Senin, 03 September 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syafruddin juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

" Kami menuntut supaya hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama," ujar jaksa Haerudin saat membaca amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9/2018).

Dalam pertimbangan, jaksa menilai, perbuatan Syafruddin tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Syafruddin dinilai sebagai pelaku yang aktif dan melakukan peran besar dalam pelaksanan kejahatan.

Kemudian, menurut jaksa, perbuatan kejahatan yang dilakukan Syafruddin menunjukkan adanya derajat keahlian dan perencanaan lebih dulu.

Selain itu, perbuatan Syafruddin menimbulkan kerugian negara cukup besar. Syafruddin juga tidak mau mengakui kesalahan dan tidak menyesal.

Syafruddin dinilai merugikan negara sekitar Rp 4,58 triliun terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Menurut jaksa, perbuatan Syafruddin telah memperkaya Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004. Menurut jaksa, Syafruddin selaku Kepala BPPN melakukan penghapusan piutang BDNI kepada petani tambak yang dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmadja (PT DCD) dan PT Wachyuni Mandira (PT WM).

Selain itu, Syafruddin disebut telah menerbitkan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham.

Padahal, menurut jaksa, Sjamsul Nursalim belum menyelesaikan kewajibannya terhadap kesalahan (misrepresentasi) dalam menampilkan piutang BDNI kepada petambak, yang akan diserahkan kepada BPPN.

Perbuatan Syafruddin dinilai telah menghilangkan hak tagih negara terhadap Sjamsul Nursalim. Syafruddin dinilai melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Program Studi Kesehatan Masyarakat STIKes Maluku Husada kelas Masohi dan kelas Ambon menerima latihan Evakuasi Medis Laut (EML) oleh Tim Evakuasi Medis Laut Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Rumkital) dr. F. X. Suhardjo Lantamal IX. Kegiatan diikuti sebanyak 70 orang bertempat di laut belakang Gedung Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Lantamal IX Ambon. Senin, (03/09/2018).

Sebelum praktek lapangan terlebih dahulu Tim Evakuasi Medis Laut Rumkital dr. F. X. Suhardjo Lantamal IX memberikan materi pengenalan peralatan yang digunakan untuk evakuasi korban di tengah laut (tandu air) dan penjelasan materi evakuasi medis laut dengan kategori perorangan dan kelompok. Selain itu sebelumya seluruh mahasiswa juga dikenalkan Chamber Hiperbarik Oksigen yang digunakan untuk penanganan korban tenggelam.

Materi praktek yang dilaksanakan diantaranya penyelamatan korban tenggelam secara perorangan dengan jarak berenang 20 Meter. Selanjutnya Mahasiswa melaksanakan pernyelamatan secara tim dimana satu orang terlebih dahulu berenang untuk menolong korban, kemudian 3 orang lainnya berenang dengan membawa tandu air untuk mengevakuasi korban ke tempat yang aman untuk mendapatkan pertolongan. Selain itu juga diajarkan Uitemate yakni teknik bertahan hidup dengan cara mengapung atau menunggu.

Pada kesempatan tersebut Kepala Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Karumkital) dr. F. X. Suhardjo Lantamal IX Letkol Laut (K) Ali Setiawan, Sp.B., menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat  bagi Mahasiswa kesehatan karena dapat menambah wawasan mereka.

Lebih lanjut dikatakan, tujuan dilaksanakan latihan EML adalah untuk menyelamatkan korban tenggelam di laut dan perlu diadakan pemindahan (evakuasi) ke tempat yang lebih aman dari zona berbahaya, agar korban mendapatkan perawatan, pengobatan awal maupun lanjutan.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang sangat mengapresiasi kegiatan ini, walaupun medan di laut namun tidak menyurutkan semangat mahasiswa untuk melaksanakan praktek EML dengan baik.

Diharapkan dengan dilaksanakan latihan ini, mahasiswa bisa mengetahui sekaligus mengaplikasikan ilmu EML dalam pertongan korban yang sesungguhnya serta menjadikan mahasiswa yang profesional dimana memiliki wawasan kebaharian yang produktif, kreatif dan inovatif. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo, Senin (3/9/2018).

Ia juga merupakan salah satu tersangka terkait kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Soetikno rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

“ Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dalam kasus ini, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

Selain Emir, KPK juga menetapkan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka. Soetikno yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd, diduga bertindak sebagai perantara suap.

KPK menduga suap tersebut terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.

Uang dan aset yang diberikan kepada Emir diduga diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan pelat merah itu. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang peringatan HUT TNI/TNI AL tahun 2018, banyak agenda yang akan digelar,  untuk kegiatan tersebut,  Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal V) siap memdukungnya.

Hal tersrbut diungkapkan Asisten Personel Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Aspers Danlantamal) V, Letkol Laut (P) Nazaruddin  saat menjadi Inspektur pada upacara bendera rutin yang digelar di Lapangan Yos Sudarso, Mako Lantamal V,  Surabaya, Senin (3/9).

Tampak hadir dalam upacara tersebut antara lain para Kasatker, para Kadis, para Perwira staf, Bintara, Tamtama dan PNS Lantamal V lainnya.

Pada kesempatan tersebut Aspers Danlantamal V menyampaikan informasi tentang agenda kegiatan yang akan dilaksanakan menyambut HUT TNI tahun 2018 ini antara lain pemecahan rekor Muri menari Gemu Famire, dimana wilayah Surabaya akan dilaksanakan secara terpusat didermaga Madura Koarmada II Ujung, Surabaya.

“Besok akan dilaksanakan pemecahan rekor Muri menari Gemu Famire yang akan dilaksanakan secara terpusat didermaga Madura Koarmada II Ujung Surabaya, seluruh personel yang terlibat agar menyiapkan diri dan datang tepat waktu dilokasi," ujarnya.

Selanjutnya, diakhir bulan ini juga akan dilaksanakan pameran alutsista TNI yang akan dilaksanakan di Dermaga Madura Koarmada II Ujung Surabaya, untuk yang terlibat agar mempersiapkan diri.

Terkait dengan pelaksanaan HUT TNI AL tahun 2018 ini yang semula akan dilaksanakan upacara parade dan defile di Koarmada II Ujung Surabaya, namun sesuai arahan dari pimpinan maka dialihkan ke Koarmada I Jakarta. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Chief Executive Officer (CEO) Blackgold Natural Resources, Philip Cecil Rickard dan Direktur Utama PT Pertamina Persero Nicke Widyawati, Senin (3/9/2018).

Philip dan Nicke rencananya diperiksa sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

“ Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Selain keduanya, KPK juga memanggil Kepala Satuan Independent Power Producer PT PLN Ahsin Sidqi dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso untuk tersangka Idrus.

KPK menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka.

Idrus diduga berperan dalam mendorong terlaksananya kontrak kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1 dan pemberian suap dari pelaksana proyek.

Idrus diduga berperan dalam mendorong agar dilakukan proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) atau jual beli dalam proyek pembangunan PLTU.

KPK juga telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt.

Eni diduga menerima suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Eni diduga menerima suap dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Commitment fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Seakan tak kenal lelah dalam menjalankan tuga, usai mengikuti gowes merah putih, Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo, senin pagi memimpin berlangsungnya upacara di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin, 3 September 2018.

Hari ini  Danrem menjadi Irup dalam upacara pembukaan  pengenalan studi mahasiswa baru (Pesmaba) di lapangan Helly Pad UMM.

Dijelaskan oleh Kolonel Bagus, generasi muda, khususnya para mahasiswa bakal memasuki tantangan di era perkembangan globalisasi seperti yang terjadi saat ini.

Pesatnya perkembangan teknologi, kata Danrem, seakan menjadi tantangan yang tak mudah bagi seluruh kalangan pemuda.

“Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mendorong kemajuan yang sangat cepat, hingga merubah tatanan kehidupan. Jadi, bijak-bijaklah dalam menanggapi setiap isu maupun informasi yang berkembang,” pinta Kolonel Bagus.

Mudahnya akses terhadap informasi, menurut Danrem, seakan membuka peluang terhadap munculnya paham-paham yang dinilai dapat memecah belah persatuan dan kesatuan sebuah bangsa yang selama ini sudah terwujud dengan sangat baik.

“ ada juga ancaman bahaya narkotika yang menargetkan para pemuda. Terus terang, ancaman itu mendapat perhatian serius dari Pemerintah, terlebih TNI,” terangnya.

Kendati demikian, orang nomor satu di tubuh Makorem 083/Baladhika Jaya itu mengimbau para mahasiswa untuk tidak gentar menghadapi setiap ancaman-ancaman tersebut.

Selain memperkokoh persatuan dan kesatuan, kata Danrem, ia juga mengimbau para mahasiswa untuk lebih menumbuhkan rasa kecintaannya terhadap negara (NKRI, red).

“Tunjukkan etos belajar yang keras, disiplin dan semangat juang yang tinggi. Melalui upaya-upaya itu, semua ancaman pasti bisa kita tangkal,” tegasnya. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gugatan class action yang diajukan warga eks lokalisasi Jarak - Dolly terhadap Pemkot Surabaya akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya

Dalam amar putusannya, Dwi Purnomo selaku ketua majelis hakim menyebut, gugatan yang diajukan penggugat tidak memenuhi syarat formal gugatan Class Action sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.1 tahun 2002.

"Menolak gugatan yang diajukan penggugat,"kata Hakim Dwi Purnomo sembari mengetukkan palu sebagai tanda berahkirnya persidangan di PN Surabaya, Senin (2/9).

Selain menolak gugatan tersebut, Hakim Dwi Purnomo menyebut, jika pihak penggugat dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya atas penutupan lokasisasi Jarak-Dolly.

Sementara, penggugat melalui Naen Suryono selaku kuasa hukumnya mengaku akan menempuh upaya hukum kasasi.

Pada awak media, Naen menyebut, jika pihaknya tidak dapat mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya dikarenakan batas waktu gugatan TUN sudah jauh terlampaui, yakni 90 hari setelah pemkot Surabaya makukan penutupan Jarak – Dolly pada 2014 lalu.

"Oleh karena itu, kami memilih untuk kasasi atas gugatan yang ditolak ini,"ujar Naen Suryono usai persidangan.

Seperti diketahui sebelumnya, Warga Jarak-Dolly, melayangkan Gugatan Class Action pada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dan menuntut ganti rugi sebesar Rp. 270 Miliar.

Mereka menilai, Pemkot Surabaya telah gagal mensejahterakan warga Dolly paska penutupan lokalisasi terbesar di Asia Tenggara itu.

Menanggapi hal itu, ketua Forkaji Surabaya menampik tudingan tersebut, pihaknya mengaku paska ditutupnya lokalisasi Dolly, warga disekitar telah mengembangkan usaha positif dibidang UMKM.

" Disini sudah berdiri produk UKM sampai kebanjiran order salah satunya sandal hotel yang sudah mendapatkan ribuan order dari beberapa hotel yang ada di Surabaya." Kata Korlap Forkaji, Kurnia Cahyo. (30/8).

Menyindir materi gugatan yang mengatakan tidak ada peningkatan ekonomi, Forkaji membantah hal itu, Kurnia mengatakan sampai detik ini pihaknya mengaku kekurangan tenaga kerja gara-gara kebanjiran order.

" Kami sendiri kurang tenaga kerja. Kalau mereka ngomong tidak ada peningkatan ekonomi, itu bohong,” seru Korlap Aksi Forkaji, Kurnia Cahyanto di depan PN Surabaya, Kamis, (30/8/2018).

Kurnia juga menuturkan, gugatan class action yang ditujukan ke Pemkot Surabaya sebesar Rp 270 miliar hanya untuk kepentingan segelintir warga. Bahkan, dirinya menduga kelompok tersebut bukan murni warga Jarak – Dolly.

“ Uang itu buat siapa? Hanya untuk memenuhi perut atau kepentingan segelintir orang saja,” imbuhnya.

Senada dikatakan  GP Ansor Surabaya, mereka juga menolak dibukanya rumah musik yang dianggapnya dapat berpotensi melahirkan kembali bibit-bibit prostitusi di kawasan eks lokalisasi Dolly.

“ Kita dukung upaya warga menolak rencana rumah musik karena kita nggak ingin ada bibit-bibit lagi prostitusi di Jarak dan Dolly,” terang Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya M Faridz Afif.

Afif menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal serta bergandengan dengan massa dari ormas Islam lainnya untuk tetap mengawal isu ini.

“ Seluruh ormas Islam akan turun, terutama ormas di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU),” Pungkasnya.(Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengadilan Negeri PN Surabaya akhirnya menolak gugatan Class Action yang dimohonkan warga Jarak-Dolly pada Pemerintah Kota Surabaya dengan nilai gugatan mencapai Rp. 270 Miliar.

Dalam materi gugatan itu disebutkan, Pemkot Surabaya dinilai gagal mensejahterakan warga paska ditutupnya lokalisasi terbesar di Asia tenggara tersebut.

Namun Majelis hakim yang diketuai Dwi Winarko menyatakan, syarat formil dari gugatan warga pada pemerintah itu kurang memenuhi sehingga dinyatakan tidak sah.

Dalam putusan itu, Majelis hakim juga tidak membuat pertimbangan.

“Gugatan dinyatakan tidak sah sebagai gugatan kelompok. Maka materi gugatan tidak perlu dipertimbangkan lagi,” ucap hakim Dwi Winarko, membacakan amar putusannya,Senin (3/9/2018).

Dikesempatan yang sama, ratusan massa dari dua kubu yang pro dan kontra akan gugatan Class Action tersebut menggelar aksi di depan gedung Pengadilan.
.
Massa yang pro akan gugatan itu terdiri dari dua komunitas diantaranya ialah Komunitas Pemuda Independen (KOPI) dan Front Pekerja Lokalisasi (FPL).

Sedangkan massa yang kontra akan gugatan menamakan dirinya Forum Komunikasi Warga Jarak-Dolly (FORKAJI).

Seperti diketahui sebelumnya, Warga Jarak-Dolly, melayangkan Gugatan Class Action pada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dan menuntut ganti rugi sebesar Rp. 270 Miliar.

Mereka menilai, Pemkot Surabaya telah gagal mensejahterakan warga Dolly paska penutupan lokalisasi terbesar di Asia Tenggara itu.

Menanggapi hal itu, ketua Forkaji Surabaya menampik tudingan tersebut, pihaknya mengaku paska ditutupnya lokalisasi Dolly, warga disekitar telah mengembangkan usaha positif dibidang UMKM.

" Disini sudah berdiri produk UKM sampai kebanjiran order salah satunya sandal hotel yang sudah mendapatkan ribuan order dari beberapa hotel yang ada di Surabaya." Kata Korlap Forkaji, Kurnia Cahyo. (30/8).

Menyindir materi gugatan yang mengatakan tidak ada peningkatan ekonomi, Forkaji membantah hal itu, Kurnia mengatakan sampai detik ini pihaknya mengaku kekurangan tenaga kerja gara-gara kebanjiran order.

" Kami sendiri kurang tenaga kerja. Kalau mereka ngomong tidak ada peningkatan ekonomi, itu bohong,” seru Korlap Aksi Forkaji, Kurnia Cahyanto di depan PN Surabaya, Kamis, (30/8/2018).

Kurnia juga menuturkan, gugatan class action yang ditujukan ke Pemkot Surabaya sebesar Rp 270 miliar hanya untuk kepentingan segelintir warga. Bahkan, dirinya menduga kelompok tersebut bukan murni warga Jarak – Dolly.

“ Uang itu buat siapa? Hanya untuk memenuhi perut atau kepentingan segelintir orang saja,” imbuhnya.

Senada dikatakan  GP Ansor Surabaya, mereka juga menolak dibukanya rumah musik yang dianggapnya dapat berpotensi melahirkan kembali bibit-bibit prostitusi di kawasan eks lokalisasi Dolly.

“ Kita dukung upaya warga menolak rencana rumah musik karena kita nggak ingin ada bibit-bibit lagi prostitusi di Jarak dan Dolly,” terang Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya M Faridz Afif.

Afif menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal serta bergandengan dengan massa dari ormas Islam lainnya untuk tetap mengawal isu ini.

“ Seluruh ormas Islam akan turun, terutama ormas di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU),” Pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gugatan class action di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diajukan 12 warga Jarak Dolly terhadap Walikota Surabaya, Tri Rismaharini akibat penutupan lokalisasi prostitusi  kian memanas.

Rencana pembacaan putusan gugatan class action oleh Hakim PN Surabaya hari ini diwarnai aksi unjuk rasa dari ratusan warga Dolly didepan gedung PN Surabaya, dijalan Arjuna.

Dari pantauan dilokasi, ratusan warga Dolly ini tebelah menjadi dua kubu, ada kubu kontra dengan kebijakan Risma, yakni kubu penggugat dan ada kubu yang mendukung Risma, kubu yang menolak gugatan class action tersebut.

Informasi yang dihimpun, satu kubu berasal dari massa Forum Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independen (KOPI), yang menuntut kesejahteraan ekonomi dan menggugat Pemkot Surabaya.

Kubu yang menuntut agar gugatannya dikabulkan oleh Hakim PN Surabaya adalah  kubu berasal dari massa Forum Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independen (KOPI),  mereka menuntut kesejahteraan ekonomi pasca penutupan lokalisasi dan menggugat Pemkot Surabaya.


Sedangkan kubu yang menolak gugatan class action itu adalan massa dari Forum Komunikasi Jarak Dolly (Forkaji), yang menolak gugatan atas gugatan massa FPL dan KOPI.

Massa Forkaji membantah bila warga Jarak-Dolly menuntut kesejahteraan dari Pemkot.

Sedangkan massa FPL dan KOPI tetap pada prinsipnya, di mana mereka mengaku mendapat intimidasi dan diskriminasi serta menuntut gugatan Class Action di PN Surabaya.

Sementara dalam orasinya, kubu FPL dan KOPI mengatakan, jika pihaknya
tidak ingin membuka prostitusi kembali di daerah Jarak Dolly. Mereka hanya menginginkan Pemkot Surabaya melakukan pemulihan ekonomi akibat ditutupnya bisnis proatitusi di area Dolly.

Menurut salah satu koordinator pendemo (KOPI), semua yang digembar gemborkan Pemkot Surabaya melalui walikota Risma tidak terbukti sama sekali. Mulai dari home industri batik, sepatu atau keripik tidak menyerap banyak pekerja.

“Tidak ada itu katanya home industri menyerap banyak warga, hanya segelintir saja. Lha terus dana yng sudah ada dikemanakan?” ujar sang orator saat berorasi di depan gedung PN Surabaya, Senin (2/9).



Dikatakan orator, gugatan class action ini dilakukan akibat tidak adanya respon dari Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya meski beberapa kali melayangkan surat somasi dan permintaan audensi.

"Kami juga menintut adaya kejahatan HAM pada warga Dolly,"kata orator yang juga kordinator dari massa KOPI.

Terpisah, kubu pendemo yang didampingi ormas Banser dan GP Anshor dalam surat penolakan menyebutkan bahwa gugatan yang dilayangkan 12 orang tersebut hanyalah untuk kepentingan pribadi penggugat. Terbukti dari 12 penggugat tersebut adalah pemilik usaha rumah karoke di daerah Jarak Dolly.

Menurut Supadi, yang juga Ketua RT di daerah dolly mempertanyakan KTP para pendemo yang mengatas namakan warga dolly tersebut. Lebih lanjut Supadi mengatakan bahwa memang benar adanya bahwa didaerah dolly banyak home industri yang jumlah tenaga kerjanya ditaksir sekitar 100 orang.

” Coba sampean tanya mereka, KTP nya orang mana itu, kami semua tidak kenal. Orang luar semua itu. Di dolly itu banyak home industrinya, hampir 100 orang tenaga kerjanya. Itu ketua home industrinya.” kata Supadi sambil menunjuk satu per satu ketuanya.

Perlu diketahui, adanya aksi penolakan ini dilakukan karena warga tidak ingin adanya kebangkitan prostitusi kembali. Mereka merasa dengan adanya penutupan prostitusi di Jarak Dolly warga sudah merasa aman, nyaman dan tenteram.

Beberapa perwakilan pendemo (KOPI dan FPL) akhirnya ditemui oleh pihak PN Surabaya yang diwakili Sigit Sutriono,SH, MH, selaku humas PN Surabaya. (Komang)

Minggu, 02 September 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Maluku) Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Danlantamal IX Letkol Laut (S) Dodik Pujiargo, S.E., mewakili Komandan Lantamal (Danlantamal) IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang menutup secara resmi kerja sama TNI AL dengan BI (Bank Indonesia) dalam rangka Ekspedisi Kas Keliling, Edukasi Publik, dan Pemberian Bansos di Pulau – Pulau Terluar, Terdepan dan Tertinggal.

Penutupan kegiatan kerjasama tersebut digelar di Dermaga Irian Lantamal IX Ambon. Minggu (02/09/2018). Dihadiri oleh Asintel Guskamla Koarmada III, para Asisten Danlantamal IX, para Kasatker Lantamal IX, Komandan KRI Sura-802, Komandan KAL Alkura, Komandan KAL Panana, Kepala Tim BI Prov. Maluku Teguh Triono, Manager BI Provinsi Maluku Bonariadi, Manager SLA Erlangga Febriano dan Asisten Manager Ali Hasan.

Kepala Tim BI Maluku mewakili Kepala Perwakilan BI Provinsi Maluku dalam sambutannya mengatakan kegiatan kerjasama ini bukan yang pertama dan yang terakhir, karena dalam tahun 2018 kita masih ada kegiatan ekspedisi seperti ini yaitu rencana pada Bulan Oktober dengan rekan – rekan di NTT dan kemudian Bulan November dengan rekan – rekan di Papua. “Semoga kerjasama TNI AL dengan BI ini memberikan yang terbaik untuk masyarakat”, sambungnya.

Selain itu dikatakan, kegiatan ekspedisi juga mengajak rekan-rekan medis dan media karena memang tidak semata - mata dari BI saja. Selain itu, kami juga mengucapkan terimakasih kepada rekan – rekan DPU.

“Semoga ini memberikan semangat kepada rekan – rekan kita yang tinggal di daerah terpencil atau perbatasan, bahwa saudara kita yang disana bisa mendapatkan rupiah dengan kondisi yang baik tidak menggunakan uang yang lusuh dan tidak layak pakai”, ujarnya.

Sementara itu, Komandan Lantamal IX dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asrena Danlantamal IX sekaligus menutup secara resmi kerjasama TNI AL dengan BI menyampaikan ucapan terimakasih kepada BI Provinsi Maluku atas terselenggaranya kerjasama TNI AL dan pihak BI Provinsi Maluku.

“Kami mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi kepada Bank Indonesia Provinsi Maluku dengan diadakannya kegiatan seperti ini”, ucap Danlantamal IX dalam sambutannya.

Lebih lanjut dijelaskan BI menyelenggarakan berupa pelayanan setiap satuan kerja kas berupa penerimaan penarikan dan setoran oleh bank umum serta pelayanan pemahaman penukaran uang kepada masyarakat, selain itu BI menyediakan pelayanan kas diluar kantor yaitu kas keliling, melalui kas keliling berbagai kemudahan akan dirasakan oleh masyarakat mulai dengan pembukaan rekening, penyetoran, penarikan, transfer, termasuk tagihan listrik.

Kegiatan ekspedisi layanan kas ke pulau – pulau terdepan, terpencil di wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara menggunakan kapal perang TNI AL yaitu KRI Sura-802 dengan Komandan KRI Mayor Laut (P) M. Puji Santoso. Ekpedisi di mulai dari tanggal 26 Agustus 2018 lalu hingga tanggal 1 September 2018 kemarin. (arf).


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Usai melewati berbagai persiapan, akhirnya gowes Merah Putih secara resmi digelar. Hampir kurang lebih,  seribu peserta gowes, juga turut meramaikan berlangsungnya event tersebut.

Kepala Perangan Korem (Kapenrem) 083/Baladhika Jaya, Mayor Inf Prasetya H. K, menuturkan, para peserta nantinya akan menempuh rute sepanjang 130 Kilometer. Rute itu, kata Mayor Prasetya, terletak di sepanjang Kabupaten Situbondo, hingga berakhir di Kabupaten Banyuwangi.

“Start berawal dari Hotel Utama Raya, Banyulugur, Kabupaten Situbondo. Finishnya, di tempatkan di Grand Watu Dodol, Banyuwangi,” jelas Kapenrem 083/Baladhika Jaya ini, Sabtu, 1 September 2018.

Tak hanya diikuti oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, dan Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo saja. Namun, pelaksanaan gowes merah putih itu, juga turut dimeriahkan oleh personel Polri di Jawa Timur.

“Termasuk diantaranya Kapolrestabes Surabaya, Kabiro Ops Polda Jatim dan beberapa personel Polri lainnya,” jelasnya.

Terpisah, ditambahkan Kolonel Inf Bagus, berlangsungnya event tersebut juga diwarnai dengan adanya pembagian sembako yang dipimpin langsung oleh Mayjen Arif Rahman.

Tak hanya itu, selama berlangsungnya acara tersebut, para peserta gowes juga mengajak seluruh masyarakat Banyuwangi, untuk lebih peduli terhadap lingkungan, terlebih menjaga kelestarian terumbu karang dan hewan tukik (penyu, red).

“TNI-AD juga sangat peduli, dan ikut berpartisipasi menjaga kelestarian ekosistem tersebut,” tegas Danrem. (andre)

Sabtu, 01 September 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Seorang penerima beasiswa generasi emas Surabaya, mendapat bantuan kursi roda dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Bantuan tersebut, diserahkan pemkot melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, disela-sela acara pembekalan kepada seluruh mahasiswa penerima generasi emas di SMPN 13, Sabtu, (01/9/2018).

Penerima bantuan itu adalah Avatachia Berliana Setiawan. Mahasiswi semeter 1 jurusan Agroteknologi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jatim. Berliana yang menderita lumpuh pun merasa terharu dan senang, usai menerima bantuan kursi roda.

"Tak disangka saya mendapatkan bantuan kursi roda dari Pemkot Surabaya," kata Berliana.

Berliana menuturkan, sebagai penerima beasiswa generasi emas, ia akan berupaya semaksimal mungkin dalam menuntaskan perkuliahan yang dibiayai Pemkot Surabaya dengan tepat waktu.

“Program beasiswa ini sangat membantu warga Surabaya dalam meraih pendidikan yang lebih tinggi, terutama menggapai masa depan yang gemilang,” imbuhnya.

Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan mengatakan, beasiswa generasi emas diberikan kepada warga Surabaya yang berstatus mahasiswa. Penerima adalah mahasiswa yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di perguruan tinggi negeri (PTN).

"Tahun ini ada 478 generasi emas," kata Ikhsan saat memberikan pembekalan kepada penerima generasi emas.

478 generasi emas tersebut, sebelumnya telah terdaftar sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Surabaya. Antara lain, Universitas Airlangga (Unair), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), PPNS, PENS, UIN Malang, STAN, serta Poltekes Kemenkes.

Pada kesempatan itu, Ikhsan berpesan agar para penerima beasiswa berkuliah dengan rajin. Membulatkan tekad untuk lulus lebih cepat, atau lulus tepat waktu. Menurutnya, dengan lulus D3 atau S1, nilai tawar generasi emas lebih bagus saat mencari kerja, dibanding hanya lulusan SMA. "Bu wali kota ingin kalian selesai kuliah tepat waktu. Karena ini untuk memutus rantai kemiskinan," jelasnya.

Ikhsan mengungkapkan, Pemkot Surabaya akan menanggung biaya pendidikan para generasi emas. Selain itu, mereka juga menerima uang saku dan biaya kebutuhan pendidikan.

"Tugas utama kalian adalah berkuliah. Saya harap nilainya bagus-bagus dan lulus tepat waktu," tandasnya.

Sementara itu, Aston Tambunan Sekretaris Dispendik Surabaya menambahkan semua informasi terkait program beasiswa Generasi Emas ini dapat diakses masyarakat melalui website dispendik.surabaya.go.id. Menurutnya informasi itu juga dapat dilihat setiap saat melalui akun instagram resmi @dispendiksby.

"Saat ini arus kemajuan teknologi sudah menjadi bagian dari kinerja Pemkot Surabaya sehari-hari sebagi perwujudan Surabaya Smart City. Jadi adik-adik jangan sampai ketinggalan bahkan harus bisa lebih dari kami", pungkas Aston. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive