi," terangnya.

Selain itu, ia berharap dengan adanya kegiatan ini bisa memasyarakatkan olehraga bersepeda. Harapan kedepan seluruh warga bisa tetap menjaga kesehatannya dengan terus berolahraga secara berlanjut,  bertahap dan teratur. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Ternate) Dalam rangka untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba terlebih dikalangan prajurit Militer/PNS, seluruh anggota Kodim 1501/Ternate mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, bertempat di Aula Kodim 1501/Ternate, Jln Pahlawan Revolusi, Kel. Muhajirin Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate.

Narkoba merupakan obat-obatan terlarang yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia. Berangkat dari kekhawatiran terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dewasa ini yang sasaran targetnya adalah semua kalangan baik dilingkungan aparat, pegawai maupun masyarakat umum terutama pelajar, maka Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak rangkuti, S.Sos menggagas diselenggarakannya penyuluhan bahaya Narkoba yang bekerjasama dengan BNN Provinsi Maluku Utara guna membentengi para anggota dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba

Pada kesempatan tersebut Ibu Suryanti Soamole, SH dari BNN Prov Maluku Utara, selaku pembawa materi mengatakan bahwa Narkotika adalah merupakan akronim dari Narkotika, pesikotropika dan bahan adiktif lainnya. Berdasarkan bahan asalnya, Narkotika terbagi dalam tiga golongan yakni. Alam jenis zat/obat yang timbul dari alam tanpa adanya proses fermentasi, isolasi atau proses produksi lainnya contoh: ganja,opium dan daun koka. Semi Sintesis yakni zat yang di proses sedemikian rupa melalui proses ekstaksi dan isolasi contohnya morfin, heroin dan kodein. Sintesis yakni jenis obat atau zat yang di produksi secara sintesis untuk keperluan medik dan penelitian yang digunakan sebagai penghilang sakit (analgesik) seperti penekan batuk (anitusif) contohnya Amfetamin, deksamfetamin dan pentidin. Sifat terbentuknya Narkoba ialah sugesti keinginan yang tak tertahankan yang dipengaruhi oleh zat yang terkandung dalam narkotika, toleransi kecenderungan menambah dosis, ketergantungan secara pesikis serta gelisah dan emosional.

Sementara itu dalam keterangannya Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos menyampaikan bahwa dalam penerapan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini dibutuhkan kesadaran dari seluruh personel Militer/PNS itu sendiri dengan memahami akan dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba Perhatian terhadap narkoba sangat diperlukan, untuk itu upaya-upaya penanggulangan narkoba tidak lepas dari tanggung jawab kita bersama menekankan bahwa pertahanan keluarga itu sangat penting dan juga perhatian orang tua terhadap putra-putrinya. Harapannya supaya, anak-anak Indonesia bisa menjadi generasi yang lebih baik lagi dan tidak tertinggal. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 62 Bintara TNI AL dari berbagai Komando Utama (Kotama) TNI AL, mengikuti sidang Penentuan Akhir (Pantukhir)  seleksi program Pendidikan Lanjutan Bintara Angkatan (Diklaba) TNI AL TA. 2018 yang dipusatkan di Gedung Moeljadi, Kesatrian Bumimoro, Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal), Surabaya, Selasa (10/4).

Dari jumlah tersebut, merupakan Bintara multi korps yang selanjutnya menempuh pendidikan di tiga Komando Pendidikan. Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) terdiri kejuruan Navigasi, Bahari, Komunikasi, Senjata Atas Air dan Senjata Bawah Air, Komando Pendidikan Dukungan Umum meliputi kejuruan tehnik, elektronika, Suplay, Kesehatan dan Pomal, sedangkan Kodik lainya adalah Kodikmar yang mendidik bintara kejuruan Marinir.

Pemimpin sidang yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Sekdisdikal) Kolonel Laut (P) Agoeng M.K.S mengatakan bahwa Diklaba merupakan  pendidikan yang diperuntukan bagi para bintara TNI AL sebagai pendidikan lanjutan bagi bintara untuk mengembangkan kemampuan kejuruan dasar yang sudah dimiliki tiap personel.

Lebih lanjut disampaikan melalui pendidikan Diklaba ini para Binatara akan dijuruskan sesuai dengan kejuruan dasar masing-masing dan dibekali dengan pengetahuan yang diperlukan untuk menghadapi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan tugas. Sekaligus memberikan kontribusi yang positif terhadap kemajuan organisasi TNI Angkatan laut.

Adapun sidang pantukhir ini merupakan tahap akhir dari seleksi yang telah dilaksanakan dengan harapan pejabat yang hadir dalam sidang pantukhir ini dapat melaksanakan tugas mulia secara baik dan teliti serta mengurangi kesalahan apapun sekecil mungkin. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketahanan pangan merupakan salah satu program yang dinilai bisa menjadi penopang guna menjaga stabilitas pangan di Indonesia, terlebih di wilayah Jawa Timur.

Selain itu, program tersebut, juga menjadi salah satu program unggulan yang saat ini menjadi prioritas Pemerintah.

“Pangan merupakan hal mutlak yang harus terpenuhi,” kata Kepala Seksi Teritorial Korem 084/Bhaskara Jaya, Mayor Inf Wakhid Dedy Setyawan yang hadir sebagai perwakilan Danrem ini. Selasa, 10 April 2018 siang di aula Dinas Ketahanan dan Pertanian, Jalan Pagesangan, Kota Surabaya.

Saat ini, kata Mayor Wakhid, tak hanya Dinas Pertanian setempat saja, program tersebut, juga menjadi prioritas utama seluruh personel TNI, khususnya TNI-AD di setiap wilayah untuk ikut serta berpartisipasi mensukseskan program yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah beberapa tahun lalu itu.

“Melalui kegiatan pembinaan ini, saya harapkan seluruh personel yang hadir, untuk bisa memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Ketut Suharto, tak hanya perlakukan terhadap bibit-bibit pertanian saja. Dalam sosialisasi pembekalan tersebut, dirinya juga memperkenalkan jenis-jenis benih pertanian, hingga pengenalan ternak ikan dan ungags ke personel Korem.

“Tidak hanya sebatas teori saja. Namun, juga ada praktek langsung yang diikuti oleh masing-masing prajurit yang hadir di aula Dinas Pertanian ini,” ucap salah satu staf UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Surabaya ini.

Sehubungan dengan hal tersebut, Mayor Inf Wakhid berharap, seluruh personel yang hadir dalam acara pembekalan tersebut, dapat mensosialisasikan pembekalan yang diperolehnya hari ini, ke seluruh petani yang berada di wilayah binaan personel.

“Selesai kegiatan ini, seluruh personel yang hadir, harus mensosialisasikan pembekalan ini ke seluruh petani di wilayah binaan,” pintanya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) H-11 atau kurang lebih sebelas hari jelang pelaksanaan Dive Kartini 2018 pada tanggal 21 April nanti, sejumlah prajurit Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal ) wilayah Surabaya lebih mengintensifkan jadwal latihan mereka demi suksesnya acara yang mengusung tentang pembentukan karakter wanita Indonesia yang berjiwa bahari tersebut.

Keseriusan latihan tersebut dibuktikan sedikitnya 24 prajurit Kowal gabungan dari beberapa satuan kerja wilayah Surabaya seperti Koarmatim dan Kodiklatal dengan melaksanakan latihan rutin di kolam renang Jala Tirta Lantamal V, Pasiran, Selasa (10/4).

Pada sesi latihan kali ini setiap peserta wajib menyelam bolak balik sejauh 100 meter, baik dengan gerakan maju dan mundur. Hal ini  menurut pelatih Penda III/a  Dwi Sujayadi yang merupakan salah satu pelatih Possi Jawa Timur ini agar para peserta  mampu menyelam dan berenang dalam jangka waktu lama, juga membiasakan bernafas dengan tabung oksigen.

