Senin, 02 Juli 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Natalis Sinaga didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang secara bertahap sekitar Rp 9.695.000.000.

Uang itu ditujukan agar Natalis menandatangani surat pernyataan kesediaan Pimpinan DPRD Lampung Tengah untuk dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil Kabupaten Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar.

Uang itu turut diberikan agar DPRD Lampung Tengah menyetujui rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Muti Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkannya agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, saat membaca surat dakwaan terhadap Natalis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/7/2018).

Dalam surat dakwaan, Natalis disebut membantu upaya Bupati Lampung Tengah Nonaktif Mustafa untuk pengesahan pinjaman dari PT SMI.

Menurut jaksa, Natalis meminta uang sebesar Rp 5 miliar yang akan diserahkan kepada unsur Pimpinan DPRD Lampung Tengah, para ketua fraksi dan anggota DPRD Lampung Tengah. Permintaan Natalis disanggupi oleh Mustafa.

Mustafa memerintahkan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman untuk menindaklanjuti permintaan itu.

Selanjutnya, Natalis juga membutuhkan uang tambahan Rp 3 miliar. Uang itu direncanakan akan diberikan kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat, PDIP, dan Partai Gerindra.

Mustafa memerintahkan Taufik untuk berkomunikasi dengan Natalis agar penyerahan uang tersebut tidak diberikan sekaligus, mengingat uangnya belum ada. Mustafa lantas memerintahkan Taufik mencari dan mengumpulkan uang dari para rekanan proyek.

Taufik menemui Simon Susilo dan Budi Winarto secara terpisah untuk menawarkan beberapa proyek. Simon memilih dua paket proyek senilai Rp 67 miliar dan bersedia memberikan uang komitmen senilai Rp 7,5 miliar.

Di sisi lain, Budi Winarto memilih satu paket proyek senilai Rp 40 miliar dan bersedia memberikan uang komitmen sebesar Rp 5 miliar. Uang total 12,5 miliar itu diambil Rusmaladi atas perintah Taufik.

Dari total uang itu, Natalis menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Rusmaladi. Natalis mengambil Rp 1 miliar, sementara Rp 1 miliar lainnya diserahkan ke Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Iwan Rinaldo.

Sisa uang lainnya diserahkan ke Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah Rp 1,5 miliar, Anggota DPRD Bunyana sebesar Rp 2 miliar, Anggota DPRD Zainuddin sebesar Rp 1,5 miliar.

"Kepada terdakwa, Raden Zugiri dan Zainuddin melalui Andri Kadarisman sebesar Rp 495 juta. Uang tersebut diserahkan oleh Andri Kadarismab kepada terdakwa bertempat di dekat Rumah Makan Kayu Jalan Arief Rahman Hakim, Bandar Lampung," kata jaksa. Sisa uang juga diserahkan kepada Achmad Junaidi sebesar Rp 1,2 miliar secara bertahap. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Menjelang rekrutmen prajurit TNI-AD yang akan datang, Korem 083/Baladhika Jaya di bawah kepemimpinan Kolonel Inf Suryadi Bagus Tayo, mulai menggelar berbagai kesiapan.

Kesiapan itu dilakukan, guna mengantisipasi, sekaligus mencegah keberadaan pihak, maupun oknum yang dinilai menjadi calo selama berlangsungnya proses rekrutmen tersebut.

Hal itu, ditegaskan oleh Kepala Seksi Personel (Kasi Pers) Korem, Letkol Czi Sujangi melalui beberapa sosialiasi yang disampaikan oleh dirinya di hadapan seluruh Perwira yang berkumpul di aula Makorem, Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang. Senin, (2/7/2018).

“Apabila ada (oknum) yang menjadi calo, akan kita tindak tegas,” tegas Sujangi.

Selama berlangsungnya rekrutmen itu, kata Sujangi, ia juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para calon pendaftar, untuk tidak mudah tergiur begitu saja oleh iming-iming pihak yang tidak bertanggung jawab selama berlangsungnya proses rekrutmen tersebut.

“Jadi, kalau ada orang yang mengaku bisa meloloskan untuk jadi prajurit, jangan percaya begitu saja,” tuturnya.

“Untuk calon pendaftar, cukup siapkan mental dan diri anda, lengkapi semua administrasi dan persyaratan yang sudah diberlakukan oleh pihak TNI-AD,” pinta Sujangi. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Rusliyanto didakwa menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Bupati Lampung Tengah Nonaktif Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

" Telah melakukan atau turut serta melakukan menerima hadiah atau janji, yaitu menerima hadiah berupa uang sebesar Rp 1 miliar atau sekitar sejumlah tersebut dari Mustafa dan Taufik Rahman," kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Subari Kurniawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/7/2018).

Menurut jaksa, uang itu diberikan agar Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Natalis Sinaga menandatangani surat pernyataan kesediaan Pimpinan DPRD Lampung Tengah untuk persetujuan rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Muti Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.

Menurut jaksa, Rusliyanto meminta Natalis Sinaga untuk meminta surat pernyataan pimpinan DPRD serta meminta Sekretaris DPRD Lampung Tengah Syamsi Romli mengambil surat pernyataan yang ada pada anggota Badan Anggaran DPRD Lampung Tengah Madani.

Dalam surat dakwaan, Syamsi memerintahkan Kasubag Dokumentasi Hukum Sekretariat DPRD Lampung Tengah Yannisa Bayu Ardi dan pegawai negeri sipil Sekretariat DPRD Ria Sitorus untuk mengambil surat pernyataan pada Madani. Surat itu diberikan kepada Rusliyanto.

Menurut jaksa, Rusliyanto mengaku diminta Taufik agar Natalis menandatangani surat pernyataan. Jaksa memaparkan, Natalis mengakui adanya rencana pemberian uang senilai Rp 2,5 miliar.

Namun demikian, Taufik pada waktu itu belum menandatangani surat itu. Pada akhirnya, Taufik meminta dua PNS Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Aan Riyanto dan Supranowo untuk menghubungi rekanan Dinas Bina Marga Miftahullah Maharano Agung untuk memberikan komitmen fee proyek sebesar Rp 900 juta.

"Taufik Rahman memerintahkan Supranowo menggenapkan menjadi Rp 1 miliar dengan cara mengambil uang sebesar Rp 100 juta dari dana taktis Dinas Bina Marga yang disimpan Supranowo," ujar jaksa.

Setelah itu, Supranowo memasukan uang Rp 1 miliar itu ke dalam kardus berwarna coklat. Menurut jaksa, atas persetujuan Taufik, Aan memerintahkan Supranowo menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Saudara Ipar Rusliyanto, Muhammad Andi Perangin Angin.

Andi pun menginformasikan ke Rusliyanto bahwa uang titipan tersebut telah diterima. Setelah itu, Rusliyanto menemui Natalis bahwa uang dari Taufik Rahman telah diterima.

Lalu, Natalis meminta Rusliyanto memerintahkan Kepala Sekretariat DPC PDIP Lampung Tengah Julion Efendi untuk menandatangani surat pernyataan dengan cara meniru tanda tangan Natalis. Rusliyanto juga diperintahkan Natalis menemui Achmad Junairdi Sunardi (Ketua DPRD Lampung Tengah) agar menandatangani surat pernyataan Kepala Daerah tentang Pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) secara langsung dalam hal gagal bayar.

Pada tanggal 14 Februari 2018, Rusliyanto dan Ketua Fraksi PDIP Raden Zugiri menemui Julion dan menyampaikan perintah Natalis agar Julion menandatangani surat pernyataan di atas nama Natalis. Setelah surat ditandatangani, Rusliyanto dan Zugiri menyerahkannya kepada Sekretaris DPRD Lampung Tengah Syamsi Roli.

Rusliyanto didakwa melanggar pasal 12 huruf a, pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.(rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Kabut tebal menyelimuti lapangan tembak Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Purboyo Kabupaten Malang. Dinginnya pagi tersebut tidak memudarkan semangat juang ke 44 siswa Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpomal) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Kodiklatal dalam menghadapi ujian akhir menembak pistol . Dalam menembak tersebut Komandan Pusdikpomal Kodiklatal Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, S.H memberikan reward kepada penembak kualifikasi yang berhasil meraih nilai tertinggi.

Adapun ke 44 siswa yang sedang menempuh di Pusdikpomal Kodiklatal tersebut terdiri 16 orang siswa Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) angkatan 47, 11 orang Siswa Pendidikan  Pembentukan Bintara (Diktukba) angkatan ke 47 dan 17 orang siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Angkatan ke-37.

Komandan Pusdikpomal Kodiklatal Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, S.H disela-sela acara menembak menyampaikan bahwa menembak merupakan keahlian khusus yang wajib dimiliki oleh setiap prajurit, dan dalam menembak dibutuhkan keahlian khusus termasuk akurasi dan kecepatan. Menurutnya dalam menembak ada tiga teknik dasar yang harus dikuasai oleh para penembak yaitu Napas, Bidik, Tekan dan Picu atau lebih dikenal dengan  NABITEPI.

Seorang penembak lanjutnya harus bisa mengatur napas degan baik yaitu membuang ataupun menahan nafas. Seorang penembak harus pandai membidik, dengan menutup sebelah mata dan menyejajarkan  antara pejera dan pisir, sedangkan dalam hal menarik picu harus ditekan secara perlahan dan tarikannya dirasakan. Sebagai seorang prajurit yang profesional dituntut bukan hanya mahir dalam menembak saja tetapi harus mampu mengatasi gangguan  yang dihadapinya.

Adapun materi dalam kegiatan menembak tersebut adalah sikap tiarap, berlutut dan membungkuk dari berjalan dengan dua tangan. Adapun para siswa yang mendapatkan nilai tertinggi tersebut adalah Juara 1. Siswa Dikmaba Adi Satrio skor 301 ulung, juara 2. Siswa Diktukpa Sunarto skor 285 mahir juara 3. Siswa Dimabawan Arum skor 270 mahir.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/7/2018), Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengaku bahwa penyidik KPK mengkonfirmasi soal kenal atau tidaknya dengan pengusaha Irvanto dan Made Oka.

Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung merupakan tersangka kasus korupsi KTP elektronik.

“Saya tidak kenal dan tidak pernah berhubungan,” kata Yasonna usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/7/218).

Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.20 WIB.

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai materi pemerikaaan yang diajukan oleh penyidik KPK, Yasonna mengungkapkan materi pemeriksaannya sama seperti saksi lainnya untuk kedua tersangka itu.

“Sama saja mengulangi saja,” ujar politisi PDI Perjuangan.

Materi tersebut terkait proses penganggaran, aliran dana, serta pengetahuannya terhadap tersangka kasus e-KTP dalam kapasitas sebagai Anggota Komisi II DPR sebelumnya.

Dalam kasus ini, Irvanto dan Made Oka Masagung diduga sangat mengetahui aliran dana ke angggota DPR.

Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukan bagi Setya Novanto.

Uang tersebut merupakan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera. Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Selain itu, Irvanto juga diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Sementara Made Oka Masagung adalah pemilik PT Delta Energy, perusahaan dalam bidang investment company di Singapura yang diduga menjadi perusahaan penampung dana  korupsi e-KTP.

Made Oka melalui kedua perusahaannya diduga menerima total 3,8 juta dolar AS sebagai peruntukan kepada Novanto yang terdiri atas 1,8 juta dolar AS melalui perusahaan OEM Investment Pte Ltd dari Biomorf Mauritius dan melalui rekening PT Delta Energy sebesar 2 juta dolar AS.

Made Oka juga diduga menjadi perantara uang suap untuk anggota DPR sebesar lima persen dari proyek e-KTP.

Keduanya disangkakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk menjaga kemahiran dalam menembak, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., didampingi Wadan Lantamal V Kolonel Marinir CTO Sinaga, para Asisten Danlantamal V dan Kasatker Lantamal V melaksanakan latihan rutin menembak pistol, Senin (2/7).

Latihan kali berbeda dari biasanya yang biasa dilaksanakan di Lapangan Tembak Lantamal JW. Kainama, Komplek TNI AL Toni Sukaton,  Jl. Kalianak Timur, Surabaya,  kali ini mencoba Lapangan Tembak Ambalat, milik Koarmada ll di Kawasan DBAL,  Ujung,  Surabaya.

Komandan Lantamal V Surabaya pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Latihan menembak ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pekan olahraga TNI AL Tahun 2018 di Jakarta.

“Sebenarnya ini merupakan latihan menembak rutin, untuk mengasah kemampuan atau naluri tempur prajurit, selain itu ada juga even nasional yang akan dilaksanakan di Jakarta dalam waktu dekat ini yaitu pekan olahraga TNI AL Tahun 2018 di Jakarta.

"Ibarat pepatah, sambil menyelam minum air, sambil latihan mengasah kemampuan menembak juga untuk persiapan lomba yang waktunya sudah semakin dekat," ujarnya.

Pada latihan menembak kali ini, seluruh peserta latihan fokus pada latihan  menembak dengan jarak 20 meter dan 25 meter. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, KPU sengaja menutup sementara laman infopemilu.kpu.go.id selama perhitungan suara hasil Pilkada Serentak 2018. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi serangan peretas.

"Karena serangan banyak masuk. KPU mempelajari itu. Daripada nanti makin menimbulkan kegaduhan, maka kita hold dulu," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2018).

"Sampai sekarang sistem KPU masih diretas terus. Sampai kita membersikan, memperkuat, ya Anda lihat sistem apapun di manapun lah pasti potensi untuk diserang itu ada," tambahnya. 

Arief mengatakan, sejak awal sebenarnya KPU sudah melakukan antisipasi terhadap serangan siber dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Namun, upaya peretasan terus datang dan tak bisa dihindari.

"Pasti kalau sudah ditutup lubang yang di kanan dia nyari yang di kiri. Tutup kiri, dia nyari di tengah. Tutup tengah cari yang di atas. Seterusnya. Selalu begitu," kata dia.

Arief menambahkan, hasil rekapitulasi suara Pilkada yang diunggah di laman KPU tidak bisa dijadikan keputusan untuk menetapkan pasangan kepala daerah secara definitif. 

Penetapan kepala daerah terpilih akan dilakukan secara berjenjang melalui berita acara yang dibuat dari TPS, PPK, KPU Kota sampai Kabupaten. 

"Sistem kita masih ada, masih jalan, data yang sudah masuk disimpan oleh KPU. Tetapi untuk menghindari daripada dibuka serangan masuk terus, lalu masyarakat tambah bingung, informasi ini kok naik turun, maka ini kita hold," ujarnya.

Infopemilu.kpu.go.id tidak bisa diakses. Sebelumnya, laman itu berisi data pilkada 2015, 2017, dan 2018. Termasuk daftar parpol yang ikut pemilu 2019. Laman itu diakses masyarakat luas untuk memantau hitung cepat Pilkada 2018 yang dilakukan KPU. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH memimpin acara penyerahan piagam penghargaan untuk prajurit di Lapangan Apel Makodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto,  Senin (02/07/2018).

Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Sertu Adi Kusuma  Wardhana Anggota Koramil 0815/11 Pungging yang berhasil membantu mengatasi permasalahan di masyarakat, yaitu menangkap pemalak di wilayah Mojosari, Kamis (28/06/2018) lalu.

Dandim 0815 mengungkapkan, saat itu Sertu Adi Kusuma Wardhana bersama anggota Polsek Mojosari Bripka Irfan Hari Cahyono dan anggota Satreskim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Dusun Ngimbangan Desa Nambangan Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Aksi pemalakan yang kerap kali dilakukan pelaku ini sudah viral di medsos dan membuat resah masyarakat khususnya para sopir, namun selama ini belum ada yang berhasil menangkap pelaku. Saat itu Sertu Adi Kusuma Wardhana bersama Bripka Irfan Hari Cahyono, tidak secara sengaja mengetahui pemalakan oleh pelaku. Dengan penuh keberanian sebagai prajurit dan Bhayangkari negara akhirnya berhasil menangkap pelaku. "Tindakan Sertu Adi bersama Anggota Polsek Mojosari yang berhasil menangkap pemalak, merupakan suatu tindakan berani dan perlu dicontoh", tandas Dandim.

Untuk itu,  pada hari ini kita saksikan bersama, Saya selaku Kodim 0815 Mojokerto memberikan penghargaan kepada Sertu Adi Kusuma Wardhana. Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi satuan untuk memotivasi anggota yang telah berbuat luar biasa dan penuh keberanian sekaligus memotivasi anggota yang lain untuk bertindak dan berbuat yang terbaik, berani, tulus dan ikhlas bagi satuan dan masyarakat.

Tampak hadir dalam acara tersebut,  Para Danramil Jajaran Kodim 0815, Para Perwira Staf, Anggota Militer dan PNS/ASN Makodim dan Koramil Jajaran. (andre).


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie, anggota Komisi III DPR Tamsil Linrung, dan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Mulyadi terkait kasus korupsi proyek KTP elektronik, Senin (2/7/2018).

Namun demikian, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan ketiganya tak bisa menghadiri agenda pemeriksaan hari ini.

“Saksi Tamsil Linrung melalui stafnya tadi datang dan membawa surat. Yang bersangkutan ada kunjungan kerja hari ini dan minta jadwal ulang,” kata Febri melalui pesa singkat, Senin (2/7/2018).

Sementara itu, Febri menuturkan Aburizal Bakrie tak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sedang berada di luar negeri.

Selain itu, saksi Mulyadi tak bisa memenuhi panggilan dikarenakan ada tugas lain pada hari ini. Hari ini, selain ketiga orang itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly danSekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni terkait kasus korupsi E-KTP.

Seluruh saksi hari ini diperiksa untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. 

Menurut Febri, KPK masih terus mengklarifikasi, mendalami, serta menguji berbagai informasi-informasi terkait aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP.

"Kami terus mengklarifikasi dan mendalami, termasuk menguji informasi yang ada terkait aliran adana, termasuk proses penganggaran sebelumnya," ujar Febri.

Sejak beberapa waktu lalu, KPK telah memeriksa belasan anggota dan mantan anggota DPR dalam kasus e-KTP.

Saksi-saksi dari DPR dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, Made Oka diduga memiliki perusahaan PT Delta Energy, yakni perusahaan di bidang investasi yang berlokasi di Singapura.

Perusahaan tersebut diduga menjadi perusahaan penampung dana korupsi e-KTP.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, Made Oka diduga menjadi perantara jatah proyek e-KTP sebesar 5 persen bagi Setya Novanto melalui kedua perusahaan miliknya.

Adapun Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan bagi Setya Novanto.

Uang tersebut merupakan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya, yakni PT Murakabi Sejahtera.

Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP. Selain itu, Irvanto juga diduga mengetahui adanya permintaan komisi sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.  (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Tegal) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tegal Lantamal V Letkol Laut (P) Agus Haryanto S.E, M.Tr., Hanla didampingi Dandenpomal juga Pasintel melaksanakan kunjungan ke kantor BNN Kota Tegal di Jl. K.H. Ahmad Dahlan No. 25 Kel. Mangunkusuman, Senin (2/7/2018).

Dalam kegiatan kunjungan kali ini  Komandan Lanal langsung disambut dan diterima  Kepala BNN Kota Tegal Drs. Windarto beserta staff kemudian langsung mengadakan pertemuan di ruang rapat BNN.

Dalam keterangannya Komandan Lanal menyampaikan. “Selain bersilaturrahmi dengan Pak Windarto dan jajaran Staff BNN, dalam pertemuan tadi juga sekaligus untuk menyamakan visi dan misi serta presepsi terkait pemberantasan peredaran narkoba, walaupun di kota Tegal sendiri peredaran barang haram tersebut belum begitu marak”

Kemudian Lanjutnya “Meskipun di wilayah Tegal relatif aman tapi kita harus bersinergi bersatu padu untuk melakukan pencegahan secara preventif baik dilingkungan masyarakat maupun lingkungan Prajurit TNI. Karena narkoba sudah menjadi ancaman nyata dan musuh bersama seluruh komponen Bangsa” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan, eksekutif tak bisa mengintervensi Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dalam hal pembuatan sebuah aturan.

KPU merupakan lembaga yang independen. Pernyataan ini terkait KPU yang memberlakukan aturan bahwa mantan narapidana kasus korupsi tidak boleh mengikuti pemilihan anggota legislatif tingkat daerah dan provinsi.

"Pemerintah tidak dapat mendikte, mengintervensi dan seterusnya. Kuncinya di situ. Jadi saya pikir, itu adalah kebijakan yang mandiri," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Ia pun berharap, Peraturan KPU tersebut ditaati oleh seluruh pihak terkait.

"Kalau KPU sudah menentukan seperti itu, ya itu menjadi kiblat bagi semuanya," lanjut mantan Panglima TNI tersebut.

Soal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang hingga saat ini belum mengundangkan PKPU itu, Moeldoko tak mau ikut-ikutan berkomenntar.

Menurut dia, itu adalah hal teknis pada sistem pembuatan peraturan. Baca juga: Ketua KPU Anggap Sah PKPU Larangan Mantan Koruptor Jadi Caleg

"Saya enggak bisa menjawab, karena itu sangat teknis," ujar Moeldoko.

Diberitakan, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, larangan mantan narapidana ikut pemilihan legislatif daerah dan pusat, sudah resmi berlaku seiring dengan diumumkannya ke publik. KPU berprinsip, aturan tersebut adalah sah dan tetap berlaku meskipun Kemenkumham tidak mengundangkannya.

"Sudah diumumkan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. Sudah bisa dijadikan pedoman (Pileg 2019)," ujar Pramono melalui pesan singkat, Sabtu (30/6/2018) lalu. 

Diketahui, larangan tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Melalui Staf Khusus Presiden Adita Irawati, Presiden Joko Widodo mengatakan, menghormati keputusan KPU untuk memberlakukan aturan itu. Baca juga: KPU Sebut Masih Ada Ruang Perbaiki PKPU Lewat Uji Materi di MA "

Presiden menghormati langkah KPU sebagai lembaga yang mandiri," ujar Adita ketika dikonfirmasi Senin.

Apabila ada yang keberatan dengan peraturan tersebut, Presiden Jokowi mempersilahkannya untuk menggunakan mekanisme yang ada, yakni mengajukan uji materi di Mahkamah Agung (MA).

"Yang tidak puas atas langkah KPU, dapat mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," lanjut Adita. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Tim Evakuasi Medis Laut (EML) Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Rumkital) dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX memberikan materi tentang EML kepada mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dan Prodi D3 Keperawatan Politeknik Kesehatan Maluku di Pantai Lantamal IX Ambon. Senin (02/07/2018).

Kepala Rumkital dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX Letkol Laut (K) dr. Ali Setiawan, Sp.B., dalam arahannya kepada mahasiswa mengatakan materi Evakuasi Medis Laut yang diberikan ini sangat penting untuk membekali para mahasiswa kesehatan yang ada di Provinsi Maluku, karena sekitar 90 persen wilayah di Provinsi Maluku adalah lautan.

Lebih lanjut dikatakan agar seluruh mahasiswa mengikuti materi kesehatan bahari ini dengan serius. “Pahami dan ikuti semua intruksi dari instruktur, karena ilmu Evakuasi Medis Laut ini yang nantinya akan menjadi bekal ketrampilan para mahasiswa sekalian”, kata Karumkital dr. F.X. Suhardjo.

Latihan EML diikuti Mahasiswa Kedokteran Unpatti Ambon yang berjumlah 9 orang dan juga mahasiswa Prodi D3 Keperawatan Poltekes Maluku sebanyak 129 orang dengan dibagi menjadi dua gelombang diantaranya gelombang satu sebanyak 65 orang dan dilanjutkan gelombang kedua sebanyak 64 orang.

Para peserta diberikan materi kesehatan bahari diantaranya pengenalan alat-alat pertolongan korban di laut, pertolongan korban tenggelam secara perorangan dan kelompok menggunakan tandu air, melaksanakan resusitasi jantung paru, teknik menaikan korban dari laut ke perahu karet dengan satu orang penolong dan teknik dua orang penolong, teknik bertahan hidup di laut dengan cara uitemate (mengapung dan menunggu).

Selanjutnya para mahasiswa juga diberikan pengenalan tentang tindakan lanjutan di Chamber Hyperbaric. Selain itu juga para peserta di bekali dengan pengenalan motor tempel dan cara pengendalian kapal/perahu dengan harapan para peserta mampu memberikan pertolongan pada kasus kegawatdaruratan di air dan mampu melaksanakan prosedur evakuasi menggunakan transportasi air secara mandiri dari pulau terpencil menuju tempat pertolongan lanjutan.

“Konsep pembelajaran kali ini sedikit berbeda dari yang sebelumnya, latihan EML dilaksanakan menjadi beberapa bagian”, jelas Lettu Laut (K) Agus Wijaya, S.Kep., saat setelah kegiatan di Rumkital dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX selesai.

Setiap kelompok melaksanakan pertolongan korban tenggelam dengan menggunakan tandu air, sambungnya, kemudian dibawa ke daratan dan memberikan BHD (Bantuan Hidup Dasar), berikut melaksanakan olah gerak perahu karet dan pengoperasian motor tempel dan pada saat dibawa ke tengah laut mahasiswa dilatih Uitemate oleh pelatih khusus.

“Selanjutnya problem berlanjut ke UGD yakni mahasiswa melaksanakan initial assesment korban tenggelam dan terakhir melaksanakan tindakan lanjutan di Chamber Hiperbarik. Pada tahap akhir ini mahasiswa masuk ke dalam RUBT (Ruang Udara Bertekanan Tinggi) dan dilatih untuk menjadi perawat tender dalam”, katanya.

Pada kesempatan itu, Direktur Poltekkes Kemenkes Maluku Hairudin Rasako, SKM., M.Kes., mengatakan bahwa ini merupakan suatu kegiatan yang sangat bermanfaat baik bagi institusi maupun mahasiswa, oleh karena memang peran TNI AL khususnya Tim EML Lantamal IX sangat besar bagi terselenggaranya kegiatan ini.

Di kesempatan yang sama, Kepala Prodi Keperawatan Ambon Rony A. Latumenasse, S.Pd., M.Kes., menyampaikan kegiatan ini memang merupakan penjabaran Visi dan Misi Prodi D3 Keperawatan yakni mencetak tenaga kesehatan yang profesional dan berwawasan bahari, sehingga memang bekerjasama dengan Tim EML Lantamal IX merupakan suatu keharusan, karena TNI AL adalah salah satu stage holder yang mempunyai keahlian di bidang kesehatan bahari. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive