KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menemukan uang Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan di Ambon, Maluku, Rabu (3/10/2018).
Dalam kegiatan itu, petugas KPK menangkap enam orang.
"Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini. Sejauh ini, yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Menurut Febri, KPK awalnya mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.
Diduga telah terjadi transaksi pemberian uang terkait upaya pengurangan pembayaran pajak.
Saat ini sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon, Maluku,
tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/10/2018).
Mereka datang secara bertahap sekitar sejak pukul 11.14 WIB. Salah satu
yang datang diketahui merupakan Kepala Kantor Pelayanan Pratama (KPP) Ambon, La
Masikamba.
Ia tiba di KPK sekitar pukul 11.16 WIB. Pejabat pajak yang mengenakan
kemeja putih dibalut jaket kulit itu tampak membawa koper berukuran sedang.
Ia hanya melempar senyum kepada awak media sebelum memasuki lobi KPK.
Sementara itu, satu orang lainnya yang mengenakan kemeja bermotif dan
celana bahan hitam juga telah tiba di KPK terlebih dulu sekitar pukul 11.14
WIB.
Adapun tiga orang lainnya masih dalam perjalanan menuju ke KPK. Selain
Masikamba, identitas empat orang lainnya belum diketahui.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pihaknya menangkap
enam orang di Ambon, Maluku, Rabu (3/10/2018).
Menurut Febri, dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya adalah
pejabat kantor wilayah Direktorat Jenderal pajak.
" Empat orang dari unsur pejabat kantor pajak Ambon-Papua,
pemeriksa pajak dan wajib pajak," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu
malam.
Menurut KPK, Diduga telah terjadi transaksi pemberian uang terkait upaya
pengurangan pembayaran pajak.