Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 21 Agustus 2018

Refreshing, Komandan Lantamal V Ajak Perwira Staf Olahraga Selam


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ini refreshing ala Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., Ia mengajak Wadan,  para Asisten dan kepala dinas dijajarannya untuk berlatih selam di Kolam Renang Pasiran Lantamal V,  DBAL Ujung,  Surabaya,  Selasa (21/8).

Tampak hadir Wakil Komandan Lantamal V Kolonel Mariinir CTO Sinaga, Para Asisten Danlantamal V, Kasatker dan Kadis Lantamal V yang sejak pukul 07.00 wib siap di kolam renang Pasiran.

Latihan olahraga selam tersebut dilaksanakan dalam rangka latihan selam rutin dan persiapan untuk melaksanakan even bersih-bersih di pulau Gili Ketapang Probolinggo pekan mendatang.

“Ini merupakan latihan selam rutin, yang sudah sering kami lakukan, hanya saja dalam beberapa hari kedepan kita akan melaksanakan even penyelaman disalah satu pulau tepatnya di kabupaten Probolinggo, kita disana akan melaksanakan bersih-bersih disekitar destinasi penyelaman dipulau Gili Ketapang,” ujarnya Danlantamal V.

Dalam latihan selam kali ini, Komandan Lantamal V, Wadan, Para Asisten, Kasatker dan Kadis serta Kowal  Lantamal V dilatih oleh Instruktur selam dari Possi Jawa Timur yang juga PNS di Dinas Potensi Maritim (Dispotmar) Lantamal V yakni Penda TK.I III/B Dwi Sujayadji.

Dwi sapaan akrab Penda TK.I III/B Dwi Sujayadji ini pada kesempatan tersebut kembali merefresh seluruh peserta latihan olahraga selam dengan menerangkan satu persatu peralatan, fungsi dan cara menggunakannya.

Selain itu, Dwi juga menjelaskan tentang tehnik pernafasan, tehnik menjernihkan masker, tehnik regulator cleaning, tehnik regulator retrievall, tehnik naik kepermukaan dan lainnya.

Khusus tehnik naik kepermukaan, PNS Dwi menggaris bawahi bahwa naik ke permukaan saat sedang diving itu ada tekniknya sendiri.

“Bernapaslah secara normal (jangan ditahan). Kecepatan naik ke permukaan yang aman adalah 9m per menit. Agar lebih aman saat naik kepermukaan, kita bisa berhenti di safety stop, yaitu kedalaman 5m selama 3-5 menit. Pastikan keadaan di permukaan air aman sebelum kembali melanjutkan berenang. Sampai di permukaan, bisa langsung mengisi udara di rompi apung untuk mengapung,” ujar Dwi.

Usai menerima sedikit pengetahuan, Komandan Lantamal V, Wadan, Para Asisten, Kasatker dan Kadis serta Kowal  Lantamal V melaksanakan latihan renang menggunakan fin dan snorkle sebelum melaksanakan olahraga selam. (arf)

Sidang Zumi Zola Dipastikan Digelar 23 Agustus 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa pada 23 Agustus 2018.

Persidangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sidang perdana dimulai jam 09.00 pagi," ujar Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tipikor Jakarta Sunarso, Selasa (21/8/2018).

Persidangan Zumi akan dipimpin langsung Ketua PN Jakarta Pusat Yanto. Kemudian, empat hakim anggota, masing-masing yakni Frangky Tambuwun, Syaifuddin Zuhri, Anwar dan Titi Sansiwi.

Zumi terjerat dalam dua kasus dugaan korupsi. Pertama, kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Tahun 2014-2017.

Selain itu, kasus dugaan pemberian suap kepada sejumlah anggota DPRD terkait persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Kasus suap terhadap sejumlah anggota DPRD yang menjerat Zumi adalah pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat di Jambi pada November 2017 lalu.

Zumi diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap yang disebut uang ketok kepada sejumlah anggota DPRD.

Uang itu terkait persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Sementara dalam kasus penerimaan gratifikasi proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017, gratifikasi yang diduga diterima Zumi dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan adalah Rp 6 miliar. (rio)

Danlantamal VI Buka Dua Perlombaan Unik Di Kanal Paotere Meriahkan Hari Kemerdekaan Ke-73 RI


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut VI (Danlantamal VI)  Makassar  Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono S.H. M.Tr (Han)  membuka dua perlombaan unik  yaitu Lomba tarik tambang perahu karet dan lomba perahu naga di kanal untuk memeriahkan hari kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia yang digelar Kanal Paottere Makassar, Selasa (21/08/2018).

Perlombaan ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Danlantamal VI yang disaksikan para hadirin dan seluruh peserta lomba.

Dalam sambutannya Danlantamal VI  mengatakan lomba ini merupakan upaya Lantamal VI mengajak  warga masyarakat Makassar yang bermukim di wilayah Paotere dan sekitarnya memandang  laut bukan hanya sebagai tempat mencari ikan, tetapi  laut adalah lokasi rekreasi dan berolahraga bahkan menjadi arena olahraga untuk berprestasi.

Danlantamal VI juga berharap  kepada masyarakat untuk bersama - sama menjaga kebersihan "Daeng Stop Kotori Laut" Jangan jadikan laut sebagai tempat pembuangan sampah, dengan melindungi laut  dari sampah berarti melindungi masa depan.

Lebih lanjut dikatakan dalam lomba ini disiapkan beberapa hadiah untuk para juara, tetapi hadiah jangan dijadikan tujuan utama, melainkan bagaimana lomba ini untuk bergembira dan bersyukur dapat menikmati kemerdekaan bangsa Indonesia.

Perlombaan dayung perahu naga dan tarik tambang dengan perahu karet ini diikuti tiap tim terdiri 6 orang  bertujuan membentuk kekompakan  kepada masyarakat.

Perlombaan ini unik karena baru pertama kali dilombakan selain itu perlombaan tersebut mengukir sejarah karena baru pertama kali dilaksanakan di kanal paotere digunakan untuk wadah perlombaan  memeriahkan HUT Kemerdekaan RI dan diikuti  puluhan peserta dari berbagai wilayah di Sulsel.

Layaknya lomba lainnya, setiap tim harus beradu kecepatan dan kekuatan. Pemenangnya tak hanya sekadar menjaga gengsi, namun juga memperebutkan hadiah uang tunai dan piala  dari  Danlantamal VI Makassar.

Turut hadir dalam pembukaan lomba unik  tersebut, Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir Rasman M. Tr (Han), Para Asisten Danlantamal VI, para pejabat Kota Makassar,  Para Kadis dan perwira staf Lantamal VI, serta sejumlah undangan dari unsur maritim Makassar lainnya. (arf)

Dinyatakan Pailit, CV Kalimas Jaya Utama Lakukan Perlawanan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Surya Batubara SH,MH selaku kuasa hukum CV Kalimas Jaya Utama (KJU) melakukan perlawanan atas putusan pailit yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Perlawanan dalam bentuk kasasi itu langsung dinyatakan Surya Batubara usai majelis hakim yang diketuai Ari Jiwantara membacakan amar putusannya. Surya Batubara juga langsung meminta salinan putusan tersebut. 

"Mengingat batas waktu kasasi singkat, kami mohon agar salinan putusannya bisa diberikan ke kami hari ini juga,"ucap Surya Batubara pada Hakim Ari Jiwantara diruang persidangan, Selasa (21/8/2018).

Permintaan tersebut tak langsung diamini Hakim Ari Jiwantara  dengan meminta Surya Batubara untuk berkordinasi dengan Suparman selaku panitera pengganti. 

"Silahkan ke Panitera saja, kalau salinan putusannya tinggal ngeprint aja, sudah ada dilaptop,"pungkas Hakim Ari Jiwantara pada Surya Batubara.  

Terpisah, dalam amar putusannya, Tiga Hakim yang terdiri dari Ari Jiwantara (ketua), Sarwedi dan Hariyanto (Hakim Anggota) mengabulkan permohonan pailit yang diajukan oleh PT Intan Baruprana Finance (IBF) selaku pemohon 1 dan PT Intraco Penta Prima Servis (IPPS) selaku pemohon 2. 

"Mengabulkan permohonan yang diajukan pemohon," kata Hakim Ari Jiwantara saat membacakan amar putusannya. 

Dalam pertimbangan putusannya, Hakim Ari Jiwantara tak mengabulkan niat baik dari CV Kalimas Jaya Utama yang telah membayar utang sebesar Rp 3,8 miliar kepada pemohon. 

" Dari bukti yang dilampirkan, bahwa termohon masih memiliki hutang dari hutang yang telah dibayar kepada pemohon," sambung Ari Jiwantara. 

Untuk melanjutkan proses pailit tersebut, Hakim Ari Jiwantara telah menujuk Syifa'urosiddin sebagai Hakim Pengawas dan juga menujuk Rio Feri Sihombing sebagai Kurator.


" Dengan demikian sidang dinyatakan selasai," ucap Hakim Ari Jiwantara sembari mengetukkan palu sebagai tanda berahkirnya persidangan. 

Sementara usai persidangan, Surya Batubara menyatakan beberapa alasannya melakukan perlawanan atas putusan pailit tersebut. Menurutnya, putusan pailit itu telah mencederai rasa keadilan. 

" Karena ini wanprestasi dan klien kami sudah melakukan rekstrurisasi hutang sekitar tiga miliar lebih dan dibayar secara bertahap tapi itu tidak dipertimbangkan majelis hakim," terang Surya Batubara pada awak media. 

Tak hanya itu, kewenangan Pengadilan Niaga yang mengadili perkara ini juga disoal. 

" Karena dalam perjanjian sudah jelas disebutkan, jika terjadi masalah  antara para pihak, maka penyelesaiannya dilakukan PN Jakarta Utara bukan di Pengadilan Niaga Surabaya," sambung Surya Batubara. 

Dalam pertimbangan pengajuan kasasi lainnya, Surya Batubara juga menyoal tentang legal steanding yang diajukannya belum diterima lantaran Hakim sudah membacakan putusan sela. 

" Padahal saat itu disepakati tanggal 2 agustus kami mengajukan legal steanding, tapi 26 juli hakim malah membacakan putusan sela," terang Surya Batubara. 

Selain itu, majelis hakim juga dinilai mengabaikan fakta-fakta dan bukti yang telah diajukan dalam persidangan. Fakta tersebut adalah adanya penerapan bunga yang diterapkan pemohon I, kendati isi perjanjiannya adalah syariah. 

"Ada 6 perjanjian yang dimasalahkan  4 perjanjian syariah dan 2 perjanjian sewa guna usaha,"jelas Surya Batubara diakhir konfirmasi. 

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari perjanjian sewa Beli alat berat milik PT IBF kepada perusahaan Haji Amran CV Kalimas Jaya Utama sebesar Rp 14 Miliar dan  nilai belasan milliar itu merupakan hasil rekstrurisasi tahun 2014 yang dihitung bunga beserta dendanya. 

Namun ironsinya, secara sepihak PT IBF justru melakukan Penagihan hutang hingga mencapai Rp32 Miliar kepada H Amran selaku Direktur CV Kalimas Jaya Utama. (Komang)


Senin, 20 Agustus 2018

Pungli SIM, Kapolres Kediri Terima Rp 50 Juta Per Minggu, Kasat Lantas Rp 15 Juta


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri, Sabtu (18/8/2018), disebut turut menerima uang sekitar Rp 40-50 juta setiap minggu dari pungutan liar layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Selain Kapolres, uang hasil pungli diduga juga mengalir ke Kasat Lantas Polres Kediri dengan nilai Rp 10-15 juta dan KRI serta BAUR SIM senilai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per minggu.

Saat OTT Pungli SIM Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penangkapan kapolres awalnya bermula dari tertangkapnya lima calo, yakni Har (36) Bud (43), Dwi (30) Alex (40) Yud (34) pada Sabtu (18/8/2018) dan seorang anggota PNS berinisial An.

Polisi melakukan penangkapan berdasarkan laporan dari warga tentang masih adanya dugaan praktik pungli SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kediri.

Menurut informasi, setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 650.000 per orang tergantung jenis SIM yang dilakukan oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri dengan para calo.

Modusnya setiap hari para calo menyetorkan uang pungutan di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada AN, seorang PNS. Kemudian dari AN, dilaporkan ke Baur SIM Bripka Ik.

Nantinya setelah direkap sejumlah uang tersebut akan didistribusikan kepada Kapolres, Kasatlantas, KRI, Kas dan Baur SIM. Untuk setiap anggota Satpas, menerima uang hasil pungli setiap hari sekitar Rp 300.000 dari seorang PNS AN.

"Benar, Tim Saber Pungli Mabes Polri yang melakukan," kata Barung di Surabaya, Senin (20/8/2018).

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu menjelaskan, Polda Jatim masih menunggu konfirmasi terkait penanganan kasus.

"Saya sudah menghubungi Kabid Propam Polda Jatim kasus itu belum diserahkan ke kami, tapi masih ditangani Mabes Polri," tuturnya.

Sementara itu, dari OTT tersebut, tim menyita barang bukti berkas pemohon SIM, rekapan pungutan di luar PNBP, dan uang hasil pungutan di luar PNBP sejumlah Rp 71,177 juta. (*/bam)

Peduli Korban Gempa Lombok, Matros AL Band Lantamal VI Galang Dana Lewat Konser Kemanusian


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Matros AL Band Lantamal VI bersama puluhan grup band Kota Makassar menggelar pertunjukan amal yang bertajuk Konser Kemanusian "Dari Musisi Untuk Lombok" sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap gempa yang mengguncang Pulau Lombok, NTB, Senin malam (20/08/2018).

Di konser kemanusiaan yang digelar di Food city Pasar Segar Makassar,  di ikuti band Makassar antara lain Band Loe Joe, Triple Six  band, Galarasta, Stul-q, Cadaz, Pallawa band, Unskiny Bop, The Guru, dan masih banyak lagi.

Asisten Personel (Aspers) Danlantamal VI Kolonel Laut (S) Mulyawan SE yang juga sebagai gitaris Matros  AL Band Lantamal VI ini mengucapkan terima kasih dan rasa bangganya Matros AL band Lantamal VI turut andil dalam penggalangan dana untuk korban gempa bumi di pulau Lombok.

Sebanyak 4 lagu dipersembahkan oleh Matros AL band Lantamal vI dan berhasil pukau penonton yaitu It's my life (Bon Jovi),  Final Countdown (Europe), kehidupan (Goodbless) dan Kehadiranmu (Boomerang).

Dalam konser yang  digelar pada malam hari ini, Group Band yang ada di Kota Makassar ini melakukan inisiatif dengan mengumpulkan donasi dari para donatur yang mau ikut berpartisifasi. Disamping itu mereka juga melakukan suatu pasar pelelangan instrumen musik yaitu berupa gitar sebanyak 2 unit yang kemudian hasilnya dikumpulkan sebagai bentuk sumbangan untuk korban gempa Pulau Lombok. (arf)

Terjerat Suap, KPK Tahan 2 Anggota DPRD Sumut


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka anggota DPRD Sumatera Utara, Biller Pasaribu dan Pasiruddin Daulay, terkait kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara.

"Tadi setelah proses pemeriksaan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara tersebut ada 2 orang yang diperiksa. Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/8/2018) sore.

Biller ditahan di Rutan Cabang KPK di Kavling K4. Sementara itu, Pasiruddin ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Menurut Febri, KPK akan melakukan pemanggilan ulang terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara lainnya yang belum menghadiri pemeriksaan.

Ia mengingatkan agar anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini bersikap kooperatif.

"Jangan lagi ada alasan-alasan yang tidak sah dan sesuai dengan hukum yang kemudian digunakan. Kalau memang misalnya ada alasan yang patut silakan disampaikan ke KPK. Karena jika tidak, kami akan mempertimbangkan tindakan-tindakan lain," katanya.

Sebelumnya KPK telah menahan Tahan Manahan Panggabean, Fadly Nurzal, Rijal Sirait, Rooslynda Marpaung, Helmiati, Muslim Simbolon, Rinawati Sianturi, Sonny Firdaus, Mustofawiyah, Tiaisah Ritonga, Arifin Nainggolan dan Elezaro Duha.

Mereka merupakan bagian dari 38 anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

Para anggota dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. (rio)

Ketum PPP Romahurmuziy Tak Penuhi Panggilan KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy tak memenuhi agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/8/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, perwakilan Romahurmuziy telah mendatangi KPK untuk menginformasikan ketidakhadiran mantan Sekjen PPP itu.

"Tadi stafnya datang ke KPK. Menyampaikan tidak dapat hadir di pemeriksaan hari ini," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (20/8/2018).

Febri tak menjelaskan secara rinci alasan ketidakhadiran politisi yang akrab disapa Romy itu. KPK akan mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Romy pada Kamis (23/8/2018).

"Akan dijadwalkan ulang Kamis ini," kata Febri.

Romy sedianya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast. Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara. Adapun, Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang. (rio)

Periksa Bupati Labuhanbatu Utara, KPK Dalami Proses Pembahasan Dana Perimbangan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus, Senin (20/8/2018).

Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018 sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, lewat pemeriksaan tersebut, pihaknya mendalami proses pembahasan dana perimbangan daerah di Labuhanbatu Utara.

"Dan apakah ada atau tidaknya dugaan aliran dana terkait pengurusan anggaran tersebut," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin sore.

Sementara itu, usai diperiksa KPK, Khairuddin mengaku dicecar 9 pertanyaan oleh penyidik. Namun Khairuddin enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaannya.

"Iya, sebentar aja. Ada sekitar sembilan (pertanyaan) kalau enggak salah," katanya.

Khairuddin mengaku tidak mengetahui soal dugaan penyelewengan dalam usulan dana perimbangan daerah ini.

Ia juga mengaku tak mengenal tersangka Yaya dalam kasus ini.

"Hanya ingin ditanyakan masalah saksi, kenal enggak? Ya enggak kenal. Masing-masing kita enggak tahu," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast. Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara. Adapun, Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang. (rio)

Komandan Lantamal V Buka Acara dan Terima Tim Safari Logistik Slogal Mabesal


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., membuka acara dan Menerima Tim Safari Logistik dari Slogal Mabesal di Rupatama Yos Sudarso, Mako Lantamal V Surabaya, Jl Laksda M. Nasir no. 56 Tanjung Perak Surabaya, Senin (20/8/2018).

Hadir dalam acara tersebut Paban III Senlek Slogal Kolonel Laut (E) Kawahab, S.T., M. Si., Wadan Lantamal V, para Asisten Danlantamal V,  Kafasharkan Surabaya, Kadisfaslan Lantamal V, Kadisharkan Lantamal V, Kadisbek Lantamal V dan Kadisang Lantamal V.

Sedangkan Tim Slogal terdiri Letkol Laut (T) Ari Budi Sutrisno, Letkol Laut (T) Hariyanto, S.E., dan Letkol Laut (S) Agus Nuryanto, S.Sos.

Komandan Lantamal V pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keberadaan Lantamal V erat kaitannya dengan Koarmada II karena salah satu fungsi dari Lantamal yaitu pelayanan.

“Keberadaan Lantamal V erat kaitannya dengan Koarmada II yang merupakan Koarmada terbesar, menyelenggarakan dukungan logistik dan aministrasi bagi unsur-unsur TNI AL serta kotama TNI AL lainnya”, ujar Danlantamal V.

Menururnya, ada beberapa permasalahan yang berkaitan dengan personel. Memang secara fisik, untuk personel Lantamal V kelebihan (114%, red) tetapi kalau kita lihat lebih dalam lagi, kelebihan personel tersebut dikarenakan banyak personel tersebut memasuki masa pensiun, proskit dan penyelesaian masalah.

Selanjutnya Edwin sapaan akrab Danlantamal V ini berharap agar penempatan personel sesuai dengan keahliannya (the Man behind the gun, red).

“Untuk personel yang mempunyai kemampuan khusus, agar tidak di geser kalau bisa ditambah, mengingat Lantamal V ini fungsi pelayanan dan saat ini sedang menghadapi beberapa kasus persengketaan tanah sehingga dengan adanya beberapa personel tersebut bisa membantu kelancaran tugas yang dihadapi oleh Lantamal V,” pungkasnya.

Semantara itu Paban III Senlek Slogal Kolonel Laut (E) Kawahab, S.T., M. Si., yang membacakan amanat Asisten Logitik Kasal Laksamana Muda TNI Mulyadi, S.Pi., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah mengumpulkan data dan informasi tentang kondisi fisik di lapangan guna memberikan gambaran dalam perencanaan pembangunan di bidang logistik melalui skala prioritas. Agar keterbatasan anggaran yang ada dapat digunakan tepat sasaran.

Tim Safari Logistik juga berusaha memberikan jalan keluar dari beberapa permasalahan yang ada di Lantamal V, sehingga kedepan permasalahan tersebut dapat dicarikan solusinya. (arf)

KPK Panggil Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Kasus RAPBN-P 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy dan Bupati Labuhanbatu Utara Khaerudinsyah Sitorus.

Mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018. Dua orang itu rencananya diperiksa sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

"Hari ini, Senin 20 Agustus 2018 diagendakan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).

Febri sebelumnya menjelaskan, KPK terus menggali lebih jauh hubungan antara pemerintah pusat dan daerah melalui pemeriksaan para saksi.

Ia menjelaskan, pembahasan usulan dana perimbangan pada dasarnya melibatkan proses interaksi antara instansi terkait di pemerintah pusat dan daerah. Hal itulah yang terus di dalami oleh KPK.

"(Terkait) proses penganggaran di DPR dan bagaimana hubungan kepentingan-kepentingan pihak instansi pusat di daerah juga penting bagi KPK," kata Febri.

"Kedua, sejauh mana pengetahuan mereka apakah ada aliran dana terkait proses penganggaran itu," sambungnya.

Bagian Timur Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast. Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara. Adapun, Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang. (rio)

Ini yang Akan Dilakukan Ari Dono Usai Dilantik Jadi Wakapolri


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Usai resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Polri ( Wakapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Ari Dono Sukmanto berjanji akan memperbaiki internal Polri dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Ya tentunya sebagai pembantu Kapolri, saya membantu bagaimana dinamika kerja kepolisian ke dalam, intern, dalam artian untuk mempersiapkan pelaksanaan dan tugas-tugas operasional, baik itu pembinaan yang mendukung operasional dalam hal meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” kata Ari Dono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018).

Ari menuturkan, pihaknya akan menjalankan dan meneruskan program yang telah disusun oleh Kapolri dengan menciptakan polisi yang profesional, modern, dan terpecaya.

Di sisi lain, mantan Kepala Bareskrim Polri ini meminta kepada jajarannya untuk lebih responsif dalam menangani berbagai aduan dari masyarakat.

Lebih lanjut, Ari juga menyampaikan pesan kepada Kabereskrim yang baru diisi oleh Irjen Arief Sulistyanto. Ari berharap penggantinya itu bisa bekerja dengan lebih baik.

"Meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, tentunya keluhan-keluhan masyarakat yang kemarin di bidang reserse, misalnya, nah itu dengan Pak Arif (Irjen Arief Sulistyanto) apa yang saya alami kemarin tentunya saya akan support Pak Arif untuk lebih kuat lagi," kata Ari.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjuk dan melantik Ari Dono sebagai Wakapolri menggantikan Komjen (Purn) Syafruddin yang saat ini menjabat sebagai Menteri PAN-RB. Ari Dono sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim Polri dan saat ini jabatan Kabareskrim dipegang oleh Irjen Arief Sulistyanto. (rio)