Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 11 Juli 2018

Kejari Tanjung Perak Sudah Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Dana Jasmas 2016


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kendati telah mengantongi bakal calon tersangka korupsi dana hibah dalam bentuk Jaring Aspirasi Masyarakat) (Jasmas tahun 2016 yang dikucurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016, Namun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak tak mau gegabah menyebut dan mempulikasikannya.

Pernyataan itu disampaikan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Andhi Ardhani,SH, MH usai melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Surabaya, Sugito, Rabu (11/7).

" Tentunya kalau penyidikkan pasti sudah menemukan calon tersangkanya," ucap Andhi Ardhani saat dikonfirmasi.

Untuk memperkuat perananan tersangka dan melengkapi penyidikkan kasus ini,  Andhi Ardhani mengaku telah menggandeng BPK RI guna menghitung kerugian negaranya.

" Estimasi kerugian negaranya dalam pelaksaan jasmas ini sekitar Rp. 12 milliar dan penyidikkan kami sudah 80 persen," terang pria berpangkat jaksa muda ini.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (Komang/Arf)

Lengkapi Penyidikkan, Jaksa Bakal Panggil 5 Anggota DPRD Surabaya

kasi pidsus kejari tanjung perak

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidikkan dugaan korupsi dana hibah dalam bentuk Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) yang dikucurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 ini tak berhenti pada pemeriksaan satu anggota DPRD Surabaya saja.

Selain Sugito, pihak Penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak akan memeriksa anggota DPRD Surabaya lainnya.

" Ada lima lagi yang akan kami panggil,"ujar Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Andhi Ardhani, SH,MH usai melakukan pemeriksaan pada Sugito, Rabu (11/7).

Namun, Andhi Ardhani tak mau menyebut kapan Lima anggota DPRD tersebut akan dipanggil.
" Secepatnya, tunggu saja," pungkasnya.

Pria berpangakat jaksa muda ini mengatakan, nantinya pemeriksaan kelima anggota DPRD Surabaya lainnya tersebut tak beda jauh dengan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sugito.

" Tentunya sama, masalah pengetahuan yang bersangkutan tentang mekanisme dan pelaksaan dana jasmas tersebut." terangnya.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (Komang/Arf)

Diperiksa Jaksa, Sugito Dicecar 16 Pertanyaan

Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Andhi Ardhani,SH, MH membenarkan telah melakukan pemeriksaan sendiri terhadap Anggota DPRD Surabaya, Sugito dari Partai Hanura terkait  dugaan korupsi dana hibah dalam bentuk Jasmas yang dikucurkan Pemkot Surabaya 2016 lalu.

" Yang bersangkutan kami mintai keterangan terkait pengetahuannya tentang pelaksanaan dana hibah Jasmas tahun anggaran 2016 kepada RT dan RW diwilayah Surabaya," terang Andhi Ardhani saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (11/7).

Diungkapkan Andhi Ardhani, dalam pemeriksaannya, Sugito dicecar dengan belasan pertanyaan.

" Ada 16 pertanyaan yang kami tanyakan, dan yang bersangkutan paham tentang mekanisme pelaksaan awal hingga pelaksaan dana jasmas tersebut," ungkapnya.

Jaksa bertubuh kekar ini mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa Sugito, bila nantinya ditemukan keterangan lain dari saksi-saksi yang akan diperiksa selanjutnya.

" Untuk sementara keterangannya kami anggap cukup," kata pria yang akrab di sapa Ardhani dilingkungan Kejari Tanjung Perak.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Sugito tak mau berkomentar banyak


Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (Komang/Arf)

Diperiksa 4 Jam, Sugito Tinggalkan Gedung Kejari Perak Naik Motor

Sugito saat meninggalkan Kejari Tanjung Perak

KABARPROGRSIF.COM : (Surabaya) Setelah diperiksa sekitar 4 jam lamanya oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terkait dugaan korupsi dana hibah berbentuk Jaring Aspirasi Masyarakat ( Jasmas) Tahun 2016, Anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Hanura akhirnya meninggalkan area Gedung Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 13.40 WIB.

Saat keluar dari ruang penyidikkan, Sugito terlihat tegang. Pria berkacamata ini mengaku diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana hibah Jasmas yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya tahun anggaran 2016.

" Saya ditanya tanya masalah Jasmas," ucapnya saat dikonfirmasi usai pemeriksaan, Rabu (11/7).

Sugito tak mau menyebut siapa saja rekan sejawatnya yang terlibat dalam skandal kasus ini.

" Saya hanya menerangkan yang saya tau, dan  jasmas ini memang produk dewan," terangnya.

Saat ditanya lebih detail terkait alur penyimpangan dana jasmas ini, Sugito memilih diam dan meninggalkan awak media dengan menaiki sepeda motor jenis beat yang diparkir di depan Gedung Kejari Tanjung Perak.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Diperiksa Kejaksaan Sugito naik motor 


Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (Komang/Arf)

Pemeriksaan Sugito Bakal Menyeret Keterlibatan Anggota DPRD Surabaya

Sugito saat menjalani pemeriksaan 

KABARPROGRESIF.COM  : (Surabaya) Sugito, anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Hanura menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Rabu (11/7)

Legislator dari Fraksi Handap ini diperiksa  terkait kasus korupsi dana hibah dalam bentuk Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) yang dikucurkan Pemkot Surabaya tahun 2016.

Dari pantauan diruang penyidik Pidsus, Sugito diperiksa langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Andhi Ardhani,SH diruang kerjanya.

" Yang meriksa Pak Kasi Pidus langsung," ungkap sumber internal Kejari Tanjung Perak.

Dari data yang didapat kabarprogresif.com, Sugito diperiksa karena dianggap mengetahui  proses awal hingga pencairan dana Jasmas yang merupakan produk DPRD Kota Surabaya.

Tak hanya itu, pemeriksaan Sugito merupakan pintu masuk bagi penyidik untuk membuka tabir keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya yang ikut kecipratan uang  haram dari dana jasmas tersebut.

Sebelumnya, dalam penyimpangan dana Jasmas ini, penyidik telah memeriksa ratusan RT dan RW se-Surabaya. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa 9 pejabat Pemkot Surabaya dan memeriksa pihak swasta.

Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system. (Komang/Arf)

Kejari Tanjung Perak Periksa Anggota DPRD Surabaya, Sugito Terkait Soal Jasmas 2016


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengungkapan adanya dugaan korupsi pada kasus dana hibah Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya tahun 2016 yang berbentuk jasmas terus dikebut oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Setelah pejabat pemkot surabaya dan pihak "rekanan" kali ini penyidikkan mulai menyentuh sejumlah anggota legislatif yang berkantor di jalan yos sudarso surabaya.

Tak tanggung tanggung kabarnya pemanggilan sejumlah anggota DPRD Surabaya ini bakal dilakukan secara bergantian.

Sugito dari Fraksi Handap merupakan anggota DPRD Surabaya yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung perak, Rabu (11/7/2018).

Sugito datang ke gedung Kejari Tanjung Perak, Jalan Kemayoran Baru no 1 Surabaya sekitar pukul 09.00 Wib.


Anggota dewan dari Partai Hanura itu langsung menuju lantai II ruang pidsus  kejari tanjung perak untuk menjalani pemeriksaan.


Hingga pukul 12.30 wib Sugito masih menjalani pemeriksaan. Tak satu pun penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak berani memberikan komentar terkait seputar pemeriksaan Sugito.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (Komang/arf)

Selasa, 10 Juli 2018

Wali Kota Risma dan Forpimda Surabaya Arak Penghargaan Lee Kuan Yew dari Korem hingga Balai Kota


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sehari setelah menerima penghargaan Lee Kuan Yew World City Prize kategori Special Mention di Singapura, lalu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) melakukan arak-arakan keliling Kota Surabaya, Selasa (10/7/2018).

Arak-arakan itu diikuti Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Kapolrestabes Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, Danrem Bhaskara Jaya/084 Kolonel (inf) Kolonel Kav M Zulkifli, Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji dan beberapa pejabat lainnya. Rombongan arak-arakan ini menggunakan sekitar 15 mobil jeep tahun 60/70-an, start dari Korem 084/Bhaskara Jaya hingga Balai Kota Surabaya dengan membawa empat penghargaan.

Empat penghargaan itu adalah Lee Kuan Yew World City Prize kategori Special Mention, ASEAN Tourism Forum (ATF) di Thailand dan Global Green City PBB 2017, serta Learning City UNESCO. Keempat penghargaan tingkat dunia ini diarak oleh Forpimda Surabaya dan dipamerkan kepada warga Surabaya.

Rombongan ini berangkat dari Korem sekitar pukul 07.30 Wib, dengan rute dari Korem 084/Bhaskara Jaya kemudian berjalan ke arah Jalan A. Yani (frontage Barat) – Jalan Wonokromo – Jalan Raya Darmo – Urip Sumoharjo – Jalan Basuki Rahmat – Jalan Gubernur Suryo – Jalan Yos Sudarso – Jalan Walikota Mustajab – Balai Kota (sisi pintu selatan). Sepanjang perjalanan, Wali Kota Risma bersama Forpimda lainnya terlihat melampaikan tangan untuk menyapa warga yang ada di pinggir-pinggir jalan. 

Tiba di Balai Kota Surabaya, rombongan ini sudah disambut oleh pasukan kebersihan, para guru dan siswa Kota Surabaya. Musik tradisional pun bergema menyambut kedatangan rombongan ini. Di samping itu, mereka juga disuguhi makanan-makanan khas Kota Surabaya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Risma menyampaikan terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah bekerja keras bersama-sama membangun Kota Surabaya, hingga akhirnya Kota Surabaya bisa mendapatkan penghargaan Lee Kuan Yew World City Prize 2018 ini. Ia mengaku, perjalanan mendapatkan penghargaan ini tidaklah mudah, karena ketika mengikuti untuk yang ketiga kalinya ini, dia sudah sempat pesimis.

“Jadi, waktu akan mengikuti ini untuk yang ketiga kalinya, ah mungkin tidak dapat lagi, karena sudah dua kali mengikuti penghargaan ini belum berhasil. Alhamdulillah mengikuti yang ketiga ini kita bisa berhasil mendapatkan special mention,” kata Wali Kota Risma.

Oleh karena itu, pagi hari ini Pemkot Surabaya bersama Forpimda mengarak penghargaan yang sangat bergengsi itu. Selain Lee Kuan Yew World City Prize, arak-arakan ini juga memamerkan tiga penghargaan internasional lainnya. “Kami arak beberapa penghargaan, supaya masyarakat juga tahu bahwa kita ini banyak mendapatkan penghargaan tingkat internasional,” ujarnya.

Meskipun sudah mendapatkan penghargaan ini, namun perjuangan Kota Surabaya masih belum selesai. Bahkan, Wali Kota perempuan petama di Kota Surabaya ini juga berharap seperti Kota Medellin yang beberapa tahun lalu meraih special mention, dan terus berkembang hingga akhirnya bisa menjadi juara umum.

“Jadi, perjuangan kita belum selesai,” kata dia.

Menurut Wali Kota Risma, pembangunan Kota Surabaya ini tujuan utamanya bukan untuk penghargaan, melainkan kesejahteraan bagi warganya. Namun begitu, kesejahteraan kota itu perlu ada parameternya dan harus terukur dan bisa diukur, sehingga dengan penghargaan ini capaian utama itu bisa terlihat.

“Saya juga baru tahu kalau tim juri dari penghargaan Lee Kuan Yew ini ada 26 orang, dan yang datang ke Surabaya hanya 7 orang. Jadi, kalau Surabaya lolos, itu memang karena Surabaya ini dinilai lebih dibanding kota-kota lainnya,” tegasnya.


Selain itu, Kota Surabaya ini sudah sejajar dengan kota-kota besar lainnya. Buktinya, yang mendapatkan Lee Kuan Yew World City Prize kategori Special Mention adalah Hamburg (Jerman), Kazan (Rusia) dan Tokyo (Jepang).

“Terus terang, saya tidak tahu bahwa pesaing penghargaan ini adalah kota-kota nomor satu tingkat dunia. Bahkan, semua yang mendapatkan penghargaan itu adalah ibu kota negara, kecuali Surabaya. Jadi, marilah kita berbangga, meskipun kita bukan ibu kota negara, tapi kita mampu bersaing dengan Tokyo ibu kota Jepang, Hamburg kota tertua di Eropa, dan Kazan kota kaya yang saat ini menjadi tuan rumah piala dunia sepakbola,” imbuhnya.

Oleh karena itu, lagi-lagi Wali Kota Risma mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama membangun Kota Surabaya. Sebab, perjuangan ini belum selesai, terutama bagi anak-anak Kota Surabaya yang sudah direncanakan akan menempuh pendidikan di Singapura.

“Kalian akan bisa belajar di sana nanti, jadi harus selalu belajar dengan giat supaya sukses dan bisa menempuh pendidikan di sana,” kata dia.

Bahkan, ia juga mengajak warga Kota Surabaya untuk terus berjuang hingga tidak ada lagi warga Surabaya yang ketakutan untuk mencapai pendidikan tertinggi karena tidak ada uang, tidak ada lagi warga yang kelaparan dan kesulitan bekerja.

“Mari bekerja keras demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (arf)

Arak-Arakan Lee Kwan Yew World, Korem Bhaskara Jaya Jadi Titik Utama


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kota Surabaya, akhirnya dinobatkan sebagai salah satu daerah yang berhasil melestarikan kebudayaan dan menerapkan strategi yang berani, dalam menjaga dan membangun area perkampungan.

Penobatan itu, ditandai dengan diterimanya penghargaan Lee Kwan Yew World kategori Special Mention dari Singapura oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini beberapa waktu lalu.

Penghargaan itu, tentunya merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi warga Kota Surabaya. Bahkan, penghargaan Lee Kwan Yee World tersebut, akan diarak keliling Kota Surabaya.

Dalam arak-arakan itu, Walikota Surabaya tak sendirian. Namun, terdapat beberapa pihak lainnya, termasuk diantaranya Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Kav M. Zulkifli dan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M. Rudi Setiawan, yang ikut serta memeriahkan prosesi berlangsungnya arak-arakan tersebut.

Dikatakan Danrem, terdapat beberapa titik lokasi yang nantinya akan ditempuh selama berlangsungnya arak-arakan penghargaan tersebut.

“Titik awal pemberangkatan dipusatkan di Makorem. Nanti, finishnya di Balai Kota,” ujar Kolonel Zulkifli. Selasa, 10 Juli 2018.

Tak hanya melewati Jalan Ahmad Yani saja. Nantinya, convoi tersebut juga akan melewati Jalan Wonokromo, Urip Sumoharjo, Basuki Rahmat, hingga Jalan Yos Sudarso, Kota Surabaya.

“Nantinya, tiga pilar akan mengarak penghargaan itu. Ini sebagai bukti, sekaligus perjuangan yang berhasil ditunjukkan oleh warga Surabaya dalam meraih penghargaan Lee Kwan Yew itu,” jelasnya.

Selain penghargaan Lee Kwan Yew, tiga pilar Surabaya juga akan menyapa warganya dengan dua penghargaan lainnya. Selain penghargaan Asean Tourism Forum (ATF) yang berhasil disabet Kota Surabaya, tia pilar tersebut, juga akan memamerkan penghargaan Open Gov Asia Recognition of Excellence. (andre)

Pileg 2019, Whisnu Sakti Buana Optimis PDIP Bakal Tetap Kuasai Kota Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, tetap optimis bakal mendulang suara tebal di Pileg 2019, karena hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jatim tidak bisa dikaitkan dengan hasil pendulangan suara PDIP untuk wilayah Surabaya.

“Targetnya kita tetap menang lah, kalau suara itu dilihat dari hasil Pilgub kemarin, itu kan suara PDIP yang bergerak sendirian di Surabaya, kalau suara yang ada disana itu dibagi dengan seluruh partai, sementara kita sendirian, ya menang telak lah,” ucap Whisnu Sakti Buana kepada awak media. Senin (9/7/2018).

Terkait bakal calon legislatif (Bacaleg) PDIP untuk Kota Surabaya, Wakil Wali Kota Surabaya ini mengatakan jika nama-nama baru muncul dengan jumlah yang cukup banyak, disamping 15 anggota Fraksi PDIP yang nantinya berkurang satu yakni Ir.Armuji karena maju Bacaleg untuk provinsi.

Ditanya soal Bacaleg petahan (anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya) yang telah menjabar dua periode, WS-sapaan akrab Whisnu Sakti Buana menerangkan bahwa internal partai sudah mengatur dan rekom itu menjadi wewenang DPD.

“Sesuai aturan internal, bagi bacaleg yang telah menjadi anggota legislatif dua periode, keputusannya kami serahkan ke DPD, karena masalah ini berkaitan dengan penguatan suara partai, jadi semua kita ajukan, keputusannya nanti tanggal 11,” pungkasnya. (*/arf))

Senin, 09 Juli 2018

Endus Aroma Dugaan Rekayasa Sakit, Kejari Surabaya Tolak Pelimpahan Tahap II Henry J Gunawan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya menolak pelimpahan tahap II Henry Jacosity Gunawan (HJG) , tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana pembangunan Pasar Turi dari penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Dalam jumpa persnya, Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo, SH, MH didampingi Kasi Intelijen Kejari Surabaya, I Ketut Kasna Dedi, SH mengatakan, jika pihaknya belum bisa meminta keterangan dari tersangka HJG lantaran sakit jantung.

Ditangguhkanya proses pelimpahan tahap II itu setelah pihaknya mendengar keterangan dan melakukan second opinion atas putusan dokter National Hospital yang menyatakan Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini perlu dilakukan tindakan medis dalam bentuk pemasangan cateter pada jantungnya.

"Sehingga pelimpahan tahap II ini kami tunda sampai tersangka HJG sehat dan secara otomatis, kasus ini masih menjadi tanggung jawab Penyidik Bareskrim Polri bukan  Kejaksaan, karena kami belum menerimanya,"terang Didik Adyotomo dalam jumpa persnya, Senin (9/7).

Dari pantuan dilokasi, Saat proses tahap II kasus ini ke Kejari Surabaya, Tersangka Henry J Gunawan sedang terbaring dibrankar ambulan milik National Hospital No Pol L 1271 GN dengan kondisi tangannya dipasang infus.


Untuk memastikan tidak adanya rekayasa pada sakit jantung yang diklaim Henry, Pihak Kejaksaan pun melakukan second opinion, dengan menghadirkan dokter dari Kejati Jatim, Dokter dari Polda Jatim.

Seperti diketahui, Kasus tipu gelap yang menjerat Henry Jacosity Gunawan sebagai tersangka ini  dilaporkan oleh dua kongsinya di Pembangunan Pasar Turi. Kedua kongsi itu adalah Teguh Kinarto, Bos PT Joyo Mashyur dan Heng Hok Soei alias Asoei yang merupakan owner PT Siantar Top.

Henry dilaporkan atas gagalnya pembangunan Pasar Turi pasca kebakaran. Kedua investor yang juga sebagai pelapor kasus ini telah menginvestasikan dananya sebesar Rp. 240 miliar rupiah untuk pembangunan Pasar Turi.

Namun, ditengah perjalanan atas pencairan dana itu, tersangka Henry tak pernah melaporkan ke Investor. Henry justru meninggalkan kedua investor itu tanpa ada itikad baik untuk mengembalikan modal yang telah disetorkan para investor, baik secara tunai maupun melalui cek.

Pada kasus ini, Henry dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan.

Dari catatan kabarprogresif.com, kasus ini bukanlah kasus pidana Henry Jacosity Gunawan yang pertama. Sebelumnya dia telah divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas penipuan dan penggelapan jual beli tanah terhadap Hermanto, klien dari Notaris Caroline C Kalempung.

Selain itu, Henry juga sedang menjalani proses persidangan kasus penipuan dan penggelapan di PN Surabaya yang dilaporkan oleh pedagang Pasar Turi. (Komang/Arf).


PN Surabaya "Gantung" Putusan Banding Bos Ekepedisi PT ASL


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun penjara terhadap Bos PT Aman Samudera Lines (ASL) Hasan Aman Santoso dibatalkan oleh Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

Tiga majelis hakim PT Surabaya yang terdiri dari H. EDY Tjahyono,SH,M.Hum (Ketua), A. Fadlol Tamam,SH,M.Hum dan H. Mulyani,SH, MH (Anggota) menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap Hasan Aman Santoso. Bos Ekspedisi PT ASL ini dinyatakan telah terbukti bersalah melakukan penipuan terhadap Eddi Tanuwijaya (korban).

Namun ironisnya, putusan yang digedok Hakim PT Surabaya pada 4 Juni 2018 lalu tak kunjung ada kepastian hukum. Pasalnya, sejak salinan putusan Hakim PT itu diterima oleh Pihak PN Surabaya pada 21 Juli 2018 tidak segera memberitahukan putusan tersebut ke para pihak, yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina dan ke terdakwa Hasan Aman Santoso.

"Sesuai  KUHAP telah jelas diuraikan, bahwa dalam pasal 243 ayat (2)  dengan tegas menyebut, jika bahwa berkas yang telah diterima oleh PN surabaya tingkat pertama harus segera dikirimkan ke para pihak,"ungkap Wellem Mintarja,SH, MH selaku kuasa hukum korban, Senin (9/7).

Dikatakan Wellem, Ia mengetahui putusan hakim PT tersebut dari website PN Surabaya.

"Tapi setelah kami tanyakan ke Panmud Pidana PN Surabaya, ternyata putusan banding itu sampai sekarang belum diberitahukan ke para pihak, baik ke jaksa maupun ke terdakwa,"kata Advokat Wellem Mintarja.

Wellem pun mengaku akan melaporkan oknum-oknum PN Surabaya yang diduga menghambat dan menggantung putusan hakim PT Surabaya.

"Tujuan kami untuk mencari kepastian hukum, jika sampai 9 hari kedepan belum dikirimkan, kami tak segan-segan melaporkan masalah ini,"pungkas Wellem.

Terpisah, Jaksa Siska Christina mengaku belum mengetahui permohonan bandingnya telah diputus oleh Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

"Saya belum tau kalau sudah diputus PT karena belum terima pemberitahuan dari PN Surabaya,"ujar Siska saat dikonfirmasi via selulernya, Senin (9/7).

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari jual beli truck jenis Head Hino SG 260 dengan Nopol W 8960 UF senilai 510 juta rupiah.

Saat transkasi itulah, terdakwa Hasan Aman Santosa membayar uang muka sebesar Rp 265 juta dan sisa uang muka sebesar Rp 40 juta dibayar melalui dua cek. Namun ditengah perjalanannya, terdakwa Hasan justru melaporkan kehilangan cek yang telah diberikan ke Eddi Tanuwijaya (korban).

Akibatnya, Hasan Aman Santoso dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemalsuan surat dan dihukum oleh Hakim Yulisar dengan vonis 6 bulan penjara dengan masa percoaan 1 tahun.

Putusan hakim Yulisar ini langsung dilawan oleh JPU Siska Christina. Usai pembacaan putusan, Jaksa Wanita yang bertugas di Kejari Tanjung Perak ini langsung menyatakan banding.

Dalam putusan banding itulah, Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya membatalkan putusan peradilan tingkat pertama dan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap terdakwa Hasan Aman Santoso.

Tak hanya itu, Hakim PT Surabaya juga meyatakan kasus ini bukanlah kasus pemalsuan surat melainkan kasus penipuan, sebagimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan memerintahkan barang bukti berupa truck  jenis Head Hino SG 260 dengan Nopol W 8960 UF dikembalikan pada Eddi Tanuwijaya selaku korban.(Komang)

Diterima Wali Kota Risma, Surabaya Resmi Terima Penghargaan Lee Kwan Yew


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota Surabaya resmi menerima piagam penghargaan Lee Kuan Yew World City Prize kategori Special Mention saat acara World Cities Summit (WCS) 2018 di Marina Bay Sands Expo and Convention Center, Singapura, (9/7/2018). Penghargaan internasional itu diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Selain Surabaya, kategori Special mention juga diterima oleh Hamburg (Jerman), Kazan (Rusia) dan Tokyo (Jepang). Adapun penghargaan utama Lee Kuan Yew diraih oleh Seoul (Korea Selatan).

Dalam sambutan penyerahan penghargaan itu, Wali Kota Risma mengatakan keterbatasan anggaran Kota Surabaya dalam pembangunannya, bukan menjadi halangan untuk membangun kota yang berkesinambungan. Hal itu dibuktikan dengan diraihnya penghargaan yang sangat bergengsi ini.

"APBD Kota Surabaya mungkin lebih kecil dibanding tiga kota peraih special mention lainnya, tapi kami buktikan jika bisa merubah wajah kota lebih nyaman, bersih bagi warga," kata dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma juga memaparkan keberhasilan Kota Surabaya dalam merubah wajah kampung nelayan yang kumuh menjadi berwarna dan bersih. Bahkan, program ekonomi kemasyarakatan bagi para nelayan mampu mengangkat perekonomian warga serta penanganan sosial dan anak.

"Mengajak warga kampung untuk berperan aktif dalam lingkungan maupun ekonomi kemasyarakatan menjadi fokus kami menjadikan Surabaya kota milik bersama. Terbukti dengan melibatkan masyarakat secara langsung, kini sudah 6 ribu lebih kelompok ekonomi,” kata dia.

Risma juga memastikan kelompok ekonomi masyarakat dan pemuda tidak hanya dilatih tentang produk dan pengelolaan keuangan. Namun, dari segi perijinannya juga dibantu oleh Pemkot Surabaya.

"Kami juga pastikan sisi hukumnya dengan mengurus perizinan usaha dan hak paten produk yang dihasilkan warga," tegasnya.

Sedangkan untuk bidang pendidikan, Wali Kota Risma memaparkan Kota Surabaya memiliki banyak program beasiswa bagi anak-anak Surabaya, mulai pilot, teknik mesin pesawat hingga pramugari.

"Kita juga menggandeng universitas untuk memberikan beasiswa berbagai jurusan," tambahnya.

Wali Kota perempuan pertama di Surabaya ini juga mengaku akan merangkul inovasi, beradaptasi kepada teknologi-teknologi baru dan mengatasi bisnis-bisnis model baru serta menghadapi tantangan-tantangan baru ke depannya.

Ditemui seusai menerima penghargaan, Wali Kota Risma mengaku sempat minder dengan tiga kota pemenang special mention lainnya, seperti Kazan, Humburg dan Tokyo. Sebab, ia menilai ketiga kota itu merupakan kota-kota besar dunia.

“Sempat minder aku. Lha, tiga-tiganya itu termasuk kota-kota besar. Tapi kan yang menilai menang atau kalahnya bukan saya, tapi sudah ada jurinya. Bahkan, tadi naik panggung saya juga sempat minder,” pungkasnya. (arf)