Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 03 Agustus 2018

Usai Diperiksa, Dini Rijanti Memilih Bungkam


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemeriksaan Dini Rijati oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi
dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 berbentuk Jasmas akhirnya berahkir pukul 15.20 WIB.

Usai diperiksa, tak satu pun kata yang dilontarkan Anggota DPRD Kota Surabaya saat ditanya awak media terkait pemeriksaannya.

Ketika keluar dari ruang pemeriksaan, Dini terlihat menghubungi seseorang, entah siapa yang dihubunginya. Raut wajah legislator wanita dari Partai Demokrat ini menunjukkan adanya tekanan usai diperiksa.

"Tanya saja ke Pak Fadil, penyidiknya,"ujar  Dini meninggalkan awak media yang langsung pergi naik mobil Toyota Innova warna hitam, No Pol 1916 IT dengan didampingi putra sulungnya, Jum'at (3/8).

Politisi Partai Demokrat ini mulai diperiksa sekitar pukul 09.30 dan pada pukul 11.15 WIB pemeriksaannya berhenti sementara.

Setelah sholat jum'at, penyidik kembali memeriksa Dini hinga berahkir pada pukul 15.20 WIB.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.


Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sayangnya hal tersebut dibantah oleh 'D' yang tak lain adalah Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya. Darmawan mengaku tak kenal dengan 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf/komang)

Kejari Perak Geledah Rumah Dalang Korupsi Jasmas 2016


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus mengebut penyidikkan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 berbentuk Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

Selain memeriksa sejumlah legislator DPRD Kota Surabaya, ternyata Penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah ST, Diduga calon kuat tersangka pada kasus ini.

" Kamis kemarin (2/8/2018), kami melakukan pengeledahan dirumah ST yang berada di kawasan jalan Bongkaran," terang Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak,  Andhi Ardhani, SH, MH, Jum'at (3/8).

Dalam penggeledahan itu, Lanjut Andhi Ardhani, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus ini.

"Ada dua kardus yang sudah kami amankan," sambungnya.

Saat ditanya, apakah penggeledahan tersebut merupakan buntut dari ocehan sejumlah anggota dewan yang sudah diperiksa, Andhi Ardhani tak menampiknya.

" Yang jelas, setiap langkah yang kami lakukan itu berdasarkan atas fakta yang kami temukan dalam penyidikkan," pungkasnya.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sayangnya hal tersebut dibantah oleh 'D' yang tak lain adalah Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya. Darmawan mengaku tak kenal dengan 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf/komang)

Baru Diperiksa 2 Jam, Dini Rijanti Terlihat Tegang


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anggota DPRD Kota Surabaya, Dini Rijanti terlihat tegang saat didengarkan keterangannya oleh Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 berbentuk jasmas.

Pemeriksaan Legislator dari Partai Demokrat ini diperkirakan akan berjalan lebih lama dari rekan sejawatnya yang telah lebih dulu diperiksa.

" Pemeriksaan kami lanjutkan setelah sholat Jum'at," ujar Penyidik Pidsus Kejari Perak yang tak mau disebutkan namanya Jum'at (3/8/2018).

Jaksa penyidik bertubuh lencir ini mengatakan, pihaknya baru mencecar 10 pertanyaan pada Dini Rijanti.

" Baru sepuluh pertanyaan dia (Dini Rijanti) sudah tegang," ujarnya sambil tertawa kecil.

Pada awak media, Dini Rijanti pun membenarkan pemeriksaannya akan dilanjutkan setelah sholat Jum'at.

" Nanti disambung lagi mas," ujar Dini sembari meninggalkan arena Kejari Tanjung Perak dengan naik mobil Toyota Avanza warna Hitam.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sayangnya hal tersebut dibantah oleh 'D' yang tak lain adalah Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya. Darmawan mengaku tak kenal dengan 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf/komang)

Dini Rijanti, Anggota DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Pidsus Kejari Tanjung Perak


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terhitung hingga saat ini sudah ada lima anggota DPRD Surabaya yang memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 berbentuk jasmas.

Anggota DPRD Surabaya yang ke lima sebagai terperiksa yakni Dini Rijanti.


Politisi dari partai demokrat ini tiba di gedung Kejari Tanjung Perak jum'at (3/8/2018) sekitar pukul 08.30 wib.

Saat tiba di ruang penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak di  lantai II, Dini Rijanti tidak lansung menjalani  pemeriksaan.

Dini Rijanti harus menunggu setengah jam di depan ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak.

" Barusan masuk mas, nunggu sekitar setengah jam. Tadi datangnya sekitar jam setengah sembilanan." Ujar Budi Santoso, pria yang mengaku menemani dini saat memenuhi panggilan penyidik.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sayangnya hal tersebut dibantah oleh 'D' yang tak lain adalah Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya. Darmawan mengaku tak kenal dengan 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf/komang)

Kamis, 02 Agustus 2018

Kasus Jasmas 2016, Kejari Tanjung Perak Kantongi Calon Tersangka


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Diam-diam Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak sudah mengantongi beberapa nama yang bakal dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 berbentuk Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

Sayangnya dalam kasus ini pihak penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak tidak mau grusa-grusu untuk menentukan siapa tersangkanya. Sebab ada beberapa tahapan yang harus dilakukan terlebih dahulu, misalnya dengan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, baik dari kalangan eksekutif, legislatif, pihak swasta serta masyarakat.

" Kami nilai nanti untuk mengerucutnya, ini sebagai bahan untuk kami alat bukti untuk menentukan siapa tersangkanya." tegas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Andhi Ardhani, SH. MH saat dikonfirmasinya dikantornya, Kamis (2/8/2018).

Andhi Ardhani menjelaskan sesuai prosedur yang berlaku, bila suatu perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan maka pihak penyidik telah memastikan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

" Tentu penyidik sebelum menerbitkan sprindik beliau sudah ada." jelasnya.

Beberapa keterangan yang diperoleh dari empat anggota DPRD Surabaya lanjut Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, dinilai penyidik cukup membantu dalam perkembangan kasus ini.

" Perkembangan sangat bagus dari anggota dewan terhadap keterangan-keterangan yang disampaikan. Materinya bagus, kami anggap sudah progres." katanya.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' diduga telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sayangnya hal tersebut dibantah oleh 'D' yang tak lain adalah Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya. Darmawan mengaku tak kenal dengan 'ST'. 

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf/komang)

Diperiksa Berjam-jam, Saiful Aidy Sering Mengaku Lupa


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidik Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak ternyata merasa kewalahan saat memeriksa anggota DPRD Surabaya, Saiful Aidy terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 berbentuk jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

Pasalnya polisisi PAN ini selalu mengeluarkan bahasa lupa ketika dicecar pertanyaan seputar kasus tersebut.

" Wess...orangnya lupa terus, ngak ingat." keluh penyidik pidsus kejari tanjung perak saat keluar ruangan  pada wartawan, Kamis (2/8/2018).

Tak ayal, pemeriksaan Saiful Aidy tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Biasanya para legislator yang turut terperiksa berakhir hingga pukul 14.00 wib, namun untuk Saiful Aidy ini hingga pukul 15.00 wib.

Tak hanya kepada para penyidik, jurus lupa yang diandalkan Saiful Aidy anggota DPRD Surabaya juga diperlihatkan terhadap para pewarta yang sempat mewawancarainya terkait materi pemeriksaannya.

" Waduh saya lupa kongkritnya. yang jelas campur. Lupa saya mas tekhnisnya." ujar Saiful sambil ngeloyor pergi.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sayangnya hal tersebut dibantah oleh 'D' yang tak lain adalah Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya. Darmawan mengaku tak kenal dengan 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf/komang)

Dishub Kembali Uji Coba Tilang On The Spot Berbasis CCTV


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya kembali melakukan uji coba tilang on the spot berbasis CCTV di perempatan Traffic Light (TL) JL. Kertajaya Dharmawangsa Surabaya. Pengemudi kendaraan yang terbukti melanggar lalu lintas, akan langsung dilakukan penindakan tilang on the spot oleh petugas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan setelah melihat adanya pelanggaran, petugas yang berada 200 meter dari tempat CCTV akan menghentikan laju kendaraan berdasarkan screen shot alat bukti rekaman. Selanjutnya, pelanggar bisa langsung menyelesaikan di tempat, dengan menggunakan program e-tilang.

“Ini yang kedua kalinya kita lakukan uji coba. Ini langsung kita tindak tilang, baik itu pelanggaran lampu merah maupun pengendara yang tidak memakai helm,” kata Irvan, saat ditemui di lokasi, Kamis, (02/08/18).

Penerapan tilang ini, lanjut Irvan, rencananya akan diterapkan di semua titik traffic light Kota Surabaya. Sementara tahun ini, penerapan tilang on the spot berbasis CCTV masih diterapkan di 15 titik traffic light Kota Surabaya. Rinciannya yakni, depan Masjid Al Falah, Jalan Dharmawangsa dua arah, Jalan Diponegoro, Jalan Dr.Soetomo, Jalan Darmo, dan Jalan Mayjen Sungkono.

“Jadi tempat-tempat yang berpotensi padat dan banyak pelanggaran kita prioritaskan,” jelasnya.

Disampaikan Irvan, data pelanggar lalu lintas bisa langsung diakses secara bersama antara Pemerintah Kota dengan Polrestabes Surabaya. Mulai dari Command Center Siola, server Surabaya Intelligent Transportation System (SITS), Polrestabes Surabaya, bahkan hingga jajaran Polsek.

“Secara teknologi, mudah kita untuk share bukti pelanggaran,” terangnya.


Sementara ini, pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran akan dilakukan tilang di tempat, sambil menunggu peraturan resmi dari Kapolri. Selanjutnya, pelanggar akan dikirimi surat tilang ke rumah masing-masing  menggunakan jasa pos.

Irvan menuturkan, bukti tilang tidak hanya berdasarkan pada capture kendaraan, Dishub melalui SITS bahkan mampu mengidentifikasi dari face wajah pengendara. Disamping itu, penindakan tidak hanya dilakukan pada pelanggar lampu merah, markah jalan, ataupun garis stop. “Melainkan juga pelanggar yang menggunakan Hp dan tidak menggunakan savety belt (sabuk pengaman),” tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan sebagai warga Kota Surabaya harus berbangga hati, dimana Pemkot Surabaya bersama jajaran Dishub, telah mengadakan sebuah inovasi yang dapat mencegah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Ini bisa mengurangi kerja Polisi. Artinya, Polisi tidak harus berada lokasi, Polisi bisa melakukan penindakan di tempat lain bersama teman-teman Dishub,” katanya.

Dari hasil uji coba di lapangan, Kapolrestabes mengungkapkan, kecenderungan pelanggar sering terjadi menjelang jam-jam masuknya sekolah dan kerja. Pengemudi kendaraan, kebanyakan mengabaikan semua rambu-rambu lalu lintas.

“Kami tadi berencana melakukan sosialisasi kepada pelanggar yang tertangkap kamera, akan kita sampaikan pemberitahuan,” ujarnya disela-sela uji coba penindakan tilang on the spot by CCTV.

Kapolrestabes menambahkan dengan dilakukannya uji coba tilang on the spot by CCTV, diharapkan semakin timbul kesadaran lalu lintas bagi setiap pengendara. Rencananya, Dishub bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, akan melakukan sampling pengiriman surat teguran tilang ke alamat pelanggar.

“Ini sesuatu langkah yang maju, sinergitas antara Pemerintah Kota dengan Polrestabes Surabaya,” pungkasnya. (arf)

Komisi I DPR RI Kunjungi Korem, Janjikan Kesejahteraan dan Peningkatan Alutsista


KABARPROGRESIF.COM : (Ternate) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Korem 152/Babullah dalam rangka agenda reses ke-II.

Rombongan yang berjumlah 25 Orang dan ketuai oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ir. H. Satya Widya Yudha, M.E., M.Sc..

Tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate dengan menumpang pesawat Garuda dan disambut oleh Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Suko Pranoto, Kapolda Malut Brigjen Pol Drs. M. Naufal Yahya, M.Sc (Eng), Kabinda Malut Brigjen TNI Gatot Eko Puruhito, Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Endro Satoto, S.E., M.M., Danlanud Leo Wattimena Kolonel Pnb Rachmad Syah Lubis, Danlanal Ternate Letkol Laut (P) Wishnu Kusardianto, Walikota Ternate Dr. H. Burhan Abdurahman, S.H., M.M., Para Dandim, Perwira jajaran Polda Malut dan Korem 152/Babullah.

Rombongan bertolak menuju Makorem 152/Babullah dan disambut tarian khas daerah Cakalele dan menerima Jajar kehormatan dari Dinas Jaga Satri Korem.

Kemudian dilanjutkan rapat dengar pendapat di Aula Makorem, dalam kesempatan tersebut diawali sambutan dari ketua rombongan yang menyampaikan bahwa agenda kali ini dalam rangka reses II Program Kerja Komisi 1 DPR RI yang dilaksanakan di 2 lokasi yaitu Provinsi Maluku Utara dan Papua guna menjaring informasi yang nyata dilapangan untuk dijadikan bahan pengajuan kepada pemerintah sesuai bidang kerja komisi 1 Pertahanan dan Keamanan.

Kegiatan dilanjutkan paparan dari Pangdam XVI/Pattimura, Danlanud Leo Wattimena dan Danlanal Ternate dimana masing-masing menjelaskan tupoksi, capaian serta kendala yang dihadapi yang menghambat optimalisasi dalam menjalankan tugas sesuai matra Darat, Laut dan Udara. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan sesi tanya jawab dari berbagai permasalahan yang ada sesuai dengan paparan yang telah disampaikan.

Dipenghujung rapat dengar pendapat Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI mengaku telah mendapatkan point yang menjadi kendala terbesar yang dialami satuan di Maluku Utara antara lain keterbatasan personel maupun alutsista dihadapkan dengan luas lokasi serta kesejahteraan Prajurit dimana tingkat biaya hidup Prajurit yang tinggi sehingga sangat layak untuk diajukan mendapatkan tunjangan kemahalan seperti halnya di Papua untuk itu ini akan menjadi konsern kita selain memperjuangkan penambahan alutsista juga meningkatkan kesejahteraan Prajurit di Maluku Utara.

Namun sebelum pertemuan ditutup Pangdam memberikan statementnya bahwa "berbagai kendala yang dihadapi dan disampaikan kepada Komisi 1 DPR RI, bukan menjadi alasan diri kita sebagai Prajurit untuk bercengeng maupun berkeluh kesah, namun selama ini kita melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan loyalitas yang tinggi, segala keterbatasan yang ada tidak menjadikan kita lemah namun menjadi tantangan kita untuk selalu berinovasi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas". Pungkas Pangdam. (andre)

Komandan Lantamal V Hadiri Pelepasan KRI Bima Menuju Rusia dan Korsel



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., dengan didampingi Ketua Korcab V DJA II Ny. Wenny Edwin menghadiri upacara pelepasan Latihan Kartika Jala Krida (KJK) Kadet Akademi Angkatan Laut (AAL) dengan KRI Bima Suci (BSC) di Dermaga Madura Timur Ujung, Surabaya, Kamis (2/8).

KRI BSC pada Muhibah ke Luar Negeri kali ini,  membawa 118 Taruna/Kadet AAL tingkat III Angkatan 65 Tahun 2018 melaksanakan latihan berlayar dan akan mengikuti kegiatan di Vladivostok Rusia dan di Republik Korea Selatan.

Pelayaran ini sekaligus sebagai sarana latihan praktek pelayaran Astronomi Kartika Jala Krida Taruna tingkat III angkatan 65 TA 2018 selama 100 hari.

Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Didik Setiyono, S.E., M.M., dengan dampingi Ketua Daerah Armada II Ny. Retno Didik Setiyono melepas langsung keberangkatan KRI Bima Suci menuju Vladivostok Rusia dan Republik Korea Selatan mengatakan bahwa latihan ini bertujuan untuk melaksanakan pelayaran Navigasi lingkaran besar, Astronomi dan mempraktekkan semua pelajaran profesi dasar matra laut di keadaan sebenarnya.

"Lewat latihan ini terbentuklah mental juang dan karakter prajurit matra laut, menambah wawasan pergaulan internasional dan peran diplomasi TNI AL, sekaligus promosi budaya Indonesia," kata Pangkoarmada II.

Turut hadir dalam upacara tersebut Kaskoarmada II beserta Ibu, Wagub AAL beserta Ibu, Seklem AAL, Para Kadep AAL, Danresimen AAL, Ibu Ketua Jalasenastri BS AAL, Para Asisten Pangkoarmada II beserta Ibu, Para Kasatker Koarmada II beserta Ibu, Para Komandan unsur di Pangkalan Surabaya, Para Pengurus PD Jalasenastri Armada II, Pengurus Jalasenastri BS AAL, Para Danyon Taruna AAL.

Taruna AAL Tingkat III Angkatan 65 Tahun 2018 bersama KRI Bima Suci akan mengikuti beberapa kegiatan diantaranya SCF (Safety Comes Firt) Far East Tall Ships Regatta di Vladivostok Rusia dan The International Fleet Refiew 2018 di Republik Korea Selatan akan menampilkan beberapa kesenian daerah.

“Para Taruna-Taruni ini, diajang SCF (Safety Comes Firt) Far East Tall Ships Regatta di Vladivostok Rusia dan The International Fleet Refiew 2018 di Republik Korea Selatan akan menampilkan beberapa kesenian daerah antara lain Tari Tanduk Majeng, Rampak Gendang dan Brass Band,” tandasnya.

Rute yang ditempuh adalah Surabaya - Batam - Zhanjiang (China) - Yeosu (Korsel) - Vladivostok (Rusia) - Qingdao (China) - Yokosuka (Jepang) - Jeju (Korsel) - Manila (Philipina) - Bitung - Surabaya. Total perjalanan yang ditempuh 100 hari atau 3 bulan 10 hari dengan jarak 11.187 Mil laut. (arf)

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya soal Tahun Politik


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta jajarannya memberikan perhatian terkait penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

"Tidaklah berlebihan untuk menyatakan bahwa saat ini kita telah berada di ambang tahun politik, yang akan menghadapi dinamika dan suhu politik yang kian memanas, unpredictable dan sulit dibaca," kata Prasetyo dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Tindak Pidana Umum di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Sebagaimana lazimnya politik, lanjut dia, sangat identik dengan kepentingan yang dalam praktik penyelenggaraannya tidak mustahil dapat memicu timbulnya kegaduhan.

Selain itu, ucap Prasetyo, tidak jarang pada akhirnya akan bermuara menjadi persoalan hukum.

Oleh karena itu, kejaksaan sebagai bagian dari sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) harus berperan secara aktif.

Kejaksaan diminta meningkatkan koordinasi dan hubungan kerja sama yang sinergis dengan Bawaslu, Polri, pengadilan, dan para ketua serta pengurus parpol peserta pemilu.

"Termasuk pengusung calon dalam mencegah dan memecahkan berbagai persoalan terkait tindak pidana pemilu yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemilu anggota legislatif dan Pilpres 2019," kata Prasetyo.

Di sisi lain, dia menyatakan, penegakan hukum di Indonesia saat ini masih didominasi oleh konsep hukum yang bersifat legal formalistik.

Artinya, lebih mengedepankan peraturan perundang-undangan sebagai satu-satunya cara berpikir yang digunakan dalam penegakan hukum.

"Yang terkadang menimbulkan efek, yaitu kurang diperhatikannya kehendak hukum masyarakat dalam menghasilkan keadilan," kata Prasetyo.

Menurut dia, tentunya sudah tidak asing lagi mendengar adanya perkara yang ramai digunjingkan, seperti pencurian sendal jepit, buah kakao, dan tuduhan mengambil piring milik majikan oleh seorang pekerja rumah tangga, yang penanganannya sampai naik ke tahap persidangan.

Sementara itu, perkara lain yang lebih besar tetapi ditengarai pelakunya memiliki harta atau pengaruh yang bisa "membeli apa saja", proses hukum, baik tingkat penyidikan, penuntutan, putusan, maupun eksekusi perkara, justru terkesan diabaikan dan mendapatkan banyak keistimewaan dalam penanganannya.

Hal itu menimbulkan adanya anggapan dan postulat yang selama ini nyaring terdengar di tengah masyarakat yang mengatakan bahwa hukum dan penegakan hukum di Indonesia tumpul ke atas namun mengiris tajam kebawah.

Dalam konteks itu, kata dia, masyarakat kian hari menjadi makin kritis dalam menyoroti adanya disparitas perlakuan di muka hukum, terutama terhadap pelaku yang berbeda status sosialnya. (rio)

Komandan Pomal Lantamal V Hadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bea Cukai


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL (Danpomal Lantamal) V Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono mewakili Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., menghadiri konfrensi pers yang digelar oleh Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Jawa Timur I, dalam rangka Pencegahan, Penindakan dan Pemusnahan Barang Bea Cukai di lapangan Pemeriksaan kepabeanan PT. Terminal Petikemas Jln.Mutiara No 1 Tanjung Perak Surabaya, Kamis (2/8).

Konfrensi pers tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Komandan Kodiklatal, Wakapolda Jawatimur, Dirjen Bea cukai Tanjung Perak Surabaya, Asintel Pangdam V/ Brawijaya, Komandan Pomal Armada II, Komandan Pom Kodam V / Brw, Kapolres Tg. Perak Surabaya, Dandim Surabaya Utara, Kepala Beacukai Surabaya, Misbakun Anggota DPR RI XI, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Surabaya, Asisten Tindak Pidana Kusus Kajati Surabaya, Perwakilan dari PT Pelindo III Surabaya .

Menteri Keuangan RI pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hari ini kita akan menyaksikan pemusnahan barang bukti minuman berakhol dan rokok ilegal dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

"Selama ini Bea cukai sudah bekerja dengan baik mencegah barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia seperti minum berakohol dan rokok yang membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia," ujarnya.

Bea cukai juga lanjutnya,  sudah berhasil menggagalkan penyelundupankan Narkoba sebanyak 4 Ton pada tahun ini. Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat terkait yang telah mendukung sehingga dapat mencegah masuknya narkoba ke Indonesia.

“Kerugian negara yang akan di alami negara apabila barang ilegal ini masuk ke Indonesia sebesar 5,77 Miliar, untuk kasus rokok ilegal mengalami penurunan pada tahun ini dari 12% menjadi 7%”.

Sementara itu Misbakun (Anggota Komisi XI DPR RI) juga emberikan apresiasi kepada Bea Cukai atas kinerjanya telah berhasil menggagalkan barang ilegal yang telah masuk ke Indonesia. Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri, harus didukung oleh seluruh aparat terkait yang ada di wilayahnya.

Ia berharap, pemerintah bisa memberikan penghargaan kepada anggota yang telah  berhasil melaksanakan perkejaan dengan baik, untuk menjaga semangat kerjanya.

Laksamana Muda TNI Darmanto, S.H., M.AP (Komandan Kodiklatal) menyampaikan bahwa TNI AL akan selalu siap menghadapi tantangan kedepan, dengan kerja sama yang baik antara seluruh aparat terkait maka akan mempermudah dalam mengatasi segala permasalahan.

Dirjen Bea cukai Tanjung perak Surabaya Basuki Suprianto menyampaikan ucapan terima kasih karena telah mendukung segala kinerja Bea Cukai sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik, inilah bukti sinergisitas seluruh aparat terkait, baik pusat maupun daerah.

Brigjen Pol Drs. Widodo Prihartopo Wakapolda Jatim, menyatakan bahwa  Polda Jatim telah menyelesaikan 39 kasus terkait barang ilegal yang di seludupkan oleh para pelaku, terima kasih atas sinergisitas yang baik semoga terus berlanjut dan terus terjaga.

Konfrensi pers tersebut diakhiri pemusnahan barang ilegal yang terdiri dari 960 botol MMEA ilegal dan 16.8 juta batang rokok. (arf)

Pemkot Gandeng Pemerhati Sejarah, Observasi Benteng Kedung Cowek


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip), terus melakukan observasi mendalam untuk menggali nilai-nilai sejarah keberadaan Benteng Kedung Cowek. Bahkan, dalam menggali informasi, Pemkot menggandeng komunitas pemerhati sejarah agar bisa didapatkan data yang akurat.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi mengatakan, Kota Surabaya tumbuh dan berkembang tidak dengan sendirinya, pastinya tidak lepas dari masa lalu dan sejarah. Terkait dengan adanya benteng ini, salah satu hal yang menunjukkan masyarakat Surabaya bertempur melawan penjajah.

“Keberadaan benteng yang berada di pesisir laut, mencerminkan Surabaya selain dikenal sebagai Kota Pahlawan juga maritim (kelautan),” kata dia, Rabu, (01/08/18).

Disampaikan Musdiq, terkait dengan perkembangan ke depan, benteng kedung cowek bisa menjadi salah satu spot destinasi wisata yang unik. Yakni, perpaduan antara wisata dan sejarah. Bahkan menurutnya, Benteng Kedung Cowek ini bisa menjadi salah satu dari rangkaian wisata Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya). Mulai dari timur yakni, Mangrove Gunung Anyar, Mangrove Wonorejo, Pantai Ria Kenjeran, THP Kenjeran, Jembatan Suroboyo, Sentra Ikan Bulak, Cable Card, Lapangan Tembak, Benteng Kedung Cowek dan megastruktur Jembatan Suromadu.

“Kalau obyek-obyek ini bisa saling diintegrasikan, ini akan menjadi salah satu obyek wisata yang kompleks dan orang yang berkunjung ke Surabaya akan mengalami irama yang berbeda-beda,” terangnya.

Menurut Musdiq, dari seluruh obyek tersebut, memang yang perlu penanganan khusus adalah benteng. Karena kondisinya sebagian besar masih tertutup dengan pepohonan. Selain keberadaan benteng, di area ini juga terdapat sebuah sumber air yang menjadi salah satu bukti otentik digunakannya benteng pada peristiwa perang 10 November. “Nanti mungkin kedepan akan kita koordinasikan bagaimana benteng ini bisa menjadi obyek wisata yang menarik,” imbuhnya.

Penggalian informasi benteng tidak hanya di lokasi, bahkan Dispursip juga menelusuri beberapa tempat yang ada kaitannya dengan Benteng Kedung Cowek. Kendati demikian, Dispursip masih terus melakukan penelusuran peta yang lama. Pastinya, kata Musdiq, keberadaaan benteng ini ada rangkaiannya dengan bangunan-bangunan di lokasi lain.

"Ini akan kita coba telusuri lebih lanjut, agar obyek ini betul-betul lengkaplah kalau kita pasarkan menjadi sebuah destinasi wisata," ujar mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya ini.

Sementara itu, salah satu pendiri komunitas pemerhati sejarah, Roode Brug Soerabaia, Ady Setyawan mengungkapkan Benteng Kedung Cowek ini punya peranan penting dalam peristiwa pertempuran 10 November 1945. Bukti begitu dahsyatnya pertempuran Surabaya masih terlihat jelas dari bekas bangunan benteng yang rusak imbas dari tembakan senjata. Bahkan dari hasil penelusuran di lokasi, ditemukan beberapa peluru yang masih bersarang di tembok benteng.

“Benteng ini pada perang 10 November, digunakan oleh bekas pasukan Heiho bentukan Jepang, merupakan orang-orang yang berasal dari Sumatera,” ungkap pria yang pernah menulis buku benteng-benteng  Surabaya ini.

Bekas pasukan Heiho ini, lanjut ia, sebelumnya bertempur di Pulau Morotai dengan kondisi kalah perang. Ketika pasukan ini sampai di Surabaya, oleh Kolonel Wiliater Hutagalung mereka diminta untuk kembali membantu melawan sekutu. Dinilai dari sisi lain, benteng ini menjadi salah satu bukti kuat bahwa tahun 1945, rasa satu nusa, satu bangsa, untuk berjuang bersama mempertahankan Indonesia dari para penjajah sudah kuat.

“Tanpa memikirkan berasal dari suku mana, mereka rela berkorban ikut berjuang bertempur di Kota Surabaya,” imbuh Ady.

Ady menambahkan keberadaan dua aset besar di Surabaya, juga menjadi alasan kuat para pejuang dari seluruh pelosok nusantara rela mati-matian mempertahankan Kota Surabaya. Dua aset tersebut yakni pelabuhan Surabaya, tempat akses keluar dua-pertiga pabrik gula terbesar se Jawa, dan yang kedua yakni keberadaan pangkalan angkatan laut terbesar se Hindia-Belanda.

“Dua aset itu yang menjadi alasan Surabaya dipertahankan oleh deretan perbentengan yang memanjang dari Surabaya, Gresik, dan Bangkalan. Benteng Kedung Cowek ini, yang paling besar dari deretan perbentengan itu,” pungkasnya. (ARF)