Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 05 Juli 2018

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bantah Terima Suap


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Gubernur Aceh Irwandi Yusuf membantah dirinya menerima suap terkait penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018. Hal itu ia ungkapkan saat ditahan oleh KPK, Kamis (5/7/2018) dinihari.

Ia turut mengklaim dirinya tak pernah mengatur dan meminta uang komitmen atas proyek-proyek yang bersumber dari dana otonomi khusus tersebut.

"Saya enggak melanggar apa pun, enggak mengatur fee, enggak mengatur proyek, enggak ada janji memberikan sesuatu," kata Irwandi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

"Saya enggak minta hadiah, saya enggak pernah memerintah orang untuk minta, enggak terima juga dari Bupati (Ahmadi)," ujar dia.

Irwandi juga mengaku tak tahu soal pemberian uang Rp 500 juta oleh Bupati Bener Meriah Ahmadi. Dalam kasus ini, KPK menduga uang tersebut menjadi bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi.

"Enggak tahu, karena mereka enggak lapor ke saya, dan yang memberikan enggak koordinasi dengan saya, lalu tidak terima uang," ucap Irwandi.

Ia pun menyatakan siap menjalani rangkaian pemeriksaan dan membuktikan dirinya tak menerima suap.

Dalam perkara ini, KPK menduga pemberian oleh Ahmadi sebesar Rp 500 juta adalah bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.

"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana otonomi khusus Aceh," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Rabu (4/7/2018).

Menurut Basaria, pemberian kepada Irwandi dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara.

"Tim masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya," kata dia.

Selain Irwandi dan Ahmadi, KPK juga menetapkan dua orang swasta, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sebagai tersangka. Sebagai penerima, Irwandi, Hendri, dan Syaiful disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai pihak pemberi, Ahmadi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001. (rio)

Amankan Asian Games 2018, Kodam Jaya Akan Gunakan Alat Komunikasi Canggih


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Totalitas Kodam Jaya untuk menyukseskan Asian Games 2018 tidak diragukan lagi. Personel dan materiil pun telah disiapkan secara rinci dan terkoordinasi. Berbagai persiapan telah direncanakan dengan matang, salah satunya adalah penggunaan peralatan komunikasi modern dan canggih bagi seluruh Babinsa saat pengamanan rute.

Alat tersebut berupa HT personal dilengkapi kamera yang langsung terhubung dengan satelit, sehingga dapat menampilkan obyek secara real time.

Babinsa Koramil 06/Cimanggis, Pelda Rasiman melakukan uji coba alat tersebut untuk pertama kalinya saat mengamankan rute VVIP Presiden RI Joko Widodo dari Istana Bogor menuju Jakarta di salah satu jembatan di atas jalan Tol Jagorawi, Selasa (3/7/18) pagi.

Dikatakan olehnya, saat menggunakan alat yang dilengkapi kamera tersebut, dirinya dapat berkomunikasi dengan rekan sekaligus pimpinan sesuai situasi sebenarnya.

“Memang canggih alatnya, kita bisa melaporkan langsung kepada pimpinan dan rekan di rute melalui visual gambar sesuai situasi sebenarnya,” jelas Rasiman.

Dari segi keamanan, Pelda Rasiman menjelaskan bahwa alat komunikasi tersebut cukup terjamin kerahasiannya saat melaksanakan komunikasi, dengan kata lain anti sadap, karena telah diprogram dengan menggunakan frekuensi, bahasa kode dan sandi rahasia jaring komunikasi yang telah ditentukan.

Secara terpisah, Danramil 06/Cimanggis Mayor Inf Hari Sistiyono menerangkan bahwa selain dilengkapi kamera, radio HT tersebut juga mampu menjangkauan hingga seluruh wilayah Jabodetabek.

“Selain ada kameranya, jangkauan HT ini sangat luas hingga wilayah Jabodetabek. Babinsa yang terlibat pengamanan rute Asian Games 2018 telah dilengkapi alat komunikasi ini, sehingga dapat berkomunikasi dengan personel dari luar Depok,” terang Danramil.

Mengingat kegunaan alat tersebut sangat mendukung kesuksesan Asian Games terutama dalam pengamanan rute, Danramil Cimanggis berulang kali menekankan seluruh anggotanya untuk mengahafal kode-kode sandi jaring komunikasi yang digunakan dan memahami cara menggunakan alat komunikasi modern tersebut.

“Kita tekankan anggota untuk mengahafal kode sandi jaring komunikasinya dan harus benar-benar paham serta mahir cara menggunakannya,” pungkas Danramil. (rio)

Dugaan KPK, Gubernur Aceh Terima Suap Beberapa Kali Terkait Dana Otsus


KABARPPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Basaria Panjaitan menuturkan, pihaknya terus mendalami dugaan penerimaan-penerimaan hadiah atau janji lainnya oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkait penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh.

Adapun Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018 ini mencapai Rp 8 triliun. Menurut Basaria, KPK menduga pemberian uang sebesar Rp 500 juta oleh Bupati Bener Meriah Ahmadi merupakan bagian dari permintaan Rp 1,5 miliar oleh Irwandi terkait ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana otonomi khusus tersebut.

"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA. Tim masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya," ujar Basaria dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu (4/7/2018) malam.

Basaria menjelaskan, KPK menduga sejumlah anggaran proyek yang bersumber dari dana otonomi khusus ini dipotong 10 persen. Adapun, rinciannya 8 persen bagi pejabat di tingkat provinsi dan 2 persen lainnya bagi pejabat di kabupaten.

"Ini (penerimaan) tidak tahap pertama lagi, menurut informasi sudah tahap yang bagian dari Rp 1,5 miliar yang menjadi fee yang diberikan ke tingkat provinsi," ujarnya.

Basaria juga mengungkapkan, dari temuan informasi, uang dari Ahmadi tersebut dikumpulkan dari beberapa pengusaha.

"Sumber uang dari Bupati Bener Meriah ini menurut informasi dikumpulkan dari beberapa pengusaha di sana, ini masih pengembangan," kata Basaria.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua pihak swasta Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri sebagai tersangka.

Irwandi, Hendri dan Syaiful diduga sebagai penerima. Sementara Ahmadi diduga sebagai pemberi. Sebagai penerima, Irwandi, Hendri, dan Syaiful disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sebagai pihak pemberi,  Ahmadi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsl sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001. (rio)

Hari Ke Dua, Danlantamal VI Pimpin Langsung SAR Korban KMP Lestari Maju


KABARPROGRESIF.COM : (Selayar) Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono, S.H., M. Tr (Han) memimpin langsung SAR pencarian korban tenggelamnya KMP Lestari Maju yang tenggelam di sekitar perairan Kabupaten Selayar-Sulsel, Rabu (04/07/2018).

Danlantamal VI bersama tim yang datang langsung ke Kabupaten Selayar dengan menggunakan Pesawat Cassa milik TNI Angkatan Laut ini menuju lokasi tenggelamnya KMP Lestari Maju dengan menggunakan KRI Madidihan-855 dan merapat ke bangkai kapal dengan menggunakan perahur karet.

Sesampainya di lokasi Danlantamal VI bersama Tim di dekat bangkai KMP Lestari Maju, kemudian dilaksanakan pencarian korban yang mungkin masih berada di sekitar bangkai kapal dan juga memeriksa kondisi lambung  kapal.

“Hal ini dilaksanakan untuk memastikan adanya korban yang masih berada di bangkai kapal penumpang  KMP Lestari Maju yang karam tersebut”,ujar Danlantamal VI. (arf)

Begini Kronologi OTT Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah oleh KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Aceh pada Selasa (3/7/2018). 

Hari itu, tim mengidentifikasi adanya penyerahan uang sebesar Rp 500 juta dari pihak swasta Muyassir kepada swasta lainnya Fadli di teras sebuah hotel di Banda Aceh. 

"MYS (Muyassir) membawa tas berisi uang dari dalam hotel menuju mobil di luar hotel kemudian turun di suatu tempat dan meninggalkan tas di dalam mobil," kata Basaria dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018) malam. 

KPK menduga Fadli menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening Bank BCA dan Mandiri sebesar masing-masing Rp 50 juta, Rp 190 juta dan Rp 173 juta. 

" Uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut sebagian diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian di kegiatan Aceh Marathon 2018," ujarnya. 

Pada pukul 17.00 WIB tim KPK mengamankan Fadli dengan beberapa temannya di sebuah kafe di Banda Aceh. 

Kemudian, kata Basaria, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya di beberapa tempat terpisah di Banda Aceh. Di antaranya pihak swasta T Syaiful Bahri yang diamankan pada pukul 18.00 WIB di sebuah kantor rekanan. 

"Dari tangan TSB (T Syaiful Bahri) diamankan uang Rp 50 juta dalam tas tangan," ujarnya. 

Tim KPK turut mengamankan pihak swasta, Hendri Yuzal, dan seorang temannya di sebuah kafe sekitar pukul 18.30 WIB. 

Selanjutnya tim KPK bergerak ke pendopo gubernur. Di sana, KPK mengamankan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Pihak-pihak tersebut diamankan ke Mapolda Aceh untuk menjalankan pemeriksaan awal. 

" Secara paralel tim KPK lainnya di Kabupaten Bener Meriah mengamankan sejumlah pihak. Sekitar pukul 19.00 WIB tim mengamankan AMD (Ahmadi), Bupati Bener Meriah, bersama ajudan dan supir di sebuah jalan di Takengon," katanya. 

Pada pukul 22.00 WIB KPK mengamankan pihak swasta lainnya, Dailami, di kediamannya di Kabupaten Bener Meriah. KPK membawa mereka ke Mapolres Takengon untuk menjalani pemeriksaan awal. 

"Hari ini tim juga memeriksa MYS (swasta, Muyassir) di Polda Aceh," katanya. 

Hari ini, KPK telah membawa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dua orang swasta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri ke gedung KPK. Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.   

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga upaya pemberian uang Rp 500 juta dari Ahmadi kepada Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018. 

"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian daru komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOCA," ujar Basaria. 

Menurut Basaria, pemberian kepada Irwandi dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara. (rio)

Danlantamal VI Tinjau Langsung Tempat Tenggelamnya KMP Lestari Maju di Perairan Kabupaten Selayar


KABARPROGRESIF.COM : (Selayar) Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono, S.H., M. Tr (Han) dengan menggunakan pesawat Cassa milik TNI Angkatan Laut meninjau langsung di atas tempat tenggelamnya KMP Lestari Maju di wilayah perairan Kabupaten Selayar-Sulawesi Selatan, Rabu (04/07/2018).

Dalam peninjauan langsung ini, Danlantamal VI bersama Tim mengitari area tenggelamnya KMP Lestari Maju ini sebanyak tiga kali putaran di atas wilayah laut tempat tenggelamnya KMP Lestari Maju tersebut.

“Peninjauan langsung dari atas udara ini dilakukan untuk melihat keadaan langsung keadaan serta membantu TIM SAR yang sedang dalam pencarian korban di area sekitar tenggelamnya KMP Lestari Maju”, ujar Danlantamal VI.

Danlantamal VI juga menyampaikan bahwa saat ini TIM SAR dari Lantamal VI telah berusaha untuk terus mencari sisa-sisa korban yang tenggelam. ”Kami juga sudah menerjunkan dua penyelam dan akan segera memberikan informasi, apabila dalam pencarian yang sedang berlangsung ini telah menemukan sisa-sisa korban yang masih ada”, tambahnya. (arf)

Rabu, 04 Juli 2018

OTT di Aceh, KPK Amankan Uang Rp 50 juta dan Bukti Transfer


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (3/7/2018) kemarin.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi ikut terjaring dalam OTT ini.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan Rp 100 ribu, bukti transaksi perbankan Bank BCA dan Mandiri, serta catatan proyek.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, pada Selasa (3/7/2018) kemarin, tim mengidentifikasi adanya penyerahan uang sebesar Rp 500 juta dari pihak swasta Muyassir kepada swasta lainnya Fadli di teras sebuah hotel di Banda Aceh.

"MYS (Muyassir) membawa tas berisi uang dari dalam hotel menuju mobil di luar hotel kemudian turun di suatu tempat dan meninggalkan tas di dalam mobil," kata Basaria dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018) malam.

KPK menduga Fadli menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening Bank BCA dan Mandiri sebesar masing-masing Rp 50 juta, Rp 190 juta dan Rp 173 juta.

"Uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut sebagian diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian di kegiatan Aceh Marathon 2018," ujarnya.

Pada pukul 17.00 WIB tim KPK mengamankan Fadli dengan beberapa temannya di sebuah kafe di Banda Aceh.

Kemudian, kata Basaria, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya di beberapa tempat terpisah di Banda Aceh. Di antaranya pihak swasta T Syaiful Bahri yang diamankan pada pukul 18.00 WIB di sebuah kantor rekanan.

"Dari tangan TSB (T Syaiful Bahri) diamankan uang Rp 50 juta dalam tas tangan," ujarnya.

Tim KPK turut mengamankan pihak lainnya, Hendri Yuzal dan seorang temannya di sebuah kafe sekitar pukul 18.30 WIB.

Selanjutnya tim KPK bergerak ke pendopo gubernur. Di sana, KPK mengamankan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Pihak-pihak yang diamankan dibawa ke Mapolda Aceh untuk menjalankan pemeriksaan awal.

"Secara paralel tim KPK lainnya di Kabupaten Bener Meriah mengamankan sejumlah pihak. Sekitar pukul 19.00 WIB tim mengamankan AMD (Ahmadi), Bupati Bener Meriah bersama ajudan dan supir di sebuah jalan di Takengon," katanya.

Pada pukul 22.00 WIB KPK mengamankan pihak swasta lainnya, Dailami, di kediamannya di Kabupaten Bener Meriah. KPK membawa mereka ke Mapolres Takengon untuk menjalani pemeriksaan awal.

"Hari ini tim juga memeriksa MYS (swasta, Muyassir) di Polda Aceh," katanya.

Hari ini, KPK telah membawa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dua orang swasta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri ke gedung KPK.

Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga upaya pemberian uang Rp 500 juta dari Ahmadi kepada Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.

"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian daru komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOCA," ujar Basaria.

Menurut Basaria, pemberian kepada Irwandi dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara. (rio)

Pertajam Kemampuan, Pomal dan Atlit Tembak Lantamal V Gelar Latihan Bersama


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk mengasah dan mempertajam kemampuan menembak,  personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) atlit tembak Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal V)  melaksanakan latihan menembak bersama di Lapangan Tembak Pomal Lantamal V,  Jl.  Hang Tuah no. 1 DBAL Ujung,  Surabaya, Rabu (4/7).

Latihan yang dimulai pukul 08.30 wib tersebut, diikuti para perwira Polisi Militer Lantamal V dan juga melibatkan beberapa atlit tembak Lantamal V. Tampak juga Komandan Polisi Militer Lantamal V Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono ambil bagian dalam sesi latihan tersebut.

Menurut Joko-sapaan akrab Danpomal Lantamal V mengatakan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk mempertajam kemampuan menebak pistol para perwira Polisi Militer Lantamal V guna mendukung pelaksanaan kegiatan tugas kedinasan.

Latihan ini juga sekaligus mengakomodir para atlit tembak Lantamal V untuk bergabung dalam sesi latihan.

"Para atlit tembak Lantamal V secara rutin melaksanakan latihan di Lapangan Tembak JW Kainama, biar ada nuansa lain,  saya ajak untuk sesekali menggunakan Lapangan Tembak Pomal," terang Joko.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan beberapa jenis tembak yaitu slow fire (red-tembak lambat) dan Rapid Fire (red-tembak reaksi cepat) dimana sebelumnya para petembak diberikan kesempatan untuk mencoba lintasan dan pistol yang digunakan dengan masing-masing 3 butir peluru. (arf)

Malam Ini, KPK Bawa Bupati Bener Meriah ke Jakarta


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya akan membawa Bupati Bener Meriah Ahmadi ke Jakarta pada malam ini.

"Bupati Bener Meriah malam ini akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata Febri, Rabu (4/7/2018) malam.

Sejauh ini, ada dua orang yang telah diberikan KPK ke Jakarta. Mereka adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan staf khusus sekaligus ajudannya Hendri Yuzal.

Hendri Lalu tiba-tiba lebih dulu sekitar pukul 12.45 WIB. Lalu, pada pukul 14.04 WIB Irwandi mendatangi gedung KPK.

Febri tak menjelaskan secara langsung siapa pun yang lain selain Ahmadi yang sedang dibawa ke Jakarta.

"Dua (orang) sedang sedang dalam perjalanan," kata Febri.

Febri juga mengungkapkan, penyidik ​​KPK juga sedang mendalami masalah ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh, Selasa (3/7/2018).

"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan Rp 500 juta yang diamankan dengan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018," ujar Febri.

Kemarin, KPK mengamankan 10 orang dalam OTT di beberapa lokasi di Aceh.

Dua di antara 10 orang adalah kepala daerah, sementara orang lain adalah pihak non-aparatur sipil negara (ASN).

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi secara lebih detail tentang OTT dan status hukum orang-orang yang diamankan.

Rencananya, kata Febri, malam ini akan dilakukan konferensi pers informasi penindakan yang dilakukan tim KPK di Aceh. (rio)

Dandim Pimpin Sertijab Danramil di Jajaran Kodim 0716/Demak


KABARPROGRESIF.COM : (Demak) Serahterima Jabatan dalam suatu organisasi merupakan suatu hal yang biasa terjadi dalam rentang waktu tertentu dan setiap saat dapat dilakukan, demikian dikemukakan Dandim 0716/Demak Letkol Inf Abi Kusnianto ketika memimpin kegiatan Korps Raport dan sertijab Danramil jajaran Kodim 0716/Demak di Aula Makodim 0716/Demak. Rabu (4/7).

Lanjut Dandim, Sertijab hendaknya dipandang sebagai momentum penting baik bagi Satuan maupun bagi pejabat yang bersangkutan, karena secara kelembagaan Sertijab menjadi titik pangkal kinerja satuan dalam menghadapi tugas pokok kedepan agar dapat lebih berhasil, jelasnya.

Kegiatan korps Raport dan sertijab Danramil jajaran Kodim 0716/Demak ini di hadiri Kasdim 0716/Demak Mayor Inf Harianto, Para Perwira Staf dan Danramil, Ketua Persit KCK Cab.XXXVII Dim 0716/Demak beserta pengurus dan perwakilan anggota Kodim 0716/Demak.

Perwira yang melakukan Sertijab antara lain Danramil 06/Wedung Kapten Inf Ahmad Syafi’i pindah menjadi Danramil 04/Dempet Dim 0716/Demak. Pasiter Dim 0716/Demak Kapten Inf Triyono pindah menjadi Danramil 04/Dempet Dim 0716/Demak.Beserta anggota baru Kapten Arh menjadi Pasilog Dim 0716/Demak.

Dalam kesempatan ini Dandim 0716/Demak Letkol Inf Abi Kusnianto menyampaikan baik atas nama Satuan dan selaku Pribadi mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya,

" Bagi Pejabat baru terus tingkatkan apa yang telah dirintis dan dibina selama ini oleh Pejabat lama dan dapat dijadikan modal untuk mencapai keberhasilan dalam tugas yang baru, " ujar Letkol Inf Abi.

Dandim juga menambahkan agar para babinsa melaksanaan pembinaan Teritorial (BINTER) diwilayah pedesaan/kelurahan. Kemampuan Babinsa sangat menentukan keberhasilan BINTER sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Babinsa harus selalu berkoordinasi dengan aparat terkait di Desa/ Kelurahan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar tidak terjadi kegagalan-kegagalan dalam melaksanakan tugasnya.(andre).

KPK Jebloskan 3 Anggota dan Mantan Anggota DPRD Sumut terkait Kasus Suap Ke Penjara


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) merupakan anggota tiga anggota DPRD Sumatera Utara. Ketiganya adalah Rijal Sirait, Roslynda Marpaung, dan Rinawati Sianturi.

Mereka merupakan bagian dari 38 anggota dan anggota DPRD yang terlibat dalam kasus dugaan suap dari para Gubernur Provinsi Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Suap itu terkait fungsi dan tanggung jawab mereka sebagai anggota Dewan Penghasilan Negara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

"Ditahan di rutan cabang KPK selama 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (4/7/2018).

Dari  Pantauan, yang pertama kali keluar dari gedung Merah Putih KPK adalah Rijal Sirait. Ia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.35 WIB dengan meminjam peci, rompi tahanan dan membawa tasbih.

Rijal balikkan kepada masyarakat Sumatera Utara. Baca juga: KPK Periksa 200 Saksi untuk Kasus Uang Tutup Mulut DPRD Sumut.

"Masyarakat Sumut saya Rijal Sirait saya mohon izin dan mohon maaf. Peristiwa ini merujuk Allah," kata dia.

Ia juga mengaku telah mengalokasikan uang sebesar Rp 300 juta kepada KPK.

"Sudah saya kembalikan Rp 300 juta," kata dia.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.15 WIB, mantan Anggota DPRD Sumut Roslynda Marpaung keluar tanpa berkomentar dan langsung mengakses mobil tahanan Pada pukul 18.43 WIB, Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 Rinawati Sianturi dari lembaga KPK dan termasuk mobil tahanan. (rio)

Kasdam V/Brawijaya Kunjungi Pos Satgas Pamtas RI-Papua Nugini


KABARPROGRESIF.COM : (Boven Digoel, Papua) Dua bulan lagi, rencananya tugas Yonif Raider 500/Sikatan sebagai personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di wilayah perbatasan Indonesa-Papua Nugini, rencananya akan terselesaikan.

Akan tetapi, sebelum meninggalkan tanah Papua, Kodam V/Brawijaya memastikan terlebih dahulu jika seluruh tugas dan tanggung jawab personel Yonif Raider 500/Sikatan selama berada di wilayah perbatasan tersebut, telah diselesaikan dengan baik.

Sehubungan dengan hal itu, dengan didampingi beberapa pejabat teras Makodam, Kepala Staf Kodam (Kasdam) V/Brawijaya, Brigjen TNI Widodo Iryansyah, S. Sos, menggelar kunjungannya ke Kabupaten Boven Digoel, Papua. Selasa, (3/7/2018).

Dalam kunjungan tersebut, Kasdam mengimbau seluruh personel pamtas Yonif Raider 500/Sikatan, untuk tetap menjunjung tinggi pedoman TNI.

“Tugas yang kalian emban, merupakan tugas yang mulia. Maka dari itu, tetap jaga moral, semangat dan kedisiplinan selama menjalankan tugas,” imbau Kasdam.

“Pelaksanaan tugas ini, masih tersisa dua bulan,” tambah Brigjen Widodo.

Dikatakan Kasdam, dalam mendukung semua tugas dan tanggung jawab sebagai personel Satgas Pamtas. Tak hanya kedisiplinan saja, ujar Kasdam, guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan, kedekatan maupun komunikasi diantara personel Satgas dan masyarakat sekitar, juga menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan.

“Pahami kultur budaya setempat, bentuklah jaring komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat,” pintanya.

Dalam kunjungannya tersebut, tak hanya disambut Dansatgas Yonif Raider 500/Sikatan, Letkol Inf Sidik Wiyono. Akan tetapi, kedatangan Jenderal dengan bintang satu di pundaknya itu, juga disambut oleh Komandan Kodim (Dandim) 1711/Boven Digoel, Letkol Inf Candra Kurniawan, Wakil Bupati, Kapolres Boven Digoel serta beberapa pihak lainnya.(andre)