Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 10 Oktober 2018

Tiba Di Pomolulu, KRI Ahmad Yani-351 Langsung Salurkan Bantuan Korban Gempa dan Tsunami Sulteng


KABARPROGRESIF.COM : (Palu) KRI Ahmad Yani (AMY)-351 yang membawa bantuan korban gempa dan tsunami provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dari pelabuhan Hatta Makassar tiba di pesisir pantai Pomolulu Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala-Sulteng, Rabu (10/10/2018).

Pelaksanaan debarkasi bantuan dilakukan di pesisir pantai Pomolulu dibantu dengan kapal-kapal kecil nelayan untuk diangkut menuju daratan pantai Pomolulu.

Terlihat di daratan pantai Pomolulu, kerumunan masyarakat korban gempa dan tsunami  yang membutuhkan bantuan sekaligus membantu proses penurunan barang bantuan tersebut ke daratan pantai yang menjadi  sasaran salah satu daerah terpencil terkena bencana gempa dan tsunami di provinsi Sulteng.

"Agar bantuan  tepat sasaran dan merata, TNI AL  libatkan aparat pemerintahan setempat dan perangkat desa dalam proses debarkasi dan pembagian  bantuan korban bencana alam gempa dan tsunami sesuai dengan data yang sudah disiapkan sebelumnya" Ujar Komandan KRI Ahmad Yani-351 Kolonel Laut (P) Alfred D. Matthews. (arf)

KPK Apresiasi Peraturan Pemerintah tentang Pelapor Kasus Korupsi


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan dan pelayanan dalam tindak pidana dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Peraturan tersebut diteken Presiden Joko Widodo dan diundangkan oleh Kementerian hukum dan HAM pada 18 September 2018.

"Tentu kami perlu membaca lebih dari memang hari ini sudah ditandatangani. Semoga itu benar-benar menjadi satu bagian yang penting bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/10 / 2018).

Dengan PP 43/2018 tersebut, masyarakat yang memberikan informasi kepada penegakan hukum akan menimbulkan korupsi dalam bentuk piagam dan premi yang besarannya maksimal Rp 200 juta.

Berkaca pada PP itu, Febriostansi penghargaan yang siapa bagi para pelapor. "Prinsip-prinsip seperti ini, para pelapor, kasus yang diperlukan dan bahkan harus sesuai dengan kami, memberikan penghargaan yang sangat baik. Patut dalam artian jumlah dan juga cara," kata Febri.

Selain jumlah, kata dia, KPK juga perlu dikhususkan untuk para pelapor. Hal itu untuk membuat masyarakat menjadi penting dan korupsi.

"Jika kasus korupsi itu tentu saja berarti pengawasan di sekitar lingkungan itu akan lebih maksimal. Saya kira ada benar-benar ada peningkat kompensasi terhadap pelapor," ujar dia.

Di sisi lain, Febri. Melihat jumlah premi yang diberikan dua kali lipat dari jumlah yang ada. Meski demikian, KPK akan terlebih dulu menjalankan PP tersebut.

"Kami akan melihat tataran implementasi. Tapi, jika semangatnya untuk meningkatkan pelapor itu hanya dapat dilihat," kata dia.

Ia bisa menggunakan para pelapor untuk mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan konsekuensi besar korupsi.

"Sehingga jika kasus besar pelapor bisa mendapat lebih besar. Dan jika memungkinkan, lebih banyak atau lebih kecil, maka tentu saja persentasenya bisa lebih kecil," kata dia.

Dalam PP itu sendiri setiap pelapor Barang Korban yang Harus Memiliki Sertifikat yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satunya, mendapat peringkat dari penegak hukum.

Penilaian itu dilakukan dalam waktu paling lama 30 hari bekerja sejak putusan pengadilan yang telah diangkat kekuatan hukum tetap diterima oleh jaksa. Dalam memberikan status, penegak hukum terbuka peran aktif dalam mengungkap tindak pidana, kualitas data laporan atau alat bukti, dan risiko bagi pelapor. (rio)

Menjelang Hari Kesehatan TNI AL 2018, Diskes Lantamal VI adakan Sosialisasi tentang Vaksinasi dan Imunisasi


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Dinas Kesahatan (Diskes) Lantamal VI mengadakan sosialisasi tentang perbedaan antara Vaksinasi dan Imunisasi bertempat di Aula Diskes Lantamal VI, Rabu (10/10/2018). Adapun judul materi Sosialisasi yaitu Ternyata Beda Antara Vaksinasi dan Imunisasi yang dibawa langsung oleh Asrul dari Sonofi  Pasteur.

Acara ini dihadiri oleh Kadiskes Lantamal VI Letkol Laut (K) dr. Rieke Andy.,Sp.P dan diikuti oleh sekuruh personel Kesehatan Lantamal VI dan siswa sekesal kodiklatal Makassar.

Dalam Materi tersebut, menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), vaksinasi adalah ‘alat’ yang diberikan untuk merangsang sistem kekebalan tubuh supaya kebal dari penyakit. Sebenarnya, vaksin terbuat dari bibit penyakit (virus) yang telah dilemahkan, sehingga saat masuk ke dalam tubuh justru akan merangsang sistem imun dan tidak menimbulkan penyakit.

Vaksin biasanya dilakukan sebelum imunisasi diberikan, jadi metode ini dianggap sebagai langkah awal pencegahan suatu penyakit. Pemberian vaksin biasa dilakukan melalui jarum suntik tapi bisa juga diberikan lewat mulut.

Menurut World Health Organization (WHO) imunisasi adalah cara untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh sehingga kebal akan virus. Biasanya, imunisasi juga digunakan untuk mencegah penularan virus penyakit dari orang ke orang.

“Lalu, apa bedanya imunisasi dan vaksinasi? Sebenarnya, keduanya masuk ke dalam rangkaian proses pencegahan penyakit. Jadi, vaksin dan imunisasi akan diberikan secara bertahap untuk memperkuat antibodi secara perlahan”, ujar pemateri ini.

Vaksin yang didapatkan pertama kali akan merangsang tubuh untuk membentuk antibodi terhadap suatu penyakit tertentu. Nah, selanjutnya imunisasi diberikan supaya antibodi yang telah terbentuk semakin kuat, sehingga kebal terhadap serangan penyakit, tambahnya.(arf)

Armuji Minta Masyarakat Menilai Soal Kebijakan Wali Kota Risma yang Tak Kunjung Cairkan Gaji 13


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji masih terus mendesak agar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk segera mencairkan dana gaji 13 yang sampai saat ini masih tertahan.

Politisi PDIP ini mengatakan sebanyak 14 ribu tenaga kerja aparatur sipil negara hingga saat ini belum menerima gaji 13 yang seharusnya dijadwalkan cair bulan Juli 2018 lalu.

Armuji mengatakan dewan sudah mengupayakan maksimal. Mulai mengawal perencanaan perubahan anggaran 2018, namun nyatanya Pemkot tidak mau menganggarkan lantaran mengaku sudah dialokasikan di anggaran murni sebesar Rp 58 miliar.

"Dewan sudah upaya. Sekarang biar masyarakat yang menilai. Sebab sekarang tingal niatan walikota untuk mencairkan tau tidak," kata Armuji.

Lebih lanjut, Armuji menegaskan Risma belum secara resmi belum mengomunikasikan ke dewan. Terkait alasannya tidak segera mencairkan dana gaji 13.

Informasi yang didapatkan oleh dewan adalah Risma menyebut bahwa pendapatan Pemkot belum cukup untuk mencairkan anggaran gaji 13.

"Sampai akhit bulan lalu, pendapatan pemkot sudah 71,94 persen. Sekarang pasti sudah 73 persen. Sudah sangat cukuplah kalau untuk cairkan dana gaji 13," tegasnya.

Ia mendorong Risma untuk tidak memikirkan diri sendiri. Sebab ASN ini bukan hanya yang berpangkat dan berjabatan tinggi. Namun juga  ASN yang dari golongan rendah. Seperti yang golongannya D pangkat rendah. Bisa saja mereka sangat menbutuhkan pencairan dana gaji 13.

"Jangan-jangan mereka sudah sampai utang kanan kiri, untuk biaya sekolah, untuk biaya jelang lebaran. Sampai sekarang malah belum cair," kata Armuji.

Selanjutnya ia juga mempersilahkan jika ada fraksi di DPRD yang mau mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan Risma menahan pencairan gaji 13. Ia yang juga berangkatvdari fraksi PDIP mengaku tidak menghalangi fraksi lain yang ingin mengajukan hak interpelasi.

"Silahkan saja kalau fraksi lain mau mengajukan hak interpelasi atau hak menanyakan alasan pengambilan kebijakan. Tapi kalau dari fraksi PDIP kami tidak mengambil langkah itu," ucap Armuji.

Hal ini, cukup bisa dimaklumi lantaran Wali Kota Risma adalah kepala daerah yang diusung PDIP saat Pilwali Kota Surabaya lalu. Jika ada fraksi dari partainya yang mengajukan interpelasi maka ia sebagai ketua dewan akan memproses sesuai mekanisme yang ada.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Dharmawan menegaskan anggota DPRD bisa menggunakan hak interpelasi menyikapi kebijakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang tak kunjung mencairkan gaji 13 yang menjadi  hak para PNS di lingkungan Pemkot.

Hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah itu dianggap penting terutama terkait statement Wali Kota Risma yang menyatakan Pemkot tak bisa mencairkan gaji 13 lantaran tak ada anggaran.

"Hak interpelasi itu bisa digunakan. Namun bergantung dengan keputusan fraksi. Saya sebagai anggota fraksi Partai Gerindra juga akan ikut dengan hasil rapat fraksi, kalau dibutuhkan interpelasi maka saya siap," kata Dharmawan yang akrab disapa Aden.

Sebab dikatakan Aden, kebijakan pencairan dana 13 ini penting bagi sekitar 14 ribu PNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Dan anggarannya sudah ada, dan Pemkot tidak sedang dalam kondisi ekonomi yang defisit sehingga tak ada anggaran. Malah sedamg ada penambahan anggaran di sejumlah kegiatan dan target pendapatan.

"Anggaran sudah ada sejak jauh-jauh hari kok. Jadi tinggal ada  niatan saja. Yang bisa melakukan itu ya surat wali kota untuk mencairkan. Kalau kami hanya bisa mendorong dan mendesak saja," kata Aden.  (*/arf)

Tim Kesehatan TNI AL Temukan Desa Dengan Pasien 540 Orang Yang Sakit


KABARPROGRESIF.COM : (Donggala) TNI Angkatan Laut menurunkan Tim Kesehatan untuk membantu korban gempa dan tsunami di Palu, Donggala dan Sigi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu(10/10/2018).

Kali ini Tim kesehatan TNI AL menemukan  sebuah desa  dengan jumlah pasien yang cukup banyak 540 orang  di Desa Labean Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala.  Desa  terpencil ini  juga terkena dampak dari bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda provinsi Sulteng yang terjadi pada hari jum’at (28/09/2018) yang lalu.

Tim medis TNI AL langsung melaksanakan Pelayanan kesehatan di rumah Sekertaris desa Labean untuk membanru  pasien 540 Orang. Adapun rincian pengobatan terdiridari  poli umum dengan komposisi prevalensi penyakit batuk pilek 326 orang, Diare 110 orang dan Hypertensi serta penyakit lain 108 orang. Diantara pasien tersebut, 114 pasien merupakan anak-anak usia balita hingga sekolah. 

Selain membuka pelayanan kesehatan, Tim Kesehatan TNI AL juga menyalurkan logistik bantuan dari KAL Birang I.6-61 kepada masyarakat korban gempa dan tsunami.

“Tim kesehatan TNI AL di desa Labean Kecamatan Balesang-Donggal mendapatkan pasien 540 orang dari jumlah penduduk sebanyak 3.676 (815 KK) dan mendapatkan pelayanan kesehatan di poli umum dengan penyakit yang beragam dan masyarakat ini mayoritas mata pencahariannya adalah petani dan nelayan yang masih trauma akibat bencana alam gempa dan tsunami”, ujar komandan lapangan Tim Kesehatan TNI AL Drg Ketut Triwanto ,  Sp.Ort   yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit  Laboratorium Gigi (Karumkit Ladokgi)  TNI AL Yos Sudarso Makassar.

Sedangkan untuk persentase kerusakan material akibat gempa mencapai  623  rumah, bangunan Mesjid  4 unit, Musshola 2 unit, bangunan sekolah  7 unit (TK,SD,SMP,SMA) serta 1 dermaga perikanan. “Sampai saat ini, kehidupan disana masih belum berjalan normal karena masyarakat di sana masih trauma akibat bencana gempa dan tsunami yang terjadi di desa mereka”, tambah Drg Ketut Triwanto , Sp.Ort. (arf)

Ketua DPRD Surabaya: Habis Karir Risma Karena Usir Wartawan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji angkat bicara soal pengusiran wartawan JTV oleh Walikota Tri Rismaharini melalui Humas Pemkot Surabaya, M.Fixer.

Armuji mengecam keras,apa yang dilakukan oleh Risma yang menolak bertemu dengan reporter JTV, merupakan perlakuan yang tidak baik bagi seorang pejabat publik.

"Rontok sudah karir Risma sebagai Walikota, karena sebagai pejabat publik tidak sepatutnya melarang wartawan meliput." Ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (10/10/2018).

Ia menambahkan, pejabat publik seperti Risma harusnya bisa mempublish dirinya dengan gaya komunikasi yang positif, serta body language yang baik agar karirnya tetap maju.

Armuji kembali mengatakan, Walikota Risma sebagai pejabat publik harusnya bisa mengexpose diri yang baik maka hal itu akan mengangkat citra dirinya sendiri sebagai pejabat publik. Tapi sebaliknya, jika Risma tidak bisa mengekspose dirinya ke publik dengan gaya yang tidak bagus itu akan menjatuhkan dirinya sebagai pejabat publik.

"Apalagi sampai mengusir wartawan, jelas karir politik Risma akan rontok alias habis." Tegasnya.

Saat ditanya apakah dewan akan panggil Walikota Surabaya, Tri Rismaharini terkait pelarangan wartawan, Armuji mengatakan, persoalan Risma yang mengusir wartawan JTV itu hanya etika saja. "Jadi belum sampai ada pemanggilan dari dewan. Lebih baik dewan pers atau PWI Jatim yang klarifikasi dengan wartawan JTV." Kata Armuji.

Lebih lanjut Armuji mengatakan, Risma jangan kembali lagi mengulang kelakuan menolak wartawan untuk bertemu apalagi meliput, ini preseden buruk bagi seorang pejabat publik sekelas Risma yang banyak memiliki penghargaan karena prestasinya.

"Ini harus segera di clear kan, kalo tidak habis Risma karir nya dan sangat tidak baik di mata publik karena tidak mau bertemu wartawan." Ungkapnya. (*/arf)

Baru Jabat Danrem, Kolonel Sudaryanto Langsung Sapa Warga Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meskipun baru dilantik menjadi Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Inf Sudaryanto, S. E, langsung berkeinginan untuk menyapa masyarakat yang berada di wilayah tugasnya, terlebih di Kota Surabaya.

Alhasil, keinginan orang nomor satu di wilayah teritorial Korem 084/Bhaskara Jaya itupun, terwujud. Dengan dibarengi Kapolrestabes Surabaya, Kolonel Sudrayanto tak segan-segan untuk langsung memacu sepeda yang dikendarainya.

Berolahraga sambil melihat situasi dan kondisi di wilayah tugasnya, kata Danrem, merupakan salah satu langkah yang wajib dilakukan sebagai aparatur keamanan wilayah.

Sebab, kata Kolonel Sudaryanto, tak hanya mampu menimbulkan rasa aman dan nyaman di kalangan masyarakat. Namun, hal itu, juga dinilai sangat efisien dalam menjalin kedekatan bersama masyarakat.

“Tadi, saya bersama Kapolrestabes Surabaya, mengelilingi beberapa titik wilayah di Surabaya dengan menggunakan sepeda angin. Bukan olahraga saja, saya juga ingin berjumpa dengan masyarakat di Kota ini,” jelasnya rabu, 10 Oktober 2018.

Tidak hanya itu saja, menurutnya, gowes yang diikuti oleh personel Polri di lingkungan Mapolrestabes tersebut, juga merupakan simbol jika sinergitas di antara TNI-Polri, semakin kokoh.

“Masyarakat pasti senang jika sinergitas TNI-Polri semakin kuat,” tuturnya. “inilah bentuk kekompakan TNI-Polri di Surabaya,” tambahnya. (andre)

Kabag Humas Pemkot Surabaya Pastikan Tidak Ada Pengusiran dan Pelarangan Wartawan Liputan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota Surabaya Surabaya M. Fikser melakukan klarifikasi atau hak jawab terkait dugaan pelarangan liputan Kirab Satu Negeri GP Ansor yang dialami salah satu reporter televisi di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Senin (8/10/2018).

Fisker memastikan bahwa pada saat itu tidak ada larangan atau pun pengusiran salah satu reporter televisi JTV bernama Demi.  Sebab, ia sangat menyadari bahwa Pemkot Surabaya membutuhkan media untuk mempublikasikan berbagai program yang telah ditelorkan selama ini.

“Kami juga sangat tahu bahwa teman-teman media ini bekerja dilindungi undang-undang. Dan selama ini, Pemkot Surabaya maupun Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sangat peduli terhadap awak media. Terbukti, ketika sepi berita, Wali Kota Risma seringkali memanggil wartawan supaya ada berita,” kata Fikser saat jumpa pers di Humas Pemkot Surabaya, Rabu (10/10/2018).

Oleh karena itu, ia berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ada larangan atau pun pengusiran kepada awak media saat liputan di lingkungan Pemkot Surabaya. Bahkan, ia mengaku juga sering menghubungkan awak media yang membutuhkan konfirmasi kepada Wali Kota Risma dan juga OPD terkait.

“Selama ini hubungan kita baik-baik saja. Kami selalu bisa bersinergi dalam liputan dan pemberitaan,” ujarnya.

Namun begitu, tupoksi Humas adalah sebagai jembatan antara narasumber di Pemkot Surabaya dengan semua media massa. Makanya, apabila ada salah satu narasumber yang kurang berkenan terhadap salah satu reporter, akan langsung dikonsultasikan dengan pihak humas.

“Termasuk Wali Kota Risma yang menyampaikan kepada kami bahwa beliau kurang nyaman apabila ada Dewi saat acara itu (Kirab Satu Negeri GP Ansor). Narasumber kan juga berhak tidak menerima diwawancarai,” kata dia.

Fikser juga menggaris bawahi bahwa Wali Kota Risma ini bukan tidak suka pada perusahaan medianya (JTV) atau pun tidak suka pada rekan-rekan wartawan. Namun, Wali Kota Risma hanya kurang nyaman terhadap personal Dewi.

“Terbukti, pada saat itu ada beberapa media yang meliput acara tersebut. Bahkan, apabila si Dewi ini diganti dengan wartawan lainnya yang sama-sama dari JTV, maka Bu Wali tidak akan menolaknya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Fikser juga menjelaskan kronologi detail peristiwa yang ramai di media online itu. Pada saat itu, Wali Kota Risma sedang menerima Kirab Satu Negeri GP Ansor di rumah dinasnya. Kemudian ada Dewi datang, sehingga dia menghampirinya dan ngobrol berdua sembari minta tolong supaya Dewi sementara waktu tidak mengambil liputan acara di rumah dinas itu.

“Saya ngobrol berdua secara baik-baik sebagai teman. Saya sampaikan bahwa untuk sementara tidak mengikuti agenda peliputan hari ini, karena narasumber utama merasa kurang nyaman. Dia pun bertanya alasannya. Saya pun mengikuti permintaannya untuk menyampaikan surat ke kantornya. Bahkan, saat itu saya disuruh telephone langsung kepada Pemred JTV dengan menggunakan handphone Dewi dan saya menjelaskan alasannya kepada Pemrednya itu,” kata dia.

Setelah selesai berbicara dengan Pemred JTV itu, kemudian Fikser menyerahkan kembali handphone Dewi. Saat itu, Dewi ngobrol langsung dengan Pemrednya itu.

“Saya tidak tahu apa yang disampaikan Pemrednya. Tapi yang pasti, setelah itu dia terus memegang Hp-nya hingga akhirnya dia pulang. Padahal, di dalam rumah dinas ada banyak wartawan yang meliput kegiatan itu. Jadi, saya pastikan sekali lagi, saya tidak pernah ngusir ataupun melarang liputan,” katanya.

Pada saat itu, Fikser juga sempat menyampaikan kepada Dewi bahwa apabila ada pertanyaan akan dibantu untuk menghubungkan.

Namun, ternyata penawaran itu kurang direspon baik oleh Dewi hingga akhirnya dia pulang.

“Jadi, tidak ada pelarangan itu,” pungkasnya. (arf)

Pangdam dan Kapolda Jatim, Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan IMF dan WBA Meeting 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Banyuwangi) Bersamaan dengan berlangsungnya pelaksanaan IMF dan World Bank Annual Meeting 2018 di Nusa Dua, Bali,  Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, memastikan kesiapan personelnya.

Hal itu, terlihat ketika Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim, menggelar apel bersama yang diikuti oleh personel TNI-AD, AL, AU dan Polri di wilayah Banyuwangi.

Menurut Pangdam, pengamanan tersebut, setidaknya melibatkan 2.600 personel. Seluruh personel pengamanan itu, kata Mayjen Arif, nantinya akan di sebar di beberapa titik lokasi.

“Mulai dari bandara, hingga pelabuhan. Nantinya di sana akan kita tempatkan personel pengamanan bersinergi dengan Polri dan  unsur,-unsur yang lain” ujar Pangdam. Rabu, 10 Oktober 2018 usai menghadiri apel kesiapan di Mapolres Banyuwangi.

Tidak hanya pengamanan saja, menurut Mayjen Arif, pasukan pengamanan itu, nantinya juga diwajibkan untuk bisa melakukan evakuasi ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya IMF di Nusa Dua, Bali.

“Termasuk dari unsur Pemda. Nantinya, juga akan ada tim Dinkes dan BPBD,” ungkap Mayjen Arif.

Sementara itu, Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo menambahkan, sebagai Dansatgas Pamwil dan evakuasi wilayah Korem 083,  dirinya memastikan jika personelnya sudah siap digerakkan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya acara Internasional tersebut.

“Setiap pasukan sudah kita sebar di setiap posko. TNI-Polri, siap melaksanakan pengamanan wilayah dan evakuasi selama berlangsungnya kegiatan,” jelas Danrem. (andre)

Eni Maulani Serahkan Uang Rp 1,25 Miliar kepada KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kembali menyerahkan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Politisi Partai Golkar tersebut menyerahkan uang Rp 1,25 miliar kepada KPK. "Tadi tersangka EMS yang diperiksa sebagai saksi telah menyampaikan bukti pengembalian uang melalui rekening penampungan KPK kepada penyidik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/10/2018).

Menurut Febri, penyerahan uang tersebut diakui Eni sebagai bagian dari penerimaan terkait proyek PLTU Riau 1.

Penyetoran uang ke bank dilakukan pada 8 Oktober 2018. Baca juga: Eni Maulani Akui Ada Tekanan dari Partai Golkar KPK menghargai sikap kooperatif Eni yang telah mengakui penerimaannya dan menyerahkan uang tersebut secara bertahap.

Hal ini akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan dan juga dicatat terkait proses pengajuan justice collaborator.

"JC akan dipertimbangkan apabila hingga proses disidang, yang bersangkutan konsisten dan membuka seluasnya keterlibatan pihak lain dan mengakui seluruh perbuatannya," kata Febri.

Sebelumnya, Eni telah dua kali menyerahkan uang kepada KPK. Masing-masing sejumlah Rp 500 juta.

Dengan demikian, penyerahan uang dari Eni kepada KPK sebesar Rp 2,25 miliar. Eni adalah salah satu tersangka dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada anggota DPR terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 berkekuatan 2x300 megawatt di Provinsi Riau pada 21 Agustus 2018.

KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap.

Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt itu.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Dalam pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka.

Idrus diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani. Selain itu, Idrus diduga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo. (rio)

Korem 084/Bhaskara Jaya dan Pemkot Surabaya, Gelar Doa Bersama


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Serentak, seluruh elemen masyarakat, hingga personel TNI-Polri dan Pemda menggelar acara doa bersama bangsa yang bertajuk Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa.

Seperti halnya yang berlangsung di masjid Al-Muhajirin, Pemkot Surabaya. Rabu, 10 Oktober 2018. Tak hanya diikuti oleh pejabat teras Pemkot saja. Namun, berlangsungnya doa bersama tersebut, juga diikuti oleh personel TNI-Polri, hingga elemen masyarakat Kota Surabaya.

Kepala Staf Korem (Kasrem) 084/Bhaskara Jaya, Letkol Arm Aprianko Suseno yang hadir mewakili Danrem menuturkan, doa bersama yang dipimpin oleh dirinya saat ini, bertujuan untuk mendoakan para masyarakat terdampak gempa dan tsunami di berbagai daerah di Indonesia.

Tidak hanya itu, menurutnya, banyaknya bencana alam yang terjadi saat ini, merupakan sebuah ujian bagi bangsa dan negara.

“Kita semua hadir, untuk mendoaka agar para korban diberikan kesabaran dan ketabahan,” ujar Kasrem, Rabu, 10 Oktober 2018.

Doa bersama itu, kata Kasrem, juga ditujukan terhadap pelaksanaan Pileg dan Pilpres mendatang. Menurutnya, melalui doa bersama yang diikuti oleh TNI, Polri, Pemda dan elemen masyarakat saat ini, pelaksanaan pemilihan itu dapat berjalan aman dan kondusif.

“Kita juga berharap, pelaksanaan pesta demokrasi mendatang bisa berjalan dengan aman dan damai,” pintanya. (andre)

Melaporkan Kasus Korupsi Dapat Sekarang Imbalan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menilai positif penerbitan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Bagus dong, ya kalau sudah ada peraturan pemerintah seperti itu ya justru langkah maju untuk lebih konkret warga masyarakat bisa melaporkan," kata Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).

Dengan PP 43/2018 tersebut, masyarakat yang memberikan informasi kepada penegak hukum mengenai dugaan korupsi akan mendapatkan penghargaan dalam bentuk piagam dan premi yang besarannya maksimal Rp 200 juta.

Prasetyo meminta, masyarakat harus menyertakan bukti yang cukup apabila melaporkan suatu perkara.

"Kalau melaporkan tentunya harus sesuai bukti-bukti yang lengkap. Tidak sekadar hanya melaporkan tanpa bukti. Nanti bisa menimbulkan kegaduhan juga," tutur Prasetyo.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perang terhadap tindak pidana korupsi. Maka, Presiden meneken Peraturan tersebut. Pasal 17 ayat (1) PP 43/2018 menyebutkan, besaran premi diberikan sebesar dua permil dari jumlah kerugian keuangan negara yang dapat dikembalikan kepada negara.

Sementara untuk pelapor tindak pidana korupsi berupa suap, besar premi yang diberikan sebesar dua permil dari nilai uang suap dan/atau uang dari hasil lelang barang rampasan dengan nilai maksimal Rp 10 juta.

Peraturan tersebut diteken Presiden Joko Widodo dan diundangkan oleh Kementerian hukum dan HAM pada 18 September 2018. PP 43/2018 itu telah masuk dalam lembaran negara RI tahun 2018 nomor 157.

Menurut PP 43/2018 itu, masyarakat dapat memberikan informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi kepada pejabat yang berwenang pada badan publik atau pun penegak hukum.

Pemberian informasi kepada penegak hukum dapat berbentuk laporan tertulis atau lisan, baik melalui media elektronik maupun nonelektronik.

Laporan mengenai dugaan korupsi harus sedikitnya memuat identitas pelapor dan uraian mengenai fakta tentang dugaan telah terjadi korupsi.

Pelapor juga wajib melampirkan fotokopi KTP atau identitas diri lain dan dokumen atau keterangan terkait tindak pidana korupsi yang dilaporkan.

Nantinya, Pelapor juga berhak mengajukan pertanyaan tentang laporannya yang diberikan kepada Penegak Hukum. Setelah melaporkan, pelapor juga berhak mendapatkan perlindungan hukum. (rio)