Menurut rencana selain di kolam renang Jala Tirta Lantamal V, para peserta akan berlatih di kolam Dislambair Koarmatim, dan kolam renang Marinir Karang Pilang. Kedua kolam tersebut diketahui memiliki kedalaman hingga lebih dari 10 meter yang memang cocok untuk latihan selam.

Sebagaimana sering diberitakan sebelumnya bahwa dalam rangka menyambut Hari Kartini 2018, Pramuka Saka Bahari Lantamal V bersama dengan Pramuka Kwarda Jatim dan Kwarcab Surabaya akan menggelar pengibaran bendera merah putih dari bawah laut ke permukaan oleh para penyelam wanita.

Aspers Danlantamal V sebagai Ketua Panitia Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S.Pd, M.A.P mengungkapkan bahwa panitia menarget 214 peselam wanita sebagai peserta acara yang digelar di Pantai Pasir Putih, Situbondo ini.

Mereka terdiri dari Saka Bahari dari Lanal Lanal jajaran Lantamal V, Kowal, Polwan, Possi Surabaya, Possi Malang, Possi Gresik, Poltek KP Sidoarjo, serta Komunitas Selam dari Yogyakarta, Pasuruan, dan Situbondo.

Tresna-sapaan akrabnya ini juga menyatakan bahwa tujuan dari gelaran acara yang bersifat massal ini adalah untuk mewarisi semangat juang Kartini dalam membentuk karakter wanita Indonesia untuk meningkatkan jiwa patriotisme dan nasionalisme serta menimbulkan kecintaan kepada NKRI yang berjiwa bahari. (arf)

Minggu, 08 April 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wajib kunjung, merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan oleh para siswa Taruna/Taruni Akademi TNI. Tak hanya tatap muka saja. Pada kesempatan kunjungan yang berlangsung pada malam hari ini, Minggu, (8/4/2018), Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, juga menyempatkan diri untuk berbagi pengalaman ketika dirinya berada di asrama Akademi Milliter (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

“Melihat Taruna/Taruni ini, sangat mengenang sekali. Selamat datang di rumah dinas Pangdam V/Brawijaya,” kata Pangdam.

Menjadi seorang prajurit TNI, kata Mayjen Arif, bukanlah suatu hal yang mudah. Bahkan, hal tersebut, merupakan suatu pilihan yang harus ditempuh dengan penuh pengorbanan.

“Kami-kami ini sudah lebih dulu mengalami kehidupan seperti itu. Dan Alhamdulillah, menjadi Taruna ini merupakan suatu pilihan,” ungkapnya.

Tak hanya sebatas Taruna/Taruni TNI saja. Beberapa waktu lalu, kata Pangdam, Kodam Brawijaya telah membuka pendaftaran calon Tamtama periode tahun 2018. Namun, banyak peserta yang tereliminasi selama mengikuti pendaftaran tersebut.

“Ada sekitar 1.000 pendaftar calon Tamtama se- Jawa Timur, hanya 300 peserta saja yang lolos seleksi. Jadi prajurit TNI itu, tidaklah mudah,” tegasnya.

Jadi, tambah orang nomor satu di Makodam Brawijaya ini, selama kurun waktu 4 tahun, para Taruna/Taruni, harus dilewati oleh para siswa Taruna/Taruni.

“Jadi, tugas Taruna/Taruni itu belajar dan berlatih selama di akademi,” tuturnya.

“Raih prestasi sebaik-baiknya. Sebab, kalian itu di didik supaya mendapat mental dan militansi yang kuat dalam keadaan apapun,” pesan Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, sebelum mengakhiri acara wajib kunjung tersebut.

Selain dihadiri Kepala Staf Kodam (Kasdam) V/Brawijaya, Brigjen TNI Widodo Iryansyah, S. Sos. Berlangsungnya acara tersebut, juga dihadiri oleh Letkol Laut Runi Sri Arum Dati dan Kapten (Mar) Dedhi Ellyahdi Putra, yang merupakan pendamping para siswa Taruna/Taruni AAL. (arf)

Jumat, 06 April 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu periode 2017 yang menjerat Mantan Walikota Batu, Edyy Rumpoko memasuki babak baru.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya yang dipimpin Hakim Unggul Mukti Warso ini mengagedakan pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat tuntutan jaksa itu, Eddy Rumpoko dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Setelah itu, Eddy disuap dengan uang Rp 95 juta dan Rp 200 juta.

Perbuatan Eddy Rumpoko dianggap melanggal pasal 12 huruf a juncto pasal 18 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Menuntut terdakwa Eddy Rumpoko dengan hukuman pidana penjara selama 8,"ucap Jaksa KPK, Ronald Ferdinand Worontika saat membacakan surat tuntutan terdakwa Eddy Rumpoko diruang cakta,Pengadilan Tipikor di Juanda, Sidoarjo,Jum'at (6/4).

Selain menuntut hukuman badan, Eddy Rumpoko juga dihukum membayar denda yang nilainnya ratusan milliar rupiah. Dan sesuai ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan.

"Terdakwa juga dihukum membayar denda sebesar 600 juta rupiah, subsider 6 bulan kurungan,"sambung Jaksa Ronald Ferdinand Worontika.

Dalam pembacaan surat tuntutan itu,  Jaksa KPK, Ronald Ferdinand Worontika juga meminta majelis hakim yang diketuai Unggul Mukti Warso untuk mencabut hak politik Eddy Rumpoko. "Mencabut hak politik terdakwa Eddy Rumpoko selama 5 tahun,"kata Jaksa Ronald Ferdinand Worontika.

Sikap berbelit-belit Eddy Rumpoko yang tak mengaku tak bersalah ini menjadi pertimbangan yang memberatkan dalam tuntutan jaksa KPK tersebut.

"Perbuatan Terdakwa  Eddy Rumpoko tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,"sambung Jaksa

Menyikapi tuntutan jaksa KPK tersebut, Eddy Rumpoko melalui tim penasehat hukumnya meminta waktu untuk menyusun surat pembelaan atau nota pledoi yang akan dibacakan pada persidangan berikutnya.

Perlu diketahui, Pada surat dakwaan jaksa yang dibacakan dalam persidangan perdana menjelasakan, Pada 26 Mei 2016 lalu, terdakwa Eddy Rumpoko  telah menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Setelah itu, Eddy disuap dengan uang Rp 95 juta dan Rp 200 juta.

Sebagai ganti pemberian suap itu, terdakwa Eddy Rumpoko menjanjikan akan memberikan proyek-proyek atau paket pekerjaan yang bersumber pada APBD Pemkot Batu

Janji terdakwa Eddy Rumpoko yang akan memberikan proyek pada Filiphus akhirnya terbukti. melalui dua perusahaannya, yakni PT Dailbana Prima Indonesia dan CV Amarta Wisesa, Filiphus memenangkan lelang tujuh proyek pengadaan barang Pemkot Batu tahun 2016 dengan total proyek senilai Rp 11 miliar.

Selanjutnya, pada 2017, Filiphus kembali memenangi proyek pengadaan pekerjaan belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan meubelair senilai Rp 5,26 miliar dan pengadaan pekerjaan pakaian dinas dan atributnya senilai Rp 1,44 miliar.

Dalam proyek pengadaan meubelair, Eddy melalui Ketua Kelompok Kerja Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa VI Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan meminta fee 10 persen. Sedangkan Edi menerima 2 persen.

Terdakwa Eddy Rumpoko ditangkap oleh KPK pada 16 September 2017 lalu. Mantan orang nomor satu di Kota Apel ini ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Selain Eddy Rumpko, KPK juga menangkap Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan Pengusaha Filiphus.(Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive