Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 02 Juli 2018

Jaga Kemahiran Menembak, Komandan Lantamal V Bersama Wadan, Para Asisten dan Kasatker Rutin Gelar Latihan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk menjaga kemahiran dalam menembak, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., didampingi Wadan Lantamal V Kolonel Marinir CTO Sinaga, para Asisten Danlantamal V dan Kasatker Lantamal V melaksanakan latihan rutin menembak pistol, Senin (2/7).

Latihan kali berbeda dari biasanya yang biasa dilaksanakan di Lapangan Tembak Lantamal JW. Kainama, Komplek TNI AL Toni Sukaton,  Jl. Kalianak Timur, Surabaya,  kali ini mencoba Lapangan Tembak Ambalat, milik Koarmada ll di Kawasan DBAL,  Ujung,  Surabaya.

Komandan Lantamal V Surabaya pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Latihan menembak ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pekan olahraga TNI AL Tahun 2018 di Jakarta.

“Sebenarnya ini merupakan latihan menembak rutin, untuk mengasah kemampuan atau naluri tempur prajurit, selain itu ada juga even nasional yang akan dilaksanakan di Jakarta dalam waktu dekat ini yaitu pekan olahraga TNI AL Tahun 2018 di Jakarta.

"Ibarat pepatah, sambil menyelam minum air, sambil latihan mengasah kemampuan menembak juga untuk persiapan lomba yang waktunya sudah semakin dekat," ujarnya.

Pada latihan menembak kali ini, seluruh peserta latihan fokus pada latihan  menembak dengan jarak 20 meter dan 25 meter. (arf)

Diserang "Hacker", KPU Tutup Laman Rekapitulasi Hasil Pilkada 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, KPU sengaja menutup sementara laman infopemilu.kpu.go.id selama perhitungan suara hasil Pilkada Serentak 2018. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi serangan peretas.

"Karena serangan banyak masuk. KPU mempelajari itu. Daripada nanti makin menimbulkan kegaduhan, maka kita hold dulu," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2018).

"Sampai sekarang sistem KPU masih diretas terus. Sampai kita membersikan, memperkuat, ya Anda lihat sistem apapun di manapun lah pasti potensi untuk diserang itu ada," tambahnya. 

Arief mengatakan, sejak awal sebenarnya KPU sudah melakukan antisipasi terhadap serangan siber dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Namun, upaya peretasan terus datang dan tak bisa dihindari.

"Pasti kalau sudah ditutup lubang yang di kanan dia nyari yang di kiri. Tutup kiri, dia nyari di tengah. Tutup tengah cari yang di atas. Seterusnya. Selalu begitu," kata dia.

Arief menambahkan, hasil rekapitulasi suara Pilkada yang diunggah di laman KPU tidak bisa dijadikan keputusan untuk menetapkan pasangan kepala daerah secara definitif. 

Penetapan kepala daerah terpilih akan dilakukan secara berjenjang melalui berita acara yang dibuat dari TPS, PPK, KPU Kota sampai Kabupaten. 

"Sistem kita masih ada, masih jalan, data yang sudah masuk disimpan oleh KPU. Tetapi untuk menghindari daripada dibuka serangan masuk terus, lalu masyarakat tambah bingung, informasi ini kok naik turun, maka ini kita hold," ujarnya.

Infopemilu.kpu.go.id tidak bisa diakses. Sebelumnya, laman itu berisi data pilkada 2015, 2017, dan 2018. Termasuk daftar parpol yang ikut pemilu 2019. Laman itu diakses masyarakat luas untuk memantau hitung cepat Pilkada 2018 yang dilakukan KPU. (rio)

Kodim 0815 Mojokerto Berikan Penghargan Prajurit Penangkap Pemalak


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH memimpin acara penyerahan piagam penghargaan untuk prajurit di Lapangan Apel Makodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto,  Senin (02/07/2018).

Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Sertu Adi Kusuma  Wardhana Anggota Koramil 0815/11 Pungging yang berhasil membantu mengatasi permasalahan di masyarakat, yaitu menangkap pemalak di wilayah Mojosari, Kamis (28/06/2018) lalu.

Dandim 0815 mengungkapkan, saat itu Sertu Adi Kusuma Wardhana bersama anggota Polsek Mojosari Bripka Irfan Hari Cahyono dan anggota Satreskim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Dusun Ngimbangan Desa Nambangan Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Aksi pemalakan yang kerap kali dilakukan pelaku ini sudah viral di medsos dan membuat resah masyarakat khususnya para sopir, namun selama ini belum ada yang berhasil menangkap pelaku. Saat itu Sertu Adi Kusuma Wardhana bersama Bripka Irfan Hari Cahyono, tidak secara sengaja mengetahui pemalakan oleh pelaku. Dengan penuh keberanian sebagai prajurit dan Bhayangkari negara akhirnya berhasil menangkap pelaku. "Tindakan Sertu Adi bersama Anggota Polsek Mojosari yang berhasil menangkap pemalak, merupakan suatu tindakan berani dan perlu dicontoh", tandas Dandim.

Untuk itu,  pada hari ini kita saksikan bersama, Saya selaku Kodim 0815 Mojokerto memberikan penghargaan kepada Sertu Adi Kusuma Wardhana. Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi satuan untuk memotivasi anggota yang telah berbuat luar biasa dan penuh keberanian sekaligus memotivasi anggota yang lain untuk bertindak dan berbuat yang terbaik, berani, tulus dan ikhlas bagi satuan dan masyarakat.

Tampak hadir dalam acara tersebut,  Para Danramil Jajaran Kodim 0815, Para Perwira Staf, Anggota Militer dan PNS/ASN Makodim dan Koramil Jajaran. (andre).

Alasan Berhalanagn, Tiga Saksi Batal Penuhi Panggilan KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie, anggota Komisi III DPR Tamsil Linrung, dan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Mulyadi terkait kasus korupsi proyek KTP elektronik, Senin (2/7/2018).

Namun demikian, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan ketiganya tak bisa menghadiri agenda pemeriksaan hari ini.

“Saksi Tamsil Linrung melalui stafnya tadi datang dan membawa surat. Yang bersangkutan ada kunjungan kerja hari ini dan minta jadwal ulang,” kata Febri melalui pesa singkat, Senin (2/7/2018).

Sementara itu, Febri menuturkan Aburizal Bakrie tak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sedang berada di luar negeri.

Selain itu, saksi Mulyadi tak bisa memenuhi panggilan dikarenakan ada tugas lain pada hari ini. Hari ini, selain ketiga orang itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly danSekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni terkait kasus korupsi E-KTP.

Seluruh saksi hari ini diperiksa untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. 

Menurut Febri, KPK masih terus mengklarifikasi, mendalami, serta menguji berbagai informasi-informasi terkait aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP.

"Kami terus mengklarifikasi dan mendalami, termasuk menguji informasi yang ada terkait aliran adana, termasuk proses penganggaran sebelumnya," ujar Febri.

Sejak beberapa waktu lalu, KPK telah memeriksa belasan anggota dan mantan anggota DPR dalam kasus e-KTP.

Saksi-saksi dari DPR dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, Made Oka diduga memiliki perusahaan PT Delta Energy, yakni perusahaan di bidang investasi yang berlokasi di Singapura.

Perusahaan tersebut diduga menjadi perusahaan penampung dana korupsi e-KTP.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, Made Oka diduga menjadi perantara jatah proyek e-KTP sebesar 5 persen bagi Setya Novanto melalui kedua perusahaan miliknya.

Adapun Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan bagi Setya Novanto.

Uang tersebut merupakan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya, yakni PT Murakabi Sejahtera.

Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP. Selain itu, Irvanto juga diduga mengetahui adanya permintaan komisi sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.  (rio)

Bersama BNN Kota Tegal, Komandan Lanal Tegal Satukan Tekad Berantas Narkoba di Wilayah Kota Tegal


KABARPROGRESIF.COM : (Tegal) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tegal Lantamal V Letkol Laut (P) Agus Haryanto S.E, M.Tr., Hanla didampingi Dandenpomal juga Pasintel melaksanakan kunjungan ke kantor BNN Kota Tegal di Jl. K.H. Ahmad Dahlan No. 25 Kel. Mangunkusuman, Senin (2/7/2018).

Dalam kegiatan kunjungan kali ini  Komandan Lanal langsung disambut dan diterima  Kepala BNN Kota Tegal Drs. Windarto beserta staff kemudian langsung mengadakan pertemuan di ruang rapat BNN.

Dalam keterangannya Komandan Lanal menyampaikan. “Selain bersilaturrahmi dengan Pak Windarto dan jajaran Staff BNN, dalam pertemuan tadi juga sekaligus untuk menyamakan visi dan misi serta presepsi terkait pemberantasan peredaran narkoba, walaupun di kota Tegal sendiri peredaran barang haram tersebut belum begitu marak”

Kemudian Lanjutnya “Meskipun di wilayah Tegal relatif aman tapi kita harus bersinergi bersatu padu untuk melakukan pencegahan secara preventif baik dilingkungan masyarakat maupun lingkungan Prajurit TNI. Karena narkoba sudah menjadi ancaman nyata dan musuh bersama seluruh komponen Bangsa” pungkasnya. (arf)

Larangan Eks Koruptor Nyaleg, Moeldoko Tegaskan Pemerintah Tak Bisa Dikte KPU


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan, eksekutif tak bisa mengintervensi Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dalam hal pembuatan sebuah aturan.

KPU merupakan lembaga yang independen. Pernyataan ini terkait KPU yang memberlakukan aturan bahwa mantan narapidana kasus korupsi tidak boleh mengikuti pemilihan anggota legislatif tingkat daerah dan provinsi.

"Pemerintah tidak dapat mendikte, mengintervensi dan seterusnya. Kuncinya di situ. Jadi saya pikir, itu adalah kebijakan yang mandiri," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Ia pun berharap, Peraturan KPU tersebut ditaati oleh seluruh pihak terkait.

"Kalau KPU sudah menentukan seperti itu, ya itu menjadi kiblat bagi semuanya," lanjut mantan Panglima TNI tersebut.

Soal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang hingga saat ini belum mengundangkan PKPU itu, Moeldoko tak mau ikut-ikutan berkomenntar.

Menurut dia, itu adalah hal teknis pada sistem pembuatan peraturan. Baca juga: Ketua KPU Anggap Sah PKPU Larangan Mantan Koruptor Jadi Caleg

"Saya enggak bisa menjawab, karena itu sangat teknis," ujar Moeldoko.

Diberitakan, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, larangan mantan narapidana ikut pemilihan legislatif daerah dan pusat, sudah resmi berlaku seiring dengan diumumkannya ke publik. KPU berprinsip, aturan tersebut adalah sah dan tetap berlaku meskipun Kemenkumham tidak mengundangkannya.

"Sudah diumumkan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. Sudah bisa dijadikan pedoman (Pileg 2019)," ujar Pramono melalui pesan singkat, Sabtu (30/6/2018) lalu. 

Diketahui, larangan tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Melalui Staf Khusus Presiden Adita Irawati, Presiden Joko Widodo mengatakan, menghormati keputusan KPU untuk memberlakukan aturan itu. Baca juga: KPU Sebut Masih Ada Ruang Perbaiki PKPU Lewat Uji Materi di MA "

Presiden menghormati langkah KPU sebagai lembaga yang mandiri," ujar Adita ketika dikonfirmasi Senin.

Apabila ada yang keberatan dengan peraturan tersebut, Presiden Jokowi mempersilahkannya untuk menggunakan mekanisme yang ada, yakni mengajukan uji materi di Mahkamah Agung (MA).

"Yang tidak puas atas langkah KPU, dapat mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," lanjut Adita. (rio)

Tim EML Lantamal IX Beri Materi Kepada Mahasiswa Kedokteran Unpatti dan Poltekes Maluku


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Tim Evakuasi Medis Laut (EML) Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Rumkital) dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX memberikan materi tentang EML kepada mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dan Prodi D3 Keperawatan Politeknik Kesehatan Maluku di Pantai Lantamal IX Ambon. Senin (02/07/2018).

Kepala Rumkital dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX Letkol Laut (K) dr. Ali Setiawan, Sp.B., dalam arahannya kepada mahasiswa mengatakan materi Evakuasi Medis Laut yang diberikan ini sangat penting untuk membekali para mahasiswa kesehatan yang ada di Provinsi Maluku, karena sekitar 90 persen wilayah di Provinsi Maluku adalah lautan.

Lebih lanjut dikatakan agar seluruh mahasiswa mengikuti materi kesehatan bahari ini dengan serius. “Pahami dan ikuti semua intruksi dari instruktur, karena ilmu Evakuasi Medis Laut ini yang nantinya akan menjadi bekal ketrampilan para mahasiswa sekalian”, kata Karumkital dr. F.X. Suhardjo.

Latihan EML diikuti Mahasiswa Kedokteran Unpatti Ambon yang berjumlah 9 orang dan juga mahasiswa Prodi D3 Keperawatan Poltekes Maluku sebanyak 129 orang dengan dibagi menjadi dua gelombang diantaranya gelombang satu sebanyak 65 orang dan dilanjutkan gelombang kedua sebanyak 64 orang.

Para peserta diberikan materi kesehatan bahari diantaranya pengenalan alat-alat pertolongan korban di laut, pertolongan korban tenggelam secara perorangan dan kelompok menggunakan tandu air, melaksanakan resusitasi jantung paru, teknik menaikan korban dari laut ke perahu karet dengan satu orang penolong dan teknik dua orang penolong, teknik bertahan hidup di laut dengan cara uitemate (mengapung dan menunggu).

Selanjutnya para mahasiswa juga diberikan pengenalan tentang tindakan lanjutan di Chamber Hyperbaric. Selain itu juga para peserta di bekali dengan pengenalan motor tempel dan cara pengendalian kapal/perahu dengan harapan para peserta mampu memberikan pertolongan pada kasus kegawatdaruratan di air dan mampu melaksanakan prosedur evakuasi menggunakan transportasi air secara mandiri dari pulau terpencil menuju tempat pertolongan lanjutan.

“Konsep pembelajaran kali ini sedikit berbeda dari yang sebelumnya, latihan EML dilaksanakan menjadi beberapa bagian”, jelas Lettu Laut (K) Agus Wijaya, S.Kep., saat setelah kegiatan di Rumkital dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX selesai.

Setiap kelompok melaksanakan pertolongan korban tenggelam dengan menggunakan tandu air, sambungnya, kemudian dibawa ke daratan dan memberikan BHD (Bantuan Hidup Dasar), berikut melaksanakan olah gerak perahu karet dan pengoperasian motor tempel dan pada saat dibawa ke tengah laut mahasiswa dilatih Uitemate oleh pelatih khusus.

“Selanjutnya problem berlanjut ke UGD yakni mahasiswa melaksanakan initial assesment korban tenggelam dan terakhir melaksanakan tindakan lanjutan di Chamber Hiperbarik. Pada tahap akhir ini mahasiswa masuk ke dalam RUBT (Ruang Udara Bertekanan Tinggi) dan dilatih untuk menjadi perawat tender dalam”, katanya.

Pada kesempatan itu, Direktur Poltekkes Kemenkes Maluku Hairudin Rasako, SKM., M.Kes., mengatakan bahwa ini merupakan suatu kegiatan yang sangat bermanfaat baik bagi institusi maupun mahasiswa, oleh karena memang peran TNI AL khususnya Tim EML Lantamal IX sangat besar bagi terselenggaranya kegiatan ini.

Di kesempatan yang sama, Kepala Prodi Keperawatan Ambon Rony A. Latumenasse, S.Pd., M.Kes., menyampaikan kegiatan ini memang merupakan penjabaran Visi dan Misi Prodi D3 Keperawatan yakni mencetak tenaga kesehatan yang profesional dan berwawasan bahari, sehingga memang bekerjasama dengan Tim EML Lantamal IX merupakan suatu keharusan, karena TNI AL adalah salah satu stage holder yang mempunyai keahlian di bidang kesehatan bahari. (arf)

KPK Jadwalkan Periksa Aburizal Bakrie dan Yasonna Laoly Terkait Kasus E KTP


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada Senin (2/7/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, Aburizal Bakrie dan Yasonna Laoly akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik.

Yasonna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi II DPR.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus e-KTP dengan tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan (KPK) Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (2/7/2018).

Selain itu, KPK hari ini juga akan memeriksa anggota DPR Tamsil Linrung, anggota DPR Mulyadi, dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni.

Diah Anggraeni tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.45 WIB. Dia terlihat sedang menunggu untuk diperiksa oleh penyidik KPK.

Menurut Febri, KPK masih terus mengklarifikasi, mendalami, serta menguji berbagai informasi-informasi terkait aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP.

"Kami terus mengklarifikasi dan mendalami, termasuk menguji informasi yang ada terkait aliran adana, termasuk proses penganggaran sebelumnya," ujar Febri.

Sejak beberapa waktu lalu, KPK telah memeriksa belasan anggota dan mantan anggota DPR dalam kasus e-KTP. Saksi-saksi dari DPR dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, Made Oka diduga memiliki perusahaan PT Delta Energy, yakni perusahaan di bidang investasi yang berlokasi di Singapura.

Perusahaan tersebut diduga menjadi perusahaan penampung dana. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, Made Oka diduga menjadi perantara jatah proyek e-KTP sebesar 5 persen bagi Setya Novanto melalui kedua perusahaan miliknya.

Adapun Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan bagi Setya Novanto.

Uang tersebut merupakan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP. Video Pilihan 00:00 / 00:49 KPK Periksa Tersangka Kasus E-KTP, Made Oka Masagung Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya, yakni PT Murakabi Sejahtera.

Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP. Selain itu, Irvanto juga diduga mengetahui adanya permintaan komisi sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP. (rio)

Komandan Yonmarhanlan V Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara Ke 72


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Batalyon Pertahanan Pangkalan V Surabaya Letkol Marinir Endrawan Rahmania M.Tr. Hanla., menghadiri perayaan HUT ke 72 Bhayangkara di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kemarin.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyelenggarakan kegiatan jalan sehat Polri-TNI, bersama unsur Forkopimda dan masyarakat, dalam rangka memperingati HUT ke -72 Bhayangkara.

Kegiatan HUT Bhayangkara kali ini mengusung tema "Dengan Semangat Profesional, Modern dan Terpercaya, Polri Siap Mengamankan Agenda Kamtibmas Tahun 2018 hingga Tahun 2019".

Pelaksanaan dibukanya acara tersebut ditandai dengan pelepasan Balon Udara oleh Kapolres Tanjung Perak.

Dalam sambutannya Kapolres Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan "Dengan perayaan HUT Bhayangkara ke 72 tahun ini, Polri diwajibkan untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugas, sehingga lebih dipercaya oleh masyarakat.

Tiga pilar di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Perak sendiri, juga telah melibatkan masyarakat untuk membantu terciptanya Kamtibmas. Ditandai dengan telah bergabungnya beberapa komunitas kelompok masyarakat untuk ikut terlibat langsung dalam pemeliharaan Kamtibmas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0831 Surabaya Timur, Dandim Surabaya Utara, Danyonmarhanlan V, Danyonif 5 Marinir, Danpomal Lantamal V,  beserta sebagian anggotanya masing-masing. Mereka berbaur dengan masyarakat, menikmati hiburan musik dangdut dengan artis pendukung dari ibukota. (arf)

HUT ke-72 Bhayangkara, Kapolri Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kalibata


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Polri menggelar program-program di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Timur, pada Senin (2/7/2018) pagi.

Serangkaian acara yang dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Bhayangkara yang jatuh pada Minggu 1 Juli 2018.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian hadir dalam acara tersebut dan sebagai inspektur upacara di TMP Kalibata.

Usai upacara, bersama sejumlah petinggi Polri lainnya, Kapolri untuk melakukan tabur bunga di beberapa makam, di intelijen di Kapolri Jenderal Pol (Purn) Widodo Boediarmo.

Tabur bunga dilakukan untuk mengenang jasa-jasa para mantan anggota Polri yang telah mengabdi selama adat di Kepolisan RI.

Namun, Kapolri menyampaikan bahwa upacara di TMP Kalibata bukan upacara utama untuk HUT ke-72 Bhayangkara.

"Jadi HUT-nya sudah lewat kemarin, tapi saya sudah mengambil keputusan," ujarnya.

Mantan Kapolda Papua itu mengatakan, Polri tidak mengumpulkan banyak orang untuk menggelar upacara besar HUT Bhayangkara tahun ini. Sebab, Kata Kapolri, 1 Juli 2018 masih dalam rangkaian proses pilkada di 171 daerah.

Banyak perwira dan personel polri yang berfokus di beberapa daerah. Bahkan, sebagian Brimob juga dikirim ke beberapa daerah untuk memperkaya Pilkada.

"Jadi saya putuskan untuk 1 Juli tidak menyisakan upacara tetapi nanti ditunda tanggal 11 Juli nanti dalam bentuk syukuran di Istora Senayan yang rencananya akan dihadiri oleh Bapak Presiden," kata Kapolri. (rio)

Persiapan Mutasi, Asisten Operasi Danlantamal V Pamit di Upacara Penaikan Bendera


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persiapan mutasi menjadi Komandan Satuan Lintas Laut Militer (Dansatlinlamil)  Surabaya,  Asisten Operasi Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Asops Danlantamal) V Kolonel Laut (P) Hery Winarno pamit pada personel Lantamal V pada upacara penaikan bendera rutin yang digelar di lapabann Yos Sudarso Mako Lantamal V Jl. Laksda M. Nasir no 56 Tanjung Perak Surabaya, Senin (2/7).

Upacara bendera tersebut dihadiri oleh para Asisten Komandan Lantamal V, para Kasatker dan Kadis jajaran Lantamal V, para perwira staf, Bintara, Tamtamaserta PNS Lantamal V.

Asops Danlantamal V dalam amanatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada personil yang telah bahu mambahu menyukseskan pelaksanaan tugas Lantamal V selama ia menjabat sebagai Asops Danlantanal V ini.

Dalam waktu terdekat,  prajurit Lantamal V telah diperbantukan dalam pengamanan pilkada serentak 2018 di Jatim.

“terima kasih kepada personil yang turut terlibat dalam pengamanan pada pelaksanaan pilkada serentak 2018, sehingga dapat berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Hery sapaab akrab Asops Danlantamal V ini juga mengingatkan personel dijajaran Lantamal V untuk tidak mengeluarkan pernyataan dan atau pemberitahuan yang isinya bertentangan dengan kebijakan dan pemerintah pimpinan TNI/TNI AL, mengingat telah ditetap pejabat pejabat mana saja yang diberi kewenangan untuk mengelurkan pernyataan resmi institusi TNI/TNI AL.

Selain itu Ia juga mengingatkan anggotanya untuk selalu mengutamakan faktor keamanan terutama dalam penggunaan, pembawaan dan penyimpanan senjata api, amunisi dan bahan peledak baik di basis maupun didaerah operasi.

Untuk para kasatker agar melaksanakan pengecekan dan pengawasan secara langsung, periodik maupun waktu tertentu yang dibutuhkan ke gudang senpi, muhandak, untuk menjamin telah dilaksanakan tertib administrasi penggunaan senpi, senjata api, amunisi dan bahan peledak di satuannya.

Hery mengharapkan kepada seluruh anggota untuk mewaspadai upaya upaya provokatif dan adu domba yang sering ditemui di media sosial. ia menekankan untuk tidak ditanggapi dan terprovokasi,  jangan mengambil tindakan sendiri tapi laporkan secara berjenjang kesatuan atas.

Berkaitan dengan pelaksanaan pemilu, ia juga memerintahkan agar seluruh anggota tidak terlibat politik praktis, bersikap netral dengan tidak melibatkan satuan / perorangan / fasilitas dinas TNI dalam setiap kegiatan politik praktis dalam bentuk apapun diluar tugas dan fungsi TNI, pedomani buku tentang netralitas TNI, tidak memberikan komentar, penilaian, kampanye dan mendiskusikan apapun terhadap identitas maupun kualitas bakal calon kepala daerah.

Sebagai penutup, Hery menekankan untuk anggota jangan terlibat dan menghindarkan diri beserta keluarga dari kasus narkoba, asusila dan LGBT. "tidak ada ampun, tidak ditolerir kepada seluruh anggota yang terlibat dengan kasus tersebut, perintah pimpinan sudah jelas, yakni dipecat," pungkasnya. (arf)

Terbit Perpres Baru Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkot Surabaya Lakukan Sosialisasi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Usai ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah nomor 16 tahun 2018, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menekankan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memahami alur pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Semua harus mengikuti sosialisasi ini sampai selesai supaya paham dan jika tidak tahu jangan malu untuk bertanya karena ke depannya menyangkut proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Surabaya agar ketika pelaksanaan tidak menimbulkan masalah khususnya masalah pidana,” tegas Wali Kota Risma di Graha Sawunggaling lantai 6, Senin, (2/7/2018).

Kabag Administrasi Pembangunan Robben Rico menambahkan, sosialisasi pengadaan barang dan jasa diadakan selama 3 hari (2-4 Juli). Di hari pertama, kata Robben, dihadiri oleh seluruh Kepala OPD Pemkot Surabaya dan seluruh pejabat pembuat komitmen. Lalu, di hari kedua dan ketiga masing-masing Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Pengadaan, Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan, kelompok Kerja Pemilihan (ULP) dan Pengurus Barang.

“Kita bagi supaya peserta dapat mengikuti arahan dengan baik karena kalau terlalu banyak takutnya tidak efektif,” kata Robben di sela-sela acara. 

Robben berharap, seusai arahan selama tiga hari, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya dapat melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan Pemkot Surabaya.

Sementara itu, Hardi Afriansyah selaku Kepala Subdirektorat Pekerjaan Konstruksi pada Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemeritah (LKPP) mengatakan, perbedaan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan Perpres nomor 16 tahun 2018 adalah konsep, struktur lebih ramping serta menyesuaikan dengan daspraktis perkembangan di dunia internasional.

“Konsep Perpres nomor 16 ini lebih simplifikasi norma pengadaan. Artinya, norma-norma yang diatur bersifat umum saja dan tidak mengatur norma-norma teknis atau prosedural. Jadi aturan lebih simpel,” ujarnya.

Disampaikan Hardi, Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa yang berlaku sejak 1 Juli 2018 itu menghasilkan 12 aspek baru yang saat ini telah diatur antara lain, value money, pekerjaan integrasi (gabungan tipe pengadaaan sesuai dengan tujuan), kekuatan di aspek perencanaan, agen pengadaan, konsolidasi untuk mendorong paket sejenis, memperkenalkan swakelola untuk ormas, repeat order (pemesanan berulang untuk konsultan), refresh order (penawaran harga secara berulang untuk mendapatkan harga terbaik), pengecualian (norma-nomra yang mengatur pengadaan sesuai dengan kondisi pasar), penelitian (berbasis kontrak agar fokus dan tidak dihambat oleh proses pengadaan), e-marketplace serta hasil elektronik pemerintah dan penyelesaian sengketa kontrak.

“Diharapkan dengan munculnya keduabelas aspek baru mampu meningkatkan anggaran, mengurangi hambatan dalam proses pengadaan serta meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang dan jasa dari pemerintah,” tuturnya.

Ditanya manfaat agen pengadaan yang sebelumnya tidak ada, Hardi menjelaskan bahwa pemerintah menyadari secara penuh bahwa SDM pemerintah terkadang-kadang tidak sesuai dengan kebutuhan pengadaan itu sendiri. “Ada barang jasa yang kompleks, ada barang jasa yang kondisi pasar dan kualitas tidak diketahui oleh SDM pemerintah atau SDM pemerintah tidak didekasikan untuk pekerjaan itu. Maka dalam kondisi ini pakai saja agen pengadaan,” tuturnya.

Selain penambahan 12 aspek baru, Hardhi menyebutkan ada beberapa perubahan istilah dalam Perpres no 54 tahun 2010 ke Perpres no 16 tahun 2018 seperti, K/L/D/I menjadi K/L/PD, lalu dokumen pengadaan menjadi dokumen pemilihan, lalu  istilah pejabat/panitia penerima hasil pekerjaan berubah menjadi pejabat/panitia pemeriksa hasil pekerjaan.

Selain itu, perubahan ULP menjadi UKPBJ, Lelang menjadi Tender, Pokja ULP berubah menjadi Pokja Pemilihan serta Sistem Gugur menjadi Harga Terendah. (arf)