Rabu, 26 September 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hari ini, Alex diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013.

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Warih Sadono mengatakan Alex tengah diperiksa penyidik.

"Yang bersangkutan hadir dan saat ini sedang diperiksa penyidik. Kapasitas diperiksa sebagai gubernur," kata Warih, Rabu (26/9).

Warih belum bisa menjelaskan apakah Alex bakal diperiksa lanjutan atau tidak.

"Nanti dipelajari dan didiskusikan hasil pemeriksaan hari ini," lanjut dia.

Alex diketahui sudah dipanggil Kejagung selama dua kali. Sementara hari ini adalah pemanggilan ketiga setelah dua panggilan sebelumnya Alex tak hadir.

Diketahui, absennya Alex pada pemanggilan sebelumnya lantaran harus mengikuti acara pelantikan penjabat Penjabat Gubernur Sumatera Selatan pada 20 September lalu.

Pada kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan Laonna Toningg dan Mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, Ikhwanuddin.

Penyidik telah memeriksa anggota DPRD Provinsi Sumsel sampai setelahnya menetapkan tersangka.

Diduga ada penyimpangan dana dalam perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos tersebut. Nilai bansos dan hibah di provinsi tersebut awalnya berjumlah Rp1,4 triliun.

Namun angka ini berubah menjadi Rp2,1 triliun. Diduga ada ketidaksesuaian dan pemotongan anggaran di perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Palembang) Sebanyak 150 orang korban Yonif Raider 200 / Bhakti Negara dan Yonif R 142 / Ksatria Jaya diberangkatkan ke Pusdiklat Pasukan Khusus, Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat untuk mengikuti Latihan Pembentukan Raider, yang akan dilaksanakan selama 3 bulan, mulai 29 September hingga 21 Desember 2018.

Pemberangkatan para penyerang Raider dari dua Satuan Tempur Kodam II / Sriwijaya (Smj) ini dilaksanakan dalam rangka upacara yang dipimpin oleh Wakil Asisten Operasi Kasdam II / Swj, Letkol Inf Romas Herlandes, SE, M. Si., MM, pada Senin 24-9 -2018 di tanah apel Makodam II / Swj, Palembang, Sumatera Selatan.

Pangdam II / Swj, Mayjen TNI Irwan, dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Waasops menyampaikan, latihan yang akan dilaksanakan selanjutnya menjadi salah satu Program Kerja Kodam II / Swj dalam rangka memenuhi kebutuhan yang berkualifikasi Raider, sekaligus untuk meningkatkan kualitas agar-agar benar-benar profesional , andal, dan berhasil dalam setiap operasi tugas.

Lebih lanjut Pangdam, untuk mendapatkan uang itu, para calon Raider akan dibe dan digembleng di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar dengan jenis materi umum dan aplikasi teknik dan kekuatan militer.

“Saya percaya, dengan dilandasi semangat, dedikasi, dan kemauan yang tinggi, kalian akan mampu menyelesaikan seluruh materi latihan Raider dengan hasil yang sesuai,” ujar Mayjen Irwan.

Pada bagian lain, Kepala Penerangan Kodam II / Swj Letkol Inf Djohan Darmawan mengungkapkan, latihan pembentukan Raider merupakan salah satu bentuk penerapan dari TNI AD dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kualitas tempur jajaran TNI AD, termasuk di satuan jajaran Kodam II / Swj.

“Kodam II / Swjirim 150 orang dari Yonif Raider 200 / BN dan Yonif Raider 142 / KJ. Mereka semua sudah melewati pemeriksaan dan pemeriksaan, yang mencakup Psikologi, Kesehatan Jasmani, dan Kesehatan Jiwa serta fisik, menembak, dan mental. Tes ini bertujuan untuk mengukur dan mengetahui kemampuan setiap orang, yang menjadi kebutuhan utama untuk pendidikan yang Raider nantinya, ”ujar Letkol Inf Djohan Darmawan.

Turut terjadi dalam upacara tersebut, para Komandan / Kepala Badan Pelaksana Jajaran Kodam II / Swj, para Komandan Satuan (Dansat) dan perwakilan para satpur dan Satuan Bantuan Tempur jajaran Kodam II / Swj se-daerah Garnizun Palembang. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah dua saksi kasus suap yang menyeret mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro, untuk bepergian ke luar negeri.

Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Kedua saksi yang diajukan untuk dicegah tersebut adalah Dina Soraya, dari pihak swasta, dan seorang advokat swasta bernama Lucas.

Pencegahan tersebut berlaku selama 6 bulan sejak 18 September 2018.

Dari dua saksi itu, KPK akan menggali informasi keberadaan Eddy yang masih buron dan diketahui sedang berada di luar negeri.

"KPK perlu mendalami apa yang diketahui dan bagaimana peran saksi terkait keberadaan ES di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui siaran persnya, Rabu (26/9/2018).

Jika dalam proses penyidikan ditemukan bahwa saksi membantu pelarian tersangka, keduanya dapat dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait menghalangi proses penyidikan.

Oleh sebab itu, KPK mengimbau para saksi untuk bekerja sama dalam proses pemanggilan ke depannya.

"KPK mengingatkan agar para saksi bersikap kooperatif jika nanti dipanggil penyidik dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Sementara itu, KPK kembali mengingatkan Eddy untuk kembali ke Indonesia dan mengikuti proses hukun yang sedang berjalan.

"KPK kembali mengimbau agar ES bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum. Hal ini akan lebih baik bagi tersangka dan proses hukum ini," tutur dia.

Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2016. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember 2016.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan pegawai Lippo Group, Doddy Aryanto Supeno dan panitera PN Jakarta Pusat, Eddy Nasution, sebagai tersangka.

Keduanya juga telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Edy Nasution didakwa menerima sejumlah uang terkait pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, disebutkan bahwa suap tersebut dilakukan atas persetujuan dan arahan dari Eddy Sindoro.

Meski demikian, hingga saat ini Eddy Sindoro belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Eddy selalu mangkir dalam setiap jadwal pemeriksaan yang diagendakan. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dunia fashion semakin fenomenal, hal ini tentu menjadi gambaran bahwa dunia fashion menjadi situasi yang sangat Massive akan konsumsi gaya hidup yang berkembang di dunia.

Indonesia sendiri saat ini bisa disebut negara yang sadar akan tingginya kebutuhan Fashionista atau pelaku fashion. Ini terbukti begitu banyaknya para konsumen dari semua kalangan berpesta busana mengikuti tren yang bergulir setiap waktu.

Dengan keadaan yang serba Fashionable, menjadi peluang tersendiri bagi para produsen UMKM yang berkutat di dunia fashion untuk tampil dengan sentuhan karya-karya yang terbarukan sesuai dengan keinginan yang ada baik tren klasik, kekinian, varian hijab dan lain-lain.

Para penggiat ekonomi kreatif juga semakin cerdas dengan kerajinan/handicraft yang semakin inovatif dimana di-create untuk menjadi konsumsi busana yang berkesinambungan dengan tidak hanya pakaian saja namun menjadi komposisi yang tidak bisa dipisahkan.

Telah dibuka secara resmi Fashion Fair 2018 Surabaya oleh Bapak Dr. Ir. Wahid Wahyudi, M.T selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur.  Pameran ini akan diselenggarakan selama lima hari yaitu 26-30 September 2018 di Grand City Convex, Surabaya.

FASHION FAIR 2018 SURABAYA adalah pameran yang menjadi wadah bagi para produsen ekonomi kreatif khususnya dunia fashion di bagian timur Pulau Jawa untuk memanjakan para fashionista Nusantara tampil Update dengan produk fashion batik, tenun, busana muslim, perhiasan, sepatu, tas dan lainnya. Hal ini juga terlaksana atas kontribusi, dukungan dan sinergi masyarakat serta pemerintah dalam pengembangan produk-produk Indonesia.

Pameran yang diselenggarakan oleh Mediatama Binakreasi ini, memasuki tahun keempat penyelenggaraannya yang dilaksanakan berturut-turut sejak 2015 hingga 2017 dan kini di tahun 2018. Mengusung tema “The Finest Of Fashion & Craft” Surabaya 2018, diharapakan pameran ini dapat membawa nuansa penuh warna dengan  tujuan mengeksplorasi Value Fashion 2018 serta membawa Indonesia menjadi Negara standardisasi busana dengan keragaman serta kualitas terbaik di kancah Asia dan Dunia.

Apresiasi luar biasa ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, harapannya dengan diadakannya pameran ini menjadi sebuah ajang promosi untuk meningkatkan inovasi produk-produk Indonesia yang mampu bersaing. “Fashion masuk sebagai salah satu sub sektor yang mendominasi ekonomi kreatif di Jawa Timur. Bahkan data yang kami punya, industri fashion di Jawa Timur mampu memberikan kontribusi PDRB sebesar 12,87 Trilliun Rupiah.  Dunia fashion itu saya yakin tidak dapat dipisahkan dengan dunia kriya, kriya pun memberikan kontribusi ekonomi yang begitu besar 3,87 Trilliun Rupiah.” Ucap  Bapak Dr. Ir. Wahid Wahyudi, M.T selaku asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur dalam sambutan Opening Ceremony “Fashion Fair 2018”.  Hal ini menunjukkan bahwa pangsa pasar Industri fashion dan kriya sangat besar.

Peningkatan industri fashion juga diharapkan oleh pihak penyelenggara, dalam sambutannya, Ibu Umi Noor Wijiati selaku Direktur dari Mediatama Binakreasi mengatakan bahwa “Fashion Fair 2018 Surabaya sebagai media interaktif yang mempertemukan produsen dengan potensial market wilayah timur Jawa khususnya kota Surabaya diharapkan menjadi langkah dan tahapan menuju pasar internasional yang lebih kompetitif.”

Penyelenggaraan selama 5 (lima) hari, Pameran Fashion Fair Surabaya 2018 didukung oleh acara – acara menarik seperti : Fashion Show, pertunjukan Musik Akustik, Talkshow dan Workshop. Dibuka dari pukul 10.00 hingga 21:00 wib.

Tahun ini Mediatama Binakreasi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membawa acara “Minangkabau Fashion Heritage” untuk ditampilkan di dalam Fashion Fair 2018 Surabaya. Sebuah acara yang menyuguhkan keragaman dan keindahan budaya tanah Minang yang ditampilkan dalam program fashion show dari designer-designer terbaik Sumatera Barat, serta menampilkan pertunjukan tari dan musik yang didatangkan langsung dari Kota dan Kabupaten di Sumatera Barat. “Minangkabau Fashion Heritage” akan hadir pada serangkaian acara Fashion Fair 2018 Surabaya.

Fashion Fair 2018 Surabaya didukung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan disponsori oleh Bank Negara Indonesia (BNI). (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mencabut hak politik Bupati Halmahera Timur , Rudy Erawan.

Pencabutan ini untuk membersihkan mantan koruptor menjadi kepala daerah.

"Menjembatan pidana dan pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sampai hari kemerdekaan," kata ketua majelis hakim Fashal Hendri saat membaca amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Dalam pertimbangan, hakim sependapat dengan alasan juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat kebenaran.

Jaksa menganggap jabatan Rudy sebagai kepala daerah saat menerima suap Rp 6,3 miliar.

Demikian, pencabutan hak politik untuk melindungi masyarakat dari LSM yang salah tentang calon kepala daerah.

Rudy Erawan divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim. Politisi PDI Perjuangan itu juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Rudy Erawan terbukti menerima suap Rp 6,3 miliar. Uang itu diberikan oleh Amran HI Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

Uang itu diberikan karena Rudy telah menjembatani kepentingan Amran untuk menjadi kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

Pencalonan Amran dilakukan dengan cara kolusi dan nepotisme dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Merauke) Tiga personel Satgas Pamtas Yonmek 521/DY, tiba-tiba berlari menuju ke arah mobil jenis Pick Up yang terperosok masuk ke dalam jurang di daerah Distrik Sota, Kabupaten Merauke. Rabu, 26 September 2018 dini hari.

Serka Roy menjelaskan, kejadian itu bermula ketika sebuh mobil bernopol PA 9242 B, melaju kencang menuju ke arah perusahaan Agri Prima Mulia (APM).

“Nah, itu mobil tiba-tiba langsung menabrak pembatas jalan,” kata Roy.

Tak berselang lama, kata Roy, mobil yang dikemudikan oleh Taufiq itu, langsung tersungkur kea rah jurang yang letaknya tak jauh dari lokasi pos penjagaan Satgas Pamtas Yonmek 521/DY.

“Kami bertiga, langsung menuju ke lokasi mobil. Korban saat ini sedang di rawat di Puskesmas Sota. Ada tigas penumpang di dalam mobil, termasuk si sopir,” jelasnya. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terdakwa Bupati nonaktif Halmahera Timur Rudy Erawan divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Rudy juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," ujar ketua majelis hakim Fashal Hendri saat membaca amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Dalam pertimbangan, hakim menilai perbuatan Rudy tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas korupsi. Perbuatan Rudy dinilai menciderai tatanan birokrasi yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Rudy juga tidak merasa bersalah dan tidak mengakui perbuatannya.

Rudy Erawan terbukti menerima suap Rp 6,3 miliar. Uang itu diberikan oleh Amran HI Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

Uang tersebut diberikan karena Rudy telah menjembatani kepentingan Amran untuk menjadi Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

Pencalonan Amran dilakukan dengan cara kolusi dan nepotisme dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut hakim, Amran sudah sering berkomunikasi dengan Rudy yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Maluku Utara.

Pada 2015, Rudy bertemu dengan Amran di Jakarta. Amran meminta agar Rudy membantu pencalonan dirinya sebagai kepala BPJN. Amran berjanji akan memberi bantuan pada Rudy jika dirinya menjabat sebagai Kepala BPJN.

Bisa Jadi Terdakwa Amran akan mengusahakan program Kementerian PUPR masuk ke wilayah Halmahera Timur.

Selain itu, Amran akan memberikan dana untuk keperluan Rudy.

Pada akhirnya, setelah menindaklanjuti permintaan Amran, Rudy berhasil membuat Amran dilantik sebagai Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

Adapun, uang-uang yang diberikan Amran kepada Rudy berasal dari para pengusaha kontraktor yang biasa menjadi rekanan BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

Masing-masing berasal dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Kemudian, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng. Selain itu, dari Henock Setiawan, Hong Arta John Alfred dan Charles Frans alias Carlos.

Rudy terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menyambut HUT ke-73 TNI tahun 2018, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya menggelar kegiatan donor darah bertempat di Gedung Serba Guna Mako Lantamal V Surabaya jalan Laksda M. Nasir no 56 Tanjung Perak, rabu (26/09/2018).

Acara donor darah tersebut diikuti oleh 100 pendonor terdiri dari prajurit dan PNS Lantamal V serta siswa-siswi SMK Kal II Surabaya.

Gelaran aksi sosial ini,  merupakan kerjasama antara Rumkital dr. Oepomo dan Diskes Lantamal V serta didukung oleh PMI Cabang Gresik.

Asisten Intelijen Danlantamal V Kolonel Laut (T) Harlius Bachtiar, S.AP bersama Asisten Personel Danlantamal V Letkol Laut (P) Nazaruddin meninjau pelaksanaan Donor Darah tersebut dan sekaligus menyumbangkan darahnya untuk membantu sesama.

Asisten Intelijen Danlantamal V Kolonel Laut (T) Harlius Bachtiar, S.AP yang mewakili Komandan Lantamal V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., menyatakan bahwa kegiatan Donor darah ini merupakan Perwujudan peperdulian TNI Angkatan Laut dalam hal ini Lantamal V akan ketersediaan kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Disamping itu kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi TNI AL ini untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat yang diwujudkan melalui kegiatan donor darah.

Kegiatan donor darah lanjutnya, memiliki banyak manfaat antara lain baik bagi kesehatan jantung, dapat mendeteksi dini terhadap penyakit yang diderita, dapat meningkatkan produksi sel darah merah, menurunkan berat badan bagi yang kegemukan, menurunkan resiko kanker dan membuat tubuh lebih berenergi serta terlihat segar. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily memaparkan, pengembalian uang senilai Rp 700 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pengurus Partai Golkar dilakukan setelah uang tersebut diketahui bermasalah.

Menurut Ace, awalnya Golkar tak mengetahui bahwa uang tersebut terkait dengan kasus dugaan suap dalam kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Uang itu, kata dia, juga tak diterima partai melalui mekanisme resmi yang berlaku.

"Justru karena dinilai bersumber dari keuangan tidak sah, itu dikembalikan. Karena itu kaitannya bukan dengan partai, bukan kaitannya dengan kegiatan," kata Ace di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

"Kalau misal tahu dana tersebut berasal dari proyek dinilai bermasalah. Tentu tidak akan kami terima," lanjutnya.

Ia memaparkan, Golkar biasanya mengandalkan pendanaan dari sumber yang sah seperti iuran anggota. Ace menjamin sumber-sumber pendanaan yang sah bisa dipertanggungjawabkan.

Terkait pernyataan tersangka kasus PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih tentang dugaan aliran dana suap senilai Rp 2 miliar ke Munaslub Golkar, Ace mempersilakan Eni mempertanggungjawabkan pernyataannya ke KPK.

Namun di sisi lain, ia membantah ada aliran dana terkait proyek tersebut yang mengalir ke Munaslub Golkar.

"Ditanyakan kepada ketua OC (operating committee), maupun ketua SC (steering committee) dan ketua penyelenggara, memang tidak ada laporan dari Ibu Eni secara tertulis yang disampaikan kepada pihak tersebut sebagai penananggung jawab kegiatan," kata dia.

"Jelas Partai Golkar mengatakan bahwa tidak ada yang mengalir kepada rekening resmi partai Golkar," ungkapnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya membenarkan bahwa ada pengurus partai Golkar mengembalikan uang Rp 700 juta ke KPK.

Uang itu terkait dengan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada anggota DPR dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Salah satu tersangka kasus ini adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih juga sudah mengembalikan uang Rp 500 juta pada 30 Agustus 2018.

Eni juga beberapa kali mengatakan ada aliran uang suap senilai Rp 2 miliar untuk pembiayaan musyawarah nasional luar biasa Partai Golkar pada Desember 2017. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Asisten Operasi Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Asops Danlantamal) V Surabaya Kolonel Laut (P) Agus Prabowo Adi, S.E., mewakili Komandan Lantamal V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H.,menghadiri Upacara Penyambutan Kedatangan 450 personil Satgas Yonif Raider 500/Sikatan, dalam rangka Purna Tugas Operasi di RI-PNG Sektor Selatan TA. 2018 di Dermaga Madura  Koarmada II Ujung Surabaya, Rabu (26/9).

Pangdam V/Brw Mayjen TNI Arif Rahman memimoin langsung penyambutan tersebut.  Tampak hadiri Kaskoarmada II, Kasgartap III/Sby, Asops Pangkoarmada II, Aspers Pangkoarmada II, Asops Danlantamal V, Para Asisten Kasdam V/Brw, Dansat Brimob Polda Jatim, Kasat Sabhara Porestabes Surabaya, Para Danyon dibawah Jajaran Kodam V/Brw, Para Danyon dibawah Jajaran Pasmar-II, Danpom Armada II dan Danpom Lantamal V.

Pangdam V/Brw dalam amanatnya menekankan untuk memperhatikan kerukunan dan keharmonisan keluarga yang selama ini ditinggalkan dan manfaatkan waktu yang ada untuk membina keluarga serta mengambil mengembalikan kondisi fisik dan mental dengan mengambil izinkan cuti secara bergilir.

"Jaga keamanan dan keselamatan diri dan keluarga terutama dalam berlalu lintas serta patuhi peraturan yang berlaku dalam masyarakat dan peraturan dinas Garnisun,” pintanya.

Rawat dan pelihara alat perlengkapan satuan maupun perorangan yang telah digunakan pada saat bertugas sehingga selalu siap digunakan untuk tugas-tugas yang akan datang.

Kemudian adakan kegiatan evaluasi terhadap kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan tugas yang lalu cari solusi sehingga pada tugas yang akan datang hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Komandan kapal beserta seluruh ABK yang telah membawa kembali prajurit satgas Yonif Raider 500 Sikatan dengan selamat,  saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya dengan harapan semoga kerjasama ini tetap berjalan dan lebih ditingkatkan pada masa yang akan datang,” pungkasnya.

Usai melaksanakan upacara penyambutan, Pangdam V / Brw didampingi oleh seluruh tamu undangan memberikan ucapan selamat datang kepada perwakilan anggota Satgas. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi membantah menerima uang 500.000 dollar Singapura dari anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi.

Irvan tetap membantah meski sudah dikonfrontasi dengan staf Fayakhun, Agus Gunawan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Irvan bersaksi untuk terdakwa Fayakhun Andriadi.

"Kalau kenal Agus sudah lama, itu betul. Sering ketemu saya dan antar uang itu juga betul. Tapi yang 500.000 dollar Singapura itu saya tidak pernah," kata Irvan.

Dalam persidangan, Agus Gunawan menceritkan dengan detail penyerahan uang kepada Irvan.

Awalnya, pada 2016, dia diperintah Fayakhun untuk membawa sebuah tas hitam dan diserahkan kepada Irvanto.

Agus kemudian membawa tas itu dan menyerahkan kepada Irvan di showroom motor besar milik Irvan di Kemang, Jakarta Selatan.

Menurut Agus, saat serah terima, Irvan langsung membuka tas dan mengeluarkan amplop di dalamnya.

Setelah amplop dibuka, Agus melihat lima bundel uang dalam pecahan dollar Singapura. Jaksa KPK sempat mengingatkan bahwa Agus dan Irvan sudah disumpah.

Jaksa mengingatkan bahwa ada sanksi hukum jika menyampaikan kebohongan saat bersaksi. Namun, Irvan tetap membantah menerima uang tersebut.

Menurut Irvan, Agus pernah dua kali menyerahkan uang yang merupakan transaksi pembelian motor besar Fayakhun.

Namun, semua uang transaksi jual-beli motor tersebut dalam mata uang rupiah.

Selain itu, menurut Irvan, tidak pernah ada transaksi pada tahun 2016. 

"Ceritanya Agus, menurut saya, saya baru tahu sekarang ini. Saya mau bilang bagaimana yang mulia, kejadian ini tidak pernah ada," kata Irvan.

Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat.

Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone. Uang yang diterima Fayakhun diduga diberikan kepada pihak lain. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar akan mengelar olah raga  golf  di atas laut besok pagi pukul 07.00 Wita   bertempat di dermaga layang Mako Lantamal VI dalam bingkai acara Olahraga Bersama dan Fun Driving bersama mitra kerja, Rabu (26/09/2018).

Olah raga  golf di atas laut tersebut merupakan ide langsung Danlantamal VI Makassar Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono S.H, M.Tr (Han).

Sensasi main golf kali ini  berbeda,  bisa langsung  dirasakan nanti ketika peserta mencoba bermain golf  karena lokasinya yang memberi pemandangan langsung lautan lepas  dan posisi pemain berada tepat di ujung dermaga.

Ketua Panitia Olahraga bersama dan Fun Driving Lantamal VI  Letkol Laut (KH) Syahruddin dalam rapat mengatakan olah raga bersama mitra kerja tersebut besok akan dihibur dengan Jet Ski dan Layar dengan di awali senam aerobik terlebih dahulu, ramah tamah dan dilanjutkan dengan main golf bersama di atas laut. 

Letkol Laut (KH) Syahruddin menjelaskan, main golf atau fun Driving ini terbagi menjadi tiga perlombaan yakni perombaan pertama adalah memukul bola golf dengan jarak 100 M di permukaan laut dengan sasaran yang telah ditentukan berupa green yg berada di atas pontoon/Kapal. Peserta diberikan waktu permainan 10 menit, termasuk uji coba. Lomba ini  dengan hadiah Hole in One satu buah mobil dan piala. ujar ketua panitia

Lebih lanjut dikatakan, perlombaan kedua adalah keterampilan dan ketangkasan lintas datar dari tee box (pemain memulai permainan)  dengan sasaran lonceng  dan perlombaan ketiga adalah memukul bola golf dari Teebok berjarak 50 M  ke sasaran perahu karet yang berada di laut. masing – masing perlombaan disediakan hadiah dan piala. 

Olahraga bersama dan fun driving Lantamal VI akan di hadiri para pejabat Lantamal VI, Ketua PGI (Persatuan Golf Indonesia) Sulsel Yunang Yunus Kadir, mitra kerja Lantamal VI,  para rekanan dan sejumlah undangan, lanjut ketua panitia.  (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive