Sabtu, 04 Agustus 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Boven Digoel, Papua) Satgas pamtas Yonif Raider 500/Sikatan mulai menyediakan sarana dan prasarana yang di nilai paling di butuhkan oleh warga di wilayah perbatasan Indonesia-Papua.

Minimnya jembatan penghubung antara Kampung Ninatie ke Kampung Yatekun, seakan menggugah inisiatif Satgas untuk menyediakan perahu penyebrangan bagi warga sekitar.

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 500/Sikatan, Letkol Inf Sidik Wiyono menuturkan, selama ini warga di daerah itu, harus menempuh jarak yang sangat jauh jika ingin menuju ke salah satu kampung tersebut.

“Masyarakat harus berputar terlebih dulu. Itu jaraknya sangat jauh, dan medannya pun bisa di bilang sangat sulit,” ungkap Letkol Sidik. Jumat, (3/8/2018).

Ia mengungkapkan, dirinya sering mendengar keluhan yang sering di sampaikan oleh warga mengenai sulitnya menuju ke salah satu kampung tersebut. Keluhan itu, menurut Sidik, seakan menggugah inspirasinya untuk menyediakan perahu penyebrangan.

“Kita langsung perintahkan prajurit untuk membuat perahu penyebrangan itu. Alhamdulillah, ternyata upaya itu sangat membantu warga jika ingin menuju ke salah satu kampung,” tandasnya.

Sementara itu, Nikolaus Monno (61) menambahkan, keberadaan perahu penyebrangan itu dinilai sangat membantu. Terutama, mendongkrak perekonomian warga. Ia menilai, perahu penyebrangan tersebut, merupakan salah satu bantuan yang dinilai sangat berarti bagi warga di kedua kampung itu.

“Keberadaan perahu ini sangat meringankan beban warga. Saya, mewakili warga berterima kasih sebanyak-banyaknya kepada Satgas Raider,” ujarnya.

Selain mampu mengangkut 10 hingga 15 penumpang. Perahu penyebrangan tersebut, juga mampu mengangkut dua unit kendaraan roda dua (motor). (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pusat Pendidikan Elektronika (Pusdiklek) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) kembali meluluskan prajurit TNI AL profesi Elektro. Sebelum lulus, prajurit strata tamtama ini mengikuti program Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AL Angkatan ke 37 gelombang 2 kejuruan Elektronika Senjata (ETA) di Sekolah Tamtama (Seta) Pusdiklek Kodikdukum Kodiklatal.

Penutupan pendidikan yang dilaksanakan di lapangan Apel Pusdiklek Kesatrian Bumimoro Kodiklatal tersebut dipimpin langsung Komandan Sekolah Bintara (Danseba) Pusdiklek Letkol Laut (E) M Zulkifli mewakili Komandan Pusdiklek Kolonel laut (E) Danny Hotler Bahtera, S.T  dan dihadiri para Komandan Sekolah dan Kepala Departemen (Kadep) dilingkungan Pusdiklek Kodikdukum Kodiklatal.

Komandan Pusdiklek Kodikdukum Kodiklatal  Kolonel laut (E) Danny Hotler Bahtera, S.T., dalam sambutan yang dibacakan Komandan Seba Pusdiklek  Letkol Laut (E) M Zulkifli menyampaikan ucapan selamat kepada para mantan siswa yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan di Sekolah Tamntama Pusdiklek Kodikdukum Kodiklatal.

Menurutnya hal yang terpenting dari perekrutan personnel tamtama korps elektronika adalah selain memenuhi kebutuhan organisasi sebagai pengawak alutsista TNI AL juga sebagai pengganti berkurangnya prajurit korps elektronika karena telah memasuki purna tugas. Proses ini mutlak dilaksanakan untuk tetap menjaga berputarnya roda organisasi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa lembaga pendidikan Pusdiklek Kodikdukum Kodiklatal memiliki kewaenangan menyelenggrakan program pendidikan dalam rangka menyiapkan siswanya agar dapat menjadi sosok personil milihter yang mandiri,  cerdas dan terampil sesuai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan untuk memenuhi keinginan terwujudnya visi TNI AL World  Calss Navy.

Dalam kesempatan tersebut juga diingatkan bahwa apa yang telah didapatkan selama melaksanakan pendidikan di Pusdiklek Kodiklatal hanyalah pengetahuan dasar yang masih perlu di kembangkan dalam lapangan penugasan. Untuk itu hendaknya pengetahuan tersebut dapat diperdayakan dalam pelaksanaan tugas ditempat baru. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Kelompok Tenaga Pendidik (Kapokgadik) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) Kolonel Laut (E) Totok Subali Asmoro, S.T, M.A.P secara resmi menutup Kursus Applied Approach (AA) TNI AL gel. II TA  2018. Penutupan kursus yang diikuti 27 Perwira dari berbagai Komando Utama (Kotama) TNI AL Wilayah Timur ini laksanakan di Aula Ewa Pangalila Kesatrian Bumimoro, Kodiklatal,  Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kelompok Tenaga Pendidik (Kapokgadik) Kodiklatal Kolonel Laut (E) Totok Subali Asmoro, S.T, M.A.P menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan peserta menyelesaikan kursus dengan baik. Dengan harapan agar mampu menambah pengetahuan, wawasan serta ketrampilan sebagai seorang Tenaga Pendidik (Gadik) yang pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas proses belajar mengajar, sehingga output yang dihasilkan memenuhi kompetensi sesuai yang dipersyaratkan oleh pengguna baik organisasi TNI AL maupun lembaga yang lain.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan suatu pendidikan adalah kemampuan peserta didik dalam mengamalkan dan mengembangkan apa yang telah diperoleh dari pendidikan, sehingga meskipun dalam paradigma baru seorang tenaga pendidik hanya berperan sebagai fasilitator, namun keberhasilan suatu program pendidikan tetap merupakan tanggung jawab tenaga pendidik.

Untuk itu diharapkan seorang tenaga pendidik senantiasa terus belajar guna meningkatkan kualitas pribadi agar pendidikan TNI AL dapat sejajar dengan pendidikan umum lainnya. Menurutnya dengan selesainya kursus tersebut para peserta hendaknya membawa semangat dan pengetahuan baru sehingga bisa diterapkan ditempat penugasan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam upaya pengenalan alut sista yang dimiliki TNI AL, Sebanyak 75 Siswa Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karier (Dikmapa PK) TNI AL Angkatan ke 25 yang tengah menempuh pendidikan di Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) melaksanakan kunjungan ke Komando Utama (Kotama) TNI AL Wilayah Surabaya.

Ke 75 Perwira muda Kodiklatal tersebut terdiri Korps Kesehatan 25 orang, korps Khusus 29 orang, korps Teknik 9 orang, Korps Suplay 6 dan Korps Elektro 10 orang. Adapun Kotama TNI AL wilayah Surabaya yang mendapat kunjungan Pama Kodiklatal tersebut adalah Koarmada II yang berlokasi di Ujung, Pasmar II Surabaya dan Puspenerbal yang berlokasi di Juanda Sidoarjo.

Kedatangan para Pasis ke Kotama TNI AL tiada lain untuk pembekalan dan pengenalan berbagai macam alut sista serta persenjataan yang dimiliki TNI AL yang meliputi alutsista KRI, alutsista Marinir dan Pesawat Udara.

Perwira Siswa Dikmapa PK ini merupakan lulusan perwira TNI AL yang berasal dari jalur Sarjana, sehingga masih memerlukan  masukan dan  pembekalan tentang wawasan dan pengetahuan kematraan TNI AL. Pembekalan dan kunjungan ini untuk meningkatkan jiwa serta semangat integrasi, sekaligus sebagai sarana memantapkan sikap dan perilaku sebagai prajurit matra laut.

Dalam kunjungan tersebut, para pasis sangat antusias saat melihat dan menerima paparan tentang kemampuan alut sista yang dimiliki Koarmada II, Pasmar II dan beberapa pesawat Pusnerbal. Selain melihat alutsista dalam kesempatan tersebut para siswa juga mendapatkan penjelasan mengenai susunan organisasi dan kesenjataan yang dimiliki masing-masing Kotama serta berbagai penugasan dan operasi yang dilaksanakan baik di dalam maupun di luar negeri.

Acara kunjungan diakhiri dengan pembekalan Kasubdilaskamil Kolonel Laut (T) Aries Sudiarto, S.T., M.M. Pembekalan tersebut dilaksanakan di Aula Pusdikbanmin. (arf)

Jumat, 03 Agustus 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemeriksaan Dini Rijati oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi
dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 berbentuk Jasmas akhirnya berahkir pukul 15.20 WIB.

Usai diperiksa, tak satu pun kata yang dilontarkan Anggota DPRD Kota Surabaya saat ditanya awak media terkait pemeriksaannya.

Ketika keluar dari ruang pemeriksaan, Dini terlihat menghubungi seseorang, entah siapa yang dihubunginya. Raut wajah legislator wanita dari Partai Demokrat ini menunjukkan adanya tekanan usai diperiksa.

"Tanya saja ke Pak Fadil, penyidiknya,"ujar  Dini meninggalkan awak media yang langsung pergi naik mobil Toyota Innova warna hitam, No Pol 1916 IT dengan didampingi putra sulungnya, Jum'at (3/8).

Politisi Partai Demokrat ini mulai diperiksa sekitar pukul 09.30 dan pada pukul 11.15 WIB pemeriksaannya berhenti sementara.

Setelah sholat jum'at, penyidik kembali memeriksa Dini hinga berahkir pada pukul 15.20 WIB.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.


Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sayangnya hal tersebut dibantah oleh 'D' yang tak lain adalah Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya. Darmawan mengaku tak kenal dengan 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf/komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus mengebut penyidikkan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 berbentuk Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

Selain memeriksa sejumlah legislator DPRD Kota Surabaya, ternyata Penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah ST, Diduga calon kuat tersangka pada kasus ini.

" Kamis kemarin (2/8/2018), kami melakukan pengeledahan dirumah ST yang berada di kawasan jalan Bongkaran," terang Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak,  Andhi Ardhani, SH, MH, Jum'at (3/8).

Dalam penggeledahan itu, Lanjut Andhi Ardhani, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus ini.

"Ada dua kardus yang sudah kami amankan," sambungnya.

Saat ditanya, apakah penggeledahan tersebut merupakan buntut dari ocehan sejumlah anggota dewan yang sudah diperiksa, Andhi Ardhani tak menampiknya.

" Yang jelas, setiap langkah yang kami lakukan itu berdasarkan atas fakta yang kami temukan dalam penyidikkan," pungkasnya.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sayangnya hal tersebut dibantah oleh 'D' yang tak lain adalah Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya. Darmawan mengaku tak kenal dengan 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf/komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anggota DPRD Kota Surabaya, Dini Rijanti terlihat tegang saat didengarkan keterangannya oleh Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 berbentuk jasmas.

Pemeriksaan Legislator dari Partai Demokrat ini diperkirakan akan berjalan lebih lama dari rekan sejawatnya yang telah lebih dulu diperiksa.

" Pemeriksaan kami lanjutkan setelah sholat Jum'at," ujar Penyidik Pidsus Kejari Perak yang tak mau disebutkan namanya Jum'at (3/8/2018).

Jaksa penyidik bertubuh lencir ini mengatakan, pihaknya baru mencecar 10 pertanyaan pada Dini Rijanti.

" Baru sepuluh pertanyaan dia (Dini Rijanti) sudah tegang," ujarnya sambil tertawa kecil.

Pada awak media, Dini Rijanti pun membenarkan pemeriksaannya akan dilanjutkan setelah sholat Jum'at.

" Nanti disambung lagi mas," ujar Dini sembari meninggalkan arena Kejari Tanjung Perak dengan naik mobil Toyota Avanza warna Hitam.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sayangnya hal tersebut dibantah oleh 'D' yang tak lain adalah Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya. Darmawan mengaku tak kenal dengan 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf/komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terhitung hingga saat ini sudah ada lima anggota DPRD Surabaya yang memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 berbentuk jasmas.

Anggota DPRD Surabaya yang ke lima sebagai terperiksa yakni Dini Rijanti.


Politisi dari partai demokrat ini tiba di gedung Kejari Tanjung Perak jum'at (3/8/2018) sekitar pukul 08.30 wib.

Saat tiba di ruang penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak di  lantai II, Dini Rijanti tidak lansung menjalani  pemeriksaan.

Dini Rijanti harus menunggu setengah jam di depan ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak.

" Barusan masuk mas, nunggu sekitar setengah jam. Tadi datangnya sekitar jam setengah sembilanan." Ujar Budi Santoso, pria yang mengaku menemani dini saat memenuhi panggilan penyidik.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sayangnya hal tersebut dibantah oleh 'D' yang tak lain adalah Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya. Darmawan mengaku tak kenal dengan 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf/komang)

Kamis, 02 Agustus 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Diam-diam Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak sudah mengantongi beberapa nama yang bakal dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 berbentuk Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

Sayangnya dalam kasus ini pihak penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak tidak mau grusa-grusu untuk menentukan siapa tersangkanya. Sebab ada beberapa tahapan yang harus dilakukan terlebih dahulu, misalnya dengan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, baik dari kalangan eksekutif, legislatif, pihak swasta serta masyarakat.

" Kami nilai nanti untuk mengerucutnya, ini sebagai bahan untuk kami alat bukti untuk menentukan siapa tersangkanya." tegas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Andhi Ardhani, SH. MH saat dikonfirmasinya dikantornya, Kamis (2/8/2018).

Andhi Ardhani menjelaskan sesuai prosedur yang berlaku, bila suatu perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan maka pihak penyidik telah memastikan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

" Tentu penyidik sebelum menerbitkan sprindik beliau sudah ada." jelasnya.

Beberapa keterangan yang diperoleh dari empat anggota DPRD Surabaya lanjut Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, dinilai penyidik cukup membantu dalam perkembangan kasus ini.

" Perkembangan sangat bagus dari anggota dewan terhadap keterangan-keterangan yang disampaikan. Materinya bagus, kami anggap sudah progres." katanya.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' diduga telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sayangnya hal tersebut dibantah oleh 'D' yang tak lain adalah Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya. Darmawan mengaku tak kenal dengan 'ST'. 

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf/komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidik Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak ternyata merasa kewalahan saat memeriksa anggota DPRD Surabaya, Saiful Aidy terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 berbentuk jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

Pasalnya polisisi PAN ini selalu mengeluarkan bahasa lupa ketika dicecar pertanyaan seputar kasus tersebut.

" Wess...orangnya lupa terus, ngak ingat." keluh penyidik pidsus kejari tanjung perak saat keluar ruangan  pada wartawan, Kamis (2/8/2018).

Tak ayal, pemeriksaan Saiful Aidy tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Biasanya para legislator yang turut terperiksa berakhir hingga pukul 14.00 wib, namun untuk Saiful Aidy ini hingga pukul 15.00 wib.

Tak hanya kepada para penyidik, jurus lupa yang diandalkan Saiful Aidy anggota DPRD Surabaya juga diperlihatkan terhadap para pewarta yang sempat mewawancarainya terkait materi pemeriksaannya.

" Waduh saya lupa kongkritnya. yang jelas campur. Lupa saya mas tekhnisnya." ujar Saiful sambil ngeloyor pergi.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sayangnya hal tersebut dibantah oleh 'D' yang tak lain adalah Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya. Darmawan mengaku tak kenal dengan 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf/komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya kembali melakukan uji coba tilang on the spot berbasis CCTV di perempatan Traffic Light (TL) JL. Kertajaya Dharmawangsa Surabaya. Pengemudi kendaraan yang terbukti melanggar lalu lintas, akan langsung dilakukan penindakan tilang on the spot oleh petugas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan setelah melihat adanya pelanggaran, petugas yang berada 200 meter dari tempat CCTV akan menghentikan laju kendaraan berdasarkan screen shot alat bukti rekaman. Selanjutnya, pelanggar bisa langsung menyelesaikan di tempat, dengan menggunakan program e-tilang.

“Ini yang kedua kalinya kita lakukan uji coba. Ini langsung kita tindak tilang, baik itu pelanggaran lampu merah maupun pengendara yang tidak memakai helm,” kata Irvan, saat ditemui di lokasi, Kamis, (02/08/18).

Penerapan tilang ini, lanjut Irvan, rencananya akan diterapkan di semua titik traffic light Kota Surabaya. Sementara tahun ini, penerapan tilang on the spot berbasis CCTV masih diterapkan di 15 titik traffic light Kota Surabaya. Rinciannya yakni, depan Masjid Al Falah, Jalan Dharmawangsa dua arah, Jalan Diponegoro, Jalan Dr.Soetomo, Jalan Darmo, dan Jalan Mayjen Sungkono.

“Jadi tempat-tempat yang berpotensi padat dan banyak pelanggaran kita prioritaskan,” jelasnya.

Disampaikan Irvan, data pelanggar lalu lintas bisa langsung diakses secara bersama antara Pemerintah Kota dengan Polrestabes Surabaya. Mulai dari Command Center Siola, server Surabaya Intelligent Transportation System (SITS), Polrestabes Surabaya, bahkan hingga jajaran Polsek.

“Secara teknologi, mudah kita untuk share bukti pelanggaran,” terangnya.


Sementara ini, pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran akan dilakukan tilang di tempat, sambil menunggu peraturan resmi dari Kapolri. Selanjutnya, pelanggar akan dikirimi surat tilang ke rumah masing-masing  menggunakan jasa pos.

Irvan menuturkan, bukti tilang tidak hanya berdasarkan pada capture kendaraan, Dishub melalui SITS bahkan mampu mengidentifikasi dari face wajah pengendara. Disamping itu, penindakan tidak hanya dilakukan pada pelanggar lampu merah, markah jalan, ataupun garis stop. “Melainkan juga pelanggar yang menggunakan Hp dan tidak menggunakan savety belt (sabuk pengaman),” tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan sebagai warga Kota Surabaya harus berbangga hati, dimana Pemkot Surabaya bersama jajaran Dishub, telah mengadakan sebuah inovasi yang dapat mencegah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Ini bisa mengurangi kerja Polisi. Artinya, Polisi tidak harus berada lokasi, Polisi bisa melakukan penindakan di tempat lain bersama teman-teman Dishub,” katanya.

Dari hasil uji coba di lapangan, Kapolrestabes mengungkapkan, kecenderungan pelanggar sering terjadi menjelang jam-jam masuknya sekolah dan kerja. Pengemudi kendaraan, kebanyakan mengabaikan semua rambu-rambu lalu lintas.

“Kami tadi berencana melakukan sosialisasi kepada pelanggar yang tertangkap kamera, akan kita sampaikan pemberitahuan,” ujarnya disela-sela uji coba penindakan tilang on the spot by CCTV.

Kapolrestabes menambahkan dengan dilakukannya uji coba tilang on the spot by CCTV, diharapkan semakin timbul kesadaran lalu lintas bagi setiap pengendara. Rencananya, Dishub bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, akan melakukan sampling pengiriman surat teguran tilang ke alamat pelanggar.

“Ini sesuatu langkah yang maju, sinergitas antara Pemerintah Kota dengan Polrestabes Surabaya,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Ternate) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Korem 152/Babullah dalam rangka agenda reses ke-II.

Rombongan yang berjumlah 25 Orang dan ketuai oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ir. H. Satya Widya Yudha, M.E., M.Sc..

Tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate dengan menumpang pesawat Garuda dan disambut oleh Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Suko Pranoto, Kapolda Malut Brigjen Pol Drs. M. Naufal Yahya, M.Sc (Eng), Kabinda Malut Brigjen TNI Gatot Eko Puruhito, Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Endro Satoto, S.E., M.M., Danlanud Leo Wattimena Kolonel Pnb Rachmad Syah Lubis, Danlanal Ternate Letkol Laut (P) Wishnu Kusardianto, Walikota Ternate Dr. H. Burhan Abdurahman, S.H., M.M., Para Dandim, Perwira jajaran Polda Malut dan Korem 152/Babullah.

Rombongan bertolak menuju Makorem 152/Babullah dan disambut tarian khas daerah Cakalele dan menerima Jajar kehormatan dari Dinas Jaga Satri Korem.

Kemudian dilanjutkan rapat dengar pendapat di Aula Makorem, dalam kesempatan tersebut diawali sambutan dari ketua rombongan yang menyampaikan bahwa agenda kali ini dalam rangka reses II Program Kerja Komisi 1 DPR RI yang dilaksanakan di 2 lokasi yaitu Provinsi Maluku Utara dan Papua guna menjaring informasi yang nyata dilapangan untuk dijadikan bahan pengajuan kepada pemerintah sesuai bidang kerja komisi 1 Pertahanan dan Keamanan.

Kegiatan dilanjutkan paparan dari Pangdam XVI/Pattimura, Danlanud Leo Wattimena dan Danlanal Ternate dimana masing-masing menjelaskan tupoksi, capaian serta kendala yang dihadapi yang menghambat optimalisasi dalam menjalankan tugas sesuai matra Darat, Laut dan Udara. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan sesi tanya jawab dari berbagai permasalahan yang ada sesuai dengan paparan yang telah disampaikan.

Dipenghujung rapat dengar pendapat Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI mengaku telah mendapatkan point yang menjadi kendala terbesar yang dialami satuan di Maluku Utara antara lain keterbatasan personel maupun alutsista dihadapkan dengan luas lokasi serta kesejahteraan Prajurit dimana tingkat biaya hidup Prajurit yang tinggi sehingga sangat layak untuk diajukan mendapatkan tunjangan kemahalan seperti halnya di Papua untuk itu ini akan menjadi konsern kita selain memperjuangkan penambahan alutsista juga meningkatkan kesejahteraan Prajurit di Maluku Utara.

Namun sebelum pertemuan ditutup Pangdam memberikan statementnya bahwa "berbagai kendala yang dihadapi dan disampaikan kepada Komisi 1 DPR RI, bukan menjadi alasan diri kita sebagai Prajurit untuk bercengeng maupun berkeluh kesah, namun selama ini kita melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan loyalitas yang tinggi, segala keterbatasan yang ada tidak menjadikan kita lemah namun menjadi tantangan kita untuk selalu berinovasi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas". Pungkas Pangdam. (andre)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive