Rabu, 25 Juli 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 105 Prajurit strata Perwira, Bintara dan tamtama  TNI AL dari berbagai Komando Utama (Kotama) TNI Angkatan Laut  mengikuti  sidang komisi Penentuan Akhir (Pantukhir) dalam rangka seleksi untuk mengikuti empat program Pendidikan yang akan dilaksanakan di Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal), Rabu, (25/7).

Pantukhir yang dilaksanakan di gedung Moeljadi Kesatrian Bumimoro Kodiklatal tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Sekdisdikal) Kolonel Laut (P) Agoeng MKS, Paban III Dik Disdikal, Paban I Rendik Ditditlak Kodiklatal, Paban III Pers Ditum Kodiklatal, Komandan Pusdikintelmar Kodiklatal, Komandan Pusdiksus Kodiklatal, Serta Komandan Pusdikkes Kodiklata.

Adapun empat program pendidikan yang diperebutkan tersebut adalah Pendidikan Perwira Penerbang (Dikpabang) diikuti 15 personil, Pendidikan Perwira Intelijen Maritim (Dikpaintelmar) 24 personil, Pendidikan Bintara Intelijen Maritim (Dikbaintelmar) 34 personil  dan Pendidikan Kesehatan Tabmntama (Dikkesta) 32 personil.

Sebelum melaksanakan Pantukhir para Calon Siswa (Casis) telah menjalani berbagai tahap tes mulai dari tes Kesehatan fisik di Satuan Kesehatan (Satkes) Kodiklatal, Kesegaran Jasmani (Garjas), meliputi Baterei A, berupa lari selama 12 menit minimal menempuh 2400 meter, Baterei B meliputi Pull Up sebanyak-banyaknya selama 1 menit, Sit Up selama 1 menit, Push Up selama 1 menit dan Shater Run (lari angka delapan) yang digelar di lapangan Garjas Dewa Ruci Kesatrian Bumimoro Kodiklatal. Sedangkan renang di laksanakan kolam renang Jala Tirta Bumimoro Surabaya.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pembacaan vonis kasus penggelapan dana haji yang menjerat Direktur PT Global Accses, Yunus Yamani gagal dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi,SH,MH.

Gagalnya pembacaan vonis yang merugikan jamaah haji PT Almadina Citra Internasional  (ACI) sebesar Rp 5 miliar ini bukanlah yang pertama kali. Pada minggu lalu, juga batal dibacakan lantaran terdakwa Yunus Yamani mangkir tanpa alasan yang jelas.

"Yang kedua ini alasannya sakit, tadi pengacara terdakwa infokan ke saya, Katanya terdakwa Yunus Yamani dirawat di UGD,"terang Novan Arianto selaku jaksa penuntut umum yang menyidangkan kasus ini saat dikonfirmasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/7).

Jaksa yang bertugas di Kejati Jatim ini mengaku tidak mengetahui gangguan kesehatan yang diklaim terdakwa Yunus Yamani.

"Belum tau sakit apa, dan kami belum baca apa keterangan  dokternya,"ujarnya.

Pembacaan putusan kasus ini, lanjut jaksa Novan akan dibacakan minggu depan.

"Ditunda kamis depan,"kata Jaksa Novan.

Terpisah, Cahyono Kartika selaku Direktur PT Almadina Citra Internasional sekaligus korban dan pelapor kasus ini menyesalkan sikap mangkir terdakwa Yunus Yamani.

"Semestinya majelis hakim harus menilai sebagai pertimbangan dalam putusan,"pungkas Cahyono saat di PN Surabaya.

Cahyono menduga ada upaya mengolor-olor pembacaan putusan kasus yang dilaporkannya. "Sampean bisa menilai sendiri, kita mencari kepastian hukum tapi seakan-akan justru hukum terkesan dipermainkan"ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, terdakwa Yunus Yamani dituntut 3 tahun penjara. Atas tuntutan itu, Yunus mengajukan pembelaan.

Kasus ini sempat mendapat sorotan dari publik, sejumlah korban kasus ini sempat mendemo PN Surabaya dan meminta hakim yang memeriksa perkara ini untuk menghukum berat Yunus Yamani.

Tak hanya itu, majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi juga dilaporkan oleh salah satu LSM di Surabaya ke Komisi Yudisial (KY)  dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). 

Hakim Dwi Purwadi dilaporkan karena diduga tidak netral saat memeriksa perkara ini. Sikap tak netral itu terlihat saat jaksa menghadirkan Cahyono  (pelapor) dalam persidangan pada Desember 2017 lalu.

Seperti diketahui, Dijelaskan dalam dakwaan jaksa, Perkara Nomor 335/ Pid.B/2018/PN.Sby berawal saat Yunus Yamani selaku Dirut PT Global Acces sepakat melakukan kerjasama dengan Dicky Mastur Ahmad dan Harika Oscar Perdana (berkas terpisah) di bidang pemberangkatan haji plus. Dari kerjasama itulah, akhirnya Yunus selaku Dirut PT Global Access menggelar program pemberangkatan haji plus pada 2012. Padahal pada 2012, PT Global Access belum memgantongi izin pemberangkatan haji.

Meskipun tak mengantongi izin, Yunus tetap nekat menggelar program pemberangkatan haji plus. Parahnya lagi, untuk menarik masyarakat, Yunus bersama Dicky dan Harika membuat program promosi pemberangkatan haji plus ‘Bayar 1 Gratis 1’, Dengan membayar biaya sekitar USD 9.000, maka peserta akan mendapatkan keberangkatan untuk 2 orang dengan jadwal keberangkatan pada tahun 2016.

Dari situlah, dengan menggunakan nama PT Global Access akhirnya Dicky dan Harika kemudian menggelar seminar di Hotel Meritus (sekarang Pullman) pada September 2012. Untuk memuluskan programnya, Dicky dan Harika mengajak kerjasama dengan Cahyono Kartika, Direktur PT Almadina Citra Internasional (pelapor). Di seminar tersebut Dicky dan Harika memakai tipu muslihat saat presentasi program Bayar 1 Gratis 1 di hadapan masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menarik minat masyarakat.

Karena banyak masyarakat Surabaya yang tertarik untuk mendaftar, maka Dicky dan Harika menugaskan PT Almadina Citra Internasional untuk mengkordinir pembayaran peserta program tersebut. Dana pendaftaran program dengan total sebesar USD 717 ribu atau Rp 8,8 miliar kemudian ditransfer PT Almadina Citra Internasional ke rekening PT Global Access.

Namun kenyataannya, calon jemaah haji yang tidak bisa berangkat sebanyak 70 orang karena karena tidak mendapatkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Hal itu dikarenakan uangnya tidak disetor oleh PT Global Access untuk mendapatkan jatah kursi.

Karena hal itulah, Cahyono selaku Direktur PT  Almadina Citra Internasional otomatis mendapat komplain dari para calon jamaah haji yang tidak bisa berangkat. PT Almadina Citra Lestari pun akhirnya merugi sebesar Rp 5 miliar. Atas perbuatannya,  Yunus Yamani didakwa melanggar  pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Komang)

Senin, 23 Juli 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terus berupaya menata sekaligus mempercantik kotanya. Rencana terbaru, Wali Kota Risma – sapaan akrabnya akan menata tepi sungai di pasar keputran sisi selatan dengan menambah fasilitas jogging track yang nantinya dikonekkan hingga jembatan ujung galuh.             

"Saya harapkan konsep jogging tracknya tersambung sampai jembatan Ujung Galuh,” kata Wali Kota Risma usai melakukan peninjauan didampingi beberapa kepala OPD, pada Senin, (23/7/2018).

Wali Kota Risma – sapaan akrabnya menuturkan, alas untuk jogging track berasal dari sandal jepit bekas yang dipotong-potong lantas disatukan menyerupai matras.

“Kita gunakan matras dari potongan sandal jepit biar empuk dan kalau lari biar tidak sakit,” jelasnya. 

Disampaikan Wali Kota Risma, jogging track dengan panjang kurang lebih 3 km itu terbuat dari bahan sandal-sandal bekas yang diambil dari TPA dengan jumlah cukup banyak. Alasannya, pengolahan bahan dari sandal jepit cukup murah, sedangkan matras asli biayanya cukup mahal.

"Makanya kita manfaatkan saja sandal bekas tersebut sebagai matrasnya,” ujar Wali Kota Risma. 

Wali Kota Risma juga mengatakan, rencana untuk menata tepi pinggir sungai dengan adanya jogging track sudah direncanakan sejak tahun lalu.  Namun, kata Risma, belum dapat diterapkan secara langsung karena masih mengurusi keperluan yang lain.

“Kita sudah lama buat ini, tapi agak lama karena harus satu-satu memotongi sandalnya,” terangnya.

Selain Jogging track, Wali Kota Risma juga mempercantik kawasan tersebut dengan menambah beberapa unsur seperti bunga flamboyan dan semak semak.

“Tidak hanya itu, kami juga menyiapkan pos-pos penjagaan satpol PP di beberapa titik agar orang-orang merasa aman saat melakukan jogging," tutupnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis hakim terhadap terdakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

"Kami menyatakan upaya hukum banding atas putusan terhadap Bimanesh," ujar jaksa M Takdir Suhan saat dikonfirmasi.

Menurut jaksa, dalam pertimbangan banding, tim penuntut umum merasa putusan hakim belum mempertimbangkan fakta yang muncul dalam persidangan.

Selain itu, pidana penjara yang diputus oleh hakim masih kurang dari 2/3 tuntutan jaksa. Bimanesh Sutarjo divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta subsider 1 bulan kurungan.

Bimanesh terbukti bersama-sama dengan pengacara Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK. Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Awalnya, pada 16 November 2017, Fredrich yang merupakan pengacara Setya Novanto, menghubungi Bimanesh dan meminta bantuan agar Novanto dapat dirawat inap di RS Medika Permata Hijau, dengan diagnosis menderita hipertensi.

Fredrich juga memberikan foto data rekam medik Novanto di RS Premier Jatinegara, yang difoto beberapa hari sebelumnya.

Fredrich sempat memberi tahu bahwa skenario rawat inap Setya Novanto dengan diagnosa korban kecelakaan. Bimanesh lalu menyanggupi untuk memenuhi permintaan Fredrich.

Padahal, dia mengetahui Novanto sedang memiliki masalah hukum di KPK terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Bimanesh terbukti melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar Bimanesh divonis enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota Surabaya akan membangun 6 lift pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Pahlawan. Pembangunan lift ini akan melengkapi JPO di Jalan Basuki Rahmad yang telah dilengkapi lift pada tahun 2017 lalu.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan pembangunan enam lift di JPO itu tidak akan menggunakan dana APBD. “Jadi, nanti total ada 7 JPO di Surabaya yang dilengkapi lift,” kata Yayuk-sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu, Minggu (22/7/2018).

Adapun enam JPO yang segera dipasangi lift adalah JPO di Jalan Basuki Rahmad depan Hotel Bumi, JPO di Jalan Gubernur Suryo depan SMAN 6, JPO di Jalan Pemuda depan RRI, JPO Jalan Urip Sumoharjo, JPO Jalan Prof Moestopo depan FKG, dan JPO Jalan Wonokromo depan stasiun.

“Sebenarnya, ada dua JPO lagi yang berbarengan, yaitu JPO di Jalan Diponegoro atau depan RS RKZ dan Jalan Darmo depan SMA Santa Maria. Tapi, karena ada sedikit kendala, maka kemungkinan dilakukan setelah pembangunan 6 lift itu,” kata dia.

Menurut Yayuk, pembangunan 6 lift itu merupakan hasil kesepakatan Pemkot Surabaya dengan pihak ketiga yang menyewa JPO itu. Sebenarnya, perjanjian sewa di 6 JPO itu akan berakhir pada Bulan Desember 2018. Apabila pihak ketiga atau penyewa masih ingin memperpanjang perjanjian sewa JPO itu, maka 6 bulan sebelum perjanjian sewa itu berakhir, pihak ketiga harus memperpanjang perjanjian sewa itu.

“Nah, ketika penyewa ini ingin memperpanjang perjanjian sewanya, Pemkot Surabaya meminta fasilitas tambahan berupa pembangunan lift di JPO. Mereka pun menyetujuinya, sehingga pemkot dalam pembangunan lift ini tidak mengeluarkan dana apapun,” tegasnya.

Yayuk memastikan bahwa pembangunan lift pada 6 JPO itu akan dimulai minggu-minggu ini dan ditargetkan selesai akhir tahun 2018. Makanya, masyarakat diimbau untuk tidak kaget apabila beberapa JPO sudah dilakukan penutupan oleh pihak ketiga.

“Penutupan itu hanyalah semata-mata untuk menambahkan fasilitas supaya lebih aman dan nyaman, terutama bagi kaum difabel dan lansia,” kata dia.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi banyaknya penyeberang jalan akibat ditutupnya 6 JPO saat pembangunan lift, maka Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya sudah berkoordinasi dengan Linmas dan Satpol PP Surabya.

“Harapannya, tentu para penyeberang itu bisa dibantu untuk menyeberang jalan dan disosialisasikan bahwa sedang ada pembangunan lift. Kami sudah antisipasi itu bersama Linmas dan Satpol PP,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Yayuk juga menjelaskan JPO di Jalan Ahmad Yani depan Kantor Dinas Pertanian Pemprov Jatim dan JPO di depan kampus UIN Sunan Ampel Surabaya, sementara ini belum bisa dipasangi lift. Sebab, dua JPO itu diperlukan menambah bentang serta perijinan lebih dulu.

“Prosesnya itu harus menyelesaikan bentang dulu, dan kitu harus ijin dulu ke PT KAI,” imbuhnya.

Yayuk juga menambahkan bahwa rencananya Pemkot Surabaya akan menambah dua JPO lagi di Kota Pahlawan. Dua JPO itu adalah di depan Rumah Sakit Bhayangkara dan di depan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) atau di depan Giant Margorejo.

“Rencana ini sedang dibahas di Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Jakarta karena ruas JPO di sisi timur akan melewati jalur kereta api,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Boven Digoel, Papua) Menjelang purna tugas sebagai Satgas Pamtas, seluruh prajurit Yonif Raider 500/Sikatan, diwajibkan untuk terus berbuat dan memberikan yang terbaik ke masyarakat sekitar.

Hal itu, dikatakan oleh Dansatgas Pamtas Yonif Raider 500/Sikatan, Letkol Inf Sidik Wiyono di hadapan seluruh Komandan Pos (Danpos) dan Perwira staf yang berada di wilayah perbatasan Indonesia-Papua, khususnya di Kabupaten Boven Digoel, Papua. Senin, 23 Juli 2018.

“Hindari segala bentuk pelanggaran selama penugasan, pererat hubungan dengan masyarakat,” tegas Dansatgas Pamtas Yonif Raider 500/Sikatan ini.

Tak hanya itu saja, menurut Sidik, satu bulan menjelang purna tugas, dirinya juga mengimbau seluruh Danpos untuk lebih meningkatkan peran TNI di kalangan masyarakat.

“Ini sudah perintah langsung dari Komando atas agar tujuan bisa tercapai. Terutama membantu masyarakat di bidang teritorial,” tandas Letkol Sidik. “Lakukan terus penyuluhan dan pelayanan kesehatan di daerah masing-masing,” tambah Dansatgas Pamtas Yonif Raider 500/Sikatan ini. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mengetahui tentang keberadaan orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, yakni Umar Ritonga.

Untuk itu, KPK berencana akan memasukkan Umar dalam daftar pencarian orang (DPO).

“ Hingga Senin siang ini, KPK belum mendapat informasi apapun dari UMR maupun keluarga tentang niat untuk menyerahkan diri. Hari ini akan dilakukan DPO, ”ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (23/7/2018).

Pihaknya akan mengirim surat kepada Polri untuk meminta bantuan melakukan pencarian Umar.

“ Jika DPO terbit, KPK akan menyurati Polri dan meminta bantuan melakukan pencarian atau pencegahannya,” ujar Febri.

Saat ini, petugas KPK baru menemukan mobil yang digunakan Umar di dekat kebun sawit dan hutan di Labuhanbatu.

Umar merupakan orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Saat ini Ia sudah ditetapkan tersangka. Ia juga menjadi perantara Pangonal untuk menerima uang dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, pada Selasa (17/7/2018), Umar tidak kooperatif pada saat akan di tangkap oleh tim KPK usai mengambil uang sebesar Rp 500 juta. Uang suap itu dititipkan oleh orang kepercayaan Effendy berinisial AT di bank.

 "UMR (Umar) tidak kooperatif, di luar bank, tim menghadang mobil UMR. UMR melakukan perlawanan," ujar Saut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/7/3018).

Saut memaparkan, Umar hampir menabrak pegawai KPK yang menghadangnya  waktu itu. Pada saat itu kondisi sedang hujan dan terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan mobil Umar.

" Hingga UMR, berpindah berpindah tempat, jalan yang dilalui ke lokasi lewat kebun sawit dan daerah di sekitar lokasi," kata Saut. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Ada cerita heroik  diperjalanan api obor Asian Games 2018 yang nantinya digelar di kapal legendaris TNI AL KRI Dewaruci di perairan Makassar. Senin (23/07/2018).

KRI Dewaruci  kapal latih TNI AL yang sudah mengarungi seluruh samudra  di dunia akan dikawal dengan 2 KRI, 2 KAL, Kapal unsur maritim, perahu phinisi, sea rider, perahu tradisional nelayan Paotere dan jet ski  Makassar membawa obor Asian Games dari perairan Makassar menuju Dermaga Layang Mako Lantamal VI.

KRI Dewa Ruci akan melewati  pancuran air raksasa menyerupai gapura di tengah laut sebagai ritual penyambutan api obor Asian Games, ujar Komandan  Lantamal VI Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono , SH.,M.Tr.(Han) saat meminpin rapat pemantapan    prosesi kirab obor Asian Games di KRI Dewaruci.

Lebih lanjut Danlantamal VI  menerangkan bahwa KRI Dewa Ruci akan melaksanakan tradisi Parade Roll yaitu atraksi dimana kali ini Pramuka Saka Bahari Makassar binaan Dispotmar Lantamal VI akan memenuhi geladak dan tiang kapal layar dan melambaikan tangan kepada masyarakat di sekitar Dermaga saat kapal sailing pass di perairan kota Makassar.

Lanjutnya lagi, di atas kapal Dewaruci nanti akan muncul sosok Bima  yang akan turun ke dermaga Layang Mako Lantamal VI untuk mengawal Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji,S.E.,M.M yang membawa  obor Asian Games.

Sebaliknya di dermaga telah siap menyambut  pasukan perang yang dikenal dengan tubarania. "Prosesi penyambutan api obor Asian  Games  dimulai. Di awali dengan turunnya Bima (Tokoh Pewayangan) yang akan disambut dengan Anggaruk (Sumpah Setia) oleh pasukan kerajaan Gowa yang berbaju adat Makassar dan tari paraga serta pengalungan bunga Dara Daeng Makassar kepada Bapak Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji,S.E.,M.M."  ungkap Danlantamal VI. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemahaman empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di daerah pemilihan Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) terus dilakukan oleh Anggota MPR RI Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH., M.Hum.

Kali ini yang menjadi jujugan pemahaman empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara oleh Anggota MPR RI Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH., M.Hum yakni di Jalan Gayungan I Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, minggu (22/07/2018).

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama Forum Komunikasi Modin.

Pada kesempatan tersebut, Adies Kadir juga menekankan kepada para modin untuk ikut berupaya turut andil mencegah agar masyarakat tidak terpengaruh dan tergelincir dengan kehidupan yang dianggap negatif sebab empat pilar MPR RI hendaknya sebagai pegangan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“ Karena itu harus kita cegah pengaruh-pengaruh negatif dengan pembekalan dan pemahaman empat pilar MPR ini," ujarnya.

Dia juga menambahkan dengan berpegang teguh terhadap empat pilar maka masyarakat Indonesia tidak akan dapat di pecah belah sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tak dapat digoyahkan.

" Empat Pilar berbangsa dan bernegara meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika wajib dipegang teguh agar negara kesatuan tetap terjaga,” jelas Anggota DPR-RI dari Partai Golkar ini.

Masih kata Adies Kadir, mengapa pemahaman empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara juga dilakukan terhadap para modin. Menurut Adies, modin merupakan garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Modin juga merupakan tokoh masyarakat di lingkungan setempat, modin dipercaya memberikan edukasi keagamaan kepada masyarakat, beberapa bulan yang lalu terorisme memasuki Surabaya,

" Saya meminta tolong dan menghimbau kepada modin-modin yang hadir pada malam hari ini untuk terus berdakwah dan memberikan pemahaman Pancasila dari aspek Agama Islam, dan tolong disampaikan bahwa Agama Islam merupakan agama yang mulia, bukan untuk menghalalkan atau mengharamkan orang." imbuh Adies yang anggota Komisi III DPR-RI

Sementara itu Ustadz Sadeli, Ketua Modin mengatakan sangat bersyukur atas kehadiran Anggota MPR RI Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH., M.Hum dalam memberikan pemahaman empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara terhadap para modin di Kecamatan Gayungan, Surabaya.

" Terima kasih atas kehadirannya. Melihat kesibukan pak Adies saya mewakili modin se- Kecamatan Gayungan, Surabaya untuk berterima kasih mau berkenan hadir. Kami berharap bapak Adies mau memberikan semangat kepada kami untuk terus berkarya dan berbakti pada Bangsa Indonesia," ujar Ustadz Sadeli. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) TNI-AD, khususnya Kodam V/Brawijaya mulai membuka peluang bagi para generasi muda, terlebih para remaja di Jawa Timur untuk bergabung menjadi prajurit Bintara PK TNI-AD. 

Selama di bukanya pendaftaran itu, para pendaftar nantinya juga dapat melakukan registrasi secara online di http://rekrutmentni.ilmci.com yang merupakan situs website resmi TNI-AD.

Bagi yang ingin mendaftarkan diri secara langsung, para pendaftar juga bisa langsung datang ke tempat pendaftaran di masing-masing Sub panitia daerah diantaranya, Ajen Kodam V/Brawijaya yang berlokasi di Malang, Ajen Korem 081/DSJ di Madiun, Ajen 082/CPYJ di Mojokerto dan Ajen Korem 083/BDJ di Malang dan Ajen Korem 084/BJ yang berada di Surabaya.

Tidak hanya itu saja, pendaftaran tersebut, juga di sediakan di setiap Kodim di wilayah Jawa Timur. Sebelum mendaftar, para pendaftar diwajibkan untuk memenuhi beberapa kriteria maupun persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pihak TNI-AD. Beberapa persyaratannya ialah:



(1)       Warga Negara Indonesia, pria, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, serta bukan prajurit TNI/anggota Polri dan PNS TNI.

(2)       berijazah SD, SMP, SMA dan Danem.
(3)       Berkelakuan baik dinyatakan dengan SKCK dari polres setempat.

(4)       Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau di keluarkan dari Dikma jika pelanggan tersebut di ketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti Dikma.

(5)       Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 Tahun setelah diangkat menjadi prajurit berpangkat Sersan Dua (Serda).
(6)       Berbadan sehat (Jasmani dan Rohani) dan bebas narkoba.

(7)       Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm dan berat badan seimbang.
(8)       Persetujuan, ijin orang tua/wali dan bagi calon yang menggunakan wali agar di isi sesuai dengan yang menjadi wali yaitu, Bapak, tiri, kakak, paman, bibi di lengkapi dengan kartu keluarga (KK).

(9)       Bagi yang sudah bekerja, di wajibkan untuk melampirkan surat persetujuan, ijin dari kepala dinas/jabatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia di berhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK.

(10)     Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4X6 Cm sebanyak 2 lembar.
(11)     Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan maksimal 22 tahun.
(12)     Harus mengikuti seleksi, pemeriksaan, pengujian dan pemilihan yang di selenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi, A, Administrasi. B, Kesehatan. C, Jasmani. D, Wawancara. E, Psikologi.

(13)     Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP).
(14)     Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah NKRI.
(15)     Persyaratan lain : A, Calon tidak bertato/bekas tato. B, Calon tidak ditindik/bekas ditindik pada telinga dan atau anggota badan lainnya.

Persyaratan administrasi yang harus diserahkan ke panitia sebagai berikut, Foto copy KTP calon dan kedua orang tua calon/surat keterangan kematian bagi orang tua calon yang sudah meninggal dunia, ijazah SD, SMP, SMA dan Danem, Akte kelahiran calon, kartu keluarga (KK) dan SKCK dari Polres daerah asal calon masing-masing foto copy 1(satu) lembar.

Pendaftaran dan persyaratan tersebut, telah diberlakukan oleh TNI-AD mulai tanggal 1 Pebruari 2018 hingga 3 Agustus mendatang. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Arsip Daerah (DPKAD) Provinsi Banten Nandy S. Mulya.

Nandy S. Mulya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan), adik kandung mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardhana)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (23/7/2018).

KPK menetapkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wawan sebelumnya, yakni dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.

Wawan disangka dengan dua undang-undang pencucian uang, yakni Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 serta UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke- 1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P menerima kunjungan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik)  Inspektorat Jendral TNI AL (Itjenal) yang dipimpin langsung Irjenal Laksma TNI  Djoko Erwan Prihatmoko, M.Tr.(Han)., CFRA., di Loby Utama Gedung Kihadjar Dewantara Kesatrian Bumimoro Kodiklatal, Senin (23/7).

Dalam menerima kunjungan tersebut Komandan Kodiklatal didampimgi para Pejabat Utama Kodiklatal diantaranya Wadan Kodiklatal, Direktur Umum, Direktur Doktrin, Dirjianbang, Dirdiklat dan Komandan Kodikopsla, sedangkan dari Itjenal selain Irjenal hadir pula Inspektur Pembinaan Inspektorat Jenderal TNI AL (Irbin Itjenal) Laksma TNI Sunaryo, CFRA.

Dalam kesempatan tersebut Irjenal Laksma TNI  Djoko Erwan Prihatmoko, M.Tr.(Han)., CFRA menyampaikan maksud dan kedatangannya beserta tim Wasrik ke Kodiklatal adalah  untuk melaksanakan Review tentang Laporan Keuangan TNI Angkatan Laut di Kodiklatal. Review dilaksanakan guna meningkatkan efisiensi pendayagunaan anggaran dan optimalisasi dalam pelaksanaan kegiatan yang akan datang.

Sementara itu Dankodiklatal Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya akan menyampaikan laporan perkembangan Kodiklatal yang mencakup hasil pelaksanaan kegiatan yang telah dicapai pada 1 Januari 2016 sampai dengan 30 Juni 2018 beserta hambatan yang dihadapi serta upaya penyelesaiannya, yang meliputi empat bidang.

Adapun empat bidang tersebut adalah Pembinaan doktrin dan petunjuk, organisasi serta permildas di lingkungan TNI AL, Bidang pembinaan pendidikan yang ditugaskan kepada Kodiklatal, Bidang latihan TNI AL yang ditugaskan kepada Kodiklatal, Pengkajian dan pengembangan doktrin dan petunjuk, pendidikan serta latihan dan Pembinaan fungsional.

Menurutnya secara umum perkembangan program dan kegiatan Kodiklatal yang telah disampaikan terlaksana sesuai dengan dukungan yang ada. Sedangkan permasalahan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas Kodiklatal, dapat diatasi melalui koordinasi dengan komando atas dan satuan samping.

Lebih lanjut disampaikan dengan segala keterbatasan, tidak menutup kemungkinan masih ada kekurangan secara administratif akibat dinamika yang memerlukan penyesuaian di lapangan. Namun, dengan adanya reviu dari itjenal yang dilaksanakan secara periodik terhadap laporan keuangan TNI AL, atas bukti-bukti suatu kegiatan yang telah dilaksanakan agar sesuai ketentuan, standar, rencana atau norma yang telah ditetapkan, sehingga diharapkan kekurangan tersebut dapat diminimalisir dengan adanya pendalaman oleh tim wasrik Itjenal.

Berkaitan dengan pelaksanaan wasrik tersebut Dankodiklatal menginstruksikan kepada para Direktur Kodiklatal, para komandan kodik, kepokgadik dan para komandan puslat agar memberikan dukungan sepenuhnya kepada tim wasrik dengan mengembangkan pola kemitraan, keterbukaan serta komunikasi yang dialogis dengan memberikan laporan yang dilengkapi dengan bukti yang akurat dan data-data lain yang dibutuhkan sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya, dalam rangka perbaikan kinerja organisasi.

Hal ini perlu disampaikan mengingat pada tahun 2017 opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kemhan TNI adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sedangkan, tuntutan publik terhadap kinerja dan hasil laporan keuangan di badan-badan pemerintah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak dapat ditawar-tawar lagi, sehingga perlu mengambil langkah-langkah antisipatif untuk melakukan kegiatan pelaksanaan program sesuai aturan yang berlaku menurut standar KPK, BPK, Irjen TNI dan Irjenal dalam rangka mewujudkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang jujur dan transparan. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive