Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 17 Mei 2018

KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Korporasi Kasus Bupati Kebumen


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan keterlibatan korporasi terkait hasil tindak pidana korupsi dalam kasus yang melibatkan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad.

Dalam kasus ini, Fuad telah menjadi tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.

"Dari fakta-fakta di penyidikan yang mengemuka, diduga terdapat pengelolaan sejumlah uang yang melibatkan korporasi yang terkait dengan Tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan resminya, Kamis (17/5/2018).

KPK juga telah memperpanjang masa penahanan terhadap Fuad selama 30 hari ke depan.

"Hari ini Kamis, dilakukan perpanjangan penahanan yang kedua selama 30 hari dimulai tanggal 20 Mei 2018 sampai 18 Juni 2018 untuk tersangka MYF (Bupati Kebumen, Mohammad Yahya)," ujar Febri.

Selain Fuad, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Hojin Anshori dari pihak swasta dan Komisaris PT KAK Khayub Muhammad Lutfi.

Fuad bersama-sama Hojin menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 2,3 miliar. Suap tersebut terkait proyek pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diperoleh dari APBD Kabupaten Kebumen.

Hojin sebelumnya merupakan anggota tim sukses saat Fuad mencalonkan diri sebagai bupati. Hojin diduga bertugas menerima dan mengelola fee yang diterima Fuad.

Adapun Khayub diduga sebagai salah satu pemberi suap dan gratifikasi kepada Fuad. (rio)

Seribu Lilin, Wujud Dukungan Warga Perbatasan Untuk Pemerintah


KABARPROGRESIF.COM : (Boven Digoel, Papua) Maraknya aksi terorisme yang terjadi di Surabaya beberapa hari lalu, seakan meninggalkan duka bagi warga yang berada di wilayah perbatasan Indonesa-Papua Nugini.

Tak hanya sebatas kata saja. Namun, warga di Kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga tersebut, juga menggelar aksi sejuta lilin sebagai simbol atas rasa duka yang diungkapkannya.

Tak hanya itu, aksi seribu lilin yang diikuti oleh Satgas Pamtas Yonif Raider 500/Sikatan, Kodim, Polres, Pemda Boven Digoel hingga tokoh masyarakat di wilayah tersebut, juga memberikan dukungan kepada Pemerintah dalam upayanya membasi aksi terorisme yang dinilai memecah belah bangsa, hingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat tersebut.

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 500/Sikatan, Letkol Inf Sidik Wiyono mengungkapkan, selama berlangsungnya aksi tersebut, masyarakat juga menyanyikan lagu Padamu Negeri sebagai ungkapan rasa bela sungkawa  mereka terhadap para korban aksi terorisme yang terjadi saat ini.

“Masyarakat juga berdo’a kepada para korban bom sesuai keyakinan masing-masing,” jelas Sidik ketika ditemui  di Tugu Bung Hatta, Tanah Merah. Kamis, (17/5/2018) malam.

Tak hanya itu, akibat maraknya aksi tersebut (terorisme). Dirinya juga menginstruksikan seluruh personelnya untuk lebih memperketat pengamanan, sekaligus aktif melakukan patroli rutin bersama aparat keamanan lainnya.

“Semua personel kita siagakan dan kita perintahkan untuk saling berkoordinasi dengan aparat keamanan lainnya,” tegasnya. (andre)

Di Malang, Densus 88 Geledah 5 Rumah Milik Terduga Teroris


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah sejumlah rumah terduga teroris Hari Sudarwanto dan Wawan, Kamis (17/5/2018).

Rumah tersebut terletak di Perumahan Bumi Raya Singosari RT 1 RW 10 Desa Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Hari Sudarwanto dan Wawan tewas ditembak Densus 88 Antiteror di Jalan Avia nomor 189 Komplek Perum Auri, Desa Kwadengan, Kecamatan Kota, Sidoarjo, Rabu (16/5/2018) malam.

Terdapat lima rumah yang digeledah dan dipagari garis polisi. Berdasarkan informasi, Hari memiliki sejumlah rumah di perumahan tersebut.

Hari juga merupakan warga lama di perumahan itu. Bahkan ia sudah dua periode menjabat sebagai ketua RT.

Sri Wedari, warga setempat mengaku kenal baik dengan Hari. Ia mengetahui bahwa Hari sempat membangun dan membeli rumah di lokasi tersebut.

"Yang bangun rumah (rumah berwarna hijau) dia (Hari). Tapi aku tidak paham mas. Setahuku juga dia beli di sebelah rumahku di Blok B 11. Katanya adiknya yang beli," tuturnya.

Meski memiliki sejumlah rumah, Hari tinggal di rumah yang pertama kali ia miliki, yakni rumah berwarna merah muda.

Sri tidak menduga jika Hari akan meninggal dalam penangkapan Densus 88 di Sidoarjo.

Ia terakhir kali melihat Hari, pada Senin (14/5/2018) sore. Ketika itu Hari keluar menggunakan mobilnya mengenakan kemeja putih dan celana hitam. 

Di rumah tersebut, Hari tinggal bersama istri dan empat anaknya. Hari dikenal baik oleh kalangan warga sekitar.

"Padahal sama aku guyon biasa. Yang perempuan juga," bebernya.

Menurutnya, Hari pada awalnya bekerja di PT Temprina. Namun Hari sudah berhenti bekerja di perusahaan tersebut. Saat ini, Hari terkadang berjualan buku. (dbs)

Divonis 5 Tahun Penjara, Mantan Dirjen Hubla Pasrah


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Majelis hakim yang memutus hukuman lima tahun penjara terhadap Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

Tonny menyatakan tidak akan mengajukan banding. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni penjara selama lima tahun.

"Mohon izin, Yang Mulia, saya langsung menerima putusan," ujar Tonny seusai hakim membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Tonny mengatakan, sejak awal proses hukum dia sudah bersikap kooperatif kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu pun saat menjalani persidangan di pengadilan. Tonny mengaku bersalah menerima suap dan gratifikasi yang terkait dengan jabatannya selaku penyelenggara negara.

Menurut Tonny, hukuman tersebut adalah suatu konsekuensi yang harus ia tanggung.

"Saya, kan, orang beriman. Kalau memang salah, maka harus mengakui salah. Seperti di gereja itu ada sebuah ruangan untuk mengaku dosa kepada pastor. Seusai mengaku dosa, pasti pastor akan memberikan hukuman diminta membaca ayat di Alkitab beberapa kali," kata Tonny.

Selain divonis lima tahun penjara, Tonny juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Menurut hakim, Tonny terbukti menerima suap Rp 2,3 miliar dari Komisaris PT Adiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

Uang itu diberikan terkait proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, tahun 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun 2016.

Selain itu, uang Rp 2,3 miliar itu juga diberikan karena Tonny telah menyetujui penerbitan surat izin kerja keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten.

Kemudian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang, yang pengerukannya dilakukan oleh PT Adhiguna Keruktama.

Selain itu, menurut jaksa, Tonny juga terbukti menerima gratifikasi berupa uang Rp 5,8 miliar,  479.700 dollar Amerika Serikat, 4.200 euro, 15.540 poundsterling, dan 700.249 dollar Singapura. (rio)

Sambut Ramadhan, Warga Perbatasan Bersih-Bersih Gereja dan Mushalla


KABARPROGRESIF.COM : (Boven Digoel, Papua) Pentingnya menjalin kebersamaan bersama warga di wilayah perbatasan, terus diwujudkan oleh Satgas Pamtas Yonif Raider 500/Sikatan.

Bahkan, seperti yang berlangsung saat ini, Satgas Pamtas bersama puluhan warga Distrik Mandobo, beramai-ramai mendatangi musholla, hingga gereja yang berada di wilayah itu.

Lettu Chk Piryanto mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan, selain sebagai simbol menyambut datangnya bulan suci ramadhan. Bersih-bersih tersebut digelar, juga bertujuan untuk memperkuat silahturahmi antar umat beragama di wilayah perbatasan tersebut, khususnya Kabupaten Boven Digoel yang berada di perbatasan antara Indonesia-Papua Nugini.

“Warga juga bersama-sama membersihkan makam-makam yang berada di wilayah itu. Semua umat, baik muslim maupun nasrani, kompak mengikuti kegiatan ini,” ungkapnya. Kamis, 17 Mei 2018 siang. “Suasana keakraban juga terlihat selama berlangsungnya kegiatan ini,” tambahnya.

Sementara itu, hal senada juga ditambahkan oleh Dansatgas Pamtas Yonif Raider 500/Sikatan, Letkol Inf Sidik Wiyono. Menurutnya, kegiatan tersebut, merupakan simbol atas kokohnya persatuan dan kesatuan di wilayah perbatasan.

“Hal ini dalam rangka menyambut ramadhan. Begitu juga sebaliknya, bagi umat nasrani, kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk memperingati momentum kenaikan Isa Almasih beberapa pekan lalu. Semua warga disini, tanpa memandang perbedaan, terlihat sangat antusias dengan adanya kegiatan ini,” tuturnya.

Dirinya berharap, dengan digelarnya kegiatan tersebut, persatuan dan kesatuan di wilayah Boven Digoel, khususnya di wilayah perbatasan, dapat terus dipertahankan.

“Inilah bentuk kebhinekaan di wilayah perbatasan,” tuturnya. (andre)

Di Jawa Timur, 23 Terduga Teroris Ditangkap, 4 Ditembak Mati


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 23 terduga teroris ditangkap polisi di Jawa sekitar wilayah Jawa Timur sejak meledaknya bom gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018) lalu.

Dari 23 orang itu, 4 di antaranya ditembak mati, dan seorang menyerahkan diri. Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin menjelaskan, penangkapan tidak hanya di Surabaya, tetapi meluas hingga ke Malang, Sidoarjo, Pasuruan, dan Probolinggo.

"Sampai hari ini sudah 23 orang ditindak. Sampai saat ini anggota masih bergerak di lapangan," katanya, Kamis (17/5/2018).

Polisi lantas memperingatkan kepada siapapun yang merasa terlibat agar segera menyerahkan diri kepada polisi.

"Menyerahkan diri akan lebih baik," ujarnya.

Para terduga pelaku yang ditangkap hidup-hidup berasal dari beragam profesi, seperti pegawai swasta, pelukis, pedagang, pembuat roti, hingga tukang servis jam. Serangkaian aksi teror bom bunuh diri terjadi di Surabaya pada Minggu dan Senin lalu.

Sedangkan seorang terduga pelaku teror yang menyerahkan diri adalah yang tinggal di Sidoarjo.

Selain menyasar 3 lokasi gereja yang berbeda, pelaku juga menyasar markas Polrestabes Surabaya. 10 pelaku bom bunuh diri tewas dalam ledakan. (rio)

Kapal Selam Ardadedali-404 Tiba, Danlantamal V Hadir dalam Upacara Penyambutan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., beserta Ketua Korcab V DJAT Ny. Wenny Edwin turut serta menyambut kedatangan KRI Ardadedali-404 didermaga Kapal selam Koarmada II Ujung Surabaya, Kamis (17/5).

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.AP., menjadi Inspektur upacara dalam penyambutan salah satu unsur strategis Alutsista baru TNI AL ini.

Tampak hadir dalam acara tersebut Ketum Jalasenastri Ny. Endah Ade Supandi, Sekjen Kemhan, Irjenal beserta Ibu, Asops Kasal beserta Ibu, Aspers Kasal beserta Ibu, Aslog Kasal beserta Ibu, Aspotmar Kasal beserta Ibu, Pangkoarmada II beserta Ibu, Pangkoarmada III, Dubes Korea Selatan Mr. Kim Chang Beom beserta staff, Athan Korea Selatan Colonel Park Pil Seung beserta staff serta para pejabat teras dan tamu undangan lainnya.

Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.AP.,dalam sambutannya menyatakan bahwa Pengadaan alutsista adalah normal dalam TNI AL. “Pengadaan alutsista TNI AL ini merupakan program strategis TNI AL jangka panjang, hal ini merupakan suatu hal yang wajar sebagai wujud peremajaan alutsista guna mengganti alutsista  yang berumur diatas 25 sampai dengan 30 tahun,” ujarnya.

Kapal selam Cakra dan Nanggala dibuat tahun 1980 dan sudah tua dan akan diprogramkan Alutsiata baru dan menggganti Alutsista yang berumur diatas 25 tahun ini.

Ade- sapaan akrab Kasal ini- berharap agar Kapal ini dapat dirawat dengan baik, rencana strategis jangka panjang harus dipegang teguh dalam TNI AL. Tentunya kapal yang datang kali ini lebih sempurna dari pengadaan Kapal selam sebelumnya.

Ucapan terimakasih kepada Komandan dan anggota KRI Ardadedali-404 yang telah membawa Kapal selam KRI Ardadedali-404 dan tiba selamat di Indonesia. “Terima kasih saya sampaikan kepada Komandan KRI Ardadedali-404 Letkol Laut (P) Widya Poerwandanu dan segenap anggota KRI Ardadedali-404 yang telah membawa Kapal selam KRI Ardadedali-404 dan tiba selamat di Indonesia. Kapal selam KRI Ardadedali-404 resmi memperkuat TNI Angkatan Laut (AL).

Alat utama sistem senjataan (alutsista) itu sudah di Dermaga Kapal Selam Koarmada II Ujung Surabaya setelah melakukan pelayaran dari Galangan Kapal Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME), Okpo, Korea Selatan.

Masuknya KRI Ardadedali–404 ke jajaran TNI AL sesuai dengan rencana minimum essential force TNI yang telah ditetapkan dari tiga kapal selam yang dipesan pemerintah Indonesia dari pemerintah Korea mampu mendukung terciptanya stabilitas keamanan kawasan. Indonesia sebagai poros maritim dunia pun diharap terwujud.

Sementara itu, penggunaan Ardadedali sebagai nama diambil dari salah satu panah milik Arjuna, tokoh protagonis dalam Wiracarita Mahabharata. Bentuk ujung dari senjata ini seperti burung dan memiliki jiwa.

Pemberian nama itu dengan harapan kapal selam itu mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebaik mungkin. Alutsista ini harus menjadi senjata andalan yang tidak pernah terkalahkan di setiap peperangan.(arf)

Bupati Bengkulu Selatan, Istri, dan Keponakannya Ditetapkan KPK sebagai Tersangka


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan istri Dirwan, Hendrati sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Pertama, Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati. Menurut Basaria, Nursilawati merupakan keponakan Dirwan Mahmud.

Terakhir, KPK mentapkan Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.

Basaria mengatakan, Dirwan, istrinya dan Nursilawati diduga menerima suap dari Juhari. Menurut Basaria, ketiganya diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta.

Uang tersebut diduga sebagai fee atas proyek di Pemkab Bengkulu Selatan yang akan dikerjakan oleh Juhari. Dirwan, Hendrati dan Nursilwati disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara, Juhari selaku pihak pemberi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (rio)

Kodiklatal Tingkatkan Pengamanan Penjagaan dan Gudang Senjata


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Maraknya aksi bom bunuh diri di Surabaya dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir ini,  mendorong Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) untuk meningkatkan pengamanan di penjagaan, baik di pos utama maupun pos I Kodiklatal.

Belasan prajurit siaga di penjagaan dengan dipersenjatai senjata laras panjang serta helm dan rompi anti peluru. Mereka secara bergantian memeriksa setiap kendaraan yang keluar masuk ksatrian Kodiklatal, Bumimoro. Satu per satu kendaraan yang hendak masuk diperiksa oleh anggota jaga.

Tidak itu saja, di depan pos penjagaan, Kodiklatal juga memasang pagar kawat berduri untuk mengantisipasi kendaraan yang menerobos penjagaan. Sementara itu, pintu gerbang selalu dalam kondisi tertutup.

Di samping memperketat penjagaan, Kodiklatal juga mengintensifkan pengawasan terhadap objek-objek vital seperti Gedung mako Kodiklatal dan beberapa gudang senjata dengan patroli keliling dan menambah personel.

Menurut Komandan Denma Kodiklatal, Letkol Marinir Bisron, peningkatan penjagaan ini dilakukan dalam rangka menyikapi kasus teror di Surabaya. Harapannya dengan peningkatan penjagaan dapat mencegah tindakan terorisme terhadap ksatrian Bumimoro.

Terkait dengan kondisi ini, Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto, SH, MAP., memerintahkan seluruh anggota dan siswa Kodiklatal agar selalu meningkatkan kesiapan dan waspada terhadap segala bentuk ancaman dan teror, baik saat berada di ksatrian Kodiklatal, Bumimoro, di dalam perjalanan serta di rumah masing-masing.

Tidak hanya di Ksatrian Buimoro saja, beberapa satuan Kodiklatal yang berada di luar Bumimoro seperti Kodikopsla, Kodikmar, dan Puslatdiksarmil juga telah diinstruksikan melakukan langkah serupa untuk mengantisipasi tindakan terorisme. (arf)

Hari Pertama Puasa, Prajurit Lantamal V Isi dengan Kajian Islam Ba'da Dzuhur


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bulan Ramadhan adalah bulan barokah dan ampunan,  di hari pertama puasa ini, prajurit dan PNS Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) mengisinya dengan menyimak kajian islam ba'da sholat Dhuhur yang digelar di Mesjid At Taqwa,  Mako Lantamal V,  Surabaya,  Kamis (17/5).

Pada kultum hari pertama puasa ini,  kajian islam disampaikan KH Syukron Jazilah,  M. Ag, Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya yang membahas tentang keutamaan puasa di bulan Ramadhan.

Menurut Kasuddisbintal, Disminpers Lamtanal V Mayor Laut (KH) Abdul Kholil,  S. Ag mengatakan bahwa kegiatan keagamaan berupa kultum ba'da sholat Dzuhur ini akan dilaksanakn setiap hari selama bulan Ramadhan ini.

Sementara pada bulan selain Ramadhan,  kultum telah berjalan setiap Senin dan Kamis. Hal ini masih ditambah kajian agama islam pada setiap hari Rabu setelah apel pagi.

Di Mesjid At Taqwa Lantamal ini lanjutnya,  sudah ada kebiasan dan jadwal yang sudah dilaksanakan secara istiqomah,  yaitu membaca Al Qur’an secara bersamaan yang dilaksanakan setelah jamaah sholat Dzuhur serta bimbingan belajar membaca Al Qur’an yang di pandu oleh perwira dan bintara rohani Islam.

Hal ini lanjutnya,  dimaksudkan untuk memberikan bimbingan dalam mengkaji ajaran islam serta memperbaiki bacaan Al Qur’an sekaligus memahami kandungannya dan mengaplikasikannya dalam kehiduan sehari-hari. (arf)

Ungkap Saksi Rekayasa, Ketua P3TB Juga Beberkan Fakta Pidana Henry Gunawan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keterangan empat orang pedagang Pasar Turi yang dihadirkan untuk meringankan perbuatan Henry Jacosity Gunawan, Investor dan Pengelola Pasar Turi pada kasus penipuan dan penggelapan pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (16/5) kemarin dianggap tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

Muhammad Taufiq Al Djufri selaku Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Turi Baru (P3TB) menyebut, jika keterangan yang disampaikan empat saksi yakni Ita Sulistiyani, Mas’ud, Djaniadi alias Kho Ping, dan Tan Yong An tidak disampaikan secara utuh dan hanya setengah-setengah dari peristiwa yang terjadi.

Pada awak media, Taufiq membeberkan sejumlah data dan bukti modus penipuan yang dilakukan terdakwa Henry Jacosity Gunawan untuk bisa meraup keuntungan pribadi dari penjualan stan kepada para pedagang Pasar Turi.

"Pedagang tidak pernah meminta sertifikat strata title, dan itu iming-iming dari Henry melalui pengumuman pembayaran pelunasan pembelian stan pada 19 Maret 2013," terang Taufiq pada awak media, Kamis (17/5).

Sementara dalam persidangan Rabu, Kemarin, Henry Gunawan dianggap telah menghadirkan saksi rekayasa, dimana salah satu saksi bernama Ita Sulistyani bukanlah pedagang pasar turi, melainkan merupakan pegawai dari saksi Djaniadi alias Kho Ping.

" Massa Allah, saking takutnya masuk penjara sampai nekad mendatangkan saksi rekayasa," pungkas Taufiq.

Tak hanya itu, Untuk melancarkan tipu dayanya, Lanjut Taufiq, terdakwa Henry mengajak pertemuan dengan para pedagang di Hotel Mercure sebanyak dua kali, yakni 26 Februari dan 4 Maret 2013.

"Pada pertemuan itu ada tiga point yang disampaikan Henry pada para pedagang",sambung Taufiq.

Dijelaskan Taufiq, Tiga point yang disampaikan Henry pada pertemuan itu diantaranya, yang pertama, Henry memperkenalkan diri sebagai pemilik PT Gala Bumi Perkasa (GBP). Point yang kedua adalah, Henry memberikan pernyataan, jika pengelola Pasar Turi bukan lagi PT Gala Megah Invesment, melainkan sudah beralih ditangan PT GBP selaku pemenang tender.

"Dan yang ketiga, Henry mengatakan kalau kami mau ikut dia kaya, maka dia akan jual Pasar Turi dengan sertifikat strata title. Dengan strata title itulah harga jual stan bisa tinggi dan mudah ambil kredit di Bank," terang Taufiq menirukan ucapan Henry.

Tertarik dengan progam Henry pada penjualan stand yang bersertifikat  strata title, para pedagang akhirnya menyetujui pelunasan 80 persen atas pembelian stand tersebut dan melakukan penandatanganan PPJB.

Pelunasan pembayaran 80 persen itu dilakukan pada Oktober 2013, yang terdiri dari pembayaran sertifikat sebesar Rp 10 juta/stand, pembayaran BHTB sebesar 5 Persen dari harga stand dan pembayaran Notaris sebesar Rp 1,5 juta/stand.

" Yang 20 persen dibayar pedagang secara mengangsur mulai bulan Maret hingga Desember 2012 dan pelunasan 80 persennya hingga Desember 2013 mencapai 1,3 triliun lebih, " jelas Taufiq.

Namun setelah lunas pembayaran 80 persen dibayar oleh Pedagang, janji Henry tak kunjung terealisasi. Pada pertengahan Oktober 2014, para pedagang akhirnya mengkroscek kebenaran janji Henry yang bisa membuat standnya bersertifikat strata title ke Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

" Ternyata Bu Risma menyatakan kalau Pasar Turi tidak bisa strata title, kalau bisa distrata titlekan Bu Risma bisa di tangkap KPK," terang Taufiq menirukan omongonan Bu Risma.

Pernyatan Bu Risma itu akhirnya diklarifikasikan ke Henry. Namun lanjut Taufiq, kedatangannya itu malah disambut sikap arogan.

" Kami malah diusir dari kantornya dan diancam pembelian stand pedagang yang sudah dibayar lunas akan dihanguskan," sambung Taufiq.

Diungkapkan Taufiq, Modus Tipu Gelap Henry akhirnya terungkap setelah diketahui jika pengajuan sertifikat  stata title itu baru diajukan ke Pemkot Surabaya pada 7 Oktober 2014 dan ditolak  oleh Pemkot Surabaya pada 14 Oktober 2014, Padahal program penjualan stand bersertifikat strata title itu sudah dibayar lunas para pedagang pada 2013.

" Dari situlah akhirnya kami membawa kasus ini ke ranah hukum," pungkas Taufiq.

Seperti diketahui, Taufik adalah salah satu korban tipu gelap terdakwa Henry yang telah membeli sejumlah stand di Pasar Turi Baru. Dia membeli 9 stand dan sudah dibayar lunas sebanyak 8 stand senilai Rp. 2,3 miliar, belum termasuk biaya pungutan sertifikat hak kepemilikannya, senilai Rp. 338 juta.

Tak hanya Taufik, terdakwa Henry juga dilaporkan menipu 20 orang pedagang Pasar Turi Baru Lainnya, yang sudah membayar lunas dari kewajiban mereka.

Tak tangung-tanggung, hasil penipuan dengan modus biaya pungutan sertifikat hak milik atas kios pedagang yang didapat terdakwa Henry mencapai Rp 1.365.251.278.927 (satu  triliun, tiga ratus enam puluh lima milliar, dua ratus lima puluh satu juta, dua ratus tujuh puluh delapan ribu, sembilan ratus dua puluh tujuh rupiah).

Atas perbuatanya, Terdakwa Henry didakwa JPU telah melanggar pasal-pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan. (Komang)

Ferdinand Chan Minta Maaf Ke Pemilik Akun Instagram @marblesneakers.id


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak selamanya pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE) harus diselesaikan ke jalur hukum. Ini terjadi pada kasus Ferdinand Chan (16) Pelajar di salah satu sekolah internasional dikawasan Surabaya Selatan.

Rasa kesal yang membeli produk mewah melalui sistim raffle atau undian di online shop akun instagram @marblesneakers.id milik Michael Lie membuat Ferdinand Chan Emosi. Sikap emosional itu dituangkan melalui chatingan di akun instagram @marblesneakers.id yang menyebut sistim raffle atau undian adalah modus penipuan belaka.

Sontak, hujatan kata-kata Ferdinand Chan itu mendapat banyak tanggapan buruk dari followers akun instagram @marblesneakers.id, salah satunya akun instagram bernama  @fufuspoted_id.

Emosional sesaat itu akhirnya membuat Ferdinand Chan sadar dan meminta maaf pada Michael Lie selaku pemilik akun instagram @marblesneakers.id.

Permintan maaf itu dilakukan di Rumah Makan May Star di Kawasan Pakuwon Trade Center (PTC) Barat, dengan disaksikan para keluarga dan kerabat dari Ferdinand Chan dan Michael Lie.

"Saya menyadari apa yang telah saya lakukan ini salah dan melanggar hukum, serta merugikan Michael Lie,  oleh karenanya saya meminta maaf pada Michael  Lie,"kata Ferdinand Chan pada Michael Lie, Kamis (17/5).

Sementara, Michael  Lie menyatakan menerima permitaan maaf Ferdinand Chan.

"Sebelumnya, saya berencana akan membawa masalah ini ke jalur hukum, tapi karena sudah ada niat baik, ya saya sambut dengan baik, meski peristiwa itu sangat merugikan saya,"ujar Michael Lie.

Terpisah, Hasonangan Hutabarat, SH, MH selaku Kuasa Hukum Michale Lie mengapreasiasi sikap kliennya yang telah memaafkan Ferdinand Chan.

"Terlebih mereka sama sama masih pelajar SMA, dan saya kira penyelesaian ini yang terbaik tanpa harus diselesaikan melalui jalur hukum,"kata Hasonangan saat mendampingi penandatanganan perdamaian.

Atas perdamaian dari kedua belah pihak itulah, Hasonangan meminta agar pihak-pihak yang ikut menunggangi dan memprovoskasi juga harus meminta maaf pada kliennya.

"Saya juga meminta  agar pemilik akun Instagram @fufuspoted_id yang ikut memprovokasi untuk meminta maaf pada Michael Lie selama 1 X 24 jam, dan apabila tidak minta maaf maka akan kami laporkan ke Polisi,"ujar Hasonangan Hutabarat.

Untuk diketahui, Peristiwa ini terjadi pada akhir April 2018 lalu. Saat itu Ferdinand Chan mengikuti program pembelian barang dengan sistim raffle atau undian di online shop pada akun instagram @marblesneakers.id milik Michael Lie.

Ferdinand Chan membeli produk undian sebanyak 42 slot senilai Rp 35.700.000, dengan harga per slotnya Rp 850 ribu. Namun, dia merasa kecewa karena hanya mendapatkan 2 undian saja, yakni berupa Sepatu merk Air vapormax off-White senilai Rp 10 juta dan tas merk Givenchy Clutch senilai Rp 17 juta.

Kekecewaan itulah akhirnya membuat Ferdinand Chan emosi, dengan memposting tulisan-tulisan miring diakun instagram @marblesneakers.id milik Michael Lie. (Komang)