Jumat, 12 Oktober 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak ada istilah istirahat dulu bagi tim penanggulangan yang sudah dikerahkan oleh pihak Kodam V/Brawijaya untuk melakukan evakuasi para korban gempa di Kepulauan Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Itu terlihat, ketika tim Kesehatan Kodam (Kesdam) V/Brawijaya tiba di lokasi pasca gempa yang menyebabkan 3 warga meninggal dunia tersebut.

Tiba pukul 09.30 WIB, tim Kesdam langsung menuju ke Puskesmas Darurat yang berada di Desa Gayam. Di Puskesmas itu, terdapat banyak korban gempa yang belum mendapat perawatan dari dokter (tim medis).

“Total ada 7 pasien. Semuanya sudah mendapat penanganan dari tim Kesdam, dan 2 lainnya, rencananya akan di rujuk ke RSUD Sumenep besok,” ujar Kapendam V/Brawijaya, Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto, S. IP, M. M, melalui informasi yang disampaikan oleh tim Kesdam kepada dirinya. Jumat, 10 Oktober 2018 sore.

Para pasien, kata Kolonel Singgih, rata-rata mengalami luka yang cukup serius. Untuk itu, selama berada di Kepulauan Sapudi, tim Kesdam diwajibkan untuk terus melakukan penanganan secara intensif terhadap para korban gempa di Pulau Sapudi.

“Itu sudah perintah langsung dari Komando atas. Sebisa mungkin, tim Kesdam harus bisa melakukan penanganan dengan baik dan tuntas,” tambahnya.

Selain Muhawiye (65), lanjut Kapendam, juga terdapat pasien-pasien lainnya yang sudah ditangani oleh tim Kesdam. Beberapa diantaranya ialah Sarwini (45), Rihani (70), Aswiye (60), Buhama (80), Nasiya (60) dan Rahmani (40).

“Untuk pasien atas nama Rahmani dan Nasiya, besok rencananya akan di rujuk ke RSUD Sumenep. Disana, pasien nantinya akan mengikuti proses rontgen dan tindakan medis lainnya,” jelas Kolonel Singgih.

Terpisah, Letkol Ckm Dr. Guruh Tirtawiguna menjelaskan, tim Kesdam telah melakukan beberapa langkah medis terhadap para pasien yang sudah di kumpulkan di Puskesmas Gayam. Selain pencucian luka, kata Ketua tim Kesdam ini, para tim medis juga melakukan pembiusan kepada para pasien.

“Dari operasi ini, ada 2 pasien yang di putuskan untuk mengikuti pengobatan lanjut. Perkiraan, evakuasi kesana, dibutuhkan waktu 2 jam,” jelas Dr. Guruh ketika di konfirmasi melalui via seluler.

“Rencananya, besok jam 10.00 WIB. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD Sumenep,” tambahnya.

Operasi itu dilakukan, sebab peralatan medis yang berada di Puskesmas Gayam, Kepulauan Sapudi, dinilai kurang begitu mumpuni.

“Alat-alat bedah dan kamar bedah, tidak tersedia. Begitu juga Rontgen,” ungkapnya.

Dalam perawatan medis yang dilakukan oleh tim Kesdam, 2 pasien sudah diperbolehkan untuk pulang. Sedangkan sisanya, masih dalam tahap perawatan oleh tim medis di bawah kepemimpinan Letkol Ckm Guruh Tirtawiguna, Sp. B. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus korupsi pengadaan proyek tangki pendam fiktif senilai Rp 179 miliar yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jum'at (12/10) memasuki babak akhir.

Dua terdakwa yang merupakan pejabat di PT DOK & Perkapalan ini dibebaskan dari dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak.

Namun, Mantan Dirut, Muhammad Firmansyah Arifin dan Mantan Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha, Muhammad Yahya ini dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan subsider.

Dalam amar putusan yang dibacakan diruang cakra , I Wayan Sosiawan selaku ketua majelis hakim pemeriksa perkara ini menjatuhkan vonis yang berbeda pada kedua terdakwa kasus ini.

Terdakwa Muhammad Firmansyah Arifin divonis 4 tahun dan 8 penjara dan denda 150 juta, subsider kurungan selama 3 bulan. Sementara, terdakwa Muhammad Yahya divonis 4 tahun dan 3 bulan penjara, denda 100 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Tak hanya itu, kedua terdakwa juga dijatuhi pidana pembayaran uang pengganti, yang dihitung dari peran dan jabatan masing-masing terdkawa.

Untuk terdakwa Muhammad Firmansyah Arifin, dijatuhi pidana pengembalian uang pengganti sebesar 28 persen dari nilai kerugian negara, yakni 109 USD. Sedangkan terdakwa Muhammad Yahya mengganti 24 persen, yakni 924 ribu USD.

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar para terdakwa selama 1 tahun sejak putusan perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta benda para terdakwa dapat disita sebagai pembayaran uang pengganti.

Selain itu, Hakim juga memerintahkan JPU untuk melakukan penuntutan terhadap PT AE Marine LTE selaku kontraktor pengerjaan proyek fiktif tersebut.

"Hal yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tidak pidana korupsi. Sedangkan hal yang meringankan, kedua terdakwa berlaku sopan selama persidangan,"ucap Hakim I Wayan Sosiawan saat membacakan pertimbangan putusannya di Pengadilan Tipikor, Jum'at (12/10).

Putusan hakim ini belum memiliki kekuatan hukim, Keuda terdakwa  maupun JPU masih menyatakan pikir-pikir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus korupsi ini bermula saat PT Dok dan Perkapalan Surabaya menandatangani kontrak dengan PT Berdikari Petro untuk melakukan pembangunan tangki pendam di Muara Sabak, Jambi, dengan nilai proyek Rp 179.928.141.879.

Dalam pelaksanaannya, PT Dok dan Perkapalan Surabaya melakukan subkontrak kepada AE Marine, Pte. Ltd di Singapura dan selanjutnya merekayasa progres fisik (bobot fiktif) pembangunan tangki pendam.

Lantas PT Dok dan Perkapalan Surabaya melakukan transfer sebesar 3.9 juta US Dollar kepada AE Marine. Pte, Ltd.

Namun, dalam pelaksanaannya, justru tidak ada pekerjaan di lapangan atau di lokasi.

Dana itu justru dipakai untuk menutup kekurangan pembayaran pembuatan dua kapal milik Pertamina kepada Zhang Hong, Pte. Ltd, yang telah mempunyai anggaran tersendiri.

Kontrak antara PT DPS dengan Zhang Hong. Pte, Ltd tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa sehingga merugikan PT Dok dan Perkapalan Surabaya.

Atas pengadaan proyek fiktif itu, penyidik Pidsus Kejagung RI menemukan kerugian yang mencapai US$ 3,3 juta atau senilai Rp 33 miliar.

Selain menetapkan Muhammad Firmasnyah Arifin dan Muhammad Yahya sebagai tersangka. Kasus yang rugikan uang negara ratusan miliar ini juga menjerat dua pejabat lainnya, yakni Mantan Direktur Administrasi dan Keuangan Nana Suryana Tahir, mantan Direktur Produksi I Wayan Yoga Djunaedy.

Oleh Hakim Tipikor Surabaya, Nana Suryana dan I Wayan Yoga  Djunaedy divonis 4 tahun dan 3 bulan penjara, denda Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan.  Keduanya juga dihukum membayar uang pengganti sebesar 900 ribu dolar. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Ketua Korcab VI Daerah Jalasenastri Armada (DJA)  II Ibu Risanti Dwi Sulaksono menerima bantuan dari Bank Mandiri untuk disalurkan kepada anak anak korban bencana gempa dan tsunami yang berada di Mes Nala yang berada di jalan Sam Ratulangi, Jumat (12/04/2018).

Bantuan berupa Susu, Air mineral, makanan, mainan, serta popok untuk balita, diserahkan oleh Area Head Bank Mandiri Sulawesi Selatan bapak Beni Sambas. S, yang  kepada Ketua Korcab VI DJA II.

Ketua Korcab VI mengatakan bantuan ini diharapkan dapat membantu dan menghibur anak anak yang menjadi korban gempa tsunami yang ditampung di mess Nala. "Perhatian yang kita berikan diharapkan bisa membatu dan menglilangkan rasa trauma anak-anak akibat gempa tsunami yang dialaminya"  pungkasnya.Turut hadir pada acara ini  pengurus Korcab VI DJA II. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pacca menggelar jumpa pers terkait klarifikasi pemblokiran rekening Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya ternyata dianggap anggota Komisi D, Laila Mufidah hanya untuk mencari alasan semata. Dispendik menyebut itu bukan pemblokiran tapi hanya penundaan saja.

“Itu alasan yang dicari-cari saja, apakah itu pemblokiran atau penundaan pencairan, itu dampaknya sama, sekolah tidak akan bisa berbuat apa apa dengan dana bantuan yang seharusnya sudah bisa digunakan untuk operasional sekolah,” ucapnya. Jumat (12/10/2018)

Menurut politisi perempuan asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini, alasan penundaan yang disampaikan Pemkot Surabaya hanya dalam upayanya mencari cari alasan untuk melepas tanggung jawab atas tindakan yang sudah dilakukan.

Terbaru, Laila Mufidah juga menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan laporan lagi dari beberapa Kepala Sekolah jika Bantuan Operasional Daerah (Bopda) yang bersumber dari APBD Kota Surabaya, faktanya belum dicairkan.

“Ini kan semakin menambah kesulitan sekolah, jangan hanya karena ingin mempertahankan statusnya sebagai rujukan bagi daerah lain lantas yang sebenarnya mudah harus dibuat sulit, ini sifat jumawa yang tidak baik,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Posko Penanggulangan Bencana Alam Lantamal VI akan Berangkatkan Barang Bantuan gempa dan tsunami Kabupaten Donggala, Sigi dan kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang ke 9 (Sembilan) kalinya dengan Kapal.

Barang-barang bantuan yang berupa makanan, minuman, perlengkapan bayi dan pakaian beserta para relawan yang terdiri dari para personel TNI dan dari berbagai elemen masyarakat yang telah berada di Posko Penanggulangan Bencana Lantamal VI ini merupakan barang bantuan yang terus berdatangan dari berbagai elemen pemerintahan daerah dan ormas yang berada di Sulsel dan daerah lainnya.

Hari ini, KRI Makassar-590 melaksanakan embarkasi barang bantuan yang ada di Posko Penanggulangan Bencana Lantamal VI di pelabuhan Hatta yang kemudian akan diangkut menuju Dermaga Pantoloan kota Palu-Sulteng.

"Total sampai dengan hari ini sudah ke 9 kalinya kami mengirimkan barang bantuan tersebut melalui jalur laut dengan menggunakan Kapal-kapal perang TNI AL menuju dermaga Pantoloan Kota Palu setelah sebelumnya dilaksanakan pengiriman dengan KRI Layang-635, KRI Ahmad Yani-351, Kal Birang I.6-61, Kal Suluh Pari I-6-6.0 dan bantuan dari Kapal Kayu Nelayan", ujar Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Danlantamal VI Kolonel Laut (P) Suratun.

Barang bantuan yang telah sampai sebelumnya di dermaga Pantoloan telah di distribusikan kepada seluruh masyarakat yang terkena dampak bencana alam gempa dan tsunami yang terjadi di  kabupaten Donggala, Sigi dan Kota Palu dan sekitarnya, tambah Aspotmar Danlantamal VI. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Jaksa Agung Muhammad Prasetyo melantik beberapa kepala Kejaksaan Tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Gedung Sasana Baharudin Lopa, Kejagung , Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).

Prasetyo mengatakan, mutasi dan promosi merupakan penyegaran yang dilakukan untuk memperbaiki capaian.

“Jadi ini secara rutin dan berkelanjutan harus dilakukan setidaknya merespons berbagai ekspektasi dan tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih baik lagi,” kata Prasetyo usai acara pelantikan.

Prasetyo melimpahkan pesan kepada para Kajati yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh.

“Saya sampaikan tadi kepada pejabat baru dan lama untuk mereka segera melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh mencermati apa yang ada di daerahnya, menyelami rasa sadar yang tumbuh dalam masyarakat mereka bisa memberikan harapan,” tutur Prasetyo.

Akan tetapi, ia memberikan pesan kepada Kajati Sulawesi Tengah untuk proses pemulihan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah.

“Secara khusus saya juga sampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng yang baru tadi, bahwa mereka memiliki tugas tambahan di samping menata satuan kerja dan tentunya juga lingkungannya sendiri karena traumatis yang dihadapi oleh para anggota dan pegawai di lingkungan kejaksaan,” ujar Prasetyo.

Tak Ada Alasan Kejaksaan Agung untuk Diam

“Tapi di saat yang bersamaan juga harus tetap menjalankan tugas-tugas pelayanan bagi para pencari keadilan dan tidak kalah penting adalah tugas mendampingi, mengawal dan mengamankan pemulihan rehabilitasi dan restorasi kondisi dan situasi di Sulteng khususnya di Palu, Donggala dan Sigi,” sambung Prasetyo.

Beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik adalah sebagai berikut:

1. Fachruddin Jabatan Lama sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Kejaksaan Agung. Jabatan baru sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.

2. Muhammad Rum Jabatan Lama sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAMIntel) Kejaksaan Agung. Jabatan baru di kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu.

3. Mudim Aristo Jabatan Lama sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jabatan baru sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

4. Selamat Hadiastuty Jabatan Lama sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada JAMIntel Kejaksaan Agung. Jabatan baru sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.

5. Irdam Jabatan Lama sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang. Jabatan baru di Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.

6. Baginda Polin Lumban Gaol Jabatan Lama sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Jabatan baru sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

7. Amandra Syah Arwan Jabatan lama sebagai Wakajati Jawa Tengah. Jabatan baru sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Pada yang bersamaan juga dilantik Syafrudin sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, lalu Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Sugeng Rukmono. 

Dilantik juga Direktur Tindak Pidana lainnya terhadap orang dan harta benda pada Jampidum, Sampe Tuah.

Lalu, Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jamintel, Mukri; Kepala Biro Perlengkapan pada Jambin, Didik Istiyanta; Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel Chaerul Amir; Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jambin, Amran; dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan di Badan Diklat, Sulijati. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Donggala) Kecamayan Balaesang setelah berhari-hari terisolasi akibat bencana gempa bumi, Camat Balaesang bersama 8 Kepala Desanya antusias menyambut kedatangan KRI Ahmad Yani-531 yang membawa barang bantuan untuk korban bencana gempa dan tsunami  di pesisir pantai desa Pamalulu Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Turut dalam penyambutan bantuan ini, para perangkat pemerintahan kecamatan dan desa serta  TNI/POLRI bersama masyarakat.

Kecamatan Balaesang ini adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Donggala yang tidak kena dampak bencana tsunami akan tetapi Kena dampak Gempa yang mengakibatkan desa-desa di kecamatan tersebut terisolir karena Jalan utama dari Ibu kota Kabupaten menuju desa-desa dan kecamatan. Banyak Jalan yg tertimbun longsor, jembatan terputus dan rumah warga banyak yg roboh dan rusak berat dan sementara warga di kecamatan Balaesang ini mendirikan Tenda-tenda darurat di Lapangan atau jalan raya.

"Warga yang tinggal di kecamatan balaesang, mereka baru mendapatkan Bantuan logistik/Bahan kontak pasca bencana gempa setelah mendapatkan bantuan lewat jalur laut yang diangkut KRI Ahmad Yani " ujar Camat Balaesang Mas'udin,. Spd.

Selesai melaksanakan debarkasi/lokalisasi barang bantuan di Posyandu desa Pamalulu kemudian pendistribusian dilanjutkan kepada 8 (delapan) desa di sekitar kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala yang terkena dampak Gempa terparah yaitu desa Palau, desa Pamalulu,desa Manimbaya, desa Ketong, desa Kamonji, desa Rano, desa Malei dan desa Walandano, tambah Mas'udin. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya kebakaran jeggot terkait laporan beberapa Kepala Sekolah (Kasek) ke DPRD Surabaya tentang pemblokiran ratusan rekening dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah.

Namun Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) enggan disebut telah memblokirnya tetapi hanya menunda pencairan karena menunggu laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS periode sebelumnya.

“Jadi sekolah itu begitu mendapat pencairan dana BOS harus membuat laporan per triwulan. Dari sini kami evaluasi, jika laporan belum lengkap maka akan kami lakukan penundaaan,” kata Aston Tambunan, Sekretaris Dispendik Surabaya saat menggelar jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jum’at, (12/10/18).

Kata Aston menyampaikan, sebelum dilakukan penundaan pencairan dana BOS, pihak sekolah telah diberikan surat teguran agar yang belum melakukan pelaporan penggunaan dana periode sebelumnya.

”Surat teguran kami kirim 4 Oktober lalu. Surat itu ditujukan kepada 301 kepala SD negeri dan swasta,” katanya.

Dengan munculnya surat teguran tersebut, sekolah merespon untuk menyampaikan pelaporan pertanggungjawaban. Sehingga, data sekolah yang tertunda pencairannya terus bergerak turun. Hingga Jumat, (12/10/2018), tinggal 131 lembaga yang belum menyelesaikan laporan.

“Misalkan sekolah serahkan laporan siang ini, dalam waktu cepat bisa cair dananya yang tertunda. Kami tinggal minta Bank Jatim untuk membuka rekening yang tertunda pencairannya,” ungkap Aston.

Menurut Aston, pelaporan BOS ini adalah pekerjaan tahunan. Sekolah membuat laporan ke laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dispendik tiap triwulan. Pihaknya juga mengaku tiap tahun terus mengadakan sosialisasi ke pihak sekolah terkait pelaporan.

“Sekolah juga sudah diajari untuk membuat SPJ. Jadi kami tidak ada niatan sama sekali untuk menunda,” terangnya.

Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Sudarminto menuturkan, penggunaan dana BOS dimonitor dan dievaluasi oleh banyak pihak. Mulai dari pengawas sekolah dan inspektorat tingkat Kota Surabaya hingga Irjen Kemendikbud. Terkadang, Irjen melakukan monev secara sampling.

“Jadi kenapa mendadak heboh? Kalau memang waktunya pelaporan, ya harus melapor. Kalau terlambat maka akan kami beri teguran,” kata Sudarminto.

Terkait adanya masalah ijin operasional sekolah, Sudarminto menegaskan, jika pihak sekolah sendiri belum menyelesaikan ijin operasional, maka otomatis dana BOS juga akan ditunda. Hingga sekolah menyelesaikan ijin operasional tersebut.

“Kalau masalah ijin operasional sekolah itu pasti. Kalau belum selesai ijinnya, pastinya dana BOS akan ditunda dulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Sekolah Dasar (Sekdas) Agnes Warsiati menambahkan jika ada sekolah yang mengalami kendala terkait cara pelaporan dana BOS bisa datang ke Dispendik Surabaya. Pihaknya akan membantu menyelesikan masalah tersebut.

“Biasanya itu kendalanya di bulan Juli. Karena di bulan Juli ada penyesuaian jumlah siswa, dan itu dari pusat,” tutupnya. Sumber Humas Pemkot Surabaya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Usai dilanda gempa kemarin, Kamis, 11 Oktober 2018 dini hari, kini Tim Zeni dan Kesehatan Kodam V/Brawijaya tiba di Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat, 12 Oktober 2018 dini hari.

Pengiriman pasukan tersebut, terdiri dari personel Yon Zipur - 5/Arati Bhaya Wighina, Kesehatan Kodam V/Brawijaya (Kesdam V/Brawijaya), Staf Teritorial Kodam V/Brawijaya (Sterdam V/Brawijaya) dan Detasemen Perhubungan Kodam V/Brawijaya (Denhubdam V/Brawijaya).

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya, Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto, S. IP, M. M, menjelaskan, 31 personel tersebut, dikirim melalui jalur laut dengan menggunakan Kapal Motor Cepat (KMC) Komando milik Perbekalan dan Angkutan Kodam V/Brawijaya (Bekangdam V/Brawijaya), dini hari tadi.

“Masing-masing satuan terdiri dari 16 personel Yonzipur, 7 personel Kesdam, 1 personel Sterdam, 1 personel Hubdam dan 6 awak kapal KMC,” ujar Kolonel Singgih ketika ditemui di ruangan kerjanya usai sholat Jumat, 12 Oktober 2018.

Dijelaskan Kolonel Singgih, pengiriman personel tersebut, sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan dalam membantu pelaksanaan proses evakuasi para korban dan pendataan rumah-rumah milik warga yang mengalami kerusakan akibat gempa di Kepulauan Sapudi.

“Di Pulau itu, Kodam Brawijaya sudah mendirikan posko darurat bencana. Nantinya, para korban bencana, akan mendapat pengobatan langsung,” tambah Kapendam. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Jaksa Agung Muhammad Prasetyo melantik beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Gedung Sasana Baharudin Lopa, Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017).

Beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik adalah sebagai berikut:

1. Fachruddin Jabatan lama sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Kejaksaan Agung. Jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.

2. Muhammad Rum Jabatan lama sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAMIntel) Kejaksaan Agung. Jabatan baru di kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu.

3. Mudim Aristo Jabatan lama sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

4. Happy Hadiastuty Jabatan lama sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada JAMIntel Kejaksaan Agung. Jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.

5. Irdam Jabatan lama sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang. Jabatan baru di Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.

6. Baginda Polin Lumban Gaol Jabatan lama sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Jebatan baru sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

7. Amandra Syah Arwan Jabatan lama sebagai Wakajati Jawa Tengah. Jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Selain itu, Syafrudin dilantik Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Sugeng Rukmono, Direktur Tindak Pidana lainnya terhadap orang dan harta benda pada Jampidum, Sampe Tuah.

Adapun, Mukri dilantik Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jamintel; Kepala Biro Perlengkapan pada Jambin, Didik Istiyanta, Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel Chaerul Amir, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jambin, Amran, serta Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Diklat, Sulijati.

“Semoga Tuhan yang Mahakuasa memberkati saudara mengemban tugas untuk kepentingan bangsa dan negara republik Indonesia,” ujar Prasetyo.

Seluruh pejabat yang dilantik diambil sumpahnya untuk menyanggupi tidak memberi sesuatu kepada siapapun juga, baik langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, mereka juga diambil sumpahnya untuk setia dan taat kepada negara Republik Indonesia, serta memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.

"Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian apapun, dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin berbenturan dengan jabatan atau pekerjaan saya," kata Prasetyo, diikuti seluruh pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Prasetyo menuturkan pentingnya pembangunan kapasitas, integritas, dan kapabilitas aparat penegak hukum.

“Peraturan perundang-undangan disusun dan dirumuskan tidak ada artinya bila tidak didukung dan dilaksanakannya oleh penegak hukum yang kapabel, profesional, dan jujur,” tutur Prasetyo. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Cilacap) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Cilacap Lantamal V, Kolonel Laut (P) Teguh Iman Wibowo  menerima Kunjungan Kerja Tim Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan dari Kementerian Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat (12/10).

Rombongan Tim Kemenko Polhukam yang diketuai Brigjen TNI (Mar) Edy Djatmiko, S.Sos. tersebut, dalam rangka Pengumpulan Informasi dan Data Berkaitan Dengan Implementasi Kebijakan Pembangunan Pulau Nusakambangan Sebagai Pulau Kecil Terluar Serta Kebijakan Pengembangan Kekuatan TNI dan Polri di Pulau Kecil Terluar.

Tim tersebut, akan melaksanakan Kunker diwilayah Kabupaten Cilacap khususnya Pulau Nusakambangan selama 3 hari, dengan rangkaian kegiatannya  mengunjungi beberapa instansi terkait, diantaranya Pemkab Cilacap, Lanal Cilacap, Polres Cilacap, Kodim Cilacap dan Lapas Nusakambangan.

Dalam kunjungannnya di Mako Lanal Cilacap, Danlanal Cilacap beserta seluruh Perwira dan para Danposal jajarannya menerima kunjungan Tim dari Kemenko Polhukam di ruang Serbaguna Mako Lanal Cilacap.

Dalam pertemuan tersebut dilaksanakan dialog interaktif dimana seluruh yang hadir bisa memberi data, informasi, pendapat maupun saran guna memenuhi maksud dan sasaran yang ingin dicapai/didapat oleh Tim tersebut.

Tim Kemenko Polhukam yang diketuai Brigjen TNI (Mar) Edy Djatmiko, S.Sos. juga berkesempatan berkunjung ke Posal Klaces di Kecamatan Kampung Laut,  Nusakambangan dilanjut kunjungan ke Lapas Pulau Nusakambangan Cilacap dalam rangka Pengumpulan Informasi dan Data Berkaitan Dengan Implementasi Kebijakan Pembangunan Pulau Nusakambangan sebagai pulau kecil terluar serta kebijakan pengembangan kekuatan TNI dan Polri di pulau kecil terluar. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Laila Mufidah mendapat laporan dari beberapa Kepala Sekolah di Surabaya, jika nomer rekening dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nya telah di blokir seminggu yang lalu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Seminggu yang lalu ada Sekolahan yang mau ambil ke Bank Jatim ternyata diblokir. Ini laporan dari salahsatu Kepsek di Mulyorejo dan Kepsek di daerah Tenggilis Mejoyo,” ucap Laila Mufidah kepada media ini, tanpa menyebut nama Kepsek dan Sekolahnya dengan alasan keamanan. Jum'at (12/10/2018)

Dia mengatakan bahwa jumlah rekening yang diblokir ternyata mencapai ratusan. Keterangan ini didapat saat dirinya berusaha minta penjelasan langsung dari salahsatu staf Dispendik Surabaya bernama Agnes.

“Kenapa di blokir, alasannya ijin operasioanal sudah mati. Tapi beberapa Kepsek yang lapor ke saya, ijinnya masih hidup semua. Anehnya, ternyata Bu Agnes ini mengaku bisa membuka blokirannya, asal PPN dan PPH nya diselesaikan, setelah saya desak terus, belakangan beralasan lagi kalau dana BOS nya memang telat,” keluhnya.

Menurut politisi perempuan asal Fraksi PKB ini, laporan ke Web milik Kemendikbud sudah dilakukan, setelah membuat laporan ke Dinas. “Tapi sepertinya malah dicari-cari kesalahannya, termasul soal pajak, bukan hanya untuk Triwulan 1 dan 2, tapi juga pajak tahun 2017,” terangnya.

“Kenapa kok Dispendik Surabaya nggak ngasih penjelasan ini lewat sosialisasi sebelumnya ke setiap Sekolah, kalau memang ada pemblokiran, sehingga mereka nggak bolak balik ke bank, alasan pemblokiran pun tidak disampaikan di awal,” tambahnya.

Laila mengatakan bahwa kejadian yang menimpa Sekolah ini mengagetkan sekaligus menjadi keprihatian seluruh anggota DPRD di Komisinya yang membidangi Kesra dan Pendidikan.

“Kami dengan teman-teman heran, mengapa sampai seperti ini, padahal dana ini dari pusat yang ditransfer dari Dispendik Provinsi. Kalau dianggap salah, teman-teman mengakui salah, tapi kalau diblokir kan sekolah tidak bisa bergerak, karena itu yang BOS untuk bulan Juli sampai dengan September,” tandasnya.

Laila berharap, Pemkot Surabaya bisa segera memberikan solusi secepatnya karena menyangkut penyelenggaraan proses belajar mengajar di setiap Sekolah, yang tentu berimbas kepada nasib dan masa depan siswa.

“Kepala Sekolah sudah munter untuk nalangi, daerah lain di jatim tidak ada yang melakukan seperti itu, sudah tidak banyak membantu sekolah swasta, kok malah tambah ditahan, Bopda juga ngadat,” pungkasnya. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive