Kamis, 20 September 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mantan gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin telah dijadwalkan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (20/9).

Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Warih Sadono mengonfirmasi adanya pemeriksaan mantan gubernur Sumatra Selatan tersebut.

Namun, Warih belum dapat memastikan Alex akan memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung.

"Kita lihat nanti yang bersangkutan datang jam berapa," kata dia, Kamis (20/9).

Pemanggilan tim penyidik Kejaksaan Agung kepada Alex Noerdin kali ini adalah panggilan yang kedua. Pada pemanggilan yang pertama pada 13 September 2018, Alex Noerdin tidak hadir atau mangkir dengan alasan tengah dinas di luar negeri.

Terkait pemeriksaan ini, Warih enggan berspekulasi terkait status Alex Noerdin dalam kasus yang merugikan negara sebanyak Rp 21 miliar ini. Ia juga belum bisa memastikan apakah akan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak pada pemeriksaan hari ini.

"Masih proses. Lihat nanti saja ya," katanya.

Dalam kasus tersebut Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka, yaitu Kepala BPKAD Provinsi Sumatra Selatan Laonna Toningg dan mantan kepala Kesbangpol Provinsi Sumatra Selatan, Ikhwanuddin.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya anggota DPRD Provinsi Sumsel.

Jampidsus menemukan adanya penyimpangan dalam perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos tersebut. Pada awalnya APBD menetapkan untuk hibah dan bansos Rp 1,4 triliun, namun berubah menjadi Rp 2,1 triliun.

Lalu, pada perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban terdapat dugaan pemotongan dan ketidaksesuaian anggaran. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Yogyakarta) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Yogyakarta-Lantamal V Kolonel Laut (P) Arya Delano, S.E, M.Pd beserta 40 prajurit Lanal Yogyakarta mengukuti Apel Gelar Pasukan menjelang Pegamanan Pemilu 2019 di Hanggar Shelter Delta Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Adisucipto Maguwoharjo,  Yogyakarta kemarin.

Apel Gelar Pasukan teraebut diikuti personel TNI, Polri serta unsur Instansi terkait wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta  (DIY). Apel kali ini dipimpin Kepala Kopolisian Daerah (Kapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Drs. Ahmad Dofiri, M.Si.

Tema Gelar pasukan kali ini adalah "Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Mantab Brata 2018 Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Mewujudkan Keamanan Dalam Negeri Yang Kondusif" dengan peserta apel terdiri dari 1 SSK Gabungan Prajurit TNI AD, AL dan AU, 1 SSK Yonif 403, 1 SSK Brimobda DIY, 1 SSK Pam Capres dan Cawapres, 1 SSK Sabhara Polresta DIY, 1 SSK Satlantas Polda DIY, 1 SSK Gabungan Intelkam Polda DIY, 1 SSK Gabungan Instansi Terkait dan 1 SSK Ranmor serta Ransus Polda DIY.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Yogyakarta-Lantamal V Kolonel Laut (P) Arya Delano, S.E, M.Pd beserta 40 prajurit Lanal Yogyakarta sebagai bagian unsur pertahanan dan keamanan wilayah DIY turut serta mengikuti apel gelar pasukan yang dihadiri pejabat TNI Polri, pimpinan atau kepala Instansi terkait serta unsur Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkompinda) DIY antara lain Gubernur DIY, Ketua DPRD DIY, Gubernur AAU, Kabinda DIY, Danrem 072/Pmk, Danlanud Adisucipto, Danlanal Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Kepala Pengadilan DIY, Kepala BNN DIY, Kepala Basarnas DIY, Kepala PMI DIY, Kepala TVRI, para Dandim dan Kapolres DIY, para Bupati DIY, Ketua KPU DIY dan Kabupaten, serta pejabat undangan lainya.

Apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita tanda operasi dari masing masing perwakilan peserta apel.

Kepala Kopolisian Daerah (Kapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Drs. Ahmad Dofiri, M.Si pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa tujuan apel gelar pasukan guna pengecekan kesiapsiagaan seluruh personel dalam rangka pengamanan jelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 mendatang.

“Terlaksananya Pemilu dengan lancar dan aman sebagai tolak ukur kepercayaan publik kepada pemerintah dan sebagai penanda utama demokrasi bangsa Indonesia”, ujarnya.

Namun demikian proses Pemilu Tahun 2019 memiliki kompleksitas kerawanan hal ini karena untuk pertama kalinya Pileg dan Pilpres akan dilaksanakan secara serentak, untuk itu Polri dibantu unsur TNI dan stakeholder lainnya akan senantiasa memperkuat soliditas dan sinergitas, menjaga netralitas serta mengedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan upaya deteksi dan cegah dini pada gelar operasi Mantab Brata 2018 yang dilaksanakan selama 397 hari mulai tanggal 20 September 2018 s.d 21 Oktober 2019 guna mewujudkan Pemilu Tahun 2019 yang lancar dan aman," pungkasnya.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Barang bukti hasil kejahatan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak massa periode September 2017 hingga Mei 2018 dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Kamis (20/9/2018).

Dalam pemusnahan barang bukti dihalaman Kejari Tanjung Perak itu disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, AKBP Suparti, Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusup Wahyu, KBO Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heri, Kepala BPOM Surabaya, Drs Mustajab, APT dan Kadinkes Kota Surabaya, dr Febria.

Selain itu, hadir pula dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diwakili Panitera Muda (Panmud) Pidana, Ardi Kusworo SH.

"Pemusnahan ini dari berbagai perkara, ada narkoba, pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan pelanggaran ketertiban umum atau tindak pidana perjudian," ujar Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady,SH, MH,  saat memberikan sambutan sebelum pemusnahan.

Dalam sambutannya, mantan Jaksa KPK ini juga mengaku prihatin dengan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Tanjung Perak, khususnya kasus pencurian dengan pemberatan atau biasa disebut begal yang melibatkan anak-anak.


"Saya prihatin karena pelaku begal ada yang masih dibawah umur. Tapi apapun itu perkara begal adalah meresahkan masyarakat dan ini menjadi atensi pimpinan, makanya tuntutan untuk pelaku begal kami beratkan,"kata Rachmat Supriady yang disambut dengan tepukan tangan dari tamu undangan.

Sementara Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak, Anton Laranono SH, MH,  sekaligus ketua panitia pemusahan barang bukti mengatakan, pemusnahan itu terdiri dari beberapa perkara, di antaranya kasus narkotika jenis ganja seberat 2 Kilo, 317 gram dari 3 perkara. Sedangkan BB sabu yang dimusnahkan sebanyak 514.013 gram yang berasal dari 180 perkara.

"Pil Double L yang dimusnahkan sebanyak 42.742 butir itu dari 7 perkara,"terang Anton.

Selain itu, Barang bukti sejumlah perkara ketertiban umum (Tibum) juga ikut dimusnahkan, di antaranya alat judi remi dan sajam.

"Kasus sajam ada 5 perkara, alat judi remi 1 kardus dari 65 perkara,"sambung Anton.

Usai memberikan sambutan-sambutan, Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady langsung memimpin pemusnahan dan menandatangi berita acaranya. Barang bukti yang pertama dibakar adalah ganja dan dilanjutkan pembakaran barang bukti lainnya. Sedangkan BB Sajam dimusnahkan dengan cara dipotong-potong dengan menggunakan gerenda. (Komang)



Rabu, 19 September 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sekitar 9 jam menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, KG mantan teller Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Gubeng Kertajaya akhirnya ditahan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Surabaya.

Penahanan ini diduga KG telah melakukan tindak pidana korupsi dana milik nasabah BRI sebesar Rp1,09 miliar.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB, KG keluar dari ruang Pidsus dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye lantas menuju mobil tahanan Kejari Surabaya.

Warga jalan Pahlawan, Kabupaten Gresik terlihat santai, tak satu pun kalimat yang keluar dari mulutnya.

KG akan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan kelas I Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang ada Jalan Ahmad Yani.

“ Sudah dua alat bukti, penahanan kami lakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Kami juga ingin agar penyidikan kasus ini berjalan dengan cepat,” kata Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan, SH. MH didampingi Kasi Pidsus, Heru Kamarullah, SH. MH Rabu (19/9/2018).


Teguh menambahkan, modus yang dilakukan KG ini dengan melihat data atau rekening nasabah dengan nilai simpanan yang cukup besar.

Dia juga mengidentifikasi bahwa nasabah tersebut jarang untuk mengambil uang simpanannya.

Lantas oleh KG, uang nasabah kemudian dipindahbukukan dengan menggunakan kertas kosong.

" Total ada sebanyak 26 nasabah yang dirugikan,” jelas Teguh.

KG kata Teguh, melakukan tindak pidana korupsi itu mulai Januari hingga Agustus 2017. Sayangnya aksi KG ini terendus pihak BRI bahkan meminta KG untuk mengembalikan uang yang telah diambil tersebut.

" KG tidak sanggup mengembalikan uang yang sudah diambilnya. sehingga pihak BRI melaporkan ke kita (Kejari-red). " ujar Teguh.

Atas perbuatannya, KG dijerat Pasal 2, Pasal 3, Paasal 8 dan Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri Kombes (Pol) Panca Putra Simanjuntak rencananya besok (19/9/2018) akan dilantik sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti Brigjen (Pol) ) Aris Budiman.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo membenarkan akan kabar tersebut.

“Ya betul, nunggu pelantikan dan surat resmi dari Sumber Daya Manusia (SDM) Polri,” kata Dedi, Rabu (19/9/2018).

Panca merupakan perwira menengah yang menerima amanat untuk pekerjaan sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri pada tanggal 3 Februari 2017.

Panca merupakan lulusan Akpol tahun 1990. Sebelum di Wadirtipidum Bareskrim Polri, Panca adalah Dosen Utama STIK Lemdikpol.

Selama di kepolisian, Panca pernah menjadi Kapolres Banyumas dan Kapolres Tegal pada tahun 2010.

Kemudian pada tahun 2011, dia mendapat amanah sebagai Wadirreskrimsus Polda Jateng. Di tahun berikutnya yaitu 2012, dia resmi sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah dan menjadi Dosen Utama STIK Lemdikpol pada 2013.

Diberitakan sebelumnya, ada lima orang calon Dirdik KPK yang masuk tahap akhir setelah lolos wawancara. Mereka berasal dari polisi, Kejaksaan, dan pegawai KPK.

Tahapan yang dilalui adalah Pemeriksaan administrasi, tes potensi, penilaian kompetensi atau Bahasa Inggris, dan tes kesehatan. Rangkaian pekerjaan itu dilakukan sejak akhir Mei 2018.

Selain itu, tiga dari Perwira Menengah Polri, yaitu Kasubdit I Ditipikor Bareskrim Polri Kombes (Pol) Arief Adiharsa, Direskrimsus Polda Sulawesi Selatan Kombes (Pol) Yudhiawan Wibisino, dan Wadirtipidum Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Panca Putra Simanjuntak.

Lalu, satu orang dari kejaksaan yaitu Kabid Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejagung, Yudi Kristiana. Terakhir satu lagi dari internal KPK, seorang penyidik ​​bernama Budi Sukmo. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Menjelang peringatan HUT ke-73 TNI 2018, Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V ) Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., didampingi Ketua Korcab V DJA II Ny. Wenny Edwin mengikuti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan tiga kepala staf angkatan ziarah ke makam Bung Karno di Bendogerit, Blitar dan Gus Dur di Tebu Ireng Jombang, Jawa Timur, Rabu (19/9).

Ziarah dipimpin langsung Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kasad Jenderal TNI Mulyono, Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., dan Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E., S.Sos., M.M.

Tampak hadir dalam ziarah tersebut KH. Salahuddin Wahid (Pengasuh Ponpes Tebu Ireng Jombang), KH. Fahmi Amrulah (Kepala Ponpes Putri Tebu Ireng Jombang), Ketua Umum Dharma Pertiwi, Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Ketua Umum Jalasenastri, Ketua Umum Pia Ardhia Garini,  Letjen TNI M. Herindra (Irjen TNI) beserta istri,  Letjen TNI (Mar) R.M Trusuno, S.Mn (Dansesko TNI) beserta istri, Laksdya TNI Aan Kurnia, S.sos (Danjen Akademi TNI) beserta istri, Letjen TNI Agus Kriswanto (Pangkostrad) beserta istri, Mayjen TNI Agus Surya Bakti (Asintel Panglima TNI) beserta istri.

Kemudian Marsda TNI Dedy Permadi (Aspers Panglima TNI) beserta istri, Laksma TNI Purnomo  (Waaster Panglima TNI) beserta istri, Brigjen TNI Santos (Kapuspen TNI), Laksma TNI Budi Siswanto (Kapusbintal TNI), Mayjen TNI Eko Margiyono (Danjen Kopasus) beserta istri, Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H. Tr (Han) (Dankormar) beserta istri, Marsda TNI Seto Purnomo (Dankor Paskhas) beserta istri, Laksda TNI Didik Setiyono, S.E.,M.M (Pangarmada II), Marsda TNI Fadjar Prasetyo (Pangkoopsau II), Mayjen TNI Marga Taufik (Pangdivif 2 Kostrad) dan rombongan lainnya.

Sebelum melakukan do’a khusus dan tabur bunga, Panglima TNI memimpin upacara penghormatan terhadap arwah pahlawan. Panglima TNI sempat meletakkan karangan bunga di depan pusara.

"Ini adalah tradisi yang bagus, kami ziarah ke makam mantan Presiden Soekarno lalu ziarah ke makam Gus Dur. Nanti juga ziarah ke makam mantan Presiden Soharto dan Jenderal Sudirman. Ini adalah tradisi untuk mengingatkan bagi generasi milenial untuk mengerti dan memahami perjuangan para pahlawan kita," ujar Panglima TNI.

Menurutnya, pidato Bung Karno tentang Jas Merah atau jangan sekali-kali melupakan sejarah juga merupakan pesan moral yang penting bagi bangsa Indonesia.

“Ziarah ini untuk mengenang jasa dan perjuangan para pahlawan. Selain itu, lewat ziarah ini, TNI juga mengajak para generasi milenial agar tidak melupakan sejarah dan perjuangan para pahlawan,” jelasnya.

Panglima TNI berharap dalam peringatan HUT TNI ke-73 kali ini, TNI dapat mengimplementasikan pesan itu sekaligus melanjutkan perjuangan para pendahulu untuk mengisi pembangunan di Indonesia.

"Utamanya mensejahterakan kehidupan bangsa, untuk TNI dalam konteks ini dengan menciptakan stabilitas keamanan," imbuhnya.

Selanjutnya, Panglima TNI beserta rombongan berencana akan melaksanakan ziarah ke makam Presiden Soeharto di Kompleks Astana Giribangun, Karanganyar, Jawa Tengah dan Panglima Besar Sudirman di Taman Makam Pahlawan Semaki, Yogyakarta. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan qtersangka mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.

Idrus merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

"Perpanjangan penahanan selama 30 hari mulai 20 September 2018 sampai 29 Oktober 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (19/9/2018).

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap.

Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt itu.

KPK menduga suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus. Baca juga: KPK Berharap Idrus Marham Buka-bukaan soal Kasus PLTU Riau-1.

Dalam pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka. Video Pilihan Idrus diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani. Selain itu, Idrus diduga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo.  (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) TNI Angkatan Laut memberi kesempatan kepada warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan TNI AL. Kualifikasi pendidikan S-I dan D-III sesuai dengan kebutuhan di masing – masing Panitia Daerah tempat penerimaan, diantaranya wilayah Lantamal I Belawan, wilayah Lantamal IV Tanjung Pinang, wilayah Jakarta, wilayah Lantamal V Surabaya, wilayah Lantamal VI Makassar, wilayah Lantamal VII Kupang, wilayah Lantamal VIII Manado, wilayah Lantamal IX Ambon, wilayah Lantamal X, wilayah Lantamal XI, wilayah Lantamal XIII, wilayah Lantamal XIV.

Untuk Panitia Daerah wilayah Lantamal IX Ambon sendiri menerima kualifikasi pendidikan meliputi S-I Profesi Dokter Umum dibutuhkan sebanyak 1 orang, Profesi Dokter Gigi sebanyak 1 orang, D-III Perkapalan sebanyak 1 orang dan D-III Teknik Mesin di butuhkan sebanyak 2 orang.

Pendaftaran di buka dari tanggal 19 September 2018 dan ditutup tanggal 28 September 2018 pukul 23.59 WIT. Cara mendaftar yaitu calon mendaftar secara online melalui Website https://sscn.bkn.co.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)  NIK pada Kartu Keluarga dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Adapun syarat pendaftaran yaitu WNI pria/wanita yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, taat kepada Pancasila, UUD 45 dan NKRI, tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana kejahatan, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak sebagai pegawai swasta.

Selain itu, tidak berkedudukan sebagai CPNS atau prajurit TNI/Polri dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah, tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan dengan mencantumkan surat keterangan dari kelurahan atau kepala desa, tidak sebagai peserta seleksi CPNS pada Kementerian atau Lembaga Pemerintah lain, tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 45 dan NKRI.

Syarat lainnya adalah memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan pada tanggal 1 Desember 2018, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun dengan IPK untuk PTN dengan akreditas A minimal 2,50 dan PTN dengan akreditas B minimal 2,75. Sedangkan PTS dengan akreditas A minimal 2,75 dan PTS dengan akreditasi B minimal 3,00.

Selain itu bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI, sehat jasmani dan rohani, tinggi badan minimal untuk pria 160 Cm dan wanita 155 Cm dengan berat badan seimbang, tidak buta warna, tidak bertindik, tidak bertato ataupun bekasnya dan bersedia mengembalikan biaya yang dikeluarkan Negara apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai calon PNS bukan karena dinas sesuai indeks biaya pengadaan.

Bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil pada waktu melamar dan seleksi, bersedia menjalani ikatan dinas untuk tidak keluar dan atau pindah ke Instansi Kementerian lain sekurang-kurangnya 10 tahun terhitung mulai tanggal pengangkatan PNS.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui website https://sscn.bkn.co.id yang dimulai pada tanggal 3 Oktober 2018 sampai dengan 7 Oktober 2018.

Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan datang sendiri dan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran serta menyerahkan surat lamaran tulis tangan bermaterai Rp. 6.000, pas foto terbaru berwarna ukuran 3X4 dengan latar belakang merah, tidak tutup kepala dan berkacamata masing-masing 3 lembar, fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir, daftar riwayat hidup singkat, foto copy SKCK dari Polres setempat.

Selain itu juga menyerahkan surat keterangan bebas Narkoba terbaru yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (Pemda), fotokopi AK-1/Kartu kuning dari Depnaker, surat keterangan sehat terbaru dari dokter rumah sakit pemerintah dengan melampirkan hasil Lab foto thorax, urine rutin, kimia darah rutin, fungsi hati dan fungsi ginjal.

Berkas lamaran dimasukkan dalam Map warna merah untuk S1 dan warna kuning untuk DIII, surat keterangan tidak dalam keadaan hamil dari dokter pemerintahdan membawa dokumen asli.

Untuk ketentuan lainnya lamaran dibuat rangkap 1, nama pelamar harus ditulis lengkap beserta gelar akademik untuk S1 dan D3, alamat ditulis lengkap beserta kode pos dan nomor telepon serta selama seleksi tidak dipungut biaya apapun. Seleksi kompetensi dasar dimulai tanggal 8 Oktober 2018 hingga tanggal 9 Oktober 2018. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 dengan total jumlah yang dibutuhkan sebanyak 442 formasi. Formasi yang dibutuhkan terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan tenaga honorer kategori II (K-II).

“Tenaga pendidikan sebanyak 344, tenaga kesehatan 49, tenaga teknis 32 dan tenaga honorer kategori II (K-II) sebanyak 17 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya Mia Santi Dewi saat ditemui di ruang kerjanya pada, Rabu, (19/9/2018).

Mia – sapaan akrabnya mengatakan, pendaftaran penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Surabaya akan dibuka selama 15 hari kerja, terhitung sejak hari. Bagi warga yang ingin mengetahui informasi tersebut, dapat membuka website http://surabaya.go.id. 

“Kita hanya mengumumkan melalui situs ini saja, tidak ada yang lain,” tegasnya. 

Lebh lanjut, untuk alur pendaftaran CPNS tahun 2018 akan dilakukan secara online melalui situs http://surabaya.go.id dan https://.sscn.bkn.go.id. Selanjutnya, kata Mia, peserta mengikuti seleksi adminitrasi, kompetensi dasar dan kompetensi bidang. Tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang, lanjutnya, menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT).

“Rencananya pendaftaran dibuka tanggal 26 September 2018, tapi masih dirapatkan lagi untuk kepastian tanggalnya dengan Provinsi. Kami ingin pelaksaan CPNS di Jawa Timur serentak,” tandas Mia.

Dirinya menambahkan, Pemkot Surabaya sudah merencanakan persiapan tes CPNS dari sisi sarana dan prasarana.

“Lokasinya ada di Gelanggang Olahraga 10 November dan jumlah komputer yang disediakan sebanyak 225 unit,” imbuhnya. 

Mia menambahkan, formasi yang didapatkan Pemkot Surabaya untuk kategori tenaga honorer K-II adalah tenaga pendidikan atau guru.

“Kebetulan Surabaya hanya mendapatkan formasi untuk tenaga pendidikan sebanyak 17 orang,” ujar Mia.

Kendati demikian, Mia menegaskan bahwa tenaga K-II tetap bisa mengikuti tes CPNS melalui formasi umum dengan syarat usia max 35 tahun dan berijazah S-1 (max 3 November 2015).

“Bisa dan boleh sepanjang memenuhi syarat dan kualifikasinya,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Demo  Warga Makassar terhadap Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) kembali terjadi lagi, kali ini para warga pendemo tersebut menuntut atas ketidakpuasan terhadap penangkapan kapal salah satu rekannya oleh  Lantamal VI karena telah  melakukan penangkapan ikan dengan cara yang tidak benar dan melanggar hukum (Illegal Fishing) diperairan Makassar

Aksi demo awalnya berjalan lancar damai ketika pihak perwakilan pendemo bernegosisiasi dengan salah satu perwira perwakilan dari Lantamal VI. Namun hasil negosiasi tersebut tidak mencapai kesepakatan yang memuaskan bagi pihak perwakilan demonstrasi.

Karena ketidakpuasan itulah, para pendemo kemudian memaksa dan bertindak anarkis dengan melempari batu dan botol Pasukan Penanggulangan Huru Hara (PHH) Lantamal VI Makassar dan Yonmarhanlan VI. Bentrokan pun terjadi, Pasukan PHH yang telah dilengkapi dengan tameng, tongkat, helm, senjata serta body protector inipun terpaksa bergerak maju membentuk formasi-formasi untuk membubarkan demonstrasi. Aksi dorong mendorong antara pasukan PHH dan para pendemo tak terelakkan lagi.

Tapi dengan kemampuan serta profesionalisme yang dimiliki oleh para prajurit PHH Lantamal VI ini berhasil memukul mundur dan membubarkan para pendemo tersebut sedangkan beberapa orang yang dinilai sebagai provokator berhasil dilumpuhkan dan diamankan di Mako Lantamal VI.

Inilah salah satu bentuk simulasi PHH yang digelar dalam rangka untuk menanggulangi apabila terjadi tindakan demonstrasi anarkis yang dilakukan oleh  pendemo dan juga sebagai bentuk kesiap siagaan Lantamal VI.

“Untuk itu maka setiap prajurit Lantamal VI dan Yonmarhanlan VI  dibekali suatu kemampuan untuk mengendalikan kondisi pendemo yang cenderung berbuat anarkis dan destruktif saat melakukan demonstrasi. Kemampuan tersebut lebih dikenal dengan sebutan, latihan PHH  dilaksanakan oleh setiap prajurit dengan beberapa tahapan penindakan, agar tidak terjadi kesalahan prosedur dalam menangani suatu kerusuhan yang diakibatkan ketidakpuasan dan kekecewaan oleh kelompok terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di saat itu”, Ujar Danlantamal VI Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono, S.H., M. Tr (Han).

Dengan berlatih PHH secara teratur dan terjadwal diharapkan setiap prajurit Lantamal VI dan Yonmarhanlan VI mampu mengambil langkah-langkah yang cepat,tepat dan benar sesuai prosedur dalam menangani demonstrasi, sambung Danlantamal VI.

Hadir menyaksikan simulasi latihan PHH ini, para Asisten Danlantamal VI serta Dandenma Lantamal VI Letkol Marinir Gontri Nopel, S.Pd., M.A.P. sebagai koordinator pelaksana PHH. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Walikota Surabaya Tri Rismaharini akan memperjuangkan honorer K-2 Pemkot Surabaya agar bisa mengikuti tes CPNS 2018.

Ia menyampaikan, bahwa dirinya telah mengirim surat ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yang tujuannya agar memberikan dispensasi usia.

Sesuai aturan, mereka yang bisa mendaftar tes CPNS maksimal berusia 35 tahun. Sementara, para honorer K-2 Pemkot Surabaya sebagian telah berusia lebih dari ketentuan yang ditetapkan. Karena, honorer K-2 adalah pegawai tercatat sampai pada tahun 2005.

“Jika mereka gak diangkat-angkat, sedangkan usianya makin lama makin bertambah,” paparnya usai mengikuti refleksi perobekan bendera di Hotel Majapahit, Rabu (19/9)

Namun demikian, Risma menegaskan, karena posisinya sebagai walikota Surabaya  perjuangannya hanya untuk honorer K-2 yang ada di lingkungan pemkot Surabaya.

Ia berharap, para honorer diberi kesempatan mengikuti tes CPNS, maksimal bagi honorer yang berusia 40 tahun.

“Saya lupa berapa maksimal, 40 tahun lah,” ucapnya.

Walikota menambahkan, jika honorer yang bisa mengikuti tes CPNS maka masa bhaktinya sekitar 15 – 20 tahun. Terutama bagi tenaga guru yang usai pensiuannya mencapai 60 tahun.

“Saya kirim suratnya kemarin lusa” ungkapnya.

Risma mengaku dirinya belum menerima surat balasan dari Kemen PAN-RB. Namun, dirinya mengatakan, saat bertemu dengan Menteri PAN-RB dalam acara Penganugerahan Penghargaan 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 di Grand Balroom Hotel Shangrila Surabaya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Satu Pleton Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar,  Lantamal V disiagakan untuk mengamankan kapal perang Royal Thai Navy (RTN) Kerajaan Thailand H.T.M.S Rattanakosin 441 yang tengah berkunjung di Pulau Dewata Bali dan sandar di Pelabuhan Benoa, Bali,  Rabu (19/9).

Satu peleton prajurit Lanal Denpasar ini ditugasi melaksanakan pengamanan terhadap kapal perang milik Royal Thai Navy tersebut selama kunjungannya di pulau Bali.

Kapal perang H.T.M.S Rattanakosin 441 tersebut dikomandani Comander Navee Leungpayung. Dan Komandan Satgas Captain Anupong Taprasop HTMS Rattanakosin merupakan kapal jenis korvet yang dibuat oleh galangan Tacoma Boat Building Co, USA pada tahun 1984.

Kapal ini diresmikan pada tahun 1986 memiliki panjang 76.82 m (252 ft 0 in), lebar 9.55 m (31 ft 4 in), draft 2.44 m (8 ft 0 in), dipersenjatai dengan 8× RGM-84 Harpoon SSM (2 quad) launchers, 1× octuple Albatros SAM launcher (24 Selenia Aspide missiles), 2× Otobreda 76 mm (3 in) gun, 2× Bofors 40 mm ( 1 twin Otobreda mount), 2× 20 mm Oerlikon GAM-B01 cannon, Torpedoes 2× Mark 32 triple torpedo tubes (Sting Ray torpedoes).

Kapal perang milik Kerajaan Thailand yang beranggotakan 97 personel tersebut datang ke Bali dalam rangka kunjungan wisata (port visit). Yang direncanakan tanggal 17 s/d 20 September 2018.

Selama empat hari mereka singgah di Bali para awak kapal akan melaksanakan kunjungan ke beberapa tempat wisata di pulau Bali ini.

Selama kapal perang Thailand tersebut berada di Pelabuhan Benoa Bali, kapal tersebut berada dalam pengamanan TNI AL (Lanal Denpasar) yang mengerahkan 1 Combat boat, Catamaran dan sedikitnya 30 personel Pam darat. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive