Kamis, 27 September 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Cilacap) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Cilacap, Lantamal V, Kolonel Laut (P) Teguh Iman Wibowo yang datang di jalan Baleng, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan tiba-tiba dihadang warga, Kamis (27/9/2018) siang.

Dua diantaranya langsung dalam posisi jongkok mengangkat kedua kaki Danlanal lalu mengaraknya beberapa meter menuju salah satu rumah warga.

“Hidup TNI, hidup TNI “ teriak warga lain yang berjalan mengiringi Danlanal dan rombongan TNI AL.

Ternyata hal ini merupakan ekspresi dan ungkapan terimakasih warga atas suksesnya program Karya Bhakti Lanal Cilacap, yang digelar sejak 1 – 25 September 2018.

Diantaranya programnya adalah bedah Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 7 unit di Kecamatan Cilacap Selatan, yang salah satunya rumah Sunarto di Jalan Baleng tersebut.

“Hasil pemetaan awal rumah Sunarto dalam kondisi memrihatinkan dan sama sekali tidak layak huni. Bersama 6 unit rumah di Kecamatan Cilacap Selatan rumah Sunarto masuk daftar rehab Karya Bhakti Lanal Cilacap” jelas Danlanal Cilacap Kolonel Laut (P) Teguh Iman Wibowo didampingi Kolonel laut (E) Halili selaku Paban VI Wiltasla Mabes TNI AL.

Dijelaskan selama 25 hari program Karya Bhakti pihaknya juga merehab 2 unit posyandu, 2 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan 1 masjid di Kelurahan Tegalkamulyan.

Selain itu juga diselenggarakan pelayanan kesehatan seperti KB gratis, imunisasi umum balita, kesehatan umum dan gigi kepada masyarakat pra sejahtera.

 “Kami tentu berharap apa yang kami lakukan bisa bermanfaat untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan” imbuhnya.

Sunarto tak kuasa menahan tangis haru saat menerima kunjungan Danlanal.

“Saya mewakili ibu yang sedang sakit menyampaikan terimakasih atas kepedulian Lanal Cilacap yang sudah merehab rumah kami dan memberikan banyak fasilitas bantuan” katanya.

Program Karya Bhakti lebih dulu ditutup secara resmi di pendopo Kecamatan Cilacap Selatan.

Kegiatan dihadiri Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Asisten Administrasi Sekda Indro Cahyono, Danlanal Kolonel Laut (P) Teguh Iman Wibowo, Kolonel laut (E) Halili selaku Paban VI Wiltasla Mabes TNI AL, Dandim 0703 Letkol (Inf) Yudi Purwanto, Kapolres AKBP Djoko Julianto, BUMN/BUMD, perusahaan dan undangan lain.

Bupati memberikan apresiasi kepada Lanal Cilacap atas program Krarya Bhakti yang sukses dilaksanakan.

“Terimakasih ini menjadi bukti kedekatan TNI AL dengan rakyat. Saya berharap situasi ini tetap terjaga dalam kebersamaan siapapun pemimpinnya” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan sejumlah bantuan seperti paket peralatan olahraga, peralatan sekolah, hingga 500 paket sembako. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membantah keras tudingan Yusril Ihza Mahendra saat mendampingi persidangan kasus tipu gelap yang menjerat Bos PT Gala Bumi (GBP) Henry Jocosity Gunawan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (27/9).

Sidang yang sedianya akan mendengarkan keterangan saksi Direktur PT Graha Nandi Samporna (GNS), Drs Ir Irianto dan saksi Widjiono Nurhadi harus tertunda lantaran Yusril meminta para majelis hakim yang memeriksa perkara ini untuk mengundurkan diri.

Tiga hakim yang diminta mundur itu adalah, Anne Rusiana (Ketua), Pujo Saksono dan Dwi Purwadi (hakim anggota).

Celetukan Yusril  yang meminta majelis hakim untuk mundur itu disampaikan sesaat Hakim Anne membuka persidangan. Nah, saat itulah terjadi suasana yang menegangkan.

Yusril berdalih jika perkara pidana yang diperiksa Hakim Anne Rusiana tidak bisa dipisahkan dari perkara perdata yang sudah diputuskan majelis hakim yang diketuai hakim Anne tahun tahun 2015 silam.

Debat kusir pun mulai terjadi antara Hakim Anne dengan Yusril. Alasan Yusril yang terkesan memvonis para 'Wakil Tuhan' ini telah berkepentingan dengan perkara yang disidangkan mendapat perlawanan dari para hakim, kendati Yusril mengancam tidak mau beracara kalau tidak ada pergantian hakim maupun surat jawaban dari Ketua PN Surabaya atas surat yang dilayangkannya.

"Saya ini dipercayakan dan ditugaskan Ketua Pengadilan untuk mengadili perkara ini, dan saya tidak berkepentingan dengan perkara ini baik langsung maupun tak langsung, jadi tidak ada alasan saya untuk mengundurkan diri, karena tidak ada hubungan keluarga atau apapun," ucap Hakim Anne pada Yusril.

Meski demikian, Yusril tetap bersikukuh karena menilai hakim Anne punya penilaian yang berbeda dengan putusan Mahkamah Agung, sehingga jika hakim Anne tidak mundur atau diganti maka perselisihan itu harus diputuskan oleh ketua PN Surabaya.

Tak hanya hakim Anne saja yang melawan pernyataan Yusril. Hakim Dwi Purwadi pun juga terlihat melawan, dengan berkata jika Ketua PN telah membaca surat yang dilayangkan Yusril.

"Belum ada saran untuk mengundurkan diri karena memang tidak ada alasan seperti yang anda sampaikan,"kata Hakim Dwi pada Yusril.

Debat kusir itu akhirnya diakhiri dan memutuskan untuk menunda persidangan hingga Senin depan sambil menunggu keputusan dari Ketua PN Surabaya, apakah akan mengganti majelis hakim atau tidak.

Terpisah, Ketua PN Surabaya, Sudjatmiko membenarkan adanya surat yang dilayangkan Yusril terkait pergantian hakim.

"Kami akan jawab suratnya,"terang Sudjatmiko saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Sudjatmiko menegaskan jika pihaknya belum mengeluarkan surat jawaban atas surat Yusril, maka persidangan ini  tetap dilanjutkan oleh majelis hakim yang telah ditunjuknya.

"Jika memang belum ada jawaban, keputusan untuk melanjutkan sidang ada pada hakim yang sudah kami tunjuk"sambung Sudjatmiko.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan oleh tiga pengusaha asal surabaya, yakni Shindo Sumidomo alias Heng Hok Soei alias Asoei, Teguh Kinarto dan Widji Nurhadi.

Tiga pengusaha itu disebut sebagai korban terdakwa Henry dalam pembangunan Pasar Turi pasca terbakar. Dimana saat itu terdakwa Henry meminta sokongan dana pada korban melalui PT Graha Nandi Sampoerna (GNS) milik ketiganya.

Saat meminta sokongan dana untuk pembangunan Pasar Turi Baru tersebut, Henry mengklaim sebagai pemenang tender dari Pemkot Surabaya dan pemilik PT Gala Bumi Perkasa, serta menjanjikan keuntungan dan memberikan saham pada para korban dengan nilai pengembalian sebesar Rp.240.975.000.000 dari modal yang diberikan para korban sebesar Rp 68 miliar dan pada saat di depan notaris Atika Ashiblie SH 6 juli 2010, HJG yang mengaku sebagai pemegang saham PT.GBP,   menegaskan akan memberikan saham  PT GBP kepada PT GNS. Serta pada tanggal 13 September 2013 dalam sebuah notulen kesepakatan, HJG juga berjanji akan menyelesaikan seluruh kewajiban nya ke PT.Graha Nandi Sampoerna sebesar 240,875 miliar dan akan memberikan gudang sebanyak 57 unit dengan harga per unit 2.1 miliar sehingga harga total 119,970 miliar dan 787,5 juta berupa bilyet giro dan uang sebesar 120,487 miliar dalam bentuk bilyet giro.

Kenyataannya Henry Jocosity Gunawan pada saat itu bukanlah pemegang saham dan saham yang dijanjikan itu tidak pernah ada serta PT Graha Nandi Sampoerna tidak pernah dimasukkan sebagai pemegang saham di PT GBP. Gudang yang  dijanjikan pun sampai saat ini tidak pernah dibangun dan lokasinya pun tidak jelas. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bupati Bener Meriah Ahmadi didakwa menyuap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Rp 1 miliar.

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmadi memberikan uang secara bertahap sebanyak tiga kali.

"Pemberian dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," ujar jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Menurut jaksa, pemberian uang itu diduga agar Irwandi Yusuf mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Ahmadi.

Ahmadi ingin kontraktor dari Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan program pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOK) Tahun 2018 di Bener Meriah.

Setelah permintaan itu disampaikan, Ahmadi menemui staf Gubernur Aceh Hendri Yuzal dan menyampaikan hal yang sama.

Setelah itu, Hendri menghubungi ajudan Ahmadi, Muyassir, dan meminta daftar program atau kegiatan pembangunan di Bener Meriah.


Selanjutnya, pada Mei 2018, Hendri menemui Irwandi Yusuf dan menanyakan kepastian permintaan Ahmadi.

Irwandi kemudian mengarahkan agar Hendri membantu Ahmadi mengenai pengaturan pemenang lelang.

Irwandi juga mengarahkan agar Hendri berkoordinasi dengan Teuku Saiful Bahri yang merupakan salah satu tim sukses Irwandi pada Pilkada Gubernur Aceh 2017.

Menurut Irwandi, Teuku Saiful nantinya juga akan menerima uang dari bupati atau wali kota yang memeroleh program DOKA 2018.

Menurut jaksa, Irwandi memberitahu bahwa fee yang akan diberikan oleh Ahmadi sebesar 10 persen.

Adapun, tiga kali pemberian masing-masing sebesar Rp 120 juta, Rp 430 juta dan Rp 500 juta.

Pemberian uang melibatkan ajudan Irwandi dan beberapa orang lainnya. Ahmadi didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) “Laut Bukan Pemisah tapi Pemersatu Bagi Bangsa Indonesia”, Inilah Kutipan sambutan yang diberikan oleh Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono, S.H., M. Tr (Han) dalam acara pembukaan Olahraga Bersama dan Fun Driving Lantamal VI yang digelar di Dermaga Layang Mako Lantamal VI, Kamis (27/09/2018).

Fun Driving Lantamal VI yang diselenggarakan tersebut berbeda tempat dengan yang biasa dilaksanakan di Lapangan Golf yaitu di atas laut.

“Kami mengharapkan dengan nuansa baru dengan bermain Golf di atas laut dapat menghilangkan kejenuhan para pegolfer yang sudah biasa bermain di atas rumput lapangan golf”, ujar Danlantamal VI.

Hal ini mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari para pegolfer dari berbagai komunitas Golfer Makassar yang menjadi peserta diantaranya dari Persatuan Golfer Indonesia (PGI) Sulsel, Makassar Golfer, Mitra Kerja Lantamal VI serta para pegolfer lainnya.

Adapun Tiga kategori yang diperlombakan yaitu kategori pertama memukul bola golf dengan jarak 100 M di permukaan laut dengan sasaran berupa green yg berada di atas pontoon/Kapal, Katagori kedua adalah keterampilan dan ketangkasan lintas datar dari tee box (pemain memulai permainan) dengan sasaran lonceng dan Gong serta perlombaan ketiga adalah memukul bola golf dari Teebok berjarak 50 M  ke sasaran perahu karet yang berada di laut.

Seluruh perlombaan ini memperebutkan piala serta hadiah menarik lainnya dan untuk perlombaan Hole in One berhadiah langsung satu buah mobil Daihatsu Ayla.

Dalam acara ini juga, peserta dihibur dengan penampilan atraksi Jet ski di sekitar pantai Jalaria Mako Lantamal VI dan Matros Band Lantamal VI serta nyanyian lagu dari para biduan.

Hadir dalam acara ini, Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir Rasman, M. Tr (Han), para Asisten Danlantamal VI, Dansatrol Lantamal VI, serta perwakilan unsur TNI/POLRI se-kota Makassar. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas dakwaan Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi ke pengadilan.

Tasdi merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah TA (tahun anggaran) 2017-2018. 

Dengan pelimpahan ini, Tasdi akan segera menjalani sidang. Rencananya, sidang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

"Penyidikan untuk tersangka TSD sudah selesai dilakukan. Penyidik telah menyerahkan tersangka dan berkas perkara ke penuntut umum dalam kasus dugaan TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Purbalingga," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui siaran pers, Kamis (27/9/2018).

Selanjutnya, KPK menunggu jadwal persidangan yang ditentukan pengadilan. Dalam kasus ini, selain Tasdi, KPK juga menetapkan status tersangka untuk Hamdani Kosen.

Status tersangka juga disematkan pada Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan. Keduanya merupakan pihak swasta yang memberikan hadiah atau janji.

Tersangka lainnya dalam kasus suap Bupati Purbalingga adalah Hadi Iswanto. HIS merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang bersama Tasdi menerima suap.

Tasdi diduga menerima fee Rp 100 juta dari kontraktor pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018.

Adapun nilai total proyek itu senilai Rp 22 miliar. Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yakni Rp 500 juta. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., di dampingi oleh Komandan Lanal Malang Kolonel Laut (P) Nanang Hariono dan Dirut PT Mandiri Taspen Josefus Tri Prakoso meresmikan Pilot Project Hidroponik dan Budidaya Ikan air tawar hasil kerjasama Lanal Malang  dengan PT. Mandiri Taspen di Mako Lanal Malang, Kamis (27/9).

Acara peresmian Pilot Project Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar tersebut, dihadiri 200 orang perwakilan pelatihan dari ke-3 Matra TNI-AD, TNI AL dan TNI AU se- Malang Raya.

Program yang diprakarsai oleh PT Mandiri Taspen bertema “ Wirausaha Mantab Sejahtera" ini,  bertujuan untuk membekali anggota TNI menjelang pensiun dengan berbagai ketrampilan diantaranya  usaha hidroponik dan  budidaya ikan lele baik dari pengolahan sampai dengan pasca panen.

Bentuk usaha ini diharapkan dapat jadikan pilihan utama untuk para calon pensiunan dalam meningkatkan kesejahteraanya.

"Seandainya nanti mereka memasuki masa pensiun tetap bisa beraktivitas dan produktifitas," terang Danlanlamal V.

Menurut Danlantamal V, Hidroponik merupakan metode penanaman yang menggunakan media air yang diperkaya oleh berbagai nutrisi dengan begitu metode ini juga mempermudah dalam mengendalikan hama dan pencahayaan.

Hidroponik merupakan metode penanaman ramah lingkungan karena tidak memerlukan pestisida atau herbisida yang beracun. Serta tidak memerlukan banyak air seperti bercocok tanam dengan cara konvensial.

Selain itu, Edwin sapaan akran Danlantamal V ini berharap “dengan selesainya pembangunan rumah hidroponik kedepan dapat memberikan manfaat kepada prajurit yang akan memasuki masa pensiun  untuk belajar dan mengembangkan tanaman hidroponik dan nantinya memberikan dampak yang positif bagi  masyarakat di lingkungan anda tinggal utamanya bagi keluarga,” ujanya.

Edwin juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang sedalam-dalamnya, kepada semua pihak yang telah membantu hingga terlaksananya pembangunan  rumah hidroponik mantap ini.

 "Secara khusus  saya ucapkan terima kasih kepada direktur Pt. Bank Mandiri Taspen dan Direktur Bisnis Pt. Bank Mandiri Taspen    serta seluruh unsur yang terlibat sehingga pembangunan rumah hidroponik mantap dapat terlaksana," ungkapnya.

Turut mendukung dan hadir pada peresmian Pilot Project Hidroponik dan Budidaya Ikan air tawar adalah Direktur Operasi PT. Asabri  Adiyatmika, pejabat Forkominda Kota danKabupaten Malang, perwaklian Satuan TNI di Malang Raya serta pejabat sipil lainnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Yaya Purnomo selaku pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan didakwa menerima suap Rp 300 juta dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang suap tersebut merupakan bagian yang terkait dengan uang yang diterima anggota DPR Amin Santono sebesar Rp2,8 miliar.

"Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima hadiah atau janji secara berlanjut," ujar jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Amin Santono yang merupakan anggota Komisi XI DPR mengupayakan agar Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).

Anggaran DAK dan DID itu terdapat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018.

Menurut jaksa, Yaya dan Amin sudah saling kenal sebagai teman satu kampung di Kuningan, Jawa Barat.

 Yaya juga sering berinteraksi dengan Amin terkait pengurusan anggaran.

Dalam mengurus anggaran, Amin menggunakan konsultan Eka Kamaludidn.

Amin sempat memperkenalkan Eka dengan Yaya Purnomo. Awalnya, Amin menyetujui usulan Eka untuk mengupayakan beberapa kabupaten atau kota mendapatkan tambahan anggaran yang bersumber dari APBN atau APBN-P dengan menggunakan usulan atau aspirasi Amin selaku anggota Komisi XI DPR.

Selanjutnya, Amin memerintahkan Eka untuk mengajukan proposal penambahan anggaran dari beberapa daerah.

Amin meminta agar dia diberikan fee sebesar 7 persen dari tiap total anggaran yang akan diterima pemerintah daerah. Baca juga: Menyuap Anggota DPRD, Kadis Bina Marga Lampung Tengah Divonis 2 Tahun

Selanjutnya, Eka menawarkan proposal itu kepada Kabupaten Lampung Tengah. Adapun, pemberian uang Rp 300 juta kepada Yaya tersebut merupakan bagian dari total uang Rp 3,1 miliar yang diberikan Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui Taufik Rahman.

Yaya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebagaimana kita ketahui bersama, hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah telah membawa perubahan besar terhadap peradaban umat manusia. Perubahan dari zaman jahiliyah menuju peradaban madaniah di bawah naungan cahaya illahi. Dengan kata lain, Nabi Muhammad SAW telah melakukan perubahan yang sangat fundamental dalam kehidupan manusia, dari kehidupan yang tidak memiliki peradaban ke arah kehidupan yang penuh rahmat, ampunan dan kasih sayang.

Demikian sambutan Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Laksamana Muda TNI Darwanto, S.H., M.A.P dalam acara peringatan Tahun Baru Islam 1440 H / 2018 M yang diselenggarakan di Masjid Ibadurrahman Kodiklatal, Bumimoro, Surabaya, Rabu, (27/9).

Peringatan tahun baru Islam tersebut dihadiri oleh Ketua Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Ny. Ina Darwanto dan pejabat Utama Kodiklatal serta 1.500 prajurit, PNS dan anggota Jalasenaestri Kodiklatal. Selain itu hadir pula Ustadz H. Khozin Mustafid, S.Ag., M.Ag. sekaligus sebagai penceramah.

Peringatan Tahun Baru Hijriyah 1440 H/2018 M tersebut mengambil tema “Dengan Hikmah Tahun Baru Islam 1440 Hijriah/2018 Masehi, Kita Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Kepada Allah Subhanahu Wata’ala Guna Membentuk Prajurit TNI yang Militan, Loyal dan Profesional.”

Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P dalam amanatnya menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1440 H/2018 M semoga peringatan tahun baru Islam yang diselenggarakan secara sederhana ini, tidak hanya bersifat seremonial belaka, namun diharapkan kegiatan seperti ini mempunyai arti penting untuk menanamkan, memantapkan keimanan dan ketakwaan umat Islam Kodiklatal kepada sang pencipta Allah Subhanahu Wata’ala.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pada awal tahun hijriah inilah permulaan fajar Islam mulai menyingsing. Diawali dengan hijrahnya Rasulullah Sholallohu Alaihi Wasallam bersama para sabiqulan awwalun dari kota Mekkah ke kota Madinah. “Itulah tonggak sejarah Islam dan umatnya dicanangkan ke seluruh dunia,” ujarnya.

Teladan yang diberikan oleh Rasulullah SAW kepada kita semua, memberikan inspirasi penting untuk membangun sebuah peradaban baru di masa yang akan datang. Oleh karena kita dapat mengambil pelajaran bagaimana beliau mulai membangun peradaban Islam dari tataran individual menuju tataran sosial yang lebih baik.

Pada tataran individual Rasulullah menegakkan akidah nafsiah yaitu akidah dalam diri setiap insan. Hal ini mengandung makna bahwa segala sesuatu yang kita rencanakan untuk berubah justru harus dimulai dengan melakukan perubahan dari diri sendiri.

Perubahan yang kemudian lebih meluas membangun komitmen bersama ke arah pembentukkan sebuah tatanan kehidupan yang diterapkan pada masyarakat madinah.

Sementara itu Ustadz H. Khozin Mustafid, S.Ag., M.Ag dalam ceramahnya menyampaikan hikmah dari hijrah yaitu suatu perjalanan yang bertujuan untuk merubah dari sesuatu yang kurang baik menjadi yang lebih baik.

Sebagai prajurit TNI AL dengan peringatan tahun baru Islam ini hendaknya meningkatkan kemampuan diri sehingga menjadi prajurit yang militan, loyal dan profesional

Selain itu dengan pelaksanaan tahun hijrah hendaknya meningkatkan ketaqwaan dan memperbaiki amalan, salah satunya ibadah sholat sunah Rhowatib yang sebelumnya telah melaksanakan Wajib, meningkatkan puasa sunah dan meningkatkan sholat tahajut.

Untuk hijrah Ihsan dalam arti meningkatkan nilai manfaat yang positif kepada orang lain dan lingkungan serta memperbaikai kesalahan  yang diperbuat untuk kebajikan selanjutnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menyelesaikan dua kali anggota DPRD Sumatera Utara, Kamis (27/9/2018).

Mereka adalah Tahan Manahan Panggabean (TMP) dan M Faisal (MFL).  Kondisi dalam hitungan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan 2 tersangka yaitu: TMP dan MFL," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat Pengelidikan, Kamis.

Pemeriksaan pada hari ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Faisal setelah resmi oleh KPK.

Ia mengangkat di Polres Jakarta Timur selama 20 hari. Faisal menangkap setelah mangkir dari panggilan KPK sebanyak dua kali dari tiga kali pemanggilan.

Sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. Para anggota Dewan itu memberikan penghargaan dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Tegal) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal menerjunkan KAL. Maribaya guna membantu mengamankan jalannya prosesi Sedekah Laut, sekaligus sebagai tempat onboard Jajaran Forkompinda Kota Tegal, Kamis, (27/09).

Acara Sedekah Laut yang digelar di Kawasan PPI Jongor Tegalsari dan diikuti oleh ribuan warga masyarakat nelayan kota Tegal ini diawali dengan Prosesi Ruwatan Ancak oleh Ki dalang Sarjono kemudian dilanjutkan dengan upacara pelarungan.

Melalui Tema Dengan Semangat Sedekah Laut Kita Dukung Pemimpin Yang Bisa Mensejahterakan Nelayan turut menjadi tajuk dalam acara yang digelar tiap tahun merupakan agenda rutin Pemkot Tegal ini.

Selanjutnya Sesaji Sedekah Laut dilarung di Pantai Utara Jawa dengan menggunakan KM. Cendana, KM. Baruna Sakti II, Dewantara A-2, KM. Nurhuda, KM. Putra Mandiri, KM. Puji Laksana,KM. Putra.

Dalam Keterangannya Komandan Lanal Tegal Letkol Laut (P) Agus Haryanto, S.E.,M.Tr.Hanla, melalui Palaksa  Kapten Laut (P) Subandi turut menyampaikan kepada masyarakat nelayan agar senantiasa memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT.

"Seperti kita ketahui walaupun kita tidak menyebar benih ikan di laut, akan tetapi hasil nelayan selalu melimpah," terangnya.

Menurutnya,  hal ini patut kita syukuri, untuk itu ia mengajak memelihara tradisi dan nilai nilai budaya tersebut, sebagai tradisi masyarakat kota Tegal sebagai kota Bahari. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka mantan anggota DPRD Sumatera Utara, M. Faisal, Kamis (27/9/2018).

Ia merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

"Tersangka MF ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Timur," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, tim KPK dibantu Polda Sumut menangkap Faisal di rumahnya, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (26/9/2018).

Febri mengatakan, Faisal sudah mangkir dari panggilan KPK sebanyak dua kali, yaitu pada 7 dan 24 September 2018.

Faisal hanya memenuhi panggilan pada 16 Juli 2018. Sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

Para anggota Dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Tobelo) Mengakhiri kunjungan kerjanya di wilayah Halmahera Utara, Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Endro Satoto, S.I.P., M.M., beserta Ketua Persit KCK Koorcab Rem 152 Ny. Diana Nurkartika menyempatkan diri mengunjungi pos-pos Satgas Yonif 731/Kabaresi yang berada di sepanjang jalan lintas Tobelo-Sofifi.

Turut serta dalam rombongan Para Dandim, Kasi/Pasi dan Perwira Staf Kodim, dengan menggunakan alat transportasi darat mengunjungi satu persatu Pos Satgas dimulai dari Pos Dukono Desa Mamuya, Pos Mede, Kotis Satgas, Pos Kao, Pos Dumdum dan terakhir Pos Tetewang.

Dalam kesempatan tersebut Danrem memberikan arahan dan penekanan kepada Danpos dan anggota agar senantiasa menjaga kewaspadaannya dalam setiap kesempatan, laksanakan buddy sistem dalam setiap pergerakan serta aktifkan Dinas Dalam dan patroli keamanan, selain itu bina hubungan baik dengan masyarakat serta lakukan koordinasi yang baik dengan seluruh komponen yang ada mulai dari Pemerintah Kecamatan/Desa, Babinsa, Polsek/Pospol/Bhabinkamtibmas maupun unsur organisasi kemasyarakatan lainnya. Rebut hati dan perhatian rakyat dengan cara kalian membatu dan memelopori usaha-usaha dalam mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya.

Lebih lanjut Danrem menyampaikan bahwa daerah ini merupakan jalur perlintasan peredaran miras untuk itu laksanakan pengawasan dan pencegahan guna memutus rantai peredaran miras illegal yang selalu menjadi akar masalah tindak kriminal di wilayah Maluku Utara. Pungkas Danrem. (andre).

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive