Kamis, 13 September 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar,)“Ternyata nggak cuma badan saja yang bisa lelah dan pegal, tapi mata dan hati juga”, Kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lantamal VI Mayor Laut (K) dr. Rike Andi Wijaya Sp. P. di sela kesibukannya sembari menuliskan penyebab dari kelelahan organ fisik pada manusia yaitu Mata.

Tanpa disadari, tiba-tiba kita muncul gejala merasa pusing, pandangan kabur, mata seperti tertekan dan berat, kadang-kadang juga kering atau bahkan berair. Apalagi jika terlalu lama menonton tv, menatap layar komputer terlalu lama, atau membaca huruf kecil terus menerus.

Gangguan ini disebabkan oleh otak yang terus menerus fokus pada suatu titik. Hal ini membuat otot-otot di sekitar mata berkontraksi terus tanpa relaksasi kata Kadiskes Lantamal VI..

Hal ini dibuktikan oleh Kadiskes Lantamal VI dengan menempatkan berbagai macam lukisan yang bisa untuk menyegarkan mata di dinding ruangan-ruangan yang berada di gedung Diskes lantamal VI.

“Nah, supaya mata terhindar dari kelelahan dan tetap sehat, sering-seringlah relaksasi mata. Salah satu caranya adalah dengan mengamati objek yang membuat mata berelaksasi sehingga bisa kembali fokus.. siapkan karakter gambar yang bisa digunakan untuk obat mata dan hati ketika lelah”, ujarnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, Kamis (13/9/2018).

Rencananya, Wahyu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Tamin Sukardi terkait dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Medan dalam penanganan perkara korupsi di Medan.

" Yang bertingkat akan difikirkan sebagai sandal untu tersangka TS (Tamin Sukardi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (13/9/2018).

Selain Wahyu, penyidik ​​KPK hari ini juga mengagendakan pemeriksaan saksi untuk kasus yang sama.

Saksi itu yaitu, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Medan, Oloan Sirait; Staf Hakim Merry Purba, Winda Amboru BR Goltum; PNS Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Sontan Merauke; dan Pengacara Farida. Adapula, Karyawan pribadi staf Administrasi PT. Erni Putra Terari, Sudarni BR. Samosir dan Karyawan Swasta PT. Erni Putra Terari, Iwan.

KPK sebelumnya menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara.

Sebanyak empat orang yang dieksploitasi adalah hakim. Masing-masing, Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsuddin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo.

Kemudian, hakim Sontan Merauke Sinaga dan hakim ad hoc Merry Purba. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK hanya menetapkan Merry Purba sebagai tersangka.

KPK menyangka ada dugaan suap 280.000 dolar Singapura dari Tamin Sukardi. Suap itu terpisah untuk memengaruhi putusan hakim dalam perkara Korupsi penjualan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 dengan Tamin Sukardi. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Rencananya, guna memperingati HUT ke-73 TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S. I.P, bakal menggelar ziarah ke beberapa wilayah di Jawa Timur.

Selain tertuju untuk melakukan ziarah ke makam Sang Proklamator, Ir. Soekarno. Panglima TNI, juga bakal menggelar ziarahnya ke makam Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid, atau yang biasa disapa Gus Dur.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) V/Brawijaya, Brigjen TNI Widodo Iryansyah, S. Sos, di tengah-tengah peninjauan yang dilakukannya bersama beberapa Perwira TNI di wilayah Kodam V/Brawijaya, Rabu, (12/9/2018).

“Nantinya, Panglima TNI akan didampingi oleh seluruh Kepala Staf Angkatan, hingga para Pangkotama TNI-AD, AU dan AL,” jelas Kasdam usai melakukan peninjauan ke makam Gus Dur, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Sementara itu, Kolonel Arm Budi Suwanto, S. Sos, menambahkan, dirinya memastikan seluruh persiapan personelnya selama berlangsungnya kunjungan yang dilakukan oleh orang nomor satu di tubuh TNI tersebut.

Tak hanya itu saja, kata Danrem 082/CPYJ ini, dirinya juga bakal mengajak seluruh santri di Ponpes Tebu Ireng, untuk ikut serta menjaga kondusifitas selama berlangsungnya ziarah tersebut.

“Semua pihak kita libatkan. Kita pastikan, ziarah itu berlangsung dengan aman dan kondusif,” tegas Kolonel Arm Budi Suwanto, S. Sos. (andre).

Rabu, 12 September 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya benar-benar ingin memanjakan delegasi United Cities and Local Government (UCLG) Asia-Pacifik (Aspac). Usai pagi hari peserta diajak berkeliling city tour ke tempat-tempat sejarah di Surabaya dan dilanjut dengan kongres.

Kemudian pada malam harinya, peserta dimanjakan dengan hiburan art performance di Jembatan Suroboyo.

Setibanya di Jembatan Suroboyo sekitar pukul 19.00 WIB, rombongan diajak berjalan-jalan menikmati pemandangan laut malam sembari melihat air mancur menari Jembatan Suroboyo. Dengan iringan musik jazz, para delegasi dimanjakan nuansa pantai yang eklusive.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan usai melakukan rangkaian kongres di Dyandra Convention Center, dan city tour, malam harinya peserta UCLG Aspac disuguhi dengan penampilan art performance di Jembatan Suroboyo.

"Setelah delegasi dijamu makan malam di Dyandra, kemudian mereka kami ajak ke Jembatan Suroboyo untuk menikmati penampilan art performance musik jazz," kata Antiek, disela-sela acara art performance, Rabu, (12/09/18), malam.

Menurut Antiek, suguhan art performance yang ditampilkan ini, merupakan bagian acara dari rangkaian city tour. Para delegasi sengaja diajak ke Jembatan Suroboyo untuk dikenalkan salah satu icon baru yang ada di Surabaya.

"Kunjungan ke Jembatan Suroboyo ini merupakan bagian dari city tour. Sebelumnya di pagi hari, peserta juga diajak berkunjung ke tempat-tempat sejarah di Surabaya. Seperti Tugu Pahlawan, dan Museum House of Sampoerna," ujarnya.

Para delegasi tampak terlihat antusias dan sumringah menikmati suguhan art performance yang disajikan Pemkot Surabaya.

Antusias tersebut, ditunjukkan pula melalui aksi pose foto selfie sembari berjoget menikmati alunan musik jazz. Gemerlap warna-warni air mancur menari, semakin menambah antusias semangat mereka.

Sementara itu, Presiden dari  Local Councils Association of the Punjab Pakistan (LCAP) Mr Saayed Muhammad Assyakilani, mengaku senang dan terkesima dengan air terjun menari. Menurutnya, ini adalah sesuatu hal yang baru.

“Menurut saya ini adalah hal yang baru. Penampilan (air terjun menari) yang ada di jembatan itu, mampu untuk menarik pengunjung,” kata dia.

Raut bahagia juga terlihat jelas di wajahnya. Ia mengungkapkan, bahwa dirinya yang baru pertama kali berkunjung ke Surabaya sangat tertarik dengan pembangunan pedestrian jalan yang ada kota ini. Bahkan, Ia juga berharap apa yang ada di Surabaya ini bisa dikembangkan di Pakistan.

“Menurut saya Surabaya ini kota yang sangat menarik dan ramah. Jembatan (Suroboyo) ini bagus, sama dengan yang ada di Dubai,” tuturnya.

Sekitar dua jam lebih mereka menikmati suguhan musik jazz berpadu dengan air mancur menari di Jembatan Suroboyo.

Selanjutnya, delegasi kembali ke hotel masing-masing untuk beristirahat dan melanjutkan rangkaian acara kongres UCLG Aspac pada esok harinya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan identifikasi dugaan penerimaan lain terkait proyek-proyek di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Saat ini, jumlah dugaan suap yang diterima Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap mencapai Rp 40 miliar. 

“Sudah teridentifikasi setidaknya Rp 40 miliar, jadi penyidik terus mengidentifikasi dugaan penerimaan lain terkait proyek lain di Labuhanbatu,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Febri mengatakan, nilai tersebut berkembang jauh dari bukti awal yang disita KPK saat tangkap tangan dilakukan, yakni bukti transfer senilai Rp 576 juta.

“Untuk kepentingan asset recovery dalam kasus ini, penyidik KPK juga melakukan pemetaan aset yang diduga berasal dari fee proyek Bupati Labuhanbatu,” ujar Febri.

Selain itu, penyidik KPK, kata Febri, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu.

Saksi-saksi tersebut yakni pihak swasta Harun Alamsyah Silangit dan Edy Syahputra Siregar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Effendy Sahputra.

Sementara wiraswasta, Efendy Sahputra alias Asiong diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap.

Namun, ketiga saksi tersebut tak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Yang dijadwalkan hari ini tidak hadir, KPK akan memanggil kembali saksi-saksi tersebut. Belum diperoleh informasi alasan ketidakhadiran,” kata Febri.

Lanjut Febri, pihaknya juga mengingatkan kepada pihak-pihak ketiga atau pihak lain di Labuhanbatu, Sumatera Utara secara umum bila mendapat tawaran untuk membeli aset terkait tersangka Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap untuk melaporkannya ke KPK.

“ Kami ingatkan agar berhati-hati dan segera menyampaikan informasi pada KPK, karena tentu saja ada aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi,” kata Febri.

“ Maka penyitaan dapat dilakukan untuk aset tersebut dan KPK berupaya semaksimal mungkin untuk asset recovery,” sambung Febri.

Dalam kasus ini, KPK menduga pemberian uang dari Effendy kepada Pangonal terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.

" Bukti transaksi sebesar Rp 576 juta dalam kegiatan ini diduga merupakan bagian dari pemenuhan dari permintaan bupati (Pangonal) sekitar Rp 3 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, Rabu (18/7/2018).

Dari cek yang dicairkan, uang Rp 500 juta yang diberikan Effendy ke Pangonal melalui orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga dan orang kepercayaan Effendy, Afrizal Tanjung, bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek-proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjadi pembicara di empat sesi pra forum United Cities Local Goverment (UCLG) Aspac yang digelar di gedung Dyandra Convention Hall, Rabu (12/9/2018). Dalam setiap forum itu, peserta yang ikut dan tema pembahasannya berbeda-beda.

Di sesi atau forum pertama, Wali Kota Risma berbicara tentang tema perubahan iklim. Pada tema ini, ia menjelaskan tentang penurunan suhu yang terjadi di Kota Surabaya.

Awalnya, suhu Kota Surabaya berkisar diantara 34-36 derajat celsius. Saat itu pula, kondisi Surabaya masih kotor dan panas. Bahkan, saat itu Surabaya mengalami permasalahan dalam bidang sampah karena tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ditutup paksa oleh warga.

“Kini, suhu di Surabaya sudah turun 2 derajat celsius, karena kami banyak membangun taman dan juga hutan kota, termasuk pula berbagai program lingkungan, seperti car free day dan berbagai program lainnya,” kata Wali Kota Risma dalam sambutannya di depan pemerintah daerah dan akademisi di Asia Pasifik dalam tranning Event bertema perubahan iklim.

Bahkan, Wali Kota Risma mengaku setiap tahunnya, Pemkot Surabaya membangun 10-20 taman di  berbagai titik di Kota Surabaya. Setiap tahun, pemkot juga membangun 2 lokasi hutan kota dan setiap tahunnya ada 10-15 lapangan olahraga dibangun di berbagai titik di Kota Surabaya.

“Kami juga sedang menggarap Kebun Raya Mangrove pertama di Indonesia. Kami juga terus melakukan revitalisasi sungai, sehingga inilah yang berpengaruh pada penurunan suhu di Surabaya,” tegasnya.

Dalam forum itu, Wali Kota Risma menjelaskan tentang wilayah Kota Surabaya yang mana 50 persennya terdiri dari perkampungan. Saat awal-awal menjabat, kondisi perkampungan di Surabaya identik dengan kumuh dan banyak anak-anak yang tidak berpendidikan serta banyak penyakit menular.

“Tapi kini sudah berubah. Kampung menjadi potensi terbesar kami, karena saat ini kondisinya sudah bersih dan bisa mengolah sampah secara mandiri. Setelah itu, mereka menanam pohon di kampung-kampung mereka, sehingga saat ini penyakit diperkampungan juga menurun drastic,” tegasnya.

Di forum kedua, Wali Kota Risma menyampaikan pembahasan tentang tema penanganan bencana. Menurut dia, di awal-awal menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, orang selalu mengeluhkan tentang panas dan banjir dimana-mana, sehingga dia pun langsung bergerak secepat mungkin.

“Saat ini tinggal 2-3 persen saja yang banjir,” kata Wali Kota Risma dalam forum ini.

Pengalaman banjir tersebut, lanjut dia, memberikan pelajaran tersendiri bagi Pemkot Surabaya, sehingga para petugas yang tidak bisa menyelam, langsung diberi pelatihan. Pemkot pun juga melatih masyarakat dalam penanganan bencana, sehingga mereka siap ketika sewaktu-waktu ada bencana.

“Kami juga punya taruna siaga bencana yang on call 24 jam kalau ada bencana. Kami juga punya satuan relawan kebakaran (satlakar). Bahkan, kami juga punya relawan kesehatan yang berasal dari masyarakat, sehingga kalau ada bencana, mereka semua tahu harus bertindak bagaiamana,” ujarnya.

Dalam penanganan bencana ini, Wali Kota Risma juga tidak lupa dengan inovasi Command Center 112 yang ada di Gedung Siola. Di CC 112 ini, tidak hanya menolong apabila ada bencana, karena di sini juga ada psikolognya yang siap membantu masyarakat.

Wali Kota Risma juga menjelaskan alasan cepatnya pemulihan Surabaya setelah diserang teroris beberapa bulan lalu. Salah satu yang paling membantu saat itu adalah ribuan kamera CCTV yang dipasang Pemkot Surabaya di berbagai titik di Kota Surabaya.

Ke depannya, Wali Kota Risma juga berkomitmen untuk mengembangkan kamera CCTV ini hingga bisa mendeteksi muka seseorang.

“Dua hari setelah kejadian itu, saya menciptakan aplikasi Sipandu untuk mendeteksi orang-orang yang mencurigakan,” tegasnya.

Selanjutnya, Wali Kota Risma juga menjadi pembicara dalam forum ketiga bertema kerjasama bidang bisnis dan perdagangan.

Ia menjelaskan bahwa Surabaya yang merupakan kota terbesar kedua setelah Jakarta, pertumbuhan ekonominya selalu lebih tinggi dibanding nasional dan provinsi.   

Pada tahun 2010, awal menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, daya beli masyarakat yang rendah ada di kisaran 43 persen, menengah atau sedang berada di kisaran 42 persen, dan sisanya merupakan daya beli tinggi.

Namun, ketika tahun 2016 kemarin dilakukan survie, daya beli masyarakat yang rendah tinggal 8 persen. Kemudian yang sedang turun jadi 41 persen.

“Itu artinya melompat jauh dari daya beli yang rendah ke daya beli yang tinggi. Padahal seharusnya kan dari rendah ke menengah dulu, nah ini tidak, langsung melompat ke tinggi. Jadi, berarti telah terjadi pergerakan ekonomi yang sangat cepat,” kata Wali Kota Risma dalam sambutannya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya banyak bekerjasama dengan kota-kota di berbagai negara di dunia. Masing-masing kota itu, memiliki spesialis dalam bidang kerjasamanya.

“Saya bermimpi suatu saat nanti, kerjasama ini bisa digunakan oleh pengusaha untuk meringankan beban kotanya masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, di forum yang keempat, Wali Kota Risma menjelaskan tentang berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya selama kepemimpinannya. Saat itu, ia menjelaskan tentang pembayaran Suroboyo Bus dan Bus Bertingkat yang menggunakan sampah botol plastik.

“Saat ini, sampah botol plastik terkumpul sangat banyak dan akan segera dilelang. Hasilnya, nanti akan dibuat untuk operasional bus itu,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya saat ini sedang membuat matras dari sampah sandal jepit yang dipotong-potong. Sampah itu kemudian dijadikan jogging track, sehingga masyarakat yang lari di atas jogging track itu tidak sakit. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo, Rabu (12/9/2018).

Soetikno diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P. L. C pada PT. Garuda Indonesia Tbk.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK terus mendalami terkait dengan peran Emirsyah dalam dalam kasus ini.

“Misalnya terkait dengan dugaan pengadaan mesin pesawat dan juga perawatan mesin pesawat di Garuda Indonesia tersebut,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Diketahui, Soetikno juga merupakan salah satu tersangka terkait kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Usai diperiksa penyidik KPK, Soetikno irit memberikan keterangan dan menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media.

“Tanyakan saja sama penyidik ya,” kata Soetikno sembari bergegas meninggalkan gedung Merah Putih KPK.

Dalam kasus ini, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

Selain Emir, KPK juga menetapkan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka. Soetikno yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd, diduga bertindak sebagai perantara suap.

KPK menduga suap tersebut terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.

Uang dan aset yang diberikan kepada Emir diduga diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan pelat merah itu. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Henry Jacosity Gunawan, terdakwa kasus tipu gelap terhadap 12 Pegadang Pasar Turi mengajukan nota keberatan atau pembelaan atas surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini dengan tuntutan 4 tahun penjara.

Dari pantauan di ruang sidang cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, aksi keberatan atas dakwaan jaksa bukan hanya dilakukan Henry melainkan juga dilakukan tim penasehat hukumnya yang diketuai Yusril Ihza Mahendra.

Bos PT GBP yang bersatus terdakwa ini mendapat giliran pertama untuk membacakan pembelaannya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pledoi oleh tim penasehat hukumnya.

Dalam pledoinya, Henry menampik semua tudingan sebagai penipu. Pengusaha property yang beberapa kali terlibat kasus tipu gelap ini menginginkan putusan bebas pada kasus laporan pedagang pasar turi.

Henry terlihat berbalik tangan dalam kasus ini. Pengusaha yang berlatar belakang lulusan pendidikan SD ini justu mengaku terdzolimi kendati telah menikmati uang para pelapor miliaran rupiah.


Tak hanya itu, Henry juga curhat atas pemberitaan media yang dianggap menghakiminya. Ia juga sambat usahanya hancur akibat kasus ini.

"Kami tidak melakukan penggelapan seperti yang dituduhkan.Semua sangat menyedihkan kami. Bagaimana perusahan kami, karyawan hidup tanpa pekerjaan,"kata Henry saat membacakan nota pembelaannya.

Pada kasus pasar turi ini, terpidana 8 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun kurungan atas kasus tipu gelap jual beli tanah ini berdalih tidak pernah memberikan angin surga pada pedagang pasar turi untuk mendapatkan sertifikat strata title.

" Tidak pernah bertemu dan tidak pernah iming imingi pelapor. Kalau tertipu itu karena mereka dirugikan oleh pemkot surabaya. Sudah bayar 6 tahun kontribusi pajak ke Pemkot sebesar 13 miliar.Sehingga seharusnya berhak Sertifikat HPL, Namun sampai saat ini belum diberikan ke GBP padahal kalau sudah  terbit maka akan digunakan sebagai hak strata title selama waktu yang diperjanjikan. Ini sah secara hukum dan dikuatkan oleh kantor pertanahan,"dalih Henry.

Senada dengan Henry, Tim penasehat hukum juga menganggap kasus tipu gelap ini bukanlah ranah hukum pidana melainkan kasus perdata.


"Jadi pada dasarnya bukan rangkaian kebohongan dan lebih berupa cidera janji ,"ujar tim penasehat hukum Henry saat membacakan nota pembelaannya.

Diakhir nota pledoinya, Henry yang awalnya ingkar justru terlihat mengamini perbutannya. Hal itu ditunjukkan Henry dengan mengembalikan uang pembayaran BPHTB dan biaya sertfikat stata title yang telah dipungutnya dari 12 pedagang pasar turi.

Pengembalian biaya-biaya tersebut sedianya dititipkan Henry melalui majelis hakim yang menyidangkan perkara ini.

Sontak, titipan pengembalian biaya-biaya tersebut langsung ditolak mentah-mentah  oleh Hakim Rokhmat.

"Majelis tidak berwenang untuk menerima uang titipan tersebut,"ujar Hakim Rokhmat pada terdakwa Henry maupun pada tim penasehat hukumnya.

Sementara, menyikapi pembelaan terdakwa Henry, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis mengaku akan mengajukan perlawanan yang sedianya akan dibacakan pada persidangan mendatang.

"Kami akan ajukan replik,"kata Jaksa Darwis yang disambut ketukan palu Hakim Rokhmat sebagai tanda berahkirnya persidangan.


Terpisah, M Taufik Aldjufri,  salah seorang korban menyebut, jika Henry telah memutar balikkan fakta dari peristiwa yang terjadi.

"Tidak ada kesanggupan pengembalian uang yang sudah kami bayar dan biaya strata title itu diminta sejak awal oleh Henry, jadi saya anggap keterangan Henry dalam pembelaan itu bohong besar,"kata M Taufik Aldjufri usai persidangan.

Untuk diketahui, kasus tipu gelap ini dilaporkan pada 2015 lalu di Polda Jatim. Namun saat penyidikan, kasus yang merugikan 13 pedagang Pasar Turi sebesar Rp 1.013.994.500 itu akhirnya diambil alih Bareskrim Polri.

Aksi penipuan Henry Jacosity Gunawan ini dilakukan pasca terbakarnya Pasar Turi. Saat itu Henry sebagai investor kembali membangun pasar turi dan menjual kios baru pada sejumlah pedagang.

Nah saat penjualan kios itulah, Bos PT GBP ini menjanjikan adanya sertifikat strata title pada para pembeli kios.

Dengan dalih bisa memperkaya pedagang lantaran bisa dijaminkan ke Bank. Tertarik dengan progam Henry pada penjualan stand yang bersertifikat  strata title, para pedagang akhirnya menyetujui pelunasan 80 persen atas pembelian stand tersebut dan melakukan penandatanganan PPJB.

Pelunasan pembayaran 80 persen itu dilakukan pada Oktober 2013, yang terdiri dari pembayaran sertifikat sebesar Rp 10 juta/stand, pembayaran BHTB sebesar 5 Persen dari harga stand dan pembayaran Notaris sebesar Rp 1,5 juta/stand.

Sedangkan yang 20 persen dibayar pedagang secara mengangsur mulai bulan Maret hingga Desember 2012 dan pelunasan 80 persennya hingga Desember 2013 mencapai 1,3 triliun lebih.

Namun setelah lunas pembayaran 80 persen dibayar oleh Pedagang, janji Henry tak kunjung terealisasi.

Pada pertengahan Oktober 2014, para pedagang akhirnya mengkroscek kebenaran janji Henry yang bisa membuat standnya bersertifikat strata title ke Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

Pada pertemuan dengan pedagang, Risma menyatakan kalau Pasar Turi tidak bisa strata title karena takut ditangkap KPK.

Pernyatan Risma itu akhirnya diklarifikasikan ke Henry. Namun kedatangan para pedagang justri malah disambut sikap arogan dari Henry, dengan mengusir  dan mengancam pedagang akan menghanguskan stand kios yang telah dibeli mereka.

Modus Tipu Gelap Henry akhirnya terungkap setelah diketahui jika pengajuan sertifikat  stata title itu baru diajukan ke Pemkot Surabaya pada 7 Oktober 2014 dan ditolak  oleh Pemkot Surabaya pada 14 Oktober 2014, Padahal program penjualan stand bersertifikat strata title itu sudah dibayar lunas para pedagang pada 2013. 

Kasus Pasar Turi ini adalah kasus pidana kedua yang dilakukan Henry. Sebelumnya, Henry juga terjerat kasus tipu gelap yang dilaporkan Notaris C Kalempung. Pada kasus ini, Henry divonis 8 bulan penjara dengan masa percobaa 1 tahun.

Tapi putusan itu belum memiliki kekuatan hukum tetap dikarenakan jaksa menempuh upaya hukum banding. Jaksa menganggap vonis tersebut sangat ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 4 tahun penjara.

Sedangkan kasus pidana Henry yang ketiga adalah kasus tipu gelap yang dilaporkan  kongsinya saat pembangunan Pasar Turi Baru.  Pada kasus ini, Kejari Surabaya melakukan penahanan pada Henry. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Serah terima tugas dan tanggung jawab merupakan momen penting yang penuh makna, dan mengandung nilai strategis. Seperti halnya sertijab Danyonif 512/QY yang dipimpin langsung oleh Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 16/WY, Kolonel Inf Slamet Riadi, S. IP. Rabu, (12/9/2018).

Kolonel Slamet Riadi menilai, upaya itu merupakan bagian dari peningkatan kualitas kinerja organisasi, serta sebagai bagian dari proses kaderisasi dan penyegaran untuk memenuhi tuntutan kebutuhan organisasi.

“Melalui prosesi seperti ini, regenerasi kepemimpinan akan berjalan dengan baik, sehingga mampu membuka ruang pengembangan bagi munculnya ide-ide baru yang bersifat langkah kreatif dan inovatif,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, Kolonel Slamet juga meminta pejabat yang baru untuk memahami, serta mengoptimalkan kinerja organisasi dengan memberdayakan kemampuan manajerial seiring dengan pencapaian tugas pokok ke depan.

“Sebagai satuan tempur di bawah Brigif 16/Wira Yudha, Yonif Mekanis 512/QY dituntut selalu siap untuk menghadapi setiap ancaman, maupun gangguan yang timbul. Baik gangguan lokal, maupun nasional,” pinta Danbrigif.

Perlu diketahui, Mayor Inf Neggy menggantikan posisi Letkol Inf Budi Handoko. Mayor Inf Neggy, merupakan Perwira Menengah (Pamen) almameter Akademi Militer (Akmil) tahun 2002. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka anggota DPRD Provinsi dalam perkara tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, perpanjangan masa penahanan dilakukan selama 40 hari.

“ Penyidik memperpanjang penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 13 September 2018 sampai dengan 22 Oktober 2018 untuk tersangka RKS (Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2009-2014, Restu Kurniawan Sarumaha) ,” kata Febri, Rabu (12/9/2018).

Penyidik KPK, kata Febri, hari ini juga memeriksa dua orang tersangka dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara yang sama, yakni atas nama tersangka, TMP (Tahan Manahan Panggabean) dan RKS (Restu Kurniawan Sarumaha).

Febri menuturkan, penyidik KPK masih mendalami terkait penerimaan-penerimaan oleh para Anggota DPRD Provinsi Sumut dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 38 orang tersangka. Selama proses penyidikan, ada lebih dari 200 saksi yang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

Para anggota dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sepekan kedepan,  Pangkalan Utama TNIAL V (Lantamal V) siap menjalani pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) rutin dari Inspektorat Jenderal Angkatan Laut (Itjenal) Mabesal.

Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Wadan Lantamal) V Surabaya Kolonel CTO Sinaga mewakili Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., menerima Tim Wasrik Itjenal yang dipimpin langsung Irops Itjenal Laksma TNI  J.E. Manik, M.SI (Han) CFrA., di Rupatama Yos Sudarso Mako Lantamal V, Surabaya, Jl. Laksda M. Nasir no 56 Tanjung Perak Surabaya, Rabu (12/9).

Dalam kesempatan tersebut,  Wadan Lantamal V didampingi para Asisten Danlantamal V, para Kasatker dan Kadis Lantamal V, sedangkan Tim dari Itjenal antara lain Kolonel Laut (P) Hadi Priyono ( Ketua Tim Wasrik ), Kolonel Laut (P) Agus Priyatna, Letkol Laut (KH) Irfan, Letkol Laut (KH) Yan Rahmat, Letkol Laut (S) Slamet H, Letkol Laut (KH) Heri Kustono dan Letkol Laut (S) Syarif Hidayat.

Komandan Lantamal V Laksma TNI Edwin S.H dalam sambutan pembukaan wasrik yang dibacakan oleh Wadan Lantamal V yang dibacakan Wadan Lantamal V menyampaikan bahwa kegiatan wasrik pada hakekatnya merupakan implementasi dari penyelenggaraan salah satu komponen sistem manajemen bidang pengawasan dan pemeriksaan.

Dari pelaksanaan wasrik ini nantinya diharapkan selain dapat diketahui sejauh mana pencapaian sasaran dari kegiatan laporan perkembangan tahun 2016, 2017 dan 2018 semester I yang telah dilaksanakan oleh Lantamal V.

Kepada satker yang menjadi obyek Wasrik saya perintahkan agar memberikan data dan penjelasan yang akurat dan transparan guna mendukung kelancaran tugas tim wasrik itjenal bilamana ada hal-hal yang kurang dimengerti janganlah ragu-ragu untuk bertanya demi kepentingan kita bersama.

“Kepada tim wasrik saya berharap apabila dalam pemeriksaan dijumpai adanya temuan-temuan, mohon dikoordinasikan terlebih dahulu, sehingga kami dapat memperbaiki dan menyempurnakan, agar pelaksanaan tugas pokok Lantamal V dan jajarannya menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Sementara itu Irops Itjenal Laksma TNI  J.E. Manik, M.SI (Han) CFrA., menyampaikan bahwa maksud dan kedatangannya beserta tim Wasrik ke Lantamal V adalah  untuk melaksanakan Review tentang Laporan Keuangan TNI Angkatan Laut di Lantamal V.

Review dilaksanakan guna meningkatkan efisiensi pendayagunaan anggaran dan optimalisasi dalam pelaksanaan kegiatan yang akan datang. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka Budi Tjahjono. Budi merupakan mantan Direktu Utama PT Asuransi Jasa Indonesia Jasindo.

Budi diduga melakukan tindak pidana korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010–2012 dan Tahun 2012–2014.

“ Penyidik hari ini memperpanjang penahanan selama 30 hari ke depan mulai dari 14 September 2018 sampai dengan 13 Oktober 2018 untuk tersangka BTJ (Budi Tjahjono),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Penyidik KPK, kata Febri, hari ini juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk Budi Tjahjono.

Sebagian saksi yang diminta keterangan merupakan pejabat dan karyawan Jasindo, antara lain karyawan asuransi Jasindo Sofia Ratna Adhawiah, Kepala Divisi Pemasaran Korporasi PT. Asuransi Jada Indonesia Tahun 2009 sampai dengan 2013 Rino Eri Rachman.

Diperiksa pula Total Risk Solutions London Ltd atau Konsultan Asuransi Migas Del Yuzar dan pihak Swasta Nina Herlina.

Febri menuturkan, penyidik KPK juga mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait proses penunjukkan agen dan dugaan penerimaan fee agen atau broker oleh tersangka dalam perkara ini.

Dalam kasus ini, Budi Tjahjono diduga memerintahkan bawahannya untuk menyewa dua agen dalam dua pengadaan asuransi yang dilakukan BP Migas. PT Jasindo kemudian membayar dua agen tersebut sebesar Rp 15 miliar.

PT Jasindo yang merupakan BUMN itu sedianya tidak perlu menyewa agen dalam mengikuti kegiatan tender.

Sebab, proses tender dilaksanakan secara terbuka. KPK menilai bayaran terhadap dua agen yang ditunjuk PT Jasindo tersebut sebagai kerugian keuangan negara. (rio)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive