KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Anggota DPRD Sumatera Utara yang mengakui perbuatannya menerima suap dan mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bertambah. Pada Rabu (23/5/2018) kemarin, lima anggota DPRD mengembalikan uang sekitar Rp 300 juta.
"Sampai saat ini berarti sekitar Rp 4,35 Miliar telah disita KPK yang berasal dari penyidikan terhadap 38 tersangka anggota DPRD Sumut," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (24/5/2018).
"Pengembalian uang ini akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan dalam penanganan perkara ini," ucapnya.
Pada Kamis hari ini, lanjut Febri, KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 20 anggota DPRD Sumut.
Pemeriksaan dilakukan seperti dua hari sebelumnya, yaitu di kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumut.
Rencananya, ini adalah pemeriksaan terakhir yang dilakukan KPK di daerah. Sampai saat ini telah lebih dari 200 saksi diperiksa dalam penyidikan ini, baik yang dilakukan di Kantor KPK di Jakarta, markas Brimob medan dan Kajati Sumut.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Polri dan kejaksaan yang membantu proses penyidikan ini," ucap Febri.
KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka.
Mereka disangka menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara saat itu, Gatot Pujo Nugroho, berkisar antara Rp 300 juta sampai Rp 350 juta per orang.
Menurut KPK, suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.
Kemudian terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. Mereka yang jadi tersangka adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar. Kemudian, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawaty Munthe, Dermawan Sembiring. Lainnya, yakni Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean. (rio)