Minggu, 01 Juli 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-72, tahun ini. Seluruh pihak, tanpa terkecuali prajurit TNI di wilayah Korem 082/CPYJ, turut memeriahkan hari lahir Kepolisian di alun-alun Mojokerto. Minggu, (1/7/2018).

Bertemakan Gerak Sinergitas TNI-Polri, perayaan HUT Bhayangkara di alun-alun tersebut, juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Kabupaten Mojokerto. Tak luput, dalam perayaan yang diwarnai dengan acara senam gemu famire itu, juga diikuti oleh masyarakat yang saat itu tengah memadati alun-alun Mojokerto.

Danrem 082/CPYJ, Kolonel Arm Budi Suwanto, S. Sos menuturkan, tak hanya memeriahkan peringatan HUT Bhayangkari saja. Akan tetapi, kedatangan personel TNI-Polri di alun-alun tersebut, juga membuktikan jika TNI-Polri di Jawa Timur, khususnya Mojokerto, semakin solid dan kompak.

“Inilah bukti sinergitas antara institusi TNI dan Polri di wilayah kami,” ujar Kolonel Budi.

Berlangsungnya acara itu, kata Danrem, tak hanya dihiasi dengan kegiatan senam bersama saja. Namun, berkumpulnya seluruh pasukan TNI-Polri di alun-alun Mojokerto tersebut, juga diwarnai dengan acara makan nasi bungkus secara bersama-sama.

“Semuanya, tanpa terkecuali pimpinan dan prajurit. Semuanya makan nasi bungkus bersama dan duduk di tempat yang sama,” jelasnya.

Dirinya berharap, digelarnya kegiatan tersebut, dapat menambah kekompakan dan sinergitas antara prajurit TNI dan Kepolisian, terlebih di wilayah Korem 082/CPYJ dalam mewujudkan keamanan dan kondusifitas wilayah.

“Semoga semakin kuat. TNI-Polri semakin solid dan semakin kompak,” tegasnya.(andre).

Sabtu, 30 Juni 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Ende) Terdakwa kasus PNPM Mandiri, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, Yohanes Senda, SE membayar kerugian negara menggunakan tanah miliknya yang saat ini telah disita oleh Kejaksanaan Negeri Ende sesuai dengan persetujuan dirinya dan anggota keluarga.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Martopo ketika dikonfirmasi Sabtu (30/6/2018) mengenai perkembangan kasus PNPM Mandiri di Kecamatan Kelimutu dengan terdakwa atas nama, Yohanes Senda yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ende.

Muji mengatakan ketika dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang, terdakwa Yohanes Senda diminta untuk mengganti keuangan negara sebesar Rp 220 juta.

Namun demikian yang bersangkutan menyatakan tidak memiliki uang tunai maka dia bersedia menggantinya dengan tanah.

Atas permintaan dari terdakwa, Kejaksaan Negeri Ende menyatakan setuju dan saat ini tanah tersebut langsung diukur oleh Kejaksaan Negeri Ende untuk selanjutnya disita dijadikan sebagai tanah negara.

"Iya staf kami sudah ke lokasi untuk melihat tanah juga sudah diukur dan selanjutnya akan dipasang papan pengumuman sebagai tanda bahwa tanah tersebut telah disita untuk negara," kata Kajari Muji.

Tentang perkembangan kasusnya Kejari Muji mengatakan bahwa yang bersangkutan telah menjalani proses tuntutan oleh Kejaksaan Negeri Ende yakni selama 1,6 tahun penjara dengan denda sebanyak Rp 50 juta.

Kajari Muji mengatakan selain kasus PNPM Mandiri di Kecamatan Kelimutu, Kejaksaan Negeri Ende juga menangani dua kasus yang sama yakni kasus PNPM Mandiri di Kecamatan Lio Timur dengan tersangka sudah divonis serta kasus PNPM Mandiri di Kecamatan Kota Baru yang sedang dalam proses di Kejaksaan Negeri Ende. (mon)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Senayan. Persiapan Asian Games makin medekati tahap akhir. Persiapan pertandingan pesta olahraga multi event Asia ke-18 yang akan diselenggarakan di Jakarta dan Palembang pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang, khususnya di stadion Gelora Bung Karno (GBK) mendapatkan pengecekan langsung Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jumat, (29/6/18).

Hal ini sebagai wujud keseriusan bangsa Indonesia untuk menjamu para negara sahabat. Semua unsur baik pemerintahan, TNI- Polri maupun masyarakat umum dikerahkan untuk menyukseskan kegiatan akbar tersebut.

Sesuai prosedur tetap pengamanan, Kodim 0501/Jakarta Pusat (JP) bersama gabungan beberapa satuan TNI-Polri melaksanakan pengamanan (Pam Waskita) terhadap Wakil Presiden. Pam Waskita tersebut langsung dipimpin Dandim 0501/JP Kolonel Inf Edwin Adrian Sumantha.

"Untuk menjamin keamanan simbol negara, kami menggelar pasukan baik di rute maupun di komplek GBK. Hal ini merupakan satu protap wajib, namun demikim tidak ada yang sekedar biasanya, kami selalu serius dan waspada dalam menjalankan setiap Waskita," urai Dandim.

Dari pantauan, Wakil Presiden Yusuf Kalla meninjau beberapa Venue Asian Games, seperti meninjau kesiapan lapangan Hoky dan menyempatkan untuk mencoba memukul bola. Wapres kemudian meninjau Venue Tenis Outdoor dan Indoor dan meluangkan waktunya untuk berfoto bersama beberapa atlet yang tengah berlatih.

"Saya ingin meyakinkan, tidak ada venue yang belum siap saat gelaran pesta olahraga nanti, sebab wajah Indonesia akan dilihat oleh dunia dalam event ini.  Kita harus tampilkan yang tebaik," kata Wapres kepada media yang turut menyertainya. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Manajer Operasional Chameleon Party Club Achmad Syaichu membantah Chameleon menjadi tempat praktik prostitusi. Dia menduga ada orang tak bertanggung jawab yang ingin menjatuhkan usaha Chameleon.

Apalagi, surat aduan yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu tidak dilengkapi dengan identitas pengadu. "Enggak ada (praktik prostitusi), itu mah persaingan bisnis kali," ujar Achmad di Chameleon Party Club, Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2018) malam.

Achmad menjelaskan, dia sudah memberikan klarifikasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta soal tuduhan tersebut.

Dia juga memberikan penjelasan yang sama saat aparat Pemerintah Kota Jakarta Selatan meninjau tempat karaoke tersebut pada malam ini.

Achmad mengaku heran dengan surat aduan yang tidak jelas asalnya itu. Di dalam surat disebutkan manajer Chameleon bernama Edi. Padahal, Achmad menyebut tidak ada nama Edi di jajaran manajemen Chameleon.

"Surat itu kurang jelas segala-galanya, tidak jelas sama sekali. Nama Pak Edi enggak ada sama sekali. Bikinnya ngawur itu," kata Achmad.

Sebelumnya diberitakan, Chameleon Party Club di Jalan Melawai VIII, Blok M, Jakarta Selatan, diadukan sebagai tempat praktik prostitusi. Aduan itu langsung disampaikan ke Gubernur Anies. Anies kemudian memerintahkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk menelusuri aduan tersebut.

Aparat Pemkot Jakarta Selatan meninjau langsung tempat karaoke tersebut pada malam ini. Penyidik Sudin Parbud Jakarta Selatan Masri Sabar membacakan isi surat aduan tersebut.

"Mohon kiranya tindak tegas pariwisata yang didukung Disparbud DKI, sebuah usaha pelacuran dengan berlindung di balik usaha Chameleon," kata Masri membacakan surat aduan itu. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kodam Jaya dan  Universitas Kristen Indonesia (UKI) menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman yang berisi wawasan, pendidikan, pelatihan Sumber Daya Manusia, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

MoU  ditandatangani oleh Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Joni Supriyanto dan Rektor UKI Dr. Dhaniswara K. Hardjono, S.H., M.H., MBA di Kampus Fakultas Hukum UKI Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (30/6/18).

Selain itu, Pangdam Jaya juga memberikan kuliah umum kepada mahasiswa/i UKI.

Dalam kuliah umum yang mengambil tema  'Membangun Ketahanan Nasional Melalui Ketahanan Keluarga dan Peran Serta Mahasiswa Dalam Program OSSOF (One Student Saves One Family) ini, Mayjen TNI Joni Supriyanto menekankan pentingnya ketahanan nasional bagi generasi muda.

Menurut Pangdam, hakikat ketahanan nasional merupakan kondisi sekaligus konsepsi pembangunan nasional dalam pencapaian tujuan dan cita-cita bangsa.

"Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis bangsa yang berisi ketangguhan, keuletan dan kemampuan bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun luar," kata Pangdam.

Pangdam juga mengatakan bahwa ketahanan nasional harus diwujudkan dan dibina sejak dini, terus menerus, terpadu dan sinergis.

"Pembinaan dan pengkondisian ketahanan nasional dalam berbagai aspek, akan menentukan kualitas Pertahanan Negara kita. Oleh karena itu, penting ketahanan nasional bagi generasi muda," ujar Pangdam.

Sebelumnya, Rektor UKI Dr. Dhaniswara K. Hardjono, S.H., M.H., MBA juga memberikan kuliah umum. Ia mengatakan hal yang senada dengan Pangdam Jaya bahwa untuk membangun ketahanan nasional dapat dicapai melalui ketahanan yang bersumber dari ketahanan tiap-tiap keluarga Indonesia dan peran serta mahasiswa/i dalam menyukseskan program One Student Saves One Family (OSSOF).

Kegiatan penandatanganan MoU dan kuliah umum yang diikuti ratusan mahasiswa/i UKI ini berlangsung dengan lancar dan antusias mahasiswa/i UKI sangat tinggi saat menerima kuliah umum, ini ditandai dengan banyak diantara mahasiswa/i yang mengajukan pertanyaan seputar wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Kasdam Jaya, para Asisten, Danrem 051/Wkt, Kapendam, Kakumdam, Wakakesdam, Waaster, Dandim 0505/JT, Kasetumdam, Wakapolres Jakarta Timur AKBP Sony dan Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kasubdin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan Nursyam Daoed mengatakan, pihaknya tidak menemukan jenis pelanggaran apa pun yang terjadi di Chameleon Party Club, Blok M, Jakarta Selatan.

Kesimpulan itu diambil setelah aparat Pemerintah Kota Jakarta Selatan meninjau langsung dan mengklarifikasi aduan soal praktik prostitusi yang terjadi di sana. Nursyam menjelaskan, surat-surat izin kepariwisataan Chameleon Party Club juga lengkap.

"Kami lihat perizinan dia lengkap. Sampai saat ini kami tidak menemukan adanya pelanggaran," ujar Nursyam di Chameleon Party Club, Jumat (29/6/2018) malam.

"Pemilik karaoke sudah buat pernyataan bahwa aduan itu tidak benar adanya," tambahnya.

Meskipun demikian, Nursyam menyebut penyelidikan tidak berhenti sampai malam ini. Mereka akan terus melakukan pengawasan untuk membuktikan kebenaran aduan tersebut. Nursyam menyampaikan, apabila aduan itu terbukti, Chameleon Party Club akan langsung ditutup sesuai Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

"Kalau memang pengaduan itu terbukti, apalagi prostitusi, narkoba, perjudian, langsung dilakukan sanksi penutupan," kata Nursyam.

Sebelumnya, Chameleon Party Club diadukan sebagai tempat praktik prostitusi. Aduan itu langsung disampaikan ke Gubernur Anies.

Anies kemudian memerintahkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk menelusuri aduan tersebut. Penyidik Sudin Parbud Jakarta Selatan Masri Sabar membacakan isi surat aduan tersebut.

"Mohon kiranya tindak tegas pariwisata yang didukung Disparbud DKI, sebuah usaha pelacuran dengan berlindung di balik usaha Chameleon," kata Masri membacakan surat aduan itu. Manajer Operasional Chameleon Party Club Achmad Syaichu membantah aduan tersebut. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Lapangan Rampal, Kota Malang, tampak ramai di padati masyarakat. Di dalam lapangan tersebut, tak hanya menyediakan pengobatan gratis saja. Namun, juga terdapat khitananan masssal, serta bakti sosial berupa donor darah.

Alhasil, kegiatan yang digelar oleh TNI-Polri di Malang itu, mendapat apresiasi, hingga dukungan dari masyarakat yang hadir membanjiri lapangan rampal. Sabtu, (30/6/2018).

Komandan Korem (Danrem) 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Suryadi Bagus Tayo menuturkan, dalam kegiatan pelayanan kesehatan tersebut, dirinya menyediakan 200 kursi bagi masyarakat untuk mendaptkan pelayanan kesehatan itu.

“Kurang lebih, sekitar 30 anak yang kita daftar untuk mengikuti khitan massal di sini,” ungkap Danrem.

Tak hanya itu saja, acara yang bertemakan Merajut Tali Silahturahmi, Untuk Malang Damai, Guyup dan Kondusif itu, dinilai sangat efektif dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan, terlebih diantara TNI-Polri dengan masyarakat di kota Malang.

“Semua pihak, tanpa terkecuali seluruh warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama pun, kita undang dalam acara ini,” jelasnya.

Selain menyediakan pelayanan kesehatan, masyarakat yang mengunjungi lapangan rampal, juga dimanjakan dengan adanya pesta kuliner rakyat, penampilan music gamelan sholawat kakang kawah, serta beberapa hiburan lainnya yang disuguhkan oleh beberapa komunitas yang berada di Kota Malang. “Semuanya, kita suguhkan untuk rakyat,” kata Kolonel Bagus. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Terungkap sudah jadi penjambretan pada Dirjen Bina Pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarief Burhanudin yang terjadi di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, pada Minggu (24/6/2018) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada dua pelaku dalam kasus tersebut yaitu A dan F. Seorang di dijahit di kawasan Teluk Gong pada Jumat (29/6/2018).

Suka F mati digunakan polisi karena melawan saat ingin ditangkap. Kepada polisi, A mengaku perisitwa Minggu lalu merupakan penjambretan pertama yang pernah dilakukan.

Sementara, Hengki menyebut F seorang residivis yang sudah empat kali bolak-balik masuk penjara.

“Tersangka inisial F adalah residivis kasus curas (pencurian dan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat siang.

Hengki menuturkan, pada hari kejadian A dan F telah berkeliling kawasan Kota Tua dan Glodok sejak pukul 7.30 WIB guna mencari mangsanya.

Mereka bertemu dengan Syarief yang tengah bersepeda sendiri dan menjambretnya pada pukul 08.00 WIB.

Kepada polisi, A mengatakan F menyuruhnya menjambret Syarief karena melihat iPhone yang tersimpan di kantung belakang celana Syarief. F yang menjambret handphone itu rupanya mendapat perlawanan dari Syarief.

Namun, perlawanan yang diberikan Syarief justru membuatnya terjatuh dan mengalami luka serius.

"Korban menarik jaket saya terus ban depannya kena standar motor bang, jatoh bang. Kasian bang cuma mau gimana yang bawa motor bukan saya," kata A di depan wartawan.

Sindikat Hengki menuturkan, penangkapan terhadap A membuka tabir mengenai adanya sindikat penjambret yang disebut bernama Tenda Oranye.

A dan F pun tercatat sebagai anggota dari sindikat yang disebut bermarkas di kawasan Teluk Gong itu. Seperti F, anggota yang tergabung dalam sindikat Tenda Oranye umumnya berstatus sebagai residivis. Modus yang digunakan oleh sindikat itu adalah menjambret korban dengan mengendarai satu unit sepeda motor atau lebih.

“Suka modus empat motor, korbannya naik bajaj, memepet dari kiri kanan dan bayang-bayang agar jika ada yang mengejar, terhalau. Makanya modusnya pepet rampas, "kata Hengki.

Hengki mengatakan, setiap kelompok penjambret yang tergabung dalam sindikat Tenda Oranye dapat melakukan aksi penjambretan hingga lima kali sehari. Setelah melakukan aksinya di berbagai wilayah di sekitar Jakarta, mereka biasanya akan berkumpul di markasnya guna meloloskan hasil jambretannya,

Selain itu, Hengki menyebut polisi telah berhasil meringkus lima kelompok penjambret lainnya yang tergabung dalam Tenda Oranye. Ia juga mengklaim bahwa polisi telah mengantongi identitas pemimpin sindikat tersebut.

"Big bosnya inisial N, residivis juga. Rumahnya banyak betul, makanya kita cari," kata Hengki. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Road bike, merupakan salah satu olahraga terfavorit yang selama ini digeluti oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A. Banyaknya tugas dan tanggung jawab yang diembannya, seakan tak menjadikan suatu halangan bagi dirinya untuk menyempatkan diri berolahraga.

Hal itu, terlihat ketika Jenderal dengan dua bintang di pundaknya itu, memacu laju sepedanya di pagi hari bersama beberapa personelnya serta para pecinta road bike lainnya ketika menyusuri jalanan desa di wilayah Mojokerto, Jawa Timur. Diawali dari balai Desa Lebaksono, Mayjen Arif Rahman terlihat sangat bersemangat mengayuh sepedanya.

Dalam road bike tersebut, Pangdam memusatkan titik finish di Desa Sukosari, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Hal itu, diungkapkan oleh Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ, Kolonel Arm Budi Suwanto, S. Sos ketika menyambut kedatangan Pangdam V/Brawijaya di lokasi finish yang sudah ditentukan.

“Rute yang ditempuh oleh beliau, bisa dikatakan sangat menantang. Selain faktor keselamatan, kita juga memastikan faktor keamanan selama road bike itu berlangsung,” ujar Kolonel Budi.

Meskipun terlihat sangat kelelahan, menurut Danrem, Pangdam terlihat sangat menikmati jalur road bike yang sudah disediakan oleh panitia dalam perlombaan itu.         

“Beliau memang hobi menggelar kegiatan-kegiatan olahraga, terutama road bike. Apalagi, di Mojokerto banyak sekali medan road bike yang bisa memacu adrenalin seseorang,” jelasnya.

Tak hanya disambut oleh Danrem saja. Akan tetapi, kedatangan Mayjen Arif Rahman, juga disambut oleh beberapa pejabat Makorem lainnya, termasuk diantaranya Kepala Staf Korem (Kasrem) 082/CPYJ, Letkol Moch Sulistiono, para Kasi Korem, Kasdim 0815/Mojokerto, dan beberapa Perwira di wilayah Korem 082/CPYJ lainnya. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mantan narapidana kasus korupsi resmi dilarang ikut pemilihan legislatif DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota 2019.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, aturan tersebut resmi berlaku seiring dengan diumumkannya ke publik.

KPU menganggap aturan tersebut sah dan berlaku meski tidak diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Sudah diumumkan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. Sudah bisa dijadikan pedoman (Pileg 2019)," ujar Pramono, Sabtu (30/6/2018).

Pramono menegaskan, aturan tersebut tetap diatur meski ditentang berbagai pihak, baik partai politik, pemerintah dan termasuk "rekan" sesama penyelenggara pemilu.

"KPU tidak pernah berubah soal itu. Sudah pasti (diterapkan di Pileg 2019)," ujar Pramono.

Larangan tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

"Bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi," bunyi Pasal 7 Ayat (1) huruf h PKPU yang ditetapkan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman tertanggal 30 Juni 2018 tersebut. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Tobelo) Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1508-03/Kao Serda Giyatno dan Serda Teguh Ahmadi berhasil mengamankan Pelaku pencurian sapi milik warga binaannya. Aksi tersebut di lakukan saat anggota Koramil sedang melaksanakan Pengamanan Pilgub Malut dan mendapat informasi terkait dengan adanya pencurian sapi di Ds. Sumber Agung, Kec. Kao, Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, Sabtu (30/06/2018).

Serda Giyatno mengatakan sapi yang dicuri adalah milik warga binaan saya di Ds. Sumber Agung Kec. Kao A.n Semi Seletti (umur 60 thn) sejumlah 2 ekor, namun setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan ternyata bukan sapi milik warga Sumber Agung saja yang dicuri tetapi warga Leleoto dan Mawea Kec. Tobelo Barat juga sapinya dicuri oleh pelaku tersebut.

Kepala Desa Sumber Agung Didik Sucipto mengatakan, terima kasih kepada Babinsa Ramil 1508-03/Kao karena telah berhasil mengamankan pelaku pencurian ternak dan mengharapkan para pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku agar para pelaku jera sehingga tidak ada lagi sapi milik warga yang hilang, kami akan memberikan himbauan ke masyarakat agar sapi di buatkan kandang tersendiri supaya tidak memberikan peluang pencurian oleh para pelaku pencuri sapi.

Sementara itu Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto mengatakan, mengapresiasi anggotanya yang berani dan berhasil menangkap pelaku pencurian Sapi di wilayah bersama masyarakat.

Terimakasih kepada para Babinsa dan Koramil yang telah mampu melaksanakan tugas dengan baik. Dan hari ini ada beberapa orang pelaku pencurian sapi sudah sudah diamanakan dan diserahkan ke Polres Halut untuk di Proses lebih lanjut, ungkapnya.

Dandim berharap agar Babinsa di jajaran Kodim 1508/Tobelo tidak bosan untuk melakukan kegiatan komsos. Juga bersilaturahmi ke rumah warga binaannya. Dengan demikian, sekecil apapun informasi cepat diketahui dan dilaporkan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut, jelasnya. (WYU - 1508). (andre)

Jumat, 29 Juni 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Febri Diansyah memastikan pihaknya mendalami dugaan Gugatan dalam pelaksanaan pembangunan dermaga di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011.

Febri juga mengungkapkan, KPK juga telah memeriksa beberapa hal, antara lain PT Tuah Sejati Jamalludin Ahmad, PT Tuah Sejati Rahmat Luthfi, dan Direktur Utama 2011 PT Nindya Karya I Gusti Ngurah Putra.

Saksi Jamalludin Ahmad dan Rahmat Luthfi untuk dilangka PT Tuah Sejati, sementara I Gusti Ngurah Putra panggilan untuk tersangka PT Nindya Karya.

"Tiga saksi hari ini kami meminta konfirmasi terkait dengan hubungan antara PT NK (Nindya Karya) dan PT TS (Tuah Sejati)," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/6/2018). 

Febri menuturkan, dalam pemeriksaan itu, penyidik ​​KPK berisi informasi yang diperlukan untuk mengetahui prosedur operasional standar, dan lain sebagainya. "Materi pemeriksaan terkait dengan prosedur operasi standar (SOP) internal seperti apa, pembahasan-terkait dengan proyek, dan juga relevan dengan dua resolusi yang dilakukan oleh dua orang ini," ujar Febri.

Febri juga mengungkapkan, KPK pada dasarnya telah mengeluarkan keterangan dari beberapa saksi. Meski demikian, KPK masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut dari saksi lainnya.

"KPK juga mengungkap hal-hal yang relevan dengan proyek ini," kata dia.

Penyidikan terhadap PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dari kasus sebelumnya, yang menjerat empat orang.

Mereka adalah kepala PT Nindya Karya Cabang Sumut dan Nangroe Aceh Darussalam, Heru Sulaksono; PPK Satuan Kerja Pengembangan Bebas Sabang, Ramadhany Ismy; Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Ruslan Abdul Gani; Juga Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Teuku Syaiful Ahmad.

Keempatnya sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor dan dijatuhkan hukuman penjara berbeda-beda. Diduga terjadi kerugian keuangan sekitar Rp 313 miliar dalam rangka pembangunan dermaga di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang ini.

Sementara, banyak modus penyimpangannya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan ada tiga hal yang jadi indikasi KPK. Pertama, soal penunjukan langsung, kedua ihwal yang sejak awal sudah dipersiapkan jadi pelaksana pembangunan, dan yang terakhir ada penggelembungan harga dalam penyusunan Harga Pokok Satuan (HPS).

Dariinyalan korupsi ini, Nindya Karya, dan Tuah Sejati menerima imbalan sebesar Rp 94,58 miliar. Berjiwa Harga Rp 44,68 miliar, dan Tuah Sejati cacat Rp 49,90 miliar. (rio)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive