Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 06 September 2018

Ini Pengakuan Eni Maulani terhadap Tersangka Johannes Kotjo dari Novanto


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih mengaku mengenal tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo dari Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Penyidik KPK hari ini Rabu (5/9/2018) memeriksa Eni Maulani Saragih sebagai saksi untuk Johannesdalam penyidikan korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkitan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Johannes merupakan pengusaha pemegang saham perusahaan Blackgold Natural Resources Limited yang diduga sebagai pemberi suap.

“Hari ini saya diperiksa untuk tersangka pak Johannes Kotjo," kata Eni di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/9/2018).

"Ini untuk pendalaman-pendalaman mengenai pertemuan-pertemuan saya dengan Pak Kotjo dan Pak Sofyan Basir dan perintah-perintah tentunya bermula dari sebelum saya kenal pak Kotjo ya dari pak Novanto,” lanjut Eni.

Eni mengatakan, semua semua keterangan yang diketahuinya telah disampaikan kepada penyidik KPK. Eni juga mengungkapkan, bila dirinya telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

“ Sudah disampaikan (pengajuan Justice Collaborator),” ujar Eni saat memasuki mobil tahanan.

Kasus PLTU Riau-1 dimulai saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di rumah dinas Idrus Marham yang saat itu berstatus sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Tak lama, Eni ditetapkan sebagai tersangka bersama Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Eni diduga menerima suap dari kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau sebesar 2,5 persen dari nilai kontrak. 

Suap diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 Belakangan, Idrus ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan dalam mendorong agar dilakukan proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) atau jual beli dalam proyek pembangunan PLTU. (rio)

Komandan Kodiklatal Buka Pelatihan General Emergency Life Support


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P secara resmi membuka Pelatihan General Emergerncy Life Support (Gels) TA 2018. Pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti 45 orang yang terdiri 42 orang siswa dan 3 orang prajurit Antap Kodiklatal. Adapun pembukaan pelatihan tersebut dilaksanakan di Aula Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes) Kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Hadir dalam pembukaan pelatihan tersebut Dirdiklat Kodiklatal Laksma TNI Deny Septiana S.I.P., M.A.P, Direktur Umum (Dirum) Laksma TNI Bernard  Setyo Budiheruyono, Dirjianbang Laksma TNI Budi Kalimantoro Inspektur Kodiklatal Kolonel Laut (P) Lukman Hakim. Selain itu hadir Komandan Kodikdukum Kolonel Laut (T) Sa’ban Nur Subkhan serta para instruktur yang berasal dari Persatuan Dokter Ahli Emergency Seluruh Indonesia (Perdamsi).

Dari 42 siswa  peserta yang pelatihan Gels tersebut terdiri 26 Siswa Pendidikan Pertama Kesehatan (Dikmapakes) Angkatan ke-25 dan 16 Siswa Pendidikan Spesialisasi Kesehatan (Dikspespakes) Angkat6an ke 16.

Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran tentang General Emergerncy Life Support (Gels) yang harus dimiliki oleh siswa Korps Kesehatan, sehingga setelah mengikuti pelatihan ini para siswa diharapkan memiliki ketrampilan kedaruratan medis sebelum melaksanakan pelayanan dukungan kesehatan pada operasi dan latihan di lapangan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa seorang perwira TNI AL yang bertugas dibidang kesehatan haruslah memahami bahwa penugasannya nanti tidak hanya terbatas pada rumah sakit didarat saja melainkan bisa di kapal bantu rumah sakit seperti KRI dr. Suharso-990 atau pada saat operasi dan latihan-latihan yang digelar TNI AL.

Oleh karena itu, setelah menyelesaikan pelatihan ini para siswa hendaknya tetap belajar dan terus belajar untuk meningkatkan kemampuan dan memantapkan profesionalisme sebagai tenaga kesehatan baik tenaga medis maupun  paramedis yang mampu berpikir secara konsepsional serta bertindak secara cepat dan tepat dalam menghadapi kasus kasus kegawat daruratan yang akan dijumpai didaerah latihan maupun di rumah sakit. (arf)

Cerita Wali Kota Risma Dibalik Kesuksesan Penerapan Program E-Procurement


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sekitar tahun 2002, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Program menceritakan pengalaman buruk yang sempat dialaminya bersama keluarga.

Ancaman ataupun teror didapat ketika dirinya hendak menerapkan program e-procurement. Namun, berkat dukungan Profesor Richardus Eko Indrajit, program tersebut berhasil diterapkan di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dan nasional.

“Kalian tahu siapa orang ini? Dia adalah orang yang membantu dan menyelamatkan nyawa Saya (Risma) dan keluarga ketika menerima berbagai macam teror untuk menerapkan program e-procurement,” ujar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada pengunjung di koridor lantai 3 gedung Siola, Kamis, (6/9/2018).

Dijelaskan Wali Kota Risma – sapaan akrabnya, awal pembuatan program e-procurement sempat mengalami gejolak dan penolakan dari dalam tubuh pemerintahan Surabaya. Namun, kata dia, berkat bantuan dan dukungan Prof Eko, program yang bertujuan untuk memutus rantai korupsi bisa diterapkan.

“Saat presentasi di Bandung dan Jakarta, dia selalu meyakinkan kepada seluruh peserta bahwa langkah program ini sudah benar hingga akhirnya bisa diterima di level nasional,” ungkapnya. 

Menurut Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini, jika tidak menggunakan program e-procurement, Pemkot Surabaya akan mengalami kesulitan untuk mempercepat pembangunan. Mengingat dana yang diberikan sangat terbatas.

Meskipun dana yang di dapat terbatas, Wali Kota Risma mengaku Surabaya bisa melakukan penghematan sekitar 20-25 persen melalui kompetisi yang ketat. Hasil penghematan ini, kata Risma, yang kemudian dimanfaatkan untuk  membangun jalan dan saluran.

“Mungkin itu yang membuat pembangunan di Surabaya lebih cepat dibandingkan daerah-daerah lainnya,” urai wali kota sarat akan prestasi tersebut. 

Profesor Richardus Eko Indrajit mengatakan, dalam menciptakan suatu program pasti ada resiko gagal dan berhasil. Namun baginya, program e-procurement sudah berhasil diterapkan di Kota Pahlawan.

Kesuksesan itu dapat dilihat ketika banyak kota dan negara datang ke Surabaya untuk belajar teknologi, leadership, terobosan, ide, inisiatif dan terpenting melibatkan warganya dalam membangun kota.

“Kota yang benar-benar layak untuk ditinggali karena melibatkan warga dalam membangun kotanya,” ungkap pria alumni Institut Sepuluh November (ITS) tersebut. 

Ditanya soal perubahan gedung siola dulu dan kini, Prof Eko mengaku speechless saat melihat kondisi gedung siola yang dulunya sebagai pusat perbelanjaan kini disulap menjadi mall pelayanan publik.

Menurutnya, mall pelayanan publik siola sangat bagus dan sukses. Hal itu bisa dilihat dari cara warga bergerak, saling menyapa dan tersenyum.

“Kalau mau lihat baik buruknya pelayanan masyarakat bisa dilihat berapa jumlah orang yang tersenyum. Kalau perlu Surabaya buat program senyum orang,” imbuhnya sambil tertawa.

Selama di gedung Siola, Wali Kota Risma mengajak Prof Eko dan rombongan melihat museum Surabaya, ruang command center room (CCR) 112 dan koridor coworking space. Sebelumnya, Wali Kota Risma dan Prof Eko hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pendidikan PGRI yang dibuka Presiden Joko Widodo di Kampus Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Kamis pagi (6/9/2018).(arf)

32 Calon Prajurit Bintara dan Tamtama Tahun 2018 Lolos Seleksi Pantukhirda Panda VI Makassar


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut  VI (Danlantamal VI) Makassar Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono S. H, M. Tr (Han) dalam hal ini diwakili  Wadan Lantamal VI  Kolonel Marinir M. Tr (Han) memimpin jalannya sidang Panitia Penentuan Akhir Daerah (Pantukhirda) Calon Bintara dan Tamtama TNI AL Gelombang II TA. 2018 Panitia Daerah (Panda) Makassar bertempat di  Gedung Sultan Hasanuddin, Kamis (06/09/2018). 

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan  seleksi calon prajurit Bintara dan Catam TNI AL gelombang II  2018 Panda VI  Makassar oleh Aspers Danlantamal  VI Kolonel Laut (S) Mulyawan,S.E dan dilanjutkan pengecekan ulang oleh panitia. 

Di sidang tersebut, Wadan  Lantamal VI mengatakan kepada  panitia agar melaksanakan seleksi dengan cermat dan teliti untuk menentukan dan memilih prajutit  bintara dan tamtama TNI AL  yang berkualitas, baik unggul dibidang akademik, fisik maupun mental.

Panitia diharapkan mengambil calon prajurit yg terbaik untuk TNI AL. Bagi calon prajurit  yg tidak lolos agar dibina dan masih bisa mendaftar kembali  pada tahun depan, ujar Wadan Lantamal VI. 

Kegiatan Pantukhirda ini merupakan rangkaian seleksi terakhir calon prajurit Tamtama tingkat daerah, dimana sebelumnya telah dilaksanakan berbagai tahapan seleksi yang  meliputi kesehatan, jasmani/samapta, mental ideologi, psikologi, administrasi dengan sistem gugur. 

Sedangkan  hasil sidang  Panda VI Makassar  menyatakan dari 52 peserta yang mengikuti test pantukhirda, 32 orang peserta dinyatakan lolos, terdiri dari  9 orang Bintara pria, 2 orang Bintara Wanita dan 21 orang  tamtama. 

Selanjutnya ke 32 orang peserta  yang dinyatakan lolos seleksi daerah akan berangkat mengikuti seleksi tingkat pusat di Lapetal (Lembaga Penyedia Tenaga Angkatan Laut) Malang Jawa Timur.

Hadir pada Sidang Pantukhirda tersebut   Asintel Danlantamal VI, Kadisminpers Lantamal VI, Kadiskes Lantamal VI serta seluruh panitia seleksi Bintara Tamtama TNI AL Panda VI Makassar. (arf)

KPK Periksa Kerabat Steffy Burase untuk Dalami Kepemilikan Aset Terkait Kasus Gubernur Aceh


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan kerabat Steffy Burase, Farah Amalia menghadiri pemeriksaan.

Steffy adalah tenaga ahli Aceh Marathon 2018 sekaligus rekan kerja dari Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Farah diperiksa sebagai saksi untuk Irwandi yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

" Untuk saksi Farah yang telah dilakukan penggeledahan di rumahnya, KPK perlu menelusuri kepemilikan aset dan juga hubungan saksi dengan Steffy," kata Febri, Kamis (6/9/2018).

Dalam penggeledahan di kediaman Farah beberapa waktu lalu, KPK menyita dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik.

KPK, kata Febri, seringkali memeriksa dan menelusuri pihak-pihak yang secara kasat mata tak berkaitan langsung dalam suatu kasus.

Langkah itu ditempuh untuk menggali serta memverifikasi berbagai informasi soal aset atau hubungan kedekatan dengan tersangka.

" Mengacu ke pasal 47 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, gubernur dilarang membuat keputusan yang memberikan keuntungan pada diri sendiri, keluarga, kroni dan lain-lain," kata Febri.

Hal itulah yang sedang ditelusuri KPK. Menurut dia, KPK terus mencari pihak-pihak yang diduga mendapatkan keuntungan dari kebijakan Irwandi terkait dana otonomi khusus tersebut.

" Siapa saja pihak yang diuntungkan atas kebijakan gubernur saat itu? Apakah diri sendiri, keluarga, kroni atau pihak yang memiliki kedekatan dengan tersangka," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menduga upaya pemberian uang Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi terkait dugaan fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.

Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

Pemberian uang kepada Irwandi tersebut diketahui dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara. (rio)

Ini Hasil Audit Inspektorat Surabaya Soal Bopda


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Inspektorat Kota Surabaya mengaudit dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) atau yang sekarang disebut jasa pelayanan (jaspel) kepada sekolah-sekolah swasta di Kota Surabaya. Audit itu dilakukan karena BOPDA berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharto memastikan semua dana yang dialiri dana APBD harus diaudit, termasuk dana jaspel ini. Makanya, sejak beberapa waktu lalu pihaknya melakukan audit dengan menggunakan system IT yang dibuat oleh inspektorat.

“Hasil audit melalui system IT itu, kami menemukan 41 nama guru yang menerima dana jaspel dari dua atau tiga sekolahan,” kata Sigit saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (6/9/2018).

Setelah ditemukan 41 guru, kemudian inspektorat turun lapangan mengecek kebenaran 41 guru yang menerima dana jaspel double itu. Hasilnya, memang guru-guru itu mengakui menerima dana jaspel double karena memang mengajar di dua sekolah atau tiga sekolah untuk memenuhi jam mengajar 24 jam.

“Sampai kemarin, kami sudah mengecek 27 guru itu, dan sisanya 14 dilanjutkan hari ini. Kami akan cek 41 guru itu untuk membuktikan kebenaran menerima dana jaspel ini double,” kata dia.

Menurut Sigit, setelah semua proses audit dan pengecekan selesai, maka proses selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Surabaya. Sebab, ini sekolah swasta, sehingga Inspektorat Surabaya tidak bisa masuk di dalam proses ini.

“Proses selanjutnya kami pasrahkan kepad Dinas Pendidikan, tapi yang pasti dana yang menerima double itu harus dikembalikan lagi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dana jaspel yang diaudit itu merupakan anggaran 2017 lalu. Makanya, audit semacam ini akan terus dilakukan untuk meminimalisir berbagai pelanggaran ke depannya.

“Harapannya, nanti Dinas Pendidikan membuat system sehingga apabila ada salah satu nama guru yang sudah menerima jaspel, tidak bisa menerima jaspel lagi di sekolah satunya, meskipun dia mengajar di dua atau tiga sekolahan, tapi dia cukup menerima dana jaspel di sekolah induknya,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surabaya Aston Tambunan mengatakan setelah menerima laporan 41 guru yang menerima jaspel double dari inspektorat, pihaknya akan langsung menggelar pertemuan dengan pihak yayasan, kepala sekolah dan guru-guru yang menerima jaspel double itu. Sebab, ini adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

“Kami akan panggil mereka, sifatnya ini hanya konfirmasi. Kalau misalnya nanti harus dikembalikan, ya harus dikembalikan ke kasda. Selanjutnya, kami akan melakukan pembinaan kepada mereka,” tegasnya.

Sebetulnya, lanjut dia, selama ini sudah dilakukan monitoring administrasinya setiap bulan, karena dana jaspel ini dicairkan setiap bulan. Namun syaratnya, laporan administrasi bulan lalu harus diselesaikan terlebih dahulu baru bisa dicairkan.

“Jadi, salah kalau misalnya ada anggapan bahwa jaspel ini tidak cair. Memang tidak kami cairkan kalau laporan administrasinya tidak diselesaikan, tapi kalau diselesaikan pasti kami cairkan. Selama ini, kalau dari segi administrasinya memang tidak ada masalah,” tegasnya.

Aston juga menjelaskan bahwa beberapa guru swasta, memang mengajar di dua atau tiga sekolah yang lain. Sebab, mereka ingin memenuhi 24 jam mengajar sebagai syarat untuk menerima bantuan tambahan.

“Makanya, ke depan kami akan tertibkan, guru swasta yang mengajar di dua atau tiga sekolah hanya bisa menerima dana jaspel di satu sekolah induknya atau sekolah pertama yang paling banyak dia mengajar. Kami berharap tidak ada lagi masalah serupa ke depannya,” pungkasnya. (arf)

Tingkatkan Kualitas SDM, Sintel Lantamal V Gelar Sosialisasi Sistem Aplikasi IndoneSEA


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) intelijen,  Staf Intelijen Pangkalan Utama TNI AL (Sintel Lantamal) V menggelar sosialisasi Sistem Aplikasi IndoneSEA bagi perwira staf Intelijen dan para Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal)  dijajaran Lantamal V,  Kamis (6/9).

Sosialisasi aplikasi IndoneSEA ini,  diberikan tim dari Pusat Hidrooseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal), pembekalan Asintel serta Asops Danlantamal V yang digelar di Gedung Serba Guna Mako Lantamal V, Jl. Laksda M. Nasir no 56 Tanjung Perak, Surabaya.

Acara dibuka oleh Asintel Danlantamal V Kolonel Laut (T) Harlius Bachtiar, S.AP. dan dihadiri oleh Asops Danlantamal V, Dantim Intel Lantamal V, Para Paban Sintel Lantamal V,  Letkol Laut (E) Luddy Andrean Pa Tim Sosialisasi dari Pushidrosal, Mayor Laut (E) Sartono Pa Tim Sosialisasi dari Pushidrosal, Wadantim Intel Lantamal V, Pa Staf Tim Intel Lantamal V, Para Pasops Lanal Jajaran Lantamal V, Para Pasintel Lanal Jajaran Lantamal V,  Para Danposal, Danposkamladu dan Danposmat Jajaran Posal Lantamal V.

Asintel Danlantamal V dalam sambutannya menekankan kembali, bahwa sesuai Skep Kasal nomor: Skep 3275/X/1992 tentang Posal. Bahwa Pos Pengamat TNI AL (Posal) merupakan ujung tombak dari fungsi Intelijen yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pengamatan di laut.

Hal tersebut lanjutnya dalam rangka mengantisipasi adanya setiap kejadian/kegiatan yang bisa menjadi ancaman bagi ketahanan NKRI.

Sesuai petunjuk Kasal, disebutkan bahwa fungsi azasi Posal adalah sebagai pendetekai dini dan sebagai badan pengumpul informasi bidang Maritim dan perkembangan lebih lanjut berdasarkan surat Kapushidrosal nomor B/1055/VIII/2018 tanggal 31 Agustus 2018 tentang sosialisasi sistem pelaporan Intelijen IndoneSEA navigasi, maka perlu adanya sistem pelaporan yang cepat, tepat dan aman, sesuai dengan kerahasiaan.

"Oleh karenanya upaya mengoptimalkan kinerja Posal dalam rangka melaksanakan fungsi azasinya adalah dengan menyelenggarakan pembekalan dasar ilmu Intelijen bagi Komandan Posal seperti yang dilakukan hari ini," terangnya.

Adapun tujuan dilaksanakan pembekalan ini adalah untuk memberikan penggetahuan dan pemahaman tentang fungsi peran, tugas dan fungsi Posal, Posmat sebagai pengindera dini dan pengumpul data Intelijen Maritim serta mampu melaksanakan kegiatan pelaporan Intelijen sesuai prosedur dengan baik dan benar dengan menggunakan aplikasi sistim aplikasi IndoneSEA, sehingga dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan tugas dilapangan.

Sementara itu, nara sumber Letkol Laut (E) Luddy Andreas dari Pushidrosal menyampaikan Pentingnya mengenal teknologi pada saat sekarang, maka Pushidrosal membuat aplikasi untuk ponsel berbasis android dengan nama "IndoneSea" yang bisa di download secara gratis di playstore dan merupakan aplikasi yang dibuat untuk digunakan oleh personel yang bertugas di pesisir seperti misalnya di Posal.

Mengenalkan beberapa fitur yang berada di dalam aplikasi IndoneSea yang berisi peta laut yang dikeluarkan oleh Pushidrosal dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk langsung mempraktekkan di ponsel masing-masing.

"Adapun beberapa fungsi dari fitur yang berada di dalam aplikasi IndoneSea yaitu untuk mengetahui kedalaman laut, mengetahui adanya gosong dan kapal karam di perairan Indonesia, men-track rute pada saat kita akan bergerak menggunakan kapal pada saat bertugas serta masih banyak yang lainnya," terangnya.

Selanjutnya para peserta menerima Materi peran, fungsi dan tupoks Posal oleh Paban Pamgal Sintel Lantamal V, Letkol Laut (P) Dani Hamdani dan Materi khusus untuk Danposal tentang Dasar Intelijen, Matbar dan tehnik Puldata oleh Pabandya Analev Sintel Lantamal V Mayor Laut (T) Kadaryono. (arf)

Irwandi Yusuf Kembalikan Uang Rp. 39 Juta, Ini Klarifikasi KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah mengembalikan uang Rp 39 juta ke KPK.

Irwandi merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Irwandi mengaku tidak mengetahui asal-usul uang tersebut.

Ia beralasan, uang Rp 39 juta itu tiba-tiba dikirim ke rekening bank miliknya.

Merasa bukan haknya, Irwandi mengklaim telah menyerahkan uang tersebut saat diperiksa oleh penyidik KPK. Baca juga: KPK Panggil Staf Khusus Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

"IY melalui kuasa hukum melaporkan penerimaan tersebut ke Direktorat Gratifikasi KPK yang berjumlah total Rp 39 juta pada tanggal 11 Juli 2018 atau sekitar 8 hari sejak KPK melakukan tangkap tangan di Aceh," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/9/2018).

Setelah laporan diperiksa dengan mengacu pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2014, KPK menerbitkan surat tertanggal 14 Agustus 2018 yang menyebutkan, laporan Irwandi tidak dapat diproses dalam mekanisme pelaporan gratifikasi.

"Karena saat ini sedang berjalan proses penanganan perkara dimana IY adalah salah satu tersangka di sana. Surat telah disampaikan pada IY melalui kuasa hukumnya," kata dia.

Uang Rp 39 juta itu, kata Febri, disita oleh penyidik untuk kepentingan penanganan perkara.

"Kami ingatkan kembali pada seluruh pejabat agar melalukan pelaporan gratifikasi sejak awal, yaitu dalam waktu maksimal 30 hari kerja dan bukan justru baru melaporkan ketika sudah diproses secara hukum," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK menduga upaya pemberian uang Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi terkait dugaan fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.

Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

Pemberian uang kepada Irwandi tersebut diketahui dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara. (rio)

3500 Personil Siap Amankan Event UCLG ASPAC ke-7


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jelang acara internasional bertajuk United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG ASPAC) ke-7, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan sekitar 3500 personil pengamanan. Pengamanan tersebut, akan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surabaya. Yakni Satpol-PP, BPB Linmas, Dinas Perhubungan, Dinas PMK, Dinas Kesehatan, dan Kecamatan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB-Linmas) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan sejak tanggal 4 September 2018, Pemkot Surabaya sudah mulai menyiapkan pos-pos pengamanan yang tersebar di delapan titik lokasi. Yakni, Jembatan Ujung Galuh, Keputran, Wisma Dharmala, Kebun Binatang Surabaya, Bambu Runcing, Dyandra Convention Center, UFO, dan Tugu Pahlawan. Setiap pos tersebut, dijaga dua personil Linmas dan Satpol-PP.

“Termasuk Balai Kota itu juga sudah kita siapkan pos pengamanan,” kata Eddy usai melakukan rapat koordinasi pengamanan di Ruang Sidang Balai Kota, Kamis, (06/09/18).

Sementara itu, lanjut Eddy, untuk pengamanan terpadu, mulai tanggal 8 – 15 September, pihaknya akan mulai melibatkan jajaran samping. Yakni, TNI, Polisi, Bea Cukai, Imigrasi, Pol Airud dan Badan Sar Nasional (Basarnas).

 “Pengamanan terpadu dimulai tanggal 8 September, ketika ada delegasi dari Guangzhou yang akan datang ke Surabaya,” ujarnya.

Bahkan, Eddy mengaku, selain pengamanan dilakukan secara terbuka, pihaknya juga bakal melakukan pengamanan secara tertutup, yang akan di backup dari pihak kepolisian. Disamping itu, pengamanan tidak hanya dilakukan di tempat lokasi kongres. Pihaknya juga melakukan pengamanan di hotel tempat peserta delegasi menginap.

“Kami juga melakukan pengamanan di sekitar 10 lokasi hotel peserta,” tuturnya.

Eddy menuturkan, pada tanggal 14 September, malam harinya peserta akan dimanjakan dengan acara mlaku-mlaku nang tunjungan. Seluruh peserta akan diajak menuju lokasi Jalan Tunjungan dengan menggunakan beberapa pilihan kendaraan. Yaitu, mobil jeep, becak hias, dan perahu dengan menggunakan jalur sungai kalimas.

“Itu pengamanan yang perlu kami perkuat disitu. Karena lokasinya terbuka, dan tersebar di Monkasel (Monumen Kapal Selam), Taman Prestasi dan Jalan Tunjungan,” ungkapnya.

Pada event ini, Pemkot Surabaya telah menyiapkan berbagai fasilitas bagi para peserta delegasi yang akan mengikuti jalannya kongres. Seperti layanan relation officer untuk setiap delegasi, dan fasilitas transportasi lokal selama berada di Surabaya. Mulai penjemputan, pengantaran bandara, hingga transportasi dari hotel ke venue.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita menambahkan untuk mendukung jalannya acara, Dinkes telah menyiapkan tim kesehatan dari Puskesmas dan rumah sakit, yang nantinya akan standby selama dua shift di beberapa lokasi venue.

“Dimasing-masing tempat penginapan peserta, kami juga menyiapkan tim kesehatan yang terbagi menjadi dua shift,” ujarnya.

Bahkan, Febria menuturkan, jika ada peserta kongres yang butuh fasilitas kesehatan dan harus dirujuk ke rumah sakit, pihaknya telah menyiapkan dokter khusus yang akan mendampingi peserta di rumah sakit.

“Kami juga menempatkan tim kesehatan di 11 rumah sakit swasta yang akan bertugas selama tiga shift,” tutupnya. (arf)

Kasad : Wujudkan Persatuan dan Kesatuan Dengan Pelihara Netralitas Serta Bangun Imunitas Bangsa


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Akibat meningkatnya suhu politik menjelang Pemilu tahun 2019, persatuan bangsa kita akan terus menerus menghadapi ujian. Kondisi ini tentu menuntut TNI AD untuk tetap berpegang teguh pada komitmen netralitasnya. Hal ini penting, karena indikasi keberpihakan TNI AD pasti akan dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memperoleh keuntungan politik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad)  Jenderal TNI Mulyono pada laporan kenaikan pangkat 34 perwira tinggi (Pati) TNI AD di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

34 perwira tinggi (Pati) yang melaksanakan laporan kenaikan pangkatnya kepada Kasad diantaranya Letjen TNI A.M Putranto yang menjabat Komandan Kodiklatad, Mayjen TNI Tri Soewandono yang menjabat Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri  (Danpussenif Kodiklatad), Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang yang menjabat Kapuspen  TNI serta Brigjen TNI Candra Wijaya yang menjabat Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad).

Kasad mengingatkan, untuk merefleksikan kembali perkembangan situasi di sekitar kita, khususnya sebagai dampak dari globalisasi serta kemajuan teknologi yang membuat pengaruh budaya dan nilai-nilai asing mengalir masuk dengan mudahnya.

“Harus kita akui, saat ini telah terjadi erosi dan perusakan jati diri serta moralitas bangsa khususnya yang menimpa generasi muda kita, aset bangsa yang seharusnya kita kokohkan kepribadiannya dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi kompetisi global, " ujar Kasad.

Diungkapkan Kasad, imbas dan penyebaran nilai-nilai budaya asing berupa hedonisme, individualisme, materialisme dan lain-lain semakin jamak terlihat di wilayah-wilayah Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Sementara itu ancaman Narkoba menjadi semakin nyata dan meresahkan karena telah menyentuh hampir semua lapisan masyarakat, bahkan Indonesia telah menjadi pasar terbesar Narkoba di Asia.

Kasad Jenderal TNI Mulyono menguraikan, di sisi lain, nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia semakin hari semakin terkikis. Semangat persatuan, budaya toleransi, tenggang rasa dan tepo sliro yang merupakan ciri khas Bangsa Indonesia sedikit demi sedikit hilang sehingga menjadikan bangsa Indonesia tidak solid dan lemah dari dalam.

“Hal ini diperburuk dengan kondisi masyarakat kita yang rentan akan perpecahan, baik karena sentimen perbedaan yang terus-menerus diprovokasi, maupun akibat meningkatnya suhu politik menjelang Pemilu tahun 2019. Persatuan bangsa kita akan terus menerus menghadapi ujian. Kondisi ini tentu menuntut TNI AD untuk tetap berpegang teguh pada komitmen netralitasnya. Hal ini penting, karena indikasi keberpihakan TNI AD pasti akan dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memperoleh keuntungan politik,” tegas Kasad.

Menghadapi tantangan tersebut, Kasad menegaskan,  tidak ada jalan lain seluruh komponen bangsa  harus bersinergi untuk mewujudkan Imunitas Bangsa, yaitu kekuatan dan ketahanan Bangsa Indonesia terhadap segala terpaan masalah dan pengaruh negatif dari dalam dan dari luar. Agar dapat mewujudkan hal tersebut, TNI AD dituntut ikut serta merevitalisasi nilai-nilai luhur budaya bangsa yang terangkum dalam Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Saya menaruh harapan besar bahwa  kita semua di sini, dengan kapasitas pada jabatan dan pangkat yang disandang masing-masing serta bekal pengalaman, pengetahuan, maupun kemampuan yang kita miliki, dapat berkontribusi dalam mengatasi permasalahan bangsa melalui dedikasi tugas dan pengabdian kita di TNI AD, TNI serta instansi pemerintah lainnya. Dengan demikian, sekaligus kita dapat mempertahankan citra TNI AD sebagai institusi yang paling terpercaya oleh masyarakat selama ini, “ ucap Kasad diakhir amanat. (andre)

Rabu, 05 September 2018

Adanya Munaslub Tandingan, Ini Tanggapan Ketua DPP IPHI


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua Dewan Pengurus Pusat Ikatan Penasehat Hukum Indonesia  (DPP IPHI) , H Rakhmat Santoso SH, MH memberikan tanggapan terkait runmor  akan diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tandingan yang bakal digelar oleh beberapa orang yang mengaku sebagai pendiri IPHI.

Terkait runmor tersebut, Advokat berwajah tampan ini meminta agar anggotanya tidak termakan segala bentuk isu yang bisa memecah belah persatuan IPHI.

"Saya menghimbau seluruh anggota untuk menjaga persatuan serta kekompakan guna melanjutkan program-program kerja IPHI,"kata Rakhmat pada awak media, Rabu (5/8).

Diungkapan Rakhmat, Munaslub yang rencanya diadakan di Jakarta pada 7 hingga 9 September itu diduga ilegal, lantaran IPHI  telah menggelar Munaslub di Surabaya pada 14-16 Agustus 2018 lalu. Munaslub Surabaya tersebut menindaklanjuti hasil yang telah disepakati dari Rapimnas yang diadakan di Lampung sebelumnya.

" Apabila ada Munaslub IPHI lagi, diduga itu liar,”ungkap Rakhmat.

Dugaan liar rencana Munaslub Jakarta tersebut, lanjut Rakmat, dikarenakan pihaknya menilai tidak sah serta tidak ada dasar hukum yang mendukung diadakannya Munaslub Jakarta tersebut. Hal tersebut diduga juga sebagai bentuk upaya memecah belah persatuan IPHI.

“Yang mengadakan Munaslub Jakarta mengaku sebagai orang yang menerima mandat dari pendiri untuk menggelar Munaslub. Sedangkan, dalam AD/ART tidak ada satupun huruf pun yang menyebut istilah pendiri. Untuk itu, dihimbau kepada seluruh anggota IPHI untuk buka mata buka hati, teliti secara hukum sebelum melanjutkan langkah. Mari besarkan IPHI, jaga persatuan dan jaga kekompakan,”sambungnya

Sedangkan, pada Munaslub Surabaya lalu, telah menghasilkan susunan pengurus yang sah sesuai kesepakatan DPD IPHI yang hadir.

Tersusun sebagai pengurus DPP IPHI antara lain: Ketua Umum dijabat H Rakhmat Santoso SH, MH, Sekretaris Jenderal (Sekjen) dijabat Siti Jamaliah Lubis (adik kandung almarhum Sahnun Lubis), Bendahara Umum dijabat WantonA Salan K, sedangkan Ketua I dijabat Achmad Anshori.

Perubahan Anggaran Dasar mengenai pengurusan IPHI ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhumkam) bernomor AHU-0000658.AH.01.08.Tahun 2018 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Ikatan Penasihat Hukum Indonesia.

Keputusan ini ditetapkan di Jakarta tanggal 28 Agustus 2018 oleh a.n Menteri Hukum dan HAM RI, Plt Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar, SH, LLM.

Guna menindaklanjuti program kerjanya, rencananya IPHI bakal menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Bangkok Thailand pada September 2018 mendatang.

“Kita harapkan DPD seluruh Indonesia mendukung Rakernas tersebut,” harap Rakhmat. (Komang)

Ini Alasan Pemkot Surabaya Menyegel Taman Remaja Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati menjelaskan berbagai alasan tentang penyegelan Taman Remaja Surabaya (TRS) di Jalan Kusuma Bangsa, Tambaksari, Surabaya. Ia memastikan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola TRS, yaitu PT Star, sehingga Pemkot Surabaya akhirnya melakukan penyegelan.

“Jadi, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT Star ini, makanya Pemkot Surabaya melakukan penyegelan,” kata Ira di ruangannya, Rabu (5/9/2018).

Pelanggaran pertama, ada 12 bangunan yang tidak sesuai dan tidak termasuk dalam bangunan yang diizinkan sesuai IMB no 188.45/1291-92/402.5.09/1993 tanggal 30 April 1993. Izin IMB saat itu, ada 28 bangunan, tapi setelah dilakukan survie terakhir, sudah ada 40 bangunan.

“Nah, 12 bangunan ini yang tidak sesuai dengan IMB tahun 1993,” kata dia.

Dalam pelanggaran ini, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) sudah mengeluarkan sanksi administrative berupa peringatan tertulis kesatu atau surat peringatan kesatu (SP 1) pada tanggal 25 Juli 2018. Selanjutnya, dikeluarkan lagi peringatan tertulis kedua atau Surat peringatan kedua (SP2) pada tanggal 8 Agustus 2018, kemudian dikeluarkan kembali SP 3 pada tanggal 15 Agustus 2018.

“Pada saat penerbitan SP 1 sampai SP 3 itu, memang ada beberapa tanggapan dari PT Star dan ada surat jawaban pula dari DCKTR. Karena memang melakukan pelanggaran, maka akhirnya DCKTR mengeluarkan surat pembekuan IMB pada tanggal 23 Agustus 2018,” tegasnya.

Pelanggaran kedua, lanjut Ira, PT Star tidak melakukan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam pelanggaran ini, Dinas Tenaga Kerja Surabaya sudah mengirimkan surat pemberitahuan pada tanggal 25 Juli 20018 mengenai kewajiban pengusaha melakukan pembaharuan dan pendaftaran PKB.

“PT Star memang pernah mengajukan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama kepada Dinas Tenaga Kerja Surabaya, tapi permohonannya ditolak karena belum memenuhi persyaratan dokumen TDP dan SIUP,” ujarnya.

Ira menjelaskan, dalam menyikapi pelanggaran ini, Dinas Tenaga Kerja Surabaya meminta bantuan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jatim untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Star. Hasilnya, ditemukan bahwa PT Star tidak membayar iuran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan sejak November 2014.

“Selain itu, ditemukan pula bahwa PT Star tidak melakukan uji ulang atau pemeriksaan ulang secara berkala terhadap alat-alat kerja (wahana permainannya),” imbuhnya.

Pelanggaran ketiga, PT Star ini menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga surat tagihan dan surat teguran sudah dilayangkan kepada PT Star. Bahkan, setelah ditelusuri, PT Star ini juga menunggak Pajak Parkir.

Pelanggaran keempat, PT Star ini tidak mengolah limbah B3 sehingga melanggar pasal 59 ayat 1, ayat 3 UU no 32 tahun 2009 jo Pasal 3 ayat 1 PP no 101 tahun 2014. Selain itu, PT Star ini juga tidak memiliki bangunan TPS limbah B3, sehingga melanggar pasal 12 ayat 1 PP no 101 tahun 2014. Bahkan, PT Star ini tidak memiliki izin penyimpanan sementara limbah B3, sehingga melanggar Pasal 12 ayat 3 PP no 101 tahun 2014 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a perwali no 26 tahun 2010.

“Dalam pelanggaran ini, Dinas Lingkungan Hidup sudah mengeluarkan teguran tertulis, pembekuan izin lingkungan dan terakhir pencabutan izin lingkungan pada tanggal 23 Agustus 2018,” kata Ira.

Menurut Ira, berdasarkan pendapat dari pakar, apabila izin lingkungan sudah dicabut, maka izin usaha menjadi tidak berlaku. Hal itu berdasarkan ketentuan UU 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup pasal 40.

“Jadi, pakar itu menemukan aturan bahwa pencabutan izin lingkungan yang dilakukan oleh DLH menjadi dasar untuk mencabut izin usaha, sehingga gugur semua izin-izinnya,” tegasnya.

Selain itu, PT Star melanggar Perwali nomor 25 tahun 2014 tentang tata cara penyelenggaraan usaha pariwisata. Salah satu bunyi dari perwali itu adalah setiap taman rekreasi harus memiliki luas 3 hektar, sedangkan PT Star hanya memiliki luas 1,6 hektar.

“Atas pelanggaran ini, Dinas Pariwisata sudah menerbitkan surat pemberitahuan, surat peringatan 1 dan 2, lalu surat pembekuan sementara Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), hingga pembatalan TDUP,” tegasnya.

Akhirnya, Dinas Pariwisata mengirimkan bantib atau permohonan penegakan perda ke Satpol PP Surabaya pada 27 Agustus 2018. Karena memang semua izinnya sudah gugur karena tidak mengelola limbah B3, maka Satpol PP pun mengirimkan surat pemberitahuan ke PT Star dan akhirnya dilakukan penyegelan pada 31 Agustus 2018.

“Setidaknya, itulah berbagai pelanggaran yang dilakukan PT Star hingga akhirnya kami (Pemkot Surabaya) melakukan penyegelan,” pungkasnya. (arf)