Kamis, 02 Agustus 2018



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., dengan didampingi Ketua Korcab V DJA II Ny. Wenny Edwin menghadiri upacara pelepasan Latihan Kartika Jala Krida (KJK) Kadet Akademi Angkatan Laut (AAL) dengan KRI Bima Suci (BSC) di Dermaga Madura Timur Ujung, Surabaya, Kamis (2/8).

KRI BSC pada Muhibah ke Luar Negeri kali ini,  membawa 118 Taruna/Kadet AAL tingkat III Angkatan 65 Tahun 2018 melaksanakan latihan berlayar dan akan mengikuti kegiatan di Vladivostok Rusia dan di Republik Korea Selatan.

Pelayaran ini sekaligus sebagai sarana latihan praktek pelayaran Astronomi Kartika Jala Krida Taruna tingkat III angkatan 65 TA 2018 selama 100 hari.

Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Didik Setiyono, S.E., M.M., dengan dampingi Ketua Daerah Armada II Ny. Retno Didik Setiyono melepas langsung keberangkatan KRI Bima Suci menuju Vladivostok Rusia dan Republik Korea Selatan mengatakan bahwa latihan ini bertujuan untuk melaksanakan pelayaran Navigasi lingkaran besar, Astronomi dan mempraktekkan semua pelajaran profesi dasar matra laut di keadaan sebenarnya.

"Lewat latihan ini terbentuklah mental juang dan karakter prajurit matra laut, menambah wawasan pergaulan internasional dan peran diplomasi TNI AL, sekaligus promosi budaya Indonesia," kata Pangkoarmada II.

Turut hadir dalam upacara tersebut Kaskoarmada II beserta Ibu, Wagub AAL beserta Ibu, Seklem AAL, Para Kadep AAL, Danresimen AAL, Ibu Ketua Jalasenastri BS AAL, Para Asisten Pangkoarmada II beserta Ibu, Para Kasatker Koarmada II beserta Ibu, Para Komandan unsur di Pangkalan Surabaya, Para Pengurus PD Jalasenastri Armada II, Pengurus Jalasenastri BS AAL, Para Danyon Taruna AAL.

Taruna AAL Tingkat III Angkatan 65 Tahun 2018 bersama KRI Bima Suci akan mengikuti beberapa kegiatan diantaranya SCF (Safety Comes Firt) Far East Tall Ships Regatta di Vladivostok Rusia dan The International Fleet Refiew 2018 di Republik Korea Selatan akan menampilkan beberapa kesenian daerah.

“Para Taruna-Taruni ini, diajang SCF (Safety Comes Firt) Far East Tall Ships Regatta di Vladivostok Rusia dan The International Fleet Refiew 2018 di Republik Korea Selatan akan menampilkan beberapa kesenian daerah antara lain Tari Tanduk Majeng, Rampak Gendang dan Brass Band,” tandasnya.

Rute yang ditempuh adalah Surabaya - Batam - Zhanjiang (China) - Yeosu (Korsel) - Vladivostok (Rusia) - Qingdao (China) - Yokosuka (Jepang) - Jeju (Korsel) - Manila (Philipina) - Bitung - Surabaya. Total perjalanan yang ditempuh 100 hari atau 3 bulan 10 hari dengan jarak 11.187 Mil laut. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta jajarannya memberikan perhatian terkait penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

"Tidaklah berlebihan untuk menyatakan bahwa saat ini kita telah berada di ambang tahun politik, yang akan menghadapi dinamika dan suhu politik yang kian memanas, unpredictable dan sulit dibaca," kata Prasetyo dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Tindak Pidana Umum di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Sebagaimana lazimnya politik, lanjut dia, sangat identik dengan kepentingan yang dalam praktik penyelenggaraannya tidak mustahil dapat memicu timbulnya kegaduhan.

Selain itu, ucap Prasetyo, tidak jarang pada akhirnya akan bermuara menjadi persoalan hukum.

Oleh karena itu, kejaksaan sebagai bagian dari sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) harus berperan secara aktif.

Kejaksaan diminta meningkatkan koordinasi dan hubungan kerja sama yang sinergis dengan Bawaslu, Polri, pengadilan, dan para ketua serta pengurus parpol peserta pemilu.

"Termasuk pengusung calon dalam mencegah dan memecahkan berbagai persoalan terkait tindak pidana pemilu yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemilu anggota legislatif dan Pilpres 2019," kata Prasetyo.

Di sisi lain, dia menyatakan, penegakan hukum di Indonesia saat ini masih didominasi oleh konsep hukum yang bersifat legal formalistik.

Artinya, lebih mengedepankan peraturan perundang-undangan sebagai satu-satunya cara berpikir yang digunakan dalam penegakan hukum.

"Yang terkadang menimbulkan efek, yaitu kurang diperhatikannya kehendak hukum masyarakat dalam menghasilkan keadilan," kata Prasetyo.

Menurut dia, tentunya sudah tidak asing lagi mendengar adanya perkara yang ramai digunjingkan, seperti pencurian sendal jepit, buah kakao, dan tuduhan mengambil piring milik majikan oleh seorang pekerja rumah tangga, yang penanganannya sampai naik ke tahap persidangan.

Sementara itu, perkara lain yang lebih besar tetapi ditengarai pelakunya memiliki harta atau pengaruh yang bisa "membeli apa saja", proses hukum, baik tingkat penyidikan, penuntutan, putusan, maupun eksekusi perkara, justru terkesan diabaikan dan mendapatkan banyak keistimewaan dalam penanganannya.

Hal itu menimbulkan adanya anggapan dan postulat yang selama ini nyaring terdengar di tengah masyarakat yang mengatakan bahwa hukum dan penegakan hukum di Indonesia tumpul ke atas namun mengiris tajam kebawah.

Dalam konteks itu, kata dia, masyarakat kian hari menjadi makin kritis dalam menyoroti adanya disparitas perlakuan di muka hukum, terutama terhadap pelaku yang berbeda status sosialnya. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL (Danpomal Lantamal) V Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono mewakili Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., menghadiri konfrensi pers yang digelar oleh Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Jawa Timur I, dalam rangka Pencegahan, Penindakan dan Pemusnahan Barang Bea Cukai di lapangan Pemeriksaan kepabeanan PT. Terminal Petikemas Jln.Mutiara No 1 Tanjung Perak Surabaya, Kamis (2/8).

Konfrensi pers tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Komandan Kodiklatal, Wakapolda Jawatimur, Dirjen Bea cukai Tanjung Perak Surabaya, Asintel Pangdam V/ Brawijaya, Komandan Pomal Armada II, Komandan Pom Kodam V / Brw, Kapolres Tg. Perak Surabaya, Dandim Surabaya Utara, Kepala Beacukai Surabaya, Misbakun Anggota DPR RI XI, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Surabaya, Asisten Tindak Pidana Kusus Kajati Surabaya, Perwakilan dari PT Pelindo III Surabaya .

Menteri Keuangan RI pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hari ini kita akan menyaksikan pemusnahan barang bukti minuman berakhol dan rokok ilegal dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

"Selama ini Bea cukai sudah bekerja dengan baik mencegah barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia seperti minum berakohol dan rokok yang membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia," ujarnya.

Bea cukai juga lanjutnya,  sudah berhasil menggagalkan penyelundupankan Narkoba sebanyak 4 Ton pada tahun ini. Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat terkait yang telah mendukung sehingga dapat mencegah masuknya narkoba ke Indonesia.

“Kerugian negara yang akan di alami negara apabila barang ilegal ini masuk ke Indonesia sebesar 5,77 Miliar, untuk kasus rokok ilegal mengalami penurunan pada tahun ini dari 12% menjadi 7%”.

Sementara itu Misbakun (Anggota Komisi XI DPR RI) juga emberikan apresiasi kepada Bea Cukai atas kinerjanya telah berhasil menggagalkan barang ilegal yang telah masuk ke Indonesia. Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri, harus didukung oleh seluruh aparat terkait yang ada di wilayahnya.

Ia berharap, pemerintah bisa memberikan penghargaan kepada anggota yang telah  berhasil melaksanakan perkejaan dengan baik, untuk menjaga semangat kerjanya.

Laksamana Muda TNI Darmanto, S.H., M.AP (Komandan Kodiklatal) menyampaikan bahwa TNI AL akan selalu siap menghadapi tantangan kedepan, dengan kerja sama yang baik antara seluruh aparat terkait maka akan mempermudah dalam mengatasi segala permasalahan.

Dirjen Bea cukai Tanjung perak Surabaya Basuki Suprianto menyampaikan ucapan terima kasih karena telah mendukung segala kinerja Bea Cukai sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik, inilah bukti sinergisitas seluruh aparat terkait, baik pusat maupun daerah.

Brigjen Pol Drs. Widodo Prihartopo Wakapolda Jatim, menyatakan bahwa  Polda Jatim telah menyelesaikan 39 kasus terkait barang ilegal yang di seludupkan oleh para pelaku, terima kasih atas sinergisitas yang baik semoga terus berlanjut dan terus terjaga.

Konfrensi pers tersebut diakhiri pemusnahan barang ilegal yang terdiri dari 960 botol MMEA ilegal dan 16.8 juta batang rokok. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip), terus melakukan observasi mendalam untuk menggali nilai-nilai sejarah keberadaan Benteng Kedung Cowek. Bahkan, dalam menggali informasi, Pemkot menggandeng komunitas pemerhati sejarah agar bisa didapatkan data yang akurat.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi mengatakan, Kota Surabaya tumbuh dan berkembang tidak dengan sendirinya, pastinya tidak lepas dari masa lalu dan sejarah. Terkait dengan adanya benteng ini, salah satu hal yang menunjukkan masyarakat Surabaya bertempur melawan penjajah.

“Keberadaan benteng yang berada di pesisir laut, mencerminkan Surabaya selain dikenal sebagai Kota Pahlawan juga maritim (kelautan),” kata dia, Rabu, (01/08/18).

Disampaikan Musdiq, terkait dengan perkembangan ke depan, benteng kedung cowek bisa menjadi salah satu spot destinasi wisata yang unik. Yakni, perpaduan antara wisata dan sejarah. Bahkan menurutnya, Benteng Kedung Cowek ini bisa menjadi salah satu dari rangkaian wisata Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya). Mulai dari timur yakni, Mangrove Gunung Anyar, Mangrove Wonorejo, Pantai Ria Kenjeran, THP Kenjeran, Jembatan Suroboyo, Sentra Ikan Bulak, Cable Card, Lapangan Tembak, Benteng Kedung Cowek dan megastruktur Jembatan Suromadu.

“Kalau obyek-obyek ini bisa saling diintegrasikan, ini akan menjadi salah satu obyek wisata yang kompleks dan orang yang berkunjung ke Surabaya akan mengalami irama yang berbeda-beda,” terangnya.

Menurut Musdiq, dari seluruh obyek tersebut, memang yang perlu penanganan khusus adalah benteng. Karena kondisinya sebagian besar masih tertutup dengan pepohonan. Selain keberadaan benteng, di area ini juga terdapat sebuah sumber air yang menjadi salah satu bukti otentik digunakannya benteng pada peristiwa perang 10 November. “Nanti mungkin kedepan akan kita koordinasikan bagaimana benteng ini bisa menjadi obyek wisata yang menarik,” imbuhnya.

Penggalian informasi benteng tidak hanya di lokasi, bahkan Dispursip juga menelusuri beberapa tempat yang ada kaitannya dengan Benteng Kedung Cowek. Kendati demikian, Dispursip masih terus melakukan penelusuran peta yang lama. Pastinya, kata Musdiq, keberadaaan benteng ini ada rangkaiannya dengan bangunan-bangunan di lokasi lain.

"Ini akan kita coba telusuri lebih lanjut, agar obyek ini betul-betul lengkaplah kalau kita pasarkan menjadi sebuah destinasi wisata," ujar mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya ini.

Sementara itu, salah satu pendiri komunitas pemerhati sejarah, Roode Brug Soerabaia, Ady Setyawan mengungkapkan Benteng Kedung Cowek ini punya peranan penting dalam peristiwa pertempuran 10 November 1945. Bukti begitu dahsyatnya pertempuran Surabaya masih terlihat jelas dari bekas bangunan benteng yang rusak imbas dari tembakan senjata. Bahkan dari hasil penelusuran di lokasi, ditemukan beberapa peluru yang masih bersarang di tembok benteng.

“Benteng ini pada perang 10 November, digunakan oleh bekas pasukan Heiho bentukan Jepang, merupakan orang-orang yang berasal dari Sumatera,” ungkap pria yang pernah menulis buku benteng-benteng  Surabaya ini.

Bekas pasukan Heiho ini, lanjut ia, sebelumnya bertempur di Pulau Morotai dengan kondisi kalah perang. Ketika pasukan ini sampai di Surabaya, oleh Kolonel Wiliater Hutagalung mereka diminta untuk kembali membantu melawan sekutu. Dinilai dari sisi lain, benteng ini menjadi salah satu bukti kuat bahwa tahun 1945, rasa satu nusa, satu bangsa, untuk berjuang bersama mempertahankan Indonesia dari para penjajah sudah kuat.

“Tanpa memikirkan berasal dari suku mana, mereka rela berkorban ikut berjuang bertempur di Kota Surabaya,” imbuh Ady.

Ady menambahkan keberadaan dua aset besar di Surabaya, juga menjadi alasan kuat para pejuang dari seluruh pelosok nusantara rela mati-matian mempertahankan Kota Surabaya. Dua aset tersebut yakni pelabuhan Surabaya, tempat akses keluar dua-pertiga pabrik gula terbesar se Jawa, dan yang kedua yakni keberadaan pangkalan angkatan laut terbesar se Hindia-Belanda.

“Dua aset itu yang menjadi alasan Surabaya dipertahankan oleh deretan perbentengan yang memanjang dari Surabaya, Gresik, dan Bangkalan. Benteng Kedung Cowek ini, yang paling besar dari deretan perbentengan itu,” pungkasnya. (ARF)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI (Danlantamal VI) Makassar Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono, S.H., M.Tr (Han) menerima tim Pengawasan  dari Inpektorat Jenderal  (Itjen) TNI di ruang rapat Bontomarannu Mako Lantamal VI, Kamis  (02/08/2018 ).

Tim pengawas Itjen TNI tahun 2018  sebanyak 6 orang tersebut dipimpin oleh Kolonel Laut (P) Heru Supriyanto, M. M., M. Mar. akan melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan di Lantamal VI Makassar selama satu hari.

Dalam sambutannya Danlantamal VI mengucapkan selamat datang kepada ketua tim pengawas Itjen TNI  di Mako Lantamal VI.

Menurut Komandan Lantamal VI,  Sejalan dengan proses reformasi  birokrasi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih yang berstandar pada prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi dan supremasi hukum, memberikan pengaruh terhadap pengelolaan organisasi TNI sebagai bagian dari unsur pemerintah yang menggunakan anggaran negara.

Berkaitan dengan hal tersebut dan kegiatan pengawasan  ini,  Danlantamal VI mengintruksikan kepada Kasatker yang sebagai obyek pengawasan agar menerima tin pengawas Itjen TNI dengan sebaik-baiknya serta memberikan data-data yang akurat dan up to date.

Sedangkan Katim Pengawas Itjen TNI tahun 2018 mengatakan bahwa kunjungannya ke Lantamal VI  adalah untuk melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kinerja organisasi, perbendaharaan ,keuangan serta program kerja dan hasil yang dicapai oleh Lantamal VI Makassar  mulai dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 serta  satuan TNI lainnya  wilayah Sulawesi.

Acara penerimaan pengawasan Itjen TNI dilanjutkan dengan pemaparan oleh Asrena Danlantamal VI  Letkol Laut (P)  Agustinus Djoko Priyanto,S.E tentang  kegiatan yang telah dilaksanakan Lantamal VI  tahun anggaran 2017  sampai dengan Semester II tahun 2018.

Pada acara penerimaan tim pengawasan Itjen TNI  tersebut dihadiri  Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir Rasman M. Tr (Han), Para Asisten Danlantamal VI, dan para Kasatker/Kadis Lantamal VI. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Cilacap) Guna mengenalkan diri dan mempererat tali silaturrahmi, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Cilacap, Lantamal V, Kolonel Laut (P) Teguh Iman Wibowo melalaksanakan Courtesy Call (CC) kepada pejabar Forkompimda Kabupaten Cilacap.

Kantor Bupati Cilacap Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap menjadi sasaran pertama kunjungan kerja Danlanal Cilacap ini.  Kedatangan Komandan Lanal Cilacap diterima langsung Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamudji beserta Wakil Bupati Cilacap Samsul Auliya, S.TP.,M.Si. dan Setda Kab. Cilacap Drs. Farid Maaruf, M.M.  diruang kerjanya, Rabu (1/8/2018).

Menurut Danlanal,  selain  bertujuan untuk menjalin komunikasi dan koordinasi sekaligus sebagai upaya memperkenalkan diri kepada Bupati Cilacap selaku pejabat baru.

Dalam pertemuan yang  diakhiri tukar cinderamata ini, H. Tatto Suwarto Pamudji menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komandan Lanal ke pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Selama ini  TNI AL memiliki peranan penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah ini, khususnya menjaga wilayah perairan,” ucap Bupati Cilacap.

Sebelum berkunjung ke pemerintah Kabupaten Cilacap, Komandan Lanal Cilacap terlebih dahulu menerima kedatangan crew dari stasiun radio “ Cilacap Bercahaya “ yang merupakan radio milik Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Komandan Lanal Cilacap didaulat untuk greeting ucapan Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-73/2018 yang rencananya akan disiarkan setiap hari pada bulan Agustus sampai dengan hari Kemerdekaan RI tiba, tepatnya tanggal 17 Agustus.

Selanjutnya Komandan Lanal Cilacap berkunjung ke Mapolres Cilacap Jl.Ir. H. Juanda Cilacap dan diterima langsung oleh Kapolres Cilacap AKBP Joko Julianto, S.I.K.,M.H. Kunjungan Danlanal berlanjut Ke Mako Kodim 0703 Cilacap Jl. Jendral Soedirman dan diterima langsung oleh Dandim 0703/Clp Letkol Inf Yudi Purwanto di ruang kerjanya.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemeriksaan Saiful Aidy, Anggota DPRD Surabaya kamis (2/8/2018) oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak tidak seperti biasanya.

Pantauan media ini, biasanya pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Surabaya yang sebelumnya turut terperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak kelar pada pukul 13.50 wib.

Namun untuk politisi PAN, Saiful Aidy, hingga berita ini diturunkan tepat pukul14.00 wib belum ada tanda-tanda pemeriksaan selesai.

Bahkan penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak pun yang kebetulan keluar juga tak berani memastikan kapan selesainya pemeriksaan terhadap Saiful Aidy.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sayangnya hal tersebut dibantah oleh 'D' yang tak lain adalah Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya. Darmawan mengaku tak kenal dengan 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf/komang)




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus korupsi proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Perusahaan Daerah Air Limbah (IPAL) di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya memasuki babak baru.

Pada Kamis (2/8), Jaksa Penyidik pada bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak melimpahkan berkas perkara dan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 650 juta ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak.

Tiga tersangka itu yakni, Sunaryo, Ketua pengadaan barang PD RPH, Lutfia Rachmad, Pimpinan proyek pembangunan IPAL di PD RPH Surabaya dan Agus Suhermanto selaku pemenang tender.

Saat menjalani proses pelimpahan tahap II itu, ketiga tersangka didampingi masing-masing tim kuasa hukumnya.

Usai menjalani tahap II, ketiga tersangka yang menggunakan baju tahanan ini digiring  petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa kembali ke tahanan Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim

"Penyidikkan kasus ini sudah selesai dan sekarang  dilimpahkan ke tahap penuntutan,"terang Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Andhi Ardhani, SH, MH saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (2/8).

Dengan dilimpahkannya ke tahap penuntutan, lanjut Andhi Ardhani, selanjutnya pihak JPU akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Berikutnya, kami menunggu jadwal persidangannya,"sambung Andhi Ardhani.

Terpisah, Gusti Prasetya Utomo, selaku kuasa hukum dari tersangka Sunaryo membatah kliennya ikut andil dalam kasus korupsi ditubuh RPH Surabaya tersebut.

"Pak Sunaryo ini tidak ikut menerima uang apalagi menikmatinya, dan kami akan buktikan di persidangan,"pungkas Gusti.

Untuk diketahui, Pembangunan IPAL yang tak sesuai dengan bestek tersebut  didanai dari anggaran penyertaan modal PD RPH Tahun 2009 sebesar Rp 3.850.000.000 (tiga milliar, delapan ratus delapan puluh juta rupiah).

Hasil audit internal yang dilakukan penyidik ke ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS), tim ahli tersebut menemukan adanya kerugian negara  sebesar Rp 650 juta pada kasus korupsi yang bermodus pengadaan barang dan jasa ini.

Penyimpangan kasus korupsi ini  diungkap Kejari Tanjung Perak sejak Desember 2107 lalu. Dan pada Ferbruari 2018, penyelidikan perkara ini ditingkatkan ke Penyidikkan berdasarkan surat perintah penyidikkan Nomor Prin-02/0.5.4.2/Fd.1/02/2018 yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady,SH,MH, tertanggal 14 Februari 2018.

Ketiga tersangka dianggap telah melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R. I Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdan Korupsi sebagaimana telah di ubah dan di tambah dengan Undang2 Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang2 nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.  (Komang/Arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kali ini giliran anggota DPRD Surabaya, Saiful Aidy yang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 berbentuk jasmas, Kamis (2/8/2018)

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tiba di Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 09.00 wib.

Dengan mengenakan kemeja panjang biru berkopiah, Saiful Aidy langsung menuju lantai dua ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak.

Tepat pujkul 11.30 wib, Saiful Aidy tampak keluar dari ruang penyisik Pidsus.

Ketika ditanya awak media berapa jumlah pertanyaan yang diajukan jaksa, Saiful Aidy mengaku lupa.

" Lupa mas, nanti saja." Kata Saiful dengan tersenyum.

Bahkan ketika ditanya apa saja materi pemeriksaan, dengan nada santai Saiful menagatakan akan memberitahukan setelah pemeriksaan dianggap selesai.

" Saya istirahat dulu. Ini mau sholat." ujar Saiful meninggalkan pelataran gedung kejari tanjung perak.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sayangnya hal tersebut dibantah oleh 'D' yang tak lain adalah Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya. Darmawan mengaku tak kenal dengan 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf/komang)

Rabu, 01 Agustus 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah memeriksa sejumlah anggota DPRD Surabaya bahkan Wakil Ketuanya terkait adanya dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 berbentuk Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) ternyata hal tersebut masih dianggap kurang oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Untuk itu Korps Adhyaksa yang berkantor di jalan Kemayoran Baru no 1 Surabaya ini akan menjadwalkan pemeriksaan lagi terhadap para legislator lainnya yang berkantor di jalan Yos Sudarso sebagai saksi.

Kabarnya pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Surabaya lainnya ini akan dilakukan mulai besok (kamis 2/8/2018) hingga beberapa hari kerja kedepan.

" Tentu ada beberapa anggota dewan yang akan kami panggil lagi."  ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Andhi Ardhani, SH, MH , Rabu (1/8/2018) 

Pemanggilan itu, lanjut Andhi masih memakai pola seperti sebelumnya yaitu dengan memanggil satu per satu sejumlah anggota DPRD Surabaya untuk dimintai keterangannya.

" Jadi nanti berurutan, nanti di tingkat penyidikan ini ada beberapa anggota dewan lagi." tegasnya.

Barang bukti Jasmas 2016

Menurutnya dengan pemanggilan sejumlah anggota DPRD Surabaya lainnya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi semakin besar harapan untuk mengungkap tabir siapa saja yang terlibat, apakah dari pihak swasta, eksekutif bahkan legislatif Surabaya dalam proyek Jasmas yang menelan anggaran miliaran rupiah itu. 

" Kami akan menilai keterlibatan, apakah terlibat atau tidak, atau siapa-siapa yang terlibat. Ini dalam laporan akhir kami, tunggu aja release dari kita siapa saja yang terbat dalam perkara ini. Kita akan nilai bukti keterangan para saksi, siapa yang bertanggung jawab. Kita percepat perkara ini, semampu kita, sesegera mungkin." tegasnya.

Seperti diberitakan dugaan penyimpangan ini sebelum ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Inisial 'D' oknum legislator Yos Sudarso yang selama ini disebut-sebut kenal dekat dengan pengusaha 'ST' hingga terjadi adanya dugaan korupsi pada dana hibah tahun 2016 berbentuk Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) akhirnya terkuak.

Inisial 'D' ini ternyata diklaim oleh Darmawan, Ketua DPRD Surabaya sebagai namanya.

Politisi dari Partai Gerindra ini merasa gerah dengan ulah 'ST' yang menyeret namanya dalam muara dugaan korupsi Jasmas 2016 untuk pembuatan terop, kursi, meja Sound System dll.

Menurut Darmawan, oknum 'ST' ini bisa di bilang asal ngomong, pasalnya dari berbagai sisi, tak satu pun ada kesamaan, baik dari segi umur hingga saat menempuh pendidikan di Universitas.

" Coba ditanyakan ke yang bersangkutan, saya ini lulus tahun berapa ? umur saya ini berapa ? umur dia itu berapa? trus saya ini bukan alumni yang dia sebutkan itu. saya alumni Bhayangkara." kata Darmawan saat ditemui sedang istirahat pemeriksaan di ruang Pidsus lantai II Kejari Tanjung Perak.

Namun Aden sapaan Darmawan ini tak menampik bila Ia pernah mengenyam pendidikan di Universitas yang sama dengan 'ST' tetapi tak menjamin harus mengenalnya apalagi memberi jalan bertemu dengan anggota dewan lain untuk meloloskan keinginannya.

" Saya pernah kuliah di Wijaya Kusuma yg disebutkan dia itu, Saya kuliah separoh perjalanan kemudian saya keluar. kalau di bilang saya teman kuliah, saya di bilang satu alumni apalagi sampai diberitakan saya mengkoordinir. Wong saya itu gak tau siapa yang ikut ngambil yang bersangkutan itu ke konstituen dewan siapa-siapa itu saya gak tau, taunya setelah berita itu ramai mencuat nah itu baru." beber Darmawan.

Darmawan menjelaskan, awal perkenalannya dengan 'ST', saat itu 'ST' mendatangi tempat kerjanya dan menceritakan mulai dari mengaku teman kuliah hingga mempromosikan sebagai keturunan angkat dari pendiri universitas tersebut. 

" Memang dia datang ke kantor saya, datang ke kantor dewan, datang ke ruangan saya. dia cerita, dia dari alumni Wijaya Kusuma, saya tanya sampean alumni tahun berapa? kuliah di apa? oh gak saya pendiri Wijaya Kusuma, saya kok gak pernah tau. wong pendiri Wijaya Kusuma itu pak Said Golkar. Oh ya... saya anak angkatnya pak Said."jelas Darmawan menceritakan.

Ditambahkan Darmawan, setelah pertemuan dengan 'ST' tersebut, ia semakin curiga, seolah-olah 'ST'ini akan memanfaatkan jabatannya saat ini untuk mendapatkan kegiatan yang dibiayaiAPBD.

" Dia ngomong bertele-tele banyak...udah gak usah ngomong bertele-tele, tujuannya apa kesini.Dia mau menawarkan barang, dia buat tenda dll, kalau sampean nawarkan ke saya keliru, silakan sampean nawari ke masing masing pemohon, saya ngak ikut-ikut." ungkapnya.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menghentikan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua (Watua) DPRD Surabaya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2016 berbentuk jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut salah satu penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak yang namanya enggan dipublikasikan mengatakan, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Darmawan dimintai keterangan seputar mekanisme pengajuan jasmasmelalui proposal.

" Sekitar 34 pertanyaan, semuanya terkait mengenai jasmas, proposal dan lain.lain." kata penyidik Pidsus ketika ditemui saat mau masuk keruangan Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, Rabu (1/8/2018).

Hal yang sama juga dikatakan, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Darmawan. Menurut Politisi dari Partai Gerindra ini ketika ditemui di warung depan kantor Kejari Tanjung Perak mengaku tak hafal jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik maupun materi pemeriksaannya.

Tapi yang jelas kata Aden sapaan Darmawan ini, menjelaskan pemeriksaan yang disodorkan jaksa seputar mekanisme pengajuan proposal.

" Gak hafal mas, sekitar puluhan lah." kata Aden singkat.
Seperti diberitakan, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive