KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maryoto sedianya diperiksa sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo, tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Maryoto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wakil bupati Tulungagung. Maryoto bersama Syahri berhasil menang kembali pada Pilkada serentak 2018.
"Tidak hadir. tadi kami menerima surat yang mengatakan ada kegiatan hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (2/10).
Febri mengatakan Maryoto mengaku baru menerima surat panggilan kemarin. Atas ketidakhadiran hari ini, kata Febri, Maryoto meminta pemeriksaan sebagai saksi untuk Syahri dijadwalkan ulang.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Indra Fauzi usai diperiksa tak bersedia memberikan keterangan kepada awak media. Indra memilih bungkam dan langsung bergegas meninggalkan markas KPK.
Dalam kasus dugaan suap ini, Syahri diduga menerima Rp1 miliar. Pemberian uang kepada Syahri itu merupakan yang ketiga kalinya.
Sebelumnya, calon kepala daerah yang ikut diusung PDIP itu telah menerima uang sebesar Rp500 juta pada pemberian pertama dan Rp1 miliar pada yang kedua.
Uang-uang itu terkait dengan pengerjaan sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. (rio)