Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 13 Oktober 2018

Gaji 13, Tunggu Evalusia Gubernur dan Angka Tidak Berubah Pasti Cair


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan, polemik pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), akan segera selesai.

Namun Ery belum dapat memastikannya, hal ini lantaran pencairan anggaran gaji ke-13 ini, kini tinggal menunggu evaluasi Gubernur Jatim, bersamaan dengan  persetujuan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2018.

“Sing pasti abis dari evaluasi gubernur dan angka tidak berubah maka gaji 13 cair,” jelas Eri Cahyadi, saat dikonfirmasi via selulernya, Sabtu (13/10/2018).

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, PAK APBD 2018 ini, sudah di sahkan dalam sidang Paripurna DPRD kota Surabaya, pada Sabtu (30/9/2018) lalu.

Setelah disahkan, perubahan anggaran PAK tersebut dievaluasi Gubernur Jatim dan selesai pada tanggal 15 Oktober 2018.

Bersamaan dengan itu, gaji ke-13 untuk ASN dilingkup Pemkot Surabaya sudah bisa dicairkan.

Perlu diketahui berdasarkan PP nomer 18 tahun 2018, penerima gaji ke-13 itu, ternyata jga para anggota legislatif di DPRD kota Surabaya yang salalu berkoar-koar memperjuangkan gaji ke-13 harus segera dicairkan. (arf)

Komandan Lanal Semarang Hadiri Musda Kwarda Jateng XII Tahun 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal)  Semarang-Lantamal V Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo yang juga anggota Mabida Jateng (Saka Bahari)  mendampingi Ketua Mabida Jateng menghadiri Pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) XII Kwarda Jateng Tahun 2018, Sabtu (13/10).

Musda Kwarda Jateng XII yang diselenggarakan di Syariah Hotel Solo, Surakarta ini, dibuka secara resmi oleh Ketua Majelis Pembina Daerah (Mabida) yang juga Gubernur Jateng H. Ganjar Pranowo, S.H., MIP.,

Kegiatan Musda yang diikuti seluruh Mabida, perwakilan Kwarcab ini,  pelaksanaanya sendiri, direncanakan berlangsung selama tiga hari.

Hadir dalam Kegiatan tersebut antara lain Perwakilan Kapolda Jateng, seluruh Kwarcab Kota/ Kab Se-Jawa Tengah dan undangan lainnya.

Dalam Sambutannya Ketua Mabida Jateng  mengutarakan bahwa guna melawan hoaks harus didukung berbagai pihak, tidak terkecuali Pramuka. Untuk itu perlu dibentuk Satuan Karya (Saka) yang bertugas menangani informasi yang beredar di Media Sosial.

"untuk hal tersebut didalam Musda ke XII ini perlu diusulkan adanya Saka yang bertugas sebagai pengawak Informasi Teknologi (IT). Saka Milenial inilah yang bertugas menangani serta memberikan Informasi tentang berita Hoak yang masuk ke Media Sosial," terang Ganjar -sapaan akrab Gubernur Jateng ini.

Usulan Ketua Mabida Jateng mengenai Pembentukan Saka Milenial tersebut, dinilai peserta Musda sebagai ide yang sangat baik karena dengan begitu saka Milenial akan bertugas membantu menangkal berita berita hoak yang khususnya berasal dari dalam, maupun luar organisasi Pramuka itu sendiri. (arf)

Anggota DPRD Sumut Fahru Rozi Ditahan KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 Fahru Rozi.

Sebelumnya, Fahru Rozi telah ditetapkan sebagai tersangka suap untuk DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. "Jumat, 12 Oktober 2018 diagendakan pemeriksaan untuk tiga tersangka anggota DPRD, dua kali tidak datang.

Salah satu tersangka yang datang, yaitu FRO selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/10/2018).

Febri mengatakan, dua kali tersangka anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yaitu Tunggul Siagian dan Taufan Agung Ginting tidak hadir untuk korban penyidik ​​KPK.

"TSI (Tunggul) sakit, pemeriksaan akan kembali. Sedangkan TAG (Taufan), penyidik ​​belum menerima informasi alasan ketidakhadiran saksi," kata Febri.

KPK, kata Febri, akan bertindak tegas sebagai upaya untuk berbagai tersangka, baik yang berhubungan maupun masuk ke dalam Daftar Orang Orang (DPO).

Febri berharap, agar tersangka suap DPRD Sumut kooperatif dan hadir jika dipanggil tanpa alasan yang dibuat-buat, kecuali memiliki alasan yang sah menurut hukum.

"Untuk DPO, Ferry Suando Tanuray Kaban, agar segera menyerahkan diri ke KPK, jangan ada yang sedang melindungi," kata Febri.

Sementara itu, untuk tersangka M. Faisal, kata Febri, dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari mulai pada 16 Oktober sampai 24 November 2018.

Sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

Para anggota Dewan itu memberikan penghargaan dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Biaya Dugaan dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta. (rio)

450 Pelajar SMPN 31 Surabaya, Dikumpulkan di Mako Yonif Raider 500/Sikatan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi penerus bangsa (pemuda), Batalyon Infantri Raider 500/Sikatan, sengaja memberikan beberapa pembekalan kepada siswa-siswi SMPN 31 Surabaya.

Selain pembekalan wawasan kebangsaan (wasbang), para pelajar itu, juga dibekali pelatihan baris berbaris (PBB) yang dinilai efektif dalam mewujudkan sikap kedisiplinan dalam kehidupan sehar-hari.

Danyonif Raider 500/Sikatan, Letkol Inf Sidik Wiyono menuturkan, sebanyak 5 personel, diterjunkan guna memberikan pembekalan tersebut.

Tidak hanya itu, menurutnya, personelnya Yonif Raider 500/Sikatan, juga mengajarkan para pelajar bagaimana cara bertahan hidup dengan memanfaatkan alam sekitar.

“Kurang lebih 450 pelajar yang ikut kegiatan itu. Mereka juga didampingi pihak sekolah (Pembina pramuka),” jelas Danyon Raider 500/Sikatan ini. Jumat, 13 Oktober 2018, malam.

Selain pembekalan wasbang dan PBB, kata Letkol Sidik, para peserta Pramuka itu, juga diwajibkan untuk mengikuti beberapa sesi kegiatan, terutama keagamaan yang sengaja disediakan oleh pihak Raider 500/Sikatan.

“Itu sebagai landasan untuk memperkuat keimanan peserta,” tandas Letkol Sidik. (andre)

Kasus Suap dan Gratifikasi Bupati Malang, KPK Periksa 8 Saksi


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi pada kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna.

“Sabtu, 13 Oktober 2018, KPK lanjutkan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi di Polres Kabupaten Malang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/10/2018).

Saksi-saksi yang diperiksa penyidik KPK adalah Kepala Bagian Tata Usaha Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Henry MB Tanjung, Kepala Seksi Wahyudi, Kepala Bapend Willem Petrus Salamena.

Saksi dari pihak swasta yakni Ubaidillah, Choiriyah, Moh Zaini Ilyas, Hadaningsih, serta Hari Mulyanto.

Febri mengemukakan, hingga saat ini KPK telah memeriksa sekitar 18 saksi di 23 lokasi di Kabupaten Malang.

“Hingga hari ini sekitar 18 saksi diperiksa, dan 23 lokasi di Kab Malang digeledah dalam dua  perkara di tingkat penyidikan, yaitu dugaan suap dan gratifikasi,” kata Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Rendra Kresna tersangkut dalam dua perkara.

Pertama, Rendra selaku Bupati Kabupaten Malang periode 2010-2015 diduga menerima suap terkait penyediaan sarana, terutama proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar.

Selain Rendra, KPK juga menetapkan seseorang dari pihak swasta bernama Ali Murtopo (AM) sebagai pemberi suap.

Dalam perkara pertama itu, Rendra menjadi tersangka bersama Ali Murtopo, dari pihak swasta. Ali dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara Rendra dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perkara kedua, Rendra bersama seorang pihak swasta bernama Eryk Armando Talla (EAT) diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar.

Dalam perkara ini, Eryk juga ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara kedua, Rendra diduga telah menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penyelenggara negara.

Rendra bersama Eryk Armando Talia dari swasta diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai Bupati Malang setidaktidaknva sampai saat ini sekitar total Rp 3,55 miliar. (rio)

Peringati HUT Kesehatan TNI AL 2018, Rumkital dr. F. X. Suhardjo Gelar Baksos


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kesehatan TNI Angkatan Laut Tahun 2018 dengan tema “Menyiapkan Kesehatan Prajurit Siap Tempur”, Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Rumkital) dr.F.X. Suhardjo Lantamal IX menggelar Bakti Sosial Kesehatan yang di dalaksanakan di Negeri Hila Maluku Tengah.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Karumkital) dr.F.X. Suhardjo Lantamal IX Letkol Laut (K) dr. Ali Setiawan, Sp. B.. Sabtu, (13/10/2018).

Dalam hal ini Rumkital dr.F.X. Suhardjo Lantamal IX menggandeng beberapa istansi kesehatan diantaranya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKbN) Ambon, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan HImpunan Ksehatan Hila (HIKLA) dengan memberikan Pelayanan Bedah, Pelayanan Paru, Pelayanan Umum Dan Pelayanan Kebidanan (IVA test, ANC, Pemasangan Implant, IUD)

Karumkital dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX Letkol Laut (K) dr. Ali Setiawan, Sp. B menyampikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini selain memperingati HUT kesehatan TNI AL tahun 2018, juga untuk melatih tenaga kesehatan yang mempunyai wawasan kebaharian serta mensukseskan pelayanan bebasis kepulauan.

Lebih lanjut dikatakan, pengobatan yang dilaksanakan sangatlah membantu masyarakat karena dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya serta biasanya berobat harus menempuh perjalanan yang jauh untuk mendapatkan pengobatan, kali ini cukup datang di lokasi bakti sosial kesehatan.

Jumlah keseluruhan pasien yang datang berobat sebanyak 517 orang dengan rincian Pelayanan Spesialis Bedah 22 orang (2 pasien Hernia, 1 pasien Giant Lipoma dan 1 pasien bibir sumbing dirujuk ke Rumkital untuk dilaksanakan pembedahan), Pelayanan Spesialis Paru 47 orang, Pelayanan Kebidanan (Pemeriksaan IVA 22 orang, Pemeriksaan ANC 35 orang, Pelayanan KB Implant  11 orang, Suntik KB  45 orang) dan Pelayanan Kesehatan Umum 335 orang.

Pada kesemptan tersebut juga dilaksanakan penyuluhan kesehatan jiwa dengan tema “Sehat Jiwaku, Sehat Negeriku” oleh Kapten Laut (K) Umbar Sarjono, Sp.KJ. yang menjelaskan Orang yang sehat jiwa adalah orang yang bebas dari gejala gangguan psikis, serta dapat berfungsi optimal sesuai apa yang ada pada orang tersebut. Contoh kecil untuk menjaga kesehatan jiwa yakni apabila mempunyai masalah hendaknya menghadapi dengan tenang dan menyelesaikan secara tuntas.

Diharapkan kedepannya kerjasama ini bisa memberikan pelayanan kembali di daerah pesisir laainnya, sehingga kebutuhan kesehatan masyarakat Maluku dapat terpenuhi serta masing - masing orang mengetahui pentingnya menjaga kesehatan pribadi maupun keluarganya. (arf)

Jumat, 12 Oktober 2018

Prajurit Raider 500/Sikatan dan Persit KCK Korem 084/Bhaskara Jaya, Terjuni Pulau Sapudi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kodam V/Brawijaya, mulai menerjunkan beberapa personelnya yang dinilai memiliki kemampuan di segala bidang, terlebih dalam proses penanggulangan, hingga evakuasi bencana alam.

Itu terlihat, ketika puluhan Satgas Raider 500/Sikatan di bawah kepemimpinan Lettu Ckm Zairi bersama 53 personelnya berangkat menuju Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan kapal PLM Cinta Rasul, Jumat, 12 Oktober 2018.

Lettu Ckm Zairi menuturkan, beberapa tugas dan kewajiban nantinya harus dilakukan oleh personel Yonif Raider 500/Sikatan ketika berada di lokasi pasca gempa di Sumenep.

“Terutama membantu melancarkan proses evakuasi para warga di pulau itu,” ujar Zairi.

Sementara itu, Komandan Batalyon Infantri (Danyonif) Raider 500/Sikatan, Letkol Inf Sidik Wiyono menambahkan, pengiriman pasukan itu, juga diselingi dengan pemberian beberapa bantuan yang ditujukan kepada para warga. “Terutama air mineral vitamin dan beberapa kebutuhan sehari-hari lainnya,” ujar Letkol Sidik.

Ternyata, tak hanya prajurit Raider 500/Sikatan saja. Namun, kepedulian juga turut diberikan oleh para Persit KCK Korem 084/Bhaskara Jaya terhadap para korban di Kepulauan Sapudi.

Dengan menaiki KM Catherine, para rombongan Persit yang diketuai oleh Silvia Sudaryanto tersebut, terlihat tengah menyediakan berbagai bantuan yang nantinya akan disalurkan langsung kepada masyarakat di Kepulauan Sapudi, Kabupaten Sumenep. (andre)

Jaksa Sebut Dana Korupsi Teller BRI Mengalir ke Rekening Orang Dekat Tersangka


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski berkas perkara kasus dugaan korupsi mantan teller Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kasna Gustiansyah hampir rampung dan bakal dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Surabaya.

Namun penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Krjari) Surabaya masih terus mendalami adanya keterlibatan pihak luar dalam dugaan korupsi teller (BRI) di kawasan Surabaya Timur yang mencapai miliaran rupiah lebih.

Pelan tapi pasti, penyidik pidsus kejari surabaya mulai menemukan titik terang kemana aliran dana 26 nasabah tersebut.


" Sudah ada titik terang. Kami (penyidik) sudah menemukannya." Terang kasi pidsus heru kamarullah, jumat (12/10/2018).

Meski telah menemukan siapa yang turut terlibat dalam kasus korupsi itu, kata Heru, penyidik tidak akan grusa grusu untuk meringkusnya.

" Dugaan sementara aliran dananya mengalur ke rekening orang dekat tersangka ( kasna)." Jelasnya.

Penyidik kata Heru tak menetapkan orang dekat Kasna Gustiansyah sebagai tersangka lantaran perannya dalam masih sangat dibutuhkan untuk mengungkap siapa saja pihak lainnya yang diduga juga turut menikmati hasil korupsi tersebut.

" Sebenarnya kami (penyidik) belum berani ini ekspose namanya. Sebab orang ini kita pakai sebagai saksi. " ujar Heru.


Seperti diberitakan sebelumnya Kejari Surabaya, Kasna Gustiansyah mantan teller BRI Unit Surabaya Timur akhirnya ditahan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Surabaya.

Penahanan ini diduga Kasna telah melakukan tindak pidana korupsi dana milik nasabah BRI sebesar Rp1,09 miliar.

Warga jalan Pahlawan, Kabupaten Gresik akan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan kelas I Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang ada Jalan Ahmad Yani.

Modus yang dilakukan KG ini dengan melihat data atau rekening nasabah dengan nilai simpanan yang cukup besar.

Dia juga mengidentifikasi bahwa nasabah tersebut jarang untuk mengambil uang simpanannya.

Lantas oleh Kasna uang nasabah kemudian dipindahbukukan dengan menggunakan kertas kosong. Total ada sebanyak 26 nasabah yang dirugikan.

Kasna melakukan tindak pidana korupsi itu mulai Januari hingga Agustus 2017. Sayangnya aksi KG ini terendus pihak BRI bahkan meminta Kasna untuk mengembalikan uang yang telah diambil tersebut.

Namun Kasna tidak sanggup mengembalikan uang yang sudah diambilnya. sehingga pihak BRI melaporkan ke Kejari Surabaya.

Atas perbuatannya, KG dijerat Pasal 2, Pasal 3, Paasal 8 dan Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. (arf)

Tiba di Pulau Sapudi, 7 Korban Gempa Langsung Ditangani Tim Kesehatan Kodam Brawijaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak ada istilah istirahat dulu bagi tim penanggulangan yang sudah dikerahkan oleh pihak Kodam V/Brawijaya untuk melakukan evakuasi para korban gempa di Kepulauan Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Itu terlihat, ketika tim Kesehatan Kodam (Kesdam) V/Brawijaya tiba di lokasi pasca gempa yang menyebabkan 3 warga meninggal dunia tersebut.

Tiba pukul 09.30 WIB, tim Kesdam langsung menuju ke Puskesmas Darurat yang berada di Desa Gayam. Di Puskesmas itu, terdapat banyak korban gempa yang belum mendapat perawatan dari dokter (tim medis).

“Total ada 7 pasien. Semuanya sudah mendapat penanganan dari tim Kesdam, dan 2 lainnya, rencananya akan di rujuk ke RSUD Sumenep besok,” ujar Kapendam V/Brawijaya, Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto, S. IP, M. M, melalui informasi yang disampaikan oleh tim Kesdam kepada dirinya. Jumat, 10 Oktober 2018 sore.

Para pasien, kata Kolonel Singgih, rata-rata mengalami luka yang cukup serius. Untuk itu, selama berada di Kepulauan Sapudi, tim Kesdam diwajibkan untuk terus melakukan penanganan secara intensif terhadap para korban gempa di Pulau Sapudi.

“Itu sudah perintah langsung dari Komando atas. Sebisa mungkin, tim Kesdam harus bisa melakukan penanganan dengan baik dan tuntas,” tambahnya.

Selain Muhawiye (65), lanjut Kapendam, juga terdapat pasien-pasien lainnya yang sudah ditangani oleh tim Kesdam. Beberapa diantaranya ialah Sarwini (45), Rihani (70), Aswiye (60), Buhama (80), Nasiya (60) dan Rahmani (40).

“Untuk pasien atas nama Rahmani dan Nasiya, besok rencananya akan di rujuk ke RSUD Sumenep. Disana, pasien nantinya akan mengikuti proses rontgen dan tindakan medis lainnya,” jelas Kolonel Singgih.

Terpisah, Letkol Ckm Dr. Guruh Tirtawiguna menjelaskan, tim Kesdam telah melakukan beberapa langkah medis terhadap para pasien yang sudah di kumpulkan di Puskesmas Gayam. Selain pencucian luka, kata Ketua tim Kesdam ini, para tim medis juga melakukan pembiusan kepada para pasien.

“Dari operasi ini, ada 2 pasien yang di putuskan untuk mengikuti pengobatan lanjut. Perkiraan, evakuasi kesana, dibutuhkan waktu 2 jam,” jelas Dr. Guruh ketika di konfirmasi melalui via seluler.

“Rencananya, besok jam 10.00 WIB. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD Sumenep,” tambahnya.

Operasi itu dilakukan, sebab peralatan medis yang berada di Puskesmas Gayam, Kepulauan Sapudi, dinilai kurang begitu mumpuni.

“Alat-alat bedah dan kamar bedah, tidak tersedia. Begitu juga Rontgen,” ungkapnya.

Dalam perawatan medis yang dilakukan oleh tim Kesdam, 2 pasien sudah diperbolehkan untuk pulang. Sedangkan sisanya, masih dalam tahap perawatan oleh tim medis di bawah kepemimpinan Letkol Ckm Guruh Tirtawiguna, Sp. B. (arf)

Terbukti Korupsi, Mantan Dirut PT DOK & Perkapalan Divonis 4 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus korupsi pengadaan proyek tangki pendam fiktif senilai Rp 179 miliar yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jum'at (12/10) memasuki babak akhir.

Dua terdakwa yang merupakan pejabat di PT DOK & Perkapalan ini dibebaskan dari dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak.

Namun, Mantan Dirut, Muhammad Firmansyah Arifin dan Mantan Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha, Muhammad Yahya ini dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan subsider.

Dalam amar putusan yang dibacakan diruang cakra , I Wayan Sosiawan selaku ketua majelis hakim pemeriksa perkara ini menjatuhkan vonis yang berbeda pada kedua terdakwa kasus ini.

Terdakwa Muhammad Firmansyah Arifin divonis 4 tahun dan 8 penjara dan denda 150 juta, subsider kurungan selama 3 bulan. Sementara, terdakwa Muhammad Yahya divonis 4 tahun dan 3 bulan penjara, denda 100 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Tak hanya itu, kedua terdakwa juga dijatuhi pidana pembayaran uang pengganti, yang dihitung dari peran dan jabatan masing-masing terdkawa.

Untuk terdakwa Muhammad Firmansyah Arifin, dijatuhi pidana pengembalian uang pengganti sebesar 28 persen dari nilai kerugian negara, yakni 109 USD. Sedangkan terdakwa Muhammad Yahya mengganti 24 persen, yakni 924 ribu USD.

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar para terdakwa selama 1 tahun sejak putusan perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta benda para terdakwa dapat disita sebagai pembayaran uang pengganti.

Selain itu, Hakim juga memerintahkan JPU untuk melakukan penuntutan terhadap PT AE Marine LTE selaku kontraktor pengerjaan proyek fiktif tersebut.

"Hal yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tidak pidana korupsi. Sedangkan hal yang meringankan, kedua terdakwa berlaku sopan selama persidangan,"ucap Hakim I Wayan Sosiawan saat membacakan pertimbangan putusannya di Pengadilan Tipikor, Jum'at (12/10).

Putusan hakim ini belum memiliki kekuatan hukim, Keuda terdakwa  maupun JPU masih menyatakan pikir-pikir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus korupsi ini bermula saat PT Dok dan Perkapalan Surabaya menandatangani kontrak dengan PT Berdikari Petro untuk melakukan pembangunan tangki pendam di Muara Sabak, Jambi, dengan nilai proyek Rp 179.928.141.879.

Dalam pelaksanaannya, PT Dok dan Perkapalan Surabaya melakukan subkontrak kepada AE Marine, Pte. Ltd di Singapura dan selanjutnya merekayasa progres fisik (bobot fiktif) pembangunan tangki pendam.

Lantas PT Dok dan Perkapalan Surabaya melakukan transfer sebesar 3.9 juta US Dollar kepada AE Marine. Pte, Ltd.

Namun, dalam pelaksanaannya, justru tidak ada pekerjaan di lapangan atau di lokasi.

Dana itu justru dipakai untuk menutup kekurangan pembayaran pembuatan dua kapal milik Pertamina kepada Zhang Hong, Pte. Ltd, yang telah mempunyai anggaran tersendiri.

Kontrak antara PT DPS dengan Zhang Hong. Pte, Ltd tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa sehingga merugikan PT Dok dan Perkapalan Surabaya.

Atas pengadaan proyek fiktif itu, penyidik Pidsus Kejagung RI menemukan kerugian yang mencapai US$ 3,3 juta atau senilai Rp 33 miliar.

Selain menetapkan Muhammad Firmasnyah Arifin dan Muhammad Yahya sebagai tersangka. Kasus yang rugikan uang negara ratusan miliar ini juga menjerat dua pejabat lainnya, yakni Mantan Direktur Administrasi dan Keuangan Nana Suryana Tahir, mantan Direktur Produksi I Wayan Yoga Djunaedy.

Oleh Hakim Tipikor Surabaya, Nana Suryana dan I Wayan Yoga  Djunaedy divonis 4 tahun dan 3 bulan penjara, denda Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan.  Keduanya juga dihukum membayar uang pengganti sebesar 900 ribu dolar. (Komang)

Ketua Korcab VI Salurkan Bantuan Bank Mandiri Untuk Anak-Anak Korban Bencana Gempa Tsunami Palu


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Ketua Korcab VI Daerah Jalasenastri Armada (DJA)  II Ibu Risanti Dwi Sulaksono menerima bantuan dari Bank Mandiri untuk disalurkan kepada anak anak korban bencana gempa dan tsunami yang berada di Mes Nala yang berada di jalan Sam Ratulangi, Jumat (12/04/2018).

Bantuan berupa Susu, Air mineral, makanan, mainan, serta popok untuk balita, diserahkan oleh Area Head Bank Mandiri Sulawesi Selatan bapak Beni Sambas. S, yang  kepada Ketua Korcab VI DJA II.

Ketua Korcab VI mengatakan bantuan ini diharapkan dapat membantu dan menghibur anak anak yang menjadi korban gempa tsunami yang ditampung di mess Nala. "Perhatian yang kita berikan diharapkan bisa membatu dan menglilangkan rasa trauma anak-anak akibat gempa tsunami yang dialaminya"  pungkasnya.Turut hadir pada acara ini  pengurus Korcab VI DJA II. (arf)

Dewan Anggap Jawaban Dispendik Surabaya Hanya Cari Alasan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pacca menggelar jumpa pers terkait klarifikasi pemblokiran rekening Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya ternyata dianggap anggota Komisi D, Laila Mufidah hanya untuk mencari alasan semata. Dispendik menyebut itu bukan pemblokiran tapi hanya penundaan saja.

“Itu alasan yang dicari-cari saja, apakah itu pemblokiran atau penundaan pencairan, itu dampaknya sama, sekolah tidak akan bisa berbuat apa apa dengan dana bantuan yang seharusnya sudah bisa digunakan untuk operasional sekolah,” ucapnya. Jumat (12/10/2018)

Menurut politisi perempuan asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini, alasan penundaan yang disampaikan Pemkot Surabaya hanya dalam upayanya mencari cari alasan untuk melepas tanggung jawab atas tindakan yang sudah dilakukan.

Terbaru, Laila Mufidah juga menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan laporan lagi dari beberapa Kepala Sekolah jika Bantuan Operasional Daerah (Bopda) yang bersumber dari APBD Kota Surabaya, faktanya belum dicairkan.

“Ini kan semakin menambah kesulitan sekolah, jangan hanya karena ingin mempertahankan statusnya sebagai rujukan bagi daerah lain lantas yang sebenarnya mudah harus dibuat sulit, ini sifat jumawa yang tidak baik,” pungkasnya. (arf)