Senin, 03 September 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ada kabar yang menggembirakan bagi guru swasta di Surabaya.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Perencana Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya berencana bakal membantu para pendidik 'luar negeri' tersebut mendapatkan tunjangan gaji sesuai dengan upah minimum regional (UMR) Kota Surabaya.

Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, guru SD dan SMP swasta harus bergaji UMR. Rencana ini sudah masuk dalam kajian dengan dinas-dinas terkait, terutama Bappeko dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.

“ Kita harus sepakat bahwa Pemkot sebagai pelindung sekolah negeri dan swasta untuk masyarakat. Guru-guru swasta juga harus mendapatkan gaji sesuai dengan UMR kota Surabaya. Tukang sapu saja gajinya UMR, masak guru ngak,” ucapnya di DPRD Surabaya, Senin (3/9).

Eri mengaku akan mengundang kepala sekolah dan guru swasta serta negeri di Surabaya dalam waktu dekat ini untuk membahas rencana itu.

Dia berharap, sekolah swasta terbuka dalam menyampaikan operasional sekolah. Terutama berkaita dengan gaji guru.

“ Kita undang guru swasta dan negeri cek akur,” tegasnya.

Data tentang keberadaan gaji dari guru swasta ini akan menjadi acuan bagi Bappeko untuk menganggarkan dalam APBD 2019.

Data gaji guru ini mendesak sekali mengingat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah masuk ke mejad DPRD Surabaya.

“ Jadi data ini sifatnya mendesak karena ditunggu dewan. Meski KUA PPAS sudah masuk nanti kan bisa sampaikan ketika diundang oleh dewan, dengan data ini nanti saya bisa sampaikan anggaran kebutuhan sekolah swasta berapa,” terangnya.

Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman CKTR ini menegaskan, Pemkot Surabaya memiliki komitmen untuk peningkatan mutu sekolah. Untuk mewujudkan ini salah satunya guru harus mendapatkan UMR. Keseriusan ini bisa dilihat dari rencana revisi Perwali tentang Bopda. 

Dalam revisi perwali ini, akan dibahas agar guru swasta bisa mendapatkan gaji UMR, pihak sekolah harus mengajukan rencana anggaran belanja (RAB) sekolah.

“Perwali ini nanti lebih terperinci, misalnya untuk mengajukan tahapannya harus punya RAB dulu, berapa jumlah guru dan murid, gaji guru perorang berapa dan berapa yang sudah sertifikasi,” ujarnya.

Menuruntya, gaji guru dibawah UMR bisa diatasi dengan bagus. Kekuatan APBD Kota Surabaya sebesar Rp 9,2 triliun sangat mampu untuk mengatasi kesejahteraan guru-guru swasta.

“ Bopda bisa digunakan untuk jaspel (jasa pelayanan) untuk gaji guru,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengapresiasi rencana Pemkot Surabaya memberi gaji guru swasta dengan UMR.

Pasanya, selama ini hampir 70 persen guru swasta di Surabaya masih menerima gaji di bawah Rp 1 juta.

“ Itu rencana baik. Saya katakana harus diapresiasi dan harus didukung. Karena kesejahteraan guru swasta itu kasihan sekali,” ujarnya.

Legislator PKB ini menegaskan, Bappeko bisa bertindak tegas kepada sekolah swasta yang tidak mau transparan.

“ Kalau ada sekolah swasta yang tidak menyerahkan RAB, tinggal saja, ngak perlu ditunggu lagi, karena KUA PPAS sudah masuk ke kita (dewan),” ancamnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota Surabaya mengimbau kepada warga Kota Surabaya untuk berhati-hati dalam jual beli tanah. Sebab, aset Pemkot Surabaya yang ada di Kelurahan Pagesangan dijual oleh salah satu oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, oknum tersebut juga berani memalsukan surat dinas yang tidak pernah dikeluarkan oleh Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya.

Kepala DPBT Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menjelaskan aset Pemkot Surabaya yang diduga dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu berada di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, dekat dengan Masjid Al-Akbar Surabaya. Tanah seluas 9.733 meter persegi itu masih tercatat sebagai aset Pemkot Surabaya dengan nomor register aset 12345678-1991-82467-1.

“Nah, aset pemkot ini diduga dijual oleh salah satu oknum dengan berbekal surat palsu yang tidak pernah kami terbitkan,” kata Yayuk-sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu, Senin (3/9/2018).

Menurut Yayuk, kasus ini diketahui setelah pihaknya menerima surat atau laporan dari Camat Jambangan yang menanyakan keaslian surat dengan nomor 593/4305/436.6.18/2015 tertanggal 10 Desember 2015, perihal Permohonan Sertifikat.

Dalam laporan Camat Jambangan itu, dijelaskan juga bahwa ada salah satu warga yang menanyakan keaslian surat itu kepada Camat Jambangan, karena tidak tahu keaslian surat itu, maka Camat Jambangan menanyakan langsung kepada DPBT Surabaya. 

“Setelah kami cek, surat itu palsu karena kami tidak pernah mencoret aset Pemkot Surabaya yang ada di Kelurahan Pagesangan itu. Kami juga cek surat keluar pada 10 Desember 2015 dengan nomor 593/4305/436.6.18/2015, ternyata surat ini juga tidak ada dalam arsip kami, jadi nomor surat dan tanggal suratnya itu tidak ada. Pointnya juga diubah serta tandatangan saya juga dipalsukan,” tegas Yayuk sambil menunjukkan tandatangannya yang asli.

Yayuk menduga, oknum itu sudah lama berusaha menjual aset Pemkot Surabaya yang ada di Pagesangan itu. Bahkan, ia juga menduga sudah ada beberapa korban. Sebab, Camat Jambangan juga mendapatkan laporan bahwa sudah ada warga yang siap membangun pondasi di tanah aset Pemkot Surabaya itu.

"Kalau sudah ada yang siap membangun pondasi rumah di atas tanah aset itu, berarti dia sudah membeli tanah aset itu," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga Surabaya untuk berhati-hati dalam jual beli tanah semacam ini. Sebab, apabila kasusnya seperti ini, Pemkot Surabaya tidak akan tinggal diam dan dipastikan akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kalau seperti ini, urusannya pasti dengan hukum,” tegasnya.

Yayuk menambahkan, khusus untuk oknum yang tidak bertanggungjawab dan berusaha menjual aset Pemkot Surabaya itu, pihaknya sudah melaporkan kepada Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan STTLP/B/832/VIII/2018/JATIM/RESTABES SBY tertanggal 28 Agustus 2018.

“Kami sudah melaporkan perbuatan pemalsuan surat kepada Polrestabes Surabaya, karena memang surat itu palsu semua dan dijadikan dasar untuk menjual aset pemkot di Pagesangan,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menuturkan, kasus yang melibatkan total 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 terkait dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 tentang tindak pidana korupsi dilakukan secara massal.

Hal itu permainan Basaria usai KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka baru sebagai bagian dari pengembangan penyidikan KPK dalam perkara tersebut.

"Pelaksanaan tugas di satu fungsi legislatif, misalnya, atau untuk memprioritaskan faktor persengkongkolan para pihak untuk manfaat pribadi atau kelompok," ujar Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018) )

Basaria yang meleluasakan membuat anggota anggota dewan yang terbatas, anggaran dan tidak berjalan secara maksimal. Dalam hal ini, KPK menegaskan 22 orang yang menerima biaya sekitar Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Rp.

"Penyidik ​​mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti, surat keterangan, dan barang elektronik (terkait dugaan tersebut)," ujar Basaria.

Mereka yang menerima biaya tersebut terkait dengan keputusan yang digunakan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai peraturan daerah.

"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang itu merupakan tahap ketiga. Dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Basaria.

Pada tahap pertama, KPK telah mengangkat ketua DPRD Kota Malang. Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka.

Tahap kedua, KPK telah menetapkan 19 orang tersangka, Bebas Rali Kota Malang nonaktif Moch Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Berikut adalah daftar 22 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka baru dalam perkara tersebut:

1. Arief Hermanto
2. Teguh Mulyono
3. Mulyanto
4. Chieroel Anwar
5. Suparno Haduwibowo
6. Imam Ghozali
7. Mohammad Fadli
8. Asia Iriani
9. Indra Tjahyono
10. Een Ambarsari
11. Bambang Triyoso
12. Diana Yanti
13. Sugiarto
14. Afdhal Fauza
15. Syamsul Fajrih
16. Hadi Susanto
17. Erni Farida
18. Sony Yudiarto
19. Harun Prasojo
20. Teguh Puji Wahyono
21. Choirul Amri
22. Ribut Harianto

Dalam perkara ini, mereka disangka pasal 12 huruf a dan pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P., secara resmi menutup dua program pendidikan yang berada dibawah Pusat Pendidikan Lanjutan Perwira (Pusdiklapa) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Kodiklatal.

Kedua program tersebut adalah Pendidikan Matra (Dikmatra) 2 yang diikuti 15 siswa dan Pendidikan Aplikasi (Dikaplikasi) 2 yang diikuti 25 siswa. Adapun Penutupan Dikmatra-2 dan Dikaplikasi-2 tersebut dilaksanakan di gedung Betelgeuse Pusdiklapa Kesatrian Bumimoro Kodiklatal, Senin, (3/9).

Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P. di awal sambutannya mengucapkan selamat atas keberhasilan para siswa dalam menyelesaikan pendidikan di Pusdiklapa Kodiklatal, dengan harapan bekal berupa teori, doktrin, strategi dan kebijakan pemimpin TNI Angkatan Laut, serta kegiatan yang terakhir yaitu Lattek Olah Yudha Operasi Amfibi dan operasi operasi pendaratan administrasi, mampu di pahami dengan baik dan benar.

Lebih lanjut disampaikan, sebagai jenjang pendidikan  pengembangan umum tertingi di Kodiklatal, maka hasil didik Dikmatra-2 dan Dikaplikasi-2 diarahkan agar mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi manajemen, mampu merencanakan dukungan logistik operasi laut setingkat gugus tugas serta mampu merencanakan operasi amfibi sesuai prosedur dengan baik dan benar.

“Dengan berakhirnya pendidikan ini, bukan berarti proses belajar para perwira selesai, karena apa yang diperoleh selama pendidikan disini masih memerlukan pengembangan dan pemantapan lebih lanjut. Keberhasilan saudara dalam menyelesaikan pendidikan ini hanyalah sebagai penopang dalam memasuki penugasan yang lebih luas.” Tegas Komandan Kodiklatal.

Disisi lain Komandan Kodiklatal menyampaikan bahwa Dalam mewujudkan visi TNI AL yang andal dan disegani serta berkelas dunia, para perwira memiliki kedudukan yang sangat menentukan untuk menjadi panutan bagi anggota serta unsur pemimpin di bawahnya, sehingga profesionalisme saja idak cukup tanpa  di imbangi dengan jiwa kepemimpinan yang berkarakter, etos kerja yang tangguh dan moralitas yang tinggi.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Dankodilatal memberikan beberapa arahan antara lain, agar selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas, selain itu para prajurit agar senantiasa memegang teguh nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Trisila TNI AL.

Selain itu agar setiap prajurit menumbuhkan sikap keteladanan untuk meningkatkan kinerja anggota guna memberikan kemampuan terbaiknya bagi oganisasi, menunjukkan kualitas pribadi dengan memberikan kontribusi positif pada satuan pengguna sehingga pendidikan ini benar-benar berhasil menempa perwira untuk menjadi prajurit TNI AL yang bermoral, profesional dan berani serta mengembangkan kemampuan diri dalam kompetisi yang sehat dan dinamis.

Tampak hadir pada acara tersebut, Wadan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M., para Direktur Kodiklatal, Dankodikopsla, Irkodiklatal, para pejabat utama Kodiklatal, Komandan Pusdik, Komandan Puslat dan Komandan Pusdik jajaran Kodiklatal. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Penetapan 22 tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan KPK dalam perkara tersebut. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, 22 orang tersebut diduga menerima fee sekitar Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang mereka sebagai anggota DPRD.

"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa surat, keterangan saksi, dan barang elektronik (terkait dugaan tersebut)," ujar Basaria dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Mereka diduga menerima gratifikasi terkait persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015 sebagai peraturan daerah.

"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Basaria.

Pada tahap pertama, KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka.

Tahap kedua, KPK telah menetapkan 19 orang tersangka, dengan rincian Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Berikut adalah daftar 22 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka baru dalam perkara tersebut:

1. Arief Hermanto
2. Teguh Mulyono
3. Mulyanto
4. Chieroel Anwar
5. Suparno Haduwibowo
6. Imam Ghozali
7. Mohammad Fadli
8. Asia Iriani
9. Indra Tjahyono
10. Een Ambarsari
11. Bambang Triyoso
12. Diana Yanti
13. Sugiarto
14. Afdhal Fauza
15. Syamsul Fajrih
16. Hadi Susanto
17. Erni Farida
18. Sony Yudiarto
19. Harun Prasojo
20. Teguh Puji Wahyono
21. Choirul Amri
22. Ribut Harianto

Dalam perkara ini, mereka disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Dalam waktu dekat, pucuk pimpinan Danrem 081/DSJ akan diserahterimakan dari Kolonel Inf Sidharta Wisnu Graha, S.E. kepada Kolonel Inf Masduki, S.E., M.Si.

Terkait hal itu, sebelum melaksanakan Sertijab, Kolonel Inf Masduki, S.E., M.Si. tampak mengunjungi Makorem 081/DSJ yang berada di Jl. Pahlwaan No. 50 Kota Madiun, Senin (3/9/18).

Sebelum  nantinya menjabat sebagai Danrem 081/DSJ, pria kelahiran 51 tahun yang lalu itu pernah menduduki beberapa jabatan strategis di jajaran TNI-AD, seperti Danyonif Mekanis 203/AK, Dandim 0508/Depok, Aspers Kasdam IV/Diponegoro, Staf Ahli Pangdam XVI/Pattimura Bidang Hukum dan Humaniter dan terakhir sebagai Dosen Utama Seskoad.

Dalam kunjungannya itu, Kolonel Inf Masduki, S.E., M.Si. disambut langsung oleh Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Sidharta Wisnu Graha, S.E. dan Kasrem Letkol Inf Agus Faridianto beserta Perwira Staf.

Pada kesempatan itu, tampak Kolonel Inf Masduki, S.E., M.Si. memanfaatkan kunjungannya untuk lebih mengenal satuan Korem 081/DSJ yang akan dipimpinnya.

Karena menurut alumni Akmil 1992 itu, hal tersebut sangat penting dilakukan untuk menyiapkan dirinya, sebelum menjabat sebagai Danrem 081/DSJ. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima kunjungan dari Andre Hehanusa. Penyanyi yang tenar dengar lagu Bidadari dan Kuta Bali di era tahun 1990 an itu, sengaja datang untuk membahas rencana dia membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menggerakkan industri kreatif di Kota Surabaya.

Wali Kota Risma pun menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, industri kreatif di Surabaya harus terus bergerak. Andre berencana ingin membantu dalam menggerakkan industri kreatif di Surabaya.

"Dia membawa anak-anak kreatif dari fashion, juga yang lain. Untuk bagaimana bersama-sama bisa menggerakkan industri kreatif di Surabaya,” kata Wali Kota Risma usai menerima kunjungan Andre Hehanusa di ruang kerja Balai Kota, Senin, (03/09/18).

Bahkan, wali kota perempuan di Surabaya itu, juga mengajak Andre untuk berkontribusi dan berperan serta dalam event internasional bertajuk Startup National Summit (SNS) pada tanggal 16-17 November 2018 mendatang.

“Dia tadi saya tawari untuk berperan serta di bulan November, dan dia sepakat,” ujarnya.

Dalam kunjungannya itu, Wali Kota Risma memaparkan kepada Andre beberapa industri kreatif yang berkembang di Surabaya. Diantaranya, produk UKM dari eks lokalisasi Dolly-Jarak dan beberapa aplikasi startup karya anak-anak Co-Working Space.

“Dia bisa jadi coach nya untuk anak-anak. Misalkan yang musik, fashion. Dia secara khusus pingin ndidik yang Ibam itu,” imbuhnya.

Hal itu pun diakui oleh Andre Hehanusa, pria kelahiran asli Makassar itu sengaja datang untuk meminta ijin Wali Kota Risma dalam rencananya untuk membantu menggerakkan industri kreatif di Surabaya. Menurut Andre, hal itu didasari atas ketertarikannya pada industri kreatif di Surabaya yang kini semakin berkembang pesat, di bawah sentuhan Wali Kota Risma.

“Ketertarikan saya ke Surabaya, jujur anak-anak kreatif Surabaya ini diberdayakan lagi. Memang banyak di Surabaya. Saya pingin ada juga di Surabaya, karena saya ngefans sama ibu Risma,” kata Andre.

Dalam waktu dekat, Andre mengungkapkan, bakal merealisasikan dukungannya itu, dalam sebuah pagelaran event pada tanggal 29 September 2018 mendatang. Acara tersebut, bakal mempertemukan 100 desainer muda bersama 100 influencer vlogger, untuk bersama-sama berkolaborasi dalam bentuk hal-hal kreatif. Bahkan, dalam pertemuannya bersama Wali Kota Risma, ia sengaja mengajak designer dan law can yang nantinya bakal membantu dia untuk bersama-sama menggerakkan industri kreatif di Surabaya.

“Paling tidak kita membuat Indonesia ini lebih bahagia. Usia 7 sampai 17 tahun itu perlu bahagia. Kita bantu mereka untuk bahagia di usia yang produktif itu. Dengan kreatifitas dan talent,” ujarnya.

Menurut Andre, ekosistem industri kreatif di Surabaya kini tumbuh semakin pesat. Hal itu tidak lepas dari dukungan dan peran serta pemerintah kota kepada anak-anak kreatif di Surabaya. Apalagi, pada bulan November nanti, Surabaya didapuk menjadi tuan rumah event internasional bertajuk Startup National Summit (SNS) 2018.

“Kita harap Surabaya tambah hebat, tambah kreatif. Dan anak-anak Surabaya punya masa depan yang gemilang,” tuturnya.

Kecintaan Andre terhadap dunia musik pun membuatnya tertarik dengan talenta yang dimiliki oleh Ibam. Penyanyi cilik penyandang tuna grahita itu, bakal khusus dibuatkan lagu oleh Andre.

“Saya sudah dapat recommended dari ibu (Risma). Bakal membuatkan lagu untuk anak yang hebat itu (Ibam). Lagunya berjudul mom, mengenai mama Risma,” ungkapnya.

Usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Risma, Andre Hehanusa bersama rombongan kemudian mengunjungi beberapa lokasi di Surabaya. Diantaranya, Koridor Co-Working Space, dan Pijat Tuna Netra Siola.

Bahkan dalam kunjungannya tersebut, ia juga menemui Ibam di sekolah, untuk melihat langsung talenta dari penyanyi cilik tersebut. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syafruddin juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

" Kami menuntut supaya hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama," ujar jaksa Haerudin saat membaca amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9/2018).

Dalam pertimbangan, jaksa menilai, perbuatan Syafruddin tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Syafruddin dinilai sebagai pelaku yang aktif dan melakukan peran besar dalam pelaksanan kejahatan.

Kemudian, menurut jaksa, perbuatan kejahatan yang dilakukan Syafruddin menunjukkan adanya derajat keahlian dan perencanaan lebih dulu.

Selain itu, perbuatan Syafruddin menimbulkan kerugian negara cukup besar. Syafruddin juga tidak mau mengakui kesalahan dan tidak menyesal.

Syafruddin dinilai merugikan negara sekitar Rp 4,58 triliun terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Menurut jaksa, perbuatan Syafruddin telah memperkaya Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004. Menurut jaksa, Syafruddin selaku Kepala BPPN melakukan penghapusan piutang BDNI kepada petani tambak yang dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmadja (PT DCD) dan PT Wachyuni Mandira (PT WM).

Selain itu, Syafruddin disebut telah menerbitkan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham.

Padahal, menurut jaksa, Sjamsul Nursalim belum menyelesaikan kewajibannya terhadap kesalahan (misrepresentasi) dalam menampilkan piutang BDNI kepada petambak, yang akan diserahkan kepada BPPN.

Perbuatan Syafruddin dinilai telah menghilangkan hak tagih negara terhadap Sjamsul Nursalim. Syafruddin dinilai melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Program Studi Kesehatan Masyarakat STIKes Maluku Husada kelas Masohi dan kelas Ambon menerima latihan Evakuasi Medis Laut (EML) oleh Tim Evakuasi Medis Laut Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Rumkital) dr. F. X. Suhardjo Lantamal IX. Kegiatan diikuti sebanyak 70 orang bertempat di laut belakang Gedung Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Lantamal IX Ambon. Senin, (03/09/2018).

Sebelum praktek lapangan terlebih dahulu Tim Evakuasi Medis Laut Rumkital dr. F. X. Suhardjo Lantamal IX memberikan materi pengenalan peralatan yang digunakan untuk evakuasi korban di tengah laut (tandu air) dan penjelasan materi evakuasi medis laut dengan kategori perorangan dan kelompok. Selain itu sebelumya seluruh mahasiswa juga dikenalkan Chamber Hiperbarik Oksigen yang digunakan untuk penanganan korban tenggelam.

Materi praktek yang dilaksanakan diantaranya penyelamatan korban tenggelam secara perorangan dengan jarak berenang 20 Meter. Selanjutnya Mahasiswa melaksanakan pernyelamatan secara tim dimana satu orang terlebih dahulu berenang untuk menolong korban, kemudian 3 orang lainnya berenang dengan membawa tandu air untuk mengevakuasi korban ke tempat yang aman untuk mendapatkan pertolongan. Selain itu juga diajarkan Uitemate yakni teknik bertahan hidup dengan cara mengapung atau menunggu.

Pada kesempatan tersebut Kepala Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Karumkital) dr. F. X. Suhardjo Lantamal IX Letkol Laut (K) Ali Setiawan, Sp.B., menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat  bagi Mahasiswa kesehatan karena dapat menambah wawasan mereka.

Lebih lanjut dikatakan, tujuan dilaksanakan latihan EML adalah untuk menyelamatkan korban tenggelam di laut dan perlu diadakan pemindahan (evakuasi) ke tempat yang lebih aman dari zona berbahaya, agar korban mendapatkan perawatan, pengobatan awal maupun lanjutan.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang sangat mengapresiasi kegiatan ini, walaupun medan di laut namun tidak menyurutkan semangat mahasiswa untuk melaksanakan praktek EML dengan baik.

Diharapkan dengan dilaksanakan latihan ini, mahasiswa bisa mengetahui sekaligus mengaplikasikan ilmu EML dalam pertongan korban yang sesungguhnya serta menjadikan mahasiswa yang profesional dimana memiliki wawasan kebaharian yang produktif, kreatif dan inovatif. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo, Senin (3/9/2018).

Ia juga merupakan salah satu tersangka terkait kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Soetikno rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

“ Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dalam kasus ini, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

Selain Emir, KPK juga menetapkan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka. Soetikno yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd, diduga bertindak sebagai perantara suap.

KPK menduga suap tersebut terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.

Uang dan aset yang diberikan kepada Emir diduga diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan pelat merah itu. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang peringatan HUT TNI/TNI AL tahun 2018, banyak agenda yang akan digelar,  untuk kegiatan tersebut,  Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal V) siap memdukungnya.

Hal tersrbut diungkapkan Asisten Personel Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Aspers Danlantamal) V, Letkol Laut (P) Nazaruddin  saat menjadi Inspektur pada upacara bendera rutin yang digelar di Lapangan Yos Sudarso, Mako Lantamal V,  Surabaya, Senin (3/9).

Tampak hadir dalam upacara tersebut antara lain para Kasatker, para Kadis, para Perwira staf, Bintara, Tamtama dan PNS Lantamal V lainnya.

Pada kesempatan tersebut Aspers Danlantamal V menyampaikan informasi tentang agenda kegiatan yang akan dilaksanakan menyambut HUT TNI tahun 2018 ini antara lain pemecahan rekor Muri menari Gemu Famire, dimana wilayah Surabaya akan dilaksanakan secara terpusat didermaga Madura Koarmada II Ujung, Surabaya.

“Besok akan dilaksanakan pemecahan rekor Muri menari Gemu Famire yang akan dilaksanakan secara terpusat didermaga Madura Koarmada II Ujung Surabaya, seluruh personel yang terlibat agar menyiapkan diri dan datang tepat waktu dilokasi," ujarnya.

Selanjutnya, diakhir bulan ini juga akan dilaksanakan pameran alutsista TNI yang akan dilaksanakan di Dermaga Madura Koarmada II Ujung Surabaya, untuk yang terlibat agar mempersiapkan diri.

Terkait dengan pelaksanaan HUT TNI AL tahun 2018 ini yang semula akan dilaksanakan upacara parade dan defile di Koarmada II Ujung Surabaya, namun sesuai arahan dari pimpinan maka dialihkan ke Koarmada I Jakarta. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Chief Executive Officer (CEO) Blackgold Natural Resources, Philip Cecil Rickard dan Direktur Utama PT Pertamina Persero Nicke Widyawati, Senin (3/9/2018).

Philip dan Nicke rencananya diperiksa sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

“ Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Selain keduanya, KPK juga memanggil Kepala Satuan Independent Power Producer PT PLN Ahsin Sidqi dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso untuk tersangka Idrus.

KPK menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka.

Idrus diduga berperan dalam mendorong terlaksananya kontrak kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1 dan pemberian suap dari pelaksana proyek.

Idrus diduga berperan dalam mendorong agar dilakukan proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) atau jual beli dalam proyek pembangunan PLTU.

KPK juga telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt.

Eni diduga menerima suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Eni diduga menerima suap dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Commitment fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. (rio)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive