Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 18 April 2018

Ketakutan, 10 Anggota DPRD Sumut Serahkan Uang Suap dari Gatot Pujo Ke KPK


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Merasa ketakutan sepuluh anggota DPRD Sumatera Utara mengembalikan uang suap yang diduga didapatkan dari Gubernur Sumut ketika itu, Gatot Pujo Nugroho.

"Informasi yang kami dapatkan, dalam dua hari pemeriksaan, terdapat sepuluh anggota DPRD yang mengembalikan uang kepada penyidik," ujar Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (18/4/2018).

Febri mengatakan, pengembalian tersebut dilakukan saat pemeriksaan di Markas Brimob Polda Sumut.

Namun, ia tidak merinci nominal uang yang dikembalikan. Menurut Febri, KPK menghargai langkah para anggota DPRD ini. Langkah kooperatif mereka dapat meringankan hukuman nantinya.

"KPK menghargai hal ini karena sikap kooperatif kepada penegak hukum tentu akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan," jelas Febri.

KPK sebelumnya menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka.

Mereka disangka menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho berkisar antara Rp 300 juta sampai Rp 350 juta per orang.

Menurut KPK, suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. Mereka yang jadi tersangka adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar. Kemudian, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawaty Munthe, Dermawan Sembiring. Lainnya yakni, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean. (rio)

Alamak Desak Mabes Polri Serahkan Otak Pembobol Bank Jatim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aliansi Masyarakat Anti Koruptor (Alamak) memberi apresiasi positif kepada Mabes Polri yang telah mengusut pembobolan Bank Jatim sebesar Rp. 147,4 miliar.

Meski saat ini masih ada 4 terdakwa yakni para pegawai Bank Jatim, yang disidangkan di pengadilan Tipikor Surabaya.

Namun hal tersebut, bagi Alamak kasus pembobolan Bank Jatim ini belum sepenuhnya tuntas.
Pasalnya hingga saat ini yang sudah dijadikan tersangka bahkan terdakwa hanya sebatas para pegawai Bank Jatim saja.

Sedangkan otak pelaku yang diduga pembobol Bank Jatim dan menikmati hasil jarahannya sebesar Rp. 147,4 miliar, yakni pemilik PT Surya Graha Semesta (SGS) malah terkesan kebal hukum dan belum dijadikan tersangka.

" Akan terkesan lucu, jika pemilik PT SGS sebagai pihak yang diduga membobol Bank Jatim sebesar Rp. 147,4 Miliar yang terindikasi secara terang-terangan dengan cara memalsu dokumen dan sebagainya serta menikmati uang pembobolan itu malah tidak ditindak secara hukum," ujar Budi Ketua Alamak Jawa Timur rabu (18/4/2018).

Untuk itu Alamak meminta dengan tegas kepada Mabes Polri agar segera menyeret tersangka pemilik PT SGS tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk menjalani  pelimpahan berkas dan tersangka.

"Agar nama baik Polri terjaga, dan tidak menimbulkan anggapan negatif di masyarakat, maka kami berharap agar pembobol Bank Jatim itu juga dijadikan tersangka dan nantinya menjadi terdakwa di pengadilan Tipikor," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, kasus korupsi dengan modus pemberian kredit macet oleh Bank Jatim pada PT Surya Graha Semesta (SGS) sebesar Rp. 147,4 miliar disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Empat terdakwa pejabat Bank Jatim. Yakni Wonggo Prayitno (bekas Kepala Divisi Kredit Modal Kerja/KMK), Arya Lelana (bekas Kepala Sub Divisi KMK), Harry Soenarno (Kepala Cabang Pembantu Bangil-Pasuruan) dan Iddo Laksono Hartano (Asistant Relationship and Manager).

Terdakwa Wonggo Prayitno disidang bersama Arya Lelana. Sedangkan terdakwa Harry Soenarno bersama Iddo Laksono Hartanto. Para pejabat Bank Jatim itu didakwa melakukan korupsi dalam pengucuran kredit kepada PT Surya Graha Semesta.

Dalam surat dakwaan jaksa, perbuatan keempat terdakwa terancam pidana sebagai Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP (dakwaan primair). Sedangkan dakwaan subsidair melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP..

Menurut jaksa, para terdakwa berperan dalam pemberian fasil­itas kredit ke PT Surya Graha Semesta yang menyalahi prose­dur dan tak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direksi Nomor 048/203/KEP/DIR/KRD ter­tanggal 31 Desember 2010.

"Dimana pada proses pembe­rian penasabahan plafon kredit standby loan kepada PT Surya Graha Semesta dari nilai awal Rp 80 miliar jadi Rp 125 miliar," jelas jaksa pada sidang pengadilan tipikor.

Selain melanggar SK Direksi, pemberian kredit tersebut juga tidak sesuai dengan DER (Debt, Equity Ratio) dan dokumen SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) proyek.

Berdasarkan fakta, ternyata PT Surya Graha Semesta tidak pernah mendapatkan proyek-proyek APBD. Namun mengaju­kan penambahan plafon kredit.

"Proses pemberian kredit pada PT Surya Graha Semesta tidak sesuai dengan Pedoman Perkreditan Menengah dan Korporasi. Perbuatan para ter­sangka merugikan keuangan negara sebesar Rp. 147 miliar yang terdiri dari Rp 120 miliar yang merupakan selisih antara nilai pencairan kredit delapan proyek yang terminnya dijadi­kan jaminan utama pada pem­berian kredit PT Surya Graha Semesta," kata jaksa.

Kasus kredit macet PT Surya Graha Semesta dilaporkan ke Mabes Polri pada 2016 lalu. Dalam laporan yang dibuat LSM itu disebutkan, dugaan penyim­pangan kredit standby loan atau dana cadangan yang disediakan Bank Jatim kepada PT Surya Graha Semesta dapat diguna­kan bila terjadi suatu musibah, atau hal yang tidak diinginkan oleh pihak kreditor dengan cara pembayaran revolving atau re­volving loan.

Pembayaran revolving loan adalah salah satu bentuk fasili­tas kredit yang bisa dilakukan berulang-ulang sepanjang masih dalam batas maksimum plafon yang disetujui oleh bank.

Pada tahun 2010, Rudi Wahono Direktur Utama PT Surya Graha Semesta menandatangani doku­men perjanjian kredit standby loan (SL) sebesar Rp. 306 miliar dengan pejabat Bank Jatim.

PT SGS mengajukan kredit ke Bank Jatim untuk delapan proyek pembangunan. Yakni pembangunan jembatan Brawijaya di Kota Kediri, jembatan Kedung Kandang Kota Malang, proyek RSUD Gambiran Kota Kediri, gedung Poltek II Kota Kediri, kantor terpadu Kabupaten Ponorogo, kantor Setda Madiun dan kantor PT Bank BPR Jatim, serta pasar Caruban Madiun. Padahal, PT SGS tidak pernah mendapatkan proyek-proyek itu. (arf)

Selasa, 17 April 2018

Terbukti Pungli, Eks Lurah Bubutan Dituntut 3 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus pungutan liar (pungli) yang menjerat Hanafi, Mantan Lurah Bubutan Surabaya memasuki agenda pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umun  (JPU) Saiful dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Dalam surat tuntutan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Terdakwa Hanafi dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 11 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain menuntut hukuman badan, terdakwa Hanafi juga dihukum membayar denda, dan bila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan.

"Menuntut terdakwa Hanafi dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 50/juta, subsider 6 bulan kurungan,"terang JPU Saiful saat membacakan surt tuntutan di ruang Cakra,Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (17/4).

Atas tuntutan tersebut, Terdakwa Hanafi melalui tim penasehat hukumnya mengaku akan mengajukan pembelaan yang sedianya akan dibacakan pada persidangan satu pekan mendatang.

Untuk diketahui, kasus pungli terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) diwilayah Perak Barat itu dilakukan terdakwa Hanafi sejak menjabat sebagai Kasitrantib di Kecamatan Krembangan hingga menjadi Lurah Bubutan.

Pungli itu terpaksa diberikan para pedagang karena adanya ancaman dari terdakwa Hanafi  yang akan membongkar kios tempat mereka berniaga tidak dibongkar apa bila tidak membayar.

Tiap bulan, masing-masing pedagang dikawasan Perak Barat ini harus menyetorkan uang pada terdakwa Hanafi yang besarnya mulai 75 ribu hingga 100 ribu rupiah

Aksi terdakwa Hanafi ini berahkir ditangan Tim Saber Pungli  Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada bulan Desember 2018 lalu.

Saat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik, Hanafi tidak ditahan lantaran adanya jaminan penangguhan penahanan dari Pemkot Surabaya.

Namun, aksi penyelamatan oleh Pemkot Surabaya itu justru menjadi buah simalakama, tersangka Hanafi justru menghilang dari proses penyidikkan. Dia menghilang setelah Pemkot Surabaya menjatuhkan sanksi pemecatan Hanafi sebagai PNS Pemkot Surabaya.

Pelarian Hanafi pun berahkir pada 22 Februari 2018 lalu. Dia berhasil ditangkap oleh tim yang dibentuk Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sehari kemudian, kasus pungli ini digulirkan ke Kejari Tanjung Perak. Dalam proses tahap II itu, Hanafi langsung ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Komang)

Komandan Lantamal V Terima Kunjungan SKK Migas Jabanusa


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., menerima Kunker CC SKK Migas Kepala Perwakilan Jabanusa Ali Masyhar  di Rupatama Markas Komando Lantamal V Surabaya jalan Laksda M. Nasir no 56 Tanjung Perak Surabaya, Selasa (17/4).

Hadir dalam pertemuan tersebut Wadan Lantamal V Surabaya Kolonel Marinir CTO Sinaga, Asintel Danlantamal V, Asops Danlantamal V, Aslog Danlantamal V, Dansatrol Lantamal V, Kadiskes Lantamal V, Kakuwil Lantamal V, Kadisfaslan Lantamal V, Paban Sops Lantamal V.

Sedangkan rombongan SKK Migas Jabanusa terdiri dari Ali Masyhar - Kepala Perwakilan Wilayah Jawa, Bali & Nusa Tenggara (Jabanusa), Indra Zulkarnain - Manajer Senior Operasi Perwakilan Jabanusa, Ahmad Farkhan Abadi -  Spesialis Pratama Deputi Dukungan Bisnis, Arif Abadil G - Operasi Perwakilan Jabanusa dan 10 orang perwakilan dari KKKS Surabaya.

Acara pertemuan ini diawali dengan perkenalan para staf Komandan Lantamal V dan dilanjutkan dengan paparan oleh Asisten Operasi Danlantamal V Kolonel Laut (P) Heri Winarno tentang situasi dan kondisi Lantamal V saat ini.

Perwakilan dari SKK Migas memperkenalkan rombongan dari SKK Migas dan selanjutnya menyampaikan bahwa tujuan utama dari kunjungan kami ini adalah silahturrahmi  yang pertama kepada Komandan Lantamal V dan Kami mengucapkan selamat atas amanah Jabatan sebagai Komandan Lantamal V semoga dapat memimpin Lantamal V dengan baik kedepannya.

Kerja sama SKK Migas dengan TNI AL sudah dimulai dari sejak berdirinya BP Migas dan sekarang namanya SKK Migas. Tahun  2015 yang lalu sudah diperbaharui MOU sampai dengan Tahun 2020 dalam bidang pengamanan.

PKS dengan TNI-AL ada 3  Pertama, penggunaan daerah perairan latihan kapal perang selatan ulau Raas,  diutaranya pulau Madura. Kedua,  PKS pengamanan off source dan ketiga, ‎PKS Konsorsium kerjasama dengan Petronas di bidang pengamanan perairan di utara pulau Madura.

Ada beberapa yang belum memiliki PKS tetapi begitu ada eskalasi atau ada permasalahan di perairan kami akan meminta bantuan kepada TNI-AL/Lantamal V, jika eskalasinya sudah meningkat secara nasional kami akan meminta bantuan kepada TNI/Panglima TNI.

Kami akan selalu untuk membangun komunikasi dan harmonisasi antara TNI-AL dan KKKS serta SKK Migas. Harapan kami mudah mudahan dalam pertemuan ini dapat memberikan masukan dan saran kepada kami. (arf)

Kolonel Laut (P) M. Tohir Jabat Danpusdiksus Kodiklatal


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kolonel Laut (P) Muhammad Tohir resmi menjabat Komandan Pusat Pendidikan Khusus (Danpusdiksus) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) menggantikan Kolonel Laut (P) Sri Gunanto. Serah terima jabatan yang berlangsung sederhana tersebut dipimpin langsung Komandan Kodikopsla Laksma TNI Maman Firmansyah di Lapangan Dewa Ruci Kesatrian Kodikopsla Ujung Surabaya, Selasa, (17/4).

Kolonel Laut (P) Muhammad Tohir sebelum menjabat Komandan Pusat Pendidikan Khusus (Danpusdiksus) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) menjabat Komandan Wing Udara 1 Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Pusnerbal) Surabaya sedangkan Kolonel Laut (P) Sri Gunanto selanjutnya melaksanakan pendidikan di Sekolah Staf Komando (Sesko) TNI.

Komandan Kodikopsla Laksma TNI Maman Firmansyah dalam sambutanya menyampaikan bahwa sertijab merupakan dinamika organisasi dalam rangka regenerasi kepemimpinan dan pembinaan personil. Makna utama dari suatu pergantian kepemimpinan di setiap tataran adalah adanya harapan dengan semangat baru yang disandarkan kepada para pengganti untuk mampu meningkatkan kondisi yang lebih baik. Dengan filosofi hari ini harus lebih baik dari kemarin dan heri esok harus lebih baik dari hari ini.

Menurutnya sebagai unsur pelaksana Komandan Pusdiksus bertugas membantu Komandan Kodikopsla dalam menyelenggarakan pendidikan pengembangan profesi lingkup pusdik yang bersangkutan. Adapun tugas Komandan Pusdik diantaranya menyelenggarakan fungsi-fungsi pelaksana, pengawas dan pengendali serta pembinaan mutu hasil didik berikut evaluasi hasil didik serta bagaimana pertanggungjawaban dukungan administrasi pendidikan yang telah diprogramkan sebelumnya.

Untuk mencapai kesuksesan tersebut lanjut Pati bintang satu dipundak ini, dalam menjalankan tugas Komandan Pusdik harus memahami dan menghayati peran dan fungsi dalam melaksanakan operasionalisasi proses belajar mengajar sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, sehingga dalam menjalankan proses penndidikan dapat berjalan lancar seperti apa yang diharapkan.

Kepada Kolonel Laut (P) Sri Gunanto beserta istri Komandan Kodikopsla menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas segala upaya dan dedikasi selama menjabat sebagai Komandan Pusdiksus hingga banyak proggram pendidikan yang telah terselesaikan. Kepada seluruh prajurit dan Staf Pusdiksus agar dukungan yang diberikan Kepada Kolonel Laut (P) Sri Gunanto juga diberikan kepada Komandan Pusdiksus baru Kolonel Laut (P) Muhammad Tohir. (arf)

Tim Kodiklatal Raih Juara I Lomba Kesamaptaan Jasmani Dan Ketangkasan Prajurit


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim lomba kesamaptaan Jasmani dan ketangkasan Prajurit Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) berhasil meraih Juara I dalam pelaksanaan lomba kesamaptaan Jasmani dan ketangkasan Prajurit memperingati Hari Pendidikan TNI Angkatan Laut (Hardikal) ke-72 Tahun 2018 yang digelar di lapangan Laut Maluku Kesatrian Bumimoro Kodiklatal, Selasa, (17/4).

Lomba kesamaptaan Jasmani dan ketangkasan prajurit tersebut diikuti 10 tim yang berasal dari 10 Komando Utama TNI AL. Ke 10 Kotama tersebut adalah Kodiklatal, AAL, Koarmatim, Seskoal, Pasmar 1, Lantamal V, STTAL, Puspenerbal , UPT Mabesal dan Satlinlamil Surabaya. Untuk tiap tim terdiri tujuh prajurit berpangkat Kolonel, Letkol, Mayor, Pama, Bintara, Tamtama dan satu peserta dari Korps Wanita Angkatan Laut.

Adapun materi pelaksanaan Lomba kesamaptaan Jasmani dan ketangkasan prajurit tersebut diawali dengan renang 50 meter yang dilaksanakan di kolam renang Jala Tirta, lari 5 Km mengitari kesatrian Bumimoro dilanjutkan  lempar kapak, naik turun jaring, Pull up, Sit up, naik turun tali, lempar tali buangan  dan diakhiri dengan Shutle run.

Tim Kodiklatal yang diwakili atlit Kolonel Laut (P) Arif Badrudin, M.Mgt.Stud., Letkol Laut (P) Hartono, Mayor Laut (P) Putu Agus, Kpt Mar Agus Sugeng, Serda Bek Basirun, Prada Mar Arolus Noa dan Serda TTU/W Ayuning Tikawi berhasil mencatatkan waktu terbaik dengan raihan waktu 81,18. Dengan selesainya lomba kesamaptaan Jasmani dan ketangkasan prajurit ini untuk juara I diraih tim Kodiklatal dengan nilai 81, 18, juara II Pasmar 1 total nilai 78,40, juara III Koarmatim total nilai 75,98.

Koordinator sekaligus Oficial Tim Kodiklatal Kolonel Laut (KH) Drs. Kadiman  menyampaikan bahwa dirinya mengucapkan terimakasih atas perjuangan para atlit hingga berhasil meraih juara I yang mengalahkan Kotama lain. Menurutnya raihan prsestasi sebagai juara I tersebut dapat menebus rasa lelah setelah beberapa bulan melaksanakan persiapan. (arf)

Dankormar : Pertahankan prestasi dan tingkatkan kompetensi Korps Marinir


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pertahankan prestasi dan meningkatkan kompetensi Korps Marinir. Demikian ucap Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono S.H., M.H., M.Tr(Han). dalam upacara serah terima jabatan Asisten Personel Komandan Korps Marinir (Aspers Dankormar) di ruang tengah Markas Komando Korps Marinir (Mako Kormar), jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 40 Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (17/04/2018).

Upacara sertijab tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan performa kinerja organisasi dalam bidang manajemen personalia yang sebelumnya dijabat oleh Kolonel Mar Endang Taryo S.E., selanjutnya menyerahkan tugas dan jabatannya kepada Kolonel Marinir Nana Rukmana S.E., sebagai Aspers Dankormar.

Dalam amanatnya Dankormar Manyampaikan dengan pergantian pejabat ini diharapkan dapat membawa semangat dan energi baru serta muncul ide-ide pemikiran yang cemerlang untuk membantu Komandan di bidang manajemen personel dan bersinergi dalam rangka mempertahankan prestasi dan meningkatkan kompetensi Korps Marinir.

Dankormar juga memberikan ucapan terima kasih kepada Kolonel Mar Endang Taryo S.E., atas segala dedikasi yang telah ditujukkan selama menjabat sebagai Aspers Dankormar dalam upaya membangun Korps Marinir dan selamat melaksanakan tugas belajar di Lemhanas.

Lebih lanjut, kepada Kolonel Mar Nana Rukmana S.E., selamat atas pengangkatan sebagai Aspers Dankormar dengan berbekal pendidikan serta pengalaman pada penugasan sebelumnya, akan  mampu mengemban tugas dalam upaya pembinaan personel yang mengarah pada peningkatan karakter prajurit Korps Marinir yang berkepribadian dan jatidiri seorang prajurit yang sapta margais.

Turut hadir dalam upacara tersebut Kas Kormar Brigjen TNI (Mar) Widodo D.P, Danpasmar-2 Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dan Pejabat Mako kormar Serta Dankolak Kormar. (arf)

Komandan Lanal Malang Pimpin Serah Terima Jabatan Dandenpom Lanal Malang


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Malang Lantamal V Kolonel Laut (P) Edi Krisna Murti memimpin jalannya upacara serahterima jabatan Komandan Detasemen Pom Lanal Malang di lapangan upacara Lanal Malang, Selasa (17/4).

Jabatan Komandan Denpom Lanal Malang diserahterimakan dari Mayor Laut (PM) Muchsin Wibowo, SP yang mendapat promosi jabatan sebagai Palaksa Lanal Maumere, kepada Mayor Laut (PM) Robert, S.Kom yang sebelumnya berdinas di Denprov Kodiklatal. Mutasi jabatan ini didasarkan oleh Surat Telegram Kasal Nomor 297/2018 tanggal 26 Maret 2018.

Danlanal Malang dalam amanatnya, menekankan bahwa tugas Denpom Lanal Malang sangat berat karena wilayah terdiri dari Madiun, Magetan, Kediri, Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang Raya, dan Lumajang. Banyak tugas-tugas yang ditangani berasal limpahan dari satuan lain, karena locus delicti kasusnya berasal wilayah tersebut. Untuk itu pejabat baru harus segera adaptif dengan tugas jabatannya.

Diakhir amanatnya, Edi sapaan akrab Komandan Lanal Malang ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mayor Laut (PM) Muchsin Wibowo, SP., “saya atas nama pemimpin TNI Angkatan Laut  dan seluruh anggota Lanal Malang mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada  Mayor Laut (PM) Muchsin Wibowo, SP atas pengabdian dan prestasi yang telah diberikan selama  melaksanakan tugas di Lanal Malang.  Kami mengucapkan selamat jalan, semoga selalu sukses di penugasan yang baru, dan senantiasa dalam lindungan, bimbingan Allah Subhanahu Wata’ala," pungkasnya. (arf)

Kasdam V/Brawijaya Cek Langsung Pembangunan RTLH di Galis Bangkalan


KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Kepala Staf Kodam (Kasdam) V/Brawijaya Brigjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos, M.M turun ke lokasi sasaran program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) wilayah Koramil 0829/10 Galis jajaran Kodim 0829/Bangkalan tepatnya di rumah Saiful Anam (49) di Dusun Rompeng Desa Paterongan Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan, Selasa (17/4/2018)

Kunjungan Kasdam V/Brawijaya ke lokasi RTLH bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab anggotanya atas beban tugas yang diberikan oleh Negara. Selain itu untuk memastikan secara langsung program RTLH apakah sudah tepat sasaran dan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pelaksanaan RTLH yang dilaksanakan pada pragram ini ditargetkan bulan April ini rampung harap sudah selesai pengerjaanya.

Brigjen TNI Widodo Iryansyah, menyampaikan kepada pemilik rumah agar mensyukuri bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah yang dipercayakan kepada TNI-AD dalam hal ini Kodim 0829/Bangkalan yang mendapat kepercayaan tugas pengerjaan sebanyak 500 unit RTLH untuk masyarakat Kabupaten Bangkalan.

Dalam kunjungannya Kasdam V/Brawijaya didampingi Kazidam V/Brawijaya, Waaster Kasdam V/Brawijaya, Dandim 0829/Bangkalan Letkol Arm Dodot Sugeng Hariadi, SH dan Kasiter 084/Bhaskara Jaya. 

Perlu diketahui bahwa sasaran program RTLH di Kabupaten Bangkalan tersebar di 18 wilayah kecamatan, (setiap Kecamatan mendapat 27 unit RTLH), diperuntukkan bagi warga pra sejahtera sebagai upaya untuk meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Program RTLH dilaksanakan oleh Kodim 0829/Bangkalan dan 18 Koramil jajarannya di wilayahnya masing-masing. 

Seperti yang dilaksanakan Koramil 0829/09 Blega dibawah kepemimpinan Danramil Kapten Inf Slamet Gunarto, melaksanakan pembangunan RTLH milik Moh. Afandi di Dusun Galisan Desa Lomaer Kecamatan Blega.

Sedangakan Koramil 0829/10 Galis di bawah kepemimpinan Danramil Kapten Chb Muhammad Tohari melaksanakan pembangunan RTLH milik Saiful Anam (49) di Dusun Rompeng Desa Paterongan Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan

Saiful Anam salah satu penerima program RTLH menyampaikan ucapan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada TNI AD khususnya Kodim 0829/Bangkalan atas program RTLH ini,

“Kami akan selalu menjaganya dan semoga akan memberikan manfaat buat kami beserta keluarga,” jelasnya.

”Kami dan keluarga sangat berterima kasih kepada Bapak-bapak TNI yang membantu rehab rumah kami, semoga bapak-bapak TNI ini diberikan kesuksesan dan kesehatan dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya. (arf)

Senin, 16 April 2018

Gantikan Kolonel Fuad, Letkol Joko Tri Suhartono Jabat Komandan Pomal Lantamal V


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tongkat komando resmi berpindah, gantikan Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad,  S. H,  Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono resmi menjabat Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) dalam Upacara Serah Terima Jabatan yang digelar di Lapangan Yos Sudarso,  Mako Lantamal V,  Surabaya,  Senin (16/4).

Kolonel Fuad selanjutnya akan menjabat posisi baru sebagai Komandan Pusat Pendidikan Polisi Militer, Kodikdukum,  Kodiklatal,  sedangkan Letkol Joko sebelumnya menjabat Wakil Komandan Pomal Lantamal V.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., meminpin langsung jalannya Sertijab yang dihadiri Wadan Lantamal V Kolonel Marinir Nana Rukmana, S. E., Asrena Danlantamal V Kolonel Laut (S) Johannes Tambunan, S.H., Asintel Danlantamal V Kolonel Laut (T) Harlius Bachtiar, S.AP., Asops Danlantamal V Kolonel Laut (P) Heri Winarno,  Aslog Danlantamal V Kolonel Laut (T) Sugeng Priono, S.E., M.M., Aspotmar Danlantam Kolonel Laut (P) Atmu Edi,  Para Komandan Lanal Jajaran Lantamal V, Kadiskes Danlantamal V, Kakuwil Lantamal V, Karumkital Lantamal V, Dandenma Lantamal V, Dantim Intel Lantamal V, DanYonmarhanlan V, Kadiskum Lantamal V dan  Kadispen Lantamal V.

Komandan Lantamal V dalam amanatnya menyampaikan bahwa serah terima jabatan pada hakikatnya selain  merupakan simbol seremonial yang menandai pelimpahan tugas dan  tanggung  jawab  jabatan, juga sebagai bagian proses alamiah dalam rangka pembinaan organisasi dan personel, yang mempunyai makna hakiki terciptanya kadernisasi personel, guna mendapatkan penyegaran semangat dan pemikiran baru, sehingga dapat mewujudkan organisasi yang lebih dinamis dan produktif.

Menyikapi perkembangan lingkungan strategis lanjur Edwin-sapaan akrab Danlantamal V-, maka tuntutan organisasi yang mampu merespon dan mengantisipasi setiap perkembangan situasi, merupakan suatu keharusan. Kondisi yang demikian mutlak memerlukan pengawak organisasi yang berkualitas.

Berkaitan dengan Sertijab Danpomal Lantamal V, satu hal penting yang perlu mendapatkan perhatian, adalah menyangkut moral yang berhubungan dengan profesionalisme prajurit. "Kita percaya bahwa moral yang baik tanpa didukung oleh profesionalisme, mustahil dapat menghasilkan kinerja yang baik, benar dan maksimal," terangnya.

Begitu juga sebaliknya profesionalisme tanpa didukung oleh moral yang baik, mustahil pula akan dapat mewujudkan ketaatan dan kedisiplinan, ketidakserasian antara kedua hal tersebut pada akhirnya akan menimbulkan rasa ketidakadilan.

"Apabila profesionalisme dan moral yang baik selalu menjadi pedoman jajaran Polisi Militer Lantamal V dalam melaksanakan tugas, saya yakin kinerja jajaran Polisi Militer Lantamal V akan dapat dirasakan manfaatnya tidak saja oleh personel Angkatan Laut sendiri namun juga oleh masyarakat secara luas," jelasnya.

Salah satu syarat utama untuk menjadikan TNI Angkatan Laut yang besar, kuat, profesional, dan solid lanjutnya,  adalah terciptanya kondisi disiplin, tertib dan taat hukum, demi menjamin terciptanya kondisi yang dipersyaratkan itulah, maka kepada institusi Pomal diberikan tanggung jawab untuk mengemban fungsi penyelidikan, sekaligus penyidikan tindak  pidana, pengamanan fisik, pemeliharaan ketertiban dan penegakan hukum. Pengurusan tahanan serta pengawalan dalam acara protokoler.

Polisi militer juga dituntut untuk tetap memperhatikan perkembangan lingkungan yang terjadi di masyarakat, terutama tuntutan supremasi hukum yang terus bergulir akhir-akhir ini. Oleh sebab itu keberadaan pomal diharapkan dapat mengantisipasi, mencegah dan mengeliminir berbagai permasalahan yang timbul, sekaligus memberikan rasa aman terhadap lingkungan masyarakat sekitar dari tindakan indisipliner prajurit TNI AL. (arf)

Dirum Kodiklatal Buka Pertandingan Bulu Tangkis Dalam Rangka Hardikal


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Direktur Umum (Dirum) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Laksma TNI Bernhard Seta Budiheruyono, secara resmi membuka pertandingan Bulu Tangkis dalam rangka memperingati Hari Pendidikan TNI Angkatan Laut (Hardikal) ke-72  Tahun 2018 di Gedung M.Pardi Kesatrian Bumimoro Kodiklatal, Senin, (16/4).

Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P dalam sambutan yang dibacakan Dirum menyampaikan bahwa Bulu tangkis merupakan salah satu olahraga prestasi yang pembinaan dan pengembangannya harus dilaksanakan secara terencana, berjenjang dan berkelanjutan. Penyelenggaraan pertandingan kali ini merupakan saran pembinaan prestasi  bagi atlit bulu tangkis, dengan harapan agar atlit bulu tangkis menggunakan kemampuan terbaiknya, sehingga atlet yang meraih juara benar-benar atlit yang memiliki kualitas terbaik.

Lebih lanjut disampaikan, “selamat bertanding, jaga sportivitas dengan mengikuti petunjuk dan peraturan yang telah di tetapkan”. Kepada para wasit dan juri,  diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan mengutamakan kejujuran, adil dan fair play tanpa memihaki salah satu peserta.

Adapun pertandingan bulu tangkis tersebut sebagai pembuka dalam pelaksanaan kegiatan Hardikal ke-72 tahun 2018, diikuti enam Komando Utama (Kotama) TNI AL wilayah Surabaya. Keenam Kotama tersebut adalah Kodiklatal, Koarmatim, Akademi Angkatan laut (AAL), Pasmar 1, Lantamal V Surabaya dan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL).

Dalam petandingan tersebut peserta terbagi dua Pool yaitu Pool A dan B masing masing pool tiga tim. Pool A berisi Koarmatim, Lantamal V dan STTAL, untuk Pool B berisi tim Kodiklatal, Pasmar 1 dan AAL. Sedangkan kategori yang dilombakan adalah Ganda Pamen, ganda Prestasi dan ganda putri.

  Dibabak penyisian hari pertama tim Kodiklatal yang diwakili ganda pamen Letkol Laut (K) Suharjono/Letkol Laut (T) Dominggus, Ganda prestasi Letkol Laut (S) Urip/Serka TTU Eko  dan ganda putri Letkol Laut (KH/W) Munasita/Serma Jas/W Rukmini  berhasil mengalahkan lawan-lawanya hingga masuk ke partai semifinal.

Dalam pertandingan pertama tim Kodiklatal berhasil mengalahkan Pasmar 1 dengan skor 3-0 , sedangkan di pertandingan ke dua berhasil mengalahkan tim AAL dengan skor yang sama yaitu 3-0. Dengan kemenangan di dua pertandingan untuk sementara tim Kodiklatal memimpin sebagai juara Pool B. (arf) 

Hakim PN Surabaya Vonis Bos Pasar Turi Lakukan Penggelapan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Bos Pasar Turi, Henry Jacosity Gunawan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memasuki babak final.

Oleh majelis hakim yang diketuai Unggul Mukti Warso, Pemilik PT Gala Bumi Perkasa (GBP)  ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan penggelapan sertifikat tanah yang dilaporkan Notaris Caroline C Kalempung.

Menurut Hakim Unggul Mukti Warso, Tidak ada alasan pembenar dan alasan pemaaf yang dapat menghapus perbuatan pidana  terdakwa Henry Jacosity Gunawan.

"Sehingga terdakwa Henry Jacosity Gunawan haruslah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan," ujar Hakim Unggul saat membacakan amar putusannya pada persidangan diruang Candra  PN Surabaya, Senin (16/4).

Kendati dinyatakan terbukti melanggar pasal 372 KUHP,  Namun putusan Hakim Unggul justru tak kembali menjebloskan terdakwa Henry Jacosity Gunawan ke Rutan Negara lagi.  Pengusaha property yang berlatar belakang lulusan Sekolah Dasar (SD) ini hanya divonis hukuman percobaan.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 8 bulan dengan masa percobaan selama 1 tahun,"kata Hakim Unggul saat menggedokkan palu atas vonis yang dibacakan.

Sebelum menjatuhkan vonis, Hakim Unggul Mukti Warso membacakan pertimbangan hukumnya yang  menyatakan tidak sependapat dengan pembelaan tim penasehat hukum terdakwa Henry Jacosity Gunawan. 

Pada pertimbangan itu, Hakim Unggul Mukti Warso menyatakan laporan Notaris Caroline C Kalempung benar adanya dan menyatakan keterangan saksi dua petinggi PT Gala Bumi Perkasa (PT GBP), yakni Raja Sirait dan Yuli Ekawati tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

"Keterangan Mantan Dirut PT Gala Bumi Perkasa (GBP), Raja Sirait dan Staf Legal PT GBP, Yuli Eka Wati tidak berdasar," pungkas Hakim Unggul saat membacakan pertimbangan hukum pada amar putusannya.

Selain membenarkan laporan Notaris Caroline, Hakim Unggul juga membenarkan keabsahan transaksi jual beli dua objek tanah yang dilakukan antara terdakwa Henry Jacosity Gunawan dengan Hermanto.

"Saksi Hermanto sudah membayar lunas dan diterima oleh terdakwa Henry Jacosity Gunawan senilai 4,5 milliar rupiah untuk tanah di Claket Malang dan 500 juta rupiah untuk pembayaran objek di Jalan Teuku Umar Surabaya," ujar Hakim Unggul.


Atas putusan tersebut, pihak terdakwa Henry Jacosity Gunawan melaui tim kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. "Kami juga pikir pikir,"ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso saat menjawab pertanyaan hakim Unggul.

Vonis hakim Unggul Mukti Warso ini jauh lebih rendah dari surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso dari Kejari Surabaya, yang menuntut terdakwa Henry Jacosity Gunawan dengan hukuman 4 tahun penjara dengan perintah penahanan.

Terpisah, Siddik Latuconsina selaku tim penasehat hukum terdakwa Henry Jacosity Gunawan mengaku kecewa atas putusan hakim Unggul Mukti Warso. "Putusan mejelis hakim ini ngambang," singkat Siddik usai persidangan. 

Dari pantauan dipersidangan, terdakwa Henry Jacosity Gunawan terlihat tegang. Dia berkali-kali menggelengkan kepala dan memandang tim penasehat hukumnya saat Hakim Unggul Mukti Warso membacakan pertimbangan hukumnya.

Tak hanya itu, terdakwa Henry Jacosity Gunawan juga langsung ngacir meninggalkan ruang sidang tanpa ada sepatah kata pada awak media.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus pidana ini bermula dari jual beli tanah antara terdakwa Henry Jacosity Gunawan dengan Hermanto, Klien dari Notaris Caroline C Kalempung. Tanah yang dijual belikan itu berada di Claket, Malang Jawa Timur seharga Rp 4,5 miliar dan objek lain di Jalan Teuku Umar Surabaya senilai Rp 500 juta.

Selanjutnya sertifikat tanah di Claket Malang tersebut dipinjam terdakwa Henry di Notaris Caroline C Kalempung guna perpanjangan SHGB. Ironisnya , sertifikat itu tak kunjung dikembalikan dan oleh terdakwa Henry, tanah yang sudah dibayar lunas oleh Hermanto itu justru dijual lagi ke orang lain dengan harga yang lebih tinggi yakni Rp 10,5 miliar. (Komang